LOMBOK BARAT, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (10/7/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Presiden meresmikan lima bendungan strategis nasional yang pembangunannya dipusatkan di Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat, NTB.
Selain Bendungan Meninting, empat bendungan lain yang ikut diresmikan secara bersamaan adalah:
Bendungan Keureuto (Provinsi Aceh)
Bendungan Rukoh (Provinsi Aceh)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Bendungan Jlantah (Provinsi Jawa Tengah)
Bendungan Sidan (Provinsi Bali)
Menurut keterangan Sekretaris Kabinet (Seskab), peresmian megaproyek ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat infrastruktur sumber daya air nasional. Infrastruktur ini dinilai memiliki peran yang sangat strategis untuk masa depan bangsa.
”Peresmian bendungan ini merupakan upaya Pemerintah memperkuat ketahanan air nasional sekaligus wujud komitmen dalam memperkuat infrastruktur sumber daya air yang memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan dan swasembada pangan, penyediaan air baku, pengendalian banjir, serta pengembangan energi bersih,” ujar Seskab dalam keterangannya, Jumat (10/7).
Seskab juga menambahkan bahwa infrastruktur ini dibangun untuk memberikan dampak langsung yang masif bagi kesejahteraan masyarakat luas, khususnya di sektor agraria dan lingkungan.

”Keberadaan bendungan-bendungan tersebut akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat melalui peningkatan produktivitas pertanian, terjaminnya ketersediaan air, dan memperkuat fondasi pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Red/TIW
#CatatanSeskab
LOMBOK BARAT, DN-II Presiden Prabowo Subianto meresmikan lima bendungan sekaligus secara terpusat dari Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat (10/07/2026).
Dalam sambutannya, Kepala Negara menegaskan bahwa seluruh infrastruktur ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol kesinambungan pembangunan nasional yang lahir dari kerja keras dan semangat persatuan bangsa.
Presiden Prabowo menilai keberhasilan penyelesaian proyek strategis nasional (PSN) ini merupakan bukti nyata dari kebijakan pemerintah yang selalu berorientasi pada kepentingan rakyat.
Guna memastikan program serupa terus berjalan, Kepala Negara berkomitmen untuk memperketat efisiensi anggaran dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Pemerintah akan terus mengedepankan efisiensi pengelolaan anggaran serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Dengan begitu, akan semakin banyak sumber daya negara yang dapat diselamatkan dan dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan,” ujar Presiden Prabowo.
Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa peresmian lima bendungan ini menjadi langkah besar dalam membawa Indonesia menuju gerbang negara maju.
Pemerintah berkomitmen akan terus menggenjot penyediaan berbagai infrastruktur vital guna memperkokoh ketahanan pangan, kedaulatan energi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Red/BPMI Setpres
#KemensetnegRI #RilisPresiden #InfrastrukturUntukRakyat #KetahananPangan
Slawi, DN-II Polres Tegal menunjukkan komitmennya dalam menjaga kondusifitas wilayah dengan mengamankan aksi damai yang digelar oleh Forum Masyarakat Tegal Bersatu (FMTB). Aksi bertajuk Parade Nasional Gerakan Rakyat Pendukung Program Pemerintah ini berlangsung di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Tegal (Alun-alun Hanggawana Slawi) pada Jumat (10/7/2026).
Untuk mengawal jalannya aksi yang diikuti oleh sekitar 800 peserta tersebut, Polres Tegal menerjunkan sedikitnya 354 personel. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol M. Iskandarsyah, S.P., S.I.K., M.M., dan Kabagops AKP Suprianto, S.H., M.H.
Sebelum massa berkumpul, Polres Tegal terlebih dahulu menggelar apel kesiapan. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh personel memahami pola pengamanan, pembagian tugas, serta skenario pelayanan terhadap masyarakat.
Selama aksi berlangsung, personel disebar di berbagai titik strategis. Mereka melakukan pengamanan terbuka dan tertutup, mengatur arus lalu lintas, hingga mengawal rombongan peserta aksi agar aktivitas pengguna jalan lain tidak terganggu.
Melalui pendekatan yang humanis, persuasif, dan profesional, jajaran Polres Tegal berhasil membangun komunikasi yang efektif dengan koordinator lapangan (korlap) maupun massa aksi. Hasilnya, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib tanpa ada gesekan sedikit pun.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam orasinya, massa FMTB menyuarakan dukungan penuh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta berbagai program prioritas pemerintah lainnya. Aspirasi tersebut kemudian diterima secara resmi oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Tegal dan unsur DPRD Kabupaten Tegal untuk diteruskan ke pemerintah pusat sesuai mekanisme yang berlaku.

Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, menegaskan bahwa Polri wajib menjamin keamanan setiap kegiatan masyarakat, termasuk hak menyampaikan pendapat di muka umum yang dilindungi undang-undang.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat. Kami mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan Presisi sehingga penyampaian aspirasi dapat berlangsung tertib tanpa mengganggu aktivitas warga lainnya. Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif,” ujar AKBP Bayu Prasatyo.
Keberhasilan pengamanan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tegal dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan, sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Tegal.
Massa aksi membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah situasi dipastikan kembali normal, arus lalu lintas di sekitar Alun-alun Hanggawana Slawi terpantau lancar dan kondusif. (S. Bimantoro)
Indramayu, DN-II Sorotan tajam kini mengarah pada proyek publikasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu. PT Subur Jagat, selaku perusahaan pemenang tender bernilai ratusan juta rupiah, diduga kuat melakukan pemotongan anggaran serta melakukan “permainan” dalam proses pencairan dana publikasi tersebut. (11/7/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran, PT Subur Jagat resmi tercatat sebagai pemenang lelang kegiatan publikasi DPRD Indramayu. Saat dikonfirmasi, Surastono, S.E., membenarkan status perusahaan tersebut sebagai pemenang tender.
”Kegiatan sudah dikerjakan dan diperiksa. Kalau ingin bertanya lebih lanjut, langsung ke Pak Kabag saja. Soalnya petunjuk pencairan itu satu pintu dari Setwan dan Kabag. Coba langsung ke Kabag, Setwan, atau PPTK,” ujar Surastono saat memberikan keterangan.
Isu Pemotongan Anggaran dan “Uang Kopi”
Namun, berbanding terbalik dengan klaim tersebut, informasi di lapangan justru mengungkap kejanggalan yang signifikan. Salah satu penerima dana publikasi berinisial AC mengaku, pihak media hanya menerima sebagian kecil dari total anggaran yang seharusnya disalurkan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Kami hanya menerima Rp55 juta. Itu pun masih dipotong untuk ‘uang kopi’ buat PPTK. Sementara itu, PT Subur Jagat sendiri sudah mengantongi Rp35 juta,” ungkap AC secara gamblang.
Ketimpangan angka tersebut memicu pertanyaan besar di kalangan publik: ke mana larinya sisa anggaran bernilai ratusan juta rupiah dari total nilai tender yang dimenangkan oleh PT Subur Jagat?

Tuntutan Transparansi dan Audit
Menanggapi sengkarut ini, Heri dari Divisi Hukum Aliansi Media Komunikasi Indonesia (AMKI) menilai ada indikasi kuat terjadinya praktik penyimpangan anggaran yang sistematis. Menurutnya, proses teknis baik melalui lelang maupun penunjukan langsung sangat tidak transparan.
”Kejanggalan dalam penganggaran Publikasi DPRD itu sangat mencolok sekali. Ada dugaan kuat terjadi permainan di dalamnya,” tegas Heri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat Dewan (Setwan), Kepala Bagian (Kabag), maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DPRD Indramayu masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait:
Besaran total anggaran tender yang dialokasikan.
Rincian distribusi dana ke media-media lokal.
Kejelasan mengenai potongan Rp35 juta yang diduga dikantongi langsung oleh PT Subur Jagat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kini, publik dan insan pers di Indramayu mendesak adanya transparansi serta audit menyeluruh dari aparat pengawas internal maupun penegak hukum atas proyek publikasi yang bersumber dari uang rakyat tersebut.
(Tim Redaksi)
Aceh, DN-II Konflik sengketa lahan antara ratusan kepala keluarga (KK) dari lima desa di Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, dengan perusahaan perkebunan PT Alis kian memanas. Menanggapi situasi ini, Pakar Hukum Internasional sekaligus Penanggung Jawab Timpas Indonesia, Profesor Sutan Nasomal, SH., MH., mendesak Kapolri untuk segera memerintahkan Kapolda Aceh guna menyidik aktivitas perusahaan tersebut. (10/7/2026).
”Permasalahan sengketa antara warga Kecamatan Rundeng di lima desa dengan PT Alis ini jangan sampai membuat pemerintah daerah hanya menonton ‘dagelan’ saja. Pemerintah harus menengahi,” ujar Profesor Sutan Nasomal saat dihubungi oleh para pemimpin redaksi media cetak dan online nasional maupun internasional melalui telepon seluler di markas pusat POM.
Profesor Sutan yang juga menjabat sebagai Ekonom dan Ketua Perkumpulan Advokat Muda Indonesia ini turut mempertanyakan peran wakil rakyat setempat. “Ketua DPRK maupun mereka yang mengaku wakil rakyat kok malah tidak hadir, apalagi membela? Ini aneh bin ajaib namanya. Sebaliknya, Kapolri harus memerintahkan Kapolda agar Kapolres segera menengahi masalah ini,” tegasnya.
Ratusan KK Mengadu Lahan Adat Diserobot
Sebelumnya pada Rabu (08/07/2026), ratusan kepala keluarga dari lima desa yakni Desa Lae Mate, Desa DAH, Desa Sibuasen, Desa Panglima Sahman, dan Desa Muara Batu-Batu mengadukan tindakan PT Alis yang diduga telah menyerobot dan merusak lahan garapan mereka.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Perwakilan masyarakat, Ukim Barat, menjelaskan bahwa lahan yang diklaim warga tersebut merupakan tanah warisan turun-temurun. Di atas lahan itu, warga menanam nilam, jagung, pinang, padi, hingga kelapa sawit, durian, dan mangga yang sebagian besar sudah menghasilkan.

”Kami ini masyarakat dari lima desa. Lahan ini peninggalan nenek kami. Pada tahun 1995, orang tua kami bahkan pernah mendapatkan program TC dari pemerintah di lahan tersebut,” kata Ukim Barat pada Senin (04/07/2026).
Menurut penuturan warga, lahan tersebut sempat ditinggalkan selama kurang lebih 8 tahun sejak 1998 akibat berkecamuknya konflik Aceh. Pasca-perdamaian antara GAM dan RI pada tahun 2005, warga dipulangkan oleh pemerintah melalui program BRR dan kembali mengelola lahan pertanian mereka.
”Masalahnya, tahun 2024 kemarin PT Alis masuk. Mereka langsung membuat parit besar, badan jalan, dan mencabut tanaman kami menggunakan ekskavator (beko). Padahal, lahan kami sudah memiliki dokumen resmi berupa SKT (Surat Keterangan Tanah) dan AJB (Akta Jual Beli) dari Notaris,” lanjut Ukim.
Warga juga menegaskan bahwa PT Alis sejauh ini baru mengantongi PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang). “Itu bukan HGU (Hak Guna Usaha), tapi mereka sudah main gusur saja,” ketusnya. akibat kejadian ini, mata pencaharian ratusan KK terancam putus. “Kami hanya bertani. Dari hasilah kami makan dan membiayai sekolah anak-anak,” ucapnya pilu.
Memohon Bantuan Presiden Prabowo
Di tengah keputusasaan, masyarakat lima desa ini menaruh harapan besar kepada pemerintah pusat. Mereka memohon kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar memerintahkan instansi terkait untuk menghentikan seluruh aktivitas PT Alis di lahan sengketa.
”Kami juga memohon kepada Menteri ATR/BPN agar tidak asal mengeluarkan izin tanpa turun langsung ke lapangan. Lihat dulu penderitaan rakyat kecil yang ditindas di bawah,” harap warga.
Selain kepada Presiden, warga juga meminta bantuan serta perlindungan hak dari Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, anggota DPR RI, DPRA, hingga Walikota Subulussalam untuk memediasi konflik ini.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hadir di tengah-tengah massa aksi, mantan anggota DPRK Kota Subulussalam, Bahagia Maha, yang turut mendampingi warga ikut bersuara keluh mendalam. “Kami bukan meminta kemewahan. Kami hanya ingin lahan kami dikembalikan agar masyarakat bisa menafkahi keluarga dan menyekolahkan anak-anak mereka,” tutup Bahagia tegas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Alis belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan penyerobotan lahan tersebut.
Tim Redaksi
BOGOR, DN-II Pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh oknum yang mengatasnamakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor menuai kritik tajam. Oknum tersebut secara lantang mengklaim bahwa wartawan yang belum mengantongi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) terancam hukuman penjara. Klaim ini dinilai keliru, menyesatkan publik, dan berpotensi mencoreng iklim kebebasan pers.
Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Masyarakat dan Hukum Indonesia, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyayangkan adanya informasi hoaks yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak beritikad baik di dalam dunia pers nasional.
“Jangan ada lagi informasi hoaks atau tindakan yang merendahkan wartawan di mana pun. Pernyataan seperti ini sangat berbahaya karena bisa disalahartikan sebagai sikap resmi organisasi, padahal melenceng jauh dari fakta hukum,” ujar Prof. Sutan Nasomal dalam diskusi singkat via telepon bersama para pimpinan media nasional, Jumat (10/07/2026).
Ia menegaskan, sebuah organisasi yang tengah melaksanakan safari ke desa-desa seharusnya mengedukasi masyarakat secara positif, bukan malah menyebarkan informasi sesat yang mengintimidasi jurnalis lain.
Tidak Ada Dasar Hukum Pidana Terkait UKW
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Berdasarkan kajian hukum, Prof. Sutan menjelaskan bahwa klaim pemidanaan wartawan tanpa UKW sama sekali tidak memiliki dasar perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tidak ada satu pun pasal yang mengatur sanksi pidana bagi seseorang yang menjalankan profesi jurnalis namun belum memiliki sertifikat UKW. UKW sejatinya merupakan instrumen mandiri untuk peningkatan kapasitas dan profesionalitas jurnalis, bukan syarat mutlak keabsahan profesi ataupun izin resmi dari negara.
Dewan Pers pun dalam berbagai kesempatan telah menegaskan bahwa status wartawan tetap sah dan dilindungi hukum, selama yang bersangkutan bekerja di perusahaan pers berbadan hukum serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Pidana Hanya untuk Delik Hukum, Bukan Status Kompetensi
Lebih lanjut, Pembina Insan Pers Seluruh Indonesia ini memaparkan bahwa aparat penegak hukum (kepolisian maupun pengadilan) baru dapat memproses hukum seorang jurnalis jika terbukti melakukan tindak pidana murni. Contohnya seperti pemerasan, penyebaran berita bohong yang merugikan, atau pelanggaran lain yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

”Dengan demikian, memidanakan seseorang hanya karena belum mengikuti uji kompetensi adalah tindakan keliru yang tidak memiliki landasan hukum sama sekali,” tegasnya.
Desak Klarifikasi PWI Kabupaten Bogor
Prof. Sutan mengkhawatirkan pernyataan sepihak dari oknum PWI Kabupaten Bogor tersebut dapat merusak citra organisasi pers secara keseluruhan dan menciptakan iklim ketakutan yang tidak perlu di kalangan jurnalis lintas organisasi.
Ia mengingatkan bahwa setiap organisasi pers memiliki mekanisme tersendiri dalam melaksanakan pendidikan keilmuan jurnalistik, dan semuanya wajib saling menghormati serta tunduk pada UU Pers No. 40/1999. Oleh karena itu, ia mendesak adanya sikap tegas untuk meluruskan masalah ini.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami meminta klarifikasi tegas dari pihak pengurus (PWI Kabupaten Bogor), agar tidak menimbulkan ketakutan di kalangan rekan-rekan wartawan, serta tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk membatasi kebebasan pers,” tuntutnya.
Di akhir pernyataannya, Prof. Sutan mengajak seluruh perusahaan dan organisasi pers yang legal untuk saling mendukung dalam menjaga posisi pers sebagai pilar keempat demokrasi. Dibandingkan saling menjatuhkan, ia menilai pemerintah dan lembaga publik/swasta justru harus mendorong peningkatan kualitas demokrasi, keterbukaan informasi, serta kesejahteraan ekonomi bagi perusahaan pers yang legal di Indonesia. (10/7/2026).
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. (Pembina Insan Pers Seluruh Indonesia)
Wonogiri, DN-II Babinsa (Bintara Pembina Desa) berperan aktif dalam kegiatan patroli dan pengawasan di pos kamling untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan mereka.
Keterlibatan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI dan masyarakat setempat, dengan tujuan utama untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 05/Baturetno Sertu Samino saat berpatroli Desa yang menjadi binaannya, Kamis (9/7/2026) malam.
Babinsa mengajak warga untuk bersama sama berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong untuk mempererat hubungan dengan warga.
Babinsa secara rutin berpatroli bersama Linmas untuk mengawasi lingkungan dan titik-titik rawan mencegah tindak kriminalitas dan menekan angka kriminalitas seperti pencurian.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Saat berpatroli, Babinsa menyampaikan pesan-pesan keamanan, mengingatkan warga untuk waspada, dan berhati-hati terhadap isu yang tidak jelas sumbernya.
Kegiatan ini menjadi wadah bagi warga untuk bertukar informasi mengenai situasi keamanan dan hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka. Red/Ak
Karawang, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri peluncuran program Biodiesel B50 yang mengusung tema “Langkah Nyata untuk Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional” Oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Kehadiran Panglima TNI merupakan wujud dukungan TNI terhadap kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional melalui optimalisasi pemanfaatan sumber daya energi dalam negeri.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti besarnya potensi sumber daya energi yang dimiliki mulai dari energi panas bumi, batu bara, hingga cadangan gas alam yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Selain itu, pemerintah juga terus mengembangkan pemanfaatan compressed natural gas (CNG).
“CNG kita sangat banyak, sangat-sangat banyak. Di Jawa Tengah, penggunaan CNG sudah sangat banyak dan akan kita teruskan, dan CNG ada di seluruh Indonesia. Dan juga sekarang diketemukan teknologi untuk membuat gas dari batu bara yang sangat dalam di bawah tanah yang belum termanfaatkan,” jelas Presiden.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kehadiran Panglima TNI dalam peluncuran tersebut mencerminkan dukungan penuh TNI terhadap kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan nasional, termasuk di sektor energi. Sinergi lintas sektor menjadi faktor penting dalam mewujudkan kemandirian energi sebagai bagian dari fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
Red/BPMI Setpres
#tniprima #tnirakyat #tniprofesional #indonesiaemas2045
KARAWANG, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa kedaulatan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan strategis secara mandiri, salah satunya di sektor energi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Negara dalam sambutannya pada peluncuran Biodiesel B50 yang bertajuk “Langkah Nyata untuk Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional”. Acara ini berlangsung di Rest Area KM 57, Karawang, Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (09/07/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan komitmen kuat pemerintah untuk mempercepat langkah menuju kemandirian energi nasional. Salah satu langkah konkretnya adalah melalui implementasi program mandatori biodiesel B50, yang menjadi tonggak penting dalam mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor solar.
”Kemandirian energi adalah pilar kedaulatan bangsa,” ujar Presiden Prabowo, menekankan pentingnya mengurangi ketergantungan pada pasokan energi luar negeri demi memperkuat posisi tawar dan ketahanan nasional.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui peluncuran resmi ini, Indonesia mencatatkan sejarah baru sebagai negara pertama di dunia yang berhasil menerapkan mandatori Biodiesel B50.
Menurut Presiden, pencapaian strategis ini tidak hanya menunjukkan keberhasilan inovasi teknologi dalam negeri, tetapi juga menjadi bukti nyata kemampuan bangsa Indonesia dalam mengelola kekayaan alam secara mandiri. Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak positif langsung bagi kesejahteraan rakyat sekaligus memperkokoh kedaulatan energi nasional.
Red/Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden (BPMI Setpres)
Tag: #KemensetnegRI #RilisPresiden #BiodieselB50 #KedaulatanEnergi #IndonesiaMaju
Brebes, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes bersama instansi terkait melaksanakan pengamanan kegiatan Rally Wisata Nomadic “4 Adventure Await” rute Brebes–Baturraden–Kaligua yang diikuti Komunitas Toyota Land Cruiser (TLC), Jumat (10/7/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Pendopo Kabupaten Brebes tersebut dihadiri sekitar 200 peserta dan tamu undangan serta diikuti oleh 82 unit kendaraan Toyota Land Cruiser.
Pengamanan dipimpin oleh Kapolsek Brebes AKP Prapto, dengan melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Polres Brebes, Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes, dan Satpol PP Kabupaten Brebes. Sinergi antarinstansi dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Wakil Bupati Brebes Wurja, yang mewakili Bupati Brebes, perwakilan Kodim 0713/Brebes, Kapolres Brebes yang diwakili Kapolsek Brebes, Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes, serta perwakilan Komunitas TLC.
Dalam pelaksanaan pengamanan, Satlantas Polres Brebes melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar Alun-Alun dan jalur keberangkatan peserta guna mengantisipasi kepadatan kendaraan. Sementara itu, personel Samapta bersama Polsek Brebes melaksanakan pengamanan terbuka di area Pendopo dan Alun-Alun Kabupaten Brebes.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Rangkaian kegiatan diisi dengan pertunjukan tari tradisional, penyerahan santunan dan bakti sosial, hingga pelepasan peserta rally menuju Objek Wisata Baturraden, Kabupaten Banyumas, sebelum melanjutkan perjalanan ke Agrowisata Kaligua, Kabupaten Brebes.

Melalui kegiatan Rally Wisata Nomadic “4 Adventure Await”, para peserta tidak hanya menikmati wisata otomotif, tetapi juga turut mempromosikan potensi destinasi wisata alam di wilayah Brebes, Baturraden, dan Kaligua yang diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Kapolsek Brebes AKP Prapto menyampaikan, berkat sinergi pengamanan yang dilakukan Polres Brebes bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Brebes, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.
“Polri berkomitmen memberikan pengamanan secara optimal agar seluruh rangkaian kegiatan Rally Wisata Nomadic ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kami bersinergi dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta panitia penyelenggara untuk melakukan pengamanan di lokasi kegiatan maupun pengaturan arus lalu lintas pada jalur yang dilalui peserta,” terang Kapolsek.
Selain memastikan keamanan peserta dan masyarakat, pihaknya juga mengimbau seluruh peserta rally agar selalu mengutamakan keselamatan berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga ketertiban, serta menghormati pengguna jalan lainnya.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang wisata otomotif, tetapi juga mampu memperkenalkan potensi pariwisata Kabupaten Brebes sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat. Alhamdulillah, berkat kerja sama semua pihak, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya. Red/Hms
You may have missed
You cannot copy content of this page
Detik Nasional com
Dapatkan kabar terkini dengan konten terkurasi dan berita utama terbaru yang dikirimkan langsung ke kotak masuk Anda. Langganan sekarang agar selalu terdepan dan jangan sampai ketinggalan!
