Manfaatkan Surplus BI, Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun Selesai di Era Presiden Prabowo
JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Keuangan Suahasil Nazara ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (22/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, dilaporkan bahwa surat utang pemerintah eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terkait penanganan krisis 1997โ1998 telah resmi diselesaikan.
โPenyelesaian ini berhasil dicapai dalam kurun waktu dua tahun pertama masa pemerintahan Presiden Prabowo. Dengan capaian tersebut, salah satu warisan kewajiban ekonomi negara yang telah membayangi Indonesia selama hampir tiga dekade akhirnya tuntas.
โPelunasan ini direalisasikan jauh lebih cepat dari jadwal kewajiban awal yang semestinya baru berakhir pada tahun 2043. Keberhasilan percepatan pelunasan ini ditopang oleh pemanfaatan surplus Bank Indonesia yang dialokasikan sebagai penerimaan negara.
โKendati kewajiban surat utang pemerintah telah lunas, pemerintah menegaskan bahwa hal tersebut tidak mengakhiri hak tagih negara terhadap para obligor dan debitur BLBI.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
โKementerian Keuangan melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan terus melanjutkan upaya penagihan dan pemulihan aset negara secara optimal, berlandaskan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2026. Red
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
