Polres Tegal melalui Satlantas Tingkatkan Pelayanan SIM, Sosialisasikan Jadwal SIM Keliling Agustus 2026
SLAWI, DN-II Satlantas Polres Tegal terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang profesional, transparan, dan humanis.
โLangkah ini diwujudkan lewat pendampingan langsung bagi masyarakat yang mengikuti ujian teori, simulator, serta praktik di Satpas 1430 Polres Tegal. Selain itu, Satlantas juga menggencarkan sosialisasi jadwal pelayanan SIM Keliling selama bulan Agustus 2026, Rabu (5/8/2026).
โDalam pelaksanaannya, personel Satlantas memberikan pembekalan dan arahan kepada pemohon sebelum ujian praktik. Petugas juga mendampingi jalannya ujian simulator serta memastikan seluruh fasilitas pendukungโmulai dari kendaraan operasional hingga lintasan ujianโberada dalam kondisi prima agar proses pelayanan berjalan aman, tertib, dan nyaman.
โTidak hanya fokus pada proses administratif, petugas turut memberikan edukasi keselamatan berkendara. Pemohon diingatkan pentingnya disiplin di jalan raya, penggunaan helm berstandar SNI, pemakaian sabuk pengaman, serta pentingnya memiliki kompetensi berkendara demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
โJadwal Pelayanan SIM Keliling Agustus 2026
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
โGuna mendekatkan akses layanan kepada masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Tegal, Satlantas Polres Tegal merilis jadwal operasional SIM Keliling sepanjang bulan Agustus 2026:
โSenin: 3, 10, dan 24 Agustus 2026 di Kantor Kecamatan Pagerbarang.
โSelasa: 4, 11, dan 18 Agustus 2026 di Polsek Dukuhturi.
โRabu: 5, 12, 19, dan 26 Agustus 2026 di Mall Pelayanan Publik (MPP) Slawi.
โKamis: 6, 13, 20, dan 27 Agustus 2026 di Polsek Bumijawa.
โJumat: 7, 14, 21, dan 28 Agustus 2026 bertepatan dengan kegiatan Bupati Tilik Desa.
โSabtu: 1, 8, 15, 22, dan 29 Agustus 2026 di Polsek Lebaksiu.
โKomitmen Pelayanan Prima dan Presisi
โKasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelayanan penerbitan SIM merupakan salah satu garda terdepan pelayanan publik yang terus dioptimalkan guna memberikan kemudahan, kenyamanan, serta kepastian hukum bagi masyarakat.
โ”Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan SIM yang profesional, transparan, cepat, dan humanis. Melalui pendampingan pemohon serta layanan SIM Keliling yang menjangkau berbagai wilayah, kami berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan kepolisian sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas,” ujar AKP Bharatungga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
โIa juga menambahkan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Tegal.
โDengan mengusung prinsip Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi), Satlantas Polres Tegal berkomitmen untuk terus berinovasi. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan agar pengurusan dokumen berkendara menjadi lebih mudah dan terjangkau.
โ( S. Bimantoro )
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
