Cilacap, Detik Nasional – Dalam upaya memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja, Anggota Komisi IX DPR RI, Hj. Teti Rohatiningsih, S.Sos., menggelar Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, Sabtu (26/9/2026).
Kegiatan yang terselenggara atas kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini dilaksanakan dalam dua sesi terpisah. Sesi pertama berlangsung di Cafe Sajati, Desa Tambaksari, kemudian dilanjutkan dengan sesi kedua yang bertempat di SMP Negeri 2 Wanareja, Desa Madura. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, pejabat Pemerintah Kecamatan Wanareja, serta Anggota DPRD Kabupaten Cilacap dari daerah pemilihan setempat.
Dalam pemaparannya, Hj. Teti Rohatiningsih menggarisbawahi perbedaan mendasar antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Ia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mengusung jargon “Kerja Keras, Bebas Cemas”, sedangkan BPJS Kesehatan mengusung prinsip “Gotong Royong, Semua Tertolong”.

“Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk tindakan preventif, ibarat menyediakan payung sebelum hujan agar para pekerja memiliki jaminan perlindungan saat menjalankan aktivitas profesinya sehari-hari,” tegas Hj. Teti.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menambahkan bahwa program ini memberikan manfaat yang nyata dan langsung dirasakan. Apabila terjadi risiko kecelakaan kerja, penanganan medis dan penanggulangannya dapat diberikan secara cepat tanpa membebani ekonomi keluarga pekerja.
Sebagai wujud nyata dari komitmen perlindungan tersebut, Hj. Teti bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta yang telah meninggal dunia. Penyerahan santunan ini menjadi bukti riil bagaimana jaminan sosial hadir menjaga keberlanjutan hidup keluarga yang ditinggalkan.

Kendati manfaatnya tergolong vital, legislator asal Dapil Jawa Tengah ini menyoroti masih rendahnya angka kepesertaan masyarakat di Kabupaten Cilacap. Dari total populasi yang mencapai kurang lebih 2,1 juta jiwa, sebagian besar pekerja sektor informal dan lapisan masyarakat bawah belum terdaftar sebagai peserta aktif akibat minimnya edukasi serta informasi.
Melalui rangkaian sosialisasi secara masif dan berkelanjutan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Wanareja akan pentingnya jaminan perlindungan kerja dapat meningkat pesat, sehingga mendorong partisipasi aktif warga untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Reporter: Dani
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
