Beranda » Arsip untuk Juli 2026 » Halaman 5

Bulan: Juli 2026

JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga anggota Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, (28/7/2026).

Rapat ini digelar khusus untuk memastikan kesiapan pemerintah dalam menghadapi ancaman musim kemarau yang diperkirakan beriringan dengan fenomena El Nino yang kuat pada tahun ini.

​Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan, Presiden Prabowo memberikan arahan tegas agar seluruh jajaran kementerian dan lembaga meningkatkan kesiapsiagaan secara menyeluruh guna mengantisipasi potensi kekeringan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta dampak buruknya terhadap ketahanan pangan dan ketersediaan air nasional.

​“Bapak Presiden menekankan bahwa pemerintah harus siap menghadapi potensi El Nino yang diprediksi cukup kuat. Seluruh langkah antisipasi harus dilakukan sejak dini, mulai dari penguatan cadangan pangan, percepatan pompanisasi, optimalisasi operasi modifikasi cuaca, hingga penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menjaga ketersediaan air serta mencegah kebakaran hutan dan lahan,” ujar Seskab.

​Langkah Strategis dan Teknologi Ketahanan Air

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Dalam ratas tersebut, Presiden Prabowo menginstruksikan percepatan pemanfaatan teknologi untuk mendukung ketahanan air nasional, yang mencakup identifikasi kebutuhan, penentuan lokasi prioritas, hingga penyediaan sarana dan dukungan anggaran secara terintegrasi.

​Secara khusus, Kepala Negara memerintahkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk berkoordinasi erat dengan Kementerian Pertanian, TNI, dan Polri. Koordinasi ini difokuskan pada:

​Pemetaan kebutuhan teknologi desalinasi air laut dan air payau.

​Penentuan lokasi strategis, jumlah peralatan, serta alokasi anggaran yang dibutuhkan.

​Peningkatan produktivitas sektor pertanian melalui optimalisasi lahan tanam, termasuk di wilayah-wilayah dataran tinggi.

​Mitigasi Karhutla dan Penguatan Teknologi Udara

​Guna mengantisipasi ancaman karhutla secara efektif, Presiden Prabowo mengeluarkan sejumlah instruksi operasional kepada instansi terkait, antara lain:

​Kesiapsiagaan Udara: Menyiagakan helikopter water bombing di wilayah-wilayah rawan serta mempercepat pengadaan pesawat angkut strategis.

​Personel dan Logistik: Memastikan kesiapan personel dan peralatan yang memadai di lapangan untuk penanganan titik api (hotspot).

​Teknologi Modern: Memperkuat pemanfaatan teknologi udara, mengoperasikan drone pemadam kebakaran, serta mengembangkan sistem pemantauan titik api secara real-time agar potensi kebakaran dapat dideteksi dan dipadamkan sejak dini.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kolaborasi Lintas Sektor dan Pemda

​Sebagai langkah pamungkas, Seskab menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menegaskan pentingnya kolaborasi dan pelibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.

​Pemerintah daerah, pemegang izin usaha perkebunan, serta pengelola hutan tanaman industri diwajibkan untuk mematuhi standar operasional pencegahan karhutla. Setiap pelaku usaha juga diminta untuk membangun sarana penunjang seperti menara air serta memperkuat upaya mitigasi secara mandiri di wilayah operasional masing-masing. Red

Nasional, DN-II Satu fenomena sosial yang seolah telah berakulturasi menjadi budaya dalam interaksi masyarakat kita adalah fenomena PHP atau Pemberi Harapan Palsu. (29/7/2026).

​Fenomena ini unik sekaligus miris, banyak individu dengan ringannya melontarkan janji manis, meski jauh di lubuk hati, mereka tahu janji tersebut tidak akan pernah terealisasi. Pertanyaannya, mengapa lingkaran setan ini terus berulang, padahal dampak destruktifnya nyata bagi semua pihak?

​Seringkali, PHP muncul dari dorongan impulsif untuk mengamankan kepentingan sesaat. Istilah “manis di bibir” bukan sekadar kiasan; ia adalah strategi manipulatif. Seseorang berani menjanjikan bulan dan bintang demi mendapatkan atensi, validasi, atau keuntungan material dari orang lain secara instan.

​Namun, persoalan serius muncul tepat setelah tujuan tersebut tercapai. Begitu kepentingan pribadi terpenuhi, amnesia selektif seolah menyerang. Janji yang sebelumnya diucapkan dengan penuh keyakinan menguap begitu saja, menyisakan luka psikologis dan rasa dikhianati pada pihak yang dijanjikan.

​Dalam perspektif agama, melontarkan janji palsu atau mengingkari kesepakatan bukanlah sekadar masalah etika sosial, melainkan pelanggaran spiritual yang serius.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Perspektif Qurani: Kitab suci dengan tegas mengingatkan umat manusia untuk menjaga lisan dan menepati janji. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Isra ayat 34, “Dan penuhilah janji. sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.” Ayat ini menegaskan bahwa setiap kata yang terucap memiliki bobot akuntabilitas di hadapan Sang Pencipta.

Darurat Janji Palsu: Saat Lisan Menjadi Bumerang bagi Harga Diri dan Spiritual

​Tanda Munafik: Rasulullah SAW juga mengingatkan dalam hadis shahih bahwa salah satu ciri orang munafik adalah jika berjanji, ia mengingkari.

​Oleh karena itu, memberi harapan palsu secara sadar sama saja dengan merusak integritas iman dan menimbun beban dosa sosial yang kelak akan dipertanggungjawabkan.

​Dari sudut pandang kearifan lokal Nusantara, khususnya primbon Jawa, perilaku suka membohongi atau memberi harapan palsu erat kaitannya dengan hukum alam ula-ilu atau hukum sebab-akibat (karma).

​Palang Pintu Rezeki. Primbon mengajarkan konsep bahwa lisan adalah cerminan energi jiwa (sabdo dadi). Orang yang gemar mempermainkan kepercayaan orang lain melalui janji kosong diyakini akan menutup pintu keberuntungannya sendiri. Kepercayaan (trust) adalah magnet rezeki. ketika kepercayaan itu rusak karena lisan yang tidak bisa dipegang, maka aura kewibawaan dan jalan hidupnya akan meredup.

​Cikal Bakal Kesialan Sosial. Dalam falsafah tradisional, mengkhianati sesama manusia akan mengundang energi negatif (sukerto) yang membuat hidupnya sulit menemukan ketenangan, selalu dicurigai, dan dijauhkan dari relasi yang tulus.

​Banyak pelaku PHP merasa telah menang karena berhasil mendapatkan keinginan mereka tanpa harus membayar harganya. Namun, ini adalah pola pikir picik yang justru membunuh prospek jangka panjang mereka sendiri. Secara psikologis, sosiologis, maupun spiritual, perilaku PHP adalah bumerang yang mematikan:

​Erosi Kepercayaan (Distrust). Sekali Anda terstigma sebagai tukang PHP, label tersebut akan melekat permanen. Di masa depan, sekuat apa pun argumen Anda, publik akan memandangnya dengan skeptisisme akut.

​Hukum Resiprokalitas. Dalam ekosistem sosial, ketidaktulusan hanya akan mengundang reaksi yang sama. Mereka yang gemar menabur janji palsu pada akhirnya akan terisolasi dalam lingkaran ketidakjujuran yang mereka ciptakan sendiri.

​Dekadensi Karakter. Kebiasaan ini secara perlahan mengikis integritas diri. Seseorang yang tidak mampu memegang kata-katanya sendiri pada hakikatnya sedang kehilangan martabat dan jati dirinya di mata masyarakat maupun di hadapan Tuhan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Menjadi pribadi yang jujur memang menantang, terutama saat kita harus berani berkata tidak atau mengakui keterbatasan. Namun, menyuguhkan kejujuran yang pahit jauh lebih terhormat daripada menyajikan kemanisan yang beracun.

​Sebelum berucap, kita perlu berefleksi bahwa janji adalah utang bukan sekadar komitmen kepada orang lain, melainkan utang terhadap harga diri dan pertanggungjawaban spiritual kita. Jangan sampai demi kepuasan semu yang sekejap, kita menggadaikan martabat, keberkahan hidup, dan integritas seumur hidup.

​Penulis: Casroni
Editor: Redaksi Detik-Nasional.com

Bogor, DN-II Prof Sutan Nasomal Meyakini Seluruh jajaran kepolisian dari tingkat Mabes Polri Mapolda Mapolres pasti sedang bebenah memberikan yang namanya pelayanan prima terhadap siapapun yang melapor pasti akan dilayani maksimal tanpa adanya yang namanya tenang pilih dalam memberikan pelayanan pelaporan apapun bentuknya masalahnya kasusnya termasuk pelayanan prima pasti diberikan mapolres Bogor pasti”, ujar Prof Sutan Nasomal SH MH menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya Markas pusat partai oposisi Merdeka dibilangan kawasan Cijantung Jakarta (28/7/2026) ,via telpon selulernya.

Bogor – Menegakkan Hukum Tampa pilah pilih adalah kewajiban APH dalam melaksanakan tugas. Hal tersebut di sampai Prof DR Sutan Nasomal SH,MH sebagai pemerhati penegakkan hukum di Negara Indonesia. (27/07/2026)

Telah di sampaikan Dumas ke Polres Kab Bogor sebuah Informasi Hoax yang di ucapkan sengaja bahwa wartawan bisa di pidana karena tidak UKW oleh salah seorang oknum anggota Pers yang melaksanakan Safari Jurnalis PWI di kabupaten Bogor.

Prof DR Sutan Nasomal menyayangkan informasi Hoax tersebut di ucapkan di kantor desa ke publik oleh oknum wartawan PWI Kab Bogor. Sebagai pembina semua media online dan Guru Besar Hukum International Prof Sutan Nasomal mendukung bahwa oknum anggota PWI Kab Bogor dimintai pertanggung jawaban di mata hukum.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Nofis bersama Alan Somantri dan rekan wartawan Kab Bogor telah membuat Dumas untuk pelaporan pada tanggal 16/07/2026 yang langsung diterima penyidik di Polres Kab Bogor. Agar persoalan Informasi Hoax bisa di mintakan pertanggung jawabannya.

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH sebagai pemerhati berharap Kapolres Kab Bogor mampu menegakkan hukum dan memproses oknum PWI Kab Bogor yang telah menyebarkan berita bohong ( hoax )

Jangan di jadikan bahan sebagai Pembunuhan Karakter persoalan UKW. Apalagi informasi tersebut di sampaikan di depan publik ( umum ).

Sesuai ketentuan Wartawan melaksanakan tugas di lindungi Undang Undang No 40 Thn 1999 terkait Pers dan telah di atur KEJ yang jelas menjadi pedoman semua Jurnalis dan Wartawan yang bernaung di bawah perusahaan media yang resmi.

Sebab hal ini selalu di jadikan objek bahan pembunuhan karakter yang berdampak luas di Indonesia dengan ucapan tidak UKW bisa di pidana dan tidak di akui ke wartawan atau jurnalisnya. Maka penegakkan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, karena semua memiliki kedudukan yang sama.

Prof DR Sutan Nasomal meyakini Polres Kab Bogor mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya dan tidak pilah pilih terkait penegakkan Hukum.

Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH.

Margasari, DN-II Polsek Margasari Polres Tegal bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Dukuh Jatilawang RT 01 RW 09, Desa Jembayat, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Minggu (26/7/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Plt. Kapolsek Margasari IPTU Ida Bagus Nyoman Laksana, S.H. bersama Aiptu Grading Sehatto, Aipda Aries Suryani, S.H., dan Bripka Heri Agus Kastanto langsung mendatangi lokasi yang berada di bawah saluran irigasi menuju area persawahan untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati arena yang diduga digunakan sebagai tempat perjudian sabung ayam. Mengetahui kedatangan aparat kepolisian, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi. Dalam pemeriksaan di tempat kejadian, petugas menemukan arena sabung ayam, sejumlah kursi kayu, kandang ayam, serta tiga ekor ayam aduan yang ditinggalkan.

Sebagai tindak lanjut, personel Polsek Margasari bersama warga sekitar membongkar arena sabung ayam, merusak kandang yang digunakan sebagai sarana perjudian, serta mengamankan tiga ekor ayam aduan sebagai barang bukti guna mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan untuk aktivitas perjudian.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Plt. Kapolsek Margasari IPTU Ida Bagus Nyoman Laksana, S.H. menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban umum.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Polsek Margasari berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar IPTU Ida Bagus Nyoman Laksana.

Polsek Margasari juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyakit masyarakat. ( S. Bimantoro )

Jakarta, DN-II Selama ini sertifikasi kewartawan hanya di kenal dengan sebutan UKW yang dikeluarkan yang namanya lembaga Dewan Pers bekerjasama dengan kampus kampus yang memiliki fakultas Komunikasi dan terekdirasi Dewan Pers namun sebenarnya ada satu lembaga yang juga memang dapat mengeluarkan sertifikasi profesi jurnalistik atau wartawan yaitu BNSP dan seluruh organisasi profesi dapat saja mengadakan kegiatan sertifikasi jurnalistik wartawan khusus kepada anggota nya hanya selama ini hal ini terabaikan atau belum sepupuler UKW yang dikelola produk Lembaga Dewan Pers padahal lembaga BNSP keberadaan diakui negara secara resmi sebagai lembaga produk sertifikasi berbagai profesi pekerjaan di negeri Republik Indonesia “, ujar Profesor Sutan Nasomal SH MH Tokoh Pers Dunia Pakar Hukum Internasional Ketua Perkumpulan Advokat Muda Indonesia menjawab gonjang ganjing masalah sertifikasi UKW dan sertifikasi dikeluarkan BNSP yang di tanyakan sejumlah pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya Markas pusat partai oposisi Merdeka dibilangan cijantung jakarta (28/7/2026), via telpon selulernya.

Mengevaluasi Sosialisai dan kaderisasi sangat penting dilaksanakan semua organisasi Pers yang ada di Indonesia maka sangat baik bila organisasi Pers atas nama apapun melaksanakannya Sertifikasi Profesi Wartawan. Maka baik dilibatkan dari tingkat pusat sampai tingkat ranting. Bisa mengambil contoh atau bekerja sama dengan BNSP atau yang sejenisnya.

Prof Sutan Nasomal : Sertifikat Profesi Jurnalis Wartawan yang di keluarkan oleh masing masing organisasi Pers sangat bermanfaat untuk membantu semua wartawan serta perusahaan media agar melaksanakan program kerjasama ke banyak pihak seperti swasta serta pemerintah di bidang jurnalistik.

Cukup satu tingkat saja dilaksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan yang sama dengan semua tingkatan lainnya kuwalitasnya. Inilah yang seharusnya dilaksanakan oleh organisasi Pers masing masing di Indonesia.

Jangan ada perbedaan dalam tatanan sertifikat untuk wartawan jurnalis yang melaksanakan kegiatan secara nasional. Setiap melaksanakan Sertifikat Profesi Wartawan silahkan bekerja sama dengan para team dimasing masing organisasi Pers.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Prof. Sutan Nasomal: Organisasi Pers Dapat Gelar Sertifikasi Profesi Wartawan Lewat BNSP

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada team media : Tugas wartawan jurnalis dan tugas pimred harus sama dan tidak boleh dibeda bedakan seperti madya utama.

Semua harus paham dengan keilmuan tersebut. Maka edukasi pemaparan harus dilaksanakan pada kegiatan Sertifikasi Profesi Wartawan.

Intinya bukan nilai harus bagus yang didapatkan ketika dilaksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan. Yang harus diberikan adalah pemahaman akan keilmuan Sertifikasi Profesi Wartawan.

Semoga pemaparan hal ini dari Prof DR Sutan Nasomal SH,MH untuk semua organisasi Pers Bermanfaat dan dapat dilaksanakan di semua organisasi Pers.

Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia(PAMID) Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Tokoh Pers Internasional Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

MEDAN, DN-II Perwakilan pemilik lahan (Felix), yakni Fauzi, Sentana, dan Hansen, menduga Komisi IV DPRD Medan berupaya membatalkan rencana eksekusi pembongkaran Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Contempo di Jalan Brigjen Zein Hamid, Lingkungan VII, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

Dugaan itu muncul setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Medan, Selasa (28/7/2026), dinilai tidak lagi berfokus pada penegakan aturan. Padahal, bangunan yang dipersoalkan disebut telah menerima Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 4 dari Pemerintah Kota Medan.

RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dan dihadiri sejumlah anggota Komisi IV, di antaranya Jusup Ginting dan Lailatul Badri, perwakilan kecamatan, kelurahan, pihak pengembang Contempo Boydo Panjaitan, serta perwakilan Felix selaku pemilik lahan.

Usai rapat, Fauzi menilai jalannya pembahasan tidak berimbang karena didominasi oleh pimpinan rapat bersama pihak pengembang Contempo, Boydo Panjaitan.

Menurutnya, argumentasi pihak Felix dan perwakilan OPD Medan lebih banyak dipatahkan dibandingkan membahas pelaksanaan eksekusi yang dinilai telah memiliki dasar administrasi dari Pemko Medan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Komisi IV DPRD Medan Ingin Batalkan Eksekusi PSU Contempo

“Pertemuan ini tampak didominasi oleh dua pihak besar, yakni Paul Mei Anton Simanjuntak dan perwakilan pengembang Contempo, Boydo Panjaitan yang hadir untuk mematahkan jawaban dari pihak kami,” ujar Fauzi.

Kuasa hukum pihak Felix, Sentana, mengatakan Komisi IV DPRD Medan semestinya mengawal penegakan aturan, bukan membuka kembali pembahasan yang menurutnya telah selesai secara administrasi. Ia menegaskan Pemko Medan telah menerbitkan SP 1, SP 2, SP 3 hingga SP 4 terhadap dugaan pelanggaran PSU, sehingga tahapan berikutnya adalah pelaksanaan pembongkaran.

Hal ini sejalan dengan terbitknya Surat Walikota Medan Nomor: 600.1.15.2/9920 tentang perintah pembongkaran tembok/bangunan yang menguasai aset daerah tersebut secara tidak sah.

Selain itu, Fauzi menyayangkan ketidakhadiran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim) Kota Medan. Menurutnya, kedua instansi tersebut memegang dokumen penting berupa gambar rencana bangunan serta dokumen IMB/RGB yang dapat memperjelas status lahan dan bangunan yang disengketakan.

Fauzi juga menilai arah pembahasan RDP bergeser dari substansi penegakan aturan. Menurutnya, pimpinan rapat justru mempertanyakan alasan pembongkaran PSU, mengapa lokasi lain belum ditertibkan, serta menyinggung sosialisasi aturan kepada masyarakat.

Di sisi lain, dalam RDP tersebut, Hansen mendesak Wali Kota Medan segera memerintahkan pembongkaran bangunan berupa tembok dan taman yang diduga berdiri di atas aset Pemko Medan. Ia menegaskan PSU Perumahan Contempo telah menjadi aset pemerintah sehingga harus segera dikembalikan sesuai peruntukannya.

“Kalau memang sudah menjadi aset Pemko Medan, jangan ada lagi keraguan. Wali Kota harus berani menegakkan aturan dan memerintahkan pembongkaran bangunan yang berdiri di atas aset pemerintah demi kepentingan masyarakat,” tegas Hansen.

Sementara itu, Hansen menyatakan pihaknya akan menempuh berbagai upaya hukum atas hasil RDP tersebut. Ia menyebut akan menyampaikan aduan resmi, termasuk rencana melaporkan Ketua DPRD Medan WCS dan anggota DPRD Sumut H ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi.

Sebelumnya, Megah Miko tokoh masyarakat sekaligus Ketua Umum Forkaliga (Forum Komunikasi Lintas Generasi) juga mengaku telah melaporkan WCS dan H atas dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, serta penyalahgunaan wewenang.

Menurut Miko, keduanya diduga mengintervensi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan agar menghambat pembongkaran bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Miko juga menyebut apabila pengambilalihan aset Pemko Medan terus terhambat, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp3 miliar. Tim

Banjarbaru, DN-II Jelang Peringatan Ke-79 Hari Bakti TNI Angkatan Udara Tahun 2026, Lanud Sjamsudin Noor menggelar kegiatan Karya Bakti di kawasan Monumen Pesawat Tempur MiG-17 yang berada di Bundaran Landasan Ulin, Banjarbaru, Senin (27/07/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian pembinaan teritorial sekaligus bentuk nyata kepedulian TNI Angkatan Udara terhadap pelestarian aset sejarah dirgantara dan kebersihan lingkungan.

Dengan mengusung semangat pengabdian kepada masyarakat yang sejalan dengan tema Peringatan Ke-79 Hari Bakti TNI Angkatan Udara Tahun 2026 yaitu “Bakti TNI Angkatan Udara untuk Indonesia Maju”, melalui karya bakti ini, Lanud Sjamsudin Noor tidak hanya menghadirkan lingkungan yang bersih dan tertata, tetapi juga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga warisan sejarah nasional.

Kegiatan difokuskan pada pembersihan kawasan sekitar Bundaran Monumen Pesawat yang menjadi salah satu ikon sejarah dirgantara di Kalimantan Selatan. Berbagai aktivitas dilakukan, mulai dari pencucian monumen pesawat, pengangkatan sampah organik dan anorganik, serta pembersihan rumput liar guna menciptakan lingkungan yang bersih, asri, dan nyaman.

Semangat gotong royong semakin terasa dengan keterlibatan PPAU Cabang 41 Banjarmasin dan anggota Saka Dirgantara. Sinergi lintas generasi tersebut mencerminkan kuatnya nilai kebersamaan dan kepedulian terhadap pelestarian lingkungan sekaligus penghormatan terhadap sejarah perjuangan TNI Angkatan Udara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., menegaskan bahwa karya bakti ini bukan sekedar kegiatan kebersihan lingkungan, melainkan bagian dari upaya pembinaan satuan dalam menanamkan karakter disiplin, tanggung jawab, dan rasa memiliki terhadap lingkungan maupun aset sejarah bangsa. “Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian kita terhadap lingkungan sekaligus penghormatan kepada sejarah perjuangan TNI Angkatan Udara,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa monumen Pesawat MiG-17 bukan hanya simbol kejayaan dirgantara Indonesia, tetapi juga pengingat akan pengorbanan para pendahulu dalam menjaga kedaulatan udara nasional. “Diharapkan seluruh prajurit dan masyarakat khususnya para generasi muda, senantiasa memiliki kesadaran untuk merawat lingkungan serta menghargai nilai-nilai sejarah yang telah diwariskan oleh para pendahulu pejuang bangsa,” katanya.

Melalui pelaksanaan karya bakti ini, Lanud Sam kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan yang memberikan manfaat nyata. Semangat pengabdian yang diwujudkan dalam aksi karya bakti ini diharapkan mampu mempererat kemanunggalan TNI AU dengan masyarakat sekaligus menginspirasi seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan merawat warisan sejarah sebagai bagian dari identitas nasional menuju Indonesia yang semakin maju. (Pen Lanud Shamsudin Noor) Red

Jakarta, DN-II Wakil Asisten Operasi (Waasops) Panglima TNI Marsda TNI M. Taufik Arasj S.Sos., M.I.Pol., CHRMP memimpin Apel Gelar Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (28/7/2026).

Apel dilaksanakan sebagai wujud kesiapan personel, alutsista, dan sarana pendukung dalam menghadapi potensi Karhutla.

Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan oleh Waasops Panglima TNI, ditegaskan bahwa peran TNI menjadi bagian penting dalam mendukung penanggulangan Karhutla secara terpadu, mulai dari pencegahan hingga pemulihan pascabencana. “Kehadiran TNI harus mampu memperkuat upaya pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana,” tegasnya.

Panglima TNI juga menekankan bahwa keberhasilan penanganan Karhutla tidak hanya bergantung pada upaya pemadaman, tetapi harus diawali dengan langkah-langkah pencegahan yang efektif dan terkoordinasi. “Keberhasilan penanganan Karhutla bukan hanya diukur dari kemampuan memadamkan api, tetapi juga dari keberhasilan mencegah munculnya titik api dan meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat,” ujarnya.

Mengakhiri amanatnya, Panglima TNI menyampaikan keyakinannya bahwa dengan sinergi, koordinasi, dan dedikasi seluruh personel, Satgas Penanganan Karhutla Tahun 2026 akan mampu menjalankan tugas secara optimal. “Saya yakin, dengan kerja sama yang solid dan koordinasi yang baik, Satgas Penanganan Karhutla Tahun 2026 akan mampu melaksanakan tugas secara optimal demi melindungi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, dan mendukung ketahanan nasional,” pungkas Panglima TNI.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red/Casroni

#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045

Garut, DN-II Sorotan tajam terus mengalir menyikapi mangkraknya pembangunan RSUD Limbangan yang telah berjalan enam tahun dan menyerap anggaran hampir Rp44 miliar namun belum juga beroperasi. Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. (28/7/206).

Cecara tegas mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mengeluarkan perintah tegas kepada Gubernur Jawa Barat agar turun tangan langsung dan menuntaskan proyek ini tanpa penundaan lagi.

Pernyataan itu disampaikan Prof. Sutan Nasomal lewat sambungan telepon selulernya hari ini, saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung Jakarta.

“Jangan Biarkan Rakyat Terus Dibuat Bertanya-Tanya”
“Selama enam tahun ini masyarakat wilayah Limbangan dan sekitarnya terus dibuat bertanya-tanya. Anggaran sebesar Rp44 miliar sudah disiapkan dan diserap, namun bangunan belum selesai dan manfaatnya belum bisa dirasakan. Kami juga melihat anggota DPRD dapil Garut Utara yang tersebar di 11 Kecamatan dan 116 Desa seakan tutup mata atas kelalaian yang terjadi ini,” tegasnya.

Melihat ketidakberdayaan penyelesaian di tingkat daerah, Prof. Sutan Nasomal memohon perhatian langsung pimpinan tertinggi negara: “Masyarakat sangat mengharapkan Yang Terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto segera memerintahkan Gubernur Jawa Barat untuk turun tangan dan memastikan pembangunan RS Limbangan ini segera diselesaikan. Jangan biarkan janji pelayanan kesehatan terlantar sementara rakyat terus menunggu dalam penderitaan.”

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Bukan Sekadar Terhambat, Tapi Melanggar Asas Negara Hukum

Lebih jauh, ia menegaskan peristiwa ini bukan sekadar kendala teknis atau alasan anggaran, melainkan pelanggaran nyata terhadap asas kepastian hukum, perencanaan matang, serta asas kemanfaatan penyelenggaraan negara.

“Jika proyek dimulai tanpa kepastian dana utuh sejak awal, lalu dibiarkan mangkrak hingga bangunan mulai rusak dimakan waktu, itu adalah pemborosan ganda. Uang rakyat habis, fasilitas tak ada, dan nanti negara harus mengeluarkan biaya lagi untuk perbaikan yang seharusnya tak terjadi. Siapa yang bertanggung jawab atas kerugian ini?” tantangnya.

*Hak Konstitusional Tak Boleh Ditunda*
Membiarkan RS Limbangan mangkrak bertahun-tahun, kata dia, adalah bentuk pengabaian terhadap hak konstitusional rakyat atas pelayanan kesehatan yang dijamin Pasal 28H UUD 1945. Wilayah utara Garut sangat kekurangan tempat tidur rawat inap, dan setiap penundaan berpotensi mengorbankan nyawa warga yang seharusnya bisa diselamatkan.

“Penyelenggara negara tidak boleh bersembunyi di balik alasan berulang-ulang. Buka semua dokumennya, audit penggunaan anggarannya, periksa siapa yang lalai, dan segera selesaikan apa yang sudah menjadi janji kepada rakyat. Tegaknya negara hukum bukan hanya di atas kertas, tapi saat ia benar-benar melindungi hak rakyat kecil,” pungkas Prof. Sutan Nasomal.

Catatan Redaksi:
Berita ini merangkum pernyataan lengkap dan terbaru dari Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. terkait tuntutan penyelesaian mangkraknya RS Limbangan.

Sumber:
Pernyataan Langsung Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Ketua Umum YPLBH Profesor Doktor Sutan Nasomal,

Pekalongan  DN-II Program Kapolres Kota Pekalongan Provinsi Jawa Tengah sangat disambut positif masyarakat yang memang selama ini butuh yang namanya pengayoman yang memang sangat diidamkan didambakan diinginkan akhirnya ditahun 2026 ini tepatnya bulan Juli direalisasikan , Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas serta Kamseltibcarlantas tetap aman dan kondusif saat Akhir Pekan, Polres Pekalongan Kota menggelar Patroli Skala Besar, Sabtu (26/7/2026) malam hingga Minggu Pagi.”, ujar Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan Redaksi media cetak onlen dikantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka Jakarta via telpon selulernya.

Sebelum Pelaksanaan Patroli Skala Besar, didahului Arahan yang dipimpin Kabag Ops Kompol Paryudi, S.H.,M.H, didampingi Kasat Samapta, AKP Seno Ajang P dan Perwira Polres serta diikuti Personel Gabungan Polres dan Polsek.

Patroli Skala Besar yang dilaksanakan Polres Pekalongan Kota untuk antisipasi kejahatan jalanan (street crime) seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Narkoba, mencegah balap liar di Exit Tol Setono, tawuran, dan kejahatan lainnya.

Guna meminimalisir adanya Balap liar, serta memberikan rasa Aman warga yang melintas di Exit Tol Setono, Petugas memberikan imbauan kepada pemuda pemudi yang yang sedang duduk duduk untuk tidak melakukan balap liar, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnis (Brong), minum minuman keras, serta petugas mengajak untuk ikut berpartisipasi menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Ps. Kasi Humas Iptu Purno Utomo, S.H., menegaskan bahwa Patroli Skala Besar gabungan Polsek dan Polres Pekalongan Kota merupakan langkah Polres Pekalongan Kota dalam implementasi Polri Hadir guna menjamin dan memastikan kenyamanan, dan keamanan masyarakat Kota Pekalongan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Polres Pekalongan Kota hadir untuk memastikan situasi kamtibmas dan kelancaran arus lalu lintas, sehingga aktivitas masyarakat di Kota Pekalongan aman dan nyaman,” ujar Iptu Purno.

“Masyarakat agar tidak ragu untuk melapor apabila mengetahui adanya gangguan keamanan ataupun memerlukan bantuan, Kami siagakan personel selama 1×24 jam. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 gratis apabila membutuhkan kehadiran anggota Polri di lapangan,” pungkasnya.(Redaksi).

You cannot copy content of this page