BOGOR, DN-II Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, menegaskan bahwa Tim Ekspedisi Patriot (TEP) 2026 Kementerian Transmigrasi (Kementrans) diprogramkan untuk menindaklanjuti hasil riset TEP 2025. Program ini difokuskan guna merealisasikan perintisan produk unggulan di kawasan transmigrasi.
”TEP tahun ini bertujuan untuk merealisasikan perintisan produk unggulan di kawasan transmigrasi,” ujar Viva Yoga kepada para wartawan usai memberikan pembekalan kepada 1.476 anggota TEP 2026 di Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (26/7/2026).
Wamen Viva Yoga menjelaskan bahwa seluruh orientasi program transmigrasi diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. TEP 2026 melibatkan kekuatan akademisi yang terdiri dari 39 guru besar, 158 doktor, 263 magister, dan 1.016 sarjana dari 10 perguruan tinggi terkemuka di Indonesia, yaitu:
Universitas Indonesia (UI)
Institut Pertanian Bogor (IPB)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Institut Teknologi Bandung (ITB)
Universitas Padjadjaran (Unpad)
Universitas Gadjah Mada (UGM)
Universitas Diponegoro (Undip)
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
Universitas Airlangga (Unair)
Universitas Brawijaya (UB)
Universitas Hasanuddin (Unhas)
Dengan pelibatan akademisi tersebut, Kementrans berharap misi program dapat berjalan maksimal. Hasil tindak lanjut riset nantinya tidak hanya digunakan oleh Kementrans, tetapi juga direkomendasikan kepada pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, kementerian terkait, serta lembaga lainnya.
”Semua tindak lanjut hasil riset ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pengembangan ekonomi, sosial, dan industri di kawasan transmigrasi,” tegasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Bekali Anggota Sebelum Terjun ke Lapangan
Sebelum disebar ke 53 kawasan transmigrasi, ribuan anggota TEP terlebih dahulu mendapatkan pembekalan komprehensif. Langkah ini dinilai krusial agar para anggota memahami kondisi ekonomi, sosial, budaya, hingga politik di masing-masing wilayah penugasan.
”Pembekalan penting agar mereka bisa mengetahui kondisi ekonomi, sosial, budaya, dan politik di masing-masing kawasan, mengingat setiap wilayah mempunyai ciri spesifik baik dari segi sosiologi, budaya, maupun potensi sumber dayanya,” tutur Wamen Viva Yoga.
Melalui pembekalan ini, para anggota TEP diharapkan tidak mengalami kendala penyesuaian terhadap struktur sosial masyarakat setempat. Pemahaman yang komprehensif akan memudahkan mereka berinteraksi dengan para pemangku kepentingan, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh budaya, aparat birokrasi, hingga pemangku kepentingan lainnya.
”Mereka nantinya langsung bisa melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan sinergi program yang dibawa dengan pemerintah daerah setempat,” ungkapnya.
Dorong Inovasi dan Pembangunan Berkelanjutan
Wamen Viva Yoga berharap kehadiran anggota TEP di kawasan transmigrasi mampu membawa inovasi, kreativitas, serta proses pembelajaran guna membangun perubahan sosial dan ekonomi yang lebih produktif dan mensejahterakan masyarakat.
Melalui sinergi dengan civitas akademika dan penerapan keilmuan yang mumpuni, pembangunan kawasan transmigrasi diyakini akan lebih terarah, berkelanjutan, serta memiliki target dan tujuan yang terukur.
”Hasil TEP ini nantinya dapat menjadi rekomendasi strategis untuk program pembangunan transmigrasi selanjutnya,” pungkasnya. Red
Wonogiri, DN-II Sebuah aksi luar biasa ditunjukkan oleh sekelompok emak emak yang biasa dijuluki ras terkuat dimuka bumi di desa Brenggolo Kecamatan Brenggolo kabupaten Wonogiri.
Pasalnya, keberadaan mereka turut memainkan peran penting dalam kesuksesan program Tentara manunggal membangun desa (TMMD) Sengkuyung tahapIII tahun 2026 di desa mereka. Yakni dengan turut serta dalam pembangunan talud bersama anggota tentara. Senin (27/7/2026).
Partisipasi mereka tidak hanya menunjukkan semangat gotong royong, tetapi juga menjadi pendorong keberhasilan dalam Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang lebih baik.
Dalam pelaksanaan TMMD sengkuyung, Sejumlah emak emak aktif bergabung dengan anggota TNI L dari Kodim 0728/Wonogiri dalam kegiatan pembangunan sasaran fisik. Yaitu pembangunan sarana fisik talud dengan panjang 40 meter dan tinggi 1,5 meter. 
Menurut Dandim Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan melalui Pasiter Kapten Inf Jumadi, Ini merupakan bukti adanya sinergi tas dan kemanunggalan antara TNI dan rakyat. Kegiatan sasaran TMMD di desa Brenggolo ini sangat tepat dan sudah di harapan sejak lama oleh masyarakat di sini.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Saya optimis TMMD di desa Brenggolo ini akan tercapai sesuai target lebih tepat dari apa yang sudah kita rencanakan,”. terang Pasiter. Red/Ak
INDRAMAYU, DN-II Penantian panjang hingga bertahun-tahun akhirnya terwujud. Impian warga Desa Temiyang Blok Rancawas, Kecamatan Kroya, untuk memiliki jalan beton kini menjadi kenyataan.
Jalan sepanjang 3 kilometer yang memperpendek jarak dan waktu tempuh antara Blok Pejaten ke Balai Desa Temiyang itu kini terbilang halus dan mulus. Senin (27/7/2026).
Sebagaimana diketahui, jalan kabupaten di Blok Rancawas sebelumnya dalam kondisi rusak berat dan mirip kubangan kerbau. Namun, di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim, jalan tersebut dibangun menggunakan konstruksi beton guna memudahkan akses mobilitas warga.
Plt. Camat Kroya, Cahyandi, mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Indramayu karena wilayahnya menjadi prioritas dalam rehabilitasi infrastruktur, khususnya jalan kabupaten.
Dalam sambutan singkatnya, Cahyandi berpesan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga dan memelihara jalan yang baru saja dibangun tersebut. Ia berharap, dengan hadirnya infrastruktur yang baik, masyarakat dapat merasakan manfaatnya dan tidak lagi menjadi daerah yang terisolasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sementara itu, Nanang Aris, salah seorang warga Blok Rancawas, mengaku sangat senang dengan betonisasi jalan di desanya. Menurutnya, perbaikan jalan ini membuat warga merasa diperhatikan oleh pemerintah daerah.
“Kami sudah sangat lama menantikan pembetonan jalan, karena memang kondisi jalan di blok kami rusak parah,” katanya.
“Sekarang alhamdulillah suara kami didengar oleh Pak Bupati Lucky Hakim. Kami merasakan kehadiran pemerintah. Terima kasih Pak Bupati,” ungkapnya.
Seusai diresmikan, puluhan warga dari kalangan tua hingga muda berjejer di sepanjang Blok Rancawas untuk menggelar syukuran dan makan bersama di atas jalan yang baru dibeton. Hal tersebut dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur karena lingkungan tempat tinggal mereka kini tersentuh pembangunan. (Red).
Brebes, DN-II Proyek Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tersier di Desa Sidakaton, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, mendadak menjadi sorotan tajam setelah diprotes oleh para petani setempat pada Senin (27/7/2026). Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp100.000.000,- ini diduga dikerjakan secara asal-asalan, tidak sesuai spesifikasi teknis, serta melenceng dari titik lokasi yang telah ditentukan.
Berdasarkan hasil investigasi dan inspeksi mendadak (sidak) di lapangan, pengerjaan fisik irigasi yang dikelola oleh Kelompok Tani (Poktan) Sida Jaya ini menuai banyak kejanggalan. Selain pemasangan dinding saluran yang dinilai tidak sesuai standar ketentuan teknis hanya menyerupai lapisan keramik pada bagian muka lokasi pengerjaan juga dipindahkan secara sepihak ke area persawahan Desa Luwungbata.
Pihak Penyuluh Lapangan Pertanian (PLL) sempat berdalih bahwa pemindahan lokasi dilakukan karena aliran tersebut masih dalam satu jalur dan dianggap paling dangkal. Kendati demikian, alasan tersebut dinilai tidak serta-merta menggugurkan prosedur administrasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Analisis Yuridis: Potensi Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan
Pelaksanaan proyek yang bersumber dari keuangan negara (APBN), termasuk hibah atau Bantuan Pemerintah untuk Kelompok Tani, tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Dugaan penyimpangan dalam proyek ini berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum positif di Indonesia, antara lain:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Pasal 2 dan Pasal 3: Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, serta menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, dapat diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun.
Relevansi: Jika terbukti spesifikasi material dikurangi (seperti takaran semen yang tidak sesuai) atau pengerjaan fiktif/tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka pengurus kelompok tani atau pihak terkait dapat dijerat dengan undang-undang ini.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Terkait Penipuan dan Pemalsuan
Pasal 378 KUHP: Mengenai tindak pidana penipuan. Apabila pelaksanaan proyek disengaja tidak sesuai dengan perjanjian kontrak atau spesifikasi demi mendapatkan keuntungan pribadi secara melawan hukum, hal ini dapat dikategorikan sebagai penipuan terhadap program pemerintah.
Peraturan Terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Pedoman Teknis Bantuan Pemerintah
Bantuan dana pemerintah untuk kelompok tani wajib dikelola secara transparan, akuntabel, efisien, dan efektif sesuai dengan asas-asas pengelolaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Penyimpangan titik lokasi pengerjaan (geser titik tanpa adendum atau izin tertulis dari pejabat berwenang/instansi pemberi bantuan) merupakan bentuk pelanggaran terhadap petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program.
Desakan Evaluasi dan Audit Menyeluruh
Menanggapi berbagai kejanggalan tersebut, para petani Desa Sidakaton mendesak instansi berwenang, baik Dinas Pertanian Kabupaten Brebes, Inspektorat Daerah, maupun aparat penegak hukum (APH), untuk segera turun tangan melakukan audit fisik dan investigasi mendalam.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan agar anggaran negara yang dikucurkan melalui APBN benar-benar mendongkrak produktivitas pertanian warga, bukan justru menjadi celah penyalahgunaan wewenang bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.
Catatan Redaksi: Hingga berita ini diturunkan, pihak penanggung jawab proyek masih dalam upaya konfirmasi untuk memberikan tanggapan lebih lanjut.
Tim Redaksi
SMPN 1 Rambang Kuang Sambut 39 Siswa Baru Melalui Rangkaian Kegiatan MPLS
RAMBANG KUANG, www.detik-nasional.com // SMPN 1 Rambang Kuang resmi menggelar kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk menyambut tahun pelajaran 2026/2027. Kegiatan yang berlangsung selama satu pekan, mulai dari hari Senin hingga Sabtu, 13 hingga 17 Juli 2026 ini, diikuti oleh sebanyak 39 peserta didik baru. Rangkaian acara dirancang secara edukatif dan interaktif untuk membantu para siswa beradaptasi dengan lingkungan serta budaya belajar yang baru di jenjang sekolah menengah pertama.
Pada hari pertama pelaksanaan, para siswa diajak untuk mengelilingi area sekolah guna mengenal berbagai fasilitas, jajaran guru, serta staf kependidikan. Pengenalan sarana dan prasarana ini bertujuan agar seluruh murid baru dapat merasa nyaman, aman, dan familiar dengan tata tertib sekolah. Selain itu, momen awal ini juga dimanfaatkan untuk mempererat keakraban serta membangun rasa kebersamaan di antara para peserta didik baru.
Kepala SMPN 1 Rambang Kuang, Darmansyah, M.Pd., menyampaikan harapannya agar kegiatan MPLS ini dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh siswa baru dalam menuntut ilmu. Beliau berharap 39 peserta didik baru ini tidak hanya mampu beradaptasi dengan cepat, tetapi juga tumbuh menjadi generasi yang berkarakter unggul, disiplin, berakhlak mulia, serta aktif mengukir prestasi baik di bidang akademik maupun non-akademik.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Guna membentuk karakter siswa yang tangguh, sekolah juga memberikan pembekalan materi mengenai wawasan kebangsaan. Melalui sesi ini, para peserta didik diajak untuk memahami nilai-nilai Pancasila, menanamkan rasa cinta tanah air, serta menumbuhkan jiwa nasionalisme sejak dini. Materi ini dipandang penting sebagai fondasi dasar dalam membentengi moral generasi muda di tengah arus modernisasi.
Tak kalah penting, sosialisasi mengenai bahaya narkoba turut disisipkan sebagai salah satu agenda utama dalam kegiatan MPLS tahun ini. Edukasi ini dihadirkan sebagai langkah preventif untuk melindungi para remaja dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang yang dapat merusak masa depan mereka. Para siswa diberikan pemahaman mendalam tentang dampak buruk narkoba terhadap kesehatan fisik, mental, serta kehidupan sosial.
Sebagai puncak sekaligus penutup rangkaian MPLS, sekolah memberikan wadah khusus bagi para siswa baru untuk menampilkan minat dan bakat terbaik mereka. Panggung apresiasi seni dan unjuk kebolehan ini berlangsung meriah dengan menampilkan berbagai potensi peserta didik, mulai dari bidang seni, budaya, hingga keagamaan. Rangkaian acara diakhiri dengan penutupan resmi oleh pihak sekolah, menandai kesiapan penuh 39 siswa baru untuk memulai perjalanan belajar mereka di SMPN 1 Rambang Kuang.
REPORT :JULIYAN
Tinjau Lokasi Panen Raya Ogan Ilir, PPL dan TMI Tampung Keluhan Infrastruktur serta Alsintan Petani
MUARA KUANG, OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Muara Kuang bersama jajaran Tani Merdeka Indonesia (TMI) melakukan kunjungan lapangan dalam rangka pengecekan persiapan panen raya di Desa Suka Cinta, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan, pada Minggu (26/7/2026). Kegiatan ini dipusatkan langsung di lokasi hamparan lahan milik Kelompok Tani Sungai Balak guna memastikan kesiapan komoditas padi menjelang pemanenan.
Kunjungan kolaboratif ini bertujuan untuk meninjau secara langsung kondisi bulir padi, estimasi produktivitas hasil panen, serta memastikan kesiapan teknis petani di lapangan. Kehadiran PPL dan TMI di tengah hamparan sawah menjadi bentuk pengawalan intensif agar pelaksanaan panen raya di wilayah Sungai Balak dapat berjalan optimal dan memberikan hasil maksimal bagi kesejahteraan petani setempat.
Di sela-sela pengecekan lahan, para petani memanfaatkan momentum tersebut untuk menyuarakan sejumlah aspirasi dan kendala utama yang mereka hadapi. Salah satu keluhan paling krusial adalah ancaman kekeringan dan krisis pasokan air untuk rencana musim tanam ketiga (IP300). Petan khawatir ketiadaan pasokan air yang memadai dapat mengganggu potensi indeks pertanaman yang sedang ditingkatkan.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain masalah irigasi, petani Kelompok Tani Sungai Balak juga mengeluhkan minimnya infrastruktur pendukung, khususnya akses jalan usaha tani dan jembatan penghubung yang rusak. Kondisi akses yang kurang memadai ini menyulitkan mobilisasi alat pertanian menuju lokasi sawah serta memicu tingginya biaya angkut hasil panen menuju titik penampungan atau pasar.
Keterbatasan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) juga menjadi sorotan tajam dalam tatap muka tersebut. Jumlah traktor untuk pengolahan tanah maupun unit combine harvester untuk percepatan panen dinilai masih sangat terbatas. Para petani berharap adanya dukungan pemenuhan alsintan modern agar proses olah tanah hingga panen dapat dilakukan secara efisien dan tepat waktu.
Menanggapi keluhan tersebut, pihak PPL Muara Kuang bersama TMI berkomitmen untuk menampung seluruh aspirasi dan mengawalnya ke tingkat dinas terkait. Langkah-langkah strategis seperti usulan pemanfaatan Dana Desa sektor ketahanan pangan, pengajuan program pompanisasi Kementan, hingga peminjaman alsintan melalui Brigade Pertanian Kabupaten Ogan Ilir akan segera dikoordinasikan demi kelancaran usaha tani di Desa Suka Cinta.
REPORT :JULIYAN
Lampung Timu, DN-II Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Wartawan Indonesia (DPP-GWI) melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Polsek Raman Utara, Polres Lampung Timur, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Kunjungan tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Raman Utara dengan pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional.
Rombongan DPP-GWI dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP-GWI, Andera, didampingi Ketua DPC-GWI Tulang Bawang, Ketua DPC-GWI Tulang Bawang Barat, dan Ketua DPC-GWI Pesawaran. Kedatangan rombongan disambut oleh petugas SPKT yang dipimpin Iptu Ida Bagus.
Dalam kesempatan tersebut, DPP-GWI menyerahkan Surat Pemberitahuan Silaturahmi sekaligus Permohonan Konfirmasi kepada Kapolsek Raman Utara terkait proses penanganan perkara hukum yang sedang dijalani Ketua DPC-GWI Lampung Timur, Aji Suryanto.
Melalui surat tersebut, DPP-GWI menyampaikan lima tujuan utama, yakni mempererat hubungan silaturahmi dan komunikasi dengan Polsek Raman Utara, memperoleh penjelasan mengenai proses penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku, memastikan terpenuhinya hak-hak hukum Aji Suryanto selama proses penyidikan, memohon kesempatan untuk memperoleh keterangan langsung dari Aji Suryanto sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan, serta membangun sinergi antara insan pers dan Kepolisian dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Langkah tersebut sejalan dengan semangat Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 03/DP/MoU/III/2022 tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketua Umum DPP-GWI, Andera, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Raman Utara atas sambutan yang diberikan kepada rombongan.

” Kami mengucapkan terima kasih kepada Iptu Ida Bagus beserta jajaran SPKT Polsek Raman Utara yang telah menerima dan melayani kami dengan sangat baik. Pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional seperti ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta membangun komunikasi yang harmonis dengan insan pers,” ujar Andera.
Menurut Andera, komunikasi yang baik antara organisasi pers dan Kepolisian merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik serta mendukung terciptanya penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
DPP-GWI berharap silaturahmi yang telah terjalin dapat semakin memperkuat sinergi antara insan pers dan Kepolisian, sehingga kerja sama yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kemerdekaan pers sesuai peraturan perundang-undangan dapat terus ditingkatkan.
Tim/Redaksi
Perkuat Syiar Islam di Muara Kuang, Madrasah Ibtidaiyah dan Diniyah Ar-Rusdy Resmi Dibuka
MUARA KUANG, www.detik-nasional.com // Bertempat di Rumah Qur’an Ar-Rusdy, Kelurahan Muara Kuang, peresmian Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Diniyah berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur pada Jumat (24/07/2026). Kehadiran dua lembaga pendidikan berbasis Islam ini menjadi angin segar sekaligus langkah krusial dalam memperkuat syiar dakwah dan mencetak generasi Qur’ani di wilayah setempat.
Acara bersejarah ini dihadiri oleh jajaran lintas instansi dan tokoh masyarakat, di antaranya perwakilan Kantor Kemenag Kabupaten Ogan Ilir yang diwakili Kasi Madrasah, Camat Muara Kuang M. Alfian, S.Sos., Lurah Satria Reza Pratama, S.Sos., Kapolsek IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H., serta perwakilan Danramil. Turut hadir, guru madrasah ibtidaiyah dan Diniyah,Ketua MUI, Kepala KUA, Kepala KB, para Kepala Sekolah SD hingga SMA, tokoh adat, LPM, ketua RT, Kaling, pimpinan madrasah Dr. H. Gunadi Rusydi dan Dr. H. Edward Juanda Rusydi, S.Pd., serta para tamu undangan dan wali murid.
Suasana peresmian terasa kian syahdu dan bernuansa religius berkat penampilan tarian Islami dari para peserta didik madrasah. Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an yang dibacakan secara merdu oleh qori tingkat provinsi, Ust. Firmansyah, serta disempurnakan dengan penyampaian tausiyah penuh makna oleh Ust. M. Bilal Abidzar Gunadi, B.A.
Dalam sambutannya, pimpinan madrasah, Dr. H. Edward Juanda Rusydi, S.Pd., memaparkan perjalanan panjang serta dinamika pemanfaatan rumah tersebut sebagai pusat pendidikan masyarakat. Beliau mengenang masa-masa ketika lembaga pendidikan keterampilan DCC Muara Kuang serta kegiatan mengaji Rumah Qur’an sempat membina lebih dari 100 santri, meskipun dalam perjalanannya sempat mengalami masa surut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Beliau menjelaskan bahwa pembentukan Madrasah Ibtidaiyah ini lahir dari gagasan Nakanda Ariyansah untuk menghadirkan institusi pendidikan yang lebih formal dan terstruktur. Langkah ini diambil agar keberlanjutan proses belajar mengajar lebih terjamin, di mana saat ini Madrasah Diniyah sendiri telah berhasil mengumpulkan sekitar 50 santri yang aktif dan ibtidaiyah 15 murid yang aktif menimba ilmu Al-Qur’an.
Lebih lanjut, Dr. H. Edward Juanda mengungkapkan keterikatan emosional yang amat mendalam antara keluarga besarnya dengan tanah kelahiran Muara Kuang. Meski masa kecil mereka yang menghabiskan bangku SD dan SMP di Muara Kuang telah berlalu, dan kini seluruh keluarga besar menetap hingga peristirahatan terakhir orang tua berada di Bandar Lampung, kecintaan terhadap kampung halaman tidak pernah pudar.
Atas inisiatif Dr. H. Gunadi Rusydi sebagai motor penggerak, keluarga sepakat memanfaatkan aset serta rumah peninggalan orang tua sebagai wadah rasa syukur dan sarana berdakwah. Niat tulus tersebut diwujudkan secara nyata melalui penyediaan fasilitas pendidikan berbasis nilai-nilai keislaman demi masa depan generasi penerus bangsa di Muara Kuang.
Mengakhiri sambutannya, beliau memohon doa, dukungan, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat demi keberlangsungan program-program dakwah ini. Beliau menekankan bahwa kehadiran madrasah maupun pesantren bukanlah bentuk persaingan, melainkan upaya kolaboratif untuk menjadikan Kecamatan Muara Kuang sebagai pusat rujukan pendidikan agama Islam yang unggul, baik bagi warga lokal maupun masyarakat luar daerah.
REPORT : JULIYAN
INDRAMAYU, DN-II Dengan diawali mengenang dan mendoakan 3 Maha Guru PS BHIRAWA ANORAGA, keluarga besar Perguruan Silat BHIRAWA ANORAGA menggelar acara Pengesahan & Syukuran Ujian Kenaikan Tingkat Tahun 2026.
Acara khidmat tersebut bertempat di PADEPOKAN (Sasana) PS BHIRAWA ANORAGA, Jl. Central Perumahan Nelayan KPHI RT.04/01 Desa Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu 45219, pada Minggu (26/7/2026).
Acara dihadiri langsung oleh Pengurus IPSI Jawa Barat Romo Agung, Ketua IPSI Kabupaten Indramayu H. Fajar Ismadi, Ketua AMKI Indramayu Andry Prayitna, Wadankoti Pemuda Pancasila Asmawi, serta jajaran Pengurus PS BHIRAWA ANORAGA H. Judah, H. Jaedi, Abah Yanto, Suherlin, para pesilat yang disahkan dan para orang tua/wali murid.
Dalam sambutannya, Ketua IPSI Indramayu H. Fajar Ismadi menyampaikan apresiasi tinggi kepada PS BHIRAWA ANORAGA yang tetap konsisten melestarikan budaya pencak silat dengan filosofi “PERKASA TAPI RENDAH HATI”.
“Selamat untuk Pengesahan & Syukuran ujian kenaikan tingkat PS BHIRAWA ANORAGA 2026. Hari ini tidak hanya menerima murid baru, tapi juga mengesahkan hasil dari sebuah proses tempaan mental dan fisik. Semoga kedepan Olahraga Silat ini menjadikan prestasi kebanggaan Kabupaten Indramayu serta menjadi ketauladanan bagi sesama,” terangnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Di waktu yang sama, Ketua Umum PS BHIRAWA ANORAGA, H. Judah dalam sambutannya menegaskan bahwa kenaikan tingkat bukanlah akhir, melainkan awal tanggung jawab yang lebih besar.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh siswa yang telah disahkan kenaikan tingkatnya. Ingat, semakin tinggi ilmu yang kalian miliki, semakin rendah hati kalian harusnya. Jaga nama baik perguruan, hormati orang tua, dan jadilah pesilat yang PERKASA di gelanggang namun RENDAH HATI dalam kehidupan. Jangan lupakan jasa 3 Maha Guru kita yang telah mewariskan keilmuan ini,” tegas H. Judah.
Acara ditutup dengan doa bersama, Sungkem Kepada Kedua Orang Tua (mencuci kedua kaki), ramah tamah dan foto bersama sebagai wujud syukur atas kelancaran seluruh rangkaian ujian kenaikan tingkat tahun 2026. Red
BREBES, DN-II Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) senilai Rp195 juta di Desa Kaliwadas, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, menjadi potret buruk pengelolaan anggaran negara. Program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 di Daerah Irigasi Congkar ini terindikasi kuat dikerjakan secara serampangan, mengabaikan spesifikasi teknis, serta berpotensi merugikan keuangan negara demi keuntungan sepihak. (26/7/2026).
Proyek di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana ini dilaksanakan secara swakelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Tani Sejahtera. Alih-alih mengalirkan kesejahteraan bagi petani, peninjauan langsung di lapangan justru membongkar realitas yang memprihatinkan.
Dugaan Pelanggaran Spesifikasi Teknis dan Potensi Kerugian Negara
Berdasarkan pemantauan visual di lokasi, mutu fisik bangunan irigasi menunjukkan indikasi kuat penurunan kualitas material yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun Standar Nasional Indonesia (SNI). Pemasangan batu kali pada struktur penopang tampak dikerjakan secara asal-asalan dengan adukan mortar yang sangat minim semen, sehingga rentan mengalami keropos.
Kondisi tersebut memicu keresahan mendalam di kalangan petani setempat. Infrastruktur saluran air yang baru dikerjakan ini diprediksi tidak akan mampu menahan debit air dalam jangka panjang dan terancam jebol sebelum masa pemeliharaan berakhir, mencederai esensi utama pembangunan infrastruktur pedesaan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Borok proyek ini semakin telanjang melalui papan informasi yang terpasang di lokasi kegiatan. Terdapat kesalahan penulisan nomenklatur fatal yang mencetak kalimat “PENINGKATAN JARAKAN IRIGASI” alih-alih Jaringan Irigasi.
Kesalahan konyol ini membuktikan lemahnya fungsi kontrol, kurangnya ketelitian panitia pelaksana, serta abainya tenaga pendamping masyarakat dan pejabat Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Pemali Juana dalam memastikan transparansi publik yang akurat dan akuntabel. Skema swakelola tipe empat yang menuntut partisipasi aktif dan integritas justru diduga disalahgunakan sebagai celah meraup keuntungan pribadi.
Landasan Hukum dan Jerat Peraturan Perundang-Undangan
Indikasi penyimpangan dalam proyek rehabilitasi atau peningkatan jaringan irigasi ini tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga melanggar sejumlah ketentuan hukum positif di Indonesia, antara lain:

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001:
Pasal 2 Ayat (1): Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.
Pasal 3: Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara:
Mengatur tentang tanggung jawab pengelola keuangan negara dan kewajiban ganti rugi terhadap setiap kerugian negara akibat tindakan melanggar hukum, kelalaian, atau penyalahgunaan wewenang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan petunjuk teknis P3-TGAI:
Mengatur asas pengadaan yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel, termasuk mekanisme pelaksanaan swakelola yang harus mematuhi standar mutu dan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Desakan Investigasi dan Penegakan Hukum
Menyikapi indikasi penyimpangan yang kasat mata ini, elemen masyarakat mendesak langkah hukum dan administratif yang konkret tanpa kompromi. Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum bersama BBWS Pemali Juana dituntut segera menerjunkan tim investigasi independen untuk mengaudit fisik bangunan dan memeriksa pertanggungjawaban keuangan proyek secara transparan.
Jika terbukti ada unsur penyelewengan dana atau kesengajaan menurunkan spesifikasi teknis, aparat penegak hukum (Kepolisian dan Kejaksaan) wajib didorong masuk untuk menyeret pihak-pihak yang terlibat ke meja hijau, disertai kewajiban pembongkaran total dan pembangunan ulang struktur yang gagal mutu berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pemberitaan ini disusun dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan kode etik jurnalistik. Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada pengurus P3A Tani Sejahtera dan instansi terkait masih terus diupayakan.
Redaksi menyediakan ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi seluas-luasnya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bagi pihak manapun yang merasa dirugikan atau ingin memberikan klarifikasi atas substansi laporan investigasi ini.
Publisher – Red
You cannot copy content of this page
