DPRD Ogan Ilir Sepakati KUA-PPAS 2027 dan Bentuk Pansus Perizinan Perusahaan
INDRALAYA – www.detik-nasional.com // Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar dua agenda strategis sekaligus, yakni Rapat Paripurna XXXVII dan XXXVIII Masa Sidang III Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan pada Rabu, 9 September 2026 ini berfokus pada penetapan arah kebijakan anggaran daerah mendatang serta penguatan langkah pengawasan terhadap sektor pendapatan daerah.
Rangkaian acara diawali dengan Rapat Paripurna XXXVII yang mengagendakan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati Ogan Ilir dan Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Kesepakatan ini mencakup Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2027, yang menjadi fondasi utama dalam penyusunan prioritas pembangunan daerah tahun depan.
Suasana rapat dilanjutkan ke agenda Rapat Paripurna XXXVIII, yang mendengarkan penyampaian Nota Pengantar dari Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Nota pengantar tersebut mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perizinan Perusahaan dan Optimalisasi Pendapatan Daerah, yang kemudian ditindaklanjuti secara resmi melalui penetapan susunan dan pembentukan Pansus oleh jajaran DPRD.
Seluruh jalannya rapat paripurna dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD. Momen penting ini turut dihadiri oleh Bupati Ogan Ilir bersama jajaran pejabat jajaran Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan instansi terkait, yang memperlihatkan kuatnya sinergi antara pihak legislatif dan eksekutif.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui pelaksanaan rapat paripurna maraton ini, DPRD Kabupaten Ogan Ilir menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan secara optimal. Langkah ini diharapkan mampu memperkokoh tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ogan Ilir.
Report : juliyan
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
