Donal Apri, S.E. Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Ogan Ilir PAW Sisa Masa Jabatan 2024–2029.
INDRALAYA – www.detik-nasional.com // Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XXXIII Masa Sidang III Tahun 2026 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir Pada selasa (28/7/2026) Agenda utama dari rapat paripurna ini adalah pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Dalam rapat paripurna tersebut, Donal Apri, S.E. secara resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir Pengganti Antar Waktu. Ia dilantik untuk menggantikan almarhum Muhammad Sayuti, S.H. dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) guna meneruskan sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Rapat paripurna yang sakral dan khidmat ini dipimpin serta dibuka secara langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i. Pelaksanaan pengucapan sumpah/janji ini merupakan wujud nyata dari amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, momen ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, serta tanggung jawab DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat di daerah. Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Turut hadir pula Ketua IKATRI DPRD Kabupaten Ogan Ilir beserta jajaran, keluarga besar dari anggota DPRD yang baru dilantik, serta para tamu undangan lainnya. Melalui momentum ini, segenap pimpinan dan anggota dewan menyampaikan ucapan selamat mengemban amanah kepada Donal Apri, S.E. agar dapat menjalankan tugas dan pengabdian dengan penuh integritas serta senantiasa memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.
Report : juliyan
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
