Kapolri Perintahkan Kapolda Sisir Titik Rawan Narkoba, Kampung Ambon dan Bahari Disasar
JAKARTA, DN-II Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menginstruksikan seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk secara masif memetakan (mapping) serta menindak tegas wilayah yang terindikasi sebagai kawasan rawan peredaran gelap narkotika atau “kampung narkoba” di wilayah hukum masing-masing. (15/10/2026).
Instruksi tegas pimpinan Polri tersebut tidak hanya berfokus pada pemetaan kawasan rawan, tetapi juga menekankan penelusuran intensif serta penindakan hukum tanpa kompromi terhadap para bandar dan jaringan pengedar yang mengendalikan aktivitas haram tersebut.

Menindaklanjuti arahan Kapolri, jajaran Polda di berbagai daerah dilaporkan telah bergerak aktif menggelar penindakan hukum secara langsung di lapangan. Beberapa kawasan rawan yang menjadi titik fokus penertiban dan penegakan hukum di antaranya meliputi Kampung Ambon dan Kampung Bahari di Jakarta, serta sejumlah lokasi rawan lainnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Langkah strategis ini merupakan wujud komitmen nyata Polri dalam membersihkan lingkungan masyarakat dari bahaya narkotika, memutus rantai pasokan obat-obatan terlarang hingga ke akar-akarnya, serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di seluruh Indonesia. Red
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
