Sigi, DN-II Komandan Korem (Danrem) 132/Tadulako, Brigjen TNI Suntara Wisnu Budi H, yang diwakili oleh Kasrem 132/Tadulako Kolonel Inf. Antonius Totok Chrishardjoko, menghadiri acara Hari Ulang Tahun Kabupaten Sigi Ke-18 Tahun 2026 yang berlangsung di Taman Likuefaksi, Jl. Lasoso, Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny Arniwaty Lamadjido, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Sigi, para kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat Kabupaten Sigi.
Peringatan HUT Kabupaten Sigi ke-18 tahun ini mengusung tema “Sigi Peduli, Sigi Berbagi, Sigi Maju, Pakaroso”, yang mencerminkan semangat kebersamaan, kepedulian sosial, gotong royong, serta tekad untuk terus mendorong kemajuan daerah yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny Arniwaty Lamadjido membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Masyarakat Sigi telah membuktikan kemampuannya dalam menghadapi berbagai cobaan, termasuk saat terjadi gempa bumi.
Masyarakat saling membantu, saling menguatkan, dan bergotong royong untuk bangkit bersama. Semangat inilah yang menjadi kekuatan besar Kabupaten Sigi,” ujar Wakil Gubernur saat membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Rangkaian kegiatan peringatan HUT Kabupaten Sigi berlangsung dengan penuh khidmat dan semarak. Acara diisi dengan berbagai penampilan seni budaya, pemberian penghargaan kepada tokoh dan pihak yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah, serta berbagai kegiatan yang melibatkan partisipasi masyarakat.
Kehadiran Kasrem 132/Tadulako bersama Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dan unsur Forkopimda menjadi wujud nyata komitmen dalam mempererat kolaborasi lintas sektor guna mendukung percepatan pembangunan dan menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya di Kabupaten Sigi. Red
BANGGAI LAUT — 17 April 2026 – Skandal dugaan penyimpangan Dana Desa di Tolisetubono, Kecamatan Banggai Utara, memasuki babak krusial yang menunjukkan adanya indikasi ketidakterbukaan informasi publik. Setelah sempat melayangkan bantahan tertulis, Pemerintah Desa Tolisetubono kini justru menunjukkan sikap resisten saat diminta membuktikan klaim mereka dengan dokumen otentik.
Kronologi persoalan ini bermula dari pemberitaan investigasi Cyber Nasional dengan judul tajam: Skandal Berjemaah: Kades Sudian dan Sekdes Susmito Diduga Rampok Dana Desa Tolisetubono, Anggaran Air Ratusan Juta Jadi Tumbal Proyek Fiktif. Menanggapi pemberitaan tersebut, pihak redaksi telah memberikan ruang seluas-luasnya melalui pemuatan Hak Jawab sesuai amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Namun, rilis klarifikasi yang dikirimkan oleh Pemerintah Desa Tolisetubono ke meja redaksi hanya berupa narasi dan klaim angka tanpa didukung oleh dokumen pendukung seperti APBDes, RKPDes, maupun Berita Acara Musyawarah Desa. Atas dasar profesionalisme jurnalistik, Pimpinan Redaksi Cyber Nasional kemudian memerintahkan wartawan lapangan untuk mendatangi kantor desa guna memverifikasi kebenaran narasi tersebut agar berita sanggahan pihak desa memiliki dasar hukum yang kuat.
Fakta mengejutkan terjadi di lapangan. Bukannya menunjukkan itikad baik untuk membuktikan transparansi, Pemerintah Desa Tolisetubono justru menolak secara mentah-mentah dan menyeluruh saat diminta menunjukkan dokumen-dokumen yang mereka klaim dalam rilisnya. Penolakan ini mencakup dokumen anggaran hingga bukti administrasi terkait penggunaan material pipa lama yang mereka sebut sebagai hasil efisiensi.
Redaksi Cyber Nasional menilai sikap Pemerintah Desa ini sebagai bentuk upaya pembenaran sepihak. Bagaimana mungkin sebuah instansi publik berani mengeluarkan narasi bantahan ke ruang publik, namun alergi dan menutup diri saat diminta menunjukkan bukti dasarnya? Hal ini memperkuat dugaan redaksi bahwa memang ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi dari jangkauan pengawasan pers dan masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Merespons tindakan tertutup tersebut, Redaksi Cyber Nasional mengeluarkan pernyataan sikap tegas:
Pertama, mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Unit Tipikor Polres Banggai Kepulauan, Kejaksaan Negeri Banggai Laut, hingga Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu, untuk segera turun ke lapangan melakukan penyelidikan secara serius dan terbuka. Jangan biarkan klaim narasi sepihak menutupi potensi kerugian negara.
Kedua, meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa (Kemendes PDTT) untuk mengevaluasi secara total kepemimpinan di Desa Tolisetubono. Transparansi adalah kewajiban mutlak, dan setiap rupiah dana desa harus bisa dipertanggungjawabkan secara fisik maupun administrasi, bukan sekadar lewat kata-kata di atas kertas.
Ketiga, redaksi beranggapan bahwa rilis hak jawab yang dikirimkan pihak desa sebelumnya gugur secara nilai pembuktian karena pihak pengirim tidak mampu menunjukkan data pembanding saat dikonfirmasi. Pers memiliki tanggung jawab untuk memastikan uang rakyat tepat sasaran, dan setiap upaya penghalangan terhadap akses informasi akan dikawal hingga tuntas.
Redaksi Cyber Nasional menegaskan tidak akan mundur selangkah pun dalam mengawal kasus ini. Satu rupiah pun dana desa yang disalahgunakan adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Kami mendesak transparansi total, karena tanpa bukti dokumen, narasi pemerintah desa hanyalah sekadar upaya cuci tangan di tengah dugaan skandal yang nyata.
Redaksi
