Detik Nasional

Jakarta, DN-II Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) yang digelar, 23/8/2026, di kantor DPP PAN, Jl. Warung Buncit, Pancoran, Jakarta Selatan, dengan tema ‘Tasyakuran Nasional: Gerak Cepat Bantu Rakyat’, terasa istimewa.

Hadir dalam acara yang digelar sore itu, Ketua Umum Sekaligus Menko Pangan Zulkifli Hasan, Sekjen sekaligus Wakil Ketua Komisi VI Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Wakil Ketua Umum sekaligus Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Ketua Umum sekaligus Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Umum sekaligus Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Ketua Fraksi PAN di DPR Putri Zulkifli Hasan, para senior PAN seperti Hatta Rajasa, Ahmad Farhan Hamid, Drajad Wibowo, Didik J. Rachbini, dan Alimin Abdullah, para anggota DPR dari Fraksi PAN, dan ribuan kader, relawan, dan simpatisan yang hadir secara ‘luring’ maupun ‘daring’ dari seluruh DPD dan DPC seluruh Indonesia.

Viva Yoga mengatakan peringatan HUT ke-28 hari lahir PAN ini digelar secara sederhana di kantor DPP. Namun tidak mengurangi rasa hikmat. “Meski sederhana namun diikuti oleh seluruh jajaran pengurus DPP, para senior, anggota DPR Fraksi PAN, serta seluruh pengurus, kader, relawan, simpatisan partai dari seluruh Indonesia”, ujarnya.

“PAN ingin memberi kado kepada rakyat”, ujar Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Bentuk kado yang diberikan itu adalah dibentuknya tim Lapor PAN. Tim Lapor PAN disebut tidak hanya menerima pengaduan berbagai permasalahan dari rakyat namun juga menuntaskan apa yang diadukan.

“Bila rakyat mengadukan ada anak belum makan dan tidak bisa sekolah, aduan itu tidak ditampung namun dituntaskan masalahnya”, tegas Zulkifli Hasan. ”Jadi rakyat bisa melaporkan apa saja masalahnya”, tambahnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menuntaskan masalah dari aduan rakyat menurut Viva Yoga merupakan implementasi dari platform perjuangan PAN, untuk membantu dan melayani rakyat. Menuntaskan masalah rakyat merupakan bentuk darma bakti partai ini kepada bangsa dan negara.

PAN bisa bertahan di DPR selama 28 tahun diakui oleh Viva Yoga juga berkat kegigihan para pengurus, kader, relawan, simpatisan, dan para pemilih. “Ini semua kerja Kita semua”, ujar mantan Presidium MN KAHMI itu. “Bang Zul mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak”, tambahnya.

HUT Ke-28 disebut Viva Yoga juga sebagai momen ajakan untuk bekerja keras, bekerja lebih baik, untuk bantu rakyat Indonesia.

Dalam rangkaian HUT Ke-28 digelar banyak acara, seperti santunan kepada anak-anak yatim piatu, pasar murah, pemberdayaan UMKM, dan panggung merdeka.

Dalam tasyakuran, hadir Ustadz Dennis Lim. Ustadz yang disebut digemari oleh Gen-Z itu memberikan tauziah untuk memimpin doa bersama. Red

Jakarta, DN-II Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiapkan Satgas Khusus Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk mempercepat penanganan Karhutla di wilayah Pekanbaru, Riau. Satgas tersebut mulai dikerahkan pada hari ini, Senin (24/8/2026).

Satgas Khusus Penanggulangan Karhutla melibatkan personel TNI dari tiga matra dengan berbagai kemampuan khusus, terdiri atas unsur komando dan pengendali, tim free fall, tim fast roping, tim paramotor dan parastrike, serta tim drone. Kemampuan tersebut disiapkan untuk mendukung  pemantauan,  pemadaman dan pengendalian Karhutla di wilayah terdampak.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas Khusus Penanggulangan Karhutla dilengkapi  alat peralatan yang disiapkan untuk merespons secara cepat untuk mencegah dan mengatasi Karhutla.

Pengerahan Satgas Khusus ini merupakan bagian dari komitmen TNI untuk mempercepat penanganan Karhutla melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan unsur terkait. Dengan mengoptimalkan kemampuan personel, satuan, serta alutsista yang dimiliki, TNI terus hadir membantu masyarakat, melindungi wilayah terdampak, dan mendukung upaya mencegah meluasnya dampak kebakaran terhadap lingkungan serta aktivitas masyarakat. Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#tniprima #tnirakyat #indonesiaemas2045

Banjarbaru, DN-II Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Sjamsudin Noor, Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., mendampingi Panglima Komando Daerah TNI Angkatan Udara II (Pangkodau II), Marsda TNI M. Untung Suropati, S.E., meninjau langsung pelaksanaan operasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan, Sabtu (22/08/2026).

Usai melaksanakan peninjauan, Marsda TNI M. Untung Suropati menjelaskan bahwa peninjauan tersebut dilaksanakan atas perintah langsung Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau), Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M., untuk melihat dan memantau secara langsung kegiatan operasi penanggulangan karhutla di wilayah Kalimantan Selatan.

Lebih lanjut Pangkodau II menyampaikan bahwa dalam penanganan Karhutla, TNI AU berperan memberikan dukungan operasi melalui berbagai unsur dan kemampuan yang dimiliki, khususnya dalam pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) serta dukungan operasi penerbangan untuk pemadaman titik api dari udara menggunakan metode water bombing. “Upaya tersebut dilakukan untuk membantu mempercepat pengendalian kebakaran dan mencegah meluasnya titik api”, ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Pangkodau II bersama Danlanud Sam meninjau secara langsung beberapa titik api yang berada di sekitar wilayah pemukiman masyarakat. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena kebakaran yang terjadi berpotensi mengancam kesehatan serta keselamatan warga dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta kualitas udara.

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Dampingi Pangkodau II Tinjau Langsung Penanggulangan Karhutla di Kalimantan Selatan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Saat melaksanakan peninjauan di lapangan, personel Lanud Sam bersinergi dengan unsur TNI, Polri, BNPB, BPBD, instansi terkait, serta masyarakat sekitar dalam melaksanakan pemadaman dan pengendalian kebakaran. Sinergi lintas sektor tersebut menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan karhutla, khususnya pada lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Selain melaksanakan dukungan operasi pemadaman Karhutla, TNI AU juga berperan dalam upaya pencegahan melalui Bintara Pembina Teritorial Angkatan Udara (Babinterau) yang membantu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan. Sosialisasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran. TNI AU menghimbau masyarakat agar tidak  membakar lahan dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama ikut serta menjaga ligkungan.

Penanggulangan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi seluruh unsur, termasuk TNI, Polri, BNPB, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat. TNI AU akan terus memberikan dukungan sesuai kemampuan yang dimiliki, baik melalui operasi udara maupun upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

Melalui dukungan operasi udara, sinergi di lapangan, serta penguatan edukasi kepada masyarakat, TNI AU berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam upaya penanggulangan karhutla di Kalimantan khususnya Kalimantan Selatan guna melindungi masyarakat dan meminimalkan dampak terhadap lingkungan. Red

KEBUMEN, DN – Ketangguhan dan kecepatan bertindak kembali ditunjukkan oleh jajaran militer di lapangan. Personel Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) 440/SJS sukses menjadi garda terdepan dalam aksi penanggulangan cepat darurat kebakaran lahan di kawasan hutan Perhutani, Desa Banyumudal, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Minggu (23/8/2026) sore.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB tersebut bermula ketika percikan api dari aktivitas pembakaran sampah daun kering di sekitar lokasi proyek pembangunan Yon TP 440/SJS mulai merembet tak terkendali di tengah cuaca kemarau yang kering.

Melihat ancaman kobaran api yang berpotensi meluas ke jantung kawasan hutan Perhutani dan permukiman warga, para prajurit Yon TP 440/SJS tidak tinggal diam. Tanpa menunggu waktu lama, personel langsung meluncur ke titik api dan berjibaku melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan seadanya di medan yang cukup sulit.

Aksi sigap ini kemudian diperkuat dengan kedatangan armada mobil pemadam kebakaran (damkar) serta dukungan dari unsur pekerja PT Citra Amijaya dan masyarakat setempat. Sinergi solid yang dikomandoi oleh personel Yon TP 440/SJS tersebut berhasil melokalisir titik api, melakukan pendinginan (cooling), hingga memastikan seluruh bara api benar-benar padam tanpa sisa.

Berkat kepemimpinan lapangan dan gerak taktis personel Yon TP 440/SJS, bencana lingkungan yang lebih besar berhasil dicegah. Tidak ada korban jiwa maupun kerusakan luas pada ekosistem hutan Perhutani dalam insiden ini.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Keberhasilan penanganan darurat ini langsung menuai banjir apresiasi. Pihak Perhutani, Pemerintah Desa Banyumudal, serta seluruh warga sekitar menyampaikan rasa bangga dan ucapan terima kasih yang mendalam atas dedikasi serta respon kilat dari personel Yon TP 440/SJS. Kehadiran dan kesigapan TNI di tengah masyarakat dinilai tidak hanya sukses mengawal pembangunan, tetapi juga menjadi perisai tangguh dalam menghadapi potensi bencana alam di wilayah Kabupaten Kebumen.

Publisher -Red

Boyolali, DN-II Memasuki musim kemarau, kewaspadaan terhadap potensi kebakaran terus ditingkatkan. Babinsa Koramil 02/Musuk Kodim 0724/Boyolali, Peltu Suryo, mengingatkan pelaku usaha pengepul barang bekas, khususnya plastik, untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan lingkungan usahanya.

Imbauan tersebut disampaikan Peltu Suryo saat melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) dengan Bapak Wahyu, salah satu pelaku usaha pengepul rosok yang berada di Desa Ringinlarik, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali. Minggu ( 22/08/26)

Menurut Peltu Suryo, tempat usaha pengepul rosok memiliki potensi cukup besar terhadap terjadinya kebakaran karena banyak menyimpan material yang mudah terbakar, seperti plastik, kardus, kertas dan berbagai bahan bekas lainnya.

“Memasuki musim kemarau, kondisi lingkungan yang kering membuat api lebih mudah membesar dan menjalar. Untuk itu, kami mengajak para pelaku usaha pengepul rosok agar selalu waspada dan mengutamakan faktor keamanan,” ujar Peltu Suryo.

Ia juga mengingatkan agar setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan api benar-benar diperhatikan. Termasuk ketika membakar sampah, hendaknya dipastikan api telah benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Jangan meninggalkan api dalam kondisi masih menyala. Pastikan api benar-benar mati dan tidak ada bara yang tersisa, karena sedikit kelalaian bisa menimbulkan kebakaran yang merugikan,” tegasnya.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul terjadinya kebakaran gudang kardus di wilayah Senting pada malam sebelumnya yang diduga akibat korsleting listrik. Kejadian tersebut menjadi pengingat bersama bahwa kebakaran dapat terjadi sewaktu-waktu dan perlu diantisipasi sejak dini.

Melalui kegiatan Komsos ini, Babinsa berharap para pelaku usaha dan masyarakat semakin peduli terhadap keamanan lingkungan, terutama selama musim kemarau. Kewaspadaan, pemeriksaan instalasi listrik secara berkala serta tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan menjadi langkah sederhana namun penting untuk mencegah terjadinya kebakaran. Red/Ak

Surakarta, DN-II Dalam rangka antisipasi pelaksanaan kegiatan Jalan Sehat untuk memeriahkan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Babinsa Joyotakan Koramil Serengan Kodim 0735 Surakarta Serma Rumbawa dan Serka Sudiyono Amankan kegiatan jalan sehat warga Joyotakan bertempat di Lapangan Jambon Rt 01 Rw 03 Kelurahan Joyotakan Kecamatan Serengan Kota Surakarta (23/08/2026)

Kegiatan jalan sehat warga Kelurahan Joyotakan ini dihadiri oleh Orang Nomer 1 Di Wilayah Kota Surakarta yaitu Walikota Bapak Respati Achnad Ardianto, Jalan sehat dimulai dengan Start dari Lapangan Jambon, kemudian peserta berjalan menyusuri wilayah Kelurahan Joyotakan dengan melewati 6 RW, dan selanjutnya kembali Finish di Lapangan Jambon.x

Kegiatan jalan sehat diikuti oleh warga masyarakat dengan penuh antusias. Selain bertujuan untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi, kebersamaan dan kekompakan antarwarga di wilayah Kelurahan Joyotakan, Ungkap Serka Sudiyono

Selama kegiatan berlangsung, Babinsa Joyotakan bersama unsur terkait melaksanakan dan monitoring serta pengamanan di sepanjang rute kegiatan guna memastikan seluruh rangkaian berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Kehadiran Walikota Surakarta turut memberikan semangat dan motivasi kepada masyarakat dalam mengikuti kegiatan jalan sehat tersebut. Red/Ak

​JAKARTA, DN-II Pakar hukum dan ekonomi internasional, Prof. Sutan Nasomal, SH., MH., mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera menginstruksikan para pimpinan tinggi negara, menteri, hingga kepala daerah agar tidak lamban dalam menangani darurat bencana alam. Desakan ini menyusul rentetan dampak gempa bumi berkekuatan M 7,7 yang mengguncang wilayah Mbay, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (15/8/26) lalu.

​Menurut Prof. Sutan, pemerintah pusat dan daerah wajib mengerahkan dana tak terduga (BTT) secara optimal guna membantu masyarakat yang kini terisolasi dan mengungsi di alam terbuka.

​”Jangan lengah bila di daerahnya terjadi bencana apa pun itu. Gunakan dana tak terduga untuk mengantisipasi dan menolong masyarakat yang tertimpa musibah. Jangan sampai para pemimpin lalai, dan yang paling penting, jangan pernah menilep atau mengkorupsi bantuan kemanusiaan,” tegas Prof. Sutan di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Kondisi Kritis di Lapangan: Ribuan Rumah Rusak dan Warga Mengungsi

​Berdasarkan laporan dari relawan di lapangan, termasuk laporan dari Bernadus (60) di Manggarai Timur, situasi di sejumlah kabupaten terdampak sangat memprihatinkan. Puluhan ribu warga terpaksa tidur di luar rumah tanpa tenda yang layak akibat bangunan rumah yang hancur atau tidak layak huni.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Selain krisis tempat tinggal, pemadaman aliran listrik yang masih masif membuat proses komunikasi dan pengiriman informasi akurat menjadi sangat terkendala. Akses jalan darat yang rusak parah juga menyulitkan kendaraan pembawa bantuan logistik untuk menjangkau para pengungsi.

​Berikut adalah data sementara kerusakan dan dampak bencana di beberapa wilayah NTT berdasarkan laporan relawan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB):

​Kabupaten Sikka: Sebanyak 11.862 warga mengungsi dan 2.560 rumah warga mengalami kerusakan.

​Kabupaten Manggarai Barat: Sebanyak 6.541 rumah rusak, yang terdiri dari 2.539 rusak berat, 1.039 rusak sedang, dan 2.963 rusak ringan.

​Kabupaten Ngada: Tercatat sebanyak 4.914 rumah mengalami kerusakan akibat guncangan gempa.

​Infrastruktur Umum: Kerusakan parah tidak hanya menimpa rumah warga, tetapi juga fasilitas publik seperti gedung pemerintahan, sekolah, rumah ibadah (gereja dan masjid), serta akses jembatan seperti Jembatan Dampek di Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur.

​Prioritas Darurat: Logistik Anak, Lansia, dan Layanan Kesehatan

​Masyarakat korban gempa yang mengalami luka-luka dan patah tulang saat ini dilaporkan hanya mendapatkan penanganan medis seadanya di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas.

​Untuk itu, para relawan dan tokoh masyarakat mendesak agar pemerintah segera mengirimkan bantuan darurat yang berfokus pada:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Tenda Pengungsian: Mengingat ribuan rumah hancur dan tempat ibadah serta sekolah turut rusak, tenda darurat menjadi kebutuhan paling mendesak.

​Kebutuhan Khusus Kelompok Rentan: Logistik khusus untuk bayi dan anak usia 1 hingga 5 tahun, serta pemantauan kesehatan bagi para lansia yang rentan terserang penyakit di alam terbuka.

​Akses Logistik dan Medis Cepat: Pengiriman tim medis lanjutan dan evakuasi mandiri dari pemerintah pusat maupun Provinsi NTT mengingat terbatasnya fasilitas di tingkat lokal.

​Narasumber / Profil Singkat:

Prof. Sutan Nasomal, SH., MH. (Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii Pendiri/Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia/PAMID, Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal, SH., MH., serta Rektor Universitas STIA STIH Pronass).

Slawi, DN-II Polsek Slawi mendampingi penyerahan bantuan satu unit kursi roda dari PMI Kabupaten Tegal kepada warga penyandang disabilitas di Kelurahan Kudaile, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jumat (21/8/2026).

Bantuan tersebut diterima langsung oleh Farin Gelsy Fahima di kediamannya di wilayah RT 04/RW 01 Kelurahan Kudaile. Penyerahan dilakukan Ketua PMI Kabupaten Tegal H. Iman Sisworo, S.H., didampingi Kapolsek Slawi AKP Rushendro Cipto Harjono, S.H., Sekcam Slawi Erlin Dwi Haryani, S.IP., M.M., Lurah Kudaile Amelia Dwi Rianasari, S.STP., M.M., serta unsur PMI dan Bhabinkamtibmas Kudaile Aipda Irwan Nofianto H.

Kapolsek Slawi AKP Rushendro Cipto Harjono, S.H. mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat yang berawal dari kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga.

“Bantuan ini berawal dari kegiatan sambang Bhabinkamtibmas yang mendengar langsung kebutuhan warga. Informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti melalui koordinasi dengan pihak terkait agar dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar AKP Rushendro.

Menurutnya, sinergi antara Polri, pemerintah kelurahan dan kecamatan serta PMI menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat dan membantu aktivitas sehari-hari penerima. Ini merupakan wujud kehadiran Polri yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga peduli terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Keluarga penerima menyambut bantuan tersebut dengan penuh kebahagiaan. Kursi roda yang diterima bahkan langsung digunakan oleh Farin untuk beraktivitas di sekitar lingkungan rumahnya.

Penyerahan bantuan tersebut menjadi contoh nyata kolaborasi antara Bhabinkamtibmas, pemerintah wilayah dan PMI Kabupaten Tegal dalam merespons kebutuhan masyarakat sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang humanis, responsif dan tepat sasaran. ( S. Bimantoro )

MEDAN, DN-II  Indra Bangsawan Harahap, selaku ahli waris almarhum Abd. Halim Harahap, resmi melaporkan pasangan suami-istri (pasutri) berinisial RLS dan JH ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara pada, (21/8/2026), Laporan tersebut teregister dengan Nomor: STTLP/B/1394/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

​Pasutri tersebut dilaporkan atas dugaan penguasaan tanpa hak, klaim sepihak, pengkaplingan, serta transaksi ilegal atas lahan seluas kurang lebih 15 hektare yang berlokasi di wilayah Gunung Tua Julu, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara.

Ancaman Pasal Berlaku

​Dalam laporan ini, para terlapor dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum, antara lain:

​Pasal 257 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru terkait perbuatan memaksa masuk dan menetap tanpa hak di properti orang lain, dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Pasal 502 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Penipuan atau Perbuatan Curang terkait hak atas tanah (penyerobotan tanah), dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

​Pasal 6 Perppu No. 51 Tahun 1950 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya, dengan ancaman hukuman maksimal 3 bulan penjara.

Duduk Perkara Sengketa Lahan

​Persoalan ini bermula ketika salah satu objek dari total lahan seluas kurang lebih 15 hektare tersebut—yang awalnya merupakan rumah panggung milik almarhum Abd. Halim Harahap—berubah menjadi bangunan rumah permanen yang kini ditempati dan dikuasai oleh RLS dan JH.

​Pihak ahli waris menegaskan bahwa penguasaan lahan ini diperkuat oleh dokumen historis keluarga yang sah. Dasar hukum utama pembagian harta pusaka tersebut merujuk pada Surat Pembagian Harta Pusaka tanggal 10 Juni 1977, yang kemudian diperkuat dalam Akta Pembagian Harta Warisan tahun 1989, serta dokumen pendukung lainnya termasuk surat pembatalan pernyataan tahun 2004 yang diterbitkan pada 2017.

Adapun sejumlah objek lahan yang dipersoalkan meliputi:

​Kawasan tanah di sebelah kanan Jalan Gunung Tua–Langga Payung

​Kawasan Gomburan Besar

​Kawasan lereng Tor Siboru Tompul, serta beberapa bidang tanah warisan lainnya.

Langkah Tegas Tim Hukum

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Tim hukum ahli waris dari Law Firm Indra Tan & Partners menegaskan bahwa setiap pihak yang mengklaim kepemilikan wajib menunjukkan dasar hak, asal-usul tanah, dokumen peralihan, serta persetujuan sah dari pihak yang berhak.

​Ketua tim hukum, Indra Tan, didampingi oleh Dr. Khomaini, SE, SH, MH, Ayu Noveritasari Limbong, SH, MH, dan Debreri Irfansyah Sembiring, SH, MH, menyampaikan tiga poin penting untuk menghindari perluasan sengketa:

​Verifikasi BPN: Meminta pemeriksaan dan verifikasi status seluruh bidang tanah pada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dirikan Rumah Permanen Di Lahan Milik Almarhum And Halim Harahap Pasutri Dilaporkan Ke Poldasu

​Pengukuran Ulang: Melakukan pemetaan dan pengukuran ulang secara objektif untuk memastikan batas, luas, dan letak objek.

​Penelusuran Dokumen: Memeriksa keabsahan dokumen peralihan, sertifikat, akta, atau surat jual beli yang diklaim pihak terlapor.

​Sementara itu, Ayu Limbong, SH, MH, mengimbau seluruh pihak untuk menghentikan sementara segala bentuk transaksi, pengkaplingan, atau pembangunan di atas objek sengketa sampai ada kepastian hukum yang berkekuatan tetap.

​”Kami menginginkan persoalan ini dibuka secara terang, objektif, dan berdasarkan dokumen serta batas tanah yang sebenarnya. Bila ada pihak yang merasa memiliki hak, silakan dibuktikan melalui mekanisme hukum. Jangan ada klaim sepihak dan jangan ada transaksi terhadap tanah yang statusnya masih diperselisihkan,” tegas Ayu. (Tim)

Tabalong, DN-II Negara tidak boleh diam. Seorang kepala keluarga berinisial “RW, 43″, warga Desa Mahe, Kabupaten Tabalong, saat ini mendekam di Tahti Polres Tabalong. Ia ditangkap atas dugaan pencurian buah sawit,”PKH desa juai,” Namun dibalik penangkapan itu, muncul rangkaian kejanggalan yang menggugah nurani publik. (21/08/2026).

Penangkapan berawal dari laporan, ” ROKIM “pengawas perusahaan.Agrinas ” Sejak saat itu, keluarga kehilangan tulang punggung. Anak-anaknya terlantar. Ada yang Terhambat sekolah di Banjarmasin karena tidak ada biaya kos. Ada yang dibully di sekolah karena ayahnya “ditahan”.

“Ke mana kami mengadu, Pak? Suami saya hanya sopir upahan. Setiap hari cari angkutan, termasuk angkutan sawit. Mana mungkin dia berani ambil buah orang. Anak-anak butuh sekolah,” ucap istri RW dengan suara bergetar. Tangis itu adalah suara jutaan rakyat kecil yang takut menjadi korban sistem.

Investigasi awak media menemukan fakta baru. Di lokasi perkebunan PKH Desa Juai, sejumlah pekerja menggunakan seragam “CV. Mandiri Aman Sejahtera”. Mereka mengaku hasil sawit dikirim ke Kalimantan Timur dan kantornya di Batulicin, Tanah Bumbu.

Namun saat dikonfirmasi ke Dinas PMPTSP Tanah Bumbu, jawabannya mengejutkan “CV. Mandiri Aman Sejahtera TIDAK TERDAFTAR”. Legalitasnya tidak ada. Lalu, atas dasar apa perusahaan ini beroperasi di lahan PKH milik negara?

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kepala Desa Juai, “Mahyudin, dengan tegas menyatakan: tidak ada KSO(Kerjasama Oprasional) Antara Desa Juai dengan PT Agrinas Palma Nusantara maupun CV tersebut. Bahkan tidak pernah ada laporan Aktipitas CV tersebut serta Tidak ada laporan kehilangan dari warga Desa Juai. “Jika ada yang mengatasnamakan desa tanpa koordinasi, itu pelecehan terhadap hukum dan pemerintahan desa,” tegasnya.

Sekretaris Desa Mahe juga angkat bicara. “RW orang baik. Tidak pernah bermasalah. Kami menduga ada kejanggalan. Jangan sampai rakyat kecil dikorbankan demi kepentingan oknum,” Masyarakat meminta ” Tolong Bebas kan( RW) ,” Pernyataan ini harus menjadi alarm bagi APH.ujarnya singkat.

Upaya media untuk mengonfirmasi langsung kepada (RW) di Tahti Polres Tabalong pada jum’at 21 Agustus 2026 terhalang birokrasi berlapis.TAHTI Izin diminta ke Reskrim, lalu dari Reskrim Meminta awak media minta izin Agus Polsek Tanjung. Pesan dibalas polsek Agus satu jam setelah pesan di kirim,” Agus menyampaikan kewenangan ada di reskrim karna sudah di titipkan,” Kebenaran jadi terkatung-katung. Rakyat kecil semakin sulit bersuara.

saat di konfirmasi ke menejemen cv.mandiri aman sejahtera TOTO, menjawab” pak Terkait informasi yang Bapak sampaikan, dengan ini saya sampaikan beberapa hal” Dalam kasus dugaan pencurian ini, pelapor adalah Bapak “ROKIM”yang mewakili Agrinas selaku pemilik lahan.”Saya merupakan pengelola (KSO) antara Agrinas dengan CV. Mandiri Aman Sejahtera (CV. MAS). Perlu saya sampaikan bahwa CV. MAS memiliki legalitas dan dokumen yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM”. Dengan demikian, kegiatan usaha yang kami lakukan tidak ilegal.

Kades Juai Tegaskan Tak Ada Kerja Sama, Warga Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Usut Tuntas Kasus Tabalong

Terkait pemberitaan yang akan Bapak terbitkan, kami mohon kiranya dapat disajikan secara berimbang. Pada saat saya dimintai keterangan sebagai saksi di Polsek Tanjung, saya mendengar langsung dari Sdr.(RW)”yang menyatakan mengakui perbuatannya. Hal tersebut bahkan telah terjadi beberapa kali..???

Kami juga memiliki bukti berupa tangkapan layar laporan dari warga Desa Pangi dan beberapa dokumen video terkait ” Apabila Bapak masih memerlukan informasi lebih lanjut, kami persilakan menghubungi langsung Bapak “Rokim” selaku pihak pelapor dari Agrinas.Saat di konfirmasi ROKIM Masih belum ada jawaban.sabtu 22/08/2026.

Perwakilan masyarakat Desa Juai, Kitang, bersuara”Kami minta Pemerintah Kabupaten, Provinsi, bahkan Pusat turun. Audit legalitas ” HGU Jika HGU nya Ada dan Aktif masa berlaku nya silakan perusahaan beraktifitas,” Karna lahan PKH ini. Sudah bertahun-tahun beroperasi. Kalau ilegal, ini perampokan aset negara,” kata “SR” dari Desa Kitang.

Ini bukan lagi soal satu orang (RW). Ini soal tata kelola negara. Bagaimana mungkin lahan PKH yang dijaga TNI dan APH, dikelola perusahaan tanpa izin? Bagaimana mungkin pekerja upahan diproses hukum, sementara legalitas pengelola belum jelas? Ini preseden berbahaya.

Masyarakat mendesak “Presiden Republik Indonesia, Kapolri, KLHK, dan Kejagung” untuk turun langsung. Lakukan audit menyeluruh. Tinjau ulang status hukum RW. Hentikan potensi kriminalisasi.” Negara hadir bukan untuk menakuti rakyat,” Akan tetapi melindungi.”Hukum harus tajam ke atas, bukan Tajam ke bawah.Jika di biarkan berpotensi pada kepercayaan rakyat terhadap hukum di Indonesia.

Kami menjunjung asas praduga tak bersalah. Pihak Polres Tabalong, CV. Mandiri Aman Sejahtera, PT Agrinas Palma Nusantara, dan pihak terkait berhak memberikan hak jawab 1×24 jam.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Berita ini disusun sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE jo UU No. 19 Tahun 2016.

SUARA RAKYAT, NURANI BANGSA
Tim : investigasi
Red :

You cannot copy content of this page