Detik Nasional

Jakarta, DN-II Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memastikan akan memperkuat struktur Jembatan Enang-Enang di Kampung Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Langkah tersebut menjadi respons cepat atas aspirasi warga yang sebelumnya bergotong royong memperbaiki akses jembatan secara swadaya demi mempertahankan aktivitas ekonomi, pendidikan, dan mobilitas sehari-hari.

Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian mengatakan pemerintah telah menyepakati tiga langkah utama dalam penanganan kawasan tersebut, yakni memperlebar jalan alternatif melalui Simpang Werlah, membangun jembatan permanen baru sebagai solusi jangka panjang, serta memperkuat struktur Jembatan Enang-Enang agar tetap dapat difungsikan secara terbatas selama masa transisi.

“Kita sudah sepakat. Pertama, jalan alternatif Werlah akan diperlebar dan diperbaiki oleh Balai PU. Kedua, jembatan permanen akan tetap dibangun oleh Kementerian PU karena memang penting untuk masyarakat Tanah Gayo. Ketiga, Jembatan Enang-Enang tetap difungsikan, tetapi akan diperkuat dan dipelajari lagi struktur teknisnya oleh Balai PU. Saya akan terus memonitor perkembangannya,” ujar Tito dalam kunjungan ke Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Selasa (7/7/2026).

Menurut Tito, keputusan mempertahankan fungsi Jembatan Enang-Enang didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat. Jalan tersebut merupakan akses tercepat menuju pusat aktivitas warga. Jika harus memutar melalui jalur lain, masyarakat harus menempuh jarak yang lebih jauh dengan biaya transportasi yang meningkat. Namun demikian, pemerintah tetap mengedepankan aspek keselamatan sehingga kendaraan bertonase besar untuk sementara tidak diperbolehkan melintas hingga hasil kajian teknis selesai.

“Saya tadi tanya kenapa masyarakat tetap ingin memakai jembatan ini. Ternyata kalau harus memutar, jaraknya jauh, biaya bensin juga bertambah. Karena itu jembatan ini tetap akan difungsikan. Tapi untuk kendaraan bertonase besar belum bisa dilewati karena kita tidak ingin terjadi kecelakaan,” kata Tito.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sementara itu, Plt. Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh Zulkarnaini menjelaskan perkuatan Jembatan Enang-Enang akan segera dimulai menggunakan konstruksi beton siklop pada bagian fondasi dan abutment yang mengalami kerusakan akibat bencana.

“Untuk Jembatan Enang-Enang, kami akan melakukan perkuatan pada fondasi dan abutment yang mengalami kerusakan. Material sebagian sudah sampai di lokasi dan dalam minggu ini pekerjaan perkuatan akan kami mulai,” ujar Zulkarnaini.

Selain penanganan jangka pendek, Zulkarnaini menyebut telah menyiapkan solusi permanen berupa pembangunan jembatan baru yang letaknya tidak jauh dari Jembaran Enang-Enang dengan bentang sekitar 300 meter yang dirancang menjadi ikon baru Tanah Gayo. Penyempurnaan desain dilakukan sepanjang 2026, sementara pekerjaan fisik direncanakan dimulai pada 2027 setelah seluruh kajian teknis diselesaikan.

Pemerintah juga menyiapkan pelebaran jalan alternatif Simpang Werlah dari empat meter menjadi enam meter serta pembangunan jembatan permanen di jalur tersebut agar kendaraan besar tetap memiliki akses selama proses pembangunan berlangsung.

Di samping itu, BPJN Aceh juga telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan sejumlah jembatan permanen lain di kawasan terdampak sebagai bagian dari pemulihan infrastruktur pascabencana. Red

​JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (07/07/2026). Kunjungan ini menandai babak baru dalam penguatan hubungan diplomatik dan kerja sama strategis antara kedua negara.

​Rangkaian prosesi penyambutan diawali dengan upacara kenegaraan yang berlangsung khidmat di halaman Istana Merdeka. Usai upacara, Presiden Prabowo dan PM Modi melakukan pertemuan empat mata (tête-à-tête) di dalam Istana, sebelum memimpin pertemuan bilateral yang diikuti oleh delegasi resmi dari masing-masing negara.

​Dalam pengantar pertemuan bilateral tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi mendalam dan ucapan selamat datang yang hangat kepada PM Modi beserta delegasi.

​”Kunjungan Yang Mulia PM Modi merupakan sebuah kehormatan besar bagi Indonesia. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat kemitraan historis yang telah terjalin lama antara kedua bangsa,” ujar Presiden Prabowo.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Setelah merampungkan agenda pertemuan bilateral, kedua pemimpin negara menggelar konferensi pers bersama. Di hadapan awak media, Presiden Prabowo dan PM Modi menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kemitraan strategis komprehensif di berbagai sektor prioritas, mulai dari ekonomi, pertahanan, hingga teknologi.

​Seluruh rangkaian penyambutan kenegaraan ini ditutup dengan jamuan santap siang resmi yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, yang berlangsung hangat dan penuh keakraban.

​Red/Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden

​#KemensetnegRI #RilisPresiden #KunjunganKenegaraan #IndonesiaIndia

BENGKALIS, RIAU, DN-II Praktik penyelundupan barang ilegal dari luar negeri melalui jalur laut di perairan Pulau Bengkalis diduga kuat masih berjalan bebas tanpa penindakan berarti. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah Kapal Layar Motor (KLM) bermuatan ratusan ton yang diduga membawa barang tanpa dokumen resmi tersebut justru terlihat mendapat pengawalan saat memasuki wilayah perairan Indonesia.

​Manta, seorang warga lokal yang aktif memantau aktivitas pelabuhan di Bengkalis, mengungkapkan bahwa kapal-kapal tersebut masuk secara bergantian satu per satu.

​”Kami melihat kapal-kapal yang diduga membawa barang ilegal ini masuk secara bergantian bawah pengawalan oknum aparat terkait. Kami tidak tahu apakah ini pengawalan dalam rangka penindakan atau justru sebaliknya,” ujar Manta, Selasa (7/7/2026).

​Manta menambahkan, masyarakat pada dasarnya mendukung jika aparat melakukan pengawalan demi penegakan hukum, seperti memeriksa manifest (daftar muatan), izin edar, karantina, dan pemenuhan kewajiban perpajakan negara.

​”Namun, yang kami sayangkan, saat proses bongkar muat dari kapal menuju gudang-gudang pemilik, tidak ada satupun petugas berwenang yang mendampingi di lapangan. Kami menduga ada kongkalikong di lingkaran ini. Penegak hukum harus berani membongkar manipulasi ini dan menangkap pengusaha serta agen pelayaran yang terlibat,” tegasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sorotan Kriminolog: Potensi Transnational Organized Crime

​Menanggapi fenomena ini, Kriminolog sekaligus Dosen Sains Kepolisian Universitas Rokania, Fat Haryanto Lisda, M.Krim., menegaskan bahwa pengawasan di wilayah perbatasan Riau harus diperketat sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mengamankan pendapatan negara dari sektor bea dan cukai.

​”Secara geografis, posisi Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura sangat rawan menjadi pintu masuk kejahatan lintas negara (transnational organized crime), khususnya melalui pelabuhan tikus atau pelabuhan tidak resmi,” jelas Fat Haryanto.

​Ia menekankan pentingnya sinergi antara Bea Cukai, Polairud, TNI Angkatan Laut, Kejaksaan, hingga Pemerintah Daerah. Menurutnya, jika aktivitas ilegal ini dibiarkan masif dan terorganisir dalam jangka panjang, masyarakat dan daerah yang akan menjadi korban akibat hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan rusaknya pasar komoditas lokal.

Jerat Hukum Penyelundupan Barang Ilegal

​Aktivitas memasukkan barang dari luar negeri tanpa dokumen dan izin resmi merupakan pelanggaran pidana serius. Berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia, para pelaku dapat dijerat dengan pasal-pasal berikut:

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan:

​Pasal 102 huruf a: Menetapkan bahwa setiap orang yang mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifest dapat dipidana karena melakukan penyelundupan dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp50.000.000 dan paling banyak Rp5.000.000.000.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan:

​Pasal 106: Pelaku usaha yang melakukan kegiatan perdagangan tanpa memiliki perizinan di bidang perdagangan (termasuk izin edar barang impor) dapat dipidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp10.000.000.000.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan:

​Memasukkan komoditas pangan dan buah-buahan tanpa melalui uji karantina di pelabuhan resmi melanggar prosedur biosekuriti negara dan dapat dikenai sanksi pidana penjara serta denda berat.

Investigasi Lapangan: Modus, Aktor, dan Jaringan Gudang

​Dari hasil investigasi tim di lapangan, jenis komoditas yang diduga diselundupkan dari Malaysia sangat beragam. Mulai dari barang elektronik (handphone, laptop), perabot rumah tangga, bahan bangunan, alat pertanian, kosmetik, obat-obatan tanpa izin edar BPOM, hingga barang kena cukai seperti rokok dan minuman beralkohol, serta bahan pangan (bawang, kacang-kacangan, dan buah-buahan).

​Setiap minggunya, kapal-kapal logistik dengan kapasitas 400 hingga 600 gros ton (GT) terpantau bebas beraktivitas melakukan bongkar muat di Pelabuhan Camat dan Pelabuhan Perikanan di Jalan Yos Sudarso, Bengkalis. Kapal-kapal yang rutin beroperasi tersebut di antaranya:

KLM RITA 10 (GT 191) kapasitas 400 ton.

​KLM Bintang Jaya 88 kapasitas 600 ton.

​KLM Maju Jaya 99 (GT 109) kapasitas 400 ton.

​KLM Robin kapasitas 600 ton.

​Aktivitas ini diduga dikendalikan oleh seorang pengusaha berinisial AG selaku pemilik barang, yang bermitra dengan biro Agen Pelayaran berinisial MS (alias BG) yang juga dikenal sebagai ketua salah satu organisasi pengusaha kakap di daerah tersebut. Perusahaan agen pelayaran yang diduga memfasilitasi administrasi dan distribusi barang tersebut meliputi PT DSB, PT DLB, dan CV GJM yang beroperasi di Jalan Yos Sudarso.

​Setelah lolos dari pelabuhan, barang-barang tersebut langsung didistribusikan ke jaringan gudang penyimpanan berkedok Rumah Toko (Ruko) yang tersebar di wilayah Pulau Bengkalis, antara lain:

Ruko di Jalan Diponegoro, Kelurahan Damon.

​Ruko dan Gudang Khusus di Jalan Kelapapati Tengah.

​Ruko di Jalan Antara, Rimba Sekampung.

​Ruko di Jalan Pattimura, Bengkalis Kota.

​Gudang di Jalan Wonosari Tengah dan Jalan Kelapapati Laut.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak otoritas Bea Cukai Bengkalis maupun aparat penegak hukum setempat belum memberikan konfirmasi resmi terkait dugaan pembiaran dan pengawalan terhadap armada kapal yang diduga membawa barang-barang ilegal tersebut. Tim Red

Depok, DN-II Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi hadir di acara sidang promosi Luluk Nur Hamidah mempertahankan desertasinya. Desertasi politisi PKB yang berjudul ‘Dinamika Arena Politik Nahdlatul Ulama di Solo Raya: Interrelasi, Kontestasti Elite, dan Transformasi Masa Depan 2045’ itu diuji dalam sidang terbuka program doktor sosiologi di Gedung F, Lantai 2, Ruang Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP UI, Depok, Jawa Barat, (6/7/2026).

Sidang terbuka yang dimulai pukul 14.00 WIB itu dengan tim penguji terdiri dari Prof. Dr. Dody Prayogo, MPSt., Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA., Dr. Panji Anugrah Permana, MSI., Prof. Dr. Indera Ratna Irawati, MA., dan Dr. Sulastri, MSi.

Viva Yoga hadir dalam sidang terbuka itu untuk memberi dukungan kepada perempuan kelahiran Jombang, Jawa Timur, itu untuk meraih doktor. Viva Yoga dan Luluk merupakan sahabat saat menjadi aktivis organisasi ekstra kampus. Viva Yoga aktif di HMI, sedang Luluk di PMII. “Kita sama-sama pernah menjadi aktivis mahasiswa”, ujarnya.

Menurut Viva Yoga sidang terbuka tersebut sangat menarik. Ada pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan anggota tim penguji yang membuka khasanah baru dalam dunia keumatan dan perpolitikan, seperti pertanyaan yang dilontarkan oleh Said Aqil Siroj tentang perbedaan definisi ‘santri’ dan ‘abangan’. “Definisi yang diungkap oleh Kiai Said Aqil Siroj ternyata baru dan beda dengan definisi yang selama ini Kita mengerti”, ujarnya. Definisi santri menurut Said Aqil Siroj maknanya berbeda dari konsep santri-abangan Clifford Geertz.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam disertasi itu, Viva Yoga tertarik dengan metafora buah semangka terkait keragaman pilihan politik warga NU. Dimetaforakan semangka luarnya berwarna hijau. Hijau merupakan simbol warna Umat Islam termasuk NU, namun bila dibelah dalamnya berwarna-warni, ada merah, kuning, putih, biru, dan warna lainnya. “Dari metafora ini menunjukan warga NU tidak berada dalam satu partai”, ujarnya. “Terbukti memang warga NU, saat ini terdistribusi dalam pilihan dan partai yang tidak tunggal”, tambahnya. Viva Yoga menyebut di PAN pun juga banyak kader NU, “anggota DPR dari PAN dari Dapil Madura, Slamet Ariyadi, merupakan Ketua Umum IKA PMII. Juga ada aqib anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah,” ujarnya.

Pola distribusi kader dan anggota NU ke dalam beragam pilihan politik, partai, menurutnya sama dengan apa yang ada di HMI. “HMI luarnya hijau namun di dalam warnanya beragam, merah, kuning, putih, biru, dan warna lainnya juga ada”, tuturnya. Ditegaskan seluruh partai ada kader HMI-nya.

Dari terdistribusinya kader NU, HMI, dan organisasi massa besar Islam lainnya ke berbagai partai membuat organisasi ini menjadi kader umat dan kader bangsa. ”Soal kader umat dan kader bangsa khususnya di HMI, sudah saya jadikan buku”, tuturnya.

Desertasi Luluk Nur Hamidah menurutnya akan menambah literasi soal politik keumatan dan kebangsaan ditinjau dari berbagai aspek ilmu sosial dan politik. Red

Papua Barat, DN-II Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 764/IB terus menunjukkan komitmennya dalam mengabdi kepada masyarakat melalui kegiatan pelayanan kesehatan serta pembagian makanan kepada warga di wilayah perbatasan. (7/7/2026).

Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI dalam membantu meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, prajurit Satgas hadir tidak hanya sebagai penjaga kedaulatan negara, tetapi juga sebagai sahabat dan pelayan masyarakat.

Kehadiran TNI di tengah-tengah rakyat diharapkan dapat mempererat hubungan yang harmonis serta menumbuhkan rasa saling percaya antara TNI dan masyarakat.

Bersama rakyat TNI kuat, semangat pengabdian yang tulus menjadi bukti bahwa TNI selalu hadir untuk rakyat, mengabdi dengan ikhlas demi terciptanya wilayah perbatasan yang aman, sehat, dan sejahtera. (*)

Berani, Setia, Berhasil
GARUDA

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Brebes, DN-II Dalam upaya mendukung percepatan pembangunan sektor pertanian dan mewujudkan ketahanan pangan nasional, Babinsa Koramil 13/Salem Kodim 0713/Brebes, Serma Wasim, melaksanakan pendampingan kegiatan karya bakti pembangunan Program Ketahanan Pangan Pipanisasi Irigasi dan Jembatan Pipa Irigasi Lewi Jaka yang berlokasi di Kampung Bulaklega, Desa Bentarsari, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Selasa (07/07/2026).

Program yang bersumber dari Bantuan APBN Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2026 tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan sarana dan prasarana irigasi guna menjamin ketersediaan air bagi lahan pertanian masyarakat. Dengan tersedianya sistem pipanisasi dan jembatan pipa irigasi yang memadai, diharapkan distribusi air menuju areal persawahan dapat berlangsung lebih lancar, efektif, dan merata sehingga mampu meningkatkan produktivitas hasil pertanian.

Kegiatan karya bakti berlangsung dengan penuh semangat gotong royong. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Bentarsari, Juni Sunendae, Babinsa Desa Bentarsari Serma Wasim, serta masyarakat pengguna air di Kampung Bulaklega yang secara bersama-sama melaksanakan pembangunan demi mempercepat penyelesaian pekerjaan.

Babinsa Serma Wasim mengatakan bahwa keterlibatan TNI melalui kegiatan pendampingan merupakan bentuk komitmen dalam membantu pemerintah daerah menyukseskan program pembangunan, khususnya di sektor pertanian yang menjadi penopang utama ketahanan pangan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Kami akan terus hadir mendampingi setiap program pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurutnya, keberadaan jaringan pipanisasi irigasi akan memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan usaha pertanian masyarakat. Pasokan air yang lebih stabil akan membantu petani mengoptimalkan masa tanam, mengurangi risiko kekeringan, serta meningkatkan hasil panen.

Sementara itu, Kepala Desa Bentarsari, Juni Sunendae, menyampaikan apresiasi atas dukungan Babinsa Koramil 13/Salem yang selalu aktif mendampingi setiap kegiatan pembangunan di desa. Sinergi antara pemerintah desa, TNI, dan masyarakat menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi warga.

Masyarakat Kampung Bulaklega juga menunjukkan antusiasme tinggi dengan bergotong royong menyelesaikan pembangunan. Semangat kebersamaan tersebut menjadi bukti bahwa budaya gotong royong masih terpelihara dengan baik dan menjadi kekuatan utama dalam membangun desa.

Melalui kegiatan karya bakti ini, diharapkan pembangunan Pipanisasi Irigasi dan Jembatan Pipa Irigasi Lewi Jaka dapat segera selesai sehingga mampu meningkatkan pelayanan irigasi, memperkuat ketahanan pangan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan petani di Desa Bentarsari, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes. Red

KOTA TEGAL, DN-II Pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi harus dimulai dari lingkungan terkecil: keluarga dan sekolah.

Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, menegaskan hal ini saat menjadi pembicara dalam acara Edukasi Antikorupsi dalam Pelayanan Pendidikan Kota Tegal bertema “Anti Korupsi Stop Gratifikasi” di Aula SMP Negeri 1 Kota Tegal, Selasa (7/7/2026).

Mba Iin, sapaan akrabnya, menekankan bahwa keluarga adalah tempat pertama anak belajar nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan menghargai hak orang lain. Penanaman nilai sejak dini akan menjadi fondasi kuat dalam membentuk pribadi berintegritas dan mampu menolak perilaku koruptif di masa depan.

Ia mengajak orang tua menjadi teladan dengan membiasakan sikap jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. “Anak belajar bukan hanya dari apa yang kita sampaikan, tetapi juga dari apa yang kita lakukan setiap hari. Karena itu, keluarga harus menjadi contoh pertama dalam menanamkan nilai kejujuran, integritas, dan sikap antikorupsi,” ujarnya.

Selain keluarga, sekolah juga berperan penting. Guru memperkuat nilai integritas melalui pembelajaran, keteladanan, dan budaya sekolah yang menolak menyontek, membiasakan disiplin, serta menanamkan tanggung jawab. Sinergi keluarga dan sekolah, menurutnya, akan membuat anak memahami bahwa kejujuran adalah nilai yang harus diterapkan dalam setiap aspek kehidupan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sekretaris Inspektorat Kota Tegal, Siti Cahyani, menambahkan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK. Inspektorat setiap tahun konsisten menyelenggarakan edukasi antikorupsi di sekolah. Pada 2025 kegiatan menyasar 10 SMP Negeri, sementara 2026 dilaksanakan di sembilan SMP Negeri dengan fokus pada guru dan orang tua siswa.

Ia mengungkapkan, hasil SPI KPK 2024 menunjukkan masih ada 86,11 persen responden yang menganggap pemberian hadiah kepada guru saat hari raya atau kenaikan kelas sebagai hal wajar. “Budaya ini perlu kita ubah agar tercipta lingkungan pendidikan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi,” tegasnya.

Melalui edukasi ini diharapkan terbangun kesadaran bersama antara pemerintah, tenaga pendidik, dan orang tua mengenai pentingnya menanamkan nilai antikorupsi sejak dini. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, budaya integritas di lingkungan pendidikan akan semakin kuat, sehingga mampu mencetak generasi yang jujur, berkarakter, dan berintegritas.(* S. Bimantoro )

SEMARANG, DN-II Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka ruang kreativitas selebar-lebarnya bagi publik. Melalui Bidang Humas Polda Jawa Tengah, masyarakat diajak untuk berpartisipasi dalam 10 cabang lomba kreatif yang mengusung tema besar “Polri untuk Masyarakat”.

​Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa rangkaian perlombaan ini dirancang inklusif untuk berbagai kalangan. Mulai dari masyarakat umum, wartawan, pelajar, anggota Polri, hingga penyandang disabilitas (difabel) diberikan kesempatan yang sama untuk menyalurkan bakat mereka.

​”Melalui berbagai kategori lomba ini, kami ingin memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berkreasi, sekaligus menyampaikan pesan-pesan positif yang mencerminkan semangat pengabdian Polri kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (6/7/2026) pagi.

​Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa setiap cabang lomba memiliki subtema tersendiri yang sangat bervariasi, sehingga peserta bisa memilih bidang yang paling sesuai dengan minat dan keahliannya.

Berikut adalah daftar 10 lomba kreatif yang digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lomba Konten Infografis (Kategori: Umum & Anggota Polri)

​Lomba Mendongeng (Kategori: Anak Usia 5–6 Tahun/TK)

​Lomba Artikel Jurnalistik (Kategori: Wartawan)

​Lomba Video Edukasi Polri (Kategori: Khusus Anggota Polri)

Lomba Video TikTok (Kategori: Umum & Anggota Polri)

​Lomba Fotografi (Kategori: Umum & Anggota Polri)

​Lomba Cerpen (Kategori: Anak Usia 7–12 Tahun/SD)

​Lomba Film Animasi AI (Kategori: Umum)

​Lomba Melukis Difabel (Kategori: Penyandang Disabilitas)

​Lomba Cipta Lagu (Kategori: Umum)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Selain menjadi wadah ekspresi dan komunikasi positif, ajang ini juga memperebutkan total hadiah hingga puluhan juta rupiah bagi para pemenang.

​Proses pendaftaran dan pengumpulan karya sudah dibuka sejak 22 Juni hingga 15 Juli 2026. Masyarakat yang tertarik dapat mengakses informasi lengkap mengenai syarat dan ketentuan melalui portal resmi tribratanews.polri.go.id atau menghubungi Admin Lomba di nomor 0878-9486-4040 (Ikha).

​Di akhir keterangannya, Kabid Humas Polda Jateng berharap momentum ini dapat mempererat kedekatan emosional serta kolaborasi nyata antara aparat penegak hukum dan warga.

​”Kami mengajak seluruh masyarakat Jawa Tengah baik pelajar, mahasiswa, insan kreatif, hingga komunitas untuk ikut ambil bagian. Lewat karya kreatif ini, kita bersama-sama membangun budaya informasi yang positif, memperkuat kebersamaan, dan mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta pelayanan Polri yang semakin Presisi dan humanis,” pungkas Kombes Pol Artanto. Red

Brebes, DN-II DPD Juru Sembelih Halal (JULEHA) Brebes kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme dan kompetensi para juru sembelih halal melalui pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang bekerja sama dengan Tempat Uji Kompetensi (TUK) Provinsi Jawa Tengah dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Minggu (5/7/2026).

Kegiatan sertifikasi dilaksanakan selama 3 hari dari 3-5 Juli 2026 di Aula Jabres Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes sebagai lokasi pembekalan dan asesmen teori, sedangkan pelaksanaan uji praktik dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (RPH-R) Jatibarang dan RPH Ketanggungan, Kabupaten Brebes.

Sebanyak 61 peserta mengikuti sertifikasi kompetensi yang terdiri atas 40 peserta sertifikasi perpanjangan (resertifikasi) dan 21 peserta sertifikasi kompetensi baru. Para peserta merupakan anggota JULEHA yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain DPD JULEHA Brebes, Tegal, Bandung, Banten, Serang, Kudus, Purwokerto, Kebumen, Pemalang, Tangerang, Klaten, Banyumas, Kuningan, Bogor, Bekasi, dan Jakarta.

Ketua Panitia dari DPD JULEHA Brebes menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencetak juru sembelih halal yang profesional, kompeten, dan memiliki pengakuan resmi sesuai standar nasional.

Sertifikasi kompetensi Juru Sembelih Halal memiliki tujuan untuk memastikan bahwa setiap juru sembelih memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar kompetensi nasional. Selain itu, sertifikasi ini menjadi bukti pengakuan resmi atas kompetensi tenaga kerja sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat, pelaku usaha, serta industri pangan halal terhadap proses penyembelihan yang dilakukan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Di samping sebagai bentuk pengakuan profesional, sertifikasi kompetensi juga berfungsi diantaranya ,Menjamin bahwa proses penyembelihan memenuhi ketentuan syariat Islam serta prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare). Meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang penyembelihan halal. Menjadi standar kompetensi bagi tenaga kerja di rumah potong hewan, rumah potong unggas, maupun unit usaha pengolahan pangan asal hewan. Mendukung implementasi Sistem Jaminan Produk Halal dan penguatan industri halal nasional. Memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa produk daging yang dihasilkan berasal dari proses penyembelihan yang dilakukan oleh tenaga yang kompeten dan tersertifikasi.

Selama pelaksanaan asesmen, seluruh peserta mengikuti rangkaian uji kompetensi yang meliputi verifikasi portofolio, asesmen pengetahuan, wawancara, observasi, serta demonstrasi praktik penyembelihan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh asesor kompetensi BNSP, seluruh peserta dinyatakan Kompeten sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Juru Sembelih Halal Nomor 147 Tahun 2022.

Keberhasilan penyelenggaraan sertifikasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara DPD JULEHA Brebes, TUK Provinsi Jawa Tengah, LSP Pertanian Kementerian Pertanian RI, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor penyembelihan halal.

Melalui kegiatan ini diharapkan semakin banyak juru sembelih halal yang memiliki sertifikat kompetensi BNSP sehingga mampu memberikan jaminan mutu, keamanan pangan, kehalalan produk, serta meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia dalam mendukung perkembangan industri halal nasional.

Ketua DPD Juleha Brebes Chasan Mudofar menyampaikan terima kasih atas seluruh pihak dan panitia yang membantu sehingga pelaksaan kegiatan ini berlangsung sukses.

“JULEHA Kompeten, Penyembelihan Halal Terjamin, Masyarakat Semakin Yakin.” Red

Brebes, DN-II Dedikasi DPD Juru Sembelih Halal (JULEHA) Kabupaten Brebes dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia bidang penyembelihan halal kembali mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) – Pusat Pelatihan Pertanian memberikan Sertifikat Penghargaan kepada Chasan Mudhofar atas partisipasinya sebagai Panitia Sertifikasi Kompetensi Juru Sembelih Halal Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah. (7/7/2026).

Sertifikat penghargaan yang diterbitkan di Jakarta pada 5 Juli 2026 tersebut ditandatangani oleh Kepala Pusat Pelatihan Pertanian, Dr. Tedy Dirhamsyah, S.P., M.A.B. sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi dan dedikasi panitia dalam menyukseskan penyelenggaraan sertifikasi kompetensi Juru Sembelih Halal (JULEHA).

Penghargaan ini menjadi bukti bahwa penyelenggaraan Sertifikasi Kompetensi BNSP Juru Sembelih Halal di Kabupaten Brebes berjalan dengan baik berkat sinergi antara DPD JULEHA Brebes, TUK Provinsi Jawa Tengah, LSP Pertanian Kementerian Pertanian RI, serta dukungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes.

Pada kegiatan tersebut, sebanyak 61 peserta mengikuti uji kompetensi yang terdiri atas 40 peserta resertifikasi dan 21 peserta sertifikasi baru. Peserta berasal dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Brebes, Tegal, Bandung, Banten, Serang, Kudus, Purwokerto, Kebumen, Pemalang, Tangerang, Klaten, Banyumas, Kuningan, Bogor, Bekasi, dan Jakarta.

Rangkaian asesmen dilaksanakan di Aula Jabres Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes, sedangkan uji praktik dilaksanakan di RPH-R Jatibarang dan RPH Ketanggungan. Seluruh peserta berhasil dinyatakan Kompeten berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 147 Tahun 2022 tentang Juru Sembelih Halal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ketua Panitia, Chasan Mudhofar, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja sama seluruh panitia, asesor, mitra kerja, serta seluruh peserta yang telah berkomitmen menjaga mutu pelaksanaan sertifikasi.

“Penghargaan ini bukan hanya untuk saya secara pribadi, tetapi merupakan apresiasi bagi seluruh panitia DPD JULEHA Brebes yang telah bekerja dengan penuh dedikasi. Semoga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme Juru Sembelih Halal dan mendukung terwujudnya penyembelihan yang sesuai syariat Islam, memenuhi standar kompetensi nasional, serta memberikan jaminan kehalalan dan keamanan pangan bagi masyarakat,” ujar Chasan Mudhofar.

Sementara Ujang TSM, S.H. sekretaris DPD Juleha Brebes dalam catatannya, Sejak Juleha Brebes berdiri tahun 2022 sampai 2026, sudah melaksanakan Bimtek dan Pelatihan Juleha sebanyak 13 angkatan dengan jumlah 1.030 peserta, dan melaksanakan Sertifikasi Kompetensi 3 kali, pertama di tahun 2023 sebanyak 60 orang yang diikuti seluruh DPD di Pulau Jawa dan Angkatan kedua jumlah 44 orang diikuti dari BI Perwakilan Tegal (Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan dan Batang), kemudian saat ini sejumlah 61 orang. Tegasnya.

Ditambahkan Ujang, bahwa sebentar lagi aka nada Bimtek dan Serkom Besar-besaran di Kabupaten Brebes, yaitu melaksanakan Instruksi Bupati Brebes dengan Programnya SaDeSa (Satu Desa Satu Juleha) diwajibkan 17 kecamatan dan 297 desa mengikuti hingga memimili sertifikat BNSP.

DPD JULEHA Brebes berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam pengembangan sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan tersertifikasi, sehingga mampu memperkuat ekosistem halal nasional serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan asal hewan.

Dengan penghargaan dari Kementerian Pertanian ini, DPD JULEHA Brebes semakin termotivasi untuk terus menjadi pelopor dalam peningkatan kompetensi Juru Sembelih Halal, tidak hanya di Kabupaten Brebes, tetapi juga di tingkat regional maupun nasional. Red

You cannot copy content of this page