Evaluasi Standar Pelayanan 2026, Disnakerin Kota Tegal Perkuat Komitmen Pelayanan Publik
KOTA TEHAL, DN-II Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) bertajuk “Evaluasi Standar Pelayanan Kerja dan Perindustrian Kota Tegal Tahun 2026″ di ruang rapat kantor setempat, Senin (24/8/2026).
โAcara strategis ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Disnakerin Kota Tegal, Nasruddin Chusnul Huluk, S.E., M.Si., mewakili Kepala Disnakerin Kota Tegal, Ilham Prasetyo, S.Sos., M.Si., yang berhalangan hadir karena tengah menjalankan tugas luar kota.
โForum ini dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tegal, Universitas Harkat Negeri Tegal, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Tegal, LPK Arum Kota Tegal, serta tamu undangan lainnya.
โDalam sambutan Kepala Disnakerin yang dibacakannya, Nasruddin menyampaikan bahwa kegiatan ini mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Berdasarkan regulasi tersebut, setiap penyelenggara pelayanan wajib menyusun, menetapkan standar pelayanan, serta melakukan evaluasi secara berkala.
โIa menegaskan, FKP merupakan wujud komitmen nyata Disnakerin Kota Tegal dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
โ”Dengan forum ini, kami ingin mendengar langsung masukan, saran, dan kritik dari bapak dan ibu sekalian selaku pengguna layanan. Semua masukan hari ini sangat berharga bagi kami untuk menyempurnakan standar pelayanan ke depan,” ujar Nasruddin.
โIa menambahkan, sektor ketenagakerjaan dan perindustrian menyangkut hajat hidup orang banyak, mulai dari pengurusan kartu pencari kerja, pelatihan kerja, perizinan industri, hingga penyelesaian hubungan industrial. Oleh karena itu, standar yang ditetapkan harus benar-benar selaras dengan kebutuhan dan harapan warga Kota Tegal.
โ9 Jenis Pelayanan yang Dievaluasi
โDalam pemaparannya, Nasruddin menjelaskan bahwa terdapat 9 jenis layanan yang masuk dalam penetapan standar pelayanan Disnakerin Kota Tegal, meliputi:
โPenerbitan/Perpanjangan Kartu Pencari Kerja (AK1)
โVerifikasi Sertifikasi Standar Perizinan LPKS
โVerifikasi Perjanjian Penempatan CPMI
โPencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh
โPengesahan Peraturan Perusahaan
โPencatatan PKWT
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
โPendaftaran PKB
โMediasi Hubungan Industrial
โVerifikasi Persyaratan/Standar Kegiatan Usaha Sektor Perindustrian
โ”Melalui Standar Pelayanan ini, kami berharap tercipta optimalisasi pelayanan prima antara pemerintah dan masyarakat. Sekaligus ini menjadi bentuk kehadiran nyata pemerintah dalam memberikan layanan terbaik,” jelasnya.
โPaparkan Program Prioritas: Job Cafe Antareja hingga Inovasi Batire Siimas
โSelain evaluasi standar pelayanan, Sekretaris Disnakerin juga memaparkan Program Prioritas Wali Kota Tegal, yakni Job Cafe Antareja. Program ini merupakan inovasi layanan ketenagakerjaan bagi pencari kerja yang dikemas dengan konsep santai ala cafe, di mana pengunjung dapat memilih “menu” layanan sesuai kebutuhan mereka.
โBeberapa menu dalam Job Cafe Antareja meliputi informasi lowongan kerja, tips pembuatan surat lamaran dan curriculum vitae (CV), strategi menghadapi psikotes dan wawancara kerja, penyusunan business plan bagi calon wirausahawan, hingga fasilitasi walk-in interview atau rekrutmen tenaga kerja.
โDisnakerin juga memperkenalkan inovasi pendukung, yaitu Garwa Surga (Gerakan Wanita Sayang Suami dan Keluarga) yang berfokus pada edukasi jaminan sosial bersama BPJS Ketenagakerjaan guna meningkatkan kesejahteraan pekerja dan produktivitas perusahaan. Selain itu, diluncurkan pula program Batire Siimas sebagai layanan pendampingan sistem terintegrasi (Siinas) untuk data industri dan akses fasilitas bagi pelaku usaha.
โAcara Forum Konsultasi Publik (FKP) ini ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama oleh seluruh perwakilan peserta undangan yang hadir.
โ(S. Bimantoro)
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
