Detik Nasional

NAGEKEO, DN-II Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa proses pemulihan wilayah terdampak bencana harus berjalan seiring dengan langkah-langkah penanganan darurat.

​Penegasan tersebut disampaikan Presiden saat memimpin langsung rapat koordinasi penanganan gempa bumi dan percepatan pemulihan wilayah terdampak di Posko Penanganan Gempa Bumi Yonif TP 834/WM, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu, (26/8/2026).

​Fokus Koordinasi dan Penanganan di Pulau Flores

​Rapat koordinasi tingkat tinggi ini turut dihadiri oleh jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Wakil Panglima TNI, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTT.

​Fokus utama pembahasan adalah langkah-langkah akselerasi penanganan di sejumlah wilayah terdampak di Pulau Flores. Berdasarkan laporan resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dampak gempa bumi tersebut meliputi:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​105 jiwa meninggal dunia

​1.678 orang mengalami luka-luka

​179.037 jiwa mengungsi

​81.436 unit rumah mengalami kerusakan

​Pemenuhan Kebutuhan Dasar dan Infrastruktur Darurat

​Pemerintah memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat di pengungsian terus terpenuhi secara optimal selama masa tanggap darurat berlangsung. Prioritas distribusi meliputi:

​Bantuan logistik dan pangan

​Layanan kesehatan darurat

​Pemulihan pasokan energi dan listrik

​Akses penyediaan air bersih

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Selain itu, percepatan pemulihan infrastruktur vital seperti perbaikan akses jalan dan jembatan yang terputus, serta penguatan sistem peringatan dini tsunami, terus dikebut oleh instansi terkait di lapangan.

​Penyaluran Bantuan Kemanusiaan Rp200 Miliar

​Sebagai wujud komitmen nyata pemerintah pusat dalam memperkuat penanganan dan mempercepat pemulihan pascagempa, Presiden Prabowo menyalurkan bantuan kemasyarakatan dengan total nilai Rp200 miliar.

​Bantuan tersebut dialokasikan secara transporan dengan perincian:

​Rp40 miliar diserahkan kepada Pemerintah Provinsi NTT.

​Masing-masing Rp20 miliar disalurkan kepada delapan kabupaten/kota yang terdampak parah.

​Peninjauan Langsung ke Posko Pengungsian

​Usai memimpin rapat koordinasi, Presiden Prabowo didampingi sejumlah pejabat melanjutkan agenda dengan mengunjungi langsung posko pengungsian di Lapangan Berdikari.

​Dalam kunjungan tersebut, Presiden menyapa para pengungsi, memantau kondisi tenda darurat, serta mendengarkan secara langsung aspirasi dan keluh kesah masyarakat yang terdampak.

​Pemerintah menegaskan akan terus hadir, siaga, dan mendampingi masyarakat NTT secara berkelanjutan hingga seluruh wilayah terdampak benar-benar pulih dan aktivitas kehidupan sosial serta ekonomi masyarakat dapat kembali berjalan normal.

​“Pemerintah akan terus hadir dan mendampingi masyarakat hingga wilayah terdampak kembali pulih dan kehidupan dapat berjalan normal.”  Presiden Republik Indonesia.

Red

Brebes, DN-II Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI dan HUT ke-76 Kodam IV/Diponegoro, Kodim 0713/Brebes menggelar Karya Bakti di kawasan Pasar Induk Brebes, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Setda Kabupaten Brebes Dr. Tahroni, M.Pd., Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub. Int., serta Kapolres Brebes AKBP M. Ali Akbar.

Karya Bakti melibatkan personel Yon TP 434/SAS, Kodim 0713/Brebes, Polres Brebes, Dinas Perhubungan, BPBD, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Brebes, Persit KCK Cab XXIII Dim 0713 Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro, organisasi masyarakat dan warga sekitar Pasar Induk Brebes.

Sejumlah sasaran menjadi fokus dalam kegiatan tersebut, meliputi pembersihan lingkungan sekitar Pasar Induk Brebes, normalisasi sungai, perapihan lingkungan pasar, serta pengangkutan sampah sisa aktivitas pedagang.

Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub. Int., mengatakan bahwa Karya Bakti merupakan salah satu bentuk kepedulian TNI terhadap kebersihan dan kenyamanan lingkungan masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan sinergi TNI bersama pemerintah daerah, Polri, instansi terkait, organisasi masyarakat dan warga dalam menjaga kebersihan lingkungan. Momentum HUT TNI dan HUT Kodam IV/Diponegoro kita isi dengan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, Pasar Induk Brebes merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat sehingga kebersihan dan kondisi lingkungan perlu mendapat perhatian bersama.

“Dengan gotong royong seperti ini, kami berharap lingkungan Pasar Induk Brebes menjadi lebih bersih, rapi dan nyaman, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan,” tambahnya.

Kegiatan Karya Bakti berlangsung dengan penuh semangat gotong royong. Personel TNI, Polri, pemerintah daerah, instansi terkait dan masyarakat bahu-membahu membersihkan lingkungan pasar serta melakukan pengangkutan sampah dan normalisasi sungai.

Melalui Karya Bakti tersebut, Kodim 0713/Brebes terus memperkuat sinergitas dengan seluruh komponen masyarakat sekaligus mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam momentum HUT ke-81 TNI dan HUT ke-76 Kodam IV/Diponegoro. Red/Casroni

BREBES, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes menggelar Apel Siaga Satu dalam rangka kesiapan mengantisipasi berbagai kemungkinan kontingensi yang dapat terjadi di wilayah hukum Polres Brebes. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 hingga 08.40 WIB, bertempat di Lapangan Tribrata Polres Brebes.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., dan diikuti Wakapolres Brebes Kompol Ryke Rhimadhila, S.H., S.I.K., M.H., para Kabag, Kasat, Kasi, perwira, seluruh personel Polres Brebes, serta anggota ASN Polres Brebes.

Dalam arahannya, Kapolres Brebes menegaskan bahwa pelaksanaan apel siaga tersebut merupakan bentuk kesiapan jajaran Polri dalam menghadapi setiap perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di tengah berlangsungnya berbagai kegiatan dan aksi demokrasi di masyarakat.

“Dengan adanya berbagai aksi demokrasi yang berlangsung, kita harus siap memberikan pelayanan dan pengamanan, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” tegas AKBP Muhammad Ali Akbar.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk meningkatkan kewaspadaan menyikapi sejumlah isu yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kesiapsiagaan personel, termasuk dukungan sarana dan prasarana, harus dipastikan dalam kondisi siap digunakan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan tugas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pelaksanaan Siaga Satu tersebut juga merupakan bagian dari kesiapan jajaran Polda Jawa Tengah yang dilaksanakan secara serentak. Dalam kondisi tersebut, seluruh personel yang terlibat dalam surat perintah maupun yang tidak tersprin diwajibkan tetap berada di lingkungan Mako Polres Brebes selama status Siaga Satu berlangsung.

Kapolres menekankan bahwa tidak ada personel yang diperbolehkan meninggalkan kewajiban dan tanggung jawab kedinasan tanpa alasan atau keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Setiap personel harus senantiasa siap untuk digerakkan sewaktu-waktu guna menghadapi perkembangan situasi di lapangan.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional dan humanis, serta tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pesan Kapolres.

Melalui Apel Siaga Satu ini, Polres Brebes memastikan seluruh jajaran berada dalam kondisi siap siaga dan mampu memberikan pelayanan serta pengamanan secara optimal kepada masyarakat. Kesiapan tersebut sekaligus menjadi langkah preventif untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Brebes agar tetap aman, tertib dan kondusif.(Red/H.Sr)

BREBES, DN-II Soliditas dan sinergi TNI-Polri kembali ditunjukkan jajaran Polres Brebes dan Kodim 0713/Brebes melalui kegiatan Karya Bakti dalam rangka memperingati HUT ke-81 TNI dan HUT ke-76 Kodam IV/Diponegoro.

Dipimpin langsung Kapolres Brebes AKBP Muhammad Ali Akbar, jajaran Polres Brebes bersama personel Kodim 0713/Brebes, Yon TP 434/SAS, pemerintah daerah, dinas dan instansi terkait serta komponen masyarakat bahu-membahu melaksanakan kegiatan pembersihan fasilitas umum dan area publik di kawasan Terminal Brebes dan sekitar Pasar Induk Brebes, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan TNI-Polri sekaligus menunjukkan kehadiran aparat negara bersama pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan, kenyamanan serta lingkungan yang sehat bagi masyarakat.

Kegiatan Karya Bakti juga melibatkan personel Yon TP 434/SAS, Kodim 0713/Brebes, Polres Brebes, Dinas Perhubungan, BPBD, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Brebes, Persit KCK Cab XXIII Dim 0713 Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro, organisasi masyarakat serta warga sekitar Pasar Induk Brebes.

Sejumlah sasaran menjadi fokus kegiatan, di antaranya pembersihan lingkungan sekitar Pasar Induk Brebes, perapihan kawasan pasar, pengangkutan sampah sisa aktivitas pedagang hingga normalisasi sungai yang berada di sekitar kawasan tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kapolres Brebes AKBP Muhammad Ali Akbar menegaskan bahwa keterlibatan Polres Brebes dalam Karya Bakti merupakan bentuk dukungan sekaligus komitmen Polri dalam memperkuat sinergitas dengan TNI dan seluruh elemen masyarakat.

“Polres Brebes sangat mendukung kegiatan Karya Bakti ini. Sinergi TNI-Polri bukan hanya diwujudkan dalam pelaksanaan tugas menjaga keamanan, tetapi juga melalui kegiatan sosial dan kemasyarakatan yang memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Menurutnya, kegiatan gotong royong seperti ini menjadi sarana untuk semakin mempererat hubungan antara TNI-Polri dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

“Melalui kegiatan bersama seperti ini, kami ingin menunjukkan bahwa TNI-Polri selalu hadir dan siap bekerja sama dengan pemerintah serta masyarakat. Semangat gotong royong harus terus kita jaga karena kebersihan dan kenyamanan lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub. Int., mengatakan bahwa Karya Bakti merupakan salah satu bentuk kepedulian TNI terhadap kebersihan dan kenyamanan lingkungan masyarakat sekaligus menjadi wujud nyata sinergi lintas sektor.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan sinergi TNI bersama pemerintah daerah, Polri, instansi terkait, organisasi masyarakat dan warga dalam menjaga kebersihan lingkungan. Momentum HUT TNI dan HUT Kodam IV/Diponegoro kita isi dengan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Pasar Induk Brebes merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat sehingga kebersihan dan kondisi lingkungan perlu mendapat perhatian bersama.

“Dengan gotong royong seperti ini, kami berharap lingkungan Pasar Induk Brebes menjadi lebih bersih, rapi dan nyaman, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan,” tambahnya.

Senada, Plt. Kasi Humas Polres Brebes Iptu Syaiful Hidayat menyampaikan bahwa sinergi dan soliditas TNI-Polri merupakan modal penting dalam mendukung berbagai kegiatan sosial dan pembangunan di wilayah Kabupaten Brebes.

“Sinergi TNI-Polri yang terus terjaga menjadi kekuatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Polres Brebes akan terus mendukung kegiatan positif seperti Karya Bakti yang tidak hanya mempererat soliditas TNI-Polri, tetapi juga membangun kepedulian dan semangat gotong royong bersama masyarakat,” jelasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia berharap semangat kebersamaan yang ditunjukkan dalam Karya Bakti tersebut dapat terus dipertahankan dan diwujudkan dalam berbagai kegiatan lainnya.

“Harapannya, kegiatan ini tidak berhenti pada momentum peringatan HUT TNI dan HUT Kodam IV/Diponegoro saja. Semangat gotong royong, kepedulian terhadap lingkungan dan sinergi TNI-Polri bersama seluruh elemen masyarakat harus terus kita jaga secara berkelanjutan,” pungkasnya. Red/Casroni

Kota Semarang, DN-II Polwan negosiator Polda Jawa Tengah mengedepankan komunikasi dan dialog dalam memberikan pelayanan kepada peserta aksi penyampaian pendapat yang tiba di Jalan Pemuda, Kota Semarang, Rabu (26/8/2026) sore. Sekitar pukul 16.00 WIB, rombongan peserta aksi tiba di Jalan Pemuda dari arah Paragon menuju kawasan Tugu Muda.

Kedatangan peserta disambut oleh barisan Polwan negosiator Polda Jawa Tengah yang selanjutnya melakukan komunikasi dengan perwakilan mahasiswa. Dalam dialog tersebut, perwakilan mahasiswa menyampaikan keinginan untuk melanjutkan pergerakan menuju Bundaran Tugu Muda dan menyampaikan aspirasi di sekitar kawasan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Polwan negosiator menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan penyampaian pendapat di Bundaran Tugu Muda berpotensi berdampak terhadap kelancaran arus lalu lintas. Kawasan tersebut merupakan salah satu jalur perlintasan utama di Kota Semarang, sementara waktu pelaksanaan kegiatan bertepatan dengan aktivitas masyarakat pada jam pulang kerja.

Polwan negosiator selanjutnya mengajak peserta untuk menyampaikan aspirasi di Jalan Pemuda yang telah disiapkan sebagai lokasi kegiatan. Pilihan tersebut disampaikan sebagai upaya agar peserta tetap dapat menyampaikan aspirasi, sementara aktivitas masyarakat dan kelancaran lalu lintas tetap dapat berjalan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, proses negosiasi merupakan bagian dari pelayanan kepolisian dengan mengedepankan komunikasi dan mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak.

“Polri menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat. Pada saat yang sama, kami juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat pengguna jalan tetap dapat beraktivitas dengan aman dan lancar,” ujar Kombes Pol Yuliyanto.

Hingga saat ini, personel Polwan negosiator juga terus memberikan imbauan secara persuasif melalui pengeras suara kepada peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban dan bersama-sama menghormati hak masyarakat lainnya. Melalui upaya tersebut, Polda Jateng memastikan pendekatan komunikasi dan persuasif terus dikedepankan dalam memberikan pelayanan kepolisian, dengan tetap memperhatikan keselamatan peserta aksi, masyarakat pengguna jalan maupun seluruh pihak yang berada di sekitar lokasi.

Seiring dengan hak tersebut, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, mengatakan bahwa menjaga ruang publik berarti menjaga keseimbangan antara hak setiap warga negara dan kepentingan masyarakat secara menyeluruh.

“Ruang publik adalah ruang bersama. Setiap masyarakat memiliki kebutuhan dan kepentingan yang harus berjalan. Ada yang bekerja, menjalankan kegiatan ekonomi, menempuh pendidikan, memperoleh pelayanan pemerintahan, dan ada pula yang menggunakan ruang publik untuk menyampaikan pendapat. Semua memiliki hak yang harus kita hormati bersama,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang dilindungi dan harus dihormati. Namun dalam pelaksanaannya, seluruh pihak juga perlu memiliki kesadaran bahwa ruang publik digunakan secara bersama-sama oleh masyarakat dengan beragam kebutuhan.

Karena itu, diperlukan sikap saling menghargai dan saling memahami agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan baik tanpa mengabaikan hak masyarakat lainnya untuk tetap menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Pada prinsipnya, semua ingin ruang publik yang nyaman, aman, dan tertib. Karena itu, diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga harmonisasi. Hak untuk menyampaikan pendapat harus tetap dihormati, demikian pula hak masyarakat lainnya untuk bekerja, belajar, berusaha, mendapatkan pelayanan, dan menjalankan aktivitas sehari-hari,” jelasnya.

Irjen Pol. Johnny menegaskan, Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga seluruh kepentingan tersebut agar dapat berjalan secara seimbang. Kehadiran Polri di ruang publik bukan hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat.

“Polri berkomitmen untuk menjaga ruang publik agar seluruh kepentingan masyarakat dapat berjalan. Ketika masyarakat menyampaikan aspirasi, Polri hadir untuk menjaga dan melayani. Pada saat yang sama, kami juga memastikan masyarakat lainnya tetap dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman,” katanya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurutnya, keseimbangan antara kebebasan menyampaikan pendapat dan keberlangsungan aktivitas masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan demokrasi yang dewasa.

“Demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun ruang demokrasi itu juga harus dijaga bersama dengan rasa tanggung jawab dan saling menghormati. Dengan begitu, ruang publik tetap menjadi ruang yang harmonis bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Polri pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik. Dengan saling menghargai setiap hak dan kepentingan, seluruh aktivitas masyarakat diharapkan dapat berjalan dengan baik dalam suasana yang aman, damai, dan kondusif.

“Menjaga ruang publik adalah tanggung jawab kita bersama. Polri akan terus berkomitmen untuk memastikan ruang bersama ini tetap aman, tertib, damai, dan nyaman, sehingga seluruh masyarakat dapat menjalankan hak, kebutuhan, dan kepentingannya dengan baik,” pungkas Irjen Pol. Johnny. Red/Casroni

NTT, DN-II Penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berlangsung hingga hari kedua belas, Rabu (26/8/2026).

Sebanyak 8.122 personel TNI masih bertugas di sejumlah wilayah terdampak untuk membantu penanganan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sebanyak 27 unit alutsista juga tetap dilibatkan, terdiri dari 21 pesawat, 5 KRI, dan 1 Kapal ADRI, untuk mendukung mobilitas personel, pengangkutan bantuan, serta berbagai kebutuhan penanganan bencana.

Pada hari kedua belas, TNI kembali mengirimkan 11,740 ton bantuan melalui jalur udara menggunakan pesawat TNI AU. Dengan penyaluran tersebut, total bantuan yang telah dikirimkan TNI hingga saat ini mencapai 925,638 ton.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

TNI terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BNPB, Basarnas, dan instansi terkait untuk mendukung penanganan serta pemulihan masyarakat pascabencana. Sinergi lintas instansi terus diperkuat untuk memastikan bantuan dan pelayanan dapat diberikan secara cepat, tepat, dan terpadu kepada masyarakat terdampak. Red

#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045

Kebumen, 26 Agustus 2026 – Jagat maya di Kabupaten Kebumen dihebohkan dengan beredarnya rekaman video berdurasi kurang lebih 2 menit 25 detik yang diunggah melalui akun media sosial TikTok @lpksm.kresna.cnt. Dalam tayangan tersebut, seorang pria yang mengenakan kemeja denim biru melontarkan pernyataan emosional, provokatif, serta menggunakan diksi yang sarat akan muatan asusila di ruang publik digital.

Berdasarkan analisis isi video secara presisi, pria tersebut menyoroti rencana keberangkatan perwakilan lembaga atau kelompok tertentu dari Kebumen menuju Jakarta. Namun, alih-alih menyampaikan kritik sosial yang beretika, yang bersangkutan justru melontarkan makian dan ujaran verbal yang merendahkan martabat dengan menyebut istilah-istilah tubuh yang sangat sensitif dan tabu untuk diumbar di muka umum.

Detail ucapan tersebut terekam secara jelas di dalam video, terutama pada rentang waktu 00:36 hingga 00:43 serta diulang kembali pada rentang 01:39 hingga 01:45. Dalam rekaman itu, pria pengunggah konten secara eksplisit melontarkan kalimat makian bernada asusila dalam bahasa Jawa:

Penjilat di ketok-ketokne, njilate koper nji**ti Si**t, kok di ketok-ketokne Kalau saya malu, ijih ndilati ko**t waduh kacau, dst

Secara harafiah dan kontekstual dalam bahasa Indonesia, ucapan tersebut merujuk pada penyebutan bagian tubuh sensitif serta diksi ajakan atau perilaku tidak senonoh yang sangat tabu di ranah publik. Penggunaan bahasa vulgar ini dinilai telah melanggar norma kepatutan, kesusilaan, serta mencederai etika ruang digital yang dapat diakses oleh masyarakat luas, termasuk anak-anak.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menyikapi konten video yang mencederai norma kesusilaan umum tersebut, Aliansi Masyarakat Kebumen Bersatu menyatakan sikap tegas dan berencana melaporkannya secara resmi kepada aparat penegak hukum, dalam waktu dekat.

Secara yuridis, tindakan mengunggah dan menyebarkan ucapan atau konten bermuatan asusila di ruang publik digital dapat dijerat dengan ketentuan hukum positif yang berlaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE menegaskan: Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum.

Adapun ketentuan pidana atau sanksi atas pelanggaran tersebut diatur dalam Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang yang sama, yang berbunyi: Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Selain itu, pelaku juga dapat dijerat dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait kesusilaan, karena tindakan memperdengarkan atau menyebarkan ucapan cabul dan melanggar kesusilaan di muka umum atau ruang digital melanggar ketentuan hukum pidana umum dengan ancaman tuntutan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Langkah pelaporan ini diambil oleh Aliansi Masyarakat Kebumen Bersatu sebagai bentuk peringatan keras agar ruang digital tidak dijadikan sarana untuk menebar ujaran kebencian, provokasi, serta ucapan cabul yang merusak moral generasi muda dan ketertiban umum di Kabupaten Kebumen, sementara bagi media dan wartawan, pemberitaan ini disajikan secara objektif berlandaskan fakta publik dan atribusi transparan guna menjaga keamanan hukum jurnalistik.”(Red)

​INDRAMAYU, DN-II Pemerintahan Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin terus menunjukkan progres signifikan dalam percepatan pembangunan daerah. (26/8/2026).

Selama periode Januari hingga Juli 2026, fokus utama diarahkan pada transformasi perekonomian melalui penguatan sektor industri yang terintegrasi dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Rebana.

​Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan visi Indramayu REANG (Bersih, Religius, Ekonomi Maju, Aman, dan Nyaman).

​Penguatan Sektor Industri Melalui 6 KPI

​Sebagai pilar utama penggerak ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Indramayu secara strategis memperkuat daya saing dengan mematangkan perencanaan 6 Kawasan Peruntukan Industri (KPI) dengan total luas mencapai 14.110 hektare.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Adapun sebaran enam wilayah strategis kawasan peruntukan industri tersebut meliputi:

Kecamatan Sukra

​Kawasan Patrol – Kandanghaur

​Kecamatan Losarang

​Kawasan Balongan – Juntinyuat

​Kecamatan Krangkeng

​Kecamatan Tukdana

Capaian Kinerja Pemerintahan Lucky Hakim–Syaefudin Januari–Juli 2026: Akselerasi Sektor Industri Menuju Indramayu REANG

​Pemkab Indramayu memastikan bahwa seluruh titik kawasan industri ini dirancang berada di luar zona Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Kebijakan ini diambil guna menjaga ketahanan pangan daerah agar tetap stabil, tanpa harus mengorbankan ruang pertumbuhan sektor manufaktur dan investasi.

​Integrasi Regional dan Komitmen Keberlanjutan

​Penyiapan kawasan industri ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga dirancang untuk menempatkan Indramayu sebagai pemain utama dalam rantai pasok ekonomi regional, seiring dengan konektivitas Kawasan Rebana dan kawasan Metropolitan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Melalui akselerasi pembangunan ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu menargetkan masuknya investasi skala besar yang berimplikasi langsung pada pembukaan lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat lokal. Seluruh rangkaian kebijakan tersebut tetap berpijak pada prinsip pembangunan berkelanjutan serta berwawasan lingkungan.

​Sumber: Dokumentasi Redaksi DN-II

Editor: Red

 

JAKARTA, DN-II Kebijakan pemblokiran internet dan media sosial kerap diambil dengan dalih meredam ketegangan atau menjaga ketertiban. Namun, berbagai catatan empiris menunjukkan langkah pembatasan akses informasi ini justru memicu kemarahan publik yang lebih besar dan melumpuhkan berbagai sektor kehidupan. (26/8/2026).

​Pakar menilai, alih-alih menjadi solusi instan di tengah krisis, pembatasan ruang digital justru membawa dampak sistemik yang merugikan masyarakat luas, baik dari sisi ekonomi, akses informasi, maupun kualitas demokrasi.

​Pelajaran Pahit dari Sejumlah Negara

​Sejumlah kasus di berbagai negara membuktikan bahwa pembatasan akses informasi digital tidak pernah efektif meredam gejolak sosial:

​Bangladesh (2024): Pemadaman internet total yang dilakukan pemerintah di tengah gelombang protes mahasiswa gagal menghentikan gerakan massa. Kebijakan ini justru melumpuhkan layanan publik vital dan melumpuhkan ekonomi digital secara masif.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Sri Lanka (2022): Pemblokiran media sosial di tengah puncak krisis ekonomi tidak meredam keresahan, melainkan semakin memperparah ketidakpercayaan rakyat kepada pemerintah, yang berujung pada pergantian kekuasaan.

Blunder Kebijakan Digital: Pemblokiran Internet Justru Perparah Krisis dan Lumpuhkan Ekonomi

​Nepal: Pembatasan terhadap sejumlah platform digital, termasuk TikTok, sempat memicu gelombang protes keras dari warga yang menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk pemberangusan ruang berekspresi.

​Tiga Dampak Negatif Utama Pemblokiran Digital

​Berdasarkan pengalaman krisis di berbagai wilayah, kebijakan pembatasan akses informasi umumnya menghasilkan tiga kerugian besar:

​Sektor Ekonomi Lumpuh Seketika: Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pekerja lepas (freelancer) yang sangat bergantung pada konektivitas internet mengalami kerugian finansial secara langsung.

​Informasi Darurat Terhambat: Masyarakat kesulitan mengakses berita penting, verifikasi fakta, serta informasi keselamatan yang krusial di tengah situasi krisis.

​Demokrasi Tergerus: Hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat, berdiskusi, dan mengawasi jalannya pemerintahan menjadi terganggu akibat hilangnya ruang partisipasi publik.

​Pemerintah dan otoritas terkait dinilai perlu mengevaluasi ulang pendekatan penanganan krisis di ruang digital. Alih-alih melakukan pemblokiran yang bersifat represif, dialog terbuka dan transparansi informasi dinilai jauh lebih efektif untuk menjaga stabilitas tanpa mengorbankan hak-hak sipil warga. Tim

JAKARTA, DN-II Kepolisian Daerah (Polda Metro Jaya) resmi mencabut penundaan transaksi pada rekening bank milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Rekening yang sempat tertahan tersebut kini dipastikan dapat digunakan kembali.

​Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imannudin, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah penyidik merampungkan penelusuran serta mengonfirmasi berbagai pihak terkait. Berdasarkan hasil klarifikasi atas aktivitas pengumpulan dana donasi di media sosial tersebut, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran pidana.

​”Nah, kami tegaskan, setelah kami melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa hukum tersebut, maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dapat dibuka kembali,” ujar Iman dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

​Menindaklanjuti keputusan aparat penegak hukum, Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, memastikan pihaknya segera memproses pengaktifan kembali rekening milik aktivis asal Pati tersebut sesuai dengan prosedur perbankan yang berlaku. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila sempat terjadi penundaan layanan yang kurang berkenan bagi publik.

​Harapan DPR untuk Kelancaran Aksi Warga Pati

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tak Terbukti Pidana, Rekening Bank Milik Supriyono “Botok” Resmi Dipulihkan

​Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyambut baik pemulihan rekening Botok. Ia berharap rekening berisi saldo sekitar Rp80,9 juta yang merupakan gabungan dana pribadi dan donasi warga tersebut dapat segera digunakan.

​Terlebih, warga Pati dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026) untuk menyuarakan sejumlah tuntutan, termasuk pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

“Alhamdulillah, kami harapkan segera, Pak, rekening tersebut bisa digunakan oleh Pak Botok,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (26/8/2026).

​Sebelumnya, rekening Botok sempat mengalami penundaan transaksi sejak Jumat (21/8/2026). Pemulihan akses rekening ini diharapkan dapat meredakan ketegangan serta menjaga kepercayaan publik terhadap integritas sistem perbankan dan penegakan hukum di Indonesia.

Tim Red

You cannot copy content of this page