Dinkes Sleman Deteksi Modus Berburu Resep Alprazolam, Pasien Pindah-Pindah Dokter dan Apotek
SLEMAN, DN-II Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya praktik doctor shopping dan pharmacy shopping guna memperoleh obat psikotropika jenis alprazolam secara berlebihan. (9/10/2026).
Modus operandi ini dilakukan pelaku dengan memanfaatkan identitas ganda atau berpindah-pindah fasilitas kesehatan untuk mendapatkan resep dari dokter berbeda, lalu menebusnya di berbagai apotek demi mengelabui petugas.
โKepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Sleman, dr. Tunggul Birowo, mengungkapkan bahwa pola perolehan obat keras secara ilegal ini sulit terdeteksi apabila sistem pelayanan kesehatan antarfasilitas belum terintegrasi. Pengawasan ini diperketat menyusul lonjakan signifikan penggunaan alprazolam berdasarkan Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika (SIPNAP), di mana konsumsinya naik dari 4,7 juta tablet pada 2024 menjadi 6,2 juta tablet pada 2025.
โTemuan Peresepan Tidak Wajar dan Respons Regulasi
โPenyalahgunaan ini semakin menguat setelah adanya temuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kejanggalan dalam peresepan alprazolam. Sejumlah temuan krusial tersebut meliputi:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
โDosis Berlebih: Ditemukan peresepan hingga 300 tablet untuk masa konsumsi 30 hari (artinya mencapai 10 tablet per hari), yang dinilai jauh melampaui batas kewajaran terapi medis.
โIndikasi Pelanggaran Prosedur: Adanya dugaan duplikasi resep serta pelayanan apotek yang tidak sepenuhnya sesuai dengan prosedur standar penyerahan obat keras atau psikotropika.
โLonjakan Permintaan: Laporan dari sejumlah apotek dan distributor mengenai tingginya permintaan peresepan serta pemesanan obat psikotropika dalam skala besar yang dicurigai bukan untuk kepentingan medis murni, melainkan untuk dijual kembali.
โInovasi Layanan Melalui Aplikasi SIPOTIK
โGuna mempersempit ruang gerak penyalahgunaan obat tersebut, Dinkes Sleman resmi mengoptimalkan penggunaan Sistem Informasi Pelayanan Psikotropika Terintegrasi dan Terkendali (SIPOTIK). Aplikasi berbasis web/digital ini memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pasien untuk memantau riwayat serta pola penebusan obat secara real-time.
โMelalui sistem ini, jika seorang pasien mencoba menebus resep sebelum masa pengobatannya habis di apotek lain, sistem akan otomatis memberikan peringatan kepada petugas.
โHingga saat ini, cakupan jejaring SIPOTIK di Kabupaten Sleman telah terintegrasi dengan:
โ22 Rumah Sakit
โ22 Apotek
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
โ1 Klinik Utama
โBasis Data Pasien: Telah mencatat riwayat resep lebih dari 17.500 pasien, dengan deteksi indikasi penebusan ganda mencapai sekitar 700 kasus.
โMelalui langkah preventif ini, Dinkes Sleman berharap peredaran gelap obat psikotropika yang bersumber dari resep resmi dapat ditekan, sekaligus memastikan obat-obatan keras golongan psikotropika hanya digunakan strictly untuk indikasi medis yang tepat.ย Tim
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

