Blog

MUARA KINTAP, DN-II Kondisi memprihatinkan menyelimuti kehidupan nelayan di Muara Kintap, Kabupaten Tanah Laut. (6/6/2026).

Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim DPD GWI Kalimantan Selatan pada Jumat (23/05/26), ditemukan indikasi pelanggaran sistemik dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi serta praktik maladministrasi dalam pengurusan dokumen kapal.

Hasil investigasi mengungkap adanya ketimpangan nyata antara hak yang seharusnya diterima nelayan dengan realitas di lapangan. Salah satu nelayan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kuota BBM yang tercantum dalam surat rekomendasi mencapai 774 liter per bulan, namun faktanya mereka hanya menerima sekitar 200 liter.

Dugaan Maladministrasi dan Pelanggaran Aturan

Persoalan utama mencakup ketidaksesuaian data teknis kapal (Gross Tonnage/GT) serta adanya dugaan manipulasi foto fisik kapal dalam dokumen resmi. Selain itu, banyak nelayan yang dipaksa membeli solar eceran dengan harga Rp15.000 hingga Rp20.000 per liter karena sistem barcode dan logbook yang tidak disosialisasikan dengan baik.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kondisi ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang memberikan perlindungan bagi pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan. Selain itu, praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi merupakan pelanggaran terhadap UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam UU Cipta Kerja, yang dapat berimplikasi pidana bagi oknum yang mempermainkan distribusi BBM bagi nelayan kecil.

Intimidasi Terhadap Pencari Keadilan

Lebih jauh, investigasi ini mengungkap adanya dugaan intimidasi dari oknum yang mengaku dari unsur pengelola kesyahbandaran terhadap nelayan yang berani bersuara kepada media. Tindakan ini mencederai prinsip transparansi publik.

Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap badan publik atau instansi pengelola kebijakan wajib memberikan akses informasi yang transparan. Tertutupnya data daftar penerima BBM subsidi dan lamanya pengurusan dokumen kapal selama lebih dari satu tahun merupakan bentuk hambatan birokrasi yang merugikan hak ekonomi masyarakat.

Tuntutan Nelayan kepada Pemerintah

Menanggapi pengakuan dari Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut yang menyatakan kewenangan berada di tingkat provinsi, para nelayan menegaskan bahwa perlindungan nelayan merupakan tanggung jawab negara secara menyeluruh sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

Pasal 22 UU tersebut menegaskan bahwa pemerintah wajib menjamin ketersediaan sarana dan prasarana usaha, termasuk BBM bagi nelayan.

Para nelayan Muara Kintap kini mendesak:

Presiden Republik Indonesia untuk menginstruksikan audit investigatif terhadap penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Tanah Laut.

Pertamina dan BPH Migas agar melakukan sinkronisasi data riil penerima BBM dengan volume distribusi agar tepat sasaran.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Aparat Penegak Hukum untuk segera memeriksa oknum yang diduga melakukan intimidasi dan manipulasi dokumen kapal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola kesyahbandaran terkait belum memberikan keterangan resmi maupun data transparan mengenai distribusi BBM. Jeritan nelayan Muara Kintap kini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan bagi rakyat kecil di pesisir.

Tim Liputan: Is-S
(DPD GWI Kalimantan Selatan)

PAPUA BARAT, DN-II Suasana haru dan kebanggaan menyelimuti kegiatan pengumuman kelulusan siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Distrik Jagiro, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat. Jum’at kemari ln, (05/6/2026).

Momen bersejarah tersebut semakin bermakna dengan kehadiran personel Satgas Pamtas Kewilayahan RI–PNG Yonif 410/Alugoro yang turut memberikan dukungan, motivasi, dan semangat kepada para pelajar yang berhasil menyelesaikan pendidikan tingkat SMP.

Kegiatan yang berlangsung dengan sederhana namun penuh kekeluargaan ini dihadiri oleh para guru, orang tua siswa, tokoh masyarakat, serta personel Satgas Yonif 410/Alugoro yang selama ini aktif mendampingi berbagai kegiatan sosial dan pendidikan di wilayah Distrik Jagiro.

Kehadiran prajurit TNI menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap kemajuan pendidikan generasi muda Papua. Dukungan pendidikan oleh personel Yonif 410/Alugoro juga sejalan dengan berbagai kegiatan pembinaan dan pendampingan pendidikan yang pernah dilaksanakan di wilayah penugasan Papua.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Satgas Yonif 410/Alugoro menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh siswa-siswi yang dinyatakan lulus serta mengajak mereka untuk terus melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Para siswa juga diberikan motivasi agar tetap semangat belajar, berani bermimpi, dan menjadi generasi penerus yang mampu membangun daerah serta bangsa Indonesia di masa depan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami bangga atas keberhasilan adik-adik semua. Kelulusan ini bukan akhir perjalanan, tetapi awal untuk meraih cita-cita yang lebih tinggi. Teruslah belajar, disiplin, dan jangan pernah menyerah dalam menghadapi tantangan,” ujar Danpos Jagiro Satgas Yonif 410/Alugoro. Red

Brebes, DN-II– SMP Negeri 3 Bulakamba resmi membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Sekolah yang menjadi salah satu tujuan pendidikan unggulan di wilayah Bulakamba ini menyediakan daya tampung sebanyak 7 rombongan belajar (rombel) dengan total kuota 224 siswa baru.

Pendaftaran akan dibuka dalam waktu dekat guna menjaring calon siswa yang akan memulai pendidikan di jenjang menengah pertama.

Jadwal Penting PPDB

Pihak sekolah mengimbau kepada calon wali murid untuk memperhatikan linimasa pendaftaran agar proses administratif berjalan lancar:

Pendaftaran: 9 – 12 Juni 2026

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pengumuman Hasil Seleksi: 15 Juni 2026

Daftar Ulang: 17 – 20 Juni 2026

Hari Pertama Masuk Sekolah: 13 Juli 2026

Ketentuan dan Syarat Pendaftaran

Proses seleksi dibagi menjadi beberapa jalur dengan ketentuan dokumen sebagai berikut:

1. Jalur Umum

Calon siswa harus berusia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2026. Dokumen yang wajib disiapkan meliputi: fotokopi akta kelahiran, fotokopi/scan Kartu Keluarga (minimal domisili 1 tahun), pas foto 3×4 (2 lembar), rapor 5 semester terakhir beserta fotokopinya, serta surat keterangan nilai rapor (Bahasa Indonesia, IPA, dan Matematika). Sertifikat kejuaraan juga dapat dilampirkan jika ada.

2. Jalur Khusus (Berdasarkan Warna Map)

Untuk memudahkan verifikasi, panitia menetapkan sistem kode warna map bagi pendaftar jalur khusus:

Jalur Domisili (Stopmap Merah): Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jalur Afirmasi (Stopmap Kuning): Bagi penyandang disabilitas (melampirkan surat dokter spesialis) atau pemegang kartu PKH/PIP/SKTM.

Jalur Prestasi (Stopmap Hijau): Melampirkan sertifikat nilai TKA, nilai rapor 5 semester, serta piagam penghargaan bidang akademik/sains.

Jalur Mutasi (Stopmap Biru): Melampirkan surat penugasan resmi orang tua dari instansi terkait.

Informasi Lebih Lanjut

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih detail terkait prosedur pendaftaran, dapat datang langsung ke SMP Negeri 3 Bulakamba atau menghubungi kontak panitia PPDB berikut:

Bpk. Ahmad Syaifudin: 0823-2868-3283

Bpk. Hazmy Latif: 0851-8503-3008

Pihak sekolah mengharapkan para orang tua calon siswa dapat segera melengkapi berkas persyaratan sesuai jalur yang dipilih guna memperlancar proses seleksi.

Reporter: Teguh

INDRAMAYU, DN-II Komitmen DPRD Kabupaten Indramayu dalam memperkuat tata kelola aset daerah terus ditunjukkan melalui pembahasan intensif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Melalui Panitia Khusus (Pansus) VI, DPRD Kabupaten Indramayu berupaya menghadirkan regulasi yang tidak hanya memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan aset, tetapi juga mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya tersebut diwujudkan dalam rapat pembahasan yang digelar di Ruang Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (4/6/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus VI DPRD Kabupaten Indramayu, H. Tatang Sutardi, S.Sos., M.Si., dengan agenda utama penyelarasan atau pra harmonisasi materi raperda.

Pra harmonisasi menjadi tahapan krusial dalam proses pembentukan peraturan daerah. Melalui proses ini, seluruh substansi yang diatur dalam raperda dikaji secara menyeluruh agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak menimbulkan tumpang tindih regulasi dalam implementasinya.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua dan Anggota Pansus VI DPRD Kabupaten Indramayu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indramayu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Indramayu, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu.

Ketua Pansus VI, H. Tatang Sutardi, menegaskan bahwa proses pra harmonisasi merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap ketentuan yang nantinya dituangkan dalam perda memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Pra harmonisasi ini dilakukan untuk memastikan setiap ketentuan yang diatur dalam raperda memiliki dasar hukum yang kuat dan selaras dengan aturan di atasnya. Kami ingin ketika raperda ini disahkan nantinya dapat menjadi pedoman yang jelas dalam pengelolaan barang milik daerah tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Tatang.

Dalam pembahasannya, Pansus VI juga melakukan penyesuaian terhadap ketentuan terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024. Penyesuaian tersebut dinilai penting agar regulasi yang disusun mampu mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah pusat terkait pengelolaan aset daerah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

Tidak hanya berfokus pada aspek regulasi, penyusunan raperda ini juga diarahkan untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Pengelolaan barang milik daerah yang lebih tertib dan profesional diyakini dapat membuka peluang pemanfaatan aset secara maksimal sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap PAD Kabupaten Indramayu.

Anggota Pansus VI DPRD Kabupaten Indramayu, Suhendri, S.H., menyampaikan bahwa raperda tersebut dirancang tidak semata-mata untuk memperkuat administrasi dan pencatatan aset, tetapi juga menciptakan sistem pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan produktif.

“Pengelolaan barang milik daerah yang tertib, transparan, dan optimal akan membuka peluang pemanfaatan aset daerah yang lebih baik,” kata Suhendri.

Menurutnya, masih terdapat berbagai aset daerah yang memiliki potensi ekonomi tinggi dan dapat memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah apabila dikelola berdasarkan regulasi yang jelas, terukur, dan berorientasi pada kemanfaatan publik.

Karena itu, keberadaan perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mengelola, mengamankan, memanfaatkan, dan mengoptimalkan aset daerah secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Pansus VI DPRD Kabupaten Indramayu optimistis pembahasan raperda tersebut dapat segera dirampungkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dengan hadirnya regulasi yang komprehensif, pengelolaan aset daerah diharapkan semakin profesional sehingga mampu mendukung peningkatan PAD sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Pada akhirnya, optimalisasi pemanfaatan aset daerah tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung percepatan pembangunan serta menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indramayu. (Red).

Kualanamu, DN-II Perjalanan panjang pemulangan jemaah haji Kloter SOC 8 asal Kabupaten Brebes menuju Tanah Air dipastikan berlangsung aman dan terkendali. Menggunakan maskapai Garuda Indonesia GA 6408, tim petugas kesehatan yang tergabung dalam Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dan Petugas Haji Daerah (PHD) Kabupaten Brebes terus siaga memberikan pelayanan optimal di atas ketinggian.

Pesawat yang membawa rombongan jemaah haji asal Brebes tersebut lepas landas dari Bandara Jeddah pada Jumat (5/6/2026) pukul 14.00 Waktu Arab Saudi (WAS) dan dijadwalkan mendarat di Bandara Adi Soemarmo, Solo, pada Sabtu (6/6/2026) pukul 07.15 WIB.

Saat pesawat melakukan transit pengisian bahan bakar (avtur) di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, pada Sabtu dini hari pukul 03.00 WIB, Petugas Haji Daerah (PHD) Kabupaten Brebes, Azmi Asmuni Majid, mengungkapkan bahwa kondisi seluruh jemaah dalam pantauan intensif.

“Selama penerbangan belasan jam ini, kami fokus pada pemantauan kondisi umum jemaah, terutama bagi kelompok lanjut usia (lansia) dan mereka yang masuk dalam kategori risiko tinggi (risti). Kami melakukan pemeriksaan berkala seperti tensi darah, memastikan hidrasi (kecukupan cairan), dan mengedukasi jemaah agar tetap melakukan gerakan ringan di kursi untuk menjaga sirkulasi darah agar tidak kaku,” ujar Azmi.

Ia menambahkan, tim kesehatan juga sigap merespons keluhan jemaah yang merasa kelelahan, pusing, atau mengalami gangguan kesehatan ringan lainnya di dalam kabin pesawat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, tim kesehatan yang terdiri dari dr. Naely Sofia, Gandar Apriliyandi, dan Supardi menegaskan bahwa fase pemulangan merupakan masa krusial. Kondisi fisik jemaah yang telah terkuras selama rangkaian ibadah di Tanah Suci memerlukan pengawasan ekstra agar stamina mereka tetap terjaga hingga tiba di kampung halaman.

Koordinasi Lintas Sektor

Suasana di dalam kabin pesawat terpantau kondusif dan tertib. Kebahagiaan terpancar dari wajah para jemaah yang tak lama lagi akan segera berkumpul kembali dengan keluarga tercinta.

Untuk memastikan pelayanan berjalan maksimal, koordinasi intensif terus dilakukan antara TKHI, PHD, dengan Ketua Kloter Karwono serta Pembimbing Ibadah Ratoni, dibantu oleh awak kabin Garuda Indonesia. Sinergi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan haji yang menyeluruh, aman, dan nyaman.

Apresiasi tinggi datang dari salah satu jemaah haji asal Luwungragi, Bulakamba, Faizin. Ia mengaku sangat terbantu dengan kesigapan para petugas.

“Kami sangat berterima kasih kepada TKHI, PHD, dan petugas kloter. Mereka bekerja tanpa mengenal lelah mendampingi kami sejak keberangkatan hingga saat ini di pesawat. Pelayanan ini membuat kami merasa tenang dan terjaga kesehatannya,” ungkap Faizin.

Diharapkan, dengan pengawasan kesehatan yang berkesinambungan ini, seluruh jemaah haji Kloter SOC 8 Kabupaten Brebes dapat mendarat di Bandara Adi Soemarmo dan kembali ke Brebes dalam keadaan sehat, selamat, serta meraih predikat haji yang mabrur.

Laporan Tim Petugas Haji Brebes

Reportase dari udara: Perjalanan Jeddah-Solo via Bandara Kualanamu.
Editor: Casroni

MERANGIN, DN-II Kebebasan pers di Kabupaten Merangin kembali diuji. Seorang wartawan dilaporkan menerima ancaman dari orang tidak dikenal (OTK) setelah menerbitkan laporan investigasi terkait dugaan tunggakan retribusi dan pemanfaatan aset daerah oleh tempat usaha Mlangun Coffee di kawasan Ujung Tanjung, Muaro Mesumai. (5/6/2026).

​Ancaman tersebut datang tak lama setelah laporan mengenai dugaan tidak dibayarkannya retribusi daerah selama bertahun-tahun oleh pihak terkait dipublikasikan ke publik.

​Kronologi Intimidasi

​Wartawan yang bersangkutan mengaku menerima telepon bernada ancaman dari nomor tidak dikenal (0853571xxxxx). Dalam rekaman percakapan, pelaku diduga mencoba membungkam kerja jurnalistik dengan menyebutkan lokasi keberadaan korban serta mengancam keselamatan keluarga.

​”Aku tunggu di belakang Hotel Santika sekarang,” ujar pelaku melalui sambungan telepon. Saat ditanya identitasnya, pelaku justru memberikan pernyataan bernada intimidatif, “Kau dak usah tau siapa aku, tapi kalau urusan kau dengan Taboy belum selesai, aku tunggu di belakang hotel.”

​Tidak berhenti di situ, pelaku bahkan melontarkan ancaman fisik yang lebih personal. “Rumah kau aku tahu, anak bini kau aku tahu di Simpang Limbur. Kecil kali aku nyingkirkan kau, kulihat kau malam ini,” tambah pelaku dalam percakapan tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Pelanggaran Terhadap UU Pers

​Peristiwa ini menuai keprihatinan luas karena dianggap sebagai bentuk tekanan nyata terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

​Perlu diketahui, laporan investigasi yang diterbitkan telah melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada sejumlah pihak, termasuk Kepala BPPRD Merangin dan pihak pengelola usaha terkait. Sesuai koridor hukum, pihak yang merasa keberatan atas sebuah karya jurnalistik seharusnya menempuh mekanisme hak jawab atau hak koreksi, bukan melakukan intimidasi.

​”Setiap karya jurnalistik telah melalui proses verifikasi. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, mekanisme yang tersedia adalah hak jawab atau hak koreksi, bukan melakukan ancaman fisik terhadap wartawan,” tegas salah satu praktisi pers.

​Desakan Pengusutan

​Sejumlah insan pers di Merangin mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas pihak di balik ancaman tersebut. Mereka menegaskan bahwa wartawan adalah profesi yang dilindungi undang-undang dalam menjalankan fungsi kontrol sosial serta pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat.

​”Pers tidak boleh dibungkam oleh ancaman. Kritik dan kontrol sosial adalah pilar demokrasi yang harus dijaga bersama,” ujar salah seorang rekan sejawat wartawan di lokasi.

​Hingga berita ini diterbitkan, identitas pelaku serta motif pasti di balik ancaman tersebut masih dalam penelusuran. Namun, insiden ini diharapkan tidak menyurutkan langkah pers dalam mengungkap fakta terkait dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengelolaan aset daerah di Merangin yang menjadi perhatian publik. Tim Red

JAKARTA, DN-II Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI), Donny Ermawan, menerima kunjungan kehormatan Deputy Secretary General (Policy) Kementerian Pertahanan Malaysia, H.E. Datuk Mohd Yani bin Daud, di Ruang Kerja Wamenhan, Jakarta, Jumat (5/6/2026).

​Pertemuan bilateral ini menjadi momentum strategis bagi kedua negara untuk mempererat kerja sama pertahanan, serta memperkuat peran ASEAN dalam menjaga stabilitas dan keamanan di kawasan.

​Dalam diskusi tersebut, delegasi Malaysia menyampaikan komitmen kuat untuk meningkatkan kolaborasi pertahanan. Salah satu poin utama yang dibahas adalah rencana pelaksanaan ASEAN Defence Ministers’ Meeting-Plus (ADMM-Plus) guna memaksimalkan efektivitas kesepakatan yang telah dicapai. Selain itu, pihak Malaysia mengusulkan inisiatif penyelenggaraan latihan bersama yang melibatkan negara-negara ASEAN serta negara mitra strategis.

​Menanggapi hal tersebut, Wamenhan RI menyampaikan ucapan selamat atas keketuaan Malaysia di ASEAN. Wamenhan menegaskan bahwa Indonesia siap memberikan dukungan penuh terhadap rencana latihan bersama yang diusulkan sebagai upaya memperkuat interoperabilitas antar-negara di kawasan.

​Lebih lanjut, kedua belah pihak membahas penguatan sektor industri pertahanan serta fasilitas pemeliharaan, perbaikan, dan operasional (Maintenance, Repair, and Overhaul – MRO). Kemhan RI menyambut baik inisiatif ini sebagai bentuk optimalisasi pedoman kerja sama pertahanan yang selama ini telah terjalin erat. Kerja sama ini mencakup implementasi Nota Kesepahaman (MoU) tahun 2022 serta forum dialog taktis antarmatra yang telah menjadi fondasi kokoh hubungan pertahanan kedua negara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Wamenhan RI berharap sinergi yang terbangun ini tidak hanya berdampak pada kepentingan nasional masing-masing negara, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan bagi perdamaian dan stabilitas regional.

​Dalam kesempatan tersebut, Wamenhan RI didampingi oleh Dirjen Strahan Kemhan, Deputi Bidang Geostrategi DPN, Dirkersin Ditjen Strahan Kemhan, serta Dirindhan Ditjen Pothan Kemhan. Red

BREBES, DN-II Semangat persatuan dan kebersamaan terus menjadi fondasi utama dalam pembangunan Jembatan Garuda di Desa Kadumanis, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes. Pada Jumat (05/06/2026).

Suasana penuh kekompakan kembali terlihat di lokasi pembangunan jembatan yang akan menghubungkan Desa Kadumanis dan Desa Citimbang.

Pembangunan Jembatan Garuda yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir tidak hanya menghadirkan pembangunan fisik berupa sarana penghubung antarwilayah, tetapi juga memperlihatkan kuatnya nilai persatuan dan kebersamaan yang tumbuh di tengah masyarakat. Berbagai tahapan pekerjaan yang telah dilalui menjadi bukti bahwa kerja sama dan gotong royong mampu menjadi kekuatan besar dalam mewujudkan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sejak pagi hari, masyarakat bersama aparat TNI kembali melaksanakan berbagai kegiatan di lokasi pembangunan. Dengan semangat yang sama, mereka bekerja bahu-membahu menyelesaikan pekerjaan yang menjadi bagian dari proses pembangunan jembatan. Tidak ada perbedaan antara satu dengan yang lain, semua bersatu dalam tujuan yang sama, yakni menghadirkan akses yang lebih baik bagi masyarakat Desa Kadumanis dan Desa Citimbang.

Babinsa Desa Kadumanis, Serda Hasanudin, yang terus mendampingi proses pembangunan, mengatakan bahwa persatuan dan kebersamaan merupakan faktor penting yang membuat pembangunan dapat berjalan dengan baik hingga saat ini.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Persatuan dan kebersamaan adalah kekuatan terbesar dalam pembangunan Jembatan Garuda. Dengan saling mendukung dan bekerja bersama, berbagai tantangan dapat dihadapi dan pekerjaan dapat berjalan sesuai harapan,” ujarnya.

Menurutnya, semangat persatuan yang ditunjukkan masyarakat menjadi cerminan bahwa pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat semata, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Di lokasi pembangunan, suasana kekeluargaan begitu terasa. Warga dari berbagai kalangan ikut terlibat sesuai kemampuan masing-masing. Ada yang membantu pekerjaan di lapangan, ada pula yang memberikan dukungan dalam bentuk tenaga, konsumsi, maupun motivasi bagi para pekerja. Semua bentuk partisipasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pembangunan.

Jembatan Garuda sendiri menjadi harapan besar masyarakat karena nantinya akan mempermudah akses antara Desa Kadumanis dan Desa Citimbang yang selama ini dipisahkan oleh sungai. Kehadiran jembatan tersebut diyakini akan membawa dampak positif bagi kehidupan masyarakat, terutama dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan aktivitas sosial lainnya.

Selain menjadi sarana transportasi, Jembatan Garuda juga telah menjadi simbol persatuan masyarakat. Selama proses pembangunan berlangsung, terjalin hubungan yang semakin erat antara warga, pemerintah desa, dan aparat TNI. Kebersamaan yang tercipta tersebut menjadi modal sosial yang sangat berharga dalam membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat berharap seluruh tahapan pembangunan dapat terus berjalan dengan lancar hingga selesai. Mereka juga berkomitmen untuk terus menjaga semangat persatuan dan kebersamaan yang telah menjadi bagian penting dari perjalanan pembangunan Jembatan Garuda.

Dengan semangat persatuan dan kebersamaan yang terus terpelihara, pembangunan Jembatan Garuda di Desa Kadumanis, Kecamatan Salem, semakin mendekati tahap penyelesaian. Jembatan ini nantinya tidak hanya menjadi penghubung antara dua desa, tetapi juga menjadi simbol kuat bahwa dengan persatuan, kerja sama, dan gotong royong, setiap cita-cita besar dapat diwujudkan demi kemajuan masyarakat dan pembangunan bangsa. Casroni

BREBES, DN-II Kebersamaan yang terjalin erat antara TNI dan masyarakat terus menjadi kekuatan utama dalam pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Desa Bangbayang, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Pada Jumat (05/06/2026).

Semangat persatuan dan gotong royong kembali terlihat nyata di lokasi pembangunan, membuktikan bahwa kebersamaan adalah fondasi yang membuat setiap pekerjaan besar dapat diselesaikan dengan baik.

Pembangunan Jembatan Gantung Garuda yang melintasi Sungai Ciraja hingga saat ini terus menunjukkan perkembangan yang positif. Berbagai tahapan pekerjaan telah berhasil dilaksanakan berkat kerja sama yang solid antara anggota Koramil 12/Bantarkawung, pemerintah desa, dan masyarakat yang setiap hari turut berpartisipasi dalam pembangunan.

Sejak dimulainya pembangunan, suasana kekeluargaan selalu menjadi pemandangan yang menghiasi lokasi pekerjaan. Masyarakat dengan sukarela hadir untuk membantu berbagai kegiatan, mulai dari menyiapkan material, membersihkan area kerja, hingga mendukung proses pembangunan yang sedang berlangsung. Kehadiran mereka menjadi bukti nyata tingginya kepedulian terhadap pembangunan yang akan membawa manfaat besar bagi desa.

Babinsa Desa Bangbayang, Pelda Aris, mengatakan bahwa kebersamaan yang terjalin selama ini menjadi kekuatan terbesar dalam mewujudkan pembangunan Jembatan Gantung Garuda.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kebersamaan yang membuat kita kuat. Dengan saling membantu dan bekerja sama, segala tantangan yang ada dapat dihadapi bersama. Semangat inilah yang terus kami jaga selama pembangunan berlangsung,” ujar Pelda Aris.

Menurutnya, pembangunan jembatan ini bukan hanya sekadar membangun sarana penghubung, tetapi juga membangun dan mempererat hubungan sosial antara TNI dan masyarakat. Melalui kerja bersama, tumbuh rasa saling percaya, kepedulian, dan tanggung jawab terhadap kemajuan wilayah.

Masyarakat Desa Bangbayang dan Desa Bantarkawung juga menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap pembangunan tersebut. Mereka menyadari bahwa Jembatan Gantung Garuda akan menjadi akses penting yang dapat memperlancar aktivitas sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Kehadiran jembatan ini nantinya diharapkan mampu mempermudah mobilitas masyarakat, mempercepat distribusi hasil pertanian, memperlancar akses pendidikan dan kesehatan, serta membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi warga di kedua desa.

Selain manfaat fisik yang akan dirasakan, pembangunan Jembatan Gantung Garuda juga menjadi simbol kuatnya nilai gotong royong yang masih terpelihara di tengah masyarakat. Di tengah perkembangan zaman, semangat saling membantu dan bekerja bersama tetap menjadi kekuatan yang mampu menyatukan berbagai elemen masyarakat dalam mencapai tujuan bersama.

Kekompakan yang terlihat selama proses pembangunan menjadi contoh bahwa keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan individu, melainkan oleh kesediaan untuk bekerja bersama dan saling mendukung. Nilai-nilai tersebut menjadi modal penting dalam membangun desa yang maju dan mandiri.

Dengan semangat kebersamaan yang terus terjaga, pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Kecamatan Bantarkawung diharapkan dapat terus berjalan lancar hingga selesai. Sinergi antara TNI dan masyarakat menjadi bukti nyata bahwa kebersamaan adalah kekuatan yang mampu mewujudkan harapan, mempercepat pembangunan, dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Brebes. Casroni

Gandeng PPL dan POPT, Dinas KP Cari Solusi Pengairan Lahan Poktan Usaha Bersama Pemulutan

​OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Menghadapi tantangan fenomena iklim El Nino yang memicu panas berkepanjangan, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Tombak Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat mengantisipasi dampak kekeringan. Langkah strategis ini dilakukan dengan menggandeng Dinas Ketahanan Pangan (KP) bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) Pertanian, serta Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kecamatan Pemulutan. Sinergi lintas sektor ini berfokus pada koordinasi lapangan untuk mencari solusi konkret demi menjaga keberlanjutan usaha tani di wilayah tersebut.

​Salah satu fokus utama dari gerakan mitigasi ini adalah optimalisasi sistem pompanisasi di kawasan yang rawan terdampak. Langkah tersebut disambut baik oleh Kelompok Tani (Poktan) Usaha Bersama yang dipimpin oleh Juni Hs. Sebagai ketua Poktan sekaligus tokoh masyarakat setempat, Juni Hs menilai kehadiran para petugas dan dinas terkait membawa angin segar serta harapan besar bagi para petani yang mulai cemas akan ancaman gagal panen akibat kemarau.

​Secara geografis, hamparan lahan milik Poktan Usaha Bersama memiliki potensi yang sangat besar untuk penerapan sistem pompanisasi karena dibelah langsung oleh anak Sungai Ogan. Lahan pertanian ini juga terletak di posisi strategis yang bersebelahan langsung dengan wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tepatnya berbatasan dengan Desa Simpang 4, Kecamatan Jejawi. Keberadaan sumber air yang melimpah di tengah lahan ini dinilai menjadi modal utama dalam menyelamatkan komoditas pertanian warga.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Melalui peninjauan dan koordinasi intensif ini, pemanfaatan aliran anak Sungai Ogan menggunakan pompa air diharapkan dapat segera terealisasi dalam waktu dekat. Kolaborasi antara PPL Kementan, Dinas KP Bidang Sapras, POPT, dan pengurus Poktan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga stabilitas pangan. Dengan solusi pompanisasi yang tepat sasaran, aktivitas pertanian di Kecamatan Pemulutan diharapkan tetap produktif meskipun berada di bawah bayang-bayang cuaca ekstrem.

REPORT : JULIYAN

You cannot copy content of this page

Detik Nasional

Dapatkan kabar terkini dengan konten terkurasi dan berita utama terbaru yang dikirimkan langsung ke kotak masuk Anda. Langganan sekarang agar selalu terdepan dan jangan sampai ketinggalan!

Lanjut ke konten ↓