Blog

KEBUMEN, 4 JUNI 2026 – Kebebasan pers merupakan pilar demokrasi yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Namun, praktik intimidasi terhadap fungsi kontrol sosial oleh oknum tertentu masih kerap terjadi di wilayah Kebumen. Redaksi Cyber Nasional secara resmi menanggapi serangan verbal, tuduhan keji, dan upaya intimidasi yang dilakukan oleh oknum pemilik nomor telepon +62 858-6929-4781 dengan nama akun Queen, yang muncul pasca pemberitaan kritis kami berjudul “Ironi Program Gizi Nasional di Sruweng, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Limbah Cemari Sawah, Pengelola Tutup Akses Verifikasi”.

Berdasarkan bukti percakapan yang terekam, upaya intimidasi tersebut dimulai ketika oknum tersebut menghubungi nomor telepon resmi redaksi. Panggilan tersebut diterima dan direspons langsung oleh Pimpinan Redaksi Cyber Nasional, Kusmiadi, C.B.J., C.E.J., C.In., yang akrab disapa Jhon, dengan menanyakan keperluan yang bersangkutan secara objektif pada pukul 22.27 WIB. Sangat jelas bahwa kontak tersebut dilakukan sebagai reaksi atas pemberitaan tersebut. Jika tidak ada hubungan, mengapa oknum tersebut menghubungi redaksi dan melontarkan tuduhan keji terkait pemberitaan yang berlokasi di Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen tersebut? Alih-alih memberikan klarifikasi atau menggunakan hak jawab yang sah atas berita yang diterbitkan, pihak tersebut justru melontarkan tuduhan tidak berdasar pada pukul 22.37 WIB.

Oknum pemilik nomor +62 858-6929-4781 secara sengaja melontarkan narasi fitnah yang menyatakan bahwa wartawan hanyalah pihak yang mondar-mandir mencari masalah, serta menuduh insan pers meminta uang ke sekolah, kantor pelayanan, dan dapur pelayanan di wilayah Kebumen. Tuduhan tersebut adalah fitnah keji dan bentuk pembunuhan karakter yang sangat rendah terhadap wartawan serta lembaga pers. Pertanyaan provokatif dari pihak tersebut melalui pesan singkat pada pukul 22.38 WIB yang mempertanyakan apakah wartawan mencari uang atau mencari musuh, mencerminkan pola pikir sempit yang alergi terhadap transparansi dan kontrol sosial. Upaya menghalangi kerja jurnalistik dengan menuduh wartawan melakukan pemerasan adalah tindakan premanisme digital yang melanggar hukum dan mencederai kemerdekaan pers.

Redaksi menegaskan bahwa setiap pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan memiliki hak konstitusional untuk menggunakan hak jawab atau melapor ke Dewan Pers, bukan dengan menebar ancaman atau fitnah keji. Kami tegaskan bahwa redaksi tidak pernah takut dan tidak akan pernah mundur selangkah pun dalam menghadapi ancaman pengecut seperti ini. Kami mendesak aparat penegak hukum di wilayah Kebumen untuk segera bertindak dan melakukan penyelidikan mendalam terhadap pemilik nomor +62 858-6929-4781 yang mencoba menutupi fakta lapangan dengan fitnah. Tindakan ini bukan sekadar kritik, melainkan upaya intimidasi yang bertujuan membungkam kebebasan pers. Kami tidak akan tinggal diam atas serangan yang merendahkan martabat profesi jurnalis. Langkah hukum tegas akan tetap kami tempuh sebagai bentuk perlawanan terhadap segala bentuk intimidasi yang berupaya membungkam suara kebenaran.

Redaksi

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tegal, DN-II Sebuah kapal motor nelayan KM Usaha 3 terbakar saat bersandar di Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tegalsari-Jongor, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Kamis (4/6/2026) siang.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.45 WIB ketika kapal tengah menjalani perbaikan usai melakukan aktivitas bongkar muatan. Berdasarkan informasi awal, api diduga berasal dari korsleting listrik di ruang kemudi yang kemudian menyambar material mudah terbakar di bagian atas kapal.

Mendapat laporan kejadian, personel Polres Tegal Kota bersama petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tegal, Lanal Tegal, Syahbandar PPN Tegalsari, dan unsur terkait lainnya langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman serta pengamanan area sekitar.

Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya yang memantau langsung proses penanganan menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas gabungan yang bergerak cepat sehingga api berhasil dilokalisir dan tidak merembet ke kapal lain yang berada di sekitar dermaga.

“Berkat respons cepat dan kerja sama seluruh unsur di lapangan, api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke kapal-kapal lain di sekitar lokasi,” kata AKBP Heru.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.45 WIB dan dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Kapal yang terbakar diketahui milik Iswantoro, warga Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat. Akibat kejadian itu, bagian atas kapal mengalami kerusakan, sementara nilai kerugian masih dalam pendataan petugas.

Kapolres mengimbau para pemilik kapal dan pekerja perkapalan untuk rutin memeriksa instalasi listrik serta mengutamakan standar keselamatan kerja, khususnya saat kapal menjalani perawatan maupun perbaikan.

“Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pemeriksaan instalasi listrik dan penerapan standar keselamatan kerja termasuk ketersediaan APAR di masing-masing kapal pada lingkungan pelabuhan.” ( S. Bimantoro )

BREBES, DN-II Pendangkalan hebat yang melanda Kali Nippon dan Kali Krakahan di wilayah Kabupaten Brebes telah memicu keresahan di kalangan nelayan. (4/6/2026).

Akibat sedimentasi yang kian parah, ratusan nelayan terancam kehilangan mata pencaharian karena kapal tidak dapat melaut. Tak ingin terus menunggu, para nelayan akhirnya berinisiatif melakukan swadaya dengan patungan menyewa alat berat untuk melakukan pengerukan secara mandiri.

Pantauan redaksi di lapangan menunjukkan kondisi Kali Nippon yang kian memprihatinkan, selain pendangkalan, tumpukan sampah juga menghambat alur pelayaran kapal nelayan. Kondisi ini membuat nelayan terpaksa menepi dan tidak dapat beraktivitas sebagaimana mestinya.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Brebes, Drs. Eko Supriyanto, M.Si., pada Kamis (4/6/2026) mengungkapkan bahwa pendangkalan ini berdampak pada ribuan nelayan yang tersebar di lima kecamatan di jalur Pantura Brebes. Berdasarkan data statistik perikanan tahun 2024, total nelayan yang terdampak mencapai 10.646 jiwa.

Data Nelayan Wilayah Pantura (Tahun 2024):

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kecamatan Pemilik Kapal ABK Total

Brebes 642 632 1.274

Wanasari 774 1.464 2.238

Bulakamba 1.060 1.935 2.999

Tanjung 858 566 1.424

Losari 1.437 1.270 2.711

Total 4.771 5.867 10.646

Sumber: Data Tahunan Dinas Perikanan Kabupaten Brebes 2024

Eko Supriyanto menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran pemerintah daerah membuat pihaknya mengarahkan nelayan untuk melakukan pengerukan secara swadaya. “Akhirnya nelayan kita arahkan untuk swadaya. Kelompok nelayan berembuk dan patungan sesuai kebutuhan untuk mengeruk dan menguras kali tersebut agar akses melaut kembali terbuka,” ujarnya.

Menanggapi persoalan kewenangan, Ketua Komisi II DPRD Brebes, Tobidin Sarjum, S.H., M.H., menegaskan bahwa penanganan sungai memiliki regulasi yang ketat dan melibatkan kewenangan pusat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Terkait kewenangan sungai, harus dikoordinasikan dengan pihak BBWS Pemali-Juwana. Jika hanya sekadar normalisasi, kita bisa bahas melalui Badan Anggaran, baik bersumber dari Bantuan Gubernur maupun anggaran kementerian,” jelas Tobidin. Ia menambahkan bahwa untuk Desa Krakahan dan Kali Sebrogan, pemangku kebijakan anggarannya berada di bawah BBWS.

Di sisi lain, Ketua LSM Mas Jaka, Mahfudin, memaparkan hasil penelusurannya terkait pembagian kewenangan wilayah penanganan sungai. Menurutnya, penanganan Kali Krakahan saat ini sudah ditangani oleh pihak BBWS Cimancis. Sementara itu, untuk Kali Nippon yang terletak di Desa Sawojajar, kewenangan berada di bawah naungan PSDA Pemali-Juwana.

Hingga berita ini diturunkan, nelayan berharap agar pihak terkait, terutama BBWS, dapat segera turun tangan melakukan normalisasi permanen agar nelayan tidak terus-menerus dibebani biaya sewa alat berat secara mandiri.

Pewarta: Teguh
Editor: Casroni

MEKKAH, DN-II Rangkaian ibadah haji tahun 1447 H/2026 M bagi jemaah asal Kabupaten Brebes resmi terlaksana dengan sukses dan penuh khidmat. Kepulangan jemaah ke tanah air mulai dilakukan secara bertahap mulai Kamis (4/6/2026).

Seluruh prosesi ibadah, mulai dari persiapan di tanah air, mobilisasi menuju Madinah dan Makkah, hingga puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), berlangsung lancar tanpa kendala berarti.

Data Jemaah dan Kepulangan

Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) Kabupaten Brebes, Azmi Asmuni Majid, memaparkan data penyelenggaraan haji tahun ini. Dari total kuota awal sebanyak 1.294 jemaah, terdapat 4 jemaah yang gagal berangkat karena terkendala aspek istitha’ah (kesehatan) saat pengecekan terakhir di Embarkasi Solo pada 22 April 2026.

“Dari 1.290 jemaah yang diberangkatkan, sebanyak 5 jemaah wafat di Tanah Suci. Dengan demikian, sebanyak 1.285 jemaah haji asal Brebes akan kembali ke tanah air mulai hari ini, Kamis (4/6/2026), melalui beberapa kelompok terbang (kloter) di Embarkasi Solo,” ujar Azmi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Azmi menambahkan, keberhasilan ini merupakan buah dari persiapan matang Pemerintah Kabupaten Brebes, Forum Penyelenggara Ibadah Haji (FPIH), Kemenhaj Brebes, serta KBIHU, mulai dari manasik hingga pemantapan administrasi.

Apresiasi atas Kepemimpinan dan Sinergi

Kesuksesan ini mendapat apresiasi berbagai pihak atas perhatian besar dari Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, yang memberikan atensi sejak tahap persiapan hingga kepulangan. Komitmen Pemkab Brebes dalam memastikan akomodasi, transportasi, dan pendampingan jemaah menjadi kunci kenyamanan jemaah.

“Dukungan pemerintah daerah sangat terasa, tidak hanya saat pelepasan, tetapi hingga koordinasi teknis di lapangan. Ini wujud nyata kepedulian pimpinan terhadap tamu-tamu Allah,” ungkap Ketua FPIH Kabupaten Brebes, Subandi.

Senada dengan hal tersebut, Plt Kemenhaj Kabupaten Brebes, Nizam Baiquni, menyoroti dedikasi tinggi para Petugas Haji Daerah (PHD) dan PPIH Kloter (Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah, dan Tenaga Kesehatan). “Selama 24 jam penuh, para petugas menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap jemaah mendapatkan pelayanan yang manusiawi dan profesional,” terangnya.

Peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga dinilai krusial. Menurut Pembimbing Ibadah Haji, Ratoni, kehadiran KBIHU memberikan ketenangan psikologis serta panduan manasik yang tepat bagi jemaah.

Hasil Kerja Kolektif

Kelancaran operasional di Tanah Suci juga didukung oleh sinergi dengan PPIH Embarkasi/Debarkasi Solo serta PPIH Daerah Kerja (Daker) Madinah dan Makkah. Ketua Kloter SOC-8, Karwono, menegaskan bahwa koordinasi yang terintegrasi memastikan layanan kesehatan, konsumsi, dan perlindungan jemaah terpenuhi secara optimal.

Di akhir laporannya, Azmi Majid yang didampingi tim medis TKHI dr. Naely Sofia, Gandar Apriliyandi, dan seluruh TPHD Kabupaten Brebes, M Nasikhi, Supardi, dr. M Fajar Mukharram, Afaf Najibah, Poniran , Edi Wantoro menyampaikan harapan agar kesuksesan ini menjadi momentum peningkatan kualitas layanan haji di masa depan.

“Harapan besar kami, para jemaah kembali ke tanah air dengan selamat dan meraih predikat haji mabrur serta hajjah mabruroh, yang nantinya akan membawa dampak positif bagi pembangunan akhlak dan semangat sosial di Kabupaten Brebes,” pungkasnya dengan optimis.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Laporan Langsung: Tim Petugas Haji Kabupaten Brebes
Editor: Casroni

Kebumen,- 4 Juni 2026– Program Makan Bergizi Gratis yang digadang-gadang sebagai garda depan peningkatan kesehatan masyarakat kini diterpa isu lingkungan serius di Kecamatan Sruweng. Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional Muhammadiyah Sruweng disinyalir gagal mengelola limbah produksi hingga berdampak langsung pada degradasi kualitas lahan pertanian dan lingkungan sekitar. Alih-alih menjadi standar higienitas pangan, fasilitas ini justru menuai protes warga akibat pembuangan air sisa produksi yang diduga tidak melalui proses filtrasi yang memadai.

Observasi di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Saluran air yang berbatasan langsung dengan area pemakaman dan lahan produktif warga, termasuk tanah bengkok Desa Sruweng, tercemar cairan berwarna hitam pekat. Aroma busuk yang menyengat di sekitar lokasi menjadi bukti nyata adanya pencemaran yang telah berlangsung dalam durasi yang cukup lama. Kepala Desa Sruweng, Wahyudi, mengonfirmasi adanya keluhan dari para petani penggarap mengenai lahan produktif warga yang terdampak luapan limbah.

Upaya untuk melakukan verifikasi faktual atas sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah di lokasi dihalangi oleh pihak manajemen. Dengan dalih aturan internal dan keharusan mengantongi izin tertulis dari Koordinator Makan Bergizi Gratis Kabupaten Kebumen, pihak pengelola melarang tim jurnalis untuk meninjau titik pembuangan. Sikap defensif ini memicu tanda tanya besar bagi publik. Dalam konteks pelayanan yang menggunakan sumber daya nasional, transparansi tata kelola limbah adalah kewajiban. Sikap tertutup manajemen ini berpotensi mencederai undang-undang tentang pers yang menjamin hak jurnalis untuk mencari informasi demi kepentingan publik.

Sebelum pelarangan akses, perwakilan teknis fasilitas, Hendra, sempat memberikan pernyataan yang justru memperkuat dugaan kelalaian sistem. Ia mengakui bahwa metode filterisasi tidak mampu menampung volume limbah harian yang tinggi. Hendra mengakui kapasitas sumur resapan yang ada saat ini tidak memadai dan bergantung pada jadwal penyedotan armada pihak ketiga yang terbatas. Pihak pengelola berjanji akan melakukan perluasan area resapan, namun hingga berita ini diturunkan, dampak lingkungan berupa cairan hitam tersebut masih terus mengalir ke lahan warga.

Kegagalan sistem pengelolaan limbah ini mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kebumen dan otoritas pengawas program terkait untuk segera mengambil langkah tegas melalui inspeksi mendadak ke lokasi untuk memastikan apakah operasional fasilitas tersebut telah memenuhi standar izin lingkungan. Pihak berwenang juga didesak untuk melakukan uji laboratorium terhadap sampel air limbah guna memastikan kadar polutan tidak melampaui baku mutu air limbah domestik. Program pemenuhan gizi untuk rakyat tidak boleh dibangun di atas kerusakan lingkungan yang mengorbankan hak dasar petani atas lahan yang sehat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Publisher -Red

JAKARTA, DN-II Praktik penipuan berbasis social engineering kian mengkhawatirkan. Data terbaru dari Tiger Research mengungkapkan bahwa social engineering menjadi penyebab utama kerugian di industri Web3 pada kuartal pertama 2026 dengan kontribusi sebesar 74,7%, melonjak signifikan dari 64,3% di tahun 2025. Fenomena ini diperparah dengan maraknya kemunculan nomor customer service (CS) palsu, situs tiruan, dan tautan berbahaya yang kerap menempati posisi teratas pada mesin pencari. (4/6/2026).

Kerawanan Siber dan Ancaman Finansial

Merujuk data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Indonesia mencatat lonjakan serangan siber yang fantastis, mencapai sekitar 5,5 miliar serangan sepanjang 2025 angka ini meningkat 7 kali lipat dibandingkan rata-rata tahunan periode 2020-2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) pun melaporkan total kerugian akibat penipuan transaksi keuangan mencapai Rp9,1 triliun dalam kurun waktu 2024 hingga Januari 2026.

Pandangan CEO INDODAX: Manipulasi Psikologis sebagai Ancaman Utama

CEO INDODAX, William Sutanto, menegaskan bahwa pelaku kejahatan siber kini bergeser dari upaya teknis pembobolan sistem (hacking) menuju manipulasi psikologis pengguna.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Saat ini pelaku kejahatan memanipulasi pengguna agar secara sukarela memberikan akses akun, kode OTP, atau informasi pribadi melalui tautan dan nomor palsu. Banyak korban terkecoh karena informasi tersebut muncul di posisi teratas hasil mesin pencarian. Oleh karena itu, literasi keamanan digital harus menjadi kebiasaan mutlak,” ujar William.

Aspek Perlindungan Hukum dan Tanggung Jawab Pengguna

Secara hukum, perlindungan data pribadi dan transaksi elektronik telah diatur secara ketat melalui:

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP): Mengamanatkan pengendali data untuk memastikan keamanan data pribadi dari akses yang tidak sah. Namun, UU ini juga menekankan pentingnya peran pemilik data dalam menjaga kerahasiaan informasi pribadi.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 (Perubahan Kedua atas UU ITE): Mengatur sanksi tegas bagi pihak yang melakukan manipulasi data atau akses tidak sah yang merugikan orang lain (phishing/penipuan).

Peraturan OJK (POJK) terkait Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan: Mewajibkan penyedia layanan untuk menyediakan kanal informasi resmi guna meminimalisir risiko penipuan bagi nasabah.

Langkah Preventif dan Verifikasi Kanal Resmi

Menyikapi ancaman tersebut, INDODAX mengimbau masyarakat untuk menerapkan tiga langkah verifikasi:

Verifikasi Domain: Pastikan alamat situs yang dikunjungi adalah situs resmi.

Kritis terhadap Hasil Pencarian: Tidak langsung mempercayai nomor telepon atau tautan yang muncul di mesin pencari tanpa validasi silang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Gunakan Kanal Resmi: Selalu berkomunikasi melalui help center yang tersedia di dalam aplikasi maupun situs resmi.

Untuk memastikan keamanan nasabah, INDODAX menyediakan layanan bantuan 24 jam yang dapat diakses melalui:

Live Chat: Tersedia di website resmi indodax.com

Call Center: (021) 5065 8888

INDODAX Prioritas: (021) 5036 8888

William menambahkan bahwa sebagai langkah mitigasi risiko sesuai dengan semangat kepatuhan terhadap UU Pelindungan Data Pribadi, perusahaan terus memperkuat ekosistem keamanan agar setiap member mendapatkan informasi yang valid. Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan diimbau untuk segera melaporkan melalui kanal resmi tersebut sebagai bagian dari upaya perlindungan aset bersama.

Catatan untuk Redaksi:

Artikel ini disusun berdasarkan data ancaman siber terkini dan mengacu pada UU No. 27/2022 tentang UU PDP serta UU No. 1/2024 tentang ITE sebagai dasar hukum perlindungan nasabah di ranah digital.

JAKARTA, DN-II Perwakilan nelayan yang tergabung dalam Koperasi Nelayan Bersama Aspila Lamongan melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, di Gedung Makarti, Komplek Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, para nelayan menyampaikan sejumlah keluhan terkait regulasi yang dinilai membebani operasional mereka di lapangan.

Ketua Koperasi, Mustakim, beserta jajarannya memaparkan sejumlah kendala utama, di antaranya tumpang tindih aturan antar-kementerian, proses pengurusan dokumen seperti pengukuran kapal yang dianggap terlalu memakan waktu, hingga kekhawatiran terkait rencana penerapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sektor kelautan. Para nelayan mengungkapkan bahwa keterbatasan dokumen sering kali menjadi celah bagi penangkapan kapal nelayan oleh petugas, sementara beban pungutan resmi dinilai sudah sangat memberatkan.

Menanggapi keluhan tersebut, Viva Yoga menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan perlindungan bagi nelayan yang berjuang mencari nafkah hingga ke perairan Kalimantan dan Sulawesi.

“Mencari ikan di laut lepas penuh dengan risiko tinggi. Keberadaan mereka perlu dilindungi, bukan justru dibebani dengan aturan yang tumpang tindih. Beban yang dipikul nelayan saat ini sudah sangat banyak,” tegas Viva Yoga.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Terkait isu ‘PBB Laut’, mantan Anggota Komisi IV DPR RI ini meminta adanya klarifikasi mendalam dari instansi terkait. Menurutnya, perlu dipastikan kembali urgensi aturan tersebut, mengingat sektor tambak dan keramba sudah memiliki skema pajak sendiri, serta adanya pajak tahunan bagi kapal nelayan.

Prioritas Kesejahteraan Nelayan

Viva Yoga menekankan bahwa kesejahteraan nelayan merupakan salah satu prioritas utama Presiden Prabowo Subianto. Ia merujuk pada pidato Presiden dalam penyampaian KEM-PPKF 2027, di mana pemerintah berkomitmen meningkatkan produktivitas nelayan melalui modernisasi alat tangkap dan pembangunan 5.000 desa nelayan.

Kementerian Transmigrasi sendiri berperan aktif melalui program pengembangan kawasan transmigrasi pesisir. “Kami memiliki kawasan nelayan, seperti di Barelang, Batam, dan Pasang Kayu, Sulawesi Barat. Di Barelang, kami telah memberikan pelatihan kepada 50 nelayan dan menyalurkan 16 unit kapal berukuran 5 GT kepada kelompok usaha bersama untuk meningkatkan daya saing mereka,” papar Viva Yoga.

Visi Modernisasi Pasar Ikan

Dalam jangka panjang, Viva Yoga berharap Indonesia mampu mereformasi ekosistem perikanan, termasuk di Lamongan, dengan mengadopsi standar pasar ikan modern seperti di Jagalchi (Busan), Noryangjin (Seoul), maupun Toyosu (Jepang). Modernisasi ini diyakini menjadi solusi permanen atas masalah klasik seperti pasokan es dan ketersediaan cold storage.

Untuk merealisasikan hal tersebut, Viva Yoga berkomitmen untuk menjembatani aspirasi nelayan dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Semua keluhan ini akan kami tindak lanjuti. Kuncinya ada pada klarifikasi, koordinasi, dan sinergi antar-lembaga. Kebijakan harus dibuat secara terintegrasi agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para nelayan,” pungkasnya. Red

Tegal, DN-II Sebagai langkah konkret mendukung program prioritas pemerintah dalam percepatan eliminasi Tuberkulosis (TB) paru di Indonesia, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah menggelar asistensi dan pembekalan khusus bagi personel Bhabinkamtibmas Polres Tegal. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 2 hingga 4 Juni 2026 ini, fokus pada penguatan peran Polri dalam memutus mata rantai penyebaran TB paru di tingkat desa/kelurahan.

​Dalam kegiatan tersebut, para personel Bhabinkamtibmas dibekali kemampuan teknis untuk melakukan tracing atau penelusuran kasus TB paru di tengah masyarakat. Peran aktif Polri ini diharapkan menjadi akselerator bagi tenaga kesehatan dalam menekan angka penyebaran penyakit menular yang masih menjadi tantangan kesehatan nasional.

​Sebelum terjun langsung ke lapangan, seluruh peserta diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan komprehensif serta screening TB paru. Langkah preventif ini diambil guna memastikan bahwa setiap personel dalam kondisi prima, sehingga mampu menjalankan tugas pendampingan secara optimal serta aman bagi warga binaannya.

​Perwakilan Biddokkes Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam program ini merupakan wujud nyata pengabdian Polri yang melampaui tugas pokok di bidang keamanan dan ketertiban.

​“Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Melalui pembekalan ini, kami berharap personel mampu membantu proses tracing, memberikan edukasi kesehatan, serta mendampingi masyarakat dalam upaya pencegahan hingga pengobatan TB paru secara berkelanjutan,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Tidak hanya dibekali teknik tracing, para peserta juga mendapatkan pelatihan komunikasi persuasif. Materi ini dirancang agar anggota di lapangan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya deteksi dini, serta memastikan pasien TB paru patuh menjalani pengobatan hingga tuntas.

​Salah satu fokus utama program ini adalah pendampingan minum obat bagi pasien TB paru. Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan dapat meningkatkan angka kesembuhan pasien sekaligus menekan risiko penularan di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar.

​Sinergi yang terbangun antara Polri, Dinas Kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanggulangan TB paru. Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polda Jawa Tengah dan Polres Tegal dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis menjaga keamanan masyarakat sekaligus memastikan kesejahteraan kesehatan masyarakat tetap terjaga.

​Reporter: S. Bimantoro

Brebes, DN-II Guna meningkatkan kemampuan fisik dan profesionalisme personel, Kepolisian Resor (Polres) Brebes menggelar Ujian Beladiri Polri berkala bagi seluruh jajaran anggota. Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan apel Tribrata Mapolres Brebes selama 3 (tiga) hari mulai dari Selasa –Kamis, 2-4 Juni 2026.

Ujian beladiri ini diikuti oleh ratusan personel, mulai dari pangkat Bintara hingga Perwira. Jalannya ujian dipantau langsung oleh Tim Penguji dari Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres Brebes

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kabag SDM Kompol Muawan Subagyo menyampaikan bahwa ujian beladiri ini bukan sekadar rutinitas formalitas. Kegiatan ini merupakan salah satu syarat mutlak bagi anggota Polri untuk usulan kenaikan pangkat (UKP) serta untuk memelihara kesiapsiagaan fisik dalam bertugas.

“Beladiri adalah salah satu kemampuan dasar yang wajib dikuasai oleh setiap anggota Polri. Tantangan tugas di lapangan semakin kompleks, sehingga personel harus siap sedia menghadapi segala situasi demi melindungi masyarakat dan dirinya sendiri,” ujar Kompol Muawan Subagyo Kamis (4/6/2026) siang.

Adapun materi yang diujikan dalam giat ini meliputi beberapa teknik dasar, di antaranya ; Teknik Dasar Beladiri Polri, Teknik jatuhan. Kemudian teknik pegangan tangan dan kuncian serta teknik membawa tahanan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sebelum ujian dimulai, seluruh personel terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan (tensi darah) oleh Tim Dokkes Polres untuk memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima, dilanjutkan dengan pemanasan bersama.

Sementara itu, Ps Kasi Humas Polres Brebes Iptu Indra Prasetyo memberikan keterangan tambahan terkait teknis pelaksanaan ujian. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini sengaja dijadwalkan selama tiga hari agar tidak mengganggu jalannya pelayanan masyarakat di kantor kepolisian.

“Ujian beladiri berkala ini kami laksanakan selama tiga hari dan diikuti oleh seluruh jajaran anggota, baik yang bertugas di Polres maupun personel yang berdinas di seluruh Polsek jajaran. Kami membagi jadwalnya per zona atau per satker (satuan kerja) agar pelayanan kepada masyarakat di polsek-polsek tetap berjalan normal tanpa hambatan,” ujar Iptu Indra

Ditambahkan bahwa kemampuan beladiri sangat krusial bagi anggota kepolisian saat menghadapi potensi ancaman di lapangan.

“Dengan adanya ujian berkala ini, diharapkan seluruh personel Polres Brebes dapat tetap menjaga kebugaran fisik, mengasah rasa percaya diri, serta selalu siap memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman terbaik kepada masyarakat secara profesional.,” tututupnya.Red/Casroni
.

Brebes, DN-II Di tengah hiruk-pikuk modernisasi, pelestarian nilai-nilai luhur budaya Jawa sekecil apa pun tetap memiliki ruang tersendiri di hati masyarakat. Salah satunya seperti yang digaungkan oleh padepokan “GETAR JAGAD” Tombo Ati, sebuah wadah spiritual dan budaya yang terus konsisten menyebarkan pesan-pesan kedamaian. (4/6/2026).

Padepokan ini berpegang teguh pada falsafah legendaris Jawa:

“Suro Diro Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti, Rahayu Sagung Dumadi.”

(Segala sifat keras hati, picik, dan angkara murka hanya bisa dilebur dengan sikap bijak, lembut hati, dan kasih sayang, demi keselamatan alam semesta).

Pesan kuat ini dijaga erat oleh dua generasi penggerak Getar Jagad, yakni sang tokoh sepuh, Mbah HM. Yusuf Sugeng Yosomiharjo (Ki Joko Gelar Ono Patangpuluh), bersama tokoh muda berbakat, Bambang Penabri Sunu (Ki Joko Getar Jagad). Kolaborasi lintas generasi ini berkomitmen untuk membumikan wejangan leluhur agar lebih mudah dipahami oleh generasi masa kini.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Falsafah Ngopi: Bukan Sekadar Dopamin, tapi Olah Pikiran

Salah satu wejangan menarik yang kerap dibagikan oleh narasumber lPadepokan Getar Jagad adalah esensi dari ritual minum kopi. Bagi mereka, ada jargon menggelitik yang sarat makna: “Kuat dilakoni, gak kuat ditinggal NGOPI” (Kuat dijalani, kalau tidak kuat ditinggal ngopi).

Namun, jangan salah arti. “Ngopi” di sini bukanlah bentuk pelarian dari masalah, melainkan sebuah metode spiritual yang mendalam. Manusia sejatinya hanya kurang satu hal dalam hidupnya, yaitu NGOPI (Ngolah Pikiran).

Melalui keterangan tertulisnya, Padepokan Getar Jagad membedah anatomi secangkir kopi menjadi sebuah tuntunan hidup yang luar biasa:

Istilah Kerata Basa (Arti Filosofis) Makna Kehidupan

NGOPI Ngolah Pikiran Hidup ini sejatinya terasa PAIT (pahit). Namun, sepahit-pahitnya garis hidup, tetap bisa diubah menjadi LEGI (manis).

LEGI Legowo ning Ati Berlapang dada menerima segala ketetapan-Nya. Caranya? Harus ditambahkan GULO.

GULO Gulangane Roso Mengelola perasaan dengan baik. Gula berasal dari TEBU.

TEBU Anteb Ning Kalbu Memiliki kemantapan dan keteguhan hati, yang kemudian wadahnya disebut CANGKIR.

CANGKIR Nyancangne PiKIR Mengikat atau menguatkan pikiran agar tidak goyah, lalu disiram dengan WEDANG (air panas).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

WEDANG Wejangan Sing Marahi Padang Menerima nasehat-nasehat luhur yang menenteramkan dan menerangi hati. Saat menyeduh, jangan lupa di-UDHEG (diaduk).

UDHEG Usahane Ojo Nganti Mandeg Usaha dan ikhtiar hidup jangan pernah berhenti. Proses mengaduknya menggunakan SENDOK.

SENDOK Sendhekno Marang Sing Nduwe Kautaman Kepasrahan total (tawakal) kepada Sang Maha Kuasa. Setelah diaduk, tunggu sebentar sampai agak ADEM.

ADEM Ati digowo Lerem Hati dibikin tenang, redam emosi, baru kemudian kopi tersebut siap di-SERUPUT.

SERUPUT Sedoyo Rubedo Bakal Luput Jika semua proses di atas dijalani, niscaya segala godaan, rintangan, dan marabahaya akan luput (terhindar) dari kehidupan kita.

Pesan untuk Generasi Muda

Melalui filosofi secangkir kopi ini, Mbah HM. Yusuf Sugeng Yosomiharjo dan Bambang Penabri Sunu ingin mengingatkan masyarakat luas bahwa setiap masalah hidup selalu ada obatnya (tombo ati). Kuncinya ada pada ketenangan berpikir, kelapangan dada, ikhtiar yang tiada henti, dan kepasrahan penuh kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Jadi, sudahkah Anda NGOPI hari ini?

Reporter: Bambang Sunu
Editor: Casroni

You cannot copy content of this page

Detik Nasional

Dapatkan kabar terkini dengan konten terkurasi dan berita utama terbaru yang dikirimkan langsung ke kotak masuk Anda. Langganan sekarang agar selalu terdepan dan jangan sampai ketinggalan!

Lanjut ke konten ↓