Blog

​Tangerang Selatan, DN-II Gabungan sejumlah awak media bersama organisasi Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) membongkar praktik haram sebuah kios berkedok toko kosmetik yang diduga kuat menjual bebas obat-obatan keras tertentu (Daftar G). Kios tersebut beroperasi di Jalan AMD, Pondok Kacang, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu (08/07/2026).

​Temuan ini bermula dari kegiatan kontrol sosial yang dilakukan oleh tim gabungan media dan GWI guna memantau maraknya peredaran obat keras Daftar G di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

​Saat melakukan pemantauan, tim mencurigai sebuah kios kosmetik yang ramai didatangi oleh sejumlah remaja. Para pemuda tersebut terpantau keluar-masuk kios dalam durasi waktu yang sangat singkat.

​Guna memastikan dugaan tersebut, tim melakukan investigasi seketika di sekitar lokasi. Benar saja, seorang pemuda yang baru keluar dari kios tersebut mengaku baru saja membeli obat keras tanpa resep dokter.

​”Saya habis beli Tramadol sama Trihex (Trihexyphenidyl), Bang,” ujar pembeli tersebut yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jurnalis Diintimidasi dan Diancam Balok Kayu

​Berbekal bukti dan pengakuan konsumen, tim media kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada penjaga kios secara baik-baik. Namun, alih-alih kooperatif, penjaga kios justru merespons dengan agresif.

​Situasi sempat memanas ketika penjaga kios melakukan tindakan intimidasi nyata. Ia mengangkat sebilah balok kayu dan berusaha menyerang salah seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Aksi premanisme penjaga toko tersebut berhasil direkam secara jelas melalui video oleh anggota tim media di lokasi sebagai bukti hukum.

​Gabungan media bersama GWI mengecam keras tindakan premanisme dan intimidasi terhadap jurnalis tersebut. Perbuatan menghalang-halangi kerja jurnalistik ini jelas menabrak Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

​Berdasarkan Pasal 18 ayat (1) UU Pers, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Pelanggaran Berat UU Kesehatan terkait Obat Daftar G

​Selain pelanggaran terhadap kemerdekaan pers, aktivitas peredaran obat keras ilegal jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl ini merupakan tindak pidana berat yang melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Praktik penjualan obat keras tanpa izin edar resmi dan tanpa resep dokter dapat dijerat dengan:

​Pasal 435 UU Kesehatan: Setiap Orang yang memproduksi atau mengedarkan Sediaan Farmasi dan/atau Alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

​Pasal 436 ayat (2) UU Kesehatan: Mengenai penyediaan atau peredaran sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Komitmen Kapolres Tangsel Ditagih

​Aktivitas ilegal yang berani beroperasi secara terang-terangan ini memicu pertanyaan besar terkait fungsi pengawasan dari aparat penegak hukum setempat. Terlebih, beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Minggu (05/07/2026), tim gabungan juga menemukan kios berkedok serupa di lokasi berbeda dan telah melaporkannya langsung ke pihak kepolisian.

​Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp tempo hari, Kapolres Tangerang Selatan menyambut baik laporan tersebut dan meminta masyarakat serta media untuk segera berkoordinasi.

​”Terima kasih informasinya. Kalau ada indikasi masih buka, agar sampaikan ke saya dan datang ke Polres. Nanti langsung dipimpin Pak Wakapolres untuk [penindakan] tempat yang diduga,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H.

​Menindaklanjuti temuan terbaru di Pondok Aren ini, Gabungan Media bersama GWI mendesak Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, beserta jajaran Reserse Narkoba, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), serta Satpol PP Kota Tangsel untuk segera melakukan tindakan represif berupa penggerebekan dan proses hukum terhadap pemilik maupun penjaga kios.

​Tim gabungan menegaskan tidak akan tinggal diam atas insiden intimidasi dan peredaran obat terlarang ini. Jika tidak ada tindakan tegas di tingkat wilayah, tim berkomitmen untuk meneruskan laporan ini hingga ke Mabes Polri dan Divisi Propam Polri. Langkah ini diambil guna mengantisipasi sekaligus mengusut tuntas jika ada dugaan keterlibatan atau “back-up” dari oknum anggota kepolisian di balik suburnya bisnis obat keras ilegal di wilayah Tangerang Selatan.

​Redaksi/Tim

 

JAKARTA, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen bersama antara Indonesia dan India untuk mempererat kerja sama strategis demi menjaga perdamaian, stabilitas kawasan, serta dunia. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam keterangan pers bersama Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (7/7/2026).

​Presiden Prabowo menilai kunjungan kenegaraan PM Modi kali ini merupakan tonggak bersejarah yang menandai babak baru hubungan bilateral yang kian solid antara Jakarta dan New Delhi. Dalam pertemuan bilateral tersebut, kedua pemimpin sepakat mengenai pentingnya peran aktif dalam panggung geopolitik global.

​”Indonesia dan India memiliki kesamaan pandangan dalam mendukung upaya mewujudkan perdamaian dunia, memperkuat peran negara-negara Global South, serta berkomitmen mendorong terwujudnya kawasan Indo-Pasifik yang bebas, terbuka, dan transparan, dengan tetap mengedepankan sentralitas ASEAN,” ujar Presiden Prabowo.

​Selain isu kawasan, kedua kepala pemerintahan juga mempertegas sikap dalam menghadapi ketegangan geopolitik dunia. Indonesia dan India mendesak agar setiap konflik global diselesaikan secara damai melalui jalur dialog diplomatik serta penghormatan penuh terhadap hukum internasional yang berlaku.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Menutup pernyataannya, Presiden Prabowo menggarisbawahi posisi strategis kedua negara yang menyandang status sebagai negara demokrasi terbesar di dunia. Ia optimistis kolaborasi yang semakin erat ini akan memperkokoh posisi Indonesia dan India sebagai mitra utama di kawasan Indo-Pasifik.

​”Kolaborasi ini esensial demi mewujudkan kemajuan, stabilitas, dan kesejahteraan bagi kedua bangsa,” pungkasnya.

Red/Setpres

#KemensetnegRI #RilisPresiden

KAMPAR, DN-II Tabir dugaan pelanggaran hukum dan buruknya pelayanan publik di tubuh Pemerintahan Desa (Pemdes) Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, akhirnya mencuat ke publik. Sikap antikritik yang dipertontonkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial SG kini berbuntut panjang dan memicu gelombang kecaman keras dari organisasi pers.

​Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) mengutuk keras tindakan oknum perangkat desa tersebut. Ketua GWI, Syamsul Bahri, mengaku geram dan menyayangkan sikap jajaran Pemdes Sumber Sari yang dinilai bertindak arogan tanpa menghormati hukum serta profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang.

​”Kami mengecam keras kelakuan oknum Pemerintah Desa Sumber Sari. Institusi publik seharusnya menjadi contoh kepatuhan hukum, bukan malah mempertontonkan arogansi birokrasi, abai terhadap lambang negara, dan alergi terhadap fungsi kontrol sosial wartawan,” tegas Syamsul Bahri saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (7/7/2026).

Sengaja Kibarkan Bendera Rusak, Tabrak UU Nomor 24 Tahun 2009

​Fakta mengejutkan mencuat setelah diketahui bahwa jauh sebelum ketegangan antara jurnalis dan pihak desa terjadi, koordinasi intensif telah dilakukan oleh pihak pers bersama aparat keamanan. Tepat pada tanggal 3 Juni 2026, jurnalis telah mengirimkan laporan mengenai kondisi Bendera Merah Putih yang robek dan lusuh di kantor desa melalui pesan WhatsApp kepada Babinsa Desa Sumber Sari.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Mendapat laporan tersebut, Hendri selaku Babinsa Desa Sumber Sari langsung merespons cepat demi menjaga marwah lambang negara. Ia langsung melayangkan imbauan kepada jajaran Pemdes agar bendera tersebut segera diturunkan dan diganti.

​Secara hukum, membiarkan bendera negara berkibar dalam keadaan rusak merupakan pelanggaran pidana serius. Berdasarkan Pasal 24 huruf c Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, diatur secara tegas:

​”Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.”

​Pelanggaran terhadap ketentuan ini diancam dengan sanksi pidana yang diatur dalam Pasal 67 huruf b UU No. 24/2009, yaitu:

​”Dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) bagi setiap orang yang sengaja mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.”

​Namun ironisnya, otoritas Pemdes Sumber Sari terkesan mengabaikan peringatan tersebut.

“Bang, sudah saya ingatkan itu, enggak ada responsnya Bang,” ujar Hendri kecewa, mengonfirmasi indikasi pembiaran dari pihak desa.

Panik Usai Dikonfirmasi dan Tuding Wartawan “Cari Kesalahan”

​Sikap abai Pemdes Sumber Sari barulah runtuh setelah jurnalis mendatangi kantor desa untuk melakukan fungsi kontrol sosial. Kendati sempat dihadapi dengan nada tinggi oleh oknum Sekdes berinisial SG yang menuding wartawan sengaja “mencari-cari kesalahan” pihak desa nyatanya langsung kelabakan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Sesaat setelah jurnalis meninggalkan lokasi dengan membawa bukti rekaman, pihak desa buru-buru menurunkan bendera robek tersebut dan menggantinya dengan yang baru. Langkah tergesa-gesa ini menjadi indikasi kuat bahwa tudingan oknum Sekdes hanyalah tameng untuk menutupi kelalaian mereka sendiri.

​Tindakan verbal oknum Sekdes yang menuduh institusi pers bekerja “mencari kesalahan” dinilai telah mencederai kemerdekaan pers. Berdasarkan Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, diatur bahwa:

​”Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

​Lebih jauh, tindakan menghalangi atau mengintimidasi kerja jurnalistik dapat dijerat dengan Pasal 18 ayat (1) UU No. 40/1999 yang menegaskan:

​”Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

​GWI Desak Sekdes Minta Maaf Secara Terbuka

​Atas dugaan pelecehan profesi ini, oknum Sekdes SG didesak untuk segera mengambil sikap ksatria dengan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media massa kepada seluruh wartawan.

​Syamsul Bahri menegaskan, profesi jurnalis bukanlah objek yang bisa diintimidasi ketika instansi publik kedapatan melanggar aturan. Jika dalam waktu dekat oknum Sekdes SG tidak menunjukkan iktikad baik, GWI bersama tim kuasa hukum tidak menutup kemungkinan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

​”Jika tidak ada permohonan maaf, kami akan mengonsolidasikan aksi solidaritas pers dan melaporkan dugaan pelanggaran UU Lambang Negara serta hambatan terhadap pers ini ke aparat penegak hukum,” pungkas Syamsul.

​Tim Redaksi

 

*Warga Sampaikan Terima Kasih Satgas PRR Perkuat Struktur Jembatan Enang-Enang*

Bener Meriah, www.detik-nasional.com // Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pascabencana Sumatera untuk memperkuat struktur Jembatan Enang-Enang di Kampung Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, yang sebelumnya dipebaiki lewat swadaya masyarakat setempat, disambut ucapan terima kasih dari masyarakat Bener Meriah.

Tokoh masyarakat Enang-Enang, Syahrial, menilai respons cepat pemerintah memberikan kepastian bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan Jembatan Enang-Enang untuk berbagai aktivitas sehari-hari. Menurutnya, hasil pertemuan bersama pemerintah menunjukkan adanya komitmen nyata untuk menyelesaikan persoalan konektivitas di kawasan tersebut.

“Perencanaannya sungguh luar biasa, ada tiga hal yang akan dikerjakan. Jalan Werlah ke Simpang Lancang diperlebar menjadi enam meter, kemudian langsung diaspal, dibangun dua jembatan, kemudian satu jembatan layang. Alhamdulillah,” ujar Syahrial saat berbincang dengan Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian, Selasa (7/7/2026) malam.

Syahrial menyampaikan masyarakat menyambut baik kesepakatan pemerintah untuk tetap mempertahankan fungsi Jembatan Enang-Enang sembari menyiapkan solusi permanen.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Jembatan Enang-Enang ini sudah bersepakat kita bahwa PU dan pemerintah bekerja sama di sini demi kepentingan rakyat. Sekali lagi kami mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia yang sudah memperhatikan kami demi kepentingan rakyat,” katanya.

Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian menjelaskan pemerintah telah menetapkan tiga langkah penanganan yang berjalan secara paralel. Pertama, memperkuat struktur Jembatan Enang-Enang agar tetap dapat dimanfaatkan kendaraan roda dua dan roda empat. Kedua, memperlebar dan mengaspal jalan alternatif Wer Lah menjadi enam meter disertai pembangunan dua jembatan permanen pada tahun ini. Ketiga, membangun jembatan bentang panjang sekitar 300 meter sebagai solusi jangka panjang yang diproyeksikan menjadi ikon baru Tanah Gayo.

“Jembatan Enang-Enang ini tetap difungsikan, diperkuat semaksimal mungkin oleh Balai PU, tujuannya supaya paling tidak untuk roda dua dan roda empat kendaraan biasa. Tapi kalau untuk roda enam, truk apalagi, belum bisa,” kata Tito.

Tito menambahkan, pembangunan jalan alternatif Werlah beserta dua jembatan permanen telah disiapkan untuk dikerjakan tahun ini dengan nilai sekitar Rp100 miliar. Sementara itu, pemerintah juga telah merencanakan pembangunan jembatan bentang panjang sepanjang sekitar 300 meter dengan estimasi anggaran sekitar Rp700 miliar yang akan dilaksanakan pada 2027 dan diproyeksikan rampung dalam tiga tahun.

Menurut Tito, pemerintah hadir untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat segera terjawab tanpa mengabaikan aspek keselamatan. Ia juga mengapresiasi semangat gotong royong warga yang selama ini menjaga agar akses tetap dapat digunakan.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bergotong royong. Tapi bukan berarti pemerintah tidak peduli. Jalan alternatif sudah dirapikan, akan disempurnakan lagi berikut jembatannya. Yang ini sudah ada perkuatan dan akan dimaksimalkan lagi,” katanya.

REDAKSI

​Kota Tegal, DN-II Ratusan nelayan dan warga Kota Tegal tumpah ruah mengikuti prosesi adat Sedekah Laut di perairan Laut Jawa pada Selasa (7/7/2026). Tradisi tahunan ini digelar sebagai ungkapan rasa syukur atas hasil tangkapan laut yang melimpah sekaligus doa keselamatan bagi para pelaut.

​Rangkaian acara sakral ini dipusatkan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Jongor, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat. Selain itu, sejumlah titik strategis seperti Dermaga Pelindo III Cabang Tegal dan kawasan Kalibancin juga menjadi bagian dari jalur pelaksanaan tradisi.

​Momentum Kelestarian dan Kesejahteraan

​Tradisi diawali dengan prosesi ruwatan di Kompleks TPI Jongor. Agenda ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon, jajaran Forkopimda, pengurus Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT), serta jajaran tokoh masyarakat setempat.

​Dalam sambutannya, Wali Kota Tegal Dedy Yon mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Sedekah Laut sebagai momentum penting dalam menjaga kelestarian ekosistem laut dan memperkuat sektor perikanan daerah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Rasa syukur melalui Sedekah Laut harus diwujudkan dengan menjaga kebersihan laut, memanfaatkan sumber daya secara bijak, dan mendukung perikanan berkelanjutan,” ujar Dedy Yon.

​Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tegal berkomitmen penuh untuk terus mendorong kemajuan sektor kelautan dan perikanan demi mendongkrak kesejahteraan masyarakat nelayan.

Pengamanan Ketat Prosesi Larung Saji

​Usai prosesi ruwatan selesai, suasana riuh dimulai saat puluhan kapal nelayan bergerak serentak menuju perairan Laut Jawa untuk melaksanakan prosesi inti, yaitu larung saji dan larung ancak.

​Mengingat tingginya antusiasme warga, personel gabungan dari Polres Tegal Kota, TNI, dan unsur kemaritiman disiagakan secara ketat di berbagai titik guna mengawal jalannya pelayaran.

​Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Tegal Kota, Kompol Nurkolis, menjelaskan bahwa penyiagaan ratusan personel ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian tradisi berjalan aman, tertib, tanpa mengurangi kekhidmatan acara.

​”Kami menerjunkan ratusan personel gabungan untuk mengamankan seluruh rangkaian kegiatan, termasuk memberikan pengawalan melekat pada prosesi larung saji di perairan Laut Jawa,” kata Kompol Nurkolis.

​Selain melakukan pengamanan fisik, petugas di lapangan juga aktif memberikan edukasi keselamatan bagi para peserta yang naik ke atas kapal.

​”Kami mengimbau seluruh peserta agar selalu memperhatikan keselamatan (safety) selama mengikuti prosesi larung saji dan bersama-sama menjaga kelancaran kegiatan ini hingga selesai,” pungkasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Reporter: S. Bimantoro

​BENER MERIAH, DN-II Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pascabencana Sumatera bergerak cepat memperkuat struktur Jembatan Enang-Enang di Kampung Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Langkah ini diambil untuk memastikan konektivitas warga tetap terjaga aman pascabencana.

​Sebelumnya, jembatan krusial tersebut sempat diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat setempat. Respons taktis pemerintah dalam menyempurnakan infrastruktur ini pun menuai apresiasi dan ucapan terima kasih yang mendalam dari warga Bener Meriah.

​Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan tiga langkah penanganan strategis yang akan berjalan secara paralel:

​Perkuatan Jembatan Enang-Enang: Memaksimalkan struktur jembatan agar tetap aman dilalui kendaraan roda dua dan roda empat.

​Optimalisasi Jalur Alternatif: Pelebaran dan pengaspalan jalan alternatif Wer Lah menjadi enam meter, lengkap dengan pembangunan dua jembatan permanen yang ditargetkan mulai dikerjakan tahun ini.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Solusi Jangka Panjang: Pembangunan jembatan bentang panjang sekitar 300 meter yang diproyeksikan menjadi ikon baru di Tanah Gayo.

​”Jembatan Enang-Enang ini tetap difungsikan dan diperkuat semaksimal mungkin oleh Balai PU. Tujuannya agar bisa dilalui kendaraan roda dua dan roda empat biasa. Namun, untuk kendaraan roda enam atau truk, saat ini belum bisa,” ujar Tito saat meninjau lokasi pada Selasa (7/7/2026) malam.

Kucuran Anggaran dan Target Pembangunan

​Tito memaparkan, proyek pelebaran jalan alternatif Wer Lah beserta dua jembatan permanennya telah disiapkan untuk dieksekusi tahun ini dengan alokasi anggaran sekitar Rp100 miliar.

​Sementara itu, untuk solusi jangka panjang, pemerintah mengestimasi anggaran sebesar Rp700 miliar guna membangun jembatan bentang panjang sepanjang 300 meter. Proyek megah ini direncanakan mulai berjalan pada tahun 2027 dengan target rampung dalam waktu tiga tahun.

​Tito juga menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap semangat gotong royong warga yang sebelumnya aktif menjaga akses jalan ini secara swadaya. Menurutnya, kehadiran Satgas PRR adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk keselamatan dan kebutuhan logistik masyarakat.

​Sambut Baik Warga Tanah Gayo

​Komitmen nyata pemerintah ini disambut haru dan penuh rasa syukur oleh masyarakat setempat. Tokoh masyarakat Enang-Enang, Syahrial, menilai perencanaan yang dipaparkan pemerintah sangat luar biasa dan memberikan kepastian yang dinantikan warga.

​”Perencanaannya sungguh luar biasa, ada tiga hal besar yang akan dikerjakan. Jalan Wer Lah ke Simpang Lancang diperlebar menjadi enam meter, langsung diaspal, dibangun dua jembatan, dan nanti ada jembatan layang. Alhamdulillah,” ungkap Syahrial saat berdialog langsung dengan Ketua Satgas PRR.

​Syahrial menambahkan, masyarakat sangat sepakat dengan langkah taktis Kementerian PU dan pemerintah daerah yang tetap mempertahankan fungsi Jembatan Enang-Enang sebagai jalur penghubung sementara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Jembatan ini sudah disepakati bersama demi kepentingan rakyat. Kami mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Republik Indonesia yang telah memberikan perhatian besar bagi kami di sini,” pungkasnya. Red

 

Jakarta, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong pemerintah daerah (Pemda) penghasil sawit untuk memperkuat tata kelola komoditas tersebut melalui enam langkah strategis. Upaya itu dinilai penting agar daerah mampu mengoptimalkan potensi sawit sekaligus menjawab berbagai tantangan dalam pengelolaannya.

Wiyagus menjelaskan, penguatan tata kelola sawit sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Upaya tersebut juga mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Dalam kerangka tersebut, sektor sawit tidak hanya diposisikan sebagai komoditas perkebunan, tetapi juga sebagai salah satu instrumen untuk mendukung pembangunan nasional. Melalui tata kelola yang baik, sektor sawit diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi melalui pengembangan biodiesel, mendorong hilirisasi industri berbasis sumber daya alam, serta memperluas pemerataan ekonomi melalui pemberdayaan pekebun rakyat.

“Sawit adalah contoh sukses hilirisasi. Dari CPO (minyak sawit mentah) menjadi minyak goreng, oleokimia, biofuel, hingga produk farmasi dan kosmetik. Hilirisasi inilah yang menciptakan lapangan kerja dan nilai tambah di daerah,” ujar Wiyagus dalam acara Workshop Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) dan Sawit Expo di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Untuk mengoptimalkan pengelolaan sawit, Wiyagus menekankan pentingnya penguatan tata kelola melalui enam langkah strategis. Langkah tersebut meliputi pelatihan dan pengembangan kapasitas petani dan pekebun, peningkatan nilai tambah komoditas perkebunan, kolaborasi dan kemitraan, pemantauan dan evaluasi, sinkronisasi kebijakan daerah dengan kebijakan pusat, serta penguatan tata kelola dan data.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurut Wiyagus, enam strategi itu merupakan kunci agar pengembangan sawit tidak hanya meningkatkan produktivitas dan daya saing, melainkan juga mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah di daerah, serta memperkuat kesejahteraan pekebun.

“Kepada para gubernur, bupati, dan wali kota penghasil sawit, kemudian juga saya meminta agar keenam langkah ini benar-benar diinternalisasikan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, serta memanfaatkan DBH sawit secara tepat sasaran,” tambah Wiyagus.

Ia menilai, suksesnya tata kelola sawit bakal berdampak pada optimalnya pembangunan daerah. Selain itu, upaya tersebut juga akan memberikan manfaat luas, termasuk mampu menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan nilai tambah industri, serta menopang peningkatan perekonomian di daerah.

“Tugas kita hari ini adalah memastikan anugerah ini benar-benar dikelola dengan sebaik-baiknya, berkelanjutan, berkadilan untuk kemakmuran rakyat, sehingga sawit ini benar-benar menjadi pilar untuk mewujudkan jembatan menuju Indonesia Emas 2045,” tandasnya. Red

Bener Meriah, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, pemerintah bersama masyarakat telah menyepakati sejumlah upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Bener Meriah. Kesepakatan tersebut dihasilkan usai Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati Bener Meriah, Aceh, Selasa (7/7/2026).

Tito menjelaskan, rapat tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintah pusat dan daerah, aparat TNI-Polri, Kejaksaan, serta tokoh masyarakat. Dalam pertemuan itu, seluruh pihak mendengarkan aspirasi masyarakat dan menyepakati langkah-langkah penanganan yang menjadi prioritas.

“Kami sudah berembuk mendengarkan aspirasi dan intinya sudah ada kesepakatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pemerintah mengapresiasi inisiatif masyarakat yang berupaya memperbaiki akses jalan secara swadaya. Namun, berdasarkan hasil pembahasan bersama, kondisi Jembatan Enang-Enang masih dinilai belum cukup aman, khususnya bagi kendaraan berat. Karena itu, pemerintah akan memperkuat jembatan tersebut agar strukturnya lebih optimal.

“Khusus untuk Jembatan Enang-Enang ini, ini memiliki nilai histori panjang, sehingga tetap akan difungsikan, tapi nanti Balai PU (Pekerjaan Umum) akan memperkuat [strukturnya],” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selama proses perbaikan jembatan berlangsung, Tito menjelaskan, pemerintah akan menyiapkan jalan alternatif melalui Werlah. Jalan tersebut akan lebih dulu diperbaiki, mulai dari pelebaran jalan hingga peningkatan kualitas permukaannya.

Selain itu, pemerintah bersama masyarakat juga menyepakati pembangunan jembatan permanen yang direncanakan menjadi salah satu ikon kawasan Gayo. Menurut Tito, pembangunan jembatan tersebut mendapat dukungan dari masyarakat. “Dan itu akan menjadi kebanggaan di Tanah Gayo,” jelasnya.

Sebagai informasi, dalam kesempatan itu turut diserahkan bantuan kendaraan tangki air Satgas PRR untuk Kabupaten Bener Meriah. Red

Jakarta, DN-II Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memastikan akan memperkuat struktur Jembatan Enang-Enang di Kampung Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Langkah tersebut menjadi respons cepat atas aspirasi warga yang sebelumnya bergotong royong memperbaiki akses jembatan secara swadaya demi mempertahankan aktivitas ekonomi, pendidikan, dan mobilitas sehari-hari.

Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian mengatakan pemerintah telah menyepakati tiga langkah utama dalam penanganan kawasan tersebut, yakni memperlebar jalan alternatif melalui Simpang Werlah, membangun jembatan permanen baru sebagai solusi jangka panjang, serta memperkuat struktur Jembatan Enang-Enang agar tetap dapat difungsikan secara terbatas selama masa transisi.

“Kita sudah sepakat. Pertama, jalan alternatif Werlah akan diperlebar dan diperbaiki oleh Balai PU. Kedua, jembatan permanen akan tetap dibangun oleh Kementerian PU karena memang penting untuk masyarakat Tanah Gayo. Ketiga, Jembatan Enang-Enang tetap difungsikan, tetapi akan diperkuat dan dipelajari lagi struktur teknisnya oleh Balai PU. Saya akan terus memonitor perkembangannya,” ujar Tito dalam kunjungan ke Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Selasa (7/7/2026).

Menurut Tito, keputusan mempertahankan fungsi Jembatan Enang-Enang didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat. Jalan tersebut merupakan akses tercepat menuju pusat aktivitas warga. Jika harus memutar melalui jalur lain, masyarakat harus menempuh jarak yang lebih jauh dengan biaya transportasi yang meningkat. Namun demikian, pemerintah tetap mengedepankan aspek keselamatan sehingga kendaraan bertonase besar untuk sementara tidak diperbolehkan melintas hingga hasil kajian teknis selesai.

“Saya tadi tanya kenapa masyarakat tetap ingin memakai jembatan ini. Ternyata kalau harus memutar, jaraknya jauh, biaya bensin juga bertambah. Karena itu jembatan ini tetap akan difungsikan. Tapi untuk kendaraan bertonase besar belum bisa dilewati karena kita tidak ingin terjadi kecelakaan,” kata Tito.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sementara itu, Plt. Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh Zulkarnaini menjelaskan perkuatan Jembatan Enang-Enang akan segera dimulai menggunakan konstruksi beton siklop pada bagian fondasi dan abutment yang mengalami kerusakan akibat bencana.

“Untuk Jembatan Enang-Enang, kami akan melakukan perkuatan pada fondasi dan abutment yang mengalami kerusakan. Material sebagian sudah sampai di lokasi dan dalam minggu ini pekerjaan perkuatan akan kami mulai,” ujar Zulkarnaini.

Selain penanganan jangka pendek, Zulkarnaini menyebut telah menyiapkan solusi permanen berupa pembangunan jembatan baru yang letaknya tidak jauh dari Jembaran Enang-Enang dengan bentang sekitar 300 meter yang dirancang menjadi ikon baru Tanah Gayo. Penyempurnaan desain dilakukan sepanjang 2026, sementara pekerjaan fisik direncanakan dimulai pada 2027 setelah seluruh kajian teknis diselesaikan.

Pemerintah juga menyiapkan pelebaran jalan alternatif Simpang Werlah dari empat meter menjadi enam meter serta pembangunan jembatan permanen di jalur tersebut agar kendaraan besar tetap memiliki akses selama proses pembangunan berlangsung.

Di samping itu, BPJN Aceh juga telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan sejumlah jembatan permanen lain di kawasan terdampak sebagai bagian dari pemulihan infrastruktur pascabencana. Red

​JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (07/07/2026). Kunjungan ini menandai babak baru dalam penguatan hubungan diplomatik dan kerja sama strategis antara kedua negara.

​Rangkaian prosesi penyambutan diawali dengan upacara kenegaraan yang berlangsung khidmat di halaman Istana Merdeka. Usai upacara, Presiden Prabowo dan PM Modi melakukan pertemuan empat mata (tête-à-tête) di dalam Istana, sebelum memimpin pertemuan bilateral yang diikuti oleh delegasi resmi dari masing-masing negara.

​Dalam pengantar pertemuan bilateral tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi mendalam dan ucapan selamat datang yang hangat kepada PM Modi beserta delegasi.

​”Kunjungan Yang Mulia PM Modi merupakan sebuah kehormatan besar bagi Indonesia. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat kemitraan historis yang telah terjalin lama antara kedua bangsa,” ujar Presiden Prabowo.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Setelah merampungkan agenda pertemuan bilateral, kedua pemimpin negara menggelar konferensi pers bersama. Di hadapan awak media, Presiden Prabowo dan PM Modi menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kemitraan strategis komprehensif di berbagai sektor prioritas, mulai dari ekonomi, pertahanan, hingga teknologi.

​Seluruh rangkaian penyambutan kenegaraan ini ditutup dengan jamuan santap siang resmi yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, yang berlangsung hangat dan penuh keakraban.

​Red/Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden

​#KemensetnegRI #RilisPresiden #KunjunganKenegaraan #IndonesiaIndia

You cannot copy content of this page

Detik Nasional com

Dapatkan kabar terkini dengan konten terkurasi dan berita utama terbaru yang dikirimkan langsung ke kotak masuk Anda. Langganan sekarang agar selalu terdepan dan jangan sampai ketinggalan!

Lanjut ke konten ↓