Beranda » brebes » Halaman 23

brebes

BREBES, DN-II Rencana pelaksanaan seremoni perpisahan dan pelepasan siswa kelas XII SMA Negeri 3 Brebes yang dijadwalkan berlangsung di salah satu hotel ternama pada 19 April 2026 mendatang memicu polemik. Pasalnya, setiap siswa diwajibkan membayar iuran sebesar Rp180.000, yang diduga diputuskan secara sepihak tanpa transparansi yang jelas.

​Keluhan Siswa: Nominal Ditentukan Pihak Sekolah

​Salah seorang siswi SMA Negeri 3 Brebes yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa biaya tersebut dibebankan kepada seluruh peserta didik kelas XII. Ia menyebutkan bahwa keputusan nominal iuran tidak melalui ruang diskusi yang akomodatif bagi wali murid.

​”Iya benar, ada biaya perpisahan Rp180.000. Setahu saya itu ditentukan oleh guru kelas dan dibebankan kepada semua siswa yang ikut acara pelepasan di hotel nanti,” ujarnya saat ditemui di lingkungan sekolah, Rabu (8/4/2026).

​Sorotan Regulasi: Antara Sumbangan dan Pungutan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Praktik penarikan biaya perpisahan di sekolah negeri kerap berbenturan dengan aturan hukum. Jika bersifat wajib dan ditentukan nominalnya, hal tersebut berpotensi melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan.

​Dalam pasal-pasal terkait, ditegaskan bahwa:

​Pasal 9 ayat (1): Satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

​Pasal 1 ayat (2): Pungutan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa pada satuan pendidikan yang berasal dari peserta didik atau orangtua/wali secara langsung yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan.

​Selain itu, Pasal 12 ayat (1) Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah juga melarang Komite Sekolah melakukan pungutan kepada murid atau orang tua/wali, dan hanya diperbolehkan menerima sumbangan yang bersifat sukarela.

​Pihak Sekolah Sulit Dikonfirmasi

​Hingga berita ini ditayangkan, upaya klarifikasi kepada pihak manajemen sekolah masih menemui jalan buntu. Kepala SMA Negeri 3 Brebes, Adi Priyono, tidak berada di kantor saat tim media mencoba menemui untuk meminta penjelasan mengenai dasar penentuan biaya dan rincian penggunaan anggaran. Begitu pula dengan bagian Humas maupun Wakil Kepala Sekolah (Waka) Kesiswaan yang terkesan enggan memberikan keterangan resmi.

​Verifikasi Pihak Hotel

​Di sisi lain, pihak hotel yang ditunjuk sebagai lokasi acara membenarkan adanya kerja sama tersebut. Staf bagian informasi hotel berinisial I mengonfirmasi bahwa aula utama telah dipesan untuk agenda sekolah tersebut.

​”Benar, sudah ada reservasi untuk acara perpisahan siswa-siswi SMA 3 Brebes di aula hall kami pada tanggal 19 April 2026 nanti,” ungkapnya singkat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kejelasan mengenai apakah iuran ini merupakan hasil kesepakatan mufakat dengan Komite Sekolah atau instruksi sepihak dari pihak sekolah masih menjadi tanda tanya. Publik, terutama wali murid, menantikan transparansi agar kegiatan seremoni tidak menjadi beban ekonomi yang mencederai prinsip pendidikan gratis dan inklusif.

​Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Menindaklanjuti instruksi cepat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, proyek normalisasi darurat di muara Sungai Babakan resmi mulai dikerjakan pada Selasa (7/4/2026). Guna memastikan pengerjaan berjalan efektif, Komunitas Peduli Sungai Mahfudin turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendampingan dan pengawalan teknis.

Strategi Penanganan dari Hilir ke Hulu

Langkah darurat ini diambil menyusul peninjauan lokasi banjir oleh Menteri Basuki beberapa waktu lalu. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa kunci utama penanganan banjir di wilayah ini adalah dengan membenahi titik sumbatan di area hilir terlebih dahulu.

“Normalisasi ini dilaksanakan sesuai arahan Bapak Menteri agar penanganan dimulai dari muaranya. Tujuannya adalah memastikan arus air dari arah selatan dapat mengalir lancar tanpa hambatan hingga masuk ke laut di utara,” ungkap perwakilan Komunitas Mahfudin saat memantau alat berat di Desa Cimohong.

Cakupan Wilayah Sepanjang 7 Kilometer

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Proyek pengerukan dan pembersihan ini difokuskan pada aliran sungai yang melintasi dua wilayah krusial, yaitu Desa Cimohong dan Desa Bojongnegara, hingga mencapai bibir pantai. Total panjang area yang menjadi target normalisasi diperkirakan mencapai 7 kilometer.

Sebagai informasi, Komunitas Mahfudin merupakan gabungan dari relawan peduli sungai yang berasal dari Sungai Kebuyutan dan Sungai Cimanis. Mereka mengapresiasi langkah konkret pemerintah pusat yang memberikan respons cepat terhadap keluhan warga mengenai pendangkalan sungai.

Harapan Besar pada BBWS Cimanis-Cisanggarung

Pihak komunitas juga mendorong Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanis-Cisanggarung selaku pemangku kebijakan teknis untuk menjalankan mandat ini dengan penuh tanggung jawab. Terdapat tiga poin utama yang ditekankan:

Integritas Teknis: Menjalankan pengerukan sesuai standar teknis agar hasil pengerjaan bertahan lama.

Keberlanjutan: Memastikan normalisasi dilakukan secara menyeluruh tanpa ada bagian yang terlewat.

Solusi Jangka Panjang: Menjadikan proyek ini sebagai momentum untuk memutus siklus banjir tahunan di wilayah Babakan.

“Kami berharap dengan normalisasi ini, kapasitas Kali Babakan kembali optimal. Target kami jelas: masyarakat tidak perlu lagi merasa was-was akan ancaman banjir setiap kali hujan turun,” pungkasnya.

Laporan dari: Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Brebes.

Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Penyakit campak mulai menunjukkan tren peningkatan di wilayah kerja Puskesmas Brebes dalam dua bulan terakhir. Meski secara medis dapat menyerang lintas usia, saat ini seluruh temuan kasus didominasi oleh kelompok anak-anak. (8/4/2026).

Tren Kasus dan Sebaran Pasien

Berdasarkan data surveilans Puskesmas Brebes, peningkatan kasus mulai terdeteksi sejak memasuki periode Maret 2026. Berikut rincian sebaran kasusnya:

Maret 2026: Terdeteksi sebanyak 3 pasien.

April 2026: Ditemukan tambahan 1 pasien baru.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hingga saat ini, pihak Puskesmas terus melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi kesehatan para pasien yang seluruhnya masih berada di kategori usia anak-anak.

Gejala Khas: Lebih dari Sekadar Flu

Kepala Puskesmas Brebes, Sukamdi, S.Pd., M.Kes., melalui petugas lapangan, Eros (Nurse), menghimbau orang tua untuk mengenali gejala spesifik campak agar tidak terlambat dalam penanganan.

“Gejala utamanya diawali demam tinggi yang disertai batuk dan pilek berat. Ciri yang paling menonjol adalah munculnya ruam atau bintik merah di sekujur tubuh, yang terkadang menimbulkan rasa gatal,” jelas Eros.

Terkait penanganan medis, Puskesmas Brebes saat ini menerapkan pengobatan simptomatik. Fokus utama petugas adalah meredakan gejala yang dikeluhkan pasien, seperti pemberian antipiretik (penurun panas) serta obat batuk dan pilek yang sesuai dosis anak.

Prosedur Isolasi Ketat 28 Hari

Mengingat campak disebabkan oleh Paramyxovirus yang sangat menular melalui droplet (percikan udara) maupun kontak fisik, pihak kesehatan menetapkan prosedur isolasi yang cukup panjang.

Masa Isolasi: Pasien diwajibkan menjalani istirahat total/isolasi mandiri selama 28 hari.

Tujuan: Memutus rantai penularan di lingkungan tempat tinggal. Selama masa ini, pasien dilarang keras melakukan kontak fisik dengan orang lain, terutama mereka yang belum memiliki kekebalan (imunisasi).

Klarifikasi Terkait Isu Pasien di Rumah Sakit

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pihak medis juga memberikan edukasi agar masyarakat tidak keliru membedakan antara campak dan cacar air, karena keduanya memiliki jenis virus dan manifestasi klinis yang berbeda.

Menanggapi isu yang beredar mengenai adanya 44 warga yang diisolasi di rumah sakit, Kepala Puskesmas Brebes, Sukamdi, S.Pd., M.Kes., memberikan klarifikasi bahwa data tersebut bukan berada di bawah wewenangnya.

“Terkait data pasien yang dirawat atau diisolasi di rumah sakit, hal tersebut merupakan kewenangan dan wilayah data pihak rumah sakit yang bersangkutan. Kami fokus pada penanganan dan pemantauan di wilayah kerja Puskesmas,” tutupnya.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Harapan warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Brebes, untuk menikmati akses air bersih dari PDAM belum sepenuhnya terealisasi. Meski infrastruktur jaringan telah diresmikan sejak akhir tahun lalu, warga di enam wilayah RT melaporkan hingga kini aliran air tak kunjung sampai ke rumah mereka. (8/4/2026).

Kaur Perencanaan Desa Banjaranyar, Isron, mengungkapkan bahwa kendala distribusi ini melanda warga di RW 05, mencakup RT 01 hingga RT 06. Di wilayah RT 01 saja, terdapat sedikitnya 150 warga yang sangat menantikan kepastian operasional fasilitas publik tersebut.

“Di sana RT 01 sampai dengan 06 di wilayah RW 05, air memang belum mengalir. Tadi pagi ada petugas PDAM yang datang untuk melakukan pendataan,” ujar Isron saat memberikan keterangan di Kantor Desa Banjaranyar.

Sudah Diresmikan Sejak Akhir 2025

Persoalan ini menjadi sorotan warga lantaran proyek pemasangan jaringan PDAM tersebut secara seremonial telah diresmikan oleh Bupati pada pengujung tahun 2025. Namun, pasca-peresmian, operasional teknis di lapangan seolah jalan di tempat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Terkait beban biaya, Isron menegaskan bahwa sejauh ini warga belum dibebani biaya abonemen atau tagihan lainnya karena manfaat air memang belum dirasakan.

“Masyarakat belum membayar (abonemen). Prinsipnya, kalau mengalir baru bayar. Tugas kami di desa adalah mengawal hingga proses pemasangan jaringan ini benar-benar tuntas,” imbuhnya.

Pihak pemerintah desa berharap PDAM segera mengambil langkah konkret agar infrastruktur yang telah dibangun tidak menjadi proyek mangkrak. “Harapan warga sederhana, air segera mengalir untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkas Isron.

Tanggapan PDAM Tirta Baribis

Di sisi lain, Humas PDAM Tirta Baribis Brebes, Yudi Triono Raharjo, memberikan keterangan yang kontras dengan kondisi di lapangan. Saat dikonfirmasi pada Kamis (9/4/2026), pihaknya mengklaim bahwa distribusi air di wilayah tersebut sudah berjalan.

“Untuk wilayah Dukuh Bangon, Desa Banjaranyar, air sebenarnya sudah mengalir,” singkat Yudi.

Adanya perbedaan informasi antara pihak desa dan manajemen PDAM ini menyisakan tanda tanya besar bagi warga. Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu realisasi nyata dari hasil pendataan petugas di lapangan agar air bersih benar-benar mengucur di bak mandi mereka.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Semangat gotong royong ditunjukkan oleh warga dan pengelola wisata di Desa Randusanga Kulon, Kecamatan Brebes. Pasca-libur Lebaran Idul Fitri 2026, mereka bahu-membahu melakukan pengurugan lahan di pemakaman Mbah Kerti yang berlokasi di wilayah RT 01/RW 01.

Djarot, salah satu pengurus Pantai Randusanga Indah (Parin), mengungkapkan bahwa inisiatif ini muncul dari kepedulian rekan-rekan pengelola terhadap kondisi fasilitas umum, khususnya tempat pemakaman lokal.

Sumber Dana dari Sisa Pengelolaan Wisata

Dana awal pengurugan ini berasal dari sisa hasil kerja keras 11 orang pengelola Pantai Randusanga Kulon Indah selama masa puncak kunjungan wisatawan pasca-Lebaran, Maret 2026 lalu.

“Urugan ini bersumber dari sisa hasil kerja kami selama 14 hari bertugas di pantai. Terkumpul dana sebesar Rp7 juta dari 11 orang pengelola untuk mengawali proses pengurugan makam ini,” ujar Djarot.(8/4/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dukungan Luar Biasa dari Masyarakat

Meski kepanitiaan resmi belum terbentuk sepenuhnya, aksi spontan ini mendapat sambutan hangat dari warga. Djarot menyebutkan bahwa bantuan terus mengalir, baik dalam bentuk material maupun finansial.

Donasi Material: Warga telah menyumbangkan sebanyak 30 dam truk tanah urug.

Donasi Operasional: Bantuan tersebut sudah termasuk biaya leveransir (pengiriman) hingga ke lokasi.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur. Selain dari internal pengelola, dukungan masyarakat sangat luar biasa. Saat ini sudah ada tambahan 30 dam urugan dari para donatur warga,” tambahnya.

Harapan Dukungan Pemerintah

Djarot menyampaikan apresiasi terdalam kepada seluruh pihak yang terlibat, baik yang menyumbangkan tenaga, pikiran, maupun materi. Ia berharap aksi swadaya ini bisa memicu perhatian yang lebih besar dari pihak pemangku kebijakan.

“Saya secara pribadi dan mewakili teman-teman mengucapkan terima kasih kepada para donatur. Pesan saya, mari kita terus jaga kerja sama ini. Kami juga sangat berharap Pemerintah Desa (Pemdes) maupun Pemerintah Daerah (Pemda) dapat ikut mendukung dan memberikan perhatian pada upaya perbaikan makam ini,” pungkasnya.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Rencana pelaksanaan acara perpisahan siswa kelas 12 SMAN 1 Brebes mulai dimatangkan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, agenda pelepasan tahun ini direncanakan akan dikelola secara mandiri oleh siswa melalui koordinasi pengurus OSIS dan perwakilan kelas.

Pentingnya Seremonial sebagai Bentuk Etika

Kepala SMAN 1 Brebes, Herdi, S.Pd., M.Eng., melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Azis, menekankan bahwa acara perpisahan bukan sekadar ajang seremonial, melainkan bagian dari etika pendidikan. Menurutnya, mengingat para siswa diterima secara resmi melalui Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), maka sudah sepatutnya mereka dilepas kembali kepada orang tua dengan cara yang baik.

“Harapannya ada prosesi pamitan yang resmi. Dulu masuk dengan upacara dan orientasi, jadi ketika lulus pun etikanya harus ada seremonial perpisahan sebagai tanda tuntasnya masa belajar,” ujar pihak sekolah dalam diskusi terkait rencana tersebut.

Skema Swadaya dan Kemandirian Dana

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Terkait pembiayaan, tahun ini dipastikan murni berasal dari swadaya siswa yang bersedia berpartisipasi. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi panitia, mengingat pada tahun lalu pelaksanaan sempat mendapatkan kemudahan fasilitas karena adanya dukungan dari salah satu orang tua siswa yang memiliki akses di Hotel Grand Dian Brebes.

Saat ini, panitia yang didominasi unsur siswa tengah merancang rincian anggaran yang mencakup sewa gedung, sound system, hingga konsumsi. Meskipun sempat muncul estimasi biaya sebesar Rp150.000 per siswa, pihak sekolah menegaskan angka tersebut masih bersifat fluktuatif dan belum final.

“Biaya itu belum pasti. Rincian kebutuhan akan dibahas kembali dalam rapat antara OSIS dan perwakilan kelas 12. Prinsipnya, total biaya yang dibutuhkan akan dibagi dengan jumlah siswa yang ikut. Bagi siswa yang tidak ikut, tentu tidak dikenakan biaya,” jelas sumber internal sekolah.

Tantangan Kuorum dan Partisipasi

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Koordinator Kelas 12, Bayu Putra, hasil pemungutan suara (voting) sementara menunjukkan tantangan pada tingkat partisipasi. Dari total 385 siswa, baru sekitar 275 siswa yang menyatakan bersedia mengikuti acara tersebut.

Rendahnya jumlah partisipan ini berpengaruh langsung pada besaran iuran individu. Mengingat biaya operasional seperti sewa gedung dan perlengkapan bersifat tetap (fixed cost), minimnya peserta berisiko meningkatkan beban biaya bagi siswa yang hadir.

“Masalahnya ada pada kuorum. Jika yang ikut sedikit, beban per anak otomatis menjadi lebih tinggi agar semua biaya operasional tetap tertutup. Minimal harus lebih dari separuh jumlah siswa agar acara bisa berjalan ideal secara swadaya,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, pengurus OSIS dan perwakilan kelas 12 dijadwalkan akan menggelar rapat lanjutan. Fokus utama pertemuan tersebut adalah menyusun konsep acara yang lebih efisien namun tetap khidmat, mengingat keterbatasan anggaran dan ketiadaan akses fasilitas khusus seperti tahun sebelumnya.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Kelurahan Limbangan Wetan berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan menempati posisi teratas dalam realisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tingkat Kecamatan Brebes. Keberhasilan ini dinilai sebagai buah dari pengawasan ketat dan pembinaan intensif yang dilakukan pihak kelurahan terhadap para petugas pemungut di lapangan.

​Transparansi Online dan Motivasi Tim

​Lurah Limbangan Wetan, Ahmad Nuryanto, mengungkapkan bahwa saat ini capaian pajak di wilayahnya telah menyentuh angka Rp 127 juta, atau sekitar 48% dari total pagu sebesar Rp 267 juta. Angka ini merupakan yang tertinggi di antara kelurahan dan desa lain di Kecamatan Brebes.

​”Setiap hari kami memantau perkembangan perolehan secara online. Ini menjadi instrumen penting bagi saya untuk membina staf agar tetap konsisten. Jika progres di lapangan terlihat melambat, saya langsung berikan pembinaan dan evaluasi,” tegas Ahmad Nuryanto saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).

​Dalam operasionalnya, Kelurahan Limbangan Wetan didukung oleh 14 personel, yang terdiri dari 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 11 tenaga paruh waktu. Meski regulasi pemerintah pusat kini menghapus kebijakan upah pungut per-STP (Surat Tagihan Pajak), Ahmad terus memotivasi timnya agar tetap berintegritas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Kami berupaya agar dedikasi teman-teman di lapangan tetap diapresiasi. Target kami adalah mengejar dana insentif sebesar 5% dari perolehan, dengan syarat mampu mencapai target minimal 85% sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus mendatang,” tambahnya.

​Lonjakan Penerima Bantuan Pangan

​Di sisi lain, Kelurahan Limbangan Wetan juga tengah mengawal penyaluran bantuan pangan guna menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.

​Berdasarkan data terbaru per April 2026, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah ini mengalami lonjakan drastis. Jika tahun sebelumnya hanya tercatat 553 KPM, tahun ini angka tersebut melonjak menjadi 979 KPM terdapat penambahan sebanyak 426 penerima baru.

​Penyaluran kali ini dilakukan secara rapel untuk alokasi tiga bulan sekaligus (Februari, Maret, dan April). Adapun komoditas yang disalurkan meliputi beras dan minyak goreng.

​Respons Positif Warga

​Program ini disambut baik oleh warga setempat. Narti, warga RT 05 / RW 02, mengaku sangat terbantu mengingat harga beras di pasaran masih tergolong tinggi.

​”Alhamdulillah, kali ini saya menerima 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng. Bantuan ini sangat meringankan beban dapur karena harga-harga sekarang sedang mahal,” ungkap Narti di sela-sela antrean pembagian bantuan.

​Pihak kelurahan berharap, kombinasi antara kedisiplinan administratif pajak dan ketepatan sasaran bantuan sosial ini dapat mendorong kesejahteraan sekaligus kemandirian ekonomi warga Limbangan Wetan.

​Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Pasca-lebaran 2026, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah UMKM serta pedagang eceran di Kabupaten Brebes mulai menjerit. Pemicunya adalah lonjakan harga bahan plastik yang tidak tanggung-tanggung mencapai hampir dua kali lipat dari harga normal.

Kondisi ini salah satunya dirasakan oleh Ika, pemilik toko plastik Bunga Mekar yang berlokasi di kawasan strategis Pasar Kodim, Brebes. Dalam keterangannya pada Senin (7/4/2026), Ika mengungkapkan bahwa kenaikan harga ini memaksa para pedagang untuk memutar otak demi mempertahankan kelangsungan bisnis.

Lonjakan Harga yang Fantastis

Ika membeberkan bahwa harga kulakan plastik per kilogram saat ini telah menyentuh angka Rp53.000 hingga Rp55.000. Padahal, dalam kondisi stabil, harga plastik hanya berada di kisaran Rp30.000 per kilogram.

“Ganti harga semua, Pak. Plastik semua naik. Terutama jenis plastik bening PP/PE. itu harganya jauh lebih tinggi lagi dibandingkan jenis lainnya,” keluh Ika saat ditemui di sela-sela aktivitas dagangnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tren Kenaikan Sejak Pra-Lebaran

Berdasarkan pengamatannya, tren kenaikan ini sebenarnya sudah mulai terasa sejak sepekan sebelum Idul Fitri. Meski saat itu harga sudah merangkak ke angka Rp50.000, daya beli masyarakat masih tertolong oleh tingginya kebutuhan musiman untuk lebaran.

“Seminggu sebelum Lebaran itu puncaknya, harga langsung melejit banget. Tapi karena saat itu orang sangat butuh untuk keperluan hari raya, semahal apa pun tetap dibeli,” tambahnya.

Strategi Bertahan di Tengah Ketidakpastian

Kini, memasuki masa pasca-lebaran, tantangan sebenarnya baru dimulai. Menurunnya daya beli masyarakat dibarengi dengan harga modal yang tetap tinggi membuat omzet Toko Bunga Mekar mulai merosot.

Beberapa dampak nyata yang dirasakan di lapangan antara lain:

Pembatasan Stok: Pedagang tidak berani menyetok barang dalam jumlah besar karena modal yang dibutuhkan membengkak dua kali lipat dan risiko fluktuasi harga yang tinggi.

Daya Beli Menurun: Konsumen mulai mengurangi kuantitas pembelian atau beralih ke alternatif lain yang lebih murah.

Efek Domino: Kenaikan ini terjadi merata di tingkat distributor, sehingga hampir tidak ada ruang bagi pedagang kecil untuk mempertahankan harga lama.

Harapan bagi Pemerintah

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menghadapi situasi yang kian menghimpit, Ika berharap ada langkah nyata dari pemerintah atau pihak terkait untuk mengintervensi atau setidaknya menstabilkan harga bahan baku plastik di pasaran.

“Harapannya semoga harga kembali normal. Kalau harga stabil, pelanggan tidak sepi dan perputaran barang juga enak. Kami ingin usaha ini kembali bergairah,” pungkasnya.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

​BREBES, DN-II Memasuki periode pasca-Lebaran, kondisi harga kebutuhan pokok di Pasar Kodim, Kabupaten Brebes, terpantau mulai mengalami fluktuasi. Berdasarkan data terbaru pada Senin (7/4/2026), tren harga di pasar tersebut terbagi dua, sejumlah komoditas mulai melandai menuju harga normal, sementara sebagian lainnya justru merangkak naik akibat pengaruh musim hajatan.

​Normalisasi Harga: Daging Ayam dan Telur Mulai Melandai

​Kepala Pasar Kodim Brebes, Amiruddin, menjelaskan bahwa beberapa bahan pangan yang sempat melonjak tajam saat puncak arus mudik kini mulai menunjukkan koreksi harga. Penurunan ini menjadi angin segar bagi daya beli masyarakat yang sempat terbebani kenaikan harga saat hari raya.

​Daging Ayam Ras: Saat ini dibanderol di kisaran Rp 40.000 – Rp 42.000 per kilogram, mulai menjauhi harga puncaknya.

​Telur Ayam: Mengalami penurunan dan kini stabil di angka Rp 29.000 per kilogram, setelah sebelumnya sempat menembus angka di atas Rp 30.000.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Sayuran: Komoditas seperti mentimun dan kacang panjang terpantau stabil di harga Rp 7.000 dan Rp 9.000 per kilogram.

​Efek Musim Hajatan: Daging Sapi dan Kacang Tanah Meroket

​Meski tekanan konsumsi Lebaran mereda, Amiruddin menyoroti fenomena kenaikan pada komoditas tertentu. Hal ini dipicu oleh budaya masyarakat Brebes yang mulai menggelar acara pernikahan atau khitanan (musim hajatan), sehingga permintaan pasar kembali melonjak.

​”Saat ini harga daging sapi masih tertahan di angka Rp 150.000 per kilogram. Selain itu, kacang tanah juga naik dari Rp 30.000 menjadi Rp 32.000 per kilogram karena tingginya permintaan untuk bahan baku hidangan hajatan,” ujar Amiruddin saat meninjau kondisi pasar.

​Selain kacang tanah, harga kol di tingkat pedagang juga dilaporkan masih berada di atas rata-rata normal harian akibat faktor serupa.

​Harapan Stabilitas Ekonomi Pasar

​Amiruddin berharap kondisi harga segera mencapai titik keseimbangan baru agar roda ekonomi di pasar tradisional tetap bergairah. Menurutnya, stabilitas harga adalah kunci utama bagi kesejahteraan pedagang dan konsumen.

​”Kami berharap harga-harga segera stabil kembali. Jika harga normal, daya beli masyarakat meningkat, pedagang pun senang karena perputaran barang menjadi lancar,” tambahnya.

​Senada dengan hal tersebut, Umar salah satu staf pengelola Pasar Kodim, menambahkan bahwa pihaknya terus memantau pergerakan harga harian. Konsistensi jumlah pengunjung sangat diharapkan agar keramaian pasar tetap terjaga meski momentum Lebaran telah usai.

​Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Brebes, DN-II Yayasan Perlindungan Konsumen Nasional YABPEKNAS secara resmi menyoroti dugaan maladminstrasi yang terjadi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum DPU Kabupaten Brebes. Hal ini menyusul beredarnya data kegiatan proyek pada Bidang Perencanaan dan Pengendalian (Randal) yang mencantumkan inisial nama B, yang diduga merujuk pada identitas ajudan Bupati Brebes.

Pencantuman nama individu dalam dokumen daftar proyek tersebut dinilai tidak hanya melanggar etika birokrasi, tetapi juga berpotensi menabrak koridor hukum positif di Indonesia.

Tinjauan Yuridis dan Pelanggaran Regulasi

YABPEKNAS menilai insiden ini perlu dikaji melalui beberapa instrumen hukum utama:

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi UU PDP.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pencantuman nama seseorang dalam dokumen publik atau internal tanpa dasar hukum yang sah atau persetujuan yang bersangkutan merupakan pelanggaran serius terhadap hak privasi individu.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan:

Pasal 7 menekankan bahwa Pejabat Pemerintahan berkewajiban menyelenggarakan administrasi sesuai dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik AAUPB, yang meliputi asas profesionalitas, akuntabilitas, dan tidak menyalahgunakan wewenang.

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Perubahan atas Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah:

Tata kelola proyek harus bersifat transparan dan bebas dari intervensi pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan fungsional dalam struktur pengadaan.

Urgensi Pembenahan Tata Kelola

Perwakilan YABPEKNAS, Heri Tato, menegaskan bahwa penempatan nama pihak luar (ajudan) dalam dokumen proyek sangat rentan terhadap indikasi penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dan konflik kepentingan.

“Tata kelola administrasi di Bidang Randal Dinas PU harus segera dibenahi secara total. Munculnya ‘nama titipan’ atau pencatutan identitas bukan sekadar kesalahan ketik, melainkan indikasi praktik birokrasi yang tidak sehat. Ini menyangkut marwah instansi dan kepatuhan terhadap hukum,” ujar Heri Tato dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).

Desakan Transparansi dan Tindakan APH

Mengingat isu ini telah menarik perhatian Aparatur Penegak Hukum APH, YABPEKNAS mendesak Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Brebes untuk:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Melakukan Audit Internal: Memeriksa SOP input data pada Bidang Randal guna memastikan tidak ada intervensi non-struktural.

Klarifikasi Publik, Memberikan penjelasan transparan untuk mencegah opini liar dan fitnah yang dapat merugikan kredibilitas Pemerintah Kabupaten Brebes.

Sanksi Administratif: Memberikan tindakan tegas jika ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam pencatutan identitas tersebut sesuai dengan regulasi disiplin ASN.

YABPEKNAS berkomitmen untuk terus mengawal isu ini guna memastikan bahwa setiap rupiah APBD dikelola dengan prinsip transparansi tanpa dicampuri kepentingan pribadi atau pihak-pihak di luar wewenang resmi.

“Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes terkait isu kebocoran data dan pencantuman nama tersebut.”

Tim

You cannot copy content of this page