Brebes, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes Polda Jawa Tengah kembali menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) untuk sejumlah pejabat utama, mulai dari Kasat Reskrim, Kasat Binmas, hingga jajaran Kapolsek.
Upacara yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah di Lapangan Apel Tribrata Mapolres Brebes, Jumat (6/2/2026)
Mutasi jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jawa Tengah mengenai pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Adapun jabatan yang diserahterimakan adalah Kasat Reskrim, Kasat Binmas dan Kapolsek Bantarkawung.
Jabatan Kasat Reskrim yang sebelumnya diemban oleh AKP Resandro Handriajati kini dijabat oleh AKP Farid Nur Aziz. Kemudian, Kasat Binmas dari AKP Puji Haryati beralih tugas kepada AKP Rachmat Wibowo. AKP Puji Haryati sendiri, kini menduduki jabatan sebagai Kapolsek Bantarkawung menggantikan Kompol Lukas Subekti yang selanjutnya mengemban tugas sebagai analis kebijakan pertama bidang SDM Polres Brebes.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam organisasi Polri demi penyegaran dan peningkatan kinerja kesatuan.
“Sertijab ini adalah bagian dari dinamika organisasi. Kepada pejabat lama, saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitasnya. Kepada pejabat baru, segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Kapolres dalam amanatnya.
Kapolres juga menekankan agar para pejabat baru segera menyesuaikan diri dan menciptakan terobosan kreatif .
“Jadikanlah serah terima jabatan ini sebagai moment guna meningkatkan semangat dalam melaksanakan tugas kepada masyarakat, bangsa dan negara melalui institusi Polri terutama dalam menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” pesan Kapolres.
Dalam rangkaian sertijab ini juga dilaksanakan prosesi pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan pakta integritas oleh para pejabat yang baru dilantik, dan ditutup dengan sesi ramah tamah serta pemberian ucapan selamat dari seluruh personel Polres Brebes. (Red/Hms)
BREBES, DN-II Anggota DPRD Kabupaten Brebes, Tobidin Sarjum, S.H., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Tanjung pada Kamis (5/2/2026). Kehadiran legislator ini menegaskan komitmen fungsi pengawasan dalam memastikan usulan masyarakat masuk ke dalam skala prioritas APBD tahun anggaran mendatang.
Dalam forum tersebut, Tobidin menekankan bahwa efektivitas pembangunan sangat bergantung pada sinergi yang presisi antara pemerintah desa, kecamatan, hingga tingkat kabupaten. Ia mendorong agar perencanaan tidak hanya terpaku pada pembangunan fisik (infrastruktur), tetapi juga mulai menyentuh aspek fundamental seperti pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
Tiga Pilar Strategis untuk Tanjung
Dalam diskusi interaktif bersama warga, Tobidin menggarisbawahi tiga pilar utama yang akan ia kawal di tingkat legislatif:
Akselerasi Infrastruktur Vital: Memprioritaskan perbaikan akses jalan antar-desa dan optimalisasi sistem drainase guna memitigasi risiko banjir tahunan di wilayah Tanjung.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penguatan Kualitas SDM: Mendorong alokasi anggaran yang konkret untuk pelatihan keterampilan pemuda guna menciptakan tenaga kerja lokal yang kompetitif.
Integritas dan Transparansi: Memastikan usulan yang masuk adalah kebutuhan mendesak (urgent needs), bukan sekadar usulan formalitas.
“Musrenbang jangan dipandang sebagai seremonial tahunan belaka. Ini adalah instrumen demokrasi di mana rakyat menentukan arah masa depan lingkungannya. Kami di legislatif berkomitmen mengawal hasil kesepakatan ini agar benar-benar terwujud dalam struktur APBD,” tegas Tobidin Sarjum di sela-sela kegiatan.
Menuju Pembangunan Inklusif
Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Forkopimcam, kepala desa se-Kecamatan Tanjung, serta tokoh masyarakat ini berakhir dengan penyepakatan sejumlah poin usulan yang akan dibawa ke Musrenbang tingkat kabupaten.
Sebagai wakil rakyat, Tobidin berharap melalui pengawalan yang ketat, pembangunan di Kecamatan Tanjung dapat berjalan lebih inklusif.
“Tujuan akhirnya adalah bagaimana anggaran negara ini memberikan dampak nyata bagi peningkatan taraf hidup masyarakat luas, bukan sekadar membangun tanpa asas manfaat yang jelas,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
Brebe, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes kamis 5 pebruari 2026 malam di Pendopo Brebes resmi melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator. Agenda ini diproyeksikan sebagai langkah strategis Bupati dalam memacu kinerja organisasi di sektor-sektor krusial.
Penyegaran Sektor Strategis
Beberapa nama mengisi posisi kunci untuk mengakselerasi program kerja daerah. Berikut adalah daftar pejabat yang baru saja dikukuhkan:
Imam Baihaqi: Kepala Dinas Sosial (Dinsos).
Fajar Adi Wisnu: Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Nurnjanto: Kepala Kantor perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Brebes
Juwita Asmara: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Cecep Aji Suganda: Kepala Kesbangpol Brebes .
Kepala Dinas Kesehatan dijabat oleh dr Heru Padmonobo, kepala Kantor DP3KB ( Dinas pemberdayaan , perlindungan , perempuan dan anak dan keluarga berencana ) dijabat oleh Eni Listiana.
Momen Menarik: Bukti Integritas Sang Senior
Suasana pelantikan yang semula formal menjadi lebih hangat saat Bupati Brebes, Paramita Widya Kusuma , memberikan apresiasi khusus yang dulu pernah jadi Kepala Bagian Umum , Cecep Suganda .
Bupati memuji semangat pantang menyerah Cecep. Meski secara usia merupakan ASN senior dan sempat tertinggal oleh adik tingkatnya di IPDN yang sudah lebih dulu menduduki eselon II, Cecep membuktikan kapasitasnya dengan meraih skor tertinggi dalam seleksi terbuka (assessment center).
“Pak Cecep ini sebenarnya ASN senior. Luar biasa, meskipun senior, hasil tesnya nomor satu. Ini bukti kalau beliau punya kualitas yang tidak mengecewakan,” ujar Bupati sembari berseloroh.
Bupati juga memberikan pesan jenaka namun sarat makna mengenai integritas. Beliau mengingatkan agar seluruh pejabat yang dilantik, termasuk Pak Cecep, tetap tegak lurus pada aturan dan amanah.
“Jangan nakal, lho ya! Pak Cecep ini meskipun ‘sedikit dinamis’, tapi alhamdulillah kinerjanya luar biasa. Setelah beberapa kali mendaftar, hari ini akhirnya momen yang tepat bagi beliau untuk terpilih,” tambah Bupati yang disambut tawa riuh para hadirin.
Akselerasi Program di Tahun Kepemimpinan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam pidatonya, Bupati Paramita Widya Kusuma juga melakukan refleksi singkat menjelang satu tahun masa kepemimpinannya di periode ini pada Februari mendatang. Ia berharap formasi baru ini mampu menjadi motor penggerak untuk menuntaskan berbagai program prioritas daerah.
“Tetap semangat. Saya berharap formasi ini mampu menjadi energi baru untuk mengakselerasi pembangunan demi Brebes yang lebih baik,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
Brebes, DN-II Daerah Krisis air bersih menghantui warga di kawasan Kebantenan, khususnya di Jalan Kyai Sakiadji, RT 04 , RW 03 , Desa Pabatan , Kecamatan Wanasari , Kabupaten Brebes , Pasokan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dilaporkan mati total selama lebih dari 10 hari, memaksa warga mencari alternatif demi bertahan hidup.
Warga Kecewa, Aktivitas Harian Terganggu
Salah satu pelanggan setia PDAM, Pak Husen (15 tahun menjadi pelanggan), mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan yang dianggap memburuk. Menurutnya, air merupakan kebutuhan vital yang tidak bisa ditunda.
“Ya jelas kecewa. Ini untuk kebutuhan sehari-hari, penting banget buat masak, mandi, dan minum,” ujar Husen saat ditemui di kediamannya. (5/2/2026).
Terpaksa Mengambil Air di Mushola
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kondisi ini memaksa warga melakukan upaya ekstra. Untuk mencukupi kebutuhan domestik, Husen dan warga lainnya harus rela bolak-balik mengambil air dari mushola terdekat.
Fenomena “ngangsu” atau mengangkut air ini melibatkan hampir seluruh anggota keluarga. “Terpaksa ambil air di mushola setiap hari. Ada yang pakai selang, ada juga anak-anak yang bantu angkut pakai ember,” tambahnya. 
Tuntutan Kompensasi dan Perbaikan
Masalah ini ternyata tidak hanya menimpa satu atau dua rumah. Di lingkungan RT 04 saja, tercatat lebih dari 10 kepala keluarga yang mengalami nasib serupa.
Warga merasa dirugikan secara finansial karena meskipun air tidak mengalir, mereka tetap dibebankan tagihan rutin yang mencapai lebih dari Rp100.000 per bulan. Warga berharap pihak PDAM Tirta Baribis segera melakukan perbaikan dan memberikan kompensasi berupa pengurangan tagihan.
Ringkasan Fakta Berita:
Detail Kejadian Informasi
Lokasi Jl. Kyai Sakiadji, RT 04/03, Desa Pebatan , Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes.
Durasi Gangguan 10 Hari lebih
Dampak Utama Gangguan masak, mandi, dan konsumsi
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Solusi Sementara Mengambil air dari rumah ibadah (mushola)
Estimasi Kerugian Tagihan tetap jalan (>Rp100rb/bulan) meski air mati.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Ketua Karang Taruna Kabupaten Brebes, Aji Jumantoro, secara resmi mengklarifikasi isu miring terkait dugaan penyelewengan dana miliaran rupiah yang menerpa Karang Taruna (KT) Desa Kemurang Wetan. Klarifikasi ini disampaikan usai digelarnya audiensi terbuka di Balai Desa Kemurang Wetan guna meredam simpang siur informasi di tengah masyarakat. (5/2/2026).
Audiensi tersebut menjadi ajang pembuktian transparansi, dengan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa (Pemdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta sekitar 500 warga yang ingin mendengar langsung pertanggungjawaban pengurus.
Fakta Angka: Rp142 Juta, Bukan Miliaran
Dalam keterangannya, Aji Jumantoro menegaskan bahwa tuduhan mengenai pengelolaan dana hingga miliaran rupiah adalah informasi yang tidak berdasar. Berdasarkan buku kas dan berita acara resmi yang telah diverifikasi Pemdes, total dana yang dikelola selama tiga tahun masa pelaksanaan hanya sebesar Rp142 juta.
“Data dalam buku kas organisasi tercatat rapi. Angka miliaran itu tidak benar. Faktanya, total dana masuk selama tiga tahun adalah Rp142 juta, dan saat ini masih tersisa saldo kas sebesar Rp9 juta,” tegas Aji.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Bukan Uang Kompensasi, Melainkan Upah Kerja
Poin krusial lain yang diluruskan adalah asal-usul dana tersebut. Aji menjelaskan bahwa dana yang dikelola bukan berasal dari uang kompensasi perusahaan, melainkan murni upah kerja berkala.
Dana tersebut merupakan imbalan atas perjanjian kerja sama antara Karang Taruna dengan pihak sub-kontraktor—bukan langsung dengan perusahaan utama. Anggota Karang Taruna terlibat aktif dalam membantu proses pengadaan material pesanan, sehingga dana yang diterima adalah hak atas jasa profesional mereka.
Realisasi Nyata untuk Masyarakat
Untuk menepis keraguan warga, pengurus memaparkan rincian penggunaan dana yang selama ini telah dialokasikan untuk kepentingan sosial dan pemuda, di antaranya:
Kesehatan: Pelaksanaan fogging massal untuk mencegah DBD.
Prestasi: Pendanaan tim bola voli desa hingga meraih Juara 1 tingkat kecamatan.
Infrastruktur: Pembangunan Sekretariat Karang Taruna dan pengadaan seragam anggota.
Operasional: Biaya rapat rutin organisasi selama masa bhakti.
Regenerasi Kepemimpinan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Seiring dengan tuntasnya klarifikasi ini, diumumkan pula bahwa masa bhakti Ketua Karang Taruna Desa Kemurang Wetan selama 5 tahun telah resmi berakhir. Dalam waktu dekat, akan segera dibentuk panitia pemilihan untuk mencari ketua baru guna melanjutkan tongkat estafet organisasi.
Aji menekankan bahwa selama ini Karang Taruna selalu berada di bawah pembinaan dan pengawasan Pemerintah Desa. Ia berharap masyarakat tidak lagi terprovokasi oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan suasana. Karang Taruna adalah mitra desa yang bekerja untuk sosial, dan setiap rupiah yang keluar masuk telah dipertanggungjawabkan sesuai prosedur yang berlaku,” tutup Aji.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Persoalan pembiayaan gaji PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Brebes akhirnya menemukan titik terang. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengizinkan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) digunakan untuk membayar honor mereka. (5/2/2026).
Melalui surat jawaban yang ditujukan kepada Bupati Brebes, Kemendikdasmen mengonfirmasi bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap validasi APBD Kabupaten Brebes, alokasi dana BOSP sah digunakan untuk gaji PPPK Paruh Waktu tahun 2025.
Apa saja yang perlu disiapkan?
Meski sudah direstui, satuan pendidikan atau pemerintah daerah wajib melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai bukti dukungan data yang sah. Hal ini penting untuk menjaga akuntabilitas penggunaan dana negara.
Langkah ini diharapkan dapat menjamin stabilitas pendapatan para guru dan tenaga kependidikan yang telah diangkat berdasarkan Keputusan Menpan-RB Nomor 16 Tahun 2025. Pemerintah mengimbau agar pengelolaan dana tetap disiplin dan mengikuti aturan teknis yang tercantum dalam SE Mendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Agus Supriyadi MPd kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Wanasari mengatakan kalau uang dana BOS untuk bayar gaji PTT dan PTT , dan sisanya dari iuran komite sekolah sebesar Rp 25.000.
Reporter: Teguh
Brebes, DN-II Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memberikan lampu hijau terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk membiayai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Keputusan ini tertuang dalam surat resmi nomor 29916/MDM.C/PR.04.01/2025 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah, Gogot Suharwoto, SPd MPd P.hd pada 24 Desember 2025. Langkah ini diambil sebagai respons atas permohonan Pemerintah Kabupaten Brebes mengenai pembiayaan tenaga pendidik non-ASN.
Syarat dan Ketentuan
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi anggaran APBD Kabupaten Brebes, pemerintah pusat menyatakan bahwa Dana BOSP tahun anggaran 2025 dapat digunakan untuk menutup kebutuhan gaji PPPK Paruh Waktu. Namun, terdapat syarat administrasi yang wajib dipenuhi.
“Dana BOSP dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan anggaran pembiayaan Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2025… dengan syarat melampirkan data dukung berupa Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM),” tulis Dirjen dalam surat tersebut. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dasar Hukum
Kebijakan ini merujuk pada beberapa regulasi penting, di antaranya:
SE Mendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pembiayaan Komponen Honor Guru dan Tenaga Kependidikan Non-ASN.
Keputusan Menpan-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.
Pihak kementerian juga mengingatkan bahwa untuk tahun anggaran 2026, penggunaan dana BOSP harus tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang akan berlaku di tahun tersebut. Kabar ini menjadi angin segar bagi kelangsungan kesejahteraan tenaga kependidikan di wilayah Brebes.
Sayang surat itu hanya dibuat pada tahun 2025, dan Januari dan Februari 2026 ini dari sejumlah karyawan PPPK paruh waktu di sekolah-sekolah belum jelas Mereka menerima gaji dari dana BOS atau dana lainnya APBD Brebes .
Berita ini diturunkan Kepala Dinas pendidikan dan olahraga kabupaten Brebes Sutaryono, S.H., M.Si. Belum memberikan jawaban , mengenai kepastian P3K pada waktu dibayar oleh dana BOS atau APBD Brebes .
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Menjaga performa motor di tengah kesibukan kini tak lagi sulit. Melalui dealer Sumber Baru Rejeki, Yamaha kembali menghadirkan program Service Kunjung Yamaha (SKY). Kali ini, layanan jemput bola tersebut hadir untuk memberikan kemudahan bagi para guru dan staf di lingkungan SMPN 1 Wanasari, Brebes.
Fajar, perwakilan Yamaha Sumber Baru Rejeki, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin bulanan yang bertujuan mendekatkan layanan purnajual kepada masyarakat.
“Kami konsisten mengadakan SKY setiap bulan dengan lokasi yang berpindah-pindah. Hari ini, kami memfokuskan layanan di wilayah SMPN 1 Wanasari guna menjangkau konsumen setia kami di area terdekat,” jelas Fajar. (5/2/2026).
Waspada Motor Mogok Akibat Banjir
Mengingat curah hujan yang mulai tinggi, Fajar memberikan perhatian khusus pada risiko kendaraan yang terjangkau banjir. Masalah yang paling sering terjadi adalah motor mogok akibat busi mati atau masuknya air ke ruang bakar (water hammer).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Yamaha sangat menyarankan agar pemilik kendaraan tidak memaksakan menghidupkan mesin jika motor sempat terendam banjir. Langkah terbaik adalah segera membawanya ke bengkel resmi untuk pengecekan menyeluruh guna menghindari kerusakan mesin yang lebih fatal.
Layanan Jemput Gratis: Solusi Saat Darurat
Bagi konsumen yang mengalami kendala motor mogok dan tidak sempat datang ke bengkel, Yamaha menawarkan solusi praktis melalui Layanan Service Jemput:
Tanpa Biaya Tambahan: Gratis biaya penjemputan selama masih dalam area jangkauan dealer.
Jangkauan Luas: Tersedia di berbagai jaringan cabang Yamaha, termasuk wilayah Kota Tegal dan Kabupaten Tegal.
Tips Mesin Awet: Rahasia Performa Matic Tetap Prima
Dalam kesempatan tersebut, Fajar juga membagikan panduan perawatan bagi pengguna motor matic agar tetap bertenaga dan memiliki umur mesin yang panjang:
Disiplin Ganti Oli:
Matic Reguler: Maksimal setiap 2.000 km.
Matic Premium (NMAX/155cc ke atas): Maksimal setiap 3.000 km.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Servis Berkala Tanpa Menunggu Rusak: Jangan menunggu motor mogok. Perawatan preventif jauh lebih ekonomis daripada biaya perbaikan besar.
Gunakan Suku Cadang Asli: Selalu gunakan sparepart original Yamaha (Yamalube) untuk menjamin keamanan dan kecocokan komponen mesin.
“Intinya, rutin servis dan tepat waktu ganti oli adalah kunci utama jika ingin performa mesin tetap terjaga seperti baru,” tutup Fajar.
Bagi Anda yang membutuhkan bantuan darurat atau ingin menjadwalkan servis di rumah, segera hubungi dealer Yamaha Sumber Baru Rejeki terdekat untuk menikmati layanan SKY yang praktis dan terpercaya.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penggelapan yang menimpa seorang warga Kecamatan Brebes berinisial D. Kasus yang melibatkan kerugian ratusan juta rupiah ini kini telah memasuki tahap penyelidikan intensif.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan tertanggal 21 Oktober 2025, peristiwa dugaan penggelapan tersebut terjadi di Desa Kalipucang, Kecamatan Jatibarang, pada September 2023. Pelapor mengaku mengalami kerugian materiil mencapai Rp120 juta.
Perkembangan Penyelidikan
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 31 Oktober 2025. Unit I Pidana Umum Satreskrim Polres Brebes dilaporkan sedang melakukan serangkaian klarifikasi.
“Penyidik masih melakukan tahap penyelidikan, termasuk wawancara terhadap pelapor dan saksi-saksi guna mendalami duduk perkara,” tulis keterangan dalam dokumen tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dua orang berinisial Sdri. C dan Sdr. T berstatus sebagai terlapor dalam perkara ini. Namun, kepolisian menegaskan bahwa status keduanya masih sebatas terlapor dan belum ada penetapan tersangka, mengingat proses hukum yang masih berada di tahap awal.
Tinjauan Yuridis
Secara hukum, perkara yang dilaporkan oleh saudara D mengacu pada beberapa landasan peraturan perundang-undangan berikut:
Pasal 372 KUHP (Penggelapan): Mengatur bahwa barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, diancam karena penggelapan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
Pasal 184 KUHAP: Terkait alat bukti sah yang tengah dikumpulkan penyidik (keterangan saksi, surat, dan keterangan ahli jika diperlukan) untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Perkapolri No. 6 Tahun 2019: Tentang Penyidikan Tindak Pidana, yang menjadi dasar prosedur profesionalisme Polri dalam menangani laporan masyarakat.
Pelapor D mengapresiasi langkah Polres Brebes, namun ia berharap adanya percepatan progres penanganan perkara agar memberikan kepastian hukum.
“Kami berharap proses ini berjalan transparan dan profesional. Kami juga mendapat informasi bahwa salah satu terlapor, yakni Sdri. C, diduga berkaitan dengan laporan lain di unit Tipikor. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mendalami keterkaitan tersebut,” ujar D.
Pihak kepolisian menegaskan akan menangani kasus ini sesuai prosedur dan tetap menjunjung tinggi Asas Praduga Tak Bersalah (Presumption of Innocence) sebagaimana diatur dalam Pasal 8 UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, di mana setiap orang dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Tim
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Dalam upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas sejak dini, Satlantas Polres Brebes melaksanakan giat pendampingan dan monitoring Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di SMK Boarding School Brebes pada Kamis (05/02/2026) pagi.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2026.
Fokus utama kegiatan adalah memberikan edukasi dan glorifikasi keselamatan jalan guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. 
Kasat Lantas Polres Brebes, AKP Ahmad Zainurrozaq, S.T.R., S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa kehadiran personel di sekolah tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan para siswa dalam berlalu lintas.
“Kami ingin merubah mindset para pelajar agar lebih sadar dan taat aturan, sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan di kalangan remaja dapat ditekan,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui pendampingan anggota PKS ini, diharapkan tercipta situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif, khususnya di lingkungan pendidikan.
AKP Ahmad Zainurrozaq menegaskan harapan besar dari kegiatan ini bagi dunia pendidikan di Brebes.
“Melalui pendampingan anggota PKS ini, diharapkan tercipta situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif, khususnya di lingkungan pendidikan,” pungkasnya. (Red/Hms)
