Beranda » brebes » Halaman 7

brebes

BREBES, DN-II Pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur drainase di Pedukuhan Siasem, Desa Galuh Timur, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, menuai sorotan tajam dari warga setempat. Proyek yang bersumber dari dana bantuan sektor pertanian senilai Rp100 juta tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis serta mengabaikan prinsip transparansi publik, Selasa (4/8/2026).

​Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek fisik yang krusial bagi kelancaran irigasi dan pencegahan genangan air ini tidak dilengkapi dengan pemasangan Papan Keterangan Informasi Publik (KIP). Padahal, pemasangan papan transparansi merupakan kewajiban mutlak pada setiap kegiatan yang menggunakan keuangan negara agar masyarakat dapat turut serta melakukan fungsi pengawasan sosial.

​Berdasarkan keterangan kepala tukang di lokasi proyek, pengerjaan dengan anggaran senilai Rp100 juta tersebut memang tidak dipasangi papan informasi proyek serta menemui sejumlah kendala teknis dalam pelaksanaannya, sehingga dikerjakan tidak sesuai dengan standar semestinya.

​Saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan penurunan mutu dan spesifikasi pengerjaan tersebut, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kepala Dusun (Kadus) setempat, Slamet Riyanto, mengarahkan agar langsung berkoordinasi dengan mandor proyek di lokasi kegiatan guna mendapatkan keterangan lebih lanjut.

​Hingga berita ini diturunkan, warga Desa Galuh Timur berharap instansi berwenang, dinas terkait, serta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan uji petik di lapangan. Langkah ini dinilai penting guna memastikan kualitas fisik drainase sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sehingga dana bantuan pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal dan berdaya guna bagi masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​

​Sorotan warga terhadap pelaksanaan proyek drainase di Desa Galuh Timur ini bersentuhan langsung dengan sejumlah regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, antara lain:

​Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik:

Pasal 3 menegaskan bahwa tujuan UU KIP adalah menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik. Tidak adanya papan informasi di lokasi proyek secara langsung mencederai hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik secara transparan.

​Peraturan Terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah:

Setiap proyek fisik yang menggunakan anggaran bersumber dari keuangan negara (baik APBN, APBD, maupun dana sektoral/bantuan pemerintah) diwajibkan memasang papan nama proyek yang memuat jenis kegiatan, lokasi, nomor kontrak, nilai anggaran, jangka waktu pelaksanaan, serta nama pelaksana/kontraktor.

​Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 3 Tahun 2024):

Mengatur bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan pembangunan harus berasaskan pada asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran. Kepala Dusun dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) memiliki tanggung jawab hukum untuk memastikan pengelolaan dana bantuan dilaksanakan secara akuntabel.

​Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa:

Menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan di desa yang dibiayai dari anggaran pemerintah harus dikelola secara transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaannya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal 2 dan Pasal 3 menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dapat dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. Dugaan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi merugikan keuangan negara dapat menjadi ranah penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum apabila ditemukan adanya unsur penyimpangan anggaran atau mark-up. Atmo/Tim

BREBES, DN-II Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Brebes AKBP Muhammad Ali Akbar memimpin langsung kegiatan Apel Perdana yang berlangsung di Lapangan Tribrata Mapolres Brebes pada Selasa pagi (04/08/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum awal untuk memperkuat kedisiplinan, komitmen pelayanan, dan soliditas jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Brebes.

Kegiatan apel tersebut dihadiri oleh Wakapolres Brebes, para Pejabat Utama (PJU) Polres Brebes, para Kapolsek jajaran, personel Polres, perwakilan anggota Polsek, hingga jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Brebes.

Dalam amanat perdananya, Kapolres Brebes menyampaikan serangkaian arahan strategis, kebangsaan hingga penekanan kedisiplinan kepada seluruh personel.

Kapolres mengajak seluruh elemen personel mulai dari PJU, Kapolsek, Perwira, Brigadir, hingga ASN untuk bekerja sama dengan baik, saling mendukung, dan memahami peran serta tanggung jawab masing-masing.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Pahami peran masing-masing. Laksanakan tugas dengan rasa kekompakan, keguyuban, kekeluargaan, dan pengawasan berjenjang. Tidak ada kegiatan perorangan dalam melaksanakan tugas semua diketahui, dipertanggungjawabkan kepada pimpinan, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Kuasa,” tegas Kapolres.

Secara khusus, Kapolres menginstruksikan para Perwira (Kanit, Kasat, KBO) dan Kasi Propam untuk tidak ragu melakukan tindakan tegas dan pengawasan melekat (waskat).

Seluruh anggota diminta menghindari pelanggaran sekecil apa pun, apalagi yang dapat mencoreng marwah institusi.

“Jika tidak bisa dibina, ya ditindak tegas. Jangan sampai satu orang merusak nama baik institusi yang sudah berprestasi ini,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan agar seluruh anggota tidak bersikap apatis dan harus peka terhadap perkembangan situasi politik dan ekonomi internasional maupun nasional.

Kapolres juga menyoroti dampak dinamika global yang dapat memicu inflasi, PHK, hingga potensi peningkatkan kerawanan Kamtibmas di daerah.

Kapolres juga menekankan pentingnya responsivitas melalui kegiatan nyata yang dirasakan langsung oleh warga.

Di akhir arahannya, Kapolres Brebes menegaskan pentingnya rasa bangga menjadi bagian dari institusi Polri dan siap menerima masukan atau koreksi dari bawahannya demi kebaikan bersama.

“Saya siap dikoreksi oleh rekan-rekan sekalian jika ada hal yang salah. Yang membedakan kita hanya pangkat dan tanggung jawab, namun tugas dasar kita sama: memelihara kamtibmas, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Rangkaian kegiatan apel perdana berlangsung dengan aman, lancar, dan khidmat, membawa semangat baru bagi jajaran Polres Brebes dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Red/Hms

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Brebes, DN-II Sebuah rumah milik Rositi (50), warga Desa Siwuluh, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, hangus dilalap si jago merah pada Senin (3/8/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp200 juta.

Kapolres Brebes melalui Kapolsek Bulakamba AKP Muhamad Afandi, S.Si., M.H. mengatakan, Polsek Bulakamba menerima laporan kejadian kebakaran sekitar pukul 04.30 WIB. Mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Bulakamba langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal bersama petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Brebes dan warga sekitar.

“Begitu menerima laporan, anggota kami langsung mendatangi lokasi, berkoordinasi dengan petugas Damkar Kabupaten Brebes, mengamankan lokasi, serta bersama masyarakat melakukan upaya pemadaman api,” ujar AKP Muhamad Afandi, Senin (03/08/2026)

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan para saksi, kebakaran terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, pemilik rumah sedang bekerja berjualan dan meninggalkan anaknya seorang diri di rumah.

Menurut keterangan saksi, anak korban diduga bermain dengan obat nyamuk bakar. Bara api dari obat nyamuk tersebut diduga terjatuh ke atas kasur hingga memicu kobaran api yang kemudian dengan cepat merembet ke perabot rumah tangga dan membakar seluruh bagian rumah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

Melihat kobaran api semakin membesar, warga segera berupaya memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Siwuluh. Selanjutnya, laporan diteruskan kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Brebes dan Polsek Bulakamba.

Petugas pemadam kebakaran bersama personel Polsek Bulakamba dan warga akhirnya berhasil memadamkan api sekitar pukul 05.30 WIB, sehingga kebakaran tidak meluas ke bangunan lain di sekitarnya.

AKP Muhamad Afandi menjelaskan, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari bara api obat nyamuk bakar yang mengenai kasur. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, dugaan sementara kebakaran dipicu oleh bara api obat nyamuk bakar yang terjatuh ke atas kasur. Namun demikian, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut sehingga penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil proses penyelidikan,” jelasnya.

Kapolsek memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Namun, rumah beserta sebagian besar barang-barang di dalamnya hangus terbakar.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Akan tetapi, rumah korban mengalami kerusakan berat dan kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta,” ungkap AKP Muhamad Afandi.

Saat ini, Polsek Bulakamba masih melakukan pendataan, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan sumber api di dalam rumah serta memastikan anak-anak selalu berada dalam pengawasan orang dewasa.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama memastikan penggunaan kompor, lilin, maupun obat nyamuk bakar ditempatkan pada lokasi yang aman dan jauh dari benda-benda yang mudah terbakar. Pengawasan terhadap anak-anak juga sangat penting untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa,” pungkasnya. Red/Hms

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Brebes, DN-II Suasana penuh semangat dan kebanggaan menyelimuti Sekolah Rakyat Terintegrasi Kabupaten Brebes saat menyambut kedatangan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) yang akan melaksanakan program Bhakti Taruna selama kurang lebih satu minggu ke depan. Kehadiran para calon perwira Polri tersebut disambut meriah oleh seluruh keluarga besar Sekolah Rakyat Terintegrasi sebagai bentuk apresiasi atas pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat di lingkungan pendidikan. Minggu, (2/8/2026).

Penyambutan berlangsung hangat dan penuh antusias. Hadir menyambut secara langsung Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Imam Baehaqi, S.H., Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi Kabupaten Brebes, Dr. Maylane Boni Abdillah, M.T., beserta jajaran guru, tenaga pendidik, staf sekolah, dan seluruh siswa-siswi yang telah mempersiapkan penyambutan dengan penuh semangat.

Kegiatan tersebut menjadi awal dimulainya rangkaian Bhakti Taruna yang akan dilaksanakan selama sepekan. Program ini merupakan wujud nyata pengabdian Taruna Akpol kepada masyarakat melalui dunia pendidikan, sekaligus menjadi sarana untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan, kepemimpinan, serta nilai-nilai pengabdian yang telah diperoleh selama menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, pihak sekolah dan Pemerintah Kabupaten Brebes menyampaikan harapan besar agar kehadiran para Taruna dan Taruni Akpol mampu memberikan dampak positif bagi perkembangan karakter para siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi. Interaksi yang terjalin selama kegiatan diharapkan mampu menjadi motivasi bagi peserta didik untuk terus belajar, berdisiplin, serta memiliki cita-cita tinggi dalam meraih masa depan.

Selama pelaksanaan Bhakti Taruna, para Taruna dan Taruni Akpol akan terlibat dalam berbagai kegiatan pembinaan, pendampingan, serta edukasi kepada siswa-siswi. Materi yang diberikan tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga mencakup pembentukan karakter, peningkatan kedisiplinan, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan dan kepedulian sosial.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Adapun sasaran utama yang diharapkan dari kegiatan Bhakti Taruna ini meliputi peningkatan kemampuan adaptasi siswa terhadap lingkungan dan tantangan, pembentukan karakter yang disiplin dan bertanggung jawab, penanaman sikap kemandirian, pengembangan jiwa kepemimpinan, peningkatan kemampuan akademik, penguatan kepedulian sosial, serta penanaman semangat kebangsaan dan cinta tanah air.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program Bhakti Taruna di Sekolah Rakyat Terintegrasi. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum yang sangat baik dalam membangun sinergi antara institusi pendidikan, pemerintah daerah, dan Akademi Kepolisian untuk bersama-sama mencetak generasi muda yang unggul, berintegritas, dan memiliki jiwa nasionalisme yang kuat.

Sementara itu, Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi Kabupaten Brebes mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada sekolahnya sebagai lokasi pelaksanaan Bhakti Taruna. Ia berharap seluruh siswa dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk belajar langsung dari para Taruna dan Taruni Akpol yang telah ditempa dengan disiplin, integritas, dan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

Antusiasme para siswa terlihat sejak awal kegiatan. Mereka menyambut kedatangan para Taruna dan Taruni Akpol dengan penuh kegembiraan serta berharap dapat memperoleh pengalaman dan ilmu baru selama kegiatan berlangsung. Kehadiran para calon perwira Polri di lingkungan sekolah diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi siswa untuk terus berprestasi, memiliki semangat belajar yang tinggi, serta menumbuhkan cita-cita mengabdi kepada bangsa melalui berbagai profesi.

Melalui program Bhakti Taruna ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara Akademi Kepolisian dengan masyarakat, khususnya di Kabupaten Brebes. Selain menjadi wadah pengabdian bagi Taruna dan Taruni Akpol, kegiatan ini juga menjadi investasi penting dalam membentuk generasi muda yang cerdas, berkarakter, mandiri, berjiwa sosial, serta memiliki rasa cinta tanah air yang kokoh sebagai bekal menuju Indonesia yang semakin maju. Red

Brebes, DN-II Komandan Kodim (Dandim) 0713/Brebes, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int, menerima kedatangan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) yang akan melaksanakan program Bhakti Taruna di Sekolah Rakyat Kabupaten Brebes, Minggu (02/08/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, serta dunia pendidikan dalam membentuk generasi muda yang berkarakter dan berjiwa kebangsaan.

Sebanyak lima peserta yang terdiri dari tiga taruni dan dua taruna akan menjalankan kegiatan Bhakti Taruna selama satu minggu di Sekolah Rakyat Kabupaten Brebes. Selama pelaksanaan kegiatan, para taruna dan taruni akan berinteraksi secara langsung dengan para siswa melalui berbagai materi pembinaan, pendampingan, serta edukasi yang bertujuan meningkatkan kualitas karakter dan wawasan kebangsaan.

Dalam sambutannya, Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Brebes sebagai lokasi pelaksanaan Bhakti Taruna. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan sarana yang sangat baik untuk menumbuhkan semangat pengabdian sejak dini bagi calon-calon pemimpin Polri di masa depan.

Dandim berharap seluruh taruna dan taruni mampu memberikan kontribusi positif kepada para siswa melalui berbagai bentuk pembinaan yang mencakup adaptasi, pembentukan karakter, kemandirian, peningkatan akademik, kemampuan bersosialisasi, serta penanaman nilai-nilai kebangsaan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Manfaatkan kesempatan ini sebagai wadah belajar sekaligus mengabdi kepada masyarakat. Jadilah teladan dalam sikap, disiplin, etika, dan semangat melayani sehingga kehadiran kalian benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik maupun lingkungan sekolah,” pesan Dandim.

Lebih lanjut, Dandim menegaskan bahwa pendidikan karakter merupakan fondasi utama dalam membentuk generasi penerus bangsa yang tangguh. Oleh karena itu, kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan harus terus diperkuat agar mampu melahirkan sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, serta memiliki rasa cinta tanah air yang tinggi.

Selama satu minggu pelaksanaan Bhakti Taruna, para peserta akan mendampingi berbagai aktivitas di lingkungan Sekolah Rakyat, mulai dari pembinaan kedisiplinan, motivasi belajar, kegiatan kebangsaan, permainan edukatif, hingga interaksi sosial yang bertujuan membangun kepercayaan diri serta semangat gotong royong para siswa.

Program ini juga diharapkan menjadi pengalaman berharga bagi para Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian dalam mengimplementasikan ilmu kepemimpinan, komunikasi, dan pengabdian kepada masyarakat secara langsung. Melalui interaksi dengan masyarakat dan dunia pendidikan, mereka dapat memahami berbagai tantangan sosial yang akan menjadi bekal ketika nantinya bertugas sebagai anggota Polri.

Di akhir arahannya, Dandim 0713/Brebes berharap seluruh rangkaian kegiatan Bhakti Taruna dapat berjalan dengan aman, lancar, dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan. Kehadiran para Taruna dan Taruni Akpol diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi para siswa Sekolah Rakyat untuk terus belajar, membangun karakter yang kuat, meningkatkan prestasi akademik, serta menumbuhkan jiwa nasionalisme dan semangat mengabdi kepada bangsa dan negara.

Melalui sinergi yang terjalin antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan dunia pendidikan, diharapkan lahir generasi muda Indonesia yang adaptif terhadap perkembangan zaman, mandiri, berakhlak mulia, cerdas, peduli terhadap sesama, serta memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Red

BREBES, DN-II Menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia dengan mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, pemerintah daerah bersama berbagai desa dan kecamatan di Kabupaten Brebes telah merilis agenda sementara pelaksanaan pawai dan karnaval kemerdekaan yang akan digelar sepanjang bulan Agustus 2026.

​Kegiatan tahunan yang selalu dinantikan oleh masyarakat ini diprediksi akan menarik ribuan penonton dari berbagai wilayah. Berbagai persiapan mulai dari pementasan seni budaya lokal, mobil hias, hingga pawai pembangunan disiapkan oleh masing-masing panitia tingkat desa dan kecamatan.

​AGENDA JADWAL KARNAVAL AGUSTUS 2026

​Berikut adalah rincian jadwal sementara pelaksanaan karnaval di berbagai wilayah Kabupaten Brebes:

​17 Agustus 2026

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Desa Kubangwungu

​Desa Kemurang Kulon

​Desa Pulogading

​Desa Bangsri

​Desa Baros

​Desa Pamulihan

​Desa Rengasbandung

​Desa Bojong

​Desa Krasak

​18 Agustus 2026

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Desa Rengaspendawa

​Desa Buaran

​Desa Gonggong

​Desa Siandong

​Desa Kubangsari

​Desa Songgom Lor

​Desa Jagalemoeni

​Desa Banjararma

​Desa Pejagan

​19 Agustus 2026

​Kecamatan Jatibarang

​Kecamatan Larangan

​Desa Jagapura

​Desa Lembarawa

​Desa Pesantunan

​Desa Prapag Kidul

​Desa Kedunguter

​Desa Keboledan

​20 Agustus 2026

​Kecamatan Banjarharjo

​Kecamatan Tonjong

​22 Agustus 2026

​Kecamatan Songgom

​Kecamatan Kersana

​Desa Larangan

​Desa Lengkong

​Desa Pasarbatang

​Desa Sawojajar

​Desa Klampok

​Desa Kalimati

​Desa Kaligangsa Wetan

​Desa Randusanga Kulon

​Desa Padasugih

​Kabupaten Brebes (Pusat)

​23 Agustus 2026

​Desa Dumeling

​Desa Kaliwlingi

​Desa Tengki

​Desa Limbangan Kulon

​Desa Prapag Lor

​Desa Limbangan Kersana

​Desa Kemurang Wetan

​Desa Kaligangsa Kulon

​Desa Banjaranyar

​24 Agustus 2026

​Kecamatan Ketanggungan

​Kecamatan Tanjung

​Kecamatan Bumiayu

​Desa Pagejugan

​29 Agustus 2026

​Desa Pemaron

​30 Agustus 2026

​Desa Gandasuli

​Desa Sigambir

​Desa Limbangan Wetan

​Catatan Penting:

Jadwal di atas bersifat sementara dan dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu mengikuti kebijakan panitia lokal serta kondisi di lapangan. Masyarakat diimbau untuk memantau pengumuman resmi dari pemerintah desa atau kecamatan masing-masing guna memastikan kepastian waktu dan rute karnaval. Red

Brebes, DN-II Pembangunan Jembatan Beton Garuda di Desa Karangbandung, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes kini memasuki tahap akhir. Setelah melalui berbagai proses pekerjaan yang dilaksanakan secara bertahap dan penuh semangat gotong royong, progres pembangunan pada Jumat (31/07/2026).

Menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan. Kehadiran jembatan tersebut diharapkan segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai sarana penghubung yang aman, kokoh, dan mampu mendukung peningkatan perekonomian desa.

Sejak dimulainya pembangunan, setiap tahapan pekerjaan telah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Mulai dari persiapan lokasi, pembangunan pondasi, pemasangan struktur, perakitan rangka besi, proses pengecoran, hingga penyelesaian akhir konstruksi, seluruhnya berjalan berkat sinergi antara TNI, pemerintah desa, para pekerja, dan masyarakat yang secara konsisten memberikan dukungan.

Pada tahap akhir ini, pekerjaan difokuskan pada penyempurnaan konstruksi, pemeriksaan kualitas hasil pembangunan, serta perapihan area sekitar jembatan agar siap digunakan dengan aman dan nyaman. Setiap bagian diperiksa secara cermat untuk memastikan bahwa jembatan memiliki kekuatan dan ketahanan yang sesuai dengan fungsi serta kebutuhan masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Babinsa Desa Karangbandung, Sertu Hendra, yang sejak awal aktif mendampingi proses pembangunan, terus hadir di lapangan untuk memberikan motivasi dan memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai rencana. Menurutnya, keberhasilan pembangunan Jembatan Beton Garuda merupakan hasil dari kerja sama yang erat antara seluruh pihak yang terlibat.

“Alhamdulillah, pembangunan telah memasuki tahap akhir. Ini merupakan hasil kerja keras dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat. Semoga jembatan ini dapat segera dimanfaatkan dan menjadi sarana yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga Desa Karangbandung serta masyarakat di sekitarnya,” ujar Sertu Hendra.

Ia juga menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur seperti Jembatan Beton Garuda bukan hanya menghadirkan bangunan fisik, tetapi juga memperkuat semangat persatuan, gotong royong, dan kepedulian antarwarga. Nilai-nilai tersebut menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Masyarakat Desa Karangbandung menyampaikan rasa syukur atas hampir selesainya pembangunan jembatan yang telah lama dinantikan. Mereka berharap keberadaan jembatan tersebut akan memperlancar mobilitas warga, memudahkan distribusi hasil pertanian, mempercepat akses menuju sekolah, fasilitas kesehatan, serta membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Semangat gotong royong yang ditunjukkan selama proses pembangunan menjadi bukti bahwa kolaborasi antara TNI dan rakyat mampu menghasilkan karya yang bermanfaat bagi kepentingan bersama. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat semakin memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam mendukung pembangunan di wilayah.

Dengan memasuki tahap akhir pembangunan, Jembatan Beton Garuda di Desa Karangbandung diharapkan segera dapat difungsikan sebagai akses penghubung yang representatif dan menjadi simbol keberhasilan pembangunan berbasis kebersamaan. Infrastruktur ini diharapkan tidak hanya mempermudah aktivitas masyarakat, tetapi juga menjadi pendorong kemajuan Desa Karangbandung, Kecamatan Ketanggungan, serta Kabupaten Brebes secara keseluruhan.Red

Brebes, DN-II Semangat pengabdian kepada masyarakat kembali ditunjukkan melalui pembangunan Jembatan Beton Garuda di Desa Kedungoleng, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes. Jum’at, (31/7/2026).

Memasuki tahapan akhir pekerjaan, kegiatan tersebut menjadi cerminan nyata implementasi 8 Wajib TNI, khususnya dalam membangun kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui aksi nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Di lokasi pembangunan, Babinsa Desa Kedungoleng, Sertu Maryono, terus mendampingi sekaligus terjun langsung bersama warga menyelesaikan berbagai tahapan pekerjaan konstruksi. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial sekaligus bentuk kepedulian TNI AD dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan.

Sejak pagi hari, suasana kebersamaan begitu terasa. Warga bersama Babinsa bergotong royong menyelesaikan pekerjaan dengan penuh semangat dan tanggung jawab. Kekompakan yang terjalin mencerminkan kuatnya hubungan antara TNI dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang bermanfaat bagi kepentingan bersama.

Sertu Maryono mengatakan bahwa keterlibatan Babinsa dalam pembangunan Jembatan Beton Garuda merupakan implementasi nyata nilai-nilai yang terkandung dalam 8 Wajib TNI, di antaranya mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya serta menjadi contoh dan pelopor dalam setiap kegiatan kemasyarakatan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Sebagai aparat kewilayahan, kami memiliki tanggung jawab untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Melalui gotong royong ini, kami ingin menunjukkan bahwa TNI tidak hanya menjaga kedaulatan negara, tetapi juga menjadi bagian dari solusi dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sertu Maryono.

Pembangunan Jembatan Beton Garuda memiliki arti penting bagi masyarakat Desa Kedungoleng. Selama ini, akses transportasi menjadi salah satu kebutuhan utama warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Dengan hadirnya jembatan beton yang kokoh dan permanen, mobilitas masyarakat akan semakin mudah, distribusi hasil pertanian menjadi lebih lancar, serta akses menuju sekolah, fasilitas kesehatan, dan pusat perekonomian dapat ditempuh dengan lebih cepat dan aman.

Partisipasi aktif masyarakat dalam setiap proses pembangunan menunjukkan bahwa budaya gotong royong masih tumbuh kuat di tengah kehidupan masyarakat pedesaan. Semangat saling membantu tanpa memandang latar belakang menjadi modal utama dalam menyukseskan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan bersama.

Sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran pembangunan. Melalui koordinasi dan komunikasi yang baik, setiap tahapan pekerjaan dapat dilaksanakan secara efektif dengan tetap mengutamakan kualitas hasil pembangunan.

Kodim 0713/Brebes terus berkomitmen mendukung berbagai program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pendampingan yang dilakukan Babinsa merupakan bagian dari upaya membangun wilayah yang maju, mandiri, dan memiliki infrastruktur yang memadai sebagai penunjang aktivitas masyarakat.

Pembangunan Jembatan Beton Garuda di Desa Kedungoleng diharapkan segera rampung dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Kehadirannya tidak hanya menjadi sarana penghubung antarkawasan, tetapi juga menjadi simbol keberhasilan kolaborasi antara TNI dan rakyat dalam membangun negeri dari desa.

Melalui implementasi 8 Wajib TNI secara nyata, Sertu Maryono bersama masyarakat telah menunjukkan bahwa semangat pengabdian, kepedulian, dan gotong royong merupakan kekuatan utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Semangat tersebut diharapkan terus terpelihara sebagai landasan untuk menciptakan desa yang lebih maju, sejahtera, dan memiliki daya saing di masa depan. Red/Casroni

BREBES, DN-II Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Banjarsari, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes (Daerah Irigasi DEDALI) menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek rehabilitasi saluran irigasi senilai Rp 195.000.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 ini diduga kuat dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta Pedoman Umum Kementerian Pekerjaan Umum.

​Berdasarkan investigasi langsung di lapangan serta laporan dari warga setempat, terdapat dua titik pengerjaan utama. Titik pertama berada di wilayah dekat kantor desa yang dikelola oleh Mukhlisin, sementara titik kedua berada di bagian hilir atau bawah saluran.

​Pelaksanaan proyek di lapangan dinilai menyimpang dari standar teknis konstruksi. Temuan mencolok di antaranya adalah penggunaan material batu blonos (batu kali bulat tanpa proses pembelahan) serta tidak dilakukannya proses pelesteran (penghalusan dinding saluran) pada beberapa bagian sisi saluran irigasi. Selain itu, ditemukan pula ketidaksesuaian penempatan papan informasi proyek di titik pengerjaan tertentu.

​Keluhan Warga dan Risiko Kerusakan Dini

​Kondisi tersebut memicu reaksi keras serta kekecewaan mendalam dari para petani dan warga sekitar. Warga menyayangkan lemahnya pengawasan dari Pendamping Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) maupun instansi terkait, sehingga proyek padat karya beranggaran negara ini terkesan dikerjakan asal-asalan demi meraup keuntungan sepihak.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Kalau proyek menggunakan anggaran negara tetapi material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi teknis seperti memakai batu blonos tanpa plesteran dan papan informasi yang tidak jelas tentu sangat kami sayangkan. Kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian utama karena berkaitan langsung dengan manfaat jangka panjang bagi pasokan air ratusan hektare sawah petani,” ungkap salah satu warga setempat, Jum’at (31/7/2026).

​Warga menjelaskan, penggunaan batu blonos dan minimnya kualitas adukan semen sangat berisiko terhadap ketahanan fisik bangunan. Struktur saluran irigasi dikhawatirkan mudah retak, ambrol, serta tidak mampu menahan tekanan debit air dalam jangka panjang, padahal infrastruktur ini berfungsi vital dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

​Berdasarkan papan informasi resmi kegiatan di lapangan, rincian pelaksanaan proyek P3-TGAI di Desa Banjarsari adalah sebagai berikut:

Parameter TeknisKeterangan

Kementerian / LembagaKementerian Pekerjaan Umum / Direktorat Jenderal Sumber Daya Air

Balai PelaksanaBalai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana

Nama KegiatanProgram Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) TA 2026

Pelaksana KegiatanP3A Tirta Bandajaya

Lokasi KegiatanDesa Banjarsari, Kec. Bantarkawung, Kab. Brebes (D.I. Dedali)

Titik Koordinat-7.274611, 108.857093

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Nomor PKSHK.0201/B/Bbw5.7.11.6/2026/175 (Tertanggal 18 Juli 2026)

Nilai KontrakRp 195.000.000 (Seratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah)

Waktu Pelaksanaan90 Hari Kalender

Sumber DanaAPBN Tahun Anggaran 2026

Dugaan pelanggaran spesifikasi teknis dan potensi penyimpangan dalam proyek infrastruktur publik ini melibatkan ikatan regulasi dan sanksi tegas:

​Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

Pasal 18 ayat (1) & Pasal 21: Setiap pejabat, pengelola, atau pelaksana kegiatan yang mengelola keuangan negara wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara efisien, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan demi tercapainya sasaran program.

​Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pasal 2 dan Pasal 3: Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Relevansi: Pengerjaan fisik yang tidak sesuai RAB demi memangkas biaya riil berpotensi dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

​Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Regulasi Terkait

Pengerjaan proyek fasilitas umum yang tidak sesuai kontrak kerja sama (PKS) dapat menyeret unsur kelalaian berat (negligence) atau kesengajaan manipulasi spesifikasi teknis instansi pemerintah.

​Menyikapi temuan di lapangan ini, warga Desa Banjarsari dan para petani mendesak secara tegas kepada pihak-pihak terkait untuk mengambil tindakan nyata:

​Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana selaku instansi berwenang agar segera menerjunkan tim pengawas dan tenaga ahli teknik guna menginvestigasi ulang kualitas fisik saluran irigasi di Desa Banjarsari.

​Tim Pendamping P3A dan Konsultan Manajemen Balai (KMB) untuk dievaluasi kinerjanya karena diduga lalai melakukan pengawasan harian di lapangan.

​Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kepolisian maupun Kejaksaan di wilayah Kabupaten Brebes agar memantau dan menyelidiki indikasi penyimpangan dana bantuan pemerintah yang bersumber dari uang rakyat tersebut.

​Tim Atmo/Investigasi

Brebes, DN-II Tongkat komando Kepolisian Resor (Polres) Brebes resmi berganti. AKBP Muhammad Ali Akbar kini menjabat sebagai Kapolres Brebes menggantikan AKBP Lilik Ardhiansyah setelah menjalani prosesi serah terima jabatan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo.

Upacara serah terima jabatan berlangsung di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, pada Rabu (29/7/2026). Pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Polda Jawa Tengah dalam rangka pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, serta peningkatan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Setelah pelaksanaan sertijab di Mapolda Jawa Tengah, rangkaian penyambutan Kapolres Brebes yang baru dilanjutkan di Mapolres Brebes pada Kamis (30/7/2026) pagi. Kegiatan diawali dengan tradisi Pedang Pora di halaman Mapolres Brebes sebagai bentuk penghormatan kepada pejabat lama sekaligus penyambutan bagi pejabat baru yang akan mengemban amanah memimpin Polres Brebes.

Dalam prosesi tersebut, AKBP Muhammad Ali Akbar disambut memasuki Mapolres Brebes melalui barisan Pedang Pora sebagai simbol dimulainya tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kapolres Brebes. Sementara itu, AKBP Lilik Ardhiansyah dilepas dengan prosesi penghormatan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Polres Brebes.

Tradisi Pedang Pora tidak sekadar menjadi seremoni pergantian pimpinan, tetapi juga menjadi simbol estafet kepemimpinan, kesinambungan pengabdian, serta komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Plt Kasi Humas Polres Brebes, Iptu Syaiful Hidayat, menjelaskan bahwa pelaksanaan serah terima jabatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolda Jawa Tengah tertanggal 27 Juli 2026 tentang pelaksanaan serah terima jabatan Pejabat Utama dan Kapolres/Kapolresta jajaran Polda Jawa Tengah.

“Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta peningkatan profesionalisme personel. Dalam mutasi kali ini, enam jabatan Pejabat Utama dan enam belas jabatan Kapolres maupun Kapolresta di jajaran Polda Jawa Tengah mengalami pergantian, termasuk jabatan Kapolres Brebes,” ujar Iptu Syaiful Hidayat.

Menurutnya, pejabat lama AKBP Lilik Ardhiansyah selanjutnya mendapat amanah sebagai Kasubbagsisinfo Baginfopers Robinkar SSDM Polri. Sementara itu, AKBP Muhammad Ali Akbar sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Kuningan, Polda Jawa Barat.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada AKBP Lilik Ardhiansyah atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusinya selama memimpin Polres Brebes. Selamat datang kepada AKBP Muhammad Ali Akbar. Kami berharap beliau dapat segera beradaptasi, melanjutkan berbagai program yang telah berjalan, memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta menghadirkan inovasi pelayanan yang semakin profesional, humanis, dan Presisi bagi masyarakat Kabupaten Brebes,” pungkasnya. Red/Casroni

You cannot copy content of this page