BREBES, DN-II Program bantuan becak motor gratis dari Pemerintah Kabupaten Brebes telah memberikan dampak signifikan berupa peningkatan kesejahteraan bagi para pengayuh becak manual. Baru beberapa hari beroperasi, program yang dijuluki “Gowes Berkah” ini terbukti berhasil melipatgandakan penghasilan harian para penerima manfaat. (11/12/2025).
Kesejahteraan Tukang Becak Melesat Drastis
Dahirto (53), seorang pengayuh becak dari Desa Wanasari, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, adalah salah satu penerima yang kini merasakan manisnya program ini. Raut wajah bahagia tidak bisa disembunyikan Dahirto setelah ia menerima unit becak motor listrik tersebut yang diserahkan langsung oleh Bupati Brebes minggu lalu.
Sebelum mendapatkan bantuan becak motor bertenaga listrik, Dahirto mengandalkan kekuatan otot kakinya. Ia mengungkapkan, rata-rata penghasilan hariannya hanya berkisar Rp30.000. Angka ini berubah total sejak ia mulai mengoperasikan becak motor barunya.
“Sudah ada perbedaan. Perbedaan ya 50, 60,” ujar Dahirto saat diwawancarai. Ia merujuk pada tambahan penghasilan harian sebesar Rp50.000 hingga Rp60.000 di atas pendapatan lamanya. Artinya, penghasilan Dahirto kini bisa mencapai Rp80.000 hingga Rp90.000 per hari—sebuah peningkatan menakjubkan yang hampir mencapai tiga kali lipat dari penghasilan becak manualnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Ya, lumayan. Alhamdulillah,” tambahnya dengan penuh rasa syukur.
Efisiensi dan Kemudahan Operasional
Bantuan becak motor yang diberikan secara cuma-cuma ini dirancang untuk efisiensi. Unit ini menggunakan sistem isi ulang daya (cas) yang hanya membutuhkan waktu sekitar empat jam untuk pengisian penuh di malam hari.
Dahirto menjelaskan bahwa efisiensi daya ini memungkinkannya beroperasi penuh selama hampir 12 jam, dari pagi hingga sore. “Pagi jam 06.00 pagi, pulang jam 05.00 sore,” katanya.
Terlebih lagi, bagi Dahirto yang memasuki usia senja, becak motor ini sangat membantu meringankan beban fisik dan mempermudah pekerjaannya. “Bagus, ya. Otomatis [lebih mudah],” akunya, menyoroti perbedaan besar dibandingkan mengayuh becak manual.
Setiap unit becak motor gratis ini turut dilengkapi dengan gambar Presiden RI, sebagai penanda bahwa bantuan tersebut merupakan inisiatif nyata pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat kecil.
Harapan Agar Program Terus Berlanjut
Meskipun telah merasakan manfaat besarnya, Dahirto menyampaikan harapan agar program ini tidak berhenti. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Brebes dapat memperluas penyaluran bantuan kepada rekan-rekan sesama pengayuh becak yang belum berkesempatan menerima.
“Ya, penginnya sih biar sama-sama enak, dapat semua lah gitu,” tutur Dahirto, menunjukkan solidaritasnya agar rekan-rekan sejawatnya juga dapat menikmati kemudahan dan peningkatan kesejahteraan yang sama.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di akhir wawancara, ia menyampaikan terima kasih setulus-tulusnya. “Berterima kasih sama Bapak Presiden [Prabowo], ya, mengucapkan terima kasih sama Bapak Bupati juga,” tutupnya, mengapresiasi upaya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam program peningkatan kesejahteraan rakyat ini.
Red/Teguh
BREBES, DN-II Komitmen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes untuk menjadi pusat pelayanan kesehatan rujukan terbaik di wilayah pantura terus menguat. Berstatus sebagai Rumah Sakit Tipe B dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Brebes kini tidak hanya fokus pada peningkatan mutu, tetapi juga pada pengembangan layanan vital, khususnya untuk kasus Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefro (KJSU), serta mengatasi masalah klasik yang dikeluhkan pengunjung: keterbatasan lahan parkir. (11/12/2025).
Fokus Layanan KJSU: Brebes Mandiri Tangani Jantung dan Kanker
Wakil Direktur Pelayanan, Pengendalian, dan Mutu RSUD Brebes, Dr. Aris Suparmiati, M.Sc., Sp.A., menegaskan bahwa pengembangan ini sejalan dengan program prioritas Kementerian Kesehatan. Tujuannya adalah memutus rantai rujukan jauh bagi pasien di Brebes dan sekitarnya.
1. Layanan Jantung Invasif (Kateterisasi)
Terobosan signifikan akan hadir di layanan jantung. Pada tahun 2025, RSUD Brebes dijadwalkan menerima bantuan alat vital, yaitu Cath Lab, dari Kementerian Kesehatan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Untuk pelayanan jantung, jadi kateterisasi itu kalau orang yang kena serangan jantung dan harus dipasang ring, nanti tidak usah jauh-jauh. Di RSUD Brebes sudah bisa dikerjakan,” jelas Dr. Aris.
Ini berarti pasien serangan jantung akut tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Semarang atau Purwokerto untuk tindakan pemasangan ring (stent), mempercepat penanganan dan meningkatkan peluang keselamatan pasien.
2. Layanan Kanker (Kemoterapi)
RSUD Brebes juga siap menjadi pusat penanganan Kanker regional. Layanan Kemoterapi sedang dipersiapkan secara matang, dengan target operasional dimulai pada tahun 2026.
Ruangan khusus telah disiapkan, dan Sumber Daya Manusia (SDM) pun telah siap. Dr. Reza, Spesialis Bedah Onkologi, yang telah menyelesaikan pendidikannya, akan menjadi ujung tombak layanan ini. Kehadiran layanan Kemoterapi akan sangat membantu pasien Kanker di wilayah Brebes, Tegal, dan sekitarnya.
Kekuatan RSUD Brebes sebagai Rujukan Regional
Pengakuan terhadap kualitas layanan RSUD Brebes terlihat dari jangkauan pasiennya. Dr. Aris menyebutkan, pasien yang dilayani tidak hanya berasal dari Brebes, tetapi juga dari Cirebon, Pemalang, Pekalongan, Purwokerto, hingga Pati.
Sumber Daya RSUD Brebes Detail
Status Rumah Sakit Tipe B dan BLUD (Tipe tertinggi di tingkat kabupaten)
Dokter Spesialis 54 Orang
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Total Karyawan Sekitar 1.000 Orang
Kapasitas Tempat Tidur 338 Unit
Luas Lahan 4 Hektar
Solusi Permanen untuk Masalah Parkir
Salah satu keluhan klasik yang diakui oleh pihak rumah sakit dan sedang menjadi prioritas perencanaan adalah masalah parkir.
Pihak RSUD Brebes telah menyusun Master Plan untuk pembangunan sarana parkir bertingkat yang ambisius. Solusi yang tengah diusahakan adalah:
Perluasan Lahan: Negosiasi perluasan lahan dengan pihak SD 1 terdekat.
Gedung Parkir Bertingkat: Pembangunan gedung parkir bertingkat yang direncanakan:
Parkir Motor: Gedung bertingkat (direncanakan 3 lantai) dengan parkir pasien di depan dan karyawan di belakang.
Parkir Mobil: Area parkir yang ada saat ini akan dikhususkan untuk mobil pasien dan pengunjung.
“Master plan itu kita akan membangun gedung parkir itu tingkat, nanti, Pak. Yang untuk motor itu kita tingkat, jadi yang ini nanti untuk mobil semua,” tegas Dr. Aris.
Komitmen Pelayanan Terbaik
Mengakhiri wawancara, Dr. Aris menegaskan bahwa semua pengembangan ini berlandaskan pada komitmen layanan.
“Harapan kita… bisa memberikan pelayanan kesehatan untuk warga Brebes ini, ya, memang sesuai standar dan yang menjadi kebanggaan dan kecintaan warga masyarakat Brebes,” tutupnya, seraya mengimbau masyarakat untuk menggunakan nomor hotline pengaduan yang dikelola oleh bagian Humas RSUD Brebes jika terdapat keluhan terkait pelayanan.
Red/Teguh
BREBES, DN-II Proyek pembangunan yang dikenal sebagai “Teras Padi” di Brebes kini memicu kontroversi serius. Proyek ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai izin serta kesesuaian tata ruang, terutama karena sebagian lokasinya diduga kuat berada di kawasan konservasi atau lahan ketahanan pangan (jalur hijau). (11/12/2025).
Isu dugaan pelanggaran ini mengemuka dalam wawancara eksklusif di Kantor Pangeran PSDM, Tatal Ruang, dengan seorang staf bernama Ayu, yang bertugas sejak tahun 2022.
Perbedaan Kunci: Zona Kuning vs. Zona Hijau
Dalam wawancara tersebut, pertanyaan spesifik diajukan mengenai status perizinan Teras Padi dan peruntukan lahannya berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Brebes.
Staf Tata Ruang menjelaskan bahwa area proyek terbagi dalam dua kategori peruntukan lahan yang berbeda:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Zona Kuning (Permukiman/Komersial): Bagian dari Teras Padi yang berada di kawasan permukiman (diidentifikasi berwarna kuning atau cokelat muda) diakui sudah memiliki izin.
Zona Hijau (Ketahanan Pangan/Konservasi): Area Teras Padi yang masuk zona hijau diperuntukkan bagi ketahanan pangan. Pembangunan fisik di zona ini, seperti struktur bangunan menyerupai pos ronda, dianggap melanggar fungsi lahan.
“Teras padi itu ada yang jalur kuning, itu permukiman. Ada jalur hijau, itu untuk ketahanan pangan,” jelas staf tersebut.
Peneguran Tertunda Meski Pelanggaran Terindikasi
Meskipun indikasi pelanggaran tata ruang di jalur hijau sudah diketahui, pihak Tata Ruang Brebes mengakui adanya kelambatan signifikan dalam proses penindakan.
Staf Ayu mengungkapkan bahwa surat peneguran resmi belum dikeluarkan.
“Itu tadi kan masih proses… kami itu juga sudah mengonsep untuk surat pemberitahuan. Kami itu juga sudah mengonsep untuk surat pemberitahuan,” kata Ayu, merujuk pada draf surat yang tengah disiapkan.
Pihak Kantor Tata Ruang telah mengetahui masalah ini dan bahkan berkoordinasi dengan Pusat Data dan Tata Ruang (Pusdataru) Provinsi. Namun, pengurusan draf surat tersebut masih terkendala proses internal, termasuk adanya pergantian pejabat.
Penundaan ini mengkhawatirkan karena staf tersebut mengindikasikan bahwa draf surat peneguran baru diproses saat ini, padahal proyek Teras Padi telah berdiri selama kurang lebih lima tahun.
Celah Hukum Perizinan UMK dan OSS
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pembahasan juga menyoroti kemungkinan bahwa “Teras Padi” masuk dalam kategori Pernyataan Mandiri Pelaku Usaha (PMP-UMK), yang perizinannya diurus melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dalam sistem perizinan PMP-UMK melalui OSS:
Pelaku usaha diwajibkan memiliki premis sadar hukum.
Sistem perizinan PMP-UMK tidak secara langsung melihat kesesuaian tata ruang saat izin terbit.
DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) berwenang menentukan status usaha kecil atau tidak.
Staf Tata Ruang Brebes menegaskan bahwa mereka tidak memiliki akses dan tidak dilalui dalam proses perizinan PMP-UMK yang terbit langsung melalui OSS.
Kondisi ini menimbulkan celah besar di mana izin usaha dapat terbit tanpa pemeriksaan ketat terhadap kesesuaian tata ruang, terutama di lahan hijau yang dilindungi.
Penutup:
Saat ini, Kantor PSDAPR Tata Ruang tengah berupaya mempercepat proses administrasi untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tata ruang di Teras Padi, khususnya yang menempati kawasan ketahanan pangan. Publik menantikan tindakan tegas dari pemerintah daerah Brebes untuk memastikan penegakan hukum dan perlindungan terhadap lahan hijau.
Red/Teguh
BREBES, DN-II Masyarakat Kabupaten Brebes dan sekitarnya bersiap menyambut kemeriahan liburan akhir tahun yang tak terlupakan. (11/12/2025).
AS Mall Brebes, pusat perbelanjaan pertama dan terbesar di wilayah tersebut, telah mengumumkan serangkaian acara spektakuler, mulai dari wahana hiburan keluarga Taman Ria Promosi hingga gelaran konser musik nasional yang puncaknya akan menghadirkan grup idola ternama, JKT48.
Kepastian perayaan besar ini dikonfirmasi oleh perwakilan AS Mall, Fatimah, dalam wawancara eksklusif.
Taman Ria Promosi: Suguhan Hiburan Keluarga Mulai 13 Desember
Event utama yang akan memanjakan keluarga adalah pembukaan Taman Ria Promosi, yang bertujuan memberikan alternatif hiburan yang terjangkau selama masa liburan sekolah dan akhir tahun.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tanggal Operasi: Mulai 13 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
Waktu Operasi: Setiap hari, dari sore hari pukul 16.00 WIB hingga malam hari pukul 22.00 WIB.
Wahana yang Tersedia: Pengunjung dapat menikmati beragam wahana klasik dan seru, seperti Ontang-anting, Bianglala, Ombak Banyu, Mandi Bola, Trampolin, Perahu, serta permainan lain yang cocok untuk segala usia.
Keterjangkauan: Fatimah memastikan bahwa harga tiket untuk setiap wahana sangat terjangkau, rata-rata hanya sekitar Rp10.000.
Menurut Fatimah, inisiatif ini merupakan upaya AS Mall untuk memeriahkan malam pergantian tahun baru dan menyediakan pilihan rekreasi yang luas bagi keluarga di Brebes.
Puncak Acara: Konser JKT48 Siap Guncang Brebes!
Selain wahana bermain, AS Mall Brebes juga akan menjadi tuan rumah event musik besar yang menampilkan artis-artis kenamaan nasional.
Tanggal Konser: 27 Desember dan 28 Desember 2025.
Bintang Utama (27 Des): Konser pada tanggal 27 Desember dipastikan akan menampilkan penampilan spesial dari grup idola JKT48, didampingi oleh musisi-musisi nasional lainnya.
Lokasi: Area konser akan berada di sebelah barat AS Mall, menyatu dengan lokasi Taman Ria Promosi, memungkinkan pengunjung menikmati hiburan ganda dalam satu area.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mall Terluas di Brebes Ajak Masyarakat Berpesta
Pihak AS Mall Brebes secara terbuka mengajak seluruh masyarakat untuk hadir dan menikmati kemeriahan ini, sekaligus merasakan fasilitas mal pertama di Brebes.
“Pesan pada masyarakat, datangilah AS Mall Brebes, karena memang di bulan Desember ini banyak sekali event-event yang menggebrakkan untuk masyarakat Kabupaten Brebes. Apalagi ini mal pertama di Brebes. Mari kita bertahun baru dan menghabiskan liburan dengan berkunjung di AS Mall Brebes,” ujar Fatimah.
AS Mall Brebes juga menonjolkan keunggulan fasilitas parkirnya. Dengan total luas area mal yang mencapai sekitar 5 hektar—termasuk lahan parkir yang rencananya akan diperluas hingga sisi samping—AS Mall diklaim memiliki area parkir paling luas dan memadai di Kabupaten Brebes.
Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Segera agendakan liburan akhir tahun Anda dan sambut tahun 2026 dengan penuh keceriaan di AS Mall Brebes.
Red/Teguh
BREBES, DN-II Tim Resmob Polres Brebes kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pengungkapan kasus kriminalitas di wilayah Kabupaten Brebes. Berkat kecepatan dan kerja keras mereka dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai pencurian dengan kekerasan, 11 personel Tim Resmob menerima penghargaan dari Kapolres Brebes.
Tim Resmob yang dipimpin oleh Aiptu Titok Ambar Pramono ini berhasil mengungkap kasus yang merenggut nyawa Kusyanto (46), seorang guru yang juga berprofesi sebagai driver taksi online (Grab) di Tegal.
Pelaku, Moh. Anggi Setiawan (27), seorang karyawan swasta asal Tegal, telah berhasil ditangkap. Keberhasilan pengungkapan ini sangat diapresiasi mengingat kasus ini terjadi pada akhir bulan November 2025 lalu.
Atas keberhasilan tersebut, 11 personel Tim Resmob diberikan penghargaan oleh Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah dalam sebuah upacara khusus yang digelar di Lapangan Apel Tribrata Polres Brebes, Rabu (10/12) kemarin.
Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Lilik Ardhiansyah mengungkapkan bahwa reward (penghargaan) ini merupakan bentuk motivasi untuk peningkatan kinerja serta mendorong perilaku positif di kalangan personel.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Pemberian Reward intensif dilakukan agar personel terus menunjukkan kinerja terbaik, dedikasi, dan loyalitas yang tinggi terhadap institusi dan tugas negara,” ungkap Kapolres.
AKBP Lilik menambahkan bahwa penghargaan juga merupakan pengakuan dari institusi guna meningkatkan moril dan semangat kerja, membuat mereka merasa dihargai dan diakui kontribusinya. “Penghargaan ini adalah bentuk dukungan agar seluruh personel termotivasi untuk melakukan hal yang sama atau bahkan lebih baik,” terangnya.
Total 15 Penerima Penghargaan
Sementara itu, Ps Kasi Humas Polres Brebes Iptu Indra Prasetyo dalam keterangan yang disampaikan pada Kamis (11/12/2025), merincikan bahwa terdapat total 13 personel Polri dan 2 orang masyarakat yang menerima penghargaan dalam upacara tersebut.
“Total ada 13 personel Polri dan 2 orang warga masyarakat yang menerima penghargaan dari Kapolres Brebes,” jelas Iptu Indra.
Ditambahkan bahwa pemberian reward ini digelar rutin setiap bulannya sebagai bentuk perhatian dan dorongan semangat bagi personel yang berprestasi di berbagai bidang tugas kepolisian.
“Kegiatan ini rutin digelar. Semua anggota yang berdedikasi dan bekerja keras, termasuk Bhabinkamtibmas, Intelkam, dan Sat Samapta serta personel Staf, berhak mendapat penghargaan,” pungkasnya.
Berikut daftar personel penerima penghargaan yang terbagi dalam beberapa kategori ;
1. Penghargaan dalam Prestasi Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan diberikan kepada Aiptu Titok Ambar Pramnono bersama 10 personel lainya.
2. Penghargaan dalam membantu Program Makan Bergizi Gratis Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Brebes Di Bumiayu diberikan kepada Aiptu Rivqi Cahyadi, dan Haji Mulyadi.
3. Penghargaan dalam membantu tugas Kepolisian diberikan kepada H Ridhohul Khukam, dan;
4. Penghargaan atas dedikasi tinggi dibidang Operasional Satreskrim diberikan kepada Aiptu Arief Puji Nugroho.
(Red/Hms).
BREBES, DN-II Pembangunan Menara Base Transceiver Station (BTS) di Desa Sarireja, RT 8/RW 1, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, kembali menjadi sorotan tajam setelah pihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Brebes memastikan bahwa menara tersebut tidak memiliki izin dan melanggar peraturan daerah. (11/12/2025).
Keberadaan menara milik salah satu perusahaan telekomunikasi ini, yang telah berdiri lebih dari dua tahun, menuai keluhan warga karena lokasinya yang sangat dekat dengan tanah saluran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) atau area sempadan sungai (kali), yang secara hukum dilarang untuk didirikan bangunan permanen.
Warga Terima Kompensasi, Namun Khawatir Pelanggaran Aturan
Salah satu warga setempat, Yanto (30), mengungkapkan keberatannya meskipun ia dan beberapa tetangga telah menerima kompensasi dari pihak pengembang.
“Sebenarnya saya tidak setuju, tapi karena kebutuhan, saya terima kompensasi itu sebesar Rp 1 juta,” ujar Yanto, Jumat (7/11/2025).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di balik penerimaan kompensasi tersebut, warga tetap mencermati adanya dugaan pelanggaran serius terhadap ketentuan jarak aman dan tata ruang. 
Kepala Desa Akui Pelanggaran Jarak Aman
Kepala Desa Sarireja, Asep Saefudin, membenarkan bahwa secara prosedur, lokasi menara tersebut bermasalah.
“Sesuai prosedur pembangunan Tower memang tidak boleh di dekat kali (sempadan sungai/Tanah BBWS), tempat ibadah, dan tempat pendidikan. Aturan itu harus ditaati,” tegas Kades Asep.
Ia menambahkan, menara BTS tersebut sudah berdiri sebelum masa jabatannya, mengindikasikan adanya potensi kelalaian dalam pengawasan perizinan pada periode sebelumnya. Kades juga mengonfirmasi bahwa petugas Diskominfo sempat mendatangi lokasi, namun hasilnya belum diketahui saat itu.
Diskominfo Tegaskan Tower Ilegal dan Langgar Perda
Kasus dugaan pelanggaran ini kini mendapat penegasan resmi dari Pemerintah Daerah. Kepala Diskominfo Kabupaten Brebes, Warsito Eko Putro, secara eksplisit menyatakan bahwa menara tersebut tidak berizin.
“Tower ini tidak berizin dan melanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014,” jelas Warsito Eko Putro pada Kamis (11/12/2025).
Pernyataan ini menguatkan dugaan bahwa pembangunan menara tersebut melanggar beberapa regulasi kunci, terutama yang berkaitan dengan:
Pelanggaran Sempadan Sungai/Tanah BBWS: Melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan peraturan turunannya. Tanah sempadan sungai adalah kawasan lindung setempat yang dilarang untuk bangunan permanen.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pelanggaran Tata Ruang: Tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Brebes dan melanggar Perda No. 2 Tahun 2014.
Ketiadaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB): Melanggar UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Tuntutan Penegakan Hukum dari LSM
Ketua LSM Jaga Kali, Mahfudin, turut angkat bicara dan menuntut ketegasan dari Pemerintah Daerah.
“Kalau memang itu melanggar peraturan, harus ditindak tegas. Penegakkan peraturan adalah penegakkan hukum,” ujar Mahfudin.
Ia menekankan bahwa papan informasi di pinggir kali Sarireja jelas melarang pendirian bangunan apapun di kawasan sempadan sungai.
Kompensasi Bukan Pembenar Pelanggaran
Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa pemberian kompensasi finansial kepada warga, meskipun diterima karena kebutuhan, tidak dapat membenarkan atau menghapus pelanggaran terhadap regulasi pembangunan dan tata ruang. Pelanggaran sempadan sungai berpotensi menimbulkan risiko teknis, keselamatan, dan lingkungan, serta merusak fungsi ekologis dan hidrologis sungai.
Hingga berita ini diturunkan, Darto, pemilik tanah yang digunakan untuk lokasi menara, belum dapat dikonfirmasi. Dengan adanya penegasan dari Diskominfo, publik menantikan langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Brebes untuk menindak menara telekomunikasi yang jelas-jelas ilegal dan melanggar kawasan lindung setempat.
Tim
Brebes, DN-II Persoalan komunikasi terkait pemakaian ruang kantor DPD Golkar Brebes yang digunakan sementara oleh SDN Brebes 02 akhirnya menemukan titik temu. Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan melalui musyawarah, menyelesaikan isu biaya kontrak yang sempat menjadi sorotan. (10/12/2025).
Saat ini, fokus utama sekolah beralih pada progres rehabilitasi gedung dan kendala serius banjir yang kerap melanda area sekolah.
Kesepakatan Biaya Kontrak dan Klarifikasi Miskomunikasi
Kepala Sekolah (Kasek) SDN Brebes 02, Yusti Puspitawati, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa permasalahan biaya yang sempat muncul disebabkan oleh miskomunikasi, diperparah oleh kondisinya yang saat itu sedang sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Sebelumnya, beredar kabar mengenai biaya kontrak ruang selama tiga bulan yang mencapai nominal tertentu. Namun, Bu Yusti mengklarifikasi bahwa penyelesaian akhir dilakukan secara kekeluargaan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Ya, alhamdulillah sekarang, kemarin miskomunikasi,” ujar Bu Yusti. Ia menambahkan bahwa setelah rembukan, ia memberikan sejumlah biaya “ala kadarnya” kepada penjaga kantor DPD Golkar sebagai bentuk penyelesaian.
Kerja sama ini mendapat dukungan penuh dari Ketua DPD Golkar Brebes, Teguh Turmudi. “Pak Teguh sih, ‘Monggo, Bu’,” kata Bu Yusti, menegaskan sikap kooperatif dari pihak DPD Golkar. Ia juga menambahkan bahwa kedua institusi berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam berbagai kebutuhan.
Progres Rehabilitasi Gedung dan Pujian untuk Pemborong
Bu Yusti juga memberikan pembaruan positif mengenai rehabilitasi bangunan sekolah yang sedang berlangsung. Ia memperkirakan pekerjaan rehab akan selesai pada akhir Desember 2025.
Meskipun terdapat hambatan akibat curah hujan, Kasek memberikan penilaian yang baik terhadap kinerja pelaksana proyek (pemborong).
“Pemborongnya bagus. Kalau terkendala cuaca, pasti [ada],” katanya.
Selama proses rehabilitasi, pihak sekolah menerapkan kolaborasi kelas untuk efisiensi ruang. Kelas Lima dan Enam digabung di satu area, sementara Kelas Tiga dan Empat ditempatkan di ruangan lain.
Kendala Utama: Banjir Parah saat Hujan Deras
Masalah paling mendesak yang dihadapi SDN Brebes 02 saat ini adalah banjir parah yang terjadi di halaman depan sekolah saat hujan deras.
Bu Yusti menjelaskan bahwa air dapat mencapai ketinggian yang signifikan, menyulitkan aktivitas siswa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kalau Banjir Kemarin [airnya] hampir setinggi dengkul. Terus untuk anak-anaknya [kesulitan] segitu,” jelasnya.
Penyebab utama banjir diduga adalah drainase yang tersumbat atau tidak berfungsi optimal di depan sekolah (di pinggir jalan).
Solusi Jangka Panjang dan Harapan kepada Pemerintah
Untuk solusi jangka pendek, sekolah akan fokus memperbaiki genteng di sisi selatan dan akses ke area tertentu. Namun, untuk mengatasi masalah banjir yang lebih besar, Bu Yusti berharap pemerintah daerah dapat mengambil tindakan.
“Solusi satu-satunya jalan mungkin, ya pakai kanalisasi dikeruk. Dikeruk, terus dibuat pembuangan,” sarannya. Ia menekankan, “Pemerintah yang mikirin. Saya mikirin pendidikan.”
Tanggapan Komite Sekolah
Ketua Komite SDN Brebes 02, H. Drs. Supriyono, menyatakan bahwa pihaknya belum diajak bicara secara terbuka mengenai isu-isu sekolah, namun ia mencatat bahwa saluran air di belakang Kantor DPD Golkar memang tersumbat.
Sementara itu, salah satu anggota komite, Andi Cibandono, memberikan masukan terkait rehabilitasi gedung.
“Mestinya karena swakelola ada sisa lebih dibanding diproyekkan, bisa untuk peninggian,” usulnya, menyarankan agar sisa anggaran dapat dialokasikan untuk peninggian bangunan sebagai upaya pencegahan banjir.
Red/Teguh
Brebes, DN-II Bupati Brebes telah berupaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor B/500.7.2.5/3993/XI/2023 tanggal 2 November 2023 (waktu dijabat oleh PJ). untuk mencanangkan program “Sadesa Juleha” (Satu Desa Satu Juru Sembelih Halal), bertujuan menjamin kehalalan penyembelihan hewan dengan melatih dan mensertifikasi Juru Sembelih Halal (JULEHA) agar setiap desa memiliki SDM yang kompeten, sejalan dengan pembangunan RPU modern untuk memastikan produk halal aman dan sesuai syariat Islam.
Dikatakan Sekretaris DPD Juleha Brebes Peltu Ujang TSM anggota TNI Kodim 0713 Brebes menyampaikan beberapa Poin Penting dari Surat Edaran tersebut diantaranya Program “Sadesa Juleha” dan tentunya untuk pemenuhan kebutuhan permintaan Juleha ke Negara Turki yang saat ini DPD Juleha Brebes sedang menyiapkan salah satu pengurusnya bekerja di Turki.
“Mewajibkan setiap desa memiliki minimal satu Juru Sembelih Halal bersertifikat berjenjang dari Bimtek, Butcher dan BNSP”. Tuturnya. Selasa (09/12/2025).
“Tujuan, Memastikan proses penyembelihan hewan memenuhi standar syariat Islam, sehingga daging yang dihasilkan benar-benar halal, aman, sehat, dan utuh (ASUH). Implementasinya dengan wajib mengikuti bimbingan teknis dan pelatihan bersertifikasi untuk mencetak Juleha profesional, didukung dengan fasilitas seperti Rumah Potong Unggas (RPU) modern seperti di RPH-R Jatibarang”. Imbuhnya.
“Hingga 2026, Meski sudah ada ratusan Juleha, penyebarannya belum merata di semua desa/kelurahan. Inisiatif ini terus berjalan untuk memenuhi target “Sadesa Juleha” demi menjamin kehalalan produk pangan asal hewan”. Apalagi Tahun 2026 akan ada permintaan 800 quota Juleha untuk bekerja di Turki” Ungkap Ujang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih menarik lagi, Kini DPD Juleha Brebes akan memberikan peluang bagi anak-anak muda usia 18 hingga 45 tahun untuk mendapatkan penghasilan dari profesi sebagai Juru Sembelih Halal dan Butcher diluar Negeri, tentunya dengan penghasilan yang lebih menarik.
Saat ini DPD Juleha Brebes akan terus berkontribusi untuk “Brebes Beres” yang mana akan merekrut pemuda asal Brebes dan sekitarnya menjadi seorang Juleha yang berpenghasilan mewujudkan kesehajteraan keluarga.
Syarat utama bagi Juru Sembelih Halal (Juleha) untuk bekerja di luar negeri meliputi sertifikasi kompetensi halal yang diakui secara internasional, pengalaman kerja, dan pemenuhan dokumen standar pekerja migran Indonesia.
Berikut adalah rincian Persyaratan Profesi (Juleha).
Sertifikat Kompetensi Halal : Memiliki sertifikat Juleha yang dikeluarkan oleh lembaga terakreditasi, seperti yang berbasis pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan diakui oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Untuk pasar internasional, sertifikat ini harus relevan dan diterima oleh badan sertifikasi halal di negara tujuan (misalnya, beberapa negara membutuhkan pengesahan dari otoritas halal lokal mereka).
Pengalaman Kerja (Paklaring): Beberapa perusahaan di luar negeri mensyaratkan pengalaman kerja minimal, umumnya sekitar 2 tahun di bidang penyembelihan (butcher) menggunakan keahlian tersebut.
Keahlian Bahasa Asing : Kemampuan berkomunikasi yang baik dalam bahasa negara tujuan (umumnya Bahasa Inggris) seringkali menjadi kualifikasi yang diminta oleh perusahaan asing.
Memahami Syariat Islam : Memastikan proses penyembelihan dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan standar keamanan pangan yang berlaku.
Persyaratan Umum Pekerja Migran Indonesia (PMI), Sebagai tambahan dari kualifikasi spesifik Juleha, Anda juga harus memenuhi persyaratan umum untuk bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI):
• Dokumen Identitas : Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
• Kesehatan : Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
• Usia: Minimal berusia 18 tahun, dengan batas usia maksimal umumnya sekitar 45 tahun tergantung kebijakan negara tujuan.
• Paspor dan Visa : Memiliki paspor yang masih berlaku dan visa kerja yang sesuai dengan jenis pekerjaan serta negara tujuan.
• Perjanjian Kerja : Memiliki perjanjian kerja yang sah dengan perusahaan atau pengguna jasa di luar negeri.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
• Surat Izin Keluarga : Diperlukan surat izin dari keluarga yang diketahui oleh pihak berwenang setempat.
• Rekomendasi Disnaker : Memiliki surat rekomendasi dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat.
•
Untuk informasi lainnya bisa menghubungi Sekretariat DPD Juru Sebelih Halal Brebes.
Red
BREBEB, DN-II Kabar penting datang dari Kabupaten Brebes. Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Brebes secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Baribis untuk periode tahun 2025.
Berdasarkan Pengumuman Nomor: 07/Selwaskomdir.BUMD/XII/2025, sebanyak 11 peserta dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
Ketua Pansel Direktur PDAM Tirta Baribis Brebes, Agus Wahid, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil pemeriksaan berkas dan rapat pleno panitia yang telah dilaksanakan pada Sabtu, 6 Desember 2025 lalu. Kesebelas nama ini berhak melaju ke tahapan seleksi berikutnya.
Daftar Lengkap Peserta yang Lolos Seleksi Administrasi
Berikut adalah nama-nama peserta yang lolos verifikasi dokumen dan akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jabatan yang Dilamar Nama Peserta
Calon Direktur Utama Fanny Shandra Desatian, S.E.
Muflikhin, S.T.
Setiawan, S.H.
Siti Unah Badriyah, S.E.
Tedy Dwi Kristanto, S.Kom.
Calon Direktur Iskandar, S.T.
Joko Supriyatno, S.E.
Apt. Mohamad Iqbal Yulianto, S.Farm, M.H.
Singgih Yulianto, S.M.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ujang Tatang, S.T.
Untung Sutrisno, S.A.P.
Tahapan Selanjutnya: Pemaparan Existing via Daring
Ketua Panitia Seleksi, Dr. Tahroni, M.Pd., yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes, menyampaikan bahwa tahapan krusial berikutnya adalah Pemaparan Existing Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Baribis.
Kegiatan penting ini dijadwalkan akan berlangsung secara virtual:
Hari/Tanggal: Selasa, 9 Desember 2025
Metode: Daring (Via Zoom Meeting Conference)
Informasi Teknis: Waktu dan tautan Zoom akan dikirimkan secara langsung melalui email atau WhatsApp masing-masing peserta.
“Kami mengimbau kepada seluruh peserta yang lolos agar mempersiapkan diri dengan baik dan terus memantau saluran komunikasi pribadi untuk teknis pelaksanaan pemaparan besok,” ujar Dr. Tahroni dalam keterangan tertulisnya di Brebes, Senin (8/12), menekankan pentingnya persiapan dari para calon direksi.
Proses seleksi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Brebes dalam menjaring pimpinan BUMD yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Tujuannya adalah memastikan Perumda Air Minum Tirta Baribis memiliki pucuk pimpinan yang mampu membawa perusahaan daerah ini menjadi unggul dalam pelayanan air bersih yang optimal bagi seluruh masyarakat.
Red/Teguh
Brebes, DN-II Sebagai bentuk kepedulian, rasa syukur, dan komitmen moral terhadap masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Brebes menggelar Bakti Sosial (Baksos) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Reserse Polri yang ke-78.
Kegiatan bakti sosial yang melibatkan seluruh personel Sat Resnarkoba ini dilaksanakan dengan berkunjung di dua lokasi panti asuhan yang berbeda, yaitu satu panti yang berlokasi di Kelurahan Brebes dan satu panti lainnya di Kelurahan Pasarbatang, Kecamatan Brebes, pada hari Senin, 9 Desember 2025.
Dalam kunjungan tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Brebes menyerahkan sejumlah paket bantuan sosial berupa kebutuhan pokok atau sembako. Bantuan ini diserahkan langsung kepada pengurus di kedua panti asuhan, yang saat ini menampung puluhan anak yatim piatu.
Kegiatan mulia ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Brebes, AKP Heru Irawan.
AKP Heru menjelaskan bahwa kegiatan sosial ini merupakan perwujudan dari komitmen moral institusi Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Brebes.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Momentum HUT Reserse Polri ke-78 ini, kami dari Satuan Reserse Narkoba Polres Brebes maknai dengan kegiatan positif yang memberikan manfaat,” ujar AKP Heru Irawan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peran Polri tidak terbatas pada penegakan hukum semata. “Tugas Polri bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga hadir membantu dan memberikan solusi bagi masyarakat. Kami ingin menunjukkan sisi humanis Polri,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan pengurus dari salah satu panti asuhan yang menerima bantuan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kepedulian yang ditunjukkan oleh jajaran Polres Brebes, khususnya Sat Resnarkoba.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan. Semoga seluruh jajaran Reserse Polri, khususnya di Polres Brebes, selalu diberikan kelancaran dan kesuksesan dalam menjalankan tugas,” ujar pengurus tersebut.
Ditambahkan oleh Ps Kasi Humas Iptu Indra Prasetyo, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Reserse Polri yang ke-78 di lingkungan Polres Brebes disambut dengan penuh makna melalui serangkaian kegiatan sosial.
Setelah sebelumnya jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menggelar kegiatan serupa, kini giliran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Brebes yang melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) sebagai wujud kepedulian, rasa syukur, dan komitmen moral terhadap masyarakat.
“Kegiatan Baksos ini menegaskan komitmen moral kami. Di HUT Reserse ini, kami wujudkan rasa syukur dan kepedulian kami dengan mendekatkan diri dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Brebes,” tutupnya. (Ed/Hms)
You cannot copy content of this page
