BEKASI, DN-II Hilangnya satu unit mobil inventaris Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, bukan lagi sekadar persoalan aset yang lenyap. Lebih dari itu, lambannya penyelesaian kerugian daerah atas aset tersebut hingga bertahun-tahun lamanya memicu tanda tanya besar dari berbagai kalangan.
Persoalan ini bukan sekadar isu di lapangan atau masalah baru yang muncul kemarin sore. Berdasarkan catatan administrasi, kasus ini memiliki jejak dokumen pemeriksaan yang cukup panjang.
Merujuk pada Surat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi Nomor 000.2.3.2/2288/BPKD.4/2026, tercantum rujukan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Nomor 951/33/Inspektorat tertanggal 14 Januari 2013 tentang hilangnya kendaraan roda empat milik Desa Hegarmanah.
Tidak hanya itu, proses penyelesaian kerugian daerah atas kendaraan tersebut juga telah dikuatkan melalui Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) tertanggal 9 April 2013.
Belasan Tahun Tanpa Kepastian
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dokumen pemeriksaan telah tersedia, mekanisme pertanggungjawaban pun telah dituangkan secara administratif. Namun, yang menjadi pertanyaan mendasar: mengapa setelah belasan tahun berlalu, status penyelesaian kerugian daerah tersebut masih menggantung?
Upaya pengungkapan kembali mencuat setelah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Hegarmanah melayangkan surat resmi kepada Inspektorat Kabupaten Bekasi pada 30 Juli 2026 melalui nomor 400.10.2.3/002-BPD HGM/VII/2026. Surat tersebut secara spesifik mendesak adanya tindak lanjut atas tuntutan kerugian daerah terkait mobil dinas desa yang dilaporkan hilang pada masa jabatan Kepala Desa Mamad Rifa’i.
Kondisi ini membuat publik mendesak adanya transparansi dan jawaban yang terang atas sejumlah pertanyaan krusial berikut:

Jika belum, berapa rincian nilai kerugian yang wajib dipertanggungjawabkan dan bagaimana status hukumnya saat ini?
Langkah konkret apa saja yang telah diambil oleh pihak Inspektorat pasca dilayangkannya surat dari BPD?
Mengapa persoalan yang telah mengantongi dokumen pemeriksaan sejak 2013 ini tidak kunjung memperoleh kepastian penyelesaian yang dapat diakses publik?
IWO-I Kabupaten Bekasi: Jangan Biarkan Aset Negara Hilang Bersama Kepastian Hukumnya
Menanggapi mandeknya penyelesaian kasus ini, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWO-I) Kabupaten Bekasi, Afifudin, dengan tegas mendesak agar Inspektorat Kabupaten Bekasi tidak bersikap pasif terhadap penanganan aset pemerintah.
”Ini aset pemerintah. Jangan sampai ketika aset hilang, prosesnya hanya berhenti pada tumpukan dokumen administrasi tanpa ada kepastian penyelesaian. Inspektorat harus tegas dan profesional. Kalau memang ada kewajiban pengembalian kerugian daerah, harus jelas siapa yang bertanggung jawab, berapa nilainya, dan bagaimana progres penyelesaiannya,” tegas Afifudin.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurut Afifudin, keberadaan dokumen pemeriksaan dari tahun 2013 seharusnya menjadi dasar yang kuat bagi Inspektorat untuk bertindak cepat, bukan justru membiarkan masalah ini berlarut-larut tanpa kejelasan.
”Dokumennya ada, persoalannya ada, surat resmi dari BPD juga sudah dilayangkan. Lalu apa yang sudah dikerjakan oleh Inspektorat? Jangan biarkan masyarakat terus berspekulasi tanpa mendapatkan jawaban yang transparan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa aset negara memiliki nilai strategis dan tidak boleh dipandang sebelah mata hanya sebagai angka-angka dalam laporan administratif.
”Jangan sampai bertahun-tahun berlalu, asetnya hilang, tetapi kepastian hukum dan penyelesaiannya juga ikut hilang. Inspektorat jangan bungkam. Publik berhak tahu,” pungkasnya.
Inspektorat Ditunggu Jawabannya
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan terkait progres penanganan, status tuntutan kerugian daerah, besaran nilai kewajiban, maupun tindak lanjut atas surat BPD Desa Hegarmanah tertanggal 30 Juli 2026.
Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya untuk klarifikasi dan hak jawab bagi Inspektorat Kabupaten Bekasi, BPKD Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kecamatan Cikarang Timur, Pemerintah Desa Hegarmanah, maupun pihak terkait lainnya seperti Mamad Rifa’i.
Namun, satu pertanyaan mendasar tetap bergulir di tengah masyarakat: Jika dokumen pemeriksaan telah tercatat sejak 2013, sampai kapan penyelesaian kerugian daerah atas mobil inventaris Desa Hegarmanah ini akan terus menjadi teka-teki?.
Tim Red
JAKARTA, DN-II Pakar Hukum Internasional dan Ekonomi yang juga Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Profesor Sutan Nasomal, S.H., M.H., mengapresiasi tinggi jajaran Kepolisian Republik Indonesia, khususnya keberhasilan Polres Gresik dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.
Dalam keterangannya di kantornya bilangan Cijantung, Jakarta, Jumat (15/8/2026), Profesor Sutan berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi khusus bagi para anggota kepolisian yang berprestasi di lapangan.
”Kami harapkan kiranya Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan penghargaan berupa piagam, sertifikat, tabungan, hingga kenaikan pangkat bagi Kapolda, Kapolres, dan Kapolsek yang berhasil mengungkap berbagai kasus. Ini penting sebagai bentuk rangsangan dan tantangan bagi mereka yang bertugas di daerah, berjuang di lapangan siang dan malam, serta menghadapi panas dan hujan demi mencapai keberhasilan tugas,” ujar Profesor Sutan saat merespons pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online dalam maupun luar negeri.
Polres Gresik Kembalikan Motor Petani yang Hilang
Keberhasilan yang disoroti tersebut merujuk pada langkah sigap Satreskrim Polres Gresik di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Ramadhan Nasution. Baru-baru ini, Polres Gresik sukses meringkus pelaku kejahatan sekaligus mengembalikan sepeda motor milik warga yang dicuri.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Salah satu momen haru terjadi di Mapolres Gresik pada Jumat (14/8/2026), ketika seorang petani asal Desa Tenggor, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, bernama Lambar (53), tersenyum bahagia setelah sepeda motornya yang hilang diserahkan langsung oleh Kapolres Gresik.
Lambar menceritakan, sepeda motor miliknya raib dicuri pada 6 Agustus lalu. Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran kepolisian yang bergerak cepat mengembalikan kendaraannya tanpa dipungut biaya.
”Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Gresik yang sudah berhasil mengembalikan motor saya. Saya juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan jangan sampai meninggalkan kunci masih menempel di motor,” ungkap Lambar.
Ringkus Dua Tersangka Curanmor di Kebomas
Selain di Balongpanggang, Polres Gresik juga membongkar kasus curanmor di Jalan Ikan Kerapu Selatan, BP Kulon, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik. Dua orang tersangka berhasil diringkus setelah menggasak satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik seorang warga bernama Indariyati (56).
Peristiwa tersebut bermula pada Rabu, 5 Agustus 2026. Korban yang berkunjung ke rumah warga memarkirkan kendaraannya dalam kondisi stang terkunci. Saat hendak pulang sekitar pukul 12.00 WIB, korban mendapati motornya telah raib. Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi, aksi pencurian dilakukan oleh orang tak dikenal, yang menyebabkan korban mengalami kerugian material sekitar Rp18 juta.
Menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor LP/B/185/VIII/2026/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JATIM, Tim Resmob Polres Gresik bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Pada Kamis, 6 Agustus 2026 malam, petugas mendapati informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Kebomas. Sekitar pukul 23.00 WIB, polisi menggerebek sebuah kamar kos di Jalan Ir. Ibrahim Zahier 2 IV/27, Desa Singosari, dan mengamankan dua tersangka berinisial HE (29), warga Kota Surabaya, dan MF (21), warga Kecamatan Kebomas.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk satu buah kunci T beserta mata kunci, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta perhiasan. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Imbauan dan Layanan Pengaduan Masyarakat
Menyikapi kejadian ini, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Ia menyarankan penggunaan kunci ganda, memutar stang ke arah kanan untuk menyulitkan pelaku kejahatan, serta memilih lokasi parkir yang terang dan terpantau CCTV.
”Kami mengajak masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Centre 110 atau melalui Hotline khusus Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006,” pungkas AKBP Ramadhan Nasution.
Narasumber:
Profesor Sutan Nasomal, S.H., M.H. (Pakar Hukum Internasional, Ekonom, dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia / PAMID)
Jakarta, DN-II Festival Bazar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 2026 resmi ditutup setelah berlangsung selama tiga hari, 12–14 Agustus 2026, di Plaza Gedung A Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta. Tak hanya menjadi ruang bazar dan promosi produk, festival tersebut juga menghadirkan berbagai kegiatan sosial, edukasi, dan layanan yang memberikan manfaat bagi keluarga besar Kemendagri.
Rangkaian kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia tersebut diisi dengan beragam agenda. Mulai dari pemberian santunan kepada anak yatim, edukasi keselamatan dan penanggulangan kebakaran, hingga sosialisasi mitigasi bencana.
Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Sri Purwaningsih mengapresiasi antusiasme dan partisipasi berbagai pihak yang telah mendukung penyelenggaraan Festival Bazar Kemendagri 2026. Menurutnya, rangkaian kegiatan sejak hari pertama menunjukkan bahwa festival tersebut memiliki manfaat yang lebih luas dari sekadar kegiatan bazar.
“Bazar ini tidak hanya melakukan penayangan booth-booth ini, tetapi dari sejak hari pertama ketika pembukaan, Ibu Penasihat yang diwakili oleh Ibu Yane Bima Arya memberikan arahan pembukaan dan dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada anak-anak yatim, artinya bantuan sosial dilakukan,” ujar Sri saat menutup Festival Bazar Kemendagri, di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Memasuki hari kedua, festival menghadirkan sosialisasi layanan keselamatan dan penyelamatan oleh Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta. Kegiatan tersebut juga dilengkapi dengan simulasi penggunaan fire blanket sebagai bagian dari edukasi mengenai langkah antisipasi dan penanggulangan kebakaran, baik di lingkungan kerja maupun rumah tangga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami sangat memahami situasi saat ini begitu banyak terjadi kebakaran-kebakaran dan itu perlu langkah antisipasi dan penanggulangan, supaya tidak terjadi di kantor kita maupun di keluarga kita, di rumah tangga kita,” jelasnya.
Sementara pada hari ketiga, edukasi difokuskan pada kesiapsiagaan menghadapi bencana melalui sosialisasi layanan mitigasi bencana oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman sekaligus kemampuan tanggap darurat keluarga besar Kemendagri dalam menghadapi potensi bencana.

“Kita sama-sama tahu bahwa Republik Indonesia ini adalah ring of fire, jadi harus siap-siap kita manakala terjadi bencana, maka Bapak Dirjen selaku pembina urusan kebencanaan, kita juga datangkan ahli-ahli yang bisa berbicara di hadapan kita, memahamkan bagaimana kalau ada bencana,” katanya.
Sri menilai, beragam kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa Festival Bazar Kemendagri tidak hanya memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk mempromosikan produknya, tetapi juga menjadi wadah untuk berbagi, memberikan layanan, serta meningkatkan pengetahuan dan kepedulian terhadap berbagai isu yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Di akhir kegiatan, Sri menyampaikan apresiasi kepada panitia, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Ditjen Bina Adwil, serta seluruh jajaran DWP Kemendagri yang telah mendukung penyelenggaraan festival. Ia berharap semangat kebersamaan serta manfaat yang dihasilkan dari Festival Bazar Kemendagri dapat terus dilanjutkan pada tahun berikutnya.
“Mudah-mudahan Festival Bazar ini bermanfaat untuk kita semuanya. Kemeriahan, kenyamanan yang kita lakukan di 2026 ini mudah-mudahan bisa terulang lagi di 2027 yang akan datang,” tandasnya. Red
Brebes, DN-II Sebanyak 250 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan Opening Ceremony Brebes Expo Tahun 2026 yang berlangsung di Stadion Karangbirahi, Jalan Veteran, Kelurahan Brebes, Kecamatan dan Kabupaten Brebes, Jumat (14/8/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 hingga 23.15 WIB tersebut dihadiri dan disaksikan ribuan penonton.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si dengan melibatkan personel dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan PMI Kabupaten Brebes.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel kesiapan pengamanan di halaman Stadion Karangbirahi Brebes. Apel tersebut dilaksanakan untuk memastikan kesiapan seluruh personel sekaligus memberikan arahan terkait pola pengamanan, pembagian tugas, pengaturan arus lalu lintas, serta antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.
Opening Ceremony Brebes Expo 2026 turut dihadiri sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda Kabupaten Brebes, di antaranya Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, S.E., M.M., Wakil Bupati Brebes Wurja, S.E., Kapolres Brebes AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Brebes M. Taufiq, S.Sn., Sekda Brebes Dr. Tahroni, M.Pd., Wakapolres Brebes Kompol Ryke Rhimadhila, S.H., S.I.K., M.H., serta jajaran Forkopimda dan pejabat Pemerintah Kabupaten Brebes lainnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Turut hadir pula perwakilan Kodim 0713 Brebes, Kejaksaan Negeri Brebes, Pengadilan Negeri Brebes, para staf ahli dan asisten Sekda, para kepala OPD, pimpinan BUMN dan BUMD, para camat se-Kabupaten Brebes, peserta Brebes Expo 2026, serta ribuan warga masyarakat.
Rangkaian acara diawali dengan peninjauan stan Brebes Expo, dilanjutkan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, serta penampilan tarian budaya Brebes. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Panitia Brebes Expo Tahun 2026 dan sambutan Bupati Brebes sekaligus pembukaan secara resmi Brebes Expo 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, menyampaikan bahwa Brebes Expo 2026 merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menjadi ruang bagi masyarakat, pelaku usaha, UMKM, IKM, dan pemerintah untuk bertemu serta memperkenalkan berbagai potensi dan produk unggulan daerah.

“Brebes Expo bagi saya adalah ruang untuk bertemu. Pemerintah bertemu masyarakat, pelaku usaha bertemu calon pembeli, kreativitas bertemu apresiasi, dan produk-produk lokal Brebes mendapat kesempatan untuk dikenal lebih luas,” ujar Bupati.
Bupati juga mengajak masyarakat untuk turut menyukseskan kegiatan tersebut dengan membeli dan menggunakan produk-produk lokal Brebes, menikmati kuliner, serta memberikan dukungan terhadap kreativitas dan karya masyarakat daerah.
Menurutnya, kegiatan Brebes Expo diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat, mulai dari pedagang, pengrajin, pelaku usaha hingga para pekerja yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Brebes juga mengingatkan seluruh pengunjung untuk bersama-sama menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan selama Brebes Expo berlangsung. Masyarakat diimbau mengikuti seluruh ketentuan yang telah ditetapkan agar kegiatan dapat menjadi ruang hiburan yang aman dan menyenangkan bagi seluruh keluarga.
Setelah sambutan Bupati, Brebes Expo 2026 secara resmi dibuka. Kemeriahan kemudian dilanjutkan dengan Band Kotak yang semakin menambah antusiasme ribuan pengunjung.
Sementara itu, pengamanan dilakukan secara menyeluruh di sekitar lokasi kegiatan, termasuk pengamanan area panggung, pintu masuk, lokasi stan, pengaturan arus kendaraan dan lalu lintas, serta pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di sekitar Stadion Karangbirahi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kapolres Brebes AKBP Muhammad Ali Akbar melalui jajaran pengamanan menegaskan bahwa keterlibatan personel gabungan merupakan bentuk kesiapsiagaan aparat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat yang menghadiri Brebes Expo 2026.
“Dengan sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya, seluruh rangkaian Opening Ceremony Brebes Expo Tahun 2026 berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif,” terang Kapolres.Red) Casroni
Semarang, DN-II Kepedulian Polda Jawa Tengah terhadap kesehatan masyarakat kembali diwujudkan melalui peluncuran Program Polda Jateng Peduli anak dengan Kelainan Kaki Bawaan Lahir, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo meluncurkan program tersebut di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Kamis (13/8/2026).
sebagai ikhtiar membantu anak-anak dengan kelainan kaki bawaan lahir agar mendapatkan penanganan sejak dini dan mencegah risiko kecacatan permanen.
Dalam pelaksanaannya, Polda Jateng bekerja sama dengan Majelis Pembinaan Kesehatan Umum (MPKU) Muhammadiyah serta melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, tenaga medis dan rumah sakit di Jawa Tengah. Mengadopsi pendekatan penemuan kasus secara aktif yang sebelumnya diterapkan melalui program TOSS TB. Polda Jateng kembali mengedepankan kekuatan jaringan Bhabinkamtibmas dalam menemukan kasus CTEV di tengah masyarakat.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo mengatakan, keterlibatan Bhabinkamtibmas menjadi bagian penting dalam program tersebut karena Polri memiliki jaringan yang menjangkau hingga masyarakat tingkat RT RW dan Dusun. Ia meminta para Kapolres segera menindaklanjuti peluncuran program dengan memberikan pelatihan kepada Bhabinkamtibmas dan menggerakkan mereka untuk melakukan penemuan kasus di wilayah masing-masing.
” Seluruh Bhabinkamtibmas di wilayah Jawa Tengah nantinya menjadi ujung tombak dalam membantu menemukan anak-anak yang mengalami kelainan kaki bawaan lahir. Mereka akan berkolaborasi dengan jajaran kesehatan di daerah untuk melakukan deteksi dini, edukasi, pendampingan hingga menghubungkan pasien dengan layanan penanganan yang tersedia ” terang Kapolda Jateng.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“para Kapolres, setelah ini segera menginstruksikan Bhabinkamtibmas. Dilatih dulu Bhabinkamtibmasnya bersama Kasidokkes, nanti koordinasi dan kolaborasi dengan saudara-saudara kita di daerah,” tambahnya
Menurut Kapolda Jateng, pendekatan tersebut mengadopsi pengalaman Polda Jateng dalam pelaksanaan program TOSS TB, khususnya melalui penemuan kasus secara aktif. Ia meminta jajaran segera bergerak sehingga setelah mendapatkan pembekalan, para Bhabinkamtibmas dapat turun ke masyarakat untuk membantu menemukan anak yang membutuhkan penanganan.
“Minggu depan para Bhabin sudah turun ke bawah. Alhamdulillah Polisi adalah salah satu organisasi yang mempunyai jaringan ke bawah cukup lengkap. Dan saya yakin polanya nanti segera dibakukan supaya kegiatan ini bisa terakselerasi dengan baik,” ujarnya.
CTEV atau Congenital Talipes Equinovarus merupakan kelainan bawaan sejak lahir yang menyebabkan posisi kaki anak tidak normal. Kondisi tersebut perlu mendapatkan penanganan sedini mungkin untuk mencegah terjadinya kecacatan permanen. Berdasarkan data yang disampaikan Biddokkes Polda Jateng, terdapat sekitar 1.800 anak dengan kasus CTEV di Jawa Tengah pada 2025.
Melalui mekanisme tersebut, anak yang ditemukan mengalami CTEV akan mendapatkan pemeriksaan dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara maupun rumah sakit Muhammadiyah-Aisyiyah di Jawa Tengah untuk mendapatkan penanganan secara gratis. Program ini juga melibatkan dokter spesialis, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk memperkuat proses penemuan, skrining, penanganan hingga rehabilitasi.
Kapolda Jateng juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menemukan anak-anak dengan kelainan kaki bawaan lahir yang membutuhkan penanganan.
“Bagi masyarakat yang mengetahui atau memiliki keluarga yang mengalami kelainan kaki bawaan lahir, silakan segera menghubungi layanan Polisi 110 atau Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing. Nanti akan kita tindak lanjuti bersama-sama dengan fasilitas kesehatan Muhammadiyah dan rumah sakit yang telah bekerja sama, sehingga anak-anak tersebut bisa mendapatkan pemeriksaan dan penanganan secara gratis termasuk mendapatkan sepatu khusus secara gratis juga,” kata Kapolda.
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu ragu untuk menyampaikan informasi karena program tersebut merupakan bentuk kepedulian bersama untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak mendapatkan penanganan sedini mungkin.
“Jangan sampai ada anak yang sebenarnya bisa ditangani tetapi tidak mendapatkan pelayanan karena keterbatasan informasi atau akses. Mari bersama-sama kita temukan, kita dampingi, dan kita berikan penanganan yang terbaik agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujarnya.
Wakil Ketua I MPKU Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Dr. dr. Fachmi Idris, M.Kes., mengapresiasi kepedulian Polda Jateng melalui program tersebut. Ia menilai pengalaman Polda Jateng dalam pelaksanaan active case finding pada program TOSS TB dapat menjadi model untuk menemukan anak dengan kelainan kaki bawaan lahir secara lebih dini.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Melalui peran Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, deteksi dini, edukasi, pendampingan dan rujukan diharapkan dapat diperkuat sehingga semakin banyak anak memperoleh penanganan sejak dini dan terhindar dari dampak kecacatan jangka panjang,” kata Prof. Fachmi.
Kapolda Jateng menegaskan, Polda Jateng terbuka untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam program program sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Ia berharap Program Polda Jateng Peduli CTEV dapat menjadi ikhtiar bersama untuk membuka kesempatan lebih besar bagi anak-anak dengan kelainan kaki bawaan lahir agar dapat tumbuh dan menjalani kehidupan secara optimal. Red/Casroni
BATANG, DN-II Praktek penggelembungan atau pemalsuan identitas kependudukan kembali memicu sorotan tajam di Kabupaten Batang. Kali ini, dugaan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda yang melibatkan seorang direktur perusahaan swasta tak sekadar menjadi urusan kejahatan administrasi biasa, melainkan merembet hingga ke jajaran pejabat teras Pemerintah Kabupaten Batang. (14/8/2026).
Kasus yang menyeret nama Shoraya Lolyta Octaviana, Direktur PT Indoraya Multi Internasional (PT IMI), kini resmi memasuki babak baru. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batang mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan terhadap pejabat publik yang terseret dalam pusaran data ini telah berjalan.
Sengketa Bisnis yang Membuka “Kotak Pandora”
Terbongkarnya kasus ini bukan berawal dari sidak pemerintah, melainkan dari sengketa hukum yang ditangani Kantor Hukum ADVOKASI.ID. Saat mendampingi kliennya, Dani Purwanti dan Retno Setyowati, terkait persoalan hukum dengan PT IMI, tim advokat justru menemukan kejanggalan fatal pada dokumen kependudukan sang direktur, Shoraya Lolyta Octaviana.
Shoraya terindikasi kuat memiliki dua NIK aktif. Namun, yang paling menohok dan memicu tanda tanya besar publik adalah temuan pada salah satu data NIK tersebut: mencantumkan Budhi Santoso dan Puji Utami sebagai orang tua kandung Shoraya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Budhi Santoso bukanlah orang biasa ia merupakan pejabat eselon II yang kini aktif menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Batang. Sementara Puji Utami adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajar di SMP Negeri 8 Batang.
Tak berhenti di situ, penelusuran pelapor juga mendapati fakta bahwa Shoraya memang pernah tinggal di kediaman Budhi dan Puji semasa sekolah. Temuan ini langsung memicu spekulasi mendalam mengenai keabsahan dokumen negara dan dugaan manipulasi data kependudukan yang melibatkan aparatur sipil negara.
BKPSDM Janji Periksa: Uji Nyali Pemkab Usut Pejabat Sendiri
Menanggapi laporan resmi yang dilayangkan sejak 24 Juni 2026, BKPSDM Kabupaten Batang akhirnya memberikan kepastian. Pada Jumat (14/8/2026), Kabid Penilaian dan Evaluasi Kinerja BKPSDM Kabupaten Batang, Tati Gondo Wartono, menegaskan bahwa laporan tersebut tidak diendapkan dan telah masuk ke tahap pemeriksaan teknis.
Mengingat Budhi Santoso menduduki jabatan struktural eselon II, mekanisme pemeriksaan disiplin ASN merujuk pada PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan BKN No. 6 Tahun 2022. Dengan demikian, pemeriksaan dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Batang selaku atasan langsung.
Pemeriksaan ini menjadi ujian krusial bagi transparansi Pemkab Batang. Pasalnya, sesuai aturan kepegawaian, dugaan pelanggaran disiplin PNS bersifat non-delik aduan artinya, begitu fakta manipulasi atau kejanggalan menyeruak, atasan wajib mengusutnya secara tuntas tanpa dalih menunggu laporan masyarakat.
Pelapor: Bukti Sudah Diserah, Jangan Main-Main!
Pihak pelapor menekankan bahwa langkah membawa persoalan ini ke ranah hukum dan disiplin kepegawaian adalah untuk menuntut akuntabilitas negara, bukan mendahului proses hukum.
”Yang kami persoalkan adalah fakta dan dokumen keberadaan dua NIK atas nama Shoraya, di mana salah satunya mencantumkan nama pejabat publik sebagai orang tua kandung. Kami tidak mengambil kesimpulan sendiri, makanya fakta ini kami serahkan ke instansi berwenang. Publik berhak tahu bagaimana data itu bisa muncul, siapa yang mengajukan, dan atas dasar dokumen apa pencatatan itu dilakukan,” tegas Donni Taufiq dari Kantor Hukum ADVOKASI.ID.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kini, bola panas ada di tangan Pj. Sekda dan Pemkab Batang. Publik menunggu, apakah pemeriksaan ini akan membongkar benang kusut dugaan pencatatan data sipil secara transparan, atau sekadar menjadi formalitas peredam kegaduhan di atas kertas.
(Redaksi/Tim)
BANJARNEGARA, DN-II Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Banjarnegara resmi ditutup. Penutupan menjadi penanda berakhirnya rangkaian kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan melalui sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat.
Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Sidik Wiyono, S.H., M.Tr.(Han)., selaku Inspektur Upacara membacakan amanat Pangdam IV/Diponegoro pada upacara penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026) di Desa Gumelem Kecamatan Susukan Kab. Banjarnegara.
Dalam amanatnya, Pangdam IV/Diponegoro menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para kepala daerah, personel TNI-Polri, jajaran pemerintah, serta seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan, kerja keras, dan kebersamaan selama pelaksanaan TMMD.
“Terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Bupati dan Wali Kota, personel TNI-Polri, dan segenap masyarakat atas sinergi, kerja keras dan kebersamaan yang terjalin erat selama satu bulan penuh sehingga seluruh rangkaian kegiatan TMMD ini dapat diselesaikan dengan sukses,” demikian amanat Pangdam IV/Diponegoro yang dibacakan Danrem 071/Wijayakusuma.
Pangdam menegaskan, pelaksanaan TMMD sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dengan mengusung tema “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa.”
Tema tersebut, lanjutnya, menegaskan pentingnya membangun desa sebagai fondasi utama pembangunan nasional.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Desa dinilai memiliki potensi besar dalam menggerakkan ekonomi, merawat kehidupan sosial, sekaligus menjaga budaya masyarakat.
“Karena itu, pembangunan yang merata di desa akan memperkokoh kedaulatan NKRI,” tegasnya.
_Bangun Infrastruktur, Hadirkan Manfaat Nyata_
TMMD merupakan program kerja sama terpadu dan berkelanjutan antara TNI, Polri, kementerian/lembaga pemerintah, nonkementerian, serta pemerintah daerah. Program tersebut memadukan langkah masing-masing instansi untuk mempercepat pembangunan di daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung aspek pertahanan.
Sasaran TMMD difokuskan terutama pada daerah pedesaan, kawasan tertinggal atau miskin, wilayah terisolasi atau terpencil, perbatasan, kawasan kumuh perkotaan, hingga lokasi yang terdampak bencana.
Dalam pelaksanaan TMMD Reguler ke-129, Kodam IV/Diponegoro menggelar kegiatan di empat wilayah, yakni Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Semarang. Secara serentak, seluruh Kodim jajaran Kodam IV/Diponegoro juga melaksanakan TMMD Sengkuyung Tahap III di wilayah masing-masing.
Pangdam memberikan apresiasi atas keberhasilan penyelesaian 100 persen berbagai sasaran fisik yang penting bagi masyarakat. Di antaranya pembangunan dan peningkatan kualitas jalan serta jembatan, pembangunan Pos Kamling, rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), hingga penyediaan fasilitas air bersih melalui sumur bor dan sanitasi.
Berbagai pembangunan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai infrastruktur semata, tetapi benar-benar menjadi sarana untuk meningkatkan taraf hidup, kesehatan, mobilitas, dan kesejahteraan masyarakat desa.
Tak Hanya Bangun Fisik, TMMD Sentuh Kehidupan Warga
TMMD juga menyasar pembangunan nonfisik. Penyuluhan bela negara, wawasan kebangsaan, pencegahan stunting, pasar murah dan pembagian sembako, hingga pelayanan kesehatan gratis menjadi bagian dari rangkaian kegiatan.
Seluruh program tersebut dirancang untuk membentuk masyarakat desa yang cerdas, tangguh, mandiri, serta memiliki semangat nasionalisme yang tinggi.
Program TMMD turut diperkuat melalui implementasi nyata Program Unggulan Kasad, meliputi pembangunan TNI AD Manunggal Air Bersih sebanyak lima unit, pengembangan ketahanan pangan seluas satu hektare, rehabilitasi RTLH sebanyak 13 unit, pembangunan MCK sebanyak lima unit, percepatan penurunan angka stunting, serta aksi nyata penanaman pohon dan pembersihan lingkungan fasilitas umum maupun sosial.
Pangdam berharap seluruh hasil pembangunan yang telah dicapai dapat memberikan manfaat nyata dan dirawat bersama oleh masyarakat.
“Saya menitipkan pesan agar apa yang telah kita bangun bersama ini dapat dipelihara dan dirawat sehingga memiliki masa pakai yang panjang,” pesannya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penutupan TMMD Reguler ke-129 bukan sekadar berakhirnya satu rangkaian kegiatan. Lebih dari itu, momentum tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan desa membutuhkan kebersamaan dan kepedulian semua pihak.
Dari desa, sinergi itu tumbuh. Dari kebersamaan, pembangunan bergerak. Dan dari hasil pembangunan yang dirawat bersama, kesejahteraan masyarakat diharapkan terus tumbuh menuju Indonesia yang semakin kuat dan berdaulat.
Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong kepala daerah menerapkan kepemimpinan teknokratik untuk meningkatkan pendapatan sekaligus memperkuat perekonomian daerah. Pendekatan tersebut menuntut kepala daerah berorientasi pada hasil, berani mengambil keputusan, serta mampu menggali potensi ekonomi dan menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi investasi.
“Kemimpinan teknokratik adalah kepemimpinan yang lebih didasarkan kepada skill, keahlian, dan berorientasi hasil dibanding proses,” ujar Tito saat menjadi narasumber Sharing Session bertema Peluang dan Tantangan dalam Menciptakan Pemimpin yang Berbasis Teknokratik dalam Mendukung Ekonomi Daerah pada Pembekalan Calon Kepala OJK (PCKO) Angkatan 3 Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Mendagri menjelaskan, kepemimpinan teknokratik menitikberatkan pada keahlian dan pencapaian hasil. Hal ini berbeda dengan pendekatan birokratik yang lebih menekankan proses dan kepatuhan terhadap prosedur. Meski birokrasi tetap diperlukan dalam pemerintahan, prosedur yang ada tidak boleh menghambat pencapaian target pembangunan.
“Kunci daripada kepemimpinan teknokratik adalah sekali lagi pendekatan hasil dan birokrasi. Jangan sampai menghambat pencapaian hasil. Kalau ada regulasi yang birokrasi berbebelit, ya permudah,” tegasnya.
Menurut Tito, pendekatan tersebut penting diterapkan mengingat kepala daerah memiliki latar belakang yang beragam. Sebagian berasal dari birokrasi dan memiliki pengalaman dalam administrasi pemerintahan, sedangkan lainnya berlatar belakang sektor swasta maupun profesi lain. Karena itu, kemampuan teknokratik diperlukan agar kepala daerah mampu mengelola pemerintahan secara efektif sekaligus mencapai target pembangunan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Salah satu kemampuan yang perlu diperkuat adalah pengelolaan keuangan daerah. Mendagri menekankan, keberhasilan kepala daerah tidak hanya diukur dari kemampuan membelanjakan anggaran, tetapi juga dari upaya meningkatkan pendapatan.

Pendapatan daerah antara lain bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk pajak dan retribusi. Untuk memperkuat kapasitas fiskal, kepala daerah perlu menggali berbagai potensi ekonomi, baik dari sumber daya alam maupun sektor jasa, sekaligus mendorong masuknya investasi.
Dalam konteks tersebut, berkembangnya sektor swasta menjadi salah satu kunci penguatan perekonomian daerah. Aktivitas dunia usaha tidak hanya membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi, tetapi juga dapat memperbesar penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi. Karena itu, pemerintah daerah perlu menciptakan iklim usaha yang ramah bagi investor, termasuk melalui kemudahan perizinan dan kepastian berusaha.
Mendagri juga mengingatkan agar pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran. Setiap belanja harus diarahkan untuk menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pada saat yang sama, pemerintah daerah perlu menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja.
“Jadi yang enggak boleh terjadi adalah belanja lebih banyak daripada pendapatan. Defisit,” katanya.
Untuk memperkuat kapasitas kepala daerah dalam mengelola perekonomian, Mendagri meminta dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dukungan tersebut dinilai penting karena tidak semua kepala daerah memiliki latar belakang maupun pemahaman yang sama mengenai ekonomi dan sektor jasa keuangan.
“Saya sangat mohon dukungan dari OJK dalam memberikan masukan kepada teman-teman di daerah,” ungkapnya.
Mendagri berharap OJK dapat memberikan pendampingan dan masukan kepada pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi ekonomi, memperkuat sektor swasta dan jasa keuangan, serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan membantu kepala daerah mengambil kebijakan yang lebih tepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
Acara tersebut dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, dan diikuti para Kepala Kantor OJK di seluruh Indonesia secara virtual serta peserta Pembekalan Calon Kepala OJK Angkatan 3 Tahun 2026. Red
Jakarta, DN-II Komitmen kuat pemerintah dalam menghadirkan kemandirian bangsa terus diwujudkan secara nyata. Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026, Jumat (14/08/2026), Indonesia mencatatkan tonggak sejarah baru di sektor energi nasional.
Melalui optimalisasi pemanfaatan kelapa sawit dalam produksi biodiesel B50, Indonesia resmi menghentikan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar terhitung sejak 1 Juli 2026.
Kebijakan strategis ini tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga berhasil menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun.
Informasi Terkait:
Naskah lengkap Pidato Presiden pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 dapat diakses secara transparan melalui portal resmi kemensetneg.go.id
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#KemensetnegRI #HUT81RI #KitaIndonesia
#PidatoPresiden2026
BEKASI, DN-II Dugaan adanya pungutan berkedok sumbangan di SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 3 Sukatani untuk pengadaan sarana air satelit yang diperuntukkan bagi toilet menuai sorotan. kamis (13/08/2026).
Salah satu wali murid “T yang enggan disebutkan namanya menilai apabila benar terdapat penetapan nominal atau kewajiban pembayaran kepada wali murid, maka praktik tersebut harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Kalau memang itu sumbangan, harus benar-benar sukarela. Jangan sampai sumbangan hanya dijadikan dalih untuk melegalkan pungutan kepada orang tua siswa. Sekolah negeri jangan membebani masyarakat dengan biaya yang tidak memiliki dasar yang jelas,” tegas T kepada Lingkaraktual.com.
Menurut T, pihak sekolah wajib menjelaskan secara rinci alasan penggalangan dana, besaran biaya yang diminta, mekanisme pengumpulan, hingga penggunaan anggarannya. Transparansi, kata dia, merupakan kewajiban agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
“Kami meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi turun tangan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan. Bila ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan, jangan ragu memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dunia pendidikan harus bersih dari praktik yang berpotensi memberatkan wali murid,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
T juga mengingatkan bahwa sekolah negeri telah memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah. Karena itu, setiap penggalangan dana kepada masyarakat harus mengacu pada peraturan yang berlaku dan tidak boleh mengandung unsur paksaan.
Melihat kondisi tersebut, IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi langsung kunjungi sekolah SMPN 2 Sukatani pada tanggal 12/08/2026 guna konfirmasi peristiwa tersebut. namun, dari pihak sekolah tidak ada yang bisa di temui terkesan menghindar,
Kami sudah mengisi buku tamu dan meninggalkan nomor telpon untuk dapat di hubungi dari pihak sekolah guna klarifikasi hal tersebut. Namun, hingga kini dari pihak sekolah belum ada yang menghubungi kami.” Ujar Afifudin.
Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Afifudin, meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi segera melakukan klarifikasi atas informasi yang beredar.
“Dinas Pendidikan harus segera turun melakukan klarifikasi dan audit apabila memang ditemukan adanya dugaan pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Dunia pendidikan harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan tidak boleh membebani wali murid dengan dalih apa pun apabila tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Afifudin.
Afifudin juga mengingatkan bahwa fungsi pers adalah melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk di sektor pendidikan.
“Kami dari DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi mendukung peningkatan sarana dan prasarana sekolah. Namun seluruh prosesnya harus dilakukan secara terbuka, sesuai aturan, dan tidak menimbulkan kesan adanya pungutan yang memberatkan masyarakat. Jika memang ada dugaan pelanggaran, aparat pengawas dan instansi terkait harus menindaklanjutinya secara profesional,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMPN 2 Sukatani, SMPN 3 Sukatani, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi masih diupayakan untuk dikonfirmasi guna memperoleh penjelasan dan hak jawab atas dugaan tersebut. Lingkaraktual.com akan memuat keterangan dari seluruh pihak sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.
(Red)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
You cannot copy content of this page




