Beranda » Business » Halaman 30

Business

Pemalang, DETIK NASIONAL.COM II Lembaga Pendidikan Prestasi Indonesia (Lemdik) MTC Kabupaten Pemalang menerima kunjungan penting dari Direktur Kelembagaan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang sebelumnya dikenal sebagai KP2MI, didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang. Kunjungan ini disambut hangat oleh Direktur Lemdik Prestasi Indonesia MTC pada Rabu (27/11/2025).

Pentingnya Pelatihan BST dalam Peningkatan Keselamatan

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Kelembagaan BP2MI, Ilham Rivai, menekankan pentingnya pengembangan dan implementasi Pelatihan Basic Safety Training (BST) bagi calon awak kapal perikanan migran. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan keselamatan dan kompetensi tenaga kerja migran Indonesia di sektor perikanan.

“Di era globalisasi dan perkembangan industri perikanan yang pesat, kebutuhan akan tenaga kerja yang terlatih dan siap menghadapi tantangan di laut menjadi mendesak. BST adalah syarat mutlak bagi calon awak kapal perikanan migran yang akan bekerja di kapal berbendera nasional maupun internasional,” terang Ilham Rivai.

Kolaborasi antara BP2MI, Dinas Tenaga Kerja, dan Lemdik Prestasi Indonesia MTC dinilai krusial untuk memastikan standar pelatihan yang memadai, efektif, serta memenuhi regulasi nasional dan internasional.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Perlindungan dan Pengawasan Pasca Pelatihan

Ilham Rivai juga menyoroti aspek perlindungan maksimal bagi para tenaga kerja migran. BP2MI, lanjutnya, tengah merancang mekanisme pengawasan dan pembinaan pasca pelatihan.

“Tujuannya agar peserta tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga benar-benar menguasai materi serta mampu mengaplikasikannya saat berada di kapal,” jelas Ilham.

Dukungan Penuh Pemerintah Daerah dan Kesiapan Lembaga

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang, Umroni, S.H., M.H., menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana kemitraan ini. Ia berharap inisiatif ini dapat membuka peluang bagi masyarakat lokal untuk mendapatkan akses pelatihan kerja yang mudah dan terjangkau.

“Hal ini sejalan dengan program pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta menekan angka pengangguran di Pemalang,” tegas Umroni.

Di sisi lain, Direktur Lemdik Prestasi Indonesia MTC, Del Agus, menyatakan kesiapan lembaganya dalam menyediakan fasilitas pelatihan yang modern dan tenaga pengajar berkompeten.

“Kami juga berupaya menerapkan metode pembelajaran yang inovatif, seperti simulasi keadaan darurat dan pelatihan berbasis teknologi digital. Fokus utama kami adalah pengembangan kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tantangan baru di industri perikanan,” papar Del Agus.

Fokus pada Adaptasi Teknologi dan Pemberdayaan Alumni

Del Agus menambahkan bahwa kurikulum pelatihan akan diadaptasi untuk mencakup integrasi pelatihan penggunaan alat komunikasi modern dan sistem navigasi digital di kapal perikanan. Langkah ini strategis agar tenaga kerja migran siap bersaing di pasar global.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain itu, pemberdayaan alumni juga menjadi agenda penting. Mereka akan didorong untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan kepada calon peserta baru, sehingga membentuk komunitas yang saling mendukung dalam menjaga standar keselamatan dan profesionalisme.

Komitmen Kuat untuk Tenaga Kerja Migran Berkualitas

Kunjungan dan diskusi antara BP2MI, Disnaker, dan Lemdik Prestasi Indonesia MTC merupakan langkah awal yang krusial dalam mewujudkan pelatihan BST berkualitas. Ke depan, diharapkan terjadi peningkatan sinergi antar lembaga untuk memperluas jangkauan pelatihan hingga ke daerah terpencil.

Pelatihan BST adalah kunci utama dalam memastikan keselamatan, peningkatan kompetensi, dan perlindungan bagi tenaga kerja migran di sektor perikanan. Dialog ini menunjukkan komitmen kuat dalam mengimplementasikan pelatihan yang berkualitas dan efektif. Dengan dukungan dari berbagai pihak, inisiatif ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan daya saing tenaga kerja migran Indonesia, tetapi juga memperkuat industri perikanan nasional secara berkelanjutan.

Red

Morowali, DETIK NASIONAL.COM II Kenyataan pahit terkait kedaulatan nasional terkuak di jantung industri nikel terbesar Indonesia. Sebuah bandara yang dimiliki oleh PT IMIP di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), yang diresmikan secara resmi pada era Presiden Joko Widodo, terbukti beroperasi selama enam tahun tanpa pengawasan penuh oleh otoritas Republik Indonesia (RI). (25/11/2025).

​Catatan yang viral di platform media sosial TikTok dan menjadi perhatian publik luas, mengungkapkan anomali yang mengejutkan.

​”Negara tidak hadir di situ. Tidak ada Bea Cukai. Tidak ada Imigrasi. Tidak ada AirNav. Tidak ada otoritas Republik Indonesia.”

​Keberadaan bandara yang dikuasai oleh industri swasta ini tanpa kehadiran kontrol negara di dalamnya adalah anomali yang ditemukan bukan oleh lembaga pengawas, melainkan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) saat menjalankan “latihan komando gabungan” di lokasi tersebut.

​ *Anomali Kedaulatan. Pintu Masuk NKRI Tanpa Penjaga*

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Temuan ini memicu kekhawatiran serius. Bandara yang selama ini digunakan sebagai pintu logistik utama bagi industri nikel, sebuah aset strategis nasional, secara de facto telah beroperasi sebagai kawasan eksklusif industri asing, luput dari radar dan kontrol kedaulatan.

​”Tidak boleh ada negara di dalam negara,” tegas Menteri Pertahanan Safri Samsudin, yang menunjukkan kemarahan sah atas pelanggaran mendasar terhadap kedaulatan ini.

​Fakta bahwa peresmian, perizinan, dan perkembangan pesat kawasan IMIP terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya, namun membiarkan pintu gerbang udara ini tanpa pengawasan negara selama enam tahun, menimbulkan pertanyaan kritis yang menyakitkan, sebagaimana disorot dalam catatan tersebut.

*Negara benar-benar tidak tahu, atau negara pura-pura tidak tahu?*

​Dua jawaban ini sama-sama menunjukkan lubang besar di jantung kedaulatan kita.
​Risiko Ganda,Ekonomi, Geopolitik, dan Pertahanan,
​Kelalaian ini menciptakan risiko yang jelas dan mendesak dari sisi pertahanan dan keamanan, di antaranya

​Ancaman Ekonomi. Keluar-masuk barang tanpa diawasi, yang membuka peluang penyelundupan mineral strategis bernilai jauh lebih mahal dari nikel.

​Ancaman Keamanan, Keluar-masuk orang tanpa Imigrasi, yang berarti siapa pun, dari mana pun, bisa masuk ke wilayah NKRI tanpa pemeriksaan identitas yang sah.

​Ancaman Geopolitik. Posisi Morowali yang dekat dengan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) menjadikan bandara tanpa negara ini sebagai titik buta yang sangat rawan disusupi oleh drone, modul pengintai, hingga perangkat elektronik perang asing.

Bandara tertutup tanpa negara adalah undangan bagi ancaman.
​Garis Merah Kedaulatan Baru

​Catatan ini dengan tajam mengkritisi bahwa bandara itu bisa berjalan bebas bertahun-tahun karena negara terlalu sibuk mengakomodir investor. Kita lupa bahwa ramah bukan berarti tunduk, dan fleksibel bukan berarti menyerahkan kedaulatan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Tindakan tegas Presiden Prabowo dan TNI untuk menormalisasi bandara dan memastikan kehadiran negara adalah sebuah Show of Sovereignty yang memutus rantai kompromi di masa lalu.

​Pesan ini ditujukan dengan sangat jelas kepada.
​Perusahaan, khususnya PT IMIP.
​Para backing, oknum, dan pensiunan jenderal yang duduk sebagai komisaris.
​Seluruh oligarki tambang yang merasa bisa punya “wilayah kerajaan” sendiri.

​Morowali hanyalah pintu pertama. Ini adalah alarm keras bahwa kita telah lalai, bukan karena tidak mampu, tetapi karena terlalu lama nyaman dengan kompromi. Prabowo datang membawa garis merah,kedaulatan tidak boleh dinegosiasikan.


​Jika ada yang berani membuat “negara kecil” di dalam Indonesia, TNI harus hadir. Dan negara akan kembali mengambil kursinya.

​Kesimpulan dan Seruan Aksi
​Kami menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk mendukung penuh langkah normalisasi kedaulatan ini. Karena sebuah bangsa hanya setinggi kemampuannya mengamankan pintu rumahnya sendiri.

Tim Prima

Pembangunan Fasilitas MBG di Lahan Pemda Jadi Sorotan: Kontraktor Ungkap Luas 400 M² dan Target Fungsionalisasi Februari

​Brebes, DETIK NASIONAL.COM II Investigasi menemukan adanya pembangunan fasilitas permanen seluas 400 meter persegi di atas lahan yang dikonfirmasi milik Pemerintah Daerah (Pemda). Fasilitas ini diduga kuat akan digunakan untuk mendukung program MBG (Makan Gratis).

​Wawancara dengan pekerja di lapangan mengungkapkan bahwa proyek ini dikerjakan oleh PT Wahana dan ditargetkan selesai akhir Desember 2025, dengan rencana fungsionalisasi di Februari 2026. Namun, tim di lapangan tidak mengetahui detail vital terkait perizinan resmi, skema penggunaan lahan (sewa/pinjam pakai), atau keterkaitan resmi antara ‘pemilik proyek’ yang disebut Alex dengan Pemda. Temuan ini memunculkan pertanyaan kritis mengenai transparansi dan legalitas prosedur pembangunan fasilitas publik.

​1. FAKTA UTAMA DARI LAPANGAN

​Percakapan yang terekam dengan salah satu pekerja/mandor, Bapak Kosim, mengungkap empat fakta kunci mengenai proyek tersebut:

Detail Temuan Keterangan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Status Lahan Milik Pemerintah Daerah (Pemda) Dikonfirmasi oleh pekerja di lapangan.

Kontraktor Pelaksana PT Wahana Pekerja menyebut PT Wahana sebagai kontraktor.

Luas Bangunan 400 meter persegi (M²) Dimensi teras disebut 20×20 meter.

Target Fungsionalisasi Akhir Desember 2025 (Selesai Fisik) & Februari 2026 (Fungsional) Fasilitas disiapkan untuk program Dapur/MBG.

Kutipan Kunci (Pekerja): “Oh, kalau tanahnya Pemda, ya.” dan “Ini yang dibangun 400. … Ya, akhir Desember lah, insyaallah.”

​2. ISU TRANSPARANSI DAN LEGALITAS

​Meskipun fakta teknis pembangunan jelas, bagian terpenting dari proyek ini—yaitu dasar hukumnya—masih gelap, bahkan di mata pelaksana proyek sendiri.

  • Masalah Perizinan Lahan: Pekerja tidak dapat mengonfirmasi apakah Pemda telah mengeluarkan izin resmi atau skema penggunaan lahan yang sah (sewa, pinjam pakai, atau hibah). Mereka justru bertanya balik: “Oh, dia sewa apa sistemnya bagaimana? Izinnya apa?”
  • Keterkaitan Pihak Ketiga (Alex): Individu bernama Alex diidentifikasi sebagai “juragan” atau pemilik proyek yang paling tahu detail perizinan. Namun, hubungan resmi antara Alex/PT Wahana dengan program MBG dan Pemda tidak diketahui oleh tim di lapangan. Alex disebut sebagai orang yang “makmur, orang Jakarta.”
  • Definisi Program MBG: Meskipun diduga merujuk pada “Makan Gratis,” belum ada konfirmasi resmi mengenai nama dan payung hukum program yang didukung oleh fasilitas ini.

​3. JADWAL DAN SUMBER DAYA

​Proyek dikerjakan oleh PT Wahana dengan total 17 pekerja di lapangan. Target penyelesaian pada akhir Desember menunjukkan urgensi tinggi, mengingat program direncanakan beroperasi di Februari 2026.

Tujuan Fasilitas: Fasilitas berluas 400 M² ini secara spesifik dibangun untuk menjadi “Dapur” pendukung program MBG.

​TINDAK LANJUT DAN REKOMENDASI INVESTIGASI

​Untuk memverifikasi legalitas dan transparansi proyek ini, investigasi lebih lanjut harus berfokus pada:

  1. Konfirmasi Pemda: Permintaan resmi kepada instansi terkait di Pemda (Badan Pengelola Aset Daerah/Dinas Perizinan) untuk memverifikasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan skema penggunaan aset daerah (Sewa/Pinjam Pakai).
  2. Identifikasi Alex/PT Wahana: Memastikan hubungan kontrak atau Memorandum of Understanding (MoU) resmi antara Pemda dengan Alex dan PT Wahana terkait implementasi program MBG.
  3. Klarifikasi MBG: Konfirmasi resmi mengenai payung hukum dan sumber pendanaan untuk program “Makan Gratis” yang didukung oleh fasilitas ini.

Red/Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

KEBUMEN, DETIK NASIONAL.COM II Situasi darurat kesehatan masyarakat dilaporkan terjadi di Desa Jatiluhur, Rowokele, Kebumen. Pabrik pengolahan aspal, PT. Aneka Bangun Sarana (ABS), diduga keras telah menjadi sumber polusi udara parah yang mengancam kesehatan dan lingkungan warga setempat. Selasa, (25/11/2025).

Warga menuding, operasional pabrik yang menghasilkan asap hitam tebal, debu, dan bau menyengat telah berlangsung tanpa adanya tindakan mitigasi serius, bahkan setelah aduan berulang kali dilayangkan.

Catatan Kritis: Kronologi Pengabaian dan Dampak Kesehatan
Observasi media di lapangan menemukan bukti visual yang mengkhawatirkan: asap hitam pekat terus-menerus memancar dari cerobong PT. Aneka Bangun Sarana, bergerak langsung ke arah permukiman warga. Bau menyengat dari aspal yang diproduksi tercium kuat, memaksa warga menutup jendela rumah mereka.

“Saya sudah berulang kali komplain, tapi tidak pernah digubris,” keluh seorang warga kepada media, membenarkan adanya pengabaian sistematis dari pihak perusahaan.

Dampak yang paling serius adalah pada kesehatan. Warga mengaitkan peningkatan frekuensi penyakit pernapasan dengan debu aspal yang mencemari udara dan rumah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Dulu saya sering sakit, tiap minggu harus ke puskesmas. Rumah kami sekarang kotor oleh debu, dan bau itu mas, mencekik,” ujar seorang warga.

Perpindahan tempat tinggal pun tidak menyelesaikan masalah, menunjukkan bahwa zona aman dari polusi tersebut semakin sempit.

Misteri Perizinan dan Kompensasi yang Tidak Sebanding

Laporan ini juga menyoroti kejanggalan pada perizinan awal pabrik. Beberapa warga mengingat bahwa izin awal pendirian pabrik bukan untuk pengolahan aspal, melainkan untuk perusahaan pupuk.

Pertanyaan Kritis:

Apakah terjadi perubahan perizinan alih fungsi lahan dan industri tanpa sosialisasi dan persetujuan yang memadai dari masyarakat sekitar

Apakah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kebumen telah melakukan audit baku mutu lingkungan terbaru terhadap emisi yang dihasilkan PT. Aneka Bangun Sarana
Warga juga mempertanyakan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Kompensasi yang diterima, berupa paket Lebaran, dinilai tidak sebanding dan jauh dari memadai untuk menutupi kerugian kesehatan dan lingkungan yang dialami warga setiap hari. Ini menunjukkan PT. Aneka Bangun Sarana diduga lebih memprioritaskan keuntungan operasional dibandingkan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Desakan Warga dan Ujian Bagi Pemerintah Daerah

Warga Jatiluhur menuntut tindakan tegas dan segera. Mereka tidak hanya meminta relokasi asap, tetapi juga solusi permanen terhadap polusi debu dan bau.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Kebumen dan otoritas lingkungan hidup. Desakan utama warga adalah:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pemerintah harus segera mengaudit total izin dan kepatuhan lingkungan PT. Aneka Bangun Sarana.

Jika terbukti melanggar baku mutu, sanksi tegas, termasuk penghentian operasi sementara, harus diterapkan.

Perusahaan wajib memasang teknologi filter emisi terbaik (scrubber atau precipitator) agar asap dan debu tidak lagi mengancam permukiman.

Media ini mendesak PT. Aneka Bangun Sarana dan DLH Kabupaten Kebumen untuk segera memberikan klarifikasi dan rencana mitigasi yang konkret atas krisis lingkungan yang membelit warga Jatiluhur.

Kesehatan masyarakat tidak boleh ditukar dengan keuntungan industri.

Tim Prima

KEBUMEN, DETIK NASIONAL.COM II Proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Tersier Daerah Irigasi (DI) di Desa Selokerto, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, kini tengah menghadapi krisis kepercayaan publik. (25/11/2025).

Proyek strategis ini disorot tajam atas dugaan penyimpangan spesifikasi teknis material yang masif dan ketiadaan transparansi anggaran, yang dinilai merusak prinsip akuntabilitas publik.

Investigasi di lapangan menemukan indikasi yang sangat mengkhawatirkan: beton saluran irigasi yang vital, yang seharusnya memenuhi standar kualitas konstruksi, diduga kuat disisipi bahkan dicampur dengan puing-puing bekas saluran lama dan batu-batu yang tidak terstandar. Pantauan yang dilakukan pada hari Minggu menunjukkan secara jelas material batu bekas dimasukkan di tengah adukan cor dinding dan lantai saluran. Menurut pakar konstruksi, praktik ini dapat secara drastis melemahkan integritas struktural beton, yang merupakan kunci daya tahan infrastruktur pertanian.

“Ini adalah dugaan sabotase mutu. Jaringan irigasi tersier sangat vital untuk mendukung swasembada pangan. Jika kualitas betonnya rendah, proyek APBN ini hanya akan menjadi ‘monumen’ kegagalan yang cepat rusak dan merugikan petani dalam jangka panjang,” ujar seorang warga.

Kecurigaan publik diperkuat oleh minimnya informasi pada plang proyek yang dipasang oleh Satuan Kerja (SATKER) SDA Serayu Opak. Plang tersebut gagal mencantumkan data krusial yang wajib dipublikasikan, yaitu Total Nilai Anggaran Kontrak (Rupiah) dan Volume Pekerjaan, termasuk panjang pasti saluran yang direhabilitasi. Ketiadaan data anggaran yang transparan ini dikhawatirkan membuka lebar celah untuk praktik mark-up atau penyelewengan dana negara, sekaligus mengebiri hak masyarakat untuk melakukan pengawasan yang efektif.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Upaya konfirmasi di lokasi proyek menemui respons yang memicu pertanyaan baru. Para pekerja dan Kepala Dusun (Kadus) II Desa Selokerto mengaku tidak mengetahui identitas kontraktor pelaksana (PT) maupun nilai anggaran proyek, hanya bertugas mengurus absen dan mencari tenaga kerja. Pada hari Selasa, Mandor yang bertanggung jawab di lokasi, disebutkan bernama Bani dari Kemanguan, Karangsambung, memberikan respons yang mengejutkan dan terkesan defensif.

“Ini anggaran impres bantuan presiden, Mas. Kalau masalah spek, ke konsultan saja. Saya di sini hanya melaksanakan karena ini program presiden,” ujar Mandor tersebut, yang juga menyebut bahwa proyek serupa di Sruweng pernah didatangi oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) PP dan Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Pernyataan yang membawa-bawa nama program “Instruksi Presiden” (Impres) dianggap sebagai upaya untuk membentengi diri dari kritik dan melempar tanggung jawab teknis kepada pihak konsultan pengawas. Hingga berita ini diterbitkan, upaya media menghubungi pihak konsultan belum mendapatkan tanggapan resmi.

Mengingat batas waktu pengerjaan yang singkat, hanya 30 hari kerja, publik dan pihak pengkritik mendesak tindakan cepat dan tegas untuk menyelamatkan uang rakyat dan menjamin kualitas proyek. Tuntutan akuntabilitas publik disampaikan kepada SATKER SDA Serayu Opak dan PPK OPI untuk segera memasang plang proyek yang komprehensif mencantumkan nilai kontrak dan volume pekerjaan. Selain itu, Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan dan Kepolisian, diwajibkan segera turun tangan melakukan audit investigasi terhadap dugaan penyimpangan material di lapangan sebelum proyek di-PHO (Provisional Hand Over). Terakhir, DPRD Kabupaten Kebumen dituntut untuk maksimal menggunakan hak pengawasan dan menuntut pertanggungjawaban atas proyek APBN yang berpotensi cacat mutu ini.

“APBN adalah uang rakyat. Kami tidak ingin proyek strategis yang bertujuan untuk ketahanan pangan ini justru berakhir sebagai kasus korupsi mutu yang merugikan petani dan mencoreng integritas pembangunan di Kebumen,” tutup pernyataan desakan tersebut.

# Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
# Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
# Kejaksaan Agung RI
# Kepolisian Negara Republik Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi
# Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
# Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR
Sekretariat Kabinet
# DPRD Kabupaten Kebumen

Publisher -Red (PRIMA)

Subang, Jawa Barat, DETIKNASIONAL.ID II Praktik penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-1203, yang berlokasi di Jalan Pamanukan – Suka Maju, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diduga kuat telah menyimpang dari aturan resmi pendistribusian.

​Sejumlah warga lokal secara terbuka mengakui dapat membeli Solar subsidi, bahkan menggunakan jeriken/galon, tanpa perlu menunjukkan barcode MyPertamina, syarat wajib yang ditetapkan pemerintah untuk setiap pembelian BBM bersubsidi.

​Modus Operandi: Barcode Petugas dan “Uang Pelicin”

​Salah seorang warga, berinisial UK, mengungkapkan bahwa penyimpangan ini telah berlangsung cukup lama dan terindikasi adanya keterlibatan internal.

​”Kami tidak punya barcode subsidi, tapi tetap bisa beli. Petugas bilang barcode sudah ada dari mereka. Tinggal bayar saja,” ujar UK kepada awak media, (Tanggal Kejadian/Waktu, jika ada).

 

​UK bahkan menyebutkan adanya dugaan kolusi antara petugas SPBU dan pembeli yang tidak memenuhi syarat. Pembelian dalam jumlah besar yang menggunakan jeriken atau galon dapat dilakukan dengan memberikan “uang tip” atau “uang pelicin” sekitar Rp20.000 per pengisian kepada oknum petugas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Biasanya kami kasih Rp20.000 per pengisian. Setelah itu, ya tinggal isi sebanyak yang kami mau. Ini kan jelas praktik penyalahgunaan dan penimbunan,” tambahnya.

 

​Pola pembelian yang masif ini, menurut warga lain, berlangsung hampir setiap hari, terutama pada jam-jam tertentu ketika pengawasan dari pihak manajemen dan instansi terkait diduga lebih longgar.

​Indikasi Pelanggaran Hukum dan Kerugian Negara

​Jika informasi dan temuan di lapangan ini terbukti benar, praktik yang terjadi di SPBU 34-1203 dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi dan berpotensi merugikan keuangan negara.

​Pelanggaran tersebut mencakup:

    • 1. Melanggar Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014: Aturan ini secara tegas membatasi pembelian Solar subsidi hanya untuk konsumen tertentu yang terdata dan tercatat melalui sistem resmi, yakni menggunakan barcode MyPertamina.
    • 2. Melanggar Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/2022: Keputusan ini secara spesifik mewajibkan penggunaan QR Code (MyPertamina) untuk mencegah penyalahgunaan, penimbunan, dan memastikan subsidi tepat sasaran.
    • 3. Melanggar UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas (sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja):
      • Pasal 55 UU Migas: Ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar bagi pihak yang menyalurkan, menyimpan, atau menjual BBM subsidi secara tidak sah.
      • Pasal 53 huruf b dan c: Pidana untuk pihak yang melakukan kegiatan pengangkutan atau niaga tanpa izin resmi.

Penimbunan Terindikasi: Transaksi Solar subsidi menggunakan jeriken atau galon, terutama tanpa identitas resmi, adalah indikasi kuat adanya praktik penimbunan untuk dijual kembali di pasaran gelap dengan harga non-subsidi, atau digunakan oleh pihak industri yang seharusnya membeli BBM non-subsidi.

 

​Desakan kepada APH dan Pertamina

​Praktik kotor ini disinyalir telah menyebabkan subsidi energi tidak tepat sasaran. Solar subsidi, yang anggarannya ditanggung oleh APBN, seharusnya disalurkan eksklusif hanya untuk: nelayan terdaftar, petani terdata, pelaku usaha mikro bersistem, serta kendaraan tertentu yang telah diverifikasi.

​Seorang pengamat energi (dapat ditambahkan nama/institusi jika ada) menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius.

​”Setiap liter Solar subsidi yang jatuh ke tangan yang tidak berhak adalah kerugian negara. Selisih harga subsidi tersebut ditanggung oleh APBN. Ini adalah pencurian uang rakyat,” ujar salah satu pemerhati BBM bersubsidi.

 

​Masyarakat dan berbagai pihak mendesak:

      • Pertamina Patra Niaga segera melakukan audit distribusi mendalam dan memberikan sanksi tegas kepada SPBU 34-1203, termasuk kemungkinan pencabutan izin.
      • Polres Subang dan Penyidik Migas segera turun tangan untuk memeriksa dugaan pelanggaran dan menindak tegas oknum petugas SPBU serta pembeli ilegal yang terbukti terlibat.
      • Pengawasan penyaluran Solar subsidi diperketat secara sistemik dan di lapangan untuk menutup celah penyimpangan yang merugikan negara.

​Kasus di Subang ini menjadi cermin betapa lemahnya pengawasan dapat membuka peluang penyimpangan yang sistemik dan merugikan negara serta masyarakat penerima subsidi yang sebenarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tim Redaksi Prima

Lampung Selatan, DETIKNASIONAL.ID II Proyek rehabilitasi Jembatan Way Galih senilai puluhan miliar rupiah di Lampung Selatan tengah menghadapi sorotan tajam. (25/11/2025).

Dugaan penggunaan material yang tidak layak, berupa besi bekas dan berkarat, serta temuan di lapangan terkait pengurangan volume dan pengabaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), memicu reaksi keras dari masyarakat.

​Ancaman Keselamatan: Besi Bekas Jadi Struktur Vital

​Temuan di lokasi proyek menunjukkan adanya praktik pembesian yang jauh dari standar kualitas teknis. Masyarakat Lampung Selatan (Lamsel) menilai temuan ini sebagai ancaman serius terhadap keselamatan pengguna jembatan di masa depan.

​“Ini bukan proyek kecil, ini adalah jembatan yang akan dilalui masyarakat setiap hari. Dugaan penggunaan besi bekas harus diusut tuntas karena mengancam keselamatan publik,” ujar perwakilan tokoh masyarakat Lamsel dalam pernyataan publiknya.

 

​Masyarakat menegaskan bahwa pengerjaan proyek strategis ini harus mengedepankan kualitas dan spesifikasi teknis, bukan keuntungan sepihak kontraktor.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​PPK BPJN Lampung Akui Adanya Ketidaksesuaian

​Menanggapi desakan publik dan temuan wartawan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPJN Lampung memberikan klarifikasi yang mengindikasikan adanya masalah di lapangan.

​PPK BPJN Lampung menyatakan, “Akan segera kami periksa kembali, jika memang belum sesuai akan diganti. Dan terkait APD, kami sudah memberi teguran.”

​Pernyataan ini secara implisit tidak menampik adanya ketidaksesuaian material yang telah terpasang. Namun, masyarakat menilai jawaban ini terlambat, mengingat proyek sudah berjalan cukup jauh dan sejumlah item pekerjaan sudah menunjukkan kerusakan fisik pada tahap awal pengerjaan.

​Kontraktor Pelaksana Memilih Bungkam

​Proyek ini dilaksanakan oleh PT SBR, dengan Dono sebagai pelaksana lapangan. Saat dimintai klarifikasi mengenai dugaan penggunaan besi bekas dan praktik curang lainnya, Dono dan pihak perusahaan memilih bungkam.

​Sikap tidak transparan ini dinilai semakin memperkuat dugaan masyarakat tentang adanya praktik kecurangan dan kurangnya tanggung jawab perusahaan terhadap kualitas hasil pekerjaan.

​Pelanggaran K3 dan Kerusakan Ruas Jalan

​Selain masalah material, pengawasan terhadap standar K3 juga dinilai sangat lemah:

  • Abaikan K3: Pekerja terlihat beraktivitas tanpa Alat Pelindung Diri (APD) standar, seperti helm, rompi, dan pelindung keselamatan lainnya, menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan dari BPJN dan konsultan pengawas.
  • Ruas Jalan Ir. Soetami Bermasalah: Pekerjaan di ruas Ir. Soetami yang masuk dalam paket kegiatan yang sama juga disorot. Kondisi di lapangan menunjukkan banyak lubang dan pengerasan yang tidak merata, diduga dikerjakan di luar spesifikasi teknis yang seharusnya.

​Masyarakat Desak APH Lamsel Lakukan Penyidikan

​Melihat serangkaian temuan dan indikasi kecurangan ini, Masyarakat Lampung Selatan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Lampung untuk segera mengambil langkah konkret:

  1. Mengusut Tuntas dugaan penggunaan besi bekas dan indikasi pengurangan volume pekerjaan.
  2. Memeriksa pelaksana proyek PT SBR dan oknum yang diduga terlibat dalam praktik curang.
  3. Menindak Tegas semua pihak yang bermain dalam pelaksanaan proyek yang didanai APBN ini.
  4. Mengawasi Ulang kinerja BPJN Lampung sebagai penanggung jawab proyek agar kualitas pekerjaan sesuai dengan standar.

​“Kami minta APH segera turun tangan. Jangan sampai proyek jembatan miliaran ini menjadi bom waktu yang mengancam keselamatan warga,” tutup pernyataan desakan dari masyarakat Lamsel.

Tim Prima

JAKARTA, Detik Nasional.Com II Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan kasus korupsi terkait tata kelola penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar industri oleh PT Pertamina Patra Niaga. Kasus ini telah menyeret 18 orang tersangka, termasuk pemeriksaan terhadap Direktur PT Adaro yang bergerak di bidang eksplorasi tambang. (25/11/2025).

​Pemeriksaan Terhadap PT Adaro

​Kejagung menemukan sejumlah informasi yang mengindikasikan adanya keterkaitan PT Adaro dengan para tersangka dalam kasus ini.

​Kapuspenkum Kejagung, yang saat itu menjabat, menjelaskan bahwa Garibaldi Thohir alias Boy Thohir melalui perusahaannya, PT Trinugaraha Thohir dan PT Adaro Strategic Investment, yang merupakan pemegang saham PT Adaro, adalah pelanggan lama PT Pertamina Patra Niaga dalam pembelian BBM.

 

​”Untuk keperluan operasional tambang, mereka rutin membeli solar industri,” ujar Kapuspenkum Kejagung, yang kini menjabat sebagai Kajati Sumatera Utara.

  • Volume Pembelian: PT Adaro disebut membeli solar industri dengan volume besar, sekitar 500.000 hingga 600.000 kiloliter (KL) per tahun sejak tahun 2018.
  • Kontrak: Berdasarkan data Kementerian ESDM, kontrak pembelian solar antara PT Adaro dan Pertamina disepakati pada Mei 2015 dan berlaku selama sepuluh tahun.

​Diskon Jual Beli yang Dinilai Janggal

​Fokus utama dari penyelidikan ini adalah adanya dugaan bahwa PT Adaro menerima diskon harga yang sangat besar dari Pertamina, yang dianggap tidak wajar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Keterangan Diskon yang Diduga Diterima PT Adaro Diskon Pembeli Volume Besar Lainnya

Persentase Diskon 45-55% 22-32% (untuk pembelian tunai)

Kapuspenkum Kejagung saat itu merinci volume dan harga pembelian solar industri pada tahun 2021:

  • Total Volume Pembelian Adaro (2021): 521.540 kiloliter.
  • Harga Solar Industri Normal (2021): Kisaran Rp 12.000 per liter.
  • Harga Bayar Adaro (2021): Rp 6.000 per liter.

​Nilai pembayaran ini dianggap janggal, terutama bila dibandingkan dengan harga solar subsidi yang saat itu mencapai Rp 9.700 per liter. Kewenangan pemberian diskon besar ini disebut berada di tangan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dan bisa disetujui oleh Direktur Utama PT Pertamina (sebagai induk perusahaan) jika pembelian berasal dari stok nasional.

​Penjelasan Mantan Dirut Pertamina Patra Niaga

​Dalam sidang dugaan korupsi PT Pertamina Patra Niaga, mantan Direktur Utama Patra Niaga, Alfian Nasution, memberikan penjelasan terkait harga yang lebih murah untuk PT Adaro.

​”Karena adanya rencana kompetitor yaitu Exxon yang akan masuk sebagai supplier ke Adaro, yang dikhawatirkan akan membuat efek negatif terhadap market PT Pertamina di wilayah Kalimantan,” demikian jaksa membacakan BAP milik Alfian.

​Keterangan ini mengindikasikan bahwa pemberian diskon fantastis tersebut merupakan strategi untuk mempertahankan pasar dan mengantisipasi masuknya pesaing.

​Tuntutan Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI)

​Menanggapi fakta-fakta yang terungkap dalam sidang, Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) mendesak penegak hukum untuk menindak tegas PT Adaro.

​Deputy K MAKI, Ir. Feri Kurniawan, menyatakan:

  • ​”Sudah seharusnya PT Adaro ditetapkan selaku terpidana Corporate Crime terkait penetapan Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2023-2025, Riva Siahaan, selaku terdakwa di persidangan.”
  • ​Feri menghitung bahwa selisih harga Rp 3.700 per liter dari harga solar subsidi, atau diskon yang diterima PT Adaro, diduga mencapai Rp 1,8 triliun per tahun sejak 2018.
  • ​Feri lebih lanjut memperkirakan keuntungan yang diperoleh PT Adaro dari kebijakan diskon ini patut diduga mencapai Rp 12 triliun sejak tahun 2018.

​”Harusnya PT Adaro ditetapkan menjadi terduga pelaku corporate crime dalam perkara dugaan korupsi tata kelola penjualan minyak Pertamina,” tutup Feri.

(Reporter: Hendrik MA)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ogan Ilir, DETIK NASIONAL.ID II Aktivitas penimbunan minyak sawit mentah (CPO) yang diduga ilegal di Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menuai sorotan tajam dan keresahan dari masyarakat setempat. (24/2/11/2025).

​Tuntutan Penutupan dan Kerugian Negara

​Masyarakat mendesak Polres Ogan Ilir sebagai institusi penegak hukum yang berwenang di wilayah tersebut untuk segera mengambil tindakan tegas, yaitu menutup usaha ilegal penimbunan CPO tersebut.

​Usaha CPO ilegal ini dinilai merugikan negara, lingkungan, dan masyarakat. Kerugian terhadap negara dapat terjadi melalui potensi penghindaran pajak dan royalti. Secara hukum, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), badan usaha atau korporasi yang melakukan tindak pidana dapat menjadi subjek hukum, menjadikan penutupan usaha ilegal sebagai langkah yang tepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

​Dugaan Pembiaran dan Integritas Penegak Hukum

​Meskipun merugikan negara dan melanggar hukum, aktivitas penimbunan CPO ilegal di Desa Babatan Saudagar ini terpantau berjalan lancar tanpa hambatan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius di kalangan publik mengenai integritas dan profesionalisme institusi penegak hukum di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

​Muncul dugaan adanya pembiaran hingga perlindungan dari oknum aparat penegak hukum terhadap pelaku usaha CPO ilegal. Kurangnya pengawasan dan pemantauan yang memadai terhadap aktivitas ilegal ini telah memungkinkan mereka beroperasi secara leluasa tanpa adanya penindakan hukum.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Seruan Tindakan Tegas Polda Sumsel

​Untuk menghentikan aktivitas CPO ilegal yang semakin menjamur ini dan menepis dugaan adanya konflik kepentingan, dibutuhkan tindakan tegas dari tingkat yang lebih tinggi.

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) didesak untuk segera turun tangan, melakukan penyelidikan, menutup usaha CPO ilegal tersebut, dan memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan profesional di Kabupaten Ogan Ilir.

​(Reporter: Hendrik MA)

In the dynamic world of WordPress, we emerge as a beacon of innovation and excellence. Our popular products, like CoverNews, ChromeNews, Newsphere, and Shopical, alongside powerful plugins such as WP Post Author, Blockspare, and Elespare, serve as the building blocks of your digital journey.

We’re passionate about quality code and elegant design, ensuring your website creation is an effortless blend of sophistication and simplicity. With unwavering support from our dedicated team, you’re never alone.

Templatespare: Create Your Dream Website with Easy Starter Sites!

A beautiful collection of Ready to Import Starter Sites with just one click. Get modern & creative websites in minutes!

Newspaper, Magazine, Blog, and eCommerce Ready

Forget About Starting From Scratch

Explore a world of creativity with 365+ ready-to-use website templates! From chic blogs to dynamic news platforms, engaging magazines, and professional agency websites – find your perfect online space!

One Click Import: No Coding Hassle! Three Simple Steps

  1. Choose a Site
    Explore a rich selection of over 350 pre-built websites. With a single click, import the site that resonates with your vision.
  2. Customize & Personalize
    Unleash your creativity! Customize your chosen site with complete design freedom. Tailor every element to build and personalize your website exactly the way you envision it.
  3. Publish & Go Live!
    With the editing and customization complete, it’s time to go live! In just minutes, your website will be ready to share with the world.

Join the AF themes family, where excellence meets ease. Explore the endless possibilities and embark on your web journey with us today!

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Together, we’re shaping the future of the web.

You cannot copy content of this page