SLAWI, DN-II Upaya pemulihan jaringan pipa distribusi air bersih pascabencana banjir bandang dan tanah longsor di Desa Dawuhan, Kecamatan Sirampog, terus dikebut. Hingga Sabtu malam (13/02/2026), tim gabungan masih bekerja ekstra keras melakukan perbaikan di titik Clirit, Kalibakung, guna mengatasi kerusakan akibat pergerakan tanah yang masif.
Humas PDAM Tirta Ayu Kabupaten Tegal, Ujang Tatang, menegaskan bahwa sinergi antara PT Tirta Utama Jawa Tengah (TUJT/PDAB) dan PDAM Kabupaten Tegal menjadi prioritas utama. Hal ini dilakukan demi mempercepat normalisasi distribusi air ke rumah-rumah pelanggan.
Update Teknis: Pengelasan Memasuki Tahap Akhir
Dikatakan Humas PDAM Tirta Ayu Kabupaten Tegal, Ujang Tatang ,
” Bahwa berdasarkan pantauan di lapangan per 13 Februari 2026, pengerjaan teknis menunjukkan progres yang signifikan meskipun medan yang dihadapi cukup berat “.
Penyambungan Pipa: Pengelasan pipa HDPE telah mencapai angka 75%. Saat ini, 9 joint telah berhasil tersambung dengan total panjang pipa terkoneksi mencapai 78 meter (13 batang).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mobilisasi Material: Tim berhasil melangsir 8 batang pipa DN 500 ke lokasi BPT 1 untuk memperkuat struktur jaringan.
Persiapan Jalur Baru: Penggalian untuk jaringan pipa HDPE DN 400 (jalur BPT 5 ke BPT 6) sedang berlangsung. Sebanyak 8 batang pipa tambahan juga telah digeser ke lokasi titik las berikutnya.
“Kami melakukan perbaikan secara bertahap dan sangat hati-hati. Aspek keselamatan pekerja dan kualitas sambungan menjadi kunci utama agar pipa tetap kokoh, mengingat kondisi tanah di lokasi masih menunjukkan tanda-tanda pergerakan,” ujar Ujang Tatang.
Respons Cepat: Bantuan Air Bersih Gratis
Guna meringankan beban masyarakat selama masa perbaikan, PDAM Tirta Ayu secara masif mendistribusikan air bersih melalui armada tangki. Salah satu wilayah yang mendapat pengiriman hari ini adalah warga di Jl. Gajah Mada, Gang Belut, Kalisapu.
Manajemen menegaskan bahwa layanan bantuan air bersih melalui mobil tangki ini diberikan secara gratis bagi seluruh pelanggan di daerah terdampak.
Komitmen Pelayanan
Manajemen PDAM Tirta Ayu menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat faktor alam ini.
Dengan sisa pengerjaan pengelasan yang tinggal sedikit, pihak PDAM optimis layanan akan segera pulih normal dalam waktu dekat. Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan air bersih darurat, dapat segera menghubungi layanan pengaduan resmi PDAM Tirta Ayu.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Bali, DN-II Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming mengunjungi Pasar Badung, Kota Denpasar, Bali, Jumat (13/02/2026), untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga sekaligus mendorong percepatan digitalisasi pasar tradisional. Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat ekosistem perdagangan rakyat agar semakin efisien dan modern.
Dalam peninjauan tersebut, Wapres berdialog langsung dengan para pedagang terkait perkembangan harga sejumlah komoditas strategis. Ia menekankan pentingnya langkah antisipatif apabila terjadi lonjakan harga, termasuk memastikan distribusi berjalan lancar serta dukungan kebijakan tepat sasaran bagi para pedagang.
Selain itu, Wapres juga berpesan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Bali untuk menjaga kestabilan harga pasar sehingga memberikan kenyamanan baik bagi para pedagang maupun pembeli.
Selain memastikan stabilitas harga dan perlindungan bagi pedagang, Wapres juga menaruh perhatian pada kemudahan sistem transaksi di pasar dengan pembayaran nontunai sebagai bagian dari penguatan ekosistem perdagangan yang lebih modern dan transparan.
Sumber: BPMI Setwapres
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#KemensetnegRI
#RilisWakilPresiden
Bandung, DN-II Dugaan peredaran obat keras ilegal jenis tramadol dan obat daftar G lainnya disebut kian meresahkan warga Cisaranten Wetan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat. Praktik yang diduga berlangsung terang-terangan ini dinilai mengancam generasi muda dan mencoreng ketertiban lingkungan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, obat keras tersebut diduga diperjualbelikan tanpa resep dokter melalui kios atau warung berkedok usaha kecil. Transaksi disebut terjadi pada jam-jam tertentu dan menyasar kalangan remaja hingga pemuda.
“Sudah lama jadi pembicaraan warga. Anak-anak muda sering terlihat keluar masuk lokasi yang diduga jadi tempat jualan. Kami takut dampaknya makin parah,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (13/2/2026).
Tramadol dan obat keras sejenis sejatinya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. Penyalahgunaan obat tersebut berisiko menimbulkan ketergantungan, gangguan saraf, hingga gangguan kesehatan serius lainnya. Peredaran tanpa izin pun melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang kesehatan dan dapat dikenai sanksi pidana.
Warga menilai, jika dugaan ini benar adanya, maka praktik tersebut bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat. Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk kepolisian dan dinas terkait, segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Jangan tunggu ada korban. Kalau memang terbukti ilegal, harus ditindak tegas. Jangan sampai terkesan dibiarkan,” tegas warga lainnya.
Masyarakat juga meminta adanya patroli dan pengawasan rutin untuk memastikan wilayah mereka bersih dari peredaran obat keras ilegal. Mereka berharap aparat tidak hanya melakukan penindakan sesaat, tetapi juga penelusuran terhadap jaringan pemasok jika ditemukan pelanggaran.
Warga berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan demi menjaga keamanan serta masa depan generasi muda di Cisaranten Wetan.
(Red/tim)
TEGAL, DN-II Ratusan warga di Desa Debong Wetan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, mengeluhkan terhentinya distribusi air bersih dari PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) selama tiga hari terakhir. Kondisi ini memaksa warga mencari sumber air alternatif demi memenuhi kebutuhan sanitasi dasar. (14/2/2026).
Krisis Air di Tengah Pemukiman Padat
Salah satu warga yang terdampak, Surono (RT 03/RW 01), Desa debong Wetan , Kecamatan Dukuhturi , Kabupaten Tegal mengungkapkan bahwa aliran air ke rumahnya mati total tanpa ada informasi awal. Hal ini sangat disayangkan mengingat biaya langganan yang dibayarkan warga tergolong cukup tinggi.
“Sudah tiga hari ini mati. Padahal bayar bulanan itu tergantung pemakaian, kadang Rp136.000, bahkan kemarin sampai menembus Rp300.000. Tapi saat dibutuhkan, air justru tidak mengalir,” ujar Surono saat ditemui di kediamannya.
Untuk mencukupi kebutuhan mandi dan mencuci, Surono terpaksa menumpang di rumah kerabat yang memiliki sumur gali. Ia mengaku beruntung karena masih memiliki akses jarak dekat, namun ia mengkhawatirkan warga lain yang tidak memiliki alternatif serupa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Minimnya Sosialisasi dan Informasi
Surono menyebutkan bahwa di lingkungannya saja terdapat sekitar 100 Kepala Keluarga (KK) yang mengalami nasib serupa. Meskipun warga memahami jika gangguan disebabkan oleh bencana alam, mereka menyayangkan sikap PDAM yang dianggap kurang komunikatif.
Dampak Luas: Sekitar 100 rumah di RT 03 Debong Wetan terdampak mati total.
Keluhan Utama: Tidak adanya surat edaran atau pemberitahuan resmi mengenai durasi gangguan.
Harapan Warga: Pemerintah dan pihak PDAM lebih peka dalam memberikan informasi agar warga bisa melakukan persiapan (menampung air).
“Saya pribadi memberikan toleransi kalau memang ada bencana. Cuma masalahnya tidak ada pemberitahuan. Harusnya pemerintah peka, beri informasi berapa hari akan mati, jadi kami bisa siap-siap,” tambah Surono.
Desakan untuk Penanganan Cepat
Warga berharap pihak PDAM Kabupaten Tegal segera melakukan perbaikan teknis agar distribusi air kembali normal. Mengingat air bersih adalah kebutuhan vital, warga meminta transparansi terkait tagihan agar tetap adil meskipun terjadi gangguan distribusi.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu langkah nyata dari pihak terkait untuk mengaktifkan kembali aliran air di wilayah Dukuhturi dan sekitarnya.
Ujang Tatang Humas PDAM Tirta Ayu Kabupaten Tegal 14 /2/2026 mengatakan bahwasanya di Desa Clirit , sedang ada perbaikan pipa PDAM yang terbuat dari besi, Kalau nanti malam masih ada terjadi kerusakan akan diganti dengan pipa HDPE ujarnya
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Tegal, DN-II Industri furnitur kayu solid terus membuktikan kelasnya sebagai primadona dekorasi hunian mewah. Di pusat produksi debong Wetan Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal, Surono pemilik usaha mempunyai deretan koleksi terbaru mulai menampakkan wujudnya, menonjolkan perpaduan antara material masif dan desain internasional yang elegan.
Meja Trembesi: Raksasa 4 Meter yang Solid
Salah satu yang mencuri perhatian dalam pengerjaan kali ini adalah penggunaan material kayu trembesi dengan dimensi yang luar biasa. Bukan sekadar meja biasa, furnitur ini dirancang untuk mengisi ruang-ruang luas yang membutuhkan titik fokus (focal point) yang kuat.
Spesifikasi teknis meja ini mempertegas kesan kokohnya:
Panjang: 4 meter (ideal untuk meja perjamuan atau ruang rapat besar).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebar: Dinamis, berkisar antara 50 cm hingga 1 meter pada bagian utamanya.
Ketebalan: Menggunakan bilah kayu solid setebal 10 cm, menjamin ketahanan jangka panjang, dengan harga jual sampai Rp 60 juta
Sentuhan Eropa dalam Formasi Jati
Tak hanya trembesi, material kayu jati tetap menjadi standar emas. Berdasarkan pantauan di lokasi, para perajin tengah menyelesaikan set kursi dengan formasi lengkap 3-2-1 (tiga dudukan, dua dudukan, dan satu dudukan).
Yang menarik, koleksi jati ini mengusung tajuk “Model estetik dan terbaru “. Meski desainnya tampak modern, penggunaan jati asli memberikan sentuhan klasik yang tetap relevan. Gaya Model estetik dan terbaru, ini diprediksi akan menjadi tren baru bagi konsumen yang menginginkan furnitur kayu jati namun tetap tampil dengan siluet yang lebih segar dan internasional.
Suasana Produksi yang Intensif
Nuansa di lokasi produksi terasa sangat hidup. Di sela-sela percakapan mengenai spesifikasi bahan, terdengar riuh suara benturan kayu dan dentum alat kerja yang ritmis. Suasana ini menggambarkan proses pengerjaan yang intens dan teliti demi memastikan setiap sambungan kayu presisi dan kualitas finishing tetap terjaga.
Kombinasi antara ukuran yang masif dan desain yang up-to-date mempertegas posisi furnitur kayu solid sebagai investasi estetika yang tak lekang oleh waktu bagi pecinta hunian kokoh dan berkelas, suruh Membuka harga dari harga 5 juta rupiah, dan bisa pesan di nomor HP 0823-2734-0692
Reporter Teguh
JAKARTA, DN-II Sebuah dokumen laporan intelijen setebal tujuh halaman dari Kabid Propam Polda NTB yang dirilis awal Februari 2026, memicu guncangan hebat di institusi kepolisian. Dokumen tersebut mengungkap dugaan keterlibatan sistematis perwira menengah dalam jaringan narkotika, yang menyeret nama mantan Kasat Narkoba Bima Kota, AKP Malaungi, hingga Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Aliran Dana Haram dan Barang Bukti Fantastis
Laporan tersebut merinci temuan yang mengerikan: penyitaan sabu seberat lebih dari 30 kilogram dan kepemilikan senjata api ilegal jenis Revolver S&W. Namun, yang paling menonjol adalah temuan aliran dana miliaran rupiah di rekening penampung yang diduga berasal dari bandar narkoba untuk kepentingan pribadi dan operasional yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Kronologi terungkapnya skandal ini bermula dari penangkapan dua warga sipil, Anita dan Bripka Irfan. Interogasi terhadap keduanya menyeret nama AKP Malaungi. Saat dilakukan penggeledahan di rumah dinasnya, petugas menemukan sabu seberat hampir setengah kilogram dan hasil tes urine Malaungi dinyatakan positif narkotika.
Dalam pemeriksaan, Malaungi memberikan pengakuan mengejutkan terkait adanya “setoran” rutin dari bandar narkoba berinisial B dan KE. Angka setoran mencapai Rp400 juta per bulan, dengan total akumulasi Rp1,8 miliar yang diduga mengalir ke kantong Kapolres Bima Kota. Bukti elektronik berupa percakapan WhatsApp dan slip setoran bank atas nama pihak ketiga—seperti Dewi Purnamasari dan Romli—memperkuat dugaan skema pencucian uang ini.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Wilson Lalengke: “Hukum Dijual Demi Jabatan”
Menanggapi skandal ini, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, memberikan kritik keras. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI ini menilai fenomena “polisi nyambi bandar” adalah dampak dari sistem internal yang transaksional.
“Kita jangan pura-pura kaget. Sebagian besar oknum polisi terjebak dalam kubangan kriminal karena adanya kebutuhan finansial besar untuk ‘membeli’ pangkat dan jabatan. Ini rahasia umum; posisi strategis seringkali memiliki harga,” ujar Wilson di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Wilson menambahkan, ketika promosi jabatan tidak lagi berbasis prestasi melainkan materi, maka oknum polisi cenderung berubah menjadi pemburu rente. “Mereka akan mencari cara mengembalikan modal, baik dengan memeras rakyat maupun menjadi beking bandar. Jika sistem ‘setoran’ ini tidak diputus, Polri berisiko menjadi organisasi kriminal berseragam,” tegasnya sembari mengingatkan publik pada kasus serupa yang melibatkan Irjen Pol. Teddy Minahasa.
Perspektif Filosofis: Ancaman Bagi Negara
Tragedi moral ini membawa kita kembali pada pemikiran Plato dalam The Republic. Ia memperingatkan bahwa jika “penjaga negara” (aparat) berubah menjadi serigala yang memangsa domba yang seharusnya dilindungi, maka keruntuhan negara hanya tinggal menunggu waktu.
Senada dengan itu, filsuf Confucius mengajarkan bahwa pemimpin adalah “angin” dan rakyat adalah “rumput”. Jika angin yang bertiup membawa aroma busuk korupsi, maka moralitas masyarakat pun akan ikut rubuh. Penegakan hukum yang transaksional, menurut Immanuel Kant, juga menghancurkan tatanan hukum universal karena keadilan tidak dapat diperdagangkan.
Desakan Revolusi Moral kepada Presiden
Atas dasar temuan ini, Wilson Lalengke mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan tindakan luar biasa (extraordinary measure). Reformasi Polri tidak boleh lagi sekadar perubahan administratif atau jargon politik.
Tuntutan Utama PPWI kepada Pemerintah:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pembersihan Sistem Rekrutmen: Menghapus praktik suap-menyuap dalam kenaikan pangkat dan penempatan wilayah.
Lembaga Pengawas Independen: Memperkuat pengawasan eksternal yang memiliki otoritas menindak perwira di unit rawan seperti reserse narkoba.
Ketegasan Tanpa Pandang Bulu: Menindak tegas dan memenjarakan oknum jenderal atau perwira yang terlibat jaringan narkotika.
“Presiden harus menyadari bahwa kepolisian adalah wajah negara. Jika wajah ini bopeng oleh narkoba, martabat negara jatuh di mata dunia. Saatnya bertindak nyata, bukan sekadar janji-janji,” pungkas Wilson.
Skandal di Polres Bima Kota adalah alarm keras. Tanpa pembersihan total, cita-cita Indonesia Emas 2045 dikhawatirkan hanya menjadi fatamorgana yang terkubur di bawah puing-puing kehancuran moral para penegak hukumnya sendiri.
(TIM/Red)
TANGERANG SELATAN, DN-II Wajah asri wilayah Pamulang dan Pondok Cabe kini dibayangi mendung pekat peredaran obat keras daftar G secara ilegal. Bukan di lorong gelap yang tersembunyi, “racun” kimia ini disinyalir dijajakan secara vulgar di balik kamuflase toko kosmetik dan toko sembako kelontong. (1202/2026).
Berdasarkan investigasi lapangan, nama Muklis dan Raja mencuat dan diduga kuat sebagai aktor intelektual di balik jaringan distribusi yang merusak saraf generasi muda di Tangerang Selatan.
Modus “Toko Rakyat” yang Mematikan
Penelusuran wartawan di lapangan mengungkap dua titik sentral yang diduga menjadi “apotek bayangan” bagi para remaja: Jalan Tarakan (Pondok Benda) dan Jalan Raya Pondok Cabe Hilir No. 7B. Di lokasi ini, transaksi obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dilaporkan berlangsung masif namun tertutup rapi.
Modus yang digunakan tergolong licin. Dengan memajang deterjen, mi instan, hingga kebutuhan pokok di barisan depan, oknum penjaga toko—yang salah satunya diidentifikasi bernama Jon—diduga melayani pembeli obat terlarang tanpa resep dokter.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Muklis berperan sebagai penyokong utama (investor), sementara Raja bertindak sebagai koordinator lapangan yang mengatur ritme distribusi di puluhan titik di wilayah Tangerang Selatan.
Taji Penegak Hukum Dipertanyakan
Masifnya peredaran obat-obatan ini memicu tanya besar di tengah publik. Bagaimana mungkin bisnis dengan lokasi permanen dan jalur distribusi yang terang benderang bisa luput dari radar Polsek Pamulang maupun Polres Tangerang Selatan?
Kondisi ini memicu spekulasi miring di masyarakat mengenai adanya “upeti koordinasi” yang membuat para aktor utama seolah tak tersentuh hukum. Isu “tangkap-lepas” menjadi bola liar yang berpotensi mencoreng citra Aparat Penegak Hukum (APH). Publik menilai, jika hanya penjaga toko (operator bawah) yang diringkus tanpa menyentuh sosok seperti Muklis dan Raja, maka penegakan hukum tak ubahnya memangkas rumput namun membiarkan akarnya tetap kokoh.
Pelanggaran Konstitusi Kesehatan
Secara hukum, praktik ini merupakan pelanggaran berat terhadap UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal-pasal dalam regulasi tersebut mengancam siapa pun yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa standar keamanan dan izin resmi dengan hukuman penjara hingga belasan tahun.
Kini, masyarakat menanti keberanian Polda Metro Jaya dan BPOM untuk melakukan “operasi bersih” yang komprehensif. Harapannya, tindakan tegas tidak hanya menyasar pion-pion di garda depan toko, melainkan mampu memutus “kepala gurita” mafia obat di Tangerang Selatan.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah pada penjual kecil, namun tumpul saat berhadapan dengan bandar besar yang berlindung di balik tumpukan uang panas,” cetus salah seorang warga yang resah melihat masa depan generasi muda di lingkungannya.
(Tim REDAKSI)
BREBES, DN-II Peredaran obat-obatan terlarang golongan daftar G yang berkedok warung kelontong atau “Warung Aceh” di wilayah Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, kian meresahkan. Berdasarkan informasi dari warga sekitar, toko-toko ini beroperasi secara bebas di beberapa titik strategis tanpa tersentuh hukum. (12/2/2026).
Modus Operandi “Tabrak Lari”
Dari pantauan warga, aktivitas di warung-warung tersebut menunjukkan pola yang mencurigakan. Berbeda dengan warung kopi atau kelontong pada umumnya, pelanggan yang datang biasanya hanya singgah dalam hitungan menit.
“Modelnya kayak gitu, datang sebentar lalu pergi. Tidak ada yang nongkrong lama. Sepertinya sudah pakai kode, sistem tempel,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia menambahkan bahwa keramaian kendaraan roda dua terlihat hampir setiap saat, terutama oleh kalangan pemuda. “Kita sering lewat, jadi tahu. Motor ramai terus, datang dan pergi. Logikanya, kalau warung biasa tidak akan seintens itu,” lanjutnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Titik Lokasi Tersebar Luas
Berdasarkan pengakuan narasumber, terdapat beberapa titik yang diduga kuat menjadi pusat transaksi obat keras tersebut, di antaranya:
Depan Kantor Capil/IBI: Lokasi ini disebut-sebut sudah beroperasi cukup lama.
Wilayah Pekijangan: Berada di dekat Masjid Pekijangan, setelah Kantor Kecamatan Bulakamba.
Depan SMA 1 Bulakamba: Menyasar kalangan yang diduga usia pelajar.
Depan RS Mutiara Bunda: Berada tepat di seberang rumah sakit.
Kawasan Cimohong: Juga terindikasi adanya aktivitas serupa.
Ciri fisik warung ini biasanya sederhana, terkadang hanya menggunakan sekat triplek, namun memiliki perputaran pelanggan yang sangat tinggi.
Kritik Terhadap Aparat Penegak Hukum
Maraknya peredaran obat daftar G yang kasat mata ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai fungsi pengawasan dari pihak kepolisian dan intelijen. Warga merasa aneh jika masyarakat sipil saja mengetahui keberadaan toko tersebut, namun belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Aneh, jelas-jelas jual obat terlarang tapi tidak tersentuh. Masa iya intel tidak tahu? Kita orang biasa saja tahu, apalagi polisi,” cetus warga dengan nada kecewa.
Masyarakat berharap adanya tindakan nyata dari Polres Brebes maupun instansi terkait untuk memberantas peredaran obat ilegal ini, mengingat dampaknya yang merusak generasi muda di wilayah Bulakamba dan sekitarnya.
Reporter: Teguh
CILEGON, BANTEN, DN-II Slogan “Kota Sejuta Santri” yang menjadi kebanggaan Cilegon kini berada di titik nadir. Ironis, di tengah pemukiman padat penduduk Jalan Peraja Mandiri, aktivitas haram penjualan obat keras golongan G (Tramadol dan Hexymer) justru melenggang bebas tanpa tersentuh hukum. Fenomena “pil koplo” yang dijual bak kacang goreng ini memicu pertanyaan besar: Sejauh mana efektivitas pengawasan aparat penegak hukum di wilayah ini?
Operasi Senyap di Lahan Pemerintah
Hasil investigasi lapangan menunjukkan fakta mengejutkan. Transaksi barang haram ini diduga memanfaatkan bangunan di atas lahan milik Pemerintah Kota Cilegon. Lokasi yang berada tepat di tengah pemukiman warga ini seolah menjadi zona nyaman bagi para pengedar untuk merusak moral masyarakat sekitar.
Dalam pantauan tersebut, seorang oknum berinisial OI (nama samaran) yang diduga terlibat dalam operasional lapak, mengakui bahwa aktivitas tersebut telah berjalan sekitar satu bulan.
“Di sini saja ngobrolnya, jangan masuk, nanti anak buah saya takut,” cetus OI dengan nada waspada saat ditemui tim media.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sikap defensif ini memperkuat dugaan adanya ekosistem kriminal yang tertata rapi di lokasi tersebut.
Menelusuri Jejak Jaringan ‘Botak’ MWD
Peredaran obat keras di Cilegon ditengarai bukan sekadar aksi pengecer kecil. Data yang dihimpun dari berbagai sumber menunjuk pada satu nama: MWD alias “Botak”. Pria asal Aceh yang diketahui berdomisili di Labuan ini diduga kuat merupakan otak di balik jaringan distribusi yang menggurita di wilayah Banten, termasuk Cilegon.
Kondisi ini menyisakan lubang besar dalam sistem penegakan hukum:
Bagaimana mungkin sosok yang sudah teridentifikasi sebagai pusat jaringan belum tersentuh tindakan tegas?
Apakah ada hambatan dalam koordinasi lintas wilayah, ataukah ada pembiaran yang terstruktur?
Ancaman Hukum dan Realitas Lapangan
Secara regulasi, peredaran obat keras tanpa izin resmi adalah pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pelaku terancam pidana penjara tahunan dan denda miliaran rupiah. Namun, di Cilegon, hukum seolah tumpul di hadapan jaringan MWD.
Tokoh masyarakat setempat pun mulai gerah. Mereka menilai pembiaran ini mencoreng wajah religius Cilegon. Publik kini menuntut jawaban konkret atas tiga poin krusial:
Komitmen Polres Cilegon: Kapan tindakan tegas tanpa pandang bulu akan dilakukan terhadap jaringan MWD?
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Respons Pemkot Cilegon: Mengapa lahan milik negara bisa disalahgunakan untuk bisnis yang menghancurkan generasi muda?
Evaluasi Pengawasan: Mengapa sistem deteksi dini di tingkat kelurahan hingga kecamatan seolah lumpuh?
Sinyal Darurat: Masa Depan di Ujung Pil
Tramadol dan Hexymer bukanlah obat mainan. Tanpa pengawasan medis, penggunaan zat ini memicu kejang, halusinasi, kerusakan saraf permanen, hingga kematian. Jika aparat tetap berdiam diri, Kota Cilegon berisiko kehilangan identitasnya. Dari “Kota Sejuta Santri”, menjadi “Kota Sejuta Pil”.
Catatan Redaksi:
Kami mendesak Kepolisian Resor Cilegon dan Pemerintah Kota Cilegon untuk segera bertindak. Jangan biarkan slogan kota hanya menjadi pajangan di papan bicara, sementara di gang-gang gelap, masa depan anak muda Cilegon sedang digadaikan demi keuntungan segelintir mafia.
(Tim Redaksi)
JAKARTA, DN-II Ketua Relawan Rakyat Membela Prabowo (Rambo) Nusantara, Ali Sopyan, angkat bicara mengenai mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk di PT Pupuk Sriwijaya Palembang. Ali mengendus adanya ketidakberesan dalam penanganan kasus periode 2024 yang dilaporkan pada 14 Februari 2025 lalu.
Menurut Ali, hingga saat ini perkembangan kasus tersebut seolah “ditelan bumi” tanpa ada kejelasan status hukum yang transparan dari pihak berwenang.
Kritik Tajam Terhadap Kinerja KPK
Ali Sopyan menyatakan keprihatinannya terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dinilai lamban dalam merespons laporan masyarakat terkait sektor ketahanan pangan.
“Kami sangat prihatin. Jangan sampai pameo ‘hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah’ benar-benar terjadi di lembaga sekelas KPK. Kasus ini melibatkan kepentingan petani dan kerugian negara yang diduga sangat besar,” ujar Ali Sopyan kepada media.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Komitmen Kawal Kasus Hingga Tuntas
Relawan Rambo Nusantara menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan terus memantau serta menagih perkembangan laporan ini ke gedung Merah Putih. Ali menduga ada kerugian keuangan negara yang signifikan dalam carut-marut distribusi atau pengadaan pupuk tersebut.
“Kami akan terus memburu kejelasan kasus ini. Rakyat berhak tahu ke mana aliran dana tersebut dan siapa yang harus bertanggung jawab. Tunggu langkah kami selanjutnya,” tegas Ali menutup pembicaraan.
Tim Prima
You cannot copy content of this page
