Beranda » Business » Halaman 29

Business

BATAM, KRITIS, DN-II  Kota Batam, yang seharusnya menjadi etalase investasi dan pertumbuhan ekonomi, kini dihadapkan pada dua bencana mematikan. (3/12/2025).

pembantaian ekosistem bakau (mangrove) dan darurat perjudian berkedok mesin game player (Gelper). Yang paling menyakitkan, kebiadaban ini seolah mendapat izin bisu dari institusi penegak hukum, memunculkan tudingan ‘suap’ yang menusuk tajam ke jantung aparat di Batam, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) RI serta Balai Penegakan Hukum (Gakkum) mereka.

​Ali Sopyan, Wakil Ketua IWOI (Ikatan Wartawan Online Indonesia) sekaligus Relawan Rakyat Membela Prabowo (Rambo), melancarkan desakan keras Ia menuntut jajaran KLH RI untuk segera bertindak, atau bersiap menghadapi gelombang amarah rakyat Batam yang akan tumpah ke jalanan Jakarta.

​”Penebangan kayu bakau itu sama dengan maling aset negara dan merusak lingkungan hidup secara permanen, Jika hal ini dibiarkan, dipastikan para aparat penegak hukum di Batam diduga keras ‘makan suap’,” tegas Ali Sopyan, memantik api kemarahan publik.

​ *Tebasan Mafia Bakau. Gakkum Diminta Buka Mata, Bukan Tutup Telinga!*

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Laporan-laporan terkait pembalakan liar bakau di Batam, baik untuk arang, reklamasi, maupun pembangunan ilegal, telah menjadi rahasia umum. Bakau, yang berfungsi sebagai benteng alami dari abrasi dan rumah bagi keanekaragaman hayati, kini hanya tinggal puing-puing.

​Kekosongan penindakan tegas dari aparat pusat, khususnya Balai Gakkum KLH Wilayah Sumatera, menimbulkan pertanyaan fundamental.Di mana taring penegakan hukum lingkungan? Apakah undang-undang hanya menjadi macan kertas di hadapan para mafia perusak lingkungan?

​Masyarakat Batam secara gamblang menilai, mandulnya Gakkum dalam menindak tuntas para aktor utama di balik penggundulan bakau ini adalah pengkhianatan terhadap amanah konstitusi dan pengabaian terhadap kelangsungan hidup ekosistem.

*Judi Gelper Merajalela. Indikasi Pembiaran dan Bekingan Aparat*

​Di sisi lain, Batam juga terperosok dalam jurang moral akibat maraknya praktik judi Gelper. Lokasi-lokasi, seperti di sekitar Dapur 12, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, disebut menjadi sarang perputaran uang haram yang menghancurkan sendi-sendi ekonomi dan keharmonisan rumah tangga.

​”Kami sudah berkali-kali resah, bahkan melapor. Tapi, praktik judi ini masih berjalan mulus seperti tidak tersentuh hukum. Ada apa dengan pengawasan di Batam? Kami curiga ada pembiaran sistematis atau bahkan aparat yang menutup mata,” ujar seorang warga Dapur 12 yang meminta identitasnya dirahasiakan, pada wawancara Rabu (03/12/2025).

​Kondisi ini bukan lagi sekedar masalah sosial, melainkan sudah menjadi masalah kredibilitas penegakan hukum di kota ini. Jika aktivitas ilegal yang kasat mata seperti judi dibiarkan merajalela, lantas bagaimana masyarakat bisa percaya pada janji keamanan dan ketertiban?

*Tuntutan Rakyat Batam. Bersihkan Mafia, Cabut Akar Suap!*

​Masyarakat Batam secara tegas menuntut Kapolda Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Batam, dan secara khusus KLH RI beserta Balai Gakkum untuk segera membersihkan kota dari dua penyakit kronis ini.

​Pembiaran terhadap praktik ilegal ini,khususnya indikasi bekingan aparat yang mengamankan pembalak bakau dan bandar judi,adalah sebuah pengkhianatan monumental.

Sikap bungkam dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah hingga berita ini ditayangkan justru semakin memperkuat dugaan adanya keengganan atau kegagalan yang disengaja dalam menindak tegas pelanggaran hukum yang terang-terangan terjadi.

​KLH dan Balai Gakkum harus membuktikan bahwa mereka bukan ‘macan ompong’ yang hanya sibuk dengan seremoni, tetapi penegak hukum yang siap mencabut akar kejahatan lingkungan hingga ke akarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

​Publisher – Redaksi

KEBUMEN, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II  Jalan Nasional di Jawa Tengah, khususnya ruas Kebumen–Purworejo, kembali menjadi sorotan. Sebuah papan proyek besar terpampang, mengumumkan dimulainya pekerjaan Preservasi Jalan Kebumen – Purworejo – Karangnongko (Bts. DIY) senilai fantastis Rp 158.143.700.000,00. Senin, (1/12/2025).

 

Proyek sepanjang 17,16 KM ini, yang dikerjakan oleh PT. Karya Adi Kencana dengan pengawas PT. Gita Cipta Sagayasa (KSO) PT. Seecons, diharapkan menjadi solusi permanen, namun justru disambut dengan nada skeptis dan kritis dari masyarakat setempat.

 

Ancaman Macet dan Trauma Kualitas Proyek Lama

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pekerjaan yang dimulai sejak 17 November 2025 ini dipastikan akan memicu kemacetan parah di beberapa titik vital, terutama di kawasan padat seperti Gombong, Wero, dan Sruweng.

 

“Sudah pasti macet. Kami harap petugas di lapangan punya manajemen lalu lintas yang serius. Jangan cuma asal kerja,” ujar kuat ni (35), seorang pedagang di Gombong.

 

Namun, kemacetan bukan satu-satunya kekhawatiran. Warga juga menyuarakan trauma mendalam terhadap kualitas pekerjaan jalan sebelumnya yang pernah dikerjakan oleh penyedia jasa yang sama.

 

> “Tolong, hasilnya harus bagus, jangan seperti yang Guyangan Ngidul sampai Petanahan yang sekarang sudah rusak parah. Ini yang mengerjakan PT yang sama,” ujar seorang warga Sruweng yang enggan disebutkan namanya, menggambarkan betapa jalan tersebut sudah rusak parah sekarang dan penguna jalan terutama sepeda motor jalannya harus berhati – hati.

 

Kritik pedas ini menyoroti kontras antara nilai kontrak yang mencapai ratusan miliar dengan daya tahan infrastruktur yang dihasilkan di masa lalu.

 

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Taruhan 540 Hari dan Harapan ‘Jalan Tahan Banting’

Berdasarkan papan proyek, PT. Karya Adi Kencana memiliki 540 hari kalender untuk melaksanakan pekerjaan, dan diikuti dengan masa pemeliharaan selama 365 hari kalender.

 

Proyek yang didanai oleh APBN ini menjadi taruhan besar. Dengan total anggaran Rp 158 Miliar, setiap kilometernya menelan biaya sekitar Rp 9,2 Miliar. Angka ini menuntut hasil yang benar-benar transformatif—sebuah jalan yang tidak hanya mulus sesaat, tetapi juga “tahan banting” terhadap beban truk bertonase tinggi yang melintas setiap hari, serta cuaca ekstrem.

Masyarakat menagih: 

 

Akankah proyek preservasi ini menjadi monumen pemborosan anggaran dengan kerusakan dini, atau menjadi bukti bahwa uang rakyat benar-benar digunakan untuk membangun infrastruktur yang kokoh dan berkelanjutan

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah – DI. Yogyakarta melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jawa Tengah wajib merespons kekhawatiran ini. Pengawasan dari PT. Gita Cipta Sagayasa (KSO) PT. Seecons sebagai konsultan superivisi harus ekstra ketat, memastikan spesifikasi teknis dan mutu material benar-benar sesuai dengan kontrak bernilai fantastis tersebut.

 

Panggilan untuk Konsultan Supervisi

Konsultan Supervisi diminta untuk membuktikan bahwa label “Supervisi” mereka bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar menjamin kualitas pekerjaan dari hari pertama hingga masa pemeliharaan berakhir.

 

Warga tidak ingin melihat proyek senilai Rp 158 Miliar kembali ambles Pecah atau bergelombang hanya dalam hitungan bulan, mengulang sejarah buruk jalan Guyangan hingga Petanahan.

Tim Prima

LUBUKLINGGAU, DETIK-NASIONAL.COM  Proyek pembangunan dinding penahan tanah (talud) di RT. 04, Kelurahan Tapak Lebar, yang didanai dari dana aspirasi, kini menghadapi dugaan korupsi dan krisis integritas yang parah. Investigasi di lokasi menemukan proyek di bawah tanggung jawab Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Lubuklinggau dikerjakan secara serampangan dan diikuti dengan upaya intimidasi mengejutkan dari pihak pemilik proyek. (1/12/2025).

Temuan Fatal: Proyek “Siluman” Tanpa Mutu

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa proyek infrastruktur ini diduga kuat tidak memenuhi standar mutu konstruksi. Kontraktor pelaksana, berinisial Y., dikritik keras karena metode pengerjaan yang tidak sesuai kaidah teknik sipil.

Pengerjaan Asal-asalan: Pembangunan talud diduga hanya melapisi struktur lama tanpa membuat pondasi mandiri yang memadai, berpotensi menimbulkan kerentanan konstruksi.

Abaikan K3: Pengerjaan juga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Proyek Tanpa Identitas: Dugaan proyek siluman diperkuat dengan ketiadaan Papan Proyek di lokasi, melanggar prinsip transparansi anggaran publik.

Puncak Skandal: Kontraktor Merangkap Ketua LSM dan Pimred

Konfirmasi yang dilakukan Tim Redaksi kemudian mengarah pada titik konflik kepentingan yang mencengangkan. Setelah pelaksana lapangan Y. menyarankan menghubungi bos proyek, Wartawan berhasil menghubungi pemilik proyek berinisial S.

Saat dikonfirmasi mengenai temuan cacat mutu, S. membuat pengakuan yang mengejutkan: ia juga menjabat sebagai Pimpinan Redaksi di sebuah media dan sekaligus Ketua LSM Anti Korupsi di Lubuklinggau.

Alih-alih merespons temuan dokumentasi cacat mutu, S. justru menyerang etika jurnalisme Tim Redaksi. Ia menyatakan hanya mengurusi proyek miliaran dan tidak mau “main” masalah proyek kecil. S. juga mengkritik bahwa pimpinan redaksi tidak boleh melakukan konfirmasi dan wartawan di lapangan tidak memahami kondisi proyek.

Intimidasi dan Ancaman Balik

Dalam upaya konfirmasi tersebut, S. berulang kali mengajak Wartawan untuk bertemu dan “ngopi” dengan pertanyaan lugas bernada tawar-menawar: “Maunya Bapak apa?”

S. secara eksplisit menekankan perlunya “saling melindungi” dalam hubungan antara wartawan dan LSM dengan kontraktor.

Puncaknya, S. melayangkan ancaman serius. “Anda menaikkan satu berita, saya menaikkan 50 berita,” ancam S. Selain itu, ia juga mengancam akan melakukan somasi, meskipun di sisi lain ia meragukan keabsahan foto yang dikirim, dengan alasan foto tersebut belum tentu proyek miliknya.

PUPR Lubuklinggau Memilih Bungkam Total

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Rangkaian ancaman dan konflik kepentingan dari pihak kontraktor ini diperparah dengan sikap kebungkaman total dari Dinas PUPR Lubuklinggau.

Konfirmasi awal diarahkan kepada Kepala Dinas PUPR, yang kemudian menunjuk Kepala Bidang Cipta Karya, A. Kabid A. berjanji akan turun ke lapangan. Namun, hingga berita ini ditayangkan, tidak ada satu pun respons atau tindak lanjut dari Kepala Dinas PUPR, Kabid A., maupun kontraktor pelaksana, meskipun telah diupayakan konfirmasi berulang kali.

Sikap diam Kadis dan Kabid A. setelah adanya konfirmasi temuan fatal, mengindikasikan mereka tidak peka terhadap krisis keselamatan publik dan menunjukkan lemahnya akuntabilitas pimpinan dinas.

Kegagalan respons Dinas PUPR Lubuklinggau adalah kegagalan sistemik. Kebungkaman ini menguatkan kecurigaan adanya upaya penutupan-nutupan di tingkat pimpinan PUPR yang berpotensi melibatkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.

Desakan Penindakan Tegas

Melihat seriusnya masalah mutu, konflik kepentingan, dan dugaan intimidasi, Tim Redaksi mendesak lembaga penegak hukum dan pengawas negara untuk segera bertindak.

KPK, Kejaksaan, dan Unit Tipikor Polres didesak untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan Mark Up, Gratifikasi, dan Penyalahgunaan Wewenang dalam proyek Bidang Cipta Karya ini.

BPK diminta melakukan Audit Investigatif menyeluruh.

Walikota Lubuklinggau didesak untuk segera mencopot Kepala Dinas dan Kabid Cipta Karya A. dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab publik.

Tim Redaksi berkomitmen mengawal kasus proyek “siluman” ini hingga tuntas demi keselamatan dan keadilan masyarakat Lubuklinggau.

Redaktur: Riski

TEGAL, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Kenaikan harga komoditas sayur-mayur yang terjadi secara mendadak dalam sebulan terakhir di Kota Tegal mulai mencekik para pedagang kecil. Salah satunya adalah Handi, seorang pedagang sayur yang telah empat tahun berjualan di Kompleks GOR Wisanggeni, Kota Tegal. (30/11/2025).

Pria asal Bojong, Kabupaten Tegal ini, mengungkapkan bahwa kenaikan harga terjadi pada hampir semua jenis sayuran, bahkan melonjak drastis dalam beberapa hari terakhir.

“Kenaikan ini terjadi pada semua jenis sayuran, dan mendadak sekali. Untuk cabai, dalam 3-4 hari ini harganya sudah naik gila-gilaan,” ungkap Handi saat diwawancarai.

Tabel Kenaikan Harga: Sampai 50% dalam Sebulan

Kondisi ini memaksa Bapak Handi untuk menyesuaikan harga jual eceran. Kenaikan harga terparah terjadi pada bumbu dapur esensial dan sayuran yang dijual dalam porsi kecil dan sedang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Komoditas Harga Lama (Perkiraan) Harga Baru (Perkiraan) Persentase Kenaikan

Cabai Rp40.000/kg Rp50.000/kg 25%

Wortel Rp14.000/kg Rp16.000/kg \approx 14\%

Terong Rp6.000/kg Rp8.000/kg \approx 33\%

Harga Jual Eceran Kecil Rp1.000 Rp1.500 50%

Harga Jual Eceran Sedang Rp2.000 Rp2.500 – Rp3.000

Catatan: Harga eceran kecil dan sedang merujuk pada porsi sayuran yang dibungkus untuk sekali masak.

Dugaan Penyebab: Program Borongan Komoditas

Saat ditanya mengenai pemicu kenaikan harga ini, Bapak Handi menduga adanya praktik pembelian borongan besar-besaran terhadap komoditas tertentu.

“Dugaan saya, ada yang borong benar. Seperti ada program atau kegiatan yang disebut ‘KTB’, jadi pasokan di pasar kecil seperti di sini (GOR Wisanggeni) jadi terbatas, dan harganya langsung naik,” jelasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Fenomena “borongan” ini, terutama pada komoditas vital seperti cabai, secara langsung mengurangi pasokan di tingkat distributor kecil, menyebabkan harga di pasar lokal GOR Wisanggeni melambung tinggi.

Omzet Tak Stabil, Pedagang Berharap Harga Turun

Meskipun dalam kondisi ideal—saat seluruh dagangannya habis terjual—Bapak Handi mampu meraup omzet harian hingga Rp1.500.000,-, namun kondisi penjualan saat ini sangat tidak stabil. Kenaikan harga yang signifikan dikhawatirkan akan mengurangi daya beli masyarakat, yang pada akhirnya memukul omzet harian pedagang.

“Kadang habis, kadang tidak (dagangan laku). Tapi kalau harga naik begini, pembeli pasti mikir dua kali,” keluhnya.

Handi mewakili pedagang lain di kawasan tersebut menyampaikan harapan besar kepada pihak terkait.

“Harapan saya cuma satu, agar harga-harga ini bisa kembali turun dan stabil. Kalau harga sudah stabil dan murah, konsumen senang, kami pedagang juga bisa bernapas lega,” tutupnya.

Red/Teguh

Jombang, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Dugaan praktik penyelewengan dan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal kembali mengemuka di jalur strategis Kedung Pring, Jombang. Sorotan utama tertuju pada pergerakan masif armada truk tangki berlabel PT Lautan Dewa Energy (LDE) yang terpantau beroperasi secara intensif, terutama pada malam hari, mengindikasikan adanya sindikat mafia BBM terorganisir. (30/11/2025).

Modus Operandi dan Jaringan Ilegal

Pemantauan mendalam oleh tim investigasi nasionaldetik.com menunjukkan bahwa Jombang diduga dimanfaatkan sebagai pangkalan transit atau lokasi penampungan BBM ilegal. Sumber solar tersebut kuat diduga berasal dari hasil penyulingan (sulingan) tambang minyak ilegal di Wonocolo, Bojonegoro.

Identitas Terduga Utama: Awak media telah mengantongi identitas terduga pemilik PT LDE yang berinisial ES. ES disebut-sebut sebagai aktor utama di balik operasi pengangkutan dan niaga solar ilegal ini.

Waktu Operasi: Aktivitas truk tangki LDE terpantau mulai dari pagi hari, namun puncaknya terjadi pada malam hingga tengah malam. Strategi operasi malam hari ini diduga untuk menghindari pantauan dan pengawasan aparat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Keuntungan Ilegal: Praktik ini diduga meraup keuntungan fantastis dari selisih harga BBM non-standar/sulingan yang didapatkan dengan harga sangat murah, kemudian diedarkan tanpa mekanisme dan izin resmi.

Titik Krusial: Pergerakan truk LDE terpusat dari Kedung Pring (titik lintasan) menuju sebuah lokasi yang disebut “Pangkalan Jombang,” yang dicurigai sebagai tempat pengambilan atau penimbunan solar ilegal.

Ancaman Pidana UU Migas dan Dugaan Backing

Aktivitas pengangkutan dan niaga BBM yang diduga dilakukan oleh PT Lautan Dewa Energy ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas).

Meski PT LDE mungkin mengantongi Izin Usaha Niaga Umum (IU-NU), praktik pengangkutan dan niaga solar ilegal (non-standar atau bukan dari sumber resmi/bersubsidi) tetap merupakan pelanggaran berat terkait penyelewengan distribusi dan kualitas Migas.

Apabila terbukti, terduga pelaku dapat dijerat dengan sanksi pidana:

Pasal UU Migas Pelanggaran Ancaman Pidana Denda Maksimal

Pasal 53 huruf b Pengangkutan Tanpa Izin Usaha 4 tahun penjara Rp40 miliar

Pasal 53 huruf d Niaga Tanpa Izin Usaha 6 tahun penjara

Lebih jauh, tim investigasi menduga kuat adanya keterlibatan oknum aparat yang memberikan perlindungan (backing) agar operasi sistematis truk tangki PT LDE ini berjalan tanpa hambatan, terutama saat beroperasi di malam hari.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Desakan Keras kepada Aparat Penegak Hukum

Berdasarkan temuan yang mengarah pada tindak pidana Migas terorganisir ini, nasionaldetik.com mendesak keras aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Jombang dan Kapolda Jawa Timur, untuk segera mengambil langkah tegas:

Penindakan Cepat (OTT): Segera melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lokasi “Pangkalan Jombang” yang dicurigai menjadi tempat penampungan dan transaksi BBM ilegal.

Proses Hukum Pemilik: Memanggil dan memproses hukum pemilik PT Lautan Dewa Energy (ES) terkait Pasal 53 UU Migas, dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Usut Tuntas Oknum Backing: Mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum aparat yang memberikan perlindungan (backing) terhadap praktik mafia BBM ini, demi membersihkan institusi penegak hukum dari praktik ilegal.

Tim investigasi nasionaldetik.com menyatakan akan terus memantau dan membongkar tabir di balik peredaran solar ilegal ini hingga tuntas demi kedaulatan energi nasional dan tegaknya hukum di Indonesia.

Kontak Media: 08111990599

Tim Redaksi

Cilacap, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Insiden penolakan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan barcode oleh seorang pengemudi bernama Buyung di SPBU Majenang (44-532-03) pada Rabu, 26 November 2025, telah memicu sorotan tajam dan desakan publik kepada PT Pertamina Patra Niaga.

Penolakan tersebut dinilai janggal karena alasan yang diberikan oleh pihak SPBU dianggap tidak transparan dan bertentangan dengan pengalaman konsumen.

Kronologi Penolakan dan Dalih “SOP Misterius”

Driver Buyung mengaku telah ditolak saat hendak bertransaksi menggunakan barcode MyPertamina miliknya. Supervisor SPBU berinisial ODI berdalih penolakan tersebut dilakukan sesuai Standard Operational Procedure (SOP).

Klaim Pihak SPBU:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Barcode Bermasalah: ODI menyebutkan bahwa barcode yang digunakan Buyung bermasalah di sistem, dengan alasan foto pelat mobil tidak muncul secara utuh di aplikasi dan hanya menampilkan foto separuh badan mobil.

Telah Beri Solusi: ODI juga mengklaim telah berupaya membantu Buyung untuk menyelesaikan masalah data, namun proses perbaikan dibatalkan oleh Buyung.

Bantahan Konsumen:

Buyung menepis klaim adanya masalah pada barcode miliknya. Ia menegaskan bahwa barcode tersebut telah digunakan selama bertahun-tahun di berbagai SPBU lain tanpa kendala.

“Kalau barcode Pertamina yang saya gunakan itu bermasalah, tentu saja pihak SPBU lain-nya menolak dan tidak berfungsi, dong. Itu kan sudah berapa tahun saya gunakan,” tegas Buyung, mempertanyakan konsistensi SOP di SPBU Majenang.

SPBU Gagal Tunjukkan SOP Resmi

Pada Kamis malam, 27 November 2025, sekitar pukul 19:30 WIB, tim awak media melakukan konfirmasi di kantor SPBU Majenang. Hasilnya, Supervisor ODI tetap bersikeras dengan keputusannya, sekaligus membantah isu yang viral bahwa SPBU tersebut memprioritaskan praktik “Nyelengi” (penimbunan BBM).

Namun, poin krusial yang disorot adalah: ODI selaku Supervisor SPBU Majenang (44-532-03) tidak dapat menunjukkan lampiran SOP resmi yang menjadi dasar penolakannya kepada tim awak media.

Ketiadaan bukti SOP resmi ini kian memperkuat dugaan bahwa penolakan dilakukan atas dasar kebijakan internal yang tidak terstandar atau tidak jelas, sehingga merugikan konsumen yang telah mematuhi aturan pendaftaran subsidi.

Desakan Publik: Tuntut Klarifikasi Rinci dan Investigasi Pertamina

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Masyarakat dan awak media mendesak PT Pertamina Patra Niaga (MyPertamina) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden di SPBU Majenang (44-532-03).

Tuntutan utama masyarakat adalah agar Pertamina membuat rilis berita yang tegas dan transparan guna menjamin penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Poin-Poin Klarifikasi yang Dituntut:

Penegasan Aturan Barcode: Penjelasan ulang mengenai kesesuaian data yang tertera pada barcode (termasuk nomor polisi) dengan kondisi fisik kendaraan saat transaksi di lapangan.

Transparansi SOP Resmi: Penjelasan rinci mengenai SOP resmi yang harus diikuti oleh operator dan supervisor SPBU terkait penanganan barcode yang diklaim “bermasalah” di sistem SPBU.

Mekanisme Pengaduan Konsumen: Sosialisasi mekanisme pengaduan yang jelas dan mudah diakses bagi konsumen jika terjadi penolakan atau kendala transaksi barcode di SPBU.

Hal ini penting untuk memastikan seluruh proses transaksi berjalan adil, mencegah kebingungan, dan melindungi hak-hak konsumen yang sudah memenuhi syarat pendaftaran.

(Tim)

PAGAR ALAM, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang disematkan BPK kepada Pemerintah Kota Pagar Alam kini berada di bawah bayang-bayang skandal serius. (30/11/2025).

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2023, ditemukan bukti-bukti kerugian murni dan pemborosan yang merugikan keuangan daerah secara langsung, menunjukkan bahwa WTP adalah prestasi di atas tumpukan borok administrasi dan integritas.

Hasil analisis mendalam terhadap temuan BPK mengindikasikan adanya Total Dugaan Kerugian dan Pemborosan Murni minimal sebesar Rp425.025.018,00. Angka ini didapat dari pos-pos sensitif yang sangat mencederai rasa keadilan publik, menjadikan opini WTP sebagai lelucon yang mahal.

Temuan paling berat dan fatal adalah ketekoran kas yang terjadi di lingkungan pendidikan dasar. BPK secara eksplisit mencatat adanya kekurangan kas belanja senilai Rp356.625.018,00 yang terjadi pada enam unit sekolah (SD dan SMP) di Pagar Alam. Ini bukan sekadar salah catat atau kelebihan bayar, ini adalah uang kas murni rakyat yang hilang tanpa pertanggungjawaban jelas.

Kritik Keras: Ini adalah bukti kegagalan pengawasan total. Jika dana operasional anak-anak sekolah saja bisa bobol ratusan juta rupiah, bagaimana Wali Kota bisa menjamin pengelolaan dana di dinas-dinas utama? Para penanggung jawab dana ini harus diusut tuntas hingga ke ranah pidana!

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Skandal yang tak kalah memalukan terkuak di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). BPK menemukan kelebihan pembayaran honorarium kepada tenaga honorer yang dikonfirmasi tidak bekerja, dengan total pemborosan mencapai Rp68.400.000,00.

Kritik Keras: Pemerintah Kota Pagar Alam terbukti membayar gaji fiktif. Anggaran publik digunakan untuk menggaji individu yang duduk-duduk di rumah! Opini WTP tidak akan menutupi fakta bahwa Pemkot memelihara praktik penggajian ‘hantu’ yang merampok uang daerah.

Yang paling merusak kepercayaan publik adalah temuan BPK mengenai manipulasi dokumen yang terjadi secara sistemik. BPK menegaskan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa di 22 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan 7 Puskesmas dinyatakan Tidak Sesuai dengan Kondisi Sebenarnya.

Kritik Keras: Temuan ini adalah pukulan telak. Ini bukan lagi kelemahan administratif, melainkan indikasi kebohongan massal yang melibatkan hampir seluruh lini pelayanan publik. Integritas birokrasi Pagar Alam berada di titik nadir, dan Opini WTP harus dicabut dan diperiksa ulang!

Masyarakat mendesak Wali Kota Pagar Alam untuk bertanggung jawab penuh, memproses seluruh kerugian kas dan gaji fiktif ini ke ranah hukum, serta memastikan seluruh uang rakyat yang hilang dapat dikembalikan tanpa negosiasi.

Publisher -Red
Editor Jhon -PRIMA

Kota Tegal, WWW.DETIK-NASIONAL.COM IIBisnis tanaman hias, yang sempat meledak popularitasnya, kini menghadapi tantangan serius. Faktor cuaca ekstrem yang tak menentu dan pergeseran prioritas belanja masyarakat ke kebutuhan pokok disebut sebagai penyebab utama melambatnya daya beli.

Hal ini diungkapkan Anwar (50), pemilik kios Rafli Garden di Dekat GOR Wisanggeni, Kota Tegal yang telah berkecimpung dalam bisnis ini selama lebih dari dua dekade.

“Saat ini, kondisinya lumayan agak sulit,” ungkap Anwar dalam wawancara eksklusif, Minggu (30/11/2025). Ia mengakui, meski memiliki pengalaman panjang, pasar sedang berada di titik yang menantang.

Harga Stabil, Pembeli Minim

Anwar menjelaskan bahwa kondisi lesu ini bukan disebabkan oleh kenaikan harga. Menurutnya, harga tanaman hias dari kelas bawah hingga premium cenderung stabil—yang murah tetap murah, dan yang mahal pun harganya tidak berubah signifikan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Permasalahan utamanya adalah minimnya pembeli.

“Kemungkinan besar karena faktor kebutuhan. Kebutuhan pokok masyarakat itu utama, sementara tanaman adalah kebutuhan tambahan,” terang Anwar, menyoroti bahwa di tengah kondisi ekonomi saat ini, tanaman hias tidak lagi menjadi prioritas belanja.

Selain faktor ekonomi, cuaca yang tidak menentu juga menjadi kendala. “Untuk tanaman, kita harus paham sekali karakternya, dan saat ini cuaca seringkali tidak mendukung untuk pertumbuhan,” tambahnya.

Saat ini, tidak ada jenis tanaman spesifik yang mengalami booming atau laris manis; semua jenis memiliki peminat, namun tingkat penjualannya cenderung melambat. Penjualan baru meningkat dari kalangan tertentu, seperti anak sekolah menjelang tahun ajaran baru untuk keperluan praktik.

Diversifikasi Melalui Jasa Lanskap

Untuk menjaga stabilitas pendapatan di tengah pasar yang lesu, Rafli Garden melakukan diversifikasi bisnis dengan mengoptimalkan layanan jasa komprehensif.

Selain menjual berbagai jenis tanaman, kios ini menyediakan layanan:

Pembuatan Taman Landscaping: Tarif berkisar antara Rp350.000 hingga Rp1.000.000 lebih per meter persegi, tergantung detail desain dan jenis tanaman yang digunakan.

Pembuatan Kolam Ikan dan Air Terjun: Biaya jasa dimulai dari Rp600.000.

Anwar mencontohkan, untuk jenis tanaman yang diminati, seperti anggrek, perawatannya sangat intensif, sehingga hanya diminati kalangan tertentu. Sebaliknya, tanaman perdu dan tanaman lindung menjadi pilihan karena perawatannya jauh lebih mudah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Meskipun pasar tanaman hias sedang lesu, diversifikasi ke jasa pembuatan taman dan kolam menjadi strategi utama Rafli Garden untuk tetap bertahan menghadapi tantangan cuaca ekstrem dan pergeseran prioritas ekonomi masyarakat.

Red/Teguh

Brebes, DETIK NASIONAL.COM II Kondisi petani di Indonesia, khususnya di wilayah pedesaan, kian menghadapi tantangan berat. Sabtu, (29/11/2025).

Aturan baru dalam pembelian pupuk bersubsidi yang mewajibkan penggunaan sistem barcode dan Kartu Tani dinilai mempersulit akses, alih-alih mempermudah, bagi para penggarap lahan.

Kesulitan ini diungkapkan oleh Bapak Roni (55), seorang petani padi dari Wargan Dalem, RT 02 RW 01, Kecamatan Brebes, yang ditemui saat tengah menggarap sawahnya.

Biokrasi Baru Memperberat Petani

Menurut Bapak Roni, profesi petani saat ini justru terasa lebih sulit dibandingkan masa-masa sebelumnya, terutama dalam urusan pemenuhan kebutuhan dasar pertanian, yaitu pupuk.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Petani sekarang malah susah kadangkala, Pak. Dulu lebih gampang. Sekarang nunggunya susah, pakai barcode semua,” keluh Bapak Roni, membandingkan masa lalu dengan kondisi saat ini.

Ia menjelaskan bahwa inti kesulitan yang dihadapi terletak pada perubahan total sistem pembelian pupuk bersubsidi, khususnya jenis esensial seperti Urea.

Aspek Era Terdahulu (Sebelum Kartu Tani) Era Baru (Wajib Barcode/Kartu Tani)

Prosedur Pembelian Lebih sederhana, cukup diutus pemilik sawah atau menggunakan identitas dasar. Wajib menggunakan Kartu Tani atau Barcode yang terhubung dengan NIK/RDKK.

Kendala Utama Tidak ada. Proses antre, masalah jaringan, dan kuota yang tertera di sistem.

Kendala Teknis dan Kebutuhan yang Tidak Menentu

Bapak Roni menyebutkan beberapa toko atau agen pupuk yang ia datangi—mulai dari areal Terlangu, Wangan Dalem, hingga area tembusan Kalimati—semuanya menerapkan sistem penebusan dengan barcode, yang kerap kali menjadi kendala utama dan memakan waktu.

Kesulitan ini diperparah oleh sifat kebutuhan petani yang dinamis. Bapak Roni menyoroti bahwa kebutuhan pupuk di lapangan tidak selalu seragam dan tidak bisa dipukul rata.

“Kan kebutuhan wong tani kan belum tentu satu kantong dapat atau berapa kilo dapat,” ujarnya, menekankan bahwa kebutuhan pupuk dasar seperti Urea dan obat-obatan sangat bervariasi tergantung fase tanam dan kondisi lahan.

Harapan Petani: Aksesibilitas dan Kesederhanaan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Penggunaan sistem digital yang seharusnya bertujuan mencegah penyelewengan justru dikhawatirkan menjadi birokrasi baru yang memberatkan petani kecil dan petani tua yang belum akrab dengan teknologi.

Mewakili suara banyak petani, Bapak Roni menyampaikan harapan agar pemerintah dan pihak terkait dapat segera meninjau ulang kebijakan ini. Ia mengajukan dua poin utama untuk kemudahan akses:

Penghapusan Kewajiban Barcode/Kartu Tani: Agar petani tidak lagi terbebani prosedur digital yang rumit.

Mekanisme Penebusan yang Lebih Sederhana: Cukup dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas dasar, atau sistem lain yang jauh lebih ringkas dan langsung.

Kemudahan akses terhadap pupuk bersubsidi adalah krusial untuk menjamin kelancaran musim tanam dan mendukung ketahanan pangan nasional. Keluhan dari Wargan Dalem ini menjadi cerminan bahwa implementasi sistem digital di sektor pertanian masih memerlukan penyesuaian yang lebih humanis dan berpihak kepada para pelaku utama di lapangan.

Red/Teguh

Jakarta, DETIK NASIONAL.COM II Presiden Prabowo Subianto menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 yang digelar di Graha Bhasvara Icchana, Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Dengan tema besar “Tangguh dan Mandiri: Sinergi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi dan Berdaya Tahan,” PTBI 2025 menegaskan optimisme dan kesiapan Indonesia menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin kompleks.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bank Indonesia (BI) serta seluruh pemangku kepentingan ekonomi yang terus bekerja menjaga stabilitas dan ketahanan ekonomi nasional.

Dalam laporannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa prospek ekonomi nasional pada 2026 berada dalam tren positif, dengan berbagai indikator utama menunjukkan penguatan mulai dari inflasi yang tetap terkendali, percepatan belanja pemerintah, hingga kemajuan signifikan digitalisasi di daerah.

Pada rangkaian acara PTBI tersebut, BI memberikan penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas harga dan akselerasi ekonomi digital.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain itu, BI Award 2025 juga dianugerahkan kepada sejumlah lembaga keuangan yang dinilai berperan penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

Red

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI
#RilisPresiden

You cannot copy content of this page