BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Dinkopumdag) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) resmi menyepakati pembagian wilayah pemungutan retribusi yang akan berlaku efektif mulai tahun 2026. Langkah strategis ini diambil untuk menghapus tumpang tindih kewenangan serta menciptakan ketertiban di kawasan niaga.
Kejelasan Wilayah: On-Street vs Off-Street
Kepala Dinkopumdag Brebes, Khairul Huda, menjelaskan bahwa koordinasi antarinstansi telah menghasilkan batasan yang tegas mengenai lokasi penarikan retribusi. Aturan ini dibagi menjadi dua kategori utama:
Dinas Pasar (Kawasan Off-Street): Memiliki wewenang penuh atas retribusi di dalam kawasan pasar atau area internal. Hal ini juga mencakup kawasan khusus seperti area parkir rumah sakit yang dikelola secara mandiri.
Dinas Perhubungan (Kawasan On-Street): Bertanggung jawab penuh atas retribusi di bahu jalan. Sebagai contoh, aktivitas perdagangan atau parkir di bahu jalan sekitar Pasar Kodim pada pagi hari sepenuhnya berada di bawah pengawasan Dishub.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami telah bersepakat dengan Dinas Perhubungan mengenai batasan on-street dan off-street. Jika penarikan dilakukan di dalam kawasan, itu wilayah kami. Namun, jika aktivitas menggunakan bahu jalan, itu mutlak wilayah Dishub,” ujar Khairul Huda pada Rabu (25/2/2026).
Menyikapi Fenomena Pedagang Bahu Jalan
Pemerintah juga menyoroti pergeseran perilaku konsumen yang memicu menjamurnya pedagang di pinggir jalan. Saat ini, banyak pedagang yang sengaja “menjemput bola” karena masyarakat cenderung menginginkan transaksi cepat tanpa harus turun dari kendaraan.
Meskipun lahan di dalam pasar telah disediakan, fenomena Pedagang Kaki Lima (PKL) di bahu jalan tetap marak sebagai bentuk adaptasi terhadap permintaan pasar. Kendati demikian, Khairul menegaskan bahwa fungsi utama jalan sebagai prasarana lalu lintas tidak boleh dikorbankan.
Mengejar Ketertiban, Bukan Sekadar PAD
Penegasan aturan ini membawa tiga misi utama bagi pembangunan daerah:
Menciptakan Ketertiban: Memastikan pedagang beroperasi sesuai zonasi yang telah ditetapkan.
Kelancaran Lalu Lintas: Mendukung Dishub dalam mengurai kemacetan di titik-titik rawan akibat aktivitas dagang yang meluber ke jalan.
Transparansi Retribusi: Memberikan kepastian bagi masyarakat dan pedagang agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyetoran kewajiban retribusi.
Dengan sinergi yang mulai diperketat pada 2026 ini, Pemkab Brebes berharap penataan kawasan niaga dapat memberikan dampak positif bagi kenyamanan warga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih teratur.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
JAKARTA, DN-II Organisasi Kerja Sama Ekonomi D-8 (Developing Eight) kini memasuki babak baru di bawah kepemimpinan Indonesia. Sebagai wadah strategis delapan negara berkembang dengan populasi dan potensi pasar yang masif, D-8 diproyeksikan menjadi motor penggerak stabilitas ekonomi di kawasan Global South.
Kekuatan Kolektif Lintas Benua
Aliansi yang terdiri dari Indonesia, Nigeria, Azerbaijan, Banglades, Turki, Mesir, Iran, Malaysia, dan Pakistan ini bukan sekadar forum diplomatik. Negara-negara anggota D-8 memiliki keunggulan kompetitif pada sektor-sektor krusial, di antaranya:
Energi & Manufaktur: Menopang rantai pasok global.
Pertanian & Ketahanan Pangan: Menjadi lumbung bagi populasi dunia.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Industri Tekstil & Jasa: Menggerakkan roda perdagangan internasional.
Inovasi Teknologi: Mendorong transformasi digital yang inklusif.
Visi Kepemimpinan Indonesia (2026–2027)
Memasuki periode masa jabatan 2026–2027, Indonesia mengusung misi besar untuk mempererat solidaritas antarnegara anggota. Fokus utama kepemimpinan Indonesia mencakup:
Akselerasi Perdagangan: Menghapus hambatan investasi antarnegara D-8.
Pembangunan Berkelanjutan: Mendorong pertumbuhan ekonomi yang selaras dengan kelestarian lingkungan.
Kerja Sama Inklusif: Memastikan kemakmuran dirasakan merata oleh seluruh lapisan masyarakat di negara anggota.
Melalui kepemimpinan ini, Indonesia berkomitmen membawa D-8 menjadi kekuatan ekonomi dunia yang disegani, sekaligus membuktikan bahwa kolaborasi antarnegara berkembang adalah kunci kesejahteraan masa depan.
Red
#KemensetnegRI
#indonesiapimpinD8
#kenalD8
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
LONDON, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung penandatanganan perjanjian kerangka kerja strategis antara Badan Pengelola Investasi Danantara (BPI Danantara) dan raksasa teknologi asal Inggris, Arm Limited, pada Senin (23/02/2026). Langkah ini menandai ambisi besar Indonesia untuk melakukan lompatan besar dalam industri semikonduktor dunia, khususnya di sektor hulu.
Mencetak 15 Ribu Insinyur Ahli
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kemitraan ini bukan sekadar investasi modal, melainkan investasi sumber daya manusia. Fokus utama kerja sama ini adalah mencetak 15.000 engineers Indonesia yang memiliki kualifikasi tinggi dalam penguasaan teknologi desain chip (chip design).
“Kita ingin menciptakan lompatan dalam ekosistem digital nasional. Dengan melatih belasan ribu tenaga ahli, Indonesia akan memiliki kemandirian dalam merancang teknologi inti yang selama ini kita impor,” ujar Airlangga.
Enam Sektor Strategis Desain Chip Nasional
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pemerintah telah memetakan enam bidang prioritas pengembangan kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) yang akan dikembangkan bersama Arm, meliputi: 
Otomotif: Mendukung rantai pasok kendaraan listrik nasional.
Internet of Things (IoT): Mempercepat digitalisasi industri dan rumah tangga.
Data Center: Memperkuat infrastruktur kedaulatan data.
Home Appliances: Modernisasi industri perangkat elektronik rumah tangga.
Autonomous Vehicle: Pengembangan teknologi kendaraan tanpa awak.
Quantum Computing: Mempersiapkan Indonesia menghadapi era komputasi masa depan.
Hilirisasi Teknologi dan Transfer Ilmu
Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menjelaskan bahwa implementasi program ini akan dilakukan melalui skema pertukaran keahlian yang intensif.
“Program pelatihan akan berjalan dua arah. Kita akan mengirimkan talenta terbaik Indonesia ke pusat riset Arm di luar negeri, sekaligus mendatangkan instruktur kelas dunia dari Arm ke Indonesia untuk membina talenta lokal secara masif,” jelas Rosan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Langkah ini dipandang sebagai bagian dari strategi besar pemerintah dalam mendorong Hilirisasi Digital, di mana Indonesia tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga produsen komponen inti dalam rantai pasok global.
Red
Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#Danantara
#Semikonduktor
#IndonesiaMaju
WASHINGTON DC, DN-II Pemerintah Indonesia mulai bergerak cepat mengimplementasikan kesepakatan perdagangan strategis hasil pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Melalui sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), kebijakan ini dirancang untuk memperkokoh ketahanan energi nasional sekaligus memastikan perlindungan penuh terhadap kepentingan domestik.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar transaksi dagang, melainkan bagian dari desain besar kedaulatan energi.
Optimalisasi Neraca Dagang dan Investasi
Dalam keterangannya di Washington DC, Jumat (20/02/2026), Menteri Bahlil menjelaskan bahwa alokasi pembelian energi dari AS senilai kurang lebih 15 miliar dolar AS merupakan strategi untuk menjaga keseimbangan neraca perdagangan.
“Langkah ini dilakukan tanpa menambah ketergantungan impor. Kita melakukan optimalisasi dan penataan ulang sumber pasokan dari berbagai negara mitra. Semua mekanisme pembelian tetap mengacu pada prinsip keekonomian yang saling menguntungkan, baik bagi negara maupun badan usaha terkait,” ujar Bahlil.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain sektor migas, pemerintah juga membuka ruang investasi bagi perusahaan AS di sektor mineral kritis. Namun, Bahlil memberikan catatan tegas: investasi tersebut wajib patuh pada regulasi nasional.
Hilirisasi: Mendukung penuh agenda peningkatan nilai tambah di dalam negeri.
Kepatuhan Regulasi: Seluruh operasional harus sejalan dengan koridor hukum Indonesia.
Peningkatan Kedaulatan: Saham Freeport Menuju 63%
Salah satu poin krusial dalam penguatan kedaulatan energi adalah renegosiasi dengan perusahaan internasional yang beroperasi di tanah air. Pemerintah berkomitmen meningkatkan porsi kepemilikan dan penerimaan negara secara signifikan.
“Target kita jelas, salah satunya adalah peningkatan kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia. Dari yang saat ini 51 persen, akan kita tingkatkan menjadi 63 persen pada tahun 2041,” ungkap Bahlil.
Berlandaskan Konstitusi
Menutup pernyataannya, Menteri ESDM menegaskan bahwa seluruh langkah diplomasi ekonomi dan negosiasi di sektor tambang maupun migas memiliki satu kompas utama, yakni Pasal 33 UUD 1945.
“Pengelolaan sumber daya alam kita harus ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kerja sama internasional adalah sarana, namun kedaulatan nasional adalah tujuan utama,” pungkasnya.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sumber: BPMI Setpres
Tag: #KemensetnegRI #RilisPresiden #KedaulatanEnergi #Hilirisasi #PrabowoSubianto
JAKARTA PUSAT, DN-II Kawasan Petamburan, Tanah Abang, kini bukan sekadar pemukiman padat penduduk di jantung ibu kota. Wilayah ini diduga telah bertransformasi menjadi “jalur hijau” bagi peredaran obat keras Daftar G ilegal yang beroperasi secara terang-terangan, menantang wibawa hukum dan meracuni masa depan generasi muda.
Aktivitas ilegal ini seolah mendapat “izin tidak tertulis”, beroperasi dengan leluasa sementara institusi penegak hukum tampak pasif, seolah hanya menjadi penonton di tengah karut-marut peredaran pil koplo.
Eksistensi Kios Ilegal: Tamparan bagi Kewibawaan Negara
Ironi memuncak pada Jumat (20/2), saat sebuah kios di Jalan Gatot Subroto, Petamburan, terpantau tetap berani menjajakan Tramadol dan Excimer. Dua jenis obat keras yang wajib menggunakan resep dokter ini dijual bebas kepada siapa saja. Keberanian para pengedar yang beroperasi di lokasi strategis ini menjadi bukti nyata bahwa ketegasan hukum saat ini sedang dipertanyakan.
“Kami sudah muak dengan keberadaan kios obat ilegal itu, tapi tidak ada tindakan nyata dari aparat. Anak-anak bermain di sekitar sana dan mereka sangat rentan mengakses obat-obatan itu tanpa tahu bahayanya,” ujar seorang warga setempat yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Warga lain menambahkan bahwa bisnis ini dikelola secara profesional. “Mereka punya jam buka dan distribusi yang terstruktur. Seolah-olah tidak ada hukum yang mengikat, atau mungkin ada kekuatan besar yang melindungi di balik layar,” ungkapnya ketir.
Dugaan Keterlibatan Oknum: Hukum yang “Bisu”
Investigasi di lapangan mengungkap spekulasi kuat mengenai jaringan yang mengendalikan bisnis haram ini. Nama ‘Jeri’ muncul ke permukaan, diduga kuat sebagai operator utama yang mengatur alur distribusi dari hulu hingga ke titik penjualan (kios).
Namun, poin paling krusial yang memicu keresahan publik adalah dugaan keterlibatan oknum aparat aktif berinisial ‘Raja’. Jika dugaan ini benar, maka terjawab sudah mengapa upaya pemberantasan selalu menemui jalan buntu. Hukum diduga dipaksa berkompromi dengan pihak-pihak yang seharusnya menjadi garda terdepan penjaga aturan.
Secara yuridis, praktik ini melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Namun, di Petamburan, undang-undang tersebut seolah menjadi “macan kertas” yang kehilangan taringnya.
Tuntutan Publik: Tindakan Tegas, Bukan Seremonial
Masyarakat mendesak langkah konkret dari instansi terkait agar tidak hanya bertindak saat kasus menjadi viral:
Polres Jakarta Pusat & Polda Metro Jaya: Segera bongkar akar masalah dan tangkap aktor intelektual di balik jaringan ini, bukan sekadar mengamankan pengecer kecil sebagai “tumbal”.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): Diharapkan melakukan pengawasan lapangan secara represif dan menembus lapisan terdalam jaringan distribusi ilegal, bukan sekadar audit administratif.
Pusat Polisi Militer (POM): Investigasi mendalam terhadap oknum berinisial ‘Raja’ menjadi harga mati. Institusi negara tidak boleh dikorbankan demi keuntungan pribadi dari bisnis yang merusak bangsa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kehadiran kios yang tetap berdiri kokoh meski berkali-kali dilaporkan adalah potret kegagalan sistemik. Rakyat tidak butuh razia seremonial yang bocor sebelum dimulai; rakyat butuh kepastian hukum.
Negara harus membuktikan bahwa tidak ada kelompok kriminal, sekuat apa pun bekingannya, yang kebal terhadap hukum. Membersihkan Petamburan dari jerat narkoba bukan lagi pilihan, melainkan keharusan sebelum kepercayaan publik benar-benar runtuh.
(Redaksi/Tim)
WASHINGTON D.C. DN-II Dalam langkah strategis memperkuat ekonomi nasional, Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan eksklusif dengan 12 pimpinan perusahaan investasi dan pengusaha papan atas Amerika Serikat di Washington D.C., Jumat (20/02/2026).
Pertemuan ini menjadi tindak lanjut krusial atas kolaborasi yang sebelumnya telah terjalin antara para investor global tersebut dengan Danantara Indonesia, institusi pengelola aset strategis BUMN.
Sinergi Investasi dan Diplomasi Ekonomi
Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk membuka ruang investasi seluas-luasnya. Fokus utama dari kerja sama ini adalah membangun rantai pasok ekonomi yang tangguh serta menciptakan lapangan kerja masif di tanah air.
“Kami membuka peluang sebesar-besarnya bagi kemitraan global yang saling menguntungkan, dengan prioritas tetap pada kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujar Presiden dalam pertemuan tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kehadiran Tokoh Kunci Industri Global
Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran elit keuangan dunia, mulai dari pengelola dana infrastruktur hingga pemilik klub olahraga global. Beberapa nama besar yang hadir di antaranya:
Todd L. Boehly: CEO Eldridge Industries (Pemilik Chelsea FC dan LA Lakers).
Armen Panossian: Co-CEO Oaktree (Pemilik Inter Milan).
Jeffrey Perlman: CEO Warburg Pincus.
Matt Harris: Blackrock Founding Partners/Global Infrastructure Partners.
Daftar Delegasi Investor AS yang Menemui Presiden:
No Nama Tokoh Perusahaan / Institusi
1 Matt Harris Blackrock / Global Infrastructure Partners
2 Todd L. Boehly Eldridge Industries
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
3 Martin Escobari General Atlantic
4 Al Rabil Kayne Anderson
5 Neil R. Brown KKR (Kohlberg Kravis Roberts & Co.)
6 Michael Weinberg Levine Leichtman Capital Partners (LLCP)
7 Armen Panossian Oaktree
8 Justin Metz Related Fund Management (RFM)
9 Luke Taylor Stonepeak
10 Nabil Mallick Thrive Capital
11 Jeffrey Perlman Warburg Pincus
12 Seth Bernstein Bernstein Equity Partners
Dampak Strategis bagi Indonesia
Keterlibatan perusahaan sekelas Blackrock, KKR, dan Warburg Pincus menandakan kepercayaan tinggi pasar global terhadap stabilitas makroekonomi Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo. Dengan dukungan Danantara sebagai jembatan aset BUMN, investasi ini diharapkan tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga membawa transfer teknologi dan manajemen kelas dunia ke dalam ekosistem bisnis Indonesia.
Red/ TIW
Sumber: #CatatanSeskab
WASHINGTON D.C. DN-II Indonesia dan Amerika Serikat resmi memulai era baru kerja sama ekonomi melalui penandatanganan perjanjian perdagangan timbal balik bertajuk “Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance”. Kesepakatan bersejarah ini ditandatangani langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington D.C., Kamis (19/2/2026).
Council of Trade and Investment: Garda Depan Dialog Ekonomi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa salah satu poin krusial dalam kesepakatan ini adalah pembentukan Council of Trade and Investment. Forum ini akan menjadi wadah diskusi strategis bagi kedua negara untuk mengawal dinamika ekonomi secara proaktif.
“Forum ini berfungsi sebagai wadah diskusi awal guna mengantisipasi lonjakan perdagangan atau investasi yang berpotensi mengganggu stabilitas neraca ekonomi kedua negara,” ujar Airlangga.
Ribuan Produk Indonesia Kini Bebas Tarif
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam dokumen perjanjian tersebut, Indonesia berhasil mengamankan akses pasar yang signifikan. Tercatat sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia kini mendapatkan tarif 0% di pasar Amerika Serikat. Komoditas unggulan yang masuk dalam daftar ini antara lain:
Komoditas Alam: Minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, dan karet.
Teknologi & Manufaktur: Komponen elektronik, semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.
Tekstil & Aparel: Produk ini juga mendapatkan tarif 0% melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ).
Komitmen Timbal Balik dan Ekonomi Digital
Sebagai bentuk resiprokal, Indonesia berkomitmen memberikan fasilitas tarif 0% bagi produk utama AS, terutama komoditas pertanian seperti gandum dan kedelai. Langkah ini diambil pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan di dalam negeri agar masyarakat tidak terbebani biaya tambahan pada produk berbahan baku impor tersebut.
Di sektor digital, kedua negara menyepakati poin-poin penting dalam forum World Trade Organization (WTO), yakni:
Bebas Bea Masuk Transaksi Elektronik: Kesepakatan untuk tidak mengenakan bea masuk atas transaksi digital.
Transfer Data Lintas Batas: Indonesia mendorong pengaturan yang terbatas sesuai regulasi nasional guna memastikan perlindungan data konsumen tetap terjaga.
Harapan Menuju “Golden Age”
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan mempererat posisi Indonesia dalam rantai pasok global, khususnya di sektor teknologi tinggi dan energi hijau.
Red
Sumber: BPMI Setpres
Tag: #KemensetnegRI
#RilisPresiden
#PrabowoSubianto
#IndonesiaAS
#EkonomiGlobal
Eksistensi dan Ekosistem — Mengapa Lokasi Adalah Takdir
DETIK-NASIONAL.COM — Dalam diskursus mengenai harga diri dan pencapaian, sering kali kita terjebak pada premis tunggal bahwa kegagalan adalah murni refleksi dari kompetensi. Namun, sebuah narasi filosofis baru muncul ke permukaan: Bukan bakat Anda yang cacat, melainkan ekosistem Anda yang tidak memadai.
Paradoks Air Mineral: Dialektika Nilai dan Ruang
Mari kita membedah realitas melalui analogi yang paling sederhana namun fundamental: sebotol air mineral.
Secara substansi, molekul air di dalamnya tidak pernah berubah. Namun, secara valuasi, ia mengalami metamorfosis harga yang radikal:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di Toko Kelontong: Ia dihargai Rp3.000 sebagai komoditas dasar.
Di Hotel Berbintang: Ia bertransformasi menjadi aset premium seharga Rp25.000.
Secara filosofis, fenomena ini membuktikan bahwa objek yang sama akan mengalami redefinisi nilai ketika ruang dan waktunya berubah. Air tersebut tidak menjadi lebih jernih di hotel; ia hanya berada di tempat di mana orang-orang memiliki kapasitas untuk menghargai keberadaannya.
Pergeseran Ontologis: Dari “Apa” Menjadi “Di Mana”
Dalam kehidupan profesional dan personal, banyak individu mengalami apa yang disebut dengan “Erosi Identitas”. Mereka merasa rendah diri karena lingkungan mereka memperlakukan bakat sebagai beban, bukan solusi.
“Berada di tempat yang salah adalah bentuk pengasingan terhadap diri sendiri. Anda adalah produk premium yang dipaksakan terjual di pasar loak.”
Ada dua skenario eksistensial yang terjadi:
Lingkungan Dekaden: Di mana bakat dianggap sebagai ancaman atau sekadar komoditas murah yang bisa diganti kapan saja.
Lingkungan Visioner: Di mana keunikan Anda dipandang sebagai aset strategis yang tak ternilai.
Konklusi: Keberanian Mengubah Alamat
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Risiko terbesar dalam hidup bukanlah kegagalan, melainkan ketahanan yang sia-sia di tempat yang salah. Memaksa bertahan di lingkungan yang tidak menghargai Anda hanya akan menguras energi mental untuk membuktikan nilai diri kepada audiens yang “buta warna”.
Pesan moralnya jelas: Jika nilai Anda tidak diakui, jangan ubah jati diri Anda. Ubahlah alamat Anda. Carilah ekosistem yang mampu menangkap frekuensi bakat Anda. Karena pada akhirnya, Anda tetaplah air yang jernih; Anda hanya perlu menemukan siapa yang cukup cerdas untuk tidak hanya sekadar haus, tapi juga tahu cara menghargai kualitas.
Oleh: Casroni | Rabu, 18 Februari 2026
HAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertolak menuju Washington DC, Amerika Serikat, pada Senin (16/02/2026). Menggunakan pesawat kepresidenan dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden dijadwalkan melakukan kunjungan kerja penting untuk bertemu dengan Presiden AS, Donald Trump.
Fokus utama dari kunjungan ini adalah pertemuan bilateral yang membahas penguatan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Amerika Serikat. Kedua pemimpin negara tersebut diproyeksikan akan membahas berbagai kerja sama strategis, mulai dari sektor ekonomi hingga stabilitas keamanan kawasan.
Dalam rombongan terbatas tersebut, Presiden turut didampingi oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Kehadiran Menteri ESDM mensinyalir adanya pembahasan serius terkait ketahanan energi dan investasi hijau antar kedua negara.(*)
Sumber: BPMI Setpres
#RilisPresiden
#KemensetnegRI
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
PALU, SULTENG, DN-II Tabir gelap operasional perkebunan sawit di Morowali Utara akhirnya tersingkap melalui langkah luar biasa Gubernur Sulawesi Tengah. Dalam dokumen resmi yang bocor ke publik, Gubernur secara tegas memerintahkan pemberhentian total operasional PT Kurnia Luwuk Sejati (PT KLS), yang diduga kuat telah melakukan praktik “perampokan” ruang publik dan kawasan konservasi selama belasan tahun tanpa alas hak yang sah. (15/2/2026).
Surat Perintah bernomor resmi yang ditandatangani Gubernur Anwar Hafid tersebut mengungkap fakta-fakta mengerikan yang mencoreng wajah penegakan hukum agraria di Indonesia. PT KLS ditemukan bukan hanya beroperasi dengan izin lokasi yang telah “mati” (kadaluwarsa) selama 12 tahun, tetapi juga dengan berani merambah kawasan Cagar Alam Morowali sebuah benteng konservasi yang seharusnya dilindungi negara.
Langkah tegas Gubernur ini sekaligus menjadi kritik pedas bagi sistem pengawasan selama ini. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan bisa menguasai tanah negara secara ilegal, menghindari pajak sektor perkebunan (PBB-P3), dan mengabaikan hak-hak masyarakat tanpa tersentuh hukum selama lebih dari satu dekade?
“Ini bukan sekadar masalah administratif, ini adalah dugaan tindak pidana kehutanan dan pertanahan yang telanjang di depan mata,” tegas isi dokumen tersebut yang menyoroti bahwa PT KLS hanya membayar pajak kelas “pedesaan” (PBB-P2) untuk menutupi jejak operasional perkebunan skala besarnya.
Meskipun surat ini telah ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Menteri Pertanian, hingga Menteri LHK, publik kini bertanya-tanya: Apakah Jakarta akan tetap diam?
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Gubernur Sulteng telah memberikan tenggat waktu sempit selama 20 hari kerja bagi instansi terkait termasuk Kepolisian dan TNI untuk melakukan pengamanan dan pelaporan pidana. Keberanian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah ini kini menjadi bola panas di tangan Pemerintah Pusat. Jika tidak ada tindakan nyata dari kementerian terkait di Jakarta, maka jargon “Reformasi Agraria” dan “Perlindungan Lingkungan” hanyalah pepesan kosong di atas kertas.
Poin Utama Tuntutan Publik Berdasarkan Perintah Gubernur:
– Hentikan Total: Dinas Perkebunan diperintahkan menyetop seluruh aktivitas PT KLS tanpa kompromi.
– Audit Pajak: Bongkar potensi kerugian negara akibat manipulasi pajak PBB yang dilakukan perusahaan.
– Pidana Kehutanan: BKSDA harus segera menarik kendali atas lahan Cagar Alam yang tumpang tindih secara ilegal.
– Cabut Izin: Mendesak DPMPTSP dan BPN menghapus seluruh status hukum PT KLS dari tanah Morowali Utara.
Redaksi menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan prinsip keberimbangan berita. Sehubungan dengan rilis ini, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak manajemen PT Kurnia Luwuk Sejati (PT KLS) maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan hak jawab, tanggapan, atau klarifikasi atas fakta-fakta yang tertuang dalam dokumen Surat Perintah Gubernur tersebut. Hak jawab dapat disampaikan melalui kontak resmi redaksi atau korespondensi yang tersedia demi terciptanya informasi yang akurat dan berimbang.
Publisher -Red
Reporter CN -M Nakir
You cannot copy content of this page
