Kebumen, 26 Agustus 2026 – Jagat maya di Kabupaten Kebumen dihebohkan dengan beredarnya rekaman video berdurasi kurang lebih 2 menit 25 detik yang diunggah melalui akun media sosial TikTok @lpksm.kresna.cnt. Dalam tayangan tersebut, seorang pria yang mengenakan kemeja denim biru melontarkan pernyataan emosional, provokatif, serta menggunakan diksi yang sarat akan muatan asusila di ruang publik digital.
Berdasarkan analisis isi video secara presisi, pria tersebut menyoroti rencana keberangkatan perwakilan lembaga atau kelompok tertentu dari Kebumen menuju Jakarta. Namun, alih-alih menyampaikan kritik sosial yang beretika, yang bersangkutan justru melontarkan makian dan ujaran verbal yang merendahkan martabat dengan menyebut istilah-istilah tubuh yang sangat sensitif dan tabu untuk diumbar di muka umum.
Detail ucapan tersebut terekam secara jelas di dalam video, terutama pada rentang waktu 00:36 hingga 00:43 serta diulang kembali pada rentang 01:39 hingga 01:45. Dalam rekaman itu, pria pengunggah konten secara eksplisit melontarkan kalimat makian bernada asusila dalam bahasa Jawa:
Penjilat di ketok-ketokne, njilate koper nji**ti Si**t, kok di ketok-ketokne Kalau saya malu, ijih ndilati ko**t waduh kacau, dst
Secara harafiah dan kontekstual dalam bahasa Indonesia, ucapan tersebut merujuk pada penyebutan bagian tubuh sensitif serta diksi ajakan atau perilaku tidak senonoh yang sangat tabu di ranah publik. Penggunaan bahasa vulgar ini dinilai telah melanggar norma kepatutan, kesusilaan, serta mencederai etika ruang digital yang dapat diakses oleh masyarakat luas, termasuk anak-anak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menyikapi konten video yang mencederai norma kesusilaan umum tersebut, Aliansi Masyarakat Kebumen Bersatu menyatakan sikap tegas dan berencana melaporkannya secara resmi kepada aparat penegak hukum, dalam waktu dekat.
Secara yuridis, tindakan mengunggah dan menyebarkan ucapan atau konten bermuatan asusila di ruang publik digital dapat dijerat dengan ketentuan hukum positif yang berlaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE menegaskan: Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum.
Adapun ketentuan pidana atau sanksi atas pelanggaran tersebut diatur dalam Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang yang sama, yang berbunyi: Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Selain itu, pelaku juga dapat dijerat dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait kesusilaan, karena tindakan memperdengarkan atau menyebarkan ucapan cabul dan melanggar kesusilaan di muka umum atau ruang digital melanggar ketentuan hukum pidana umum dengan ancaman tuntutan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
Langkah pelaporan ini diambil oleh Aliansi Masyarakat Kebumen Bersatu sebagai bentuk peringatan keras agar ruang digital tidak dijadikan sarana untuk menebar ujaran kebencian, provokasi, serta ucapan cabul yang merusak moral generasi muda dan ketertiban umum di Kabupaten Kebumen, sementara bagi media dan wartawan, pemberitaan ini disajikan secara objektif berlandaskan fakta publik dan atribusi transparan guna menjaga keamanan hukum jurnalistik.”(Red)
INDRAMAYU, DN-II Pemerintahan Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin terus menunjukkan progres signifikan dalam percepatan pembangunan daerah. (26/8/2026).
Selama periode Januari hingga Juli 2026, fokus utama diarahkan pada transformasi perekonomian melalui penguatan sektor industri yang terintegrasi dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Rebana.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan visi Indramayu REANG (Bersih, Religius, Ekonomi Maju, Aman, dan Nyaman).
Penguatan Sektor Industri Melalui 6 KPI
Sebagai pilar utama penggerak ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Indramayu secara strategis memperkuat daya saing dengan mematangkan perencanaan 6 Kawasan Peruntukan Industri (KPI) dengan total luas mencapai 14.110 hektare.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Adapun sebaran enam wilayah strategis kawasan peruntukan industri tersebut meliputi:
Kecamatan Sukra
Kawasan Patrol – Kandanghaur
Kecamatan Losarang
Kawasan Balongan – Juntinyuat
Kecamatan Krangkeng
Kecamatan Tukdana

Pemkab Indramayu memastikan bahwa seluruh titik kawasan industri ini dirancang berada di luar zona Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Kebijakan ini diambil guna menjaga ketahanan pangan daerah agar tetap stabil, tanpa harus mengorbankan ruang pertumbuhan sektor manufaktur dan investasi.
Integrasi Regional dan Komitmen Keberlanjutan
Penyiapan kawasan industri ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga dirancang untuk menempatkan Indramayu sebagai pemain utama dalam rantai pasok ekonomi regional, seiring dengan konektivitas Kawasan Rebana dan kawasan Metropolitan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui akselerasi pembangunan ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu menargetkan masuknya investasi skala besar yang berimplikasi langsung pada pembukaan lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat lokal. Seluruh rangkaian kebijakan tersebut tetap berpijak pada prinsip pembangunan berkelanjutan serta berwawasan lingkungan.
Sumber: Dokumentasi Redaksi DN-II
Editor: Red
Slawi, DN-II Polsek Slawi, Polres Tegal, merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan tawuran antar pelajar yang diduga melibatkan senjata tajam di wilayah Dukuh Jomblang, Desa Dukuhwringin, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal. Senin, (24/8/2026).
Laporan diterima melalui layanan 110 sekitar pukul 19.30 WIB dan diteruskan kepada Polsek Slawi sekitar pukul 19.35 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Slawi AIPTU Agus Mulyorahardjo, S.H. dan AIPDA Irwan Nofianto, S.H. langsung melaksanakan patroli serta pengecekan ke lokasi yang dilaporkan.
Petugas terlebih dahulu melakukan pengecekan di area belakang Gedung Pemda, namun tidak menemukan adanya aktivitas tawuran. Selanjutnya, petugas memperoleh informasi dari pengendara sepeda motor mengenai dugaan tawuran di wilayah Dukuh Jomblang, Desa Dukuhwringin, arah Lebaksiu.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua pelajar yang meminta pertolongan kepada warga. Salah seorang pelajar, Muhammad Refan Aldiansyah, mengalami luka pada bagian lengan kiri dan telinga kiri serta mengeluhkan sesak pada bagian dada. Petugas kemudian memberikan bantuan evakuasi dan membawa korban ke RSUD dr. Soesilo Slawi untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolsek Slawi AKP Rushendro Cipto Harjono, S.H. menegaskan bahwa kepolisian merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, terutama informasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan pelajar maupun masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 menjadi perhatian kami dan langsung ditindaklanjuti. Personel kami mendatangi lokasi, melakukan pengecekan, membantu korban dan berkoordinasi dengan jajaran Polsek sekitar untuk mencegah kejadian serupa maupun gangguan kamtibmas lanjutan,” ujar AKP Rushendro Cipto Harjono.

Selain melakukan evakuasi korban, petugas mencatat keterangan saksi, melakukan patroli dan pemantauan wilayah, mendokumentasikan kegiatan serta melaporkan perkembangan kepada pimpinan. Polsek Slawi juga berkoordinasi dengan Polsek sekitar melalui patroli singgung sebagai langkah pencegahan.
Dari hasil penanganan awal, petugas juga memperoleh informasi mengenai adanya pelajar lain yang mengalami luka dan mendapatkan perawatan di RSUD dr. Soesilo Slawi. Informasi tersebut masih dilakukan pendalaman oleh kepolisian untuk memastikan rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang terlibat.
Kapolsek Slawi mengimbau para pelajar, orang tua, pihak sekolah dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah aksi tawuran serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya rencana kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan.
“Kami mengimbau para pelajar untuk tidak terlibat tawuran maupun membawa senjata tajam. Kepada orang tua dan pihak sekolah, mari bersama-sama melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Polsek Slawi masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang diterima, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dan memastikan fakta kejadian berdasarkan keterangan saksi serta bukti yang ditemukan di lapangan. (,S. Bimantoro )
KAMPAR, RIAU, DN-II Aksi damai Masyarakat Adat Kenegerian Kasikan dan Desa Talang Danto, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, membuahkan hasil awal. Menuntut hak atas tanah ulayat dan penolakan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) 01 PTPN IV Regional III, perwakilan warga akhirnya duduk bersama dengan Panitia B Kanwil ATR/BPN Provinsi Riau dan manajemen perusahaan, Rabu (26/8/2026).
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan resmi berupa pencatatan aspirasi masyarakat ke dalam Risalah Panitia B. Surat pernyataan penerimaan aspirasi ditandatangani langsung oleh Ketua Panitia B ATR/BPN, Nurhadi Putra, A.Ptnh., M.H., di Desa Kasikan.
Proses mediasi ini turut disaksikan dan dikawal oleh Camat Tapung Hulu Nuryadi, S.E., serta Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri, S.H., M.H., guna memastikan keamanan dan ketertiban jalannya aksi hingga tuntas.
Perjuangan Belum Selesai
Kendati aspirasi telah dicatat secara resmi, pihak masyarakat menegaskan bahwa langkah ini belum menjadi akhir dari perjuangan. Ketua Forum Komunikasi Anak Kemenakan Kenegerian Desa Kasikan, H. Syafriyanto, S.H., M.H., menyatakan pihaknya akan terus memantau proses perpanjangan HGU tersebut hingga hak plasma 20 persen bagi masyarakat benar-benar terealisasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Kami menyambut baik pencatatan aspirasi ini ke dalam Risalah Panitia B. Namun kami ingatkan, ini belum cukup. Apabila tidak ditindaklanjuti dengan solusi nyata dan adil, masyarakat siap kembali turun dengan aksi yang lebih besar,” ujar H. Syafriyanto kepada awak media di lokasi aksi.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat saat ini sedang diuji. Warga mendesak agar ATR/BPN dan PTPN IV Regional III transparan dan berpihak pada keadilan bagi warga tempatan yang menuntut hak atas tanah ulayat mereka.
Titik Awal Dialog Terbuka
Aksi damai yang sempat diwarnai ketegangan karena massa belum ditemui pihak perusahaan di depan Kantor Besar Distrik Barat PTPN IV Regional III itu akhirnya mencair melalui dialog terbuka.
Masyarakat tetap membuka ruang musyawarah lanjutan guna menyelesaikan persoalan yang tertunda ini secara bijak. Namun, peringatan keras dari perwakilan adat menjadi sinyal kuat agar pihak berwenang segera mengambil langkah konkret demi menghindari eskalasi di kemudian hari.
(Sumber: Forum Komunikasi Anak Kemenakan Kenegerian Desa Kasikan & Talang Danto)
Tim Redaksi
BINSIL, DN-II Gelombang kritik pedas menerpa Pemerintah Desa (Pemdes) Binsil K, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai. Buruknya tata kelola administrasi di tingkat desa kini memicu ancaman kelumpuhan total roda pemerintahan, menyusul tunjangan Ketua RT dan RW se-Desa Binsil K yang mandek dan belum dibayarkan selama delapan bulan berturut-turut.
Kritik tajam ini dilontarkan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Binsil K, Herson Aniwa. Ia menilai, pengabaian hak-hak esensial bagi garda terdepan pelayanan masyarakat tersebut bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan bentuk nyata maladministrasi yang mencoreng tatanan birokrasi desa.
”Di mana letak profesionalitas kinerja Pemerintah Desa Binsil K saat ini? Ataukah harus dilakukan tindakan ekstrem seperti boikot agar roda pemerintahan di bulan-bulan mendatang baru bisa berjalan lancar?” tegas Herson Aniwa dengan nada geram, Rabu (26/08/2026).
BPD Tuding Pemdes Abai UU Desa
Herson mengungkapkan, pihak BPD sebenarnya telah berulang kali membangun komunikasi intensif melalui forum rapat bersama jajaran pemerintah desa yang turut dihadiri Pendamping Lokal Desa (PLD). Langkah proaktif itu diambil demi menjamin kelancaran pelayanan publik agar tetap berada di koridor hukum, merujuk pada Pasal 26 Ayat (4) UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Namun, upaya koordinasi tersebut dinilai bertepuk sebelah tangan. BPD memandang penundaan berlarut atas kewajiban finansial ini berpotensi menabrak UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Sebagai lembaga pengawas sesuai Pasal 55 UU Desa jo. Pasal 31 Permendagri No. 110 Tahun 2016, BPD mendesak pimpinan Kecamatan Bualemo serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai untuk segera turun tangan melakukan evaluasi total.
Secara khusus, Ketua BPD meminta evaluasi kilat terhadap oknum Bendahara dan Operator Desa Binsil K yang diduga menjadi simpul kemacetan administrasi penghambat pencairan anggaran tahap dua. BPD mengingatkan, jika otoritas pembina berdiam diri, camat dan DPMD berisiko melanggar kewajiban pengawasan berjenjang berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Klarifikasi Kepala Desa Binsil K
Menanggapi sorotan tajam tersebut, Kepala Desa Binsil K, Rysky Sigar, memberikan klarifikasi. Ia mengklaim bahwa dari sisi kepemimpinan, seluruh dokumen persyaratan pencairan anggaran tahap dua pada dasarnya telah diselesaikan dan ditandatanganinya.
”Dokumen untuk syarat tahap dua sudah saya tandatangani, tetapi mereka belum berangkat ke Luwuk,” cetus Rysky singkat, tanpa merinci kendala teknis atau alasan utama tertundanya keberangkatan timnya ke ibu kota kabupaten.
Kini, publik Kabupaten Banggai menanti ketegasan Camat Bualemo dan Kepala DPMD Banggai untuk segera turun tangan menekan dan mengevaluasi Pemdes Binsil K. Langkah cepat dinilai mendesak guna menyelamatkan pelayanan masyarakat dari ancaman kelumpuhan total.
Redaksi
Jatim, DN-II Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali memperkuat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan Barat dengan mengirimkan 200 personel dari Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (YTP) 534/VD. Pemberangkatan personel menggunakan pesawat TNI AU dari Pangkalan Udara Abdulrachman Saleh, Malang, Senin malam (25/8/2026).
Sebanyak 130 personel Satgas Karhutla dari YTP 534/VD Sidodadi, Lawang, diberangkatkan menggunakan pesawat Hercules TNI AU A-1344, sedangkan 70 personel lainnya menggunakan pesawat Boeing 737 TNI AU A-7308. Seluruh personel tersebut akan memperkuat Satgas Karhutla dalam melaksanakan penanganan di sejumlah wilayah terdampak di Kalimantan Barat.
Penambahan kekuatan ini difokuskan untuk mendukung upaya pemadaman dan penanganan dampak Karhutla, termasuk membantu masyarakat yang terdampak kebakaran dan asap.

Dalam pelaksanaannya, personel TNI akan bersinergi dengan unsur terkait untuk mengoptimalkan penanganan Karhutla secara terpadu. Sinergi tersebut dilakukan guna memastikan setiap upaya penanganan berjalan efektif serta memberikan dukungan yang dibutuhkan masyarakat di wilayah terdampak.Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
Wujud Negara Hadir: TNI AU Kerahkan Helikopter Gabungan untuk Tangani Karhutla di Kalimantan Selatan
Banjarbaru, DN-II Dukungan pemerintah dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan terus diperkuat. Kali ini, bantuan berupa peralatan penanganan karhutla kembali dikirim melalui pesawat Hercules TNI Angkatan Udara A-1331 dari Skadron Udara 33 Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, yang mendarat di Apron Lanud Sjamsudin Noor, Selasa (25/08/2026) malam.
Kedatangan pesawat angkut strategis TNI AU tersebut membawa bantuan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Kementerian Pertanian (Kementan), sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam memperkuat penanganan karhutla, khususnya dalam menghadapi kondisi kebakaran di wilayah Kalimantan Selatan yang membutuhkan dukungan peralatan secara cepat dan tepat.
Dalam misi tersebut, Hercules TNI AU A-1331 mengangkut sejumlah peralatan yang akan digunakan untuk mendukung upaya pemadaman dan penanganan karhutla di lapangan. Bantuan yang dibawa terdiri dari 6 unit mesin pompa air dan 10 set selang pompa air.
Pengiriman bantuan menggunakan pesawat Hercules TNI AU menjadi bagian penting dalam mempercepat distribusi peralatan menuju wilayah yang membutuhkan. Dengan kemampuan angkut dan mobilitas yang tinggi, dukungan udara tersebut memungkinkan peralatan penanganan karhutla dapat segera diterima dan dimanfaatkan untuk memperkuat kesiapan personel dan unsur gabungan yang berada di lapangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kehadiran peralatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pemadaman, khususnya dalam mendukung personel yang tengah berjibaku menangani titik-titik kebakaran di wilayah rawan karhutla.
Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., menyampaikan bahwa Lanud Sjamsudin Noor siap mendukung kelancaran proses penerimaan dan pendistribusian bantuan pemerintah tersebut dalam penanganan karhutla yang merupakan bentuk gerak cepat TNI AU dalam mendukung arahan dan perintah Presiden RI, sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh unsur terkait dalam penanggulangan karhutla di wilayah Kalimantan Selatan.
“Kehadiran bantuan tersebut sekaligus menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap upaya penanggulangan karhutla di daerah, serta memperkuat kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi ancaman karhutla,” ujar Danlanud.
“Melalui dukungan peralatan dan mobilisasi cepat, diharapkan penanganan karhutla di Kalimantan Selatan dapat dilakukan lebih optimal, sehingga dampak kebakaran terhadap lingkungan dan masyarakat dapat teratasi,” tambah Kolonel Pnb Hilman. Red
Presiden RI Resmikan PLTS Tahap Pertama 5,3 GWp, Wapang TNI Tegaskan Dukungan Penuh Ketahanan Energi
Bali, DN-II Wakil Panglima (Wapang) TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. menghadiri peresmian Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) oleh Presiden RI Prabowo Subianto, yang diawali dengan 14 PLTS di 6 provinsi dengan kapasitas total 5,3 GWp. Peresmian dipusatkan di PLTS Site Gilimanuk, Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, Selasa (25/8/2026).
Program PLTS tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam mempercepat pengembangan energi terbarukan sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. Pada tahap awal, pembangunan PLTS dilaksanakan di enam provinsi dengan kapasitas total mencapai 5,3 GWp. Program ini diharapkan menjadi salah satu langkah konkret dalam mendorong ketersediaan energi yang bersih, mandiri, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Peresmian groundbreaking tersebut menandai dimulainya pembangunan PLTS secara bertahap sebagai bagian dari target pengembangan energi surya nasional hingga mencapai kapasitas 100 GWp.

Peresmian ini menandai dimulainya langkah besar Indonesia dalam memperluas pemanfaatan energi surya sebagai sumber energi bersih dan berkelanjutan. Kehadiran Panglima TNI dalam kegiatan tersebut turut menunjukkan dukungan TNI terhadap program strategis nasional yang sejalan dengan upaya memperkuat ketahanan energi dan mendukung terwujudnya Indonesia berdaulat adil dan makmur. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
NTT, DN-II TNI terus melakukan penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hingga Selasa (25/8/2026).
Sebanyak 8.122 personel dikerahkan untuk membantu masyarakat dan mendukung berbagai kegiatan penanganan di wilayah terdampak.
Dalam pelaksanaan penanganan bencana, TNI tetap mengerahkan 27 unit alutsista, terdiri dari 21 pesawat, 5 KRI, dan 1 Kapal ADRI, untuk mendukung mobilitas personel, distribusi bantuan, serta kebutuhan penanganan di lapangan.
Penyaluran bantuan pada hari kesebelas dilakukan melalui jalur laut dan udara. Melalui jalur laut, TNI menyalurkan 35,685 ton bantuan menggunakan KRI, sedangkan melalui jalur udara sebanyak 53,467 ton bantuan menggunakan pesawat TNI AU. Hingga saat ini, total bantuan yang telah disalurkan TNI mencapai 913,898 ton.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
TNI terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BNPB, Basarnas, dan instansi terkait dalam penanganan bencana serta memastikan bantuan dapat tersalurkan kepada masyarakat terdampak. Red
#tniprima #tnirakyat #indonesiaemas2045
You cannot copy content of this page




