PAPUA, DN-II – Keceriaan terpancar dari wajah anak-anak di Distrik Kimaam saat Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Yonif 123/Rajawali menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) di Pos Kimaam. Kegiatan ini menjadi magnet bagi generasi muda setempat untuk berkumpul dan menjalin kedekatan dengan prajurit TNI, Minggu (26/4/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Satgas Yonif 123/Rajawali ini bukan sekadar hiburan semata, melainkan sarana komunikasi sosial (Komsos) kreatif untuk mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat, khususnya anak-anak di wilayah perbatasan.
Hiburan Berbalut Edukasi
Suasana hangat menyelimuti area Pos Kimaam saat film diputar. Gelak tawa dan antusiasme anak-anak pecah di setiap adegan, menciptakan ikatan emosional yang kuat antara warga dan personel Satgas. Di sela-sela tayangan, para prajurit menyelipkan pesan-pesan penting bagi masa depan mereka.
Pesan Kebangsaan: Menanamkan rasa cinta tanah air sejak dini.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kedisiplinan: Mengajak anak-anak untuk tertib dalam kehidupan sehari-hari.
Motivasi Belajar: Mendorong semangat untuk terus bersekolah demi meraih cita-cita.
Komitmen Menjaga Masa Depan
Kehadiran Satgas di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus menjadi figur teladan bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
“Kegiatan sederhana seperti ini memiliki makna yang dalam. Kami ingin anak-anak di perbatasan tidak hanya merasa aman karena kehadiran kami, tetapi juga merasa termotivasi untuk bermimpi besar dan membangun daerahnya di masa depan,” ujar salah satu personel Satgas di lokasi.
Melalui langkah konsisten ini, Satgas Yonif 123/Rajawali terus membuktikan komitmennya bahwa tugas pengamanan wilayah perbatasan berjalan beriringan dengan upaya mendukung kesejahteraan dan perkembangan sosial masyarakat setempat.
Red
Autentikasi: Pen Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 123/Rajawali
Aksi Cepat Personel Polsek Tanjung Batu Evakuasi Pohon Tumbang di Desa Burai
​OGAN OLIR, www.detik-nasional.com // Peristiwa pohon tumbang melanda kawasan Simpang Tugu, Desa Burai, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Insiden yang dipicu oleh angin kencang ini menyebabkan satu batang pohon besar roboh hingga menimpa kabel induk listrik milik PLN. Akibat kejadian tersebut, kabel utama terputus, tiang listrik mengalami kerusakan serius, dan arus lalu lintas kendaraan sempat lumpuh total karena batang pohon melintang di tengah jalan.
​Merespons laporan masyarakat, petugas piket Polsek Tanjung Batu, Aipda M. Sitomul dan Bripka Eru Safrudin, segera meluncur ke lokasi untuk melakukan pengamanan wilayah. Petugas langsung mengambil langkah taktis dengan mengatur arus lalu lintas serta melakukan koordinasi intensif bersama pihak PLN. Sinergi ini dilakukan untuk memastikan penanganan kabel listrik yang putus dan tiang yang patah dapat dilakukan dengan prosedur keamanan yang tepat guna menghindari potensi bahaya bagi warga.
​Sebagai wujud nyata aksi sosial dan pelayanan kepada masyarakat, personel Polsek Tanjung Batu bersama petugas teknis PLN dan warga setempat bergotong-royong membersihkan material pohon. Dengan menggunakan peralatan seadanya dan bantuan teknis, pembersihan batang pohon yang menghalangi badan jalan berhasil diselesaikan dalam waktu singkat. Saat ini, akses jalan di wilayah Desa Burai dilaporkan telah kembali normal dan sudah bisa dilalui kembali oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Iwanto Putra, ST, memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam musibah ini meskipun sempat menimbulkan kendala infrastruktur. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. Meskipun jalan sudah bisa dilalui, petugas PLN masih terus berada di lapangan untuk mempercepat proses perbaikan jaringan listrik agar distribusi daya ke rumah warga dapat segera kembali berfungsi secara maksimal.
​Menanggapi fenomena cuaca yang tidak menentu, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat memicu kejadian serupa. Beliau meminta seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk potensi bahaya di lingkungan mereka, baik berupa pohon rawan tumbang maupun gangguan pada fasilitas publik, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
​Selain itu, Kapolres menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam memitigasi risiko bencana. “Kami terus berupaya meningkatkan kesiapsiagaan melalui kerja sama yang solid dengan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat, sehingga setiap gangguan di lapangan dapat ditangani secara cepat dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” tegasnya sebagai penutup imbauan terkait langkah antisipasi gangguan kamtibmas.
HUMAS RES OI.
Report : JULIYAN
BREBES, DN-II Semangat pantang menyerah ditunjukkan oleh grup hadroh Al Muttaqin asal Kedawaya. Meski hanya memiliki waktu persiapan yang tergolong singkat, yakni dua hari saja, grup ini berhasil membuktikan kualitasnya dengan meraih predikat Juara 1 dalam kompetisi rebana tingkat kecamatan yang baru saja usai digelar. Minggu, (26/4/2026).
​Kemenangan ini terasa sangat spesial mengingat proses latihan yang dilakukan secara mendadak dan di bawah tekanan waktu. Hal tersebut diungkapkan oleh Biko, salah satu personil kunci grup tersebut.
​”Persiapan kami hanya dua hari, benar-benar mendadak. Namun, kami bertekad untuk memberikan yang terbaik di atas panggung. Pesan saya untuk teman-teman, tetap semangat dan jangan pernah menyerah!” ujar Biko dengan raut wajah bangga usai menerima trofi penghargaan.
​Eksis Sejak 2021: Buah dari Konsistensi
​Keberhasilan Al Muttaqin bukanlah sebuah kebetulan semata. Sang pembina, Ustadz Nur Rohman, menjelaskan bahwa pondasi grup ini sebenarnya sudah terbentuk kuat sejak berdiri pada tahun 2021. Menurutnya, kemistri antar anggota sudah terjalin lama melalui latihan yang disiplin.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​”Perjuangan kami sudah cukup panjang. Di awal berdirinya, anak-anak berlatih intensif seminggu tiga kali. Sekarang, karena sudah memiliki dasar yang kuat dan kompak, kami rutin bertemu sebulan sekali untuk mengasah teknik dan memperlancar vokal,” tutur Ustadz Nur Rohman.
​Dalam kompetisi kali ini, Al Muttaqin menurunkan 11 personil dari total 15 anggota yang ada untuk menyesuaikan dengan regulasi panitia. Formasi tersebut terdiri dari 9 pemegang instrumen termasuk Terbang, Darbuka, Bass, Tam, dan Ketipung serta 3 orang vokalis yang mengharmonisasikan lantunan selawat. 
​Wadah Kreativitas dan Rencana Seragam Baru
​Prestasi ini semakin memperpanjang deretan piala di lemari koleksi Al Muttaqin. Sebelumnya, grup ini juga sukses menyabet gelar Juara 2 pada ajang peringatan HUT RI tingkat kecamatan tahun lalu. Bagi Ustadz Nur Rohman, ajang kompetisi seperti ini sangat krusial sebagai barometer hasil latihan sekaligus memberikan panggung apresiasi bagi para santri.
​”Kegiatan seperti ini sangat positif. Jadi, hasil latihan anak-anak selama ini ada manfaatnya dan memiliki wadah kompetisi yang jelas,” tambahnya.
​Mengenai hadiah uang pembinaan sebesar Rp2.500.000 yang diterima, pihak pengurus berencana mengalokasikannya untuk pengembangan organisasi. Ustadz Nur Rohman menyebutkan bahwa dana tersebut akan masuk ke kas grup untuk merealisasikan impian para anggota.
​”Anak-anak ingin memiliki identitas baru melalui seragam. Rencananya, jika dana mencukupi, kami akan membuat seragam lengkap, mulai dari atasan hingga bawahan, agar tampil lebih prima dan kompak di panggung-panggung berikutnya,” pungkas Ustadz Nur Rohman.
​Reporter: Teguh
Brebes, DN-II– Guna meningkatkan kualitas layanan dan mendekatkan diri kepada pelanggan, penyedia jasa layanan internet Rapid secara resmi menggelar Grand Opening kantor unit pelayanan baru di wilayah Kecamatan Jatibarang. Meski telah berkiprah selama lima tahun, kehadiran fisik kantor unit di Jatibarang ini menjadi tonggak sejarah baru setelah dua bulan masa operasional di wilayah tersebut.
Semarak Peresmian dan Sosialisasi
Acara peresmian berlangsung meriah dengan nuansa kearifan lokal. Humas Rapid Jatibarang, Bapak Trisno, menjelaskan bahwa momen ini bukan sekadar seremoni, melainkan ajakan bagi masyarakat untuk mengenal Rapid lebih dekat.
“Kami menyelenggarakan Lomba Hadroh untuk memeriahkan suasana. Kami juga mengundang para Kepala Desa yang wilayahnya sudah terjangkau jaringan kami, tokoh masyarakat, hingga unsur Forkopimcam,” ujar Trisno saat ditemui di lokasi acara. Minggu, (26/4/2026).
Ia menambahkan, kehadiran kantor fisik ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kini warga Jatibarang tidak perlu lagi jauh-jauh ke Brebes untuk urusan administrasi atau layanan teknis. Semua sudah tersedia di kantor unit Jatibarang,” tegasnya.
Menjunjung Tinggi Etika di Lapangan
Di tengah persaingan bisnis penyedia internet yang semakin ketat, Rapid berkomitmen untuk tetap menjaga etika dan tata krama dalam setiap pengerjaan infrastruktur. Trisno menekankan pentingnya filosofi “Kulo Nuwun” (permisi) kepada masyarakat setempat.
Koordinasi Perizinan: Rapid selalu mengedepankan izin sebelum melintasi atau menggunakan lahan warga.
Kompensasi Layak: Pihak perusahaan siap memberikan kompensasi jika penggunaan lahan warga berdampak pada kenyamanan atau kepentingan pribadi demi kepentingan umum.
Kontribusi Sosial (CSR): Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Rapid menyatakan kesiapannya mendukung kegiatan desa, mulai dari peringatan HUT RI hingga kolaborasi pembangunan desa melalui koordinasi dengan perangkat desa setempat.
Solusi Responsif Terkait Infrastruktur
Menanggapi keluhan masyarakat mengenai keberadaan tiang jaringan yang terkadang menghalangi pembangunan rumah warga, Bapak Trisno memberikan solusi konkret dan terbuka.
“Jika ada warga yang ingin membangun rumah dan merasa terganggu dengan posisi tiang kami, silakan lapor. Kami akan pindahkan tiangnya. Kami tidak ingin memaksakan kehendak dan sangat menghormati hak milik warga,” jelas Trisno.
Namun, ia juga menghimbau agar warga tidak melakukan tindakan sepihak seperti mencabut tiang secara mandiri. Hal ini dikarenakan infrastruktur tersebut berkaitan dengan aspek legalitas, termasuk pajak dan retribusi yang telah diatur oleh pemerintah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Harapan Masa Depan
Menutup keterangannya, Trisno berharap peresmian ini menjadi langkah awal yang baik bagi eksistensi Rapid di Jatibarang. Target utamanya adalah memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan teknologi informasi dan pemerataan akses internet yang stabil bagi masyarakat Jatibarang.
“Semoga ke depan Rapid bisa terus berkembang tanpa kendala berarti dan menjadi mitra masyarakat dalam mendigitalisasi desa,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Digitalisasi Desa: Rapidhome Resmi Hadir di Jatibarang, Dukung Brebes Merdeka Sinyal
​BREBES, DN-II Akses internet berkualitas kini bukan lagi sekadar gaya hidup, melainkan telah bergeser menjadi kebutuhan primer masyarakat hingga ke tingkat pelosok desa. Semangat digitalisasi ini semakin nyata dengan diresmikannya (Grand Opening) unit layanan Rapidhome di Kecamatan Jatibarang, Minggu (26/4/2026).
​Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta pimpinan manajemen Rapidhome. Kehadiran penyedia jasa internet (Internet Service Provider) lokal ini dinilai strategis dalam mempercepat transformasi digital di Kabupaten Brebes, khususnya di tujuh desa di wilayah Jatibarang yang telah mengantongi izin operasional resmi.
​Apresiasi dan Testimoni Kepala Diskominfotik Brebes
​Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Brebes, Dr. Warsito Eko Putro, S.Sos., M.Si. memberikan apresiasi tinggi terhadap ekspansi provider lokal seperti Rapidhome. Dalam sambutannya, Warsito menekankan betapa tingginya ketergantungan masyarakat modern terhadap data internet.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​”Internet zaman sekarang sudah menjadi kebutuhan pokok. Semua orang memegang gawai. Bahkan, ada fenomena sosial di mana warga bisa berselisih hanya karena persoalan berbagi hotspot. Ini bukti nyata bahwa internet adalah kebutuhan dasar,” ungkap Warsito.
​Menariknya, Warsito juga berbagi pengalaman pribadi sebagai pelanggan setia. Ia mengaku telah menggunakan layanan Rapid Internet selama lebih dari lima tahun.
​”Saya sendiri pelanggan selama sekitar 5 atau 6 tahun. Kecepatannya memuaskan dan kompetitif dengan provider berskala nasional. Kolaborasi dengan provider lokal seperti ini sangat membantu pemerintah menyentuh lapisan masyarakat terbawah,” tambahnya.
​Fokus Atasi Blank Spot di Wilayah Selatan
​Meski penetrasi internet terus meluas, tantangan infrastruktur masih membayangi, terutama di wilayah Brebes bagian selatan. Wilayah seperti Bantarkawung, Salem, Paguyangan, dan Sirampog diakui masih memiliki titik blank spot.
​Menanggapi hal tersebut, Diskominfotik berkomitmen melakukan pemetaan akurat dengan melibatkan pemerintah kecamatan. “Tugas besar kami sekarang adalah mengatasi wilayah blank spot. Saya sudah meminta para Camat mendata titik yang belum terjangkau sinyal agar segera kami fasilitasi aksesnya,” tegas Warsito.
​Tiga Pesan Strategis untuk Manajemen Rapidhome
​Sebagai bentuk sinergi dengan kearifan lokal, perwakilan tokoh masyarakat Jatibarang menitipkan tiga poin penting bagi manajemen Rapidhome dalam menjalankan operasionalnya:
​Koordinasi Kewilayahan: Manajemen diimbau untuk selalu berkoordinasi dengan Kepala Desa, Ketua RT, maupun RW sebelum melakukan pemasangan infrastruktur (tiang atau kabel) guna menghindari konflik sosial.
​Pemberdayaan SDM Lokal: Rapidhome diharapkan memprioritaskan putra daerah Jatibarang dalam penyerapan tenaga kerja sebagai bentuk kontribusi nyata bagi kesejahteraan warga sekitar.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Kemitraan Sosial: Perusahaan diharapkan tidak hanya mengejar profit, tetapi juga aktif berkontribusi dalam mendukung berbagai kegiatan kemasyarakatan di wilayah operasional.
​Dengan hadirnya unit layanan di Jatibarang, diharapkan sinergi antara penyedia layanan, pemerintah, dan masyarakat dapat mewujudkan visi “Brebes Merdeka Sinyal” sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi digital berbasis pedesaan.
​Reporter: Red/Teguh
Editor: Casroni
Kebumen, Minggu 26 April 2026. Masyarakat Kabupaten Kebumen perlu mencermati rincian pengelolaan keuangan daerah dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran dengan nomor DPPA/A.3/5.02.0.00.0.00.04.0000/001/2024 yang disahkan untuk Tahun Anggaran 2024. Dokumen yang ditandatangani oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Drs. Aden Andri Susilo, M.Si, pada tanggal 1 Agustus 2024 ini mengungkap total rencana penerimaan sebesar 2.868.792.941.000,00 rupiah.
Secara rinci, anggaran tersebut dibagi ke dalam beberapa titik utama sebagai berikut:
Titik pertama, Pendapatan Asli Daerah atau PAD yang berjumlah 175.931.968.000,00 rupiah. Namun, terdapat isu kritis pada titik ini karena hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan justru mengalami penurunan sebesar 2,1 miliar rupiah dibandingkan anggaran sebelum perubahan. Penurunan ini perlu dipertanyakan kepada pemerintah daerah mengenai kinerja perusahaan daerah atau investasi apa yang sedang melemah hingga mengurangi setoran kas daerah.
Titik kedua, Pendapatan Transfer yang secara total mencapai 2.562.688.256.000,00 rupiah. Isu yang mencolok adalah adanya penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar 8,5 miliar rupiah. Hal ini menjadi sorotan penting karena menunjukkan adanya pengurangan dukungan dana dari pusat di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan daerah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Titik ketiga, Belanja Daerah yang mencakup belanja operasi sebesar 25,4 miliar rupiah dan belanja modal peralatan serta mesin yang meningkat menjadi 6,6 miliar rupiah. Kenaikan belanja modal sebesar 1,9 miliar rupiah di tengah perubahan anggaran ini menjadi titik kritis yang perlu diawasi masyarakat guna memastikan bahwa pengadaan barang tersebut benar-benar mendesak dan bukan sekadar belanja administratif.
Titik keempat, Belanja Transfer yang dialokasikan sebesar 694.283.751.000,00 rupiah, yang didominasi oleh bantuan keuangan sebesar 678,4 miliar rupiah. Pengelolaan bantuan keuangan ini menjadi titik krusial agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak ditumpangi kepentingan tertentu menjelang akhir tahun anggaran.
Titik kelima, Penerimaan Pembiayaan yang mencatatkan angka 130.072.717.000,00 rupiah. Isu paling hangat pada titik ini adalah lonjakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA tahun sebelumnya yang membengkak dari 52,4 miliar rupiah menjadi 115,3 miliar rupiah. Lonjakan SiLPA sebesar 62,8 miliar rupiah ini menjadi tanda tanya besar bagi publik mengenai efektivitas perencanaan di tahun sebelumnya, mengapa dana sebesar itu tidak terserap untuk pembangunan dan justru mengendap.
Titik keenam, Rencana Arus Kas yang menunjukkan bahwa belanja terbesar akan ditarik pada bulan Agustus senilai 109,3 miliar rupiah, padahal penerimaan tertinggi sudah masuk sejak April sebesar 394,2 miliar rupiah. Pola penumpukan belanja di tengah hingga akhir tahun ini perlu dikritik karena dapat menghambat perputaran ekonomi warga Kebumen yang seharusnya bisa dirasakan lebih cepat sejak awal tahun.
Informasi ini disajikan agar segenap masyarakat Kebumen memahami secara utuh pembagian anggaran per sektor dan berani mempertanyakan poin-poin kritis demi kemajuan pembangunan yang adil dan transparan.
Publisher -Red
KEBUMEN, 26 April 2026 – Gelombang aspirasi masyarakat Kabupaten Kebumen kini mengarah pada desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap adanya dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan seluruh dana hibah pendidikan di wilayah tersebut. Isu ini menjadi perhatian serius terkait urgensi perlindungan anggaran pendidikan nasional dari potensi penyalahgunaan.
Ketua Forum Badranala Berdaya, Bambang Priyambodo, S.Sos., memberikan kritik tajam terhadap narasi yang menyebutkan pemerintah daerah tidak memiliki tanggung jawab pengawasan hanya karena dana langsung mengalir ke rekening lembaga. Menurutnya, logika tersebut berpotensi menyesatkan publik karena menabrak aturan main birokrasi yang seharusnya berlaku.
Pihak Badranala menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa lepas tangan begitu saja. Seharusnya, sejak awal secara administratif dilakukan telaah mendalam, termasuk mengenai keabsahan akte notaris lembaga untuk memastikan apakah lembaga tersebut asli atau tidak, kejelasan alamat, siapa ketuanya, hingga validitas jumlah siswa atau warga yang diasuh.
“Jika ditemukan adanya lembaga yang ditengarai bermasalah secara administrasi namun tetap menerima kucuran dana, maka muncul dugaan kuat bahwa fungsi verifikasi dan pengawasan di Kabupaten Kebumen tidak berjalan optimal atau sengaja diloloskan,” tegas perwakilan Badranala.
Lebih lanjut, Badranala menuntut adanya audit total terhadap seluruh pos dana hibah pendidikan untuk mengoreksi adanya dugaan ketidaktepatan sasaran. Setiap satuan pendidikan penerima bantuan secara hukum wajib memenuhi kriteria dasar yang nyata, seperti Nomor Induk Sekolah yang valid, jumlah murid yang riil, ketersediaan guru pengajar, serta ketersediaan ruang kelas yang nyata. Adanya indikasi lembaga yang diduga tidak memiliki komponen fisik dan legalitas yang jelas memicu kekhawatiran akan adanya laporan fiktif yang merugikan keuangan negara.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Relawan Pembela Prabowo (Rambo), Ali Sopyan, yang bersuara dari Jakarta pada 24 April 2026, menyampaikan bahwa pengawasan anggaran pendidikan harus menjadi prioritas pusat guna meminimalisir dugaan kebocoran yang merugikan rakyat kecil. Ia menegaskan adanya dugaan kelalaian jika pemerintah daerah melepaskan tanggung jawab monitoring dengan dalih teknis transfer bank, padahal pengawasan pendidikan adalah kewenangan daerah sesuai undang-undang.
Pihak Badranala dan Ali Sopyan memperingatkan bahwa seluruh dana hibah pendidikan perlu diaudit secara transparan guna memastikan tidak ada anggaran yang keluar dari jalur hukum atau menjadi isu liar. Mereka mendesak agar teknis transfer bank tidak dijadikan alasan untuk menutupi dugaan bobroknya proses verifikasi di lapangan.
Forum Badranala Berdaya bersama Relawan Pembela Prabowo (Rambo) mendesak KPK untuk segera melakukan audit investigatif guna mengusut segala bentuk dugaan penyimpangan demi masa depan generasi bangsa di Kabupaten Kebumen.
DESAKAN URGENT:
 1. Presiden Republik Indonesia
 2. Wakil Presiden Republik Indonesia
 3. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI
 4. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI
 5. Menteri Dalam Negeri RI
 6. Menteri Keuangan RI
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
 7. Jaksa Agung Republik Indonesia
 8. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
 9. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
 10. Ketua Komisi X DPR RI
Publisher: Redaksi
Bergerak Dini Hari, Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan Ringkus Tiga Pelaku Curat dalam Semalaman — Seluruh Barang Bukti Berhasil Diamankan
SIMALUNGUN, www.detik-nasional.com // Kerja keras dan kecepatan bertindak Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali membuahkan hasil yang membanggakan. Dalam satu malam penuh, personel Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan berhasil mengamankan tiga orang tersangka pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan atau Curat, pada Kamis, 23 April 2026, dalam rentang waktu antara pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB dini hari. Keberhasilan gemilang ini menjadi bukti nyata Polsek Bandar Huluan yang berintegritas dan humanis dalam memberantas kejahatan demi keamanan masyarakat Simalungun.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu, 25 April 2026, sekitar pukul 12.40 WIB, Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengapresiasi keberhasilan Polsek Bandar Huluan dalam mengungkap kasus ini dengan cepat dan profesional. “Dalam waktu kurang dari 48 jam sejak laporan diterima, seluruh pelaku berhasil diringkus. Ini adalah bukti nyata keseriusan dan profesionalisme jajaran Polsek Bandar Huluan dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan,” ujar AKP Verry Purba dengan penuh kebanggaan.
Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada Selasa, 21 April 2026, pukul 14.05 WIB, dari pelapor berinisial H, seorang karyawan BUMN berusia 51 tahun. Korban melaporkan bahwa rumahnya di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, telah dimasuki pencuri saat ia meninggalkan rumah sejak Jumat, 17 April 2026. “Ketika pelapor pulang bersama istrinya pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 18.40 WIB, ia mendapati kamarnya sudah berantakan, pintu belakang lantai dua dalam kondisi rusak dan terbuka, serta sejumlah barang berharga raib digondol pelaku,” ucap IPTU Patar menjelaskan kronologis kejadian.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Para pelaku diketahui masuk ke dalam rumah korban melalui pintu kamar belakang lantai dua dengan cara memanjat pagar dan merusak kunci pintu. Motif kejahatan adalah faktor ekonomi dengan modus operandi mengambil barang secara langsung. Kerugian yang diderita korban ditaksir mencapai Rp14.590.000 (empat belas juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah), meliputi satu unit TV LED, satu unit AC, speaker aktif, kamera CCTV, setrika, proyektor mini, serta berbagai barang rumah tangga lainnya.

Berbekal Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Penyelidikan yang diterbitkan pada hari yang sama, personel Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya luar biasa. Pada pukul 01.00 WIB dini hari, tersangka pertama bernama Dandi Saragih, 27 tahun, berhasil diamankan di depan rumahnya. Tepat satu jam kemudian, pukul 02.00 WIB, tersangka kedua bernama Gurdip, 35 tahun, turut diringkus di lokasi yang sama. Melengkapi trifecta penangkapan malam itu, pada pukul 04.00 WIB, tersangka ketiga bernama Natal Sianipar, 39 tahun, berhasil diamankan di depan kediamannya. Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan berarti.
IPTU Patar Banjarnahor menegaskan bahwa seluruh barang bukti terkait perkara ini berhasil diamankan, meliputi satu unit TV LED Polytron 32 inci, satu unit AC Changhong, speaker aktif Baretone, dua buah mikrofon, proyektor mini, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi, linggis, tang, serta mixer mikrofon. “Kami bergerak cepat karena setiap jam sangat berarti dalam pengungkapan kasus pencurian. Ketiga pelaku berhasil kami amankan dan seluruh barang bukti tersita dalam kondisi lengkap,” ungkap IPTU Patar dengan penuh rasa syukur.
AKP Verry Purba menutup keterangannya dengan menegaskan komitmen Polres Simalungun. “Polres Simalungun tidak memberikan ruang sekecil apapun bagi pelaku kejahatan untuk bergerak bebas. Kami akan terus bekerja keras melindungi masyarakat,” ujarnya.
REDAKSI
​SIMALUNGUNS DN-II Komitmen Polsek Bandar Huluan dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Simalungun kembali membuahkan hasil. Hanya dalam kurun waktu satu malam, Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan berhasil menggulung tiga tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Kamis (23/4/2026) dini hari.
​Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/4/2026), mengapresiasi kinerja cepat jajaran Polsek Bandar Huluan yang berhasil mengungkap kasus ini kurang dari 48 jam sejak laporan diterima.
​”Ini adalah bukti nyata profesionalisme personel di lapangan dalam merespons laporan masyarakat. Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Simalungun,” tegas AKP Verry Purba.
​Kronologi Kejadian
​Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban berinisial H (51), seorang karyawan BUMN, pada Selasa (21/4/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Rumah korban yang berlokasi di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, disatroni maling saat ditinggal pergi sejak 17 April 2026. Korban baru menyadari kejadian tersebut saat pulang pada Senin (20/4) malam.
​Modus Operandi: Pelaku masuk dengan cara memanjat pagar dan merusak kunci pintu belakang di lantai dua.
​Motif: Faktor ekonomi.
​Total Kerugian: Ditaksir mencapai Rp14.590.000.
​Aksi Penangkapan Maraton
​Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, tim Unit Reskrim melakukan pengejaran maraton mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB dini hari. Berikut identitas ketiga tersangka yang berhasil diamankan:
​Dandi Saragih (27): Ditangkap pukul 01.00 WIB di depan kediamannya.
​Gurdip (35): Diringkus pukul 02.00 WIB di lokasi yang sama dengan tersangka pertama.
​Natal Sianipar (39): Diamankan pukul 04.00 WIB di depan rumahnya. 
​Barang Bukti yang Disita
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Polisi berhasil mengamankan seluruh barang milik korban yang belum sempat dijual, serta alat yang digunakan pelaku, di antaranya:
​1 Unit TV LED Polytron 32 inci & 1 Unit AC Changhong.
​Speaker aktif Baretone, 2 buah mikrofon, & Mixer mikrofon.
​Proyektor mini & setrika.
​Alat Kejahatan: 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 (tanpa plat), linggis, dan tang.
​”Seluruh barang bukti sudah kami sita dalam kondisi lengkap. Saat ini ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas IPTU Patar Banjarnahor.
​Dengan penangkapan ini, Polres Simalungun kembali mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib melalui Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat.
​Redaksi
BATU BARA, LIDIK KRIMSUS – Pakar Hukum Pidana Internasional sekaligus Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Profesor Sutan Nasomal, SH., MH., meminta Presiden H. Prabowo Subianto untuk segera menginstruksikan jajaran Menteri hingga Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, dan Walikota) agar lebih proaktif dalam merawat dan membangun infrastruktur jalan.
​Dalam keterangannya kepada para Pemimpin Redaksi media melalui sambungan telepon dari Jakarta pada Sabtu (25/4/2026), Prof. Sutan menekankan pentingnya skema gotong royong dan partisipasi sektor swasta dalam memelihara akses publik.
​Dorong Kontribusi Pengusaha Daerah
​Prof. Sutan menyoroti banyaknya perusahaan yang mengeruk keuntungan dari hasil bumi namun kurang berkontribusi pada infrastruktur lokal. Ia mendesak agar pengusaha di sektor pertambangan (nikel, emas, batubara, timah), galian C, hingga perkebunan sawit dan kawasan industri, diwajibkan terlibat dalam pemeliharaan jalan yang mereka lalui.
​”Presiden perlu menginstruksikan para kepala daerah untuk menggerakkan partisipasi swadaya para pengusaha. Jangan hanya mengambil untung dari hasil bumi, tapi jalannya dibiarkan hancur. Harus ada semangat gotong royong,” tegas Prof. Sutan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Kasus Jalan Ahmad Saleh: Rusak Akibat Truk Es
​Sebagai contoh nyata, beliau menyoroti kerusakan parah di Jalan Ahmad Saleh, Desa Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Jalan tersebut kini berubah menjadi kubangan lumpur yang menghambat aktivitas warga, diduga kuat akibat tingginya intensitas truk pengangkut es yang melintas setiap hari tanpa pengawasan.
​Kondisi di lapangan menunjukkan:
​Akses Terhambat: Permukaan jalan berlubang dan tidak rata, terutama saat hujan.
​Minim Pengawasan: Kendaraan berat melintas dengan bebas tanpa adanya tindakan dari pihak terkait.
​Legalitas Pabrik Dipertanyakan: Terdapat bangunan besar yang diduga pabrik es tanpa papan nama resmi, hanya terpasang tulisan “DILARANG MASUK KUHP 551”.
​Potensi Pelanggaran Hukum dan Kelalaian Publik
​Prof. Sutan mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kerusakan jalan dapat berimplikasi hukum.
​Sanksi Bagi Pelaku Usaha: Pihak yang menyebabkan kerusakan jalan secara sengaja atau akibat kelalaian dalam mengelola dampak lingkungan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.
​Kelalaian Pemerintah: Jika Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan pembiaran, hal ini dapat dinilai sebagai kelalaian dalam pelayanan publik sesuai undang-undang yang berlaku.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​”Warga mendesak Pemkab Batu Bara segera turun tangan. Periksa legalitas izin usaha pabrik tersebut dan minta pertanggungjawaban atas kerusakan jalan yang ditimbulkan. Jangan ada kesan pengusaha kebal hukum di mata masyarakat,” pungkas Ketua Umum Perkumpulan Rumah Hukum Advocate Muda Indonesia (PAMID) tersebut.
Red
