Beranda » Daerah » Halaman 8

Daerah

KEBUMEN, DN – 1 Juli 2026  – Dalam suasana yang khidmat, Polsek Karanganyar menggelar acara malam tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus merayakan kenaikan pangkat bagi sejumlah personelnya. Acara ini menjadi ajang refleksi serta wujud syukur jajaran kepolisian atas pengabdian yang telah dijalankan bagi negara dan masyarakat.

Pada momentum kenaikan pangkat kali ini, terdapat dua personel Polsek Karanganyar yang mendapatkan penghargaan atas dedikasinya, yakni Aiptu Sigit Yulianto dan Aiptu Bayu Haryoputro. Kenaikan pangkat ini diharapkan menjadi motivasi bagi para personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolsek Karanganyar, IPTU Aris Haryadi, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung tugas kepolisian. Ia menyampaikan terima kasih yang mendalam atas dukungan dan kerja sama berbagai pihak mulai dari organisasi masyarakat, tokoh pemuda, hingga tokoh ulama dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Karanganyar.

“Kami sangat mengharapkan sinergi yang berkelanjutan dari ormas, tokoh-tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga untuk bersama-sama menjaga Karanganyar agar lebih aman dan maju,” ujar IPTU Aris Haryadi. Ia menambahkan bahwa kepolisian terbuka terhadap masukan, kritik, maupun saran yang membangun guna meningkatkan kualitas pelayanan Polri, khususnya dalam bidang keamanan.

Acara yang turut dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat tersebut semakin menegaskan komitmen “Polri untuk Masyarakat”. Sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat yang hadir dipandang sebagai kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Karanganyar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Salah satu tokoh masyarakat yang hadir, Sujud Sugiarto, turut memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi personel Polsek Karanganyar. “Kami sangat mengapresiasi langkah kepolisian yang terus berupaya membangun kedekatan dengan warga. Kenaikan pangkat anggota ini diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang semakin humanis dan responsif,” ungkap Sujud Sugiarto.

Kegiatan tasyakuran ini ditutup dengan doa bersama, sebagai harapan agar seluruh personel Polri senantiasa diberikan kekuatan dan kebijaksanaan dalam menjalankan tugas negara, demi mewujudkan keamanan yang berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Publisher -Red

KEBUMEN – 1 Juli 2026– Praktik tata kelola pemerintahan di Desa Karangtengah, Kecamatan Poncowarno, kini berada di titik nadir. Investigasi mendalam mengungkap adanya dugaan kongkalikong yang sistematis antara kepala desa dan sekretaris desa dalam pengelolaan aset dan keuangan desa. Nepotisme menjadi instrumen utama, di mana posisi strategis dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lender Berdikari diisi oleh anak kandung dari kepala desa sendiri.

Struktur kepengurusan BUMDes yang didominasi oleh lingkaran keluarga kepala desa diduga kuat sengaja dirancang untuk memuluskan kontrol atas dana desa. Hal ini terbukti dengan terjadinya perubahan sepihak dalam kepengurusan BUMDes di tengah proses penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) tahun 2025.

Perubahan ini ditengarai bukan untuk meningkatkan profesionalisme, melainkan untuk mempermudah manipulasi anggaran.

Indikasi korupsi terlihat jelas pada lonjakan harga satuan (mark-up) dalam RAB BUMDes. Komoditas bibit seperti talas dan cabai jawa dipatok pada harga Rp4.500 per batang, padahal harga pasar yang wajar berkisar di angka Rp2.500 per batang. Selisih anggaran yang signifikan ini diduga kuat menjadi bancakan bagi pihak-pihak yang memiliki akses langsung terhadap kebijakan keuangan desa.

Akibat dari praktik yang tidak transparan ini, proyek ketahanan pangan dengan pagu anggaran Rp174.500.000 menjadi korban. Program yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat justru mangkrak total. Di lapangan, fasilitas kolam ikan tidak terawat, lahan budidaya terbengkalai, dan bibit yang dianggarkan tidak memberikan hasil nyata.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ketidakbecusan pengelolaan ini memicu mundurnya pengurus BUMDes yang sebelumnya merasa keberatan dengan mekanisme penyusunan anggaran yang dipaksakan.

Tidak berhenti di situ, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga menjadi ajang pungutan liar. Di luar biaya operasional resmi sebesar Rp300.000 per sertifikat, masyarakat dipaksa membayar Rp200.000 per bidang untuk perubahan SPPT.

Ironisnya, tanggung jawab panitia terhadap pelayanan publik diabaikan; ratussan patok batas tanah saat ini hanya menumpuk di rumah-rumah warga tanpa kepastian pemasangan.

Pengakuan dari pihak panitia yang menyatakan bahwa dana untuk pemasangan patok telah habis digunakan untuk tambal sulam kepentingan desa lainnya, semakin menguatkan adanya dugaan penyimpangan keuangan yang terstruktur.

Kepala desa dan sekretaris desa diduga memegang kendali penuh atas aliran dana, menjadikan perangkat lainnya sebagai tameng atau sekadar pelaksana administratif tanpa wawasan keuangan yang jelas.

Atas kondisi yang meresahkan ini, masyarakat Desa Karangtengah mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk segera melakukan audit investigatif dan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat:

1. Inspektorat Kabupaten Kebumen: Diwajibkan melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap seluruh pos anggaran desa, BUMDes, dan dana PTSL di Desa Karangtengah.

2. Kejaksaan Negeri Kebumen: Diminta untuk menindaklanjuti indikasi kerugian negara akibat praktik mark-up dan penyalahgunaan wewenang.

3. Tipikor Polres Kebumen: Diharapkan segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungli PTSL dan tindak pidana korupsi dalam proyek ketahanan pangan.

4. Tipikor Polda Jateng: Diminta memberikan atensi dan supervisi penuh agar proses penegakan hukum di Kebumen berjalan transparan, objektif, dan tidak terintervensi oleh pihak mana pun.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

5. Bupati Kebumen: Didesak untuk mengevaluasi secara total kinerja kepala desa dan perangkatnya, serta menjatuhkan sanksi administratif dan disiplin atas pelanggaran integritas dan nepotisme yang terjadi.

Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga terang benderang. Ruang hak jawab tetap disediakan bagi pemerintah desa dan pihak terkait guna memberikan penjelasan resmi atas dugaan yang disampaikan masyarakat.

Publisher -Red 

Reporter CN -Waluyo, C.B.J., C.EJ.

Kebumen, 1 Juli 2026 – Berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Kebumen saat ini menyampaikan aspirasi terkait adanya sejumlah isu dugaan praktik tidak sehat di lingkungan sektor pendidikan. Isu yang berkembang menyoroti indikasi ketimpangan kebijakan serta dugaan adanya praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara dan berdampak pada kualitas layanan pendidikan di daerah.

Isu ini mencuat merujuk pada pemberitaan Koran Jateng tertanggal 24 Juni 2026 dengan judul “Bocor Alus: Beredar Kabar Oknum LSM” yang dapat diakses melalui tautan: https://www.koranjateng.com/2026/06/bocor-alus-beredar-kabar-oknum-lsm.html. Dalam aspirasinya, elemen masyarakat menyoroti simulasi potensi kerugian yang muncul sebagai bahan kajian bagi pihak berwenang. Selain itu, terdapat pula sorotan mengenai dugaan praktik perdagangan buku serta ketidaksesuaian data pada lembaga PKBM yang perlu diklarifikasi oleh pihak terkait.

Ketua Umum Garuda Perak, Sujud Sugiarto, bersama jajaran pengurus Gardu Prabowo, baik di tingkat DPD, DPW, maupun DPC, secara tegas menyatakan sikap untuk mendesak intervensi dari pemerintah pusat dan otoritas penegak hukum nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Sujud Sugiarto pada hari ini, 1 Juli 2026.

“Kami mendesak Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, Kapolri, Kabareskrim, Kadiv Propam, Kabid Propam, KPK, serta Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan melakukan pengawasan hingga investigasi langsung ke lapangan terkait dugaan-dugaan yang berkembang. Sikat dan habisi siapapun yang terbukti secara hukum terlibat dalam lingkaran ini, baik itu oknum di Dinas Pendidikan maupun oknum LSM atau pihak manapun yang diduga bermain di balik kasus ini,” tegas Sujud Sugiarto.

Lebih lanjut, Sujud Sugiarto memberikan ultimatum keras kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dengan penekanan pada pengerahan kekuatan massa, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Masyarakat dan kami sudah sangat muak atas dugaan perilaku oknum LSM tersebut. Kami memberikan waktu selama 2 (dua) minggu kepada APH untuk segera melakukan proses hukum dan menetapkan tersangka jika ditemukan bukti permulaan yang cukup dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan pendidikan ini. Jika dalam waktu tersebut APH tidak bergerak dan tidak memproses hukumnya, maka kami dari berbagai gabungan ormas dan LSM di Kebumen siap melakukan pengerahan massa secara penuh untuk bergerak mengambil langkah hukum dengan cara kami sendiri,” tegas Sujud Sugiarto.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan jajaran Gardu Prabowo menekankan bahwa transparansi penanganan hukum sangat diharapkan untuk menjawab keresahan publik. Menurut mereka, diperlukan tindakan konkrit untuk memastikan dunia pendidikan bersih dari praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat.

“Pihak-pihak terkait diharapkan berani bertindak sesuai koridor hukum. Kami meminta agar investigasi dilakukan secara total, objektif, dan tidak pandang bulu,” tambah perwakilan Gardu Prabowo.

Publik berharap adanya tindakan nyata dari Kapolres Kebumen dan jajaran terkait untuk menanggapi aspirasi ini secara serius. Langkah proaktif dari seluruh pihak yang berwenang diharapkan dapat menjadi jawaban atas tuntutan transparansi masyarakat. Pertanyaan besarnya kini adalah seberapa cepat para pemangku kebijakan di pusat hingga daerah dapat merespons desakan investigasi ini?

Tembusan:

1. Presiden Republik Indonesia

2. Menteri Pendidikan

3. Menteri Dalam Negeri

4. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)

5. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim)

6. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Kadiv Propam)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

7. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam)

8. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

9. Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Publisher -Red

MAPPI, DN-II Komitmen TNI dalam membantu masyarakat di wilayah perbatasan kembali diwujudkan melalui aksi nyata. Atas kepedulian Presiden Republik Indonesia bersama KASAD terhadap kesejahteraan masyarakat, melalui Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 123/Rajawali membangun sumur bor di Kampung Dagimon Distrik Obaa, Kabupaten Mappi. (1/7/2026).

Pembangunan sumur bor tersebut dipimpin langsung oleh Dansatgas Yonif 123/Rajawali, Letkol Inf Anhar Agil Gunawan. Program ini bertujuan membantu masyarakat Dagimon memperoleh akses air bersih yang layak guna memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun mendukung aktivitas masyarakat.

Dansatgas Letkol Inf Anhar Agil Gunawan mengatakan bahwa selain menjalankan tugas menjaga keamanan wilayah perbatasan, Satgas Yonif 123/Rajawali juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu mengatasi kesulitan masyarakat, khususnya Air Bersih.

“Melalui pembuatan sumur bor ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari dan kegiatan lainnya,” ujarnya.

Kehadiran sumur bor ini disambut dengan penuh syukur oleh masyarakat Kampung Dagimon.
Program tersebut menjadi bukti nyata bahwa TNI tidak hanya menjaga kedaulatan negara, tetapi juga hadir di tengah masyarakat untuk membantu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga di daerah perbatasan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dengan semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, Satgas Yonif 123/Rajawali terus berupaya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui berbagai program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Red

PRABUMULIH, DN-II Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tiga komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Prabumulih menunjukkan dinamika yang beragam berdasarkan data yang diakses melalui laman resmi e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (1/7/2026).

​Berdasarkan data terkini, Ketua Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, dan anggota komisioner, Lia Siska Indriani, tercatat mengalami peningkatan nilai kekayaan dalam pelaporan periodik Tahun 2025. Di sisi lain, data periodik Tahun 2025 untuk anggota komisioner lainnya, Bery Andika, hingga kini belum terpampang di laman e-LHKPN.

​Peningkatan Kekayaan Afan dan Lia

​Ketua Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, menunjukkan tren positif dalam nilai kekayaannya. Awal menjabat pada 2023, Afan melaporkan kekayaan bersih sebesar minus Rp78.792.000. Posisi tersebut membaik pada laporan periodik 2024 menjadi minus Rp60.446.000, dan pada laporan periodik 2025, kekayaannya tercatat positif di angka Rp44.595.000.

​Dalam LHKPN 2025, aset Afan terdiri dari satu unit mobil Daihatsu Xenia senilai Rp124 juta dan kas Rp1,59 juta, dengan beban utang sebesar Rp81 juta.

​Sementara itu, Lia Siska Indriani mencatatkan lonjakan kekayaan yang cukup signifikan. Jika pada laporan awal menjabat 2023 hingga laporan periodik 2024 total hartanya stagnan di angka Rp145 juta, pada laporan periodik 2025, kekayaannya meningkat menjadi Rp261 juta—bertambah Rp116 juta. Aset Lia meliputi dua unit kendaraan (mobil dan motor), harta bergerak lainnya, serta kas tanpa disertai beban utang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Status LHKPN Bery Andika

​Berbeda dengan dua rekannya, Bery Andika baru tercatat menyampaikan dua laporan, yakni awal menjabat 2023 dan periodik 2024. Dalam laporan terakhirnya (2024), harta Bery tercatat sebesar Rp25.582.239, meningkat tipis dari sebelumnya Rp25.044.193.

​Hingga berita ini diturunkan, publikasi LHKPN periodik 2025 atas nama Bery Andika belum tersedia di situs resmi KPK. Perlu dipahami bahwa belum munculnya laporan di laman publik e-LHKPN tidak serta-merta mengindikasikan bahwa penyelenggara negara tersebut belum melapor. Keterlambatan tampilan data dimungkinkan terjadi karena masih dalam proses verifikasi administratif atau tahap publikasi oleh pihak KPK.

​Upaya Konfirmasi

​Terkait data kekayaan tersebut, tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Ketua Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, melalui pesan singkat WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diberikan.

​Hal serupa dilakukan kepada Sekretaris Bawaslu Prabumulih, Adi Satria. Meski pesan yang dikirim menunjukkan status telah terbaca (centang biru), hingga berita ini dimuat, pihak sekretariat belum memberikan keterangan resmi terkait status pelaporan LHKPN di lingkungan Bawaslu Prabumulih. (Tim)

INDRAMAYU, DN-II Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026 menjadi momen istimewa bagi Kabupaten Indramayu. H. Mulyadi, tokoh masyarakat sekaligus Dewan Penasihat AMKI asal Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, menerima penghargaan dan penghormatan khusus dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

​Penghormatan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata H. Mulyadi dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta perannya yang konsisten dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga di wilayah hukum setempat.

​Dalam rangkaian upacara puncak Hari Bhayangkara ke-80, H. Mulyadi hadir sebagai tamu kehormatan. Ia menempati kursi VIP B-7, sebuah simbol pengakuan atas dedikasi dan peran aktifnya dalam membangun komunikasi lintas elemen serta menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.

Sosok Penggerak Kedamaian

​Sebagai putra daerah dari Desa Sukamulya, H. Mulyadi dikenal luas sebagai sosok yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Kiprahnya dinilai sangat krusial dalam menciptakan situasi wilayah yang aman, damai, dan kondusif melalui kemitraan strategis dengan berbagai pihak.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Ketua Koperasi Bareng-bareng Sugih, Warsim, menyampaikan rasa bangganya atas capaian yang diraih H. Mulyadi. Menurutnya, penghargaan ini merupakan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Indramayu.

​“Kami mengucapkan selamat kepada H. Mulyadi atas penghormatan yang diberikan oleh Polri. Ini adalah bukti pengakuan atas dedikasi beliau dalam menjaga kondusivitas dan merajut kebersamaan di masyarakat. Semoga ini menjadi motivasi bagi tokoh lain untuk terus berkontribusi positif bagi bangsa dan negara,” ujar Warsim.

​Lebih lanjut, Warsim berharap momentum ini dapat menginspirasi seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat semangat gotong royong. Baginya, keamanan yang terjaga merupakan fondasi utama dalam mendukung pembangunan daerah maupun nasional.

Dedikasi bagi Masyarakat, H. Mulyadi Jadi Tamu Kehormatan di Upacara HUT Bhayangkara ke-80

Sinergi Polri dan Masyarakat

​Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun ini mengusung tema “Polri untuk Masyarakat, 80 Tahun Mengabdi untuk Negeri”. Tema tersebut menjadi komitmen nyata Polri untuk terus meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada seluruh lapisan masyarakat.

​Melalui penghargaan ini, Polri menegaskan kembali pentingnya kolaborasi dengan tokoh-tokoh masyarakat sebagai mitra strategis dalam mewujudkan Indonesia yang aman, tertib, dan sejahtera. Kehadiran sosok seperti H. Mulyadi diharapkan dapat terus mempererat kemitraan Polri dengan masyarakat dalam menghadapi tantangan keamanan di masa depan. Red

SMP Negeri 1 Rambang Kuang Siap Sambut Siswa Baru, Kuota Terbatas Hanya 2 Rombel

​Ogan Ilir, www.detik-nasional.com // SMP Negeri 1 Rambang Kuang secara resmi mengumumkan kesiapannya untuk melaksanakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjelang tahun pelajaran 2026/2027. Pihak sekolah kini tengah mematangkan berbagai persiapan teknis guna memastikan proses seleksi dan administrasi dapat berjalan dengan lancar dan transparan bagi seluruh calon pendaftar.

​Pada tahun ajaran ini, SMP Negeri 1 Rambang Kuang menetapkan kebijakan pembatasan kuota demi menjaga mutu pembelajaran yang efektif dan kondusif. Sekolah hanya akan menampung peserta didik baru sebanyak-banyaknya dua rombongan belajar (rombel). Oleh karena itu, para orang tua diimbau untuk memperhatikan jadwal pendaftaran agar anak-anak mereka tidak kehabisan kuota kursi yang tersedia.

​Untuk dapat diterima di sekolah ini, para calon peserta didik harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif yang telah ditentukan. Berkas utama yang wajib disiapkan oleh pendaftar meliputi fotokopi Surat Tanda Kelulusan (STK) dari jenjang sekolah dasar, serta dokumen kependudukan resmi seperti fotokopi Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).

​Selain dokumen data diri calon siswa, pihak sekolah juga mewajibkan lampiran dokumen pendukung dari orang tua atau wali murid. Persyaratan tersebut di antaranya adalah fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, serta dua lembar materai senilai Rp 10.000 yang nantinya akan digunakan untuk keperluan penandatanganan pakta integritas atau surat pernyataan resmi sekolah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Melalui pengumuman ini, Darmansyah M.Pd selaku kepala sekolah SMP Negeri 1 Rambang Kuang berharap seluruh masyarakat, khususnya para orang tua di wilayah Kecamatan Rambang Kuang, dapat segera mempersiapkan segala berkas yang diperlukan sejak dini. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir kendala administratif saat proses pendaftaran resmi mulai dibuka nantinya.

Report : JULIYAN

JAKARTA, 30 Juni 2026 – Kuasa hukum dari Tirawan, A. Gafar Rehalat, S.H., selaku pihak pelapor dalam kasus dugaan tindak pidana yang terdaftar dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B29/X/2025/SPKT/POLRES HULU SUNGAI SELATAN, mendesak pihak kepolisian untuk segera memberikan kepastian hukum terkait perkembangan penyidikan perkara tersebut.

Hingga saat ini, pihak pelapor merasa belum mendapatkan kejelasan mengenai langkah tindak lanjut dari penyidik Polres Hulu Sungai Selatan, padahal surat permohonan tindak lanjut telah dilayangkan melalui Law Firm AGR & Co. pada tanggal 26 Mei 2026.

Kami berharap ada progres konkret dalam penyidikan ini. Hak-hak pelapor untuk mendapatkan kepastian hukum harus dijamin, sesuai dengan prinsip proses hukum yang transparan dan akuntabel. Keadilan harus nyata dan bisa dirasakan oleh masyarakat. Keadilan harus ditegakkan secara adil dan tegak lurus, ujar A. Gafar Rehalat, S.H.

Selain itu, pihaknya mendesak Divisi Propam Mabes Polri serta Kapolri untuk turut memantau dan memberikan atensi khusus terhadap penanganan kasus ini. Langkah ini dinilai perlu dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan prosedur, profesional, dan bebas dari keberpihakan.

Dalam surat permohonannya, pihak kuasa hukum merujuk pada Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/13/IV/RES.1.10./2026/Reskrim tertanggal 1 April 2026. Pihak pelapor berharap penyidik dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terlapor dan segera menetapkan tersangka guna memberikan keadilan bagi pelapor untuk proses penuntutan di pengadilan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik yang mengedepankan keberimbangan, perlu dipahami bahwa kepolisian memiliki kewenangan dan prosedur operasional standar dalam menangani perkara. Namun, transparansi perkembangan penyidikan sangat diperlukan agar pihak pelapor mendapatkan kepastian hukum dan menghindari spekulasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kuasa hukum masih menunggu respons resmi dari Polres Hulu Sungai Selatan mengenai langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil dalam penyidikan kasus ini, mengingat hingga hari ini belum ada kepastian hukum dan tindak lanjut yang diterima oleh pelapor.

Redaksi memberikan ruang hak jawab bagi pihak Polres Hulu Sungai Selatan atau pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi terkait perkembangan penyidikan kasus ini. Hak jawab tersebut dapat disampaikan melalui kontak redaksi kami agar informasi yang diterima masyarakat tetap berimbang dan akurat.”(Red)

Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah agar segera memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi dampak fenomena El Nino yang diperkirakan bertepatan dengan musim kemarau pada Juli hingga Oktober 2026.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kekurangan air, serta gangguan terhadap sektor pertanian dan energi.

Instruksi tersebut disampaikan Mendagri usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Kesiapsiagaan Menghadapi Dampak Fenomena El Nino di Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (29/6/2026).

Mendagri menjelaskan, berdasarkan paparan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena El Nino diprakirakan berlangsung mulai Mei 2026 hingga Mei 2027. Namun, dampaknya diperkirakan paling terasa saat musim kemarau pada Juli hingga Oktober 2026. Karena itu, pemerintah daerah (Pemda) diminta segera menyiapkan langkah mitigasi sesuai tingkat kerawanan di wilayah masing-masing.

“Mulai bulan Juli, Agustus, September, Oktober. Setelah itu baru menurun,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurut Mendagri, terdapat dua dampak utama yang perlu diantisipasi, yakni meningkatnya potensi karhutla akibat cuaca yang lebih panas dan kering serta berkurangnya ketersediaan air yang dapat memengaruhi sektor pertanian, perkebunan, hingga pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak El Nino

“El Nino ini berdampak dua. Satu adalah dampak kemungkinan kebakaran hutan dan lahan … Yang kedua adalah kekurangan air,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi melalui kementerian dan lembaga terkait. Kementerian Pertanian, misalnya, memperkuat irigasi dan pompanisasi, sedangkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan melakukan modifikasi cuaca di wilayah yang membutuhkan.

Karena itu, Mendagri meminta seluruh kepala daerah segera menggelar rapat koordinasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dinas pertanian, dinas pengairan, dan perangkat daerah terkait guna memperkuat kesiapsiagaan berdasarkan data yang telah disampaikan BMKG, BNPB, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Pekerjaan Umum.

Ia juga meminta para gubernur mengoordinasikan langkah kesiapsiagaan tersebut bersama para bupati dan wali kota agar upaya mitigasi dapat dilakukan secara terpadu sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.

Selain itu, Mendagri menekankan pentingnya memperkuat sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, instansi vertikal, balai wilayah sungai, penyuluh pertanian, pemadam kebakaran, hingga pemerintah desa untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta mencegah terjadinya karhutla dan dampak lain akibat El Nino.

Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, Pemda diharapkan mampu mengantisipasi risiko karhutla, kekeringan, serta gangguan terhadap sektor pertanian dan ketersediaan air secara lebih cepat, terukur, dan efektif.

Rapat tersebut dihadiri secara langsung di antaranya oleh Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, Kepala BNPB Suharyanto, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta pihak terkait lainnya. Red

​INDRAMAYU, DN-II Ratusan orang tua siswa di Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, melakukan aksi protes menyusul terbatasnya kuota penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah dasar negeri setempat. Akibat pembatasan ini, puluhan anak terancam tidak mendapatkan kursi pendidikan tahun ajaran ini.

​Kekecewaan warga memuncak saat mereka mendatangi Kantor Desa Dadap pada Minggu (28/6/2026). Rencananya, hari ini, Senin (29/6/2026), para wali murid akan bergerak menuju Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu untuk menuntut solusi konkret atas persoalan tersebut.

​Data Calon Siswa yang Tidak Tertampung

​Berdasarkan data yang dihimpun, ketimpangan antara jumlah pendaftar dan kuota yang tersedia di tiga sekolah dasar di Desa Dadap cukup signifikan:

UPTD SDN 1 Dadap: Dari 80 calon siswa, hanya 38 yang diterima.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​UPTD SDN 2 Dadap: Dari 75 calon siswa, hanya 38 yang diterima.

​UPTD SDN 5 Dadap: Dari 45 calon siswa, hanya 38 yang diterima.

​Kondisi ini menyebabkan puluhan anak tidak tertampung di sekolah terdekat. Sebagian besar orang tua merasa cemas karena sekolah penyangga lainnya saat ini sudah penuh dan berjarak cukup jauh, yakni sekitar 4 hingga 5 kilometer dari Desa Dadap.

Respons Pemerintah Desa dan Pihak Sekolah

​Merespons situasi darurat ini, kepala sekolah dari ketiga SD tersebut bersama komite sekolah dan Pemerintah Desa Dadap telah mengambil langkah cepat. Mereka secara resmi melayangkan surat permohonan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu untuk menambah kuota penerimaan atau rombongan belajar (rombel) di masing-masing sekolah.

​Kuwu (Kepala Desa) Dadap, Ali Faosal, menegaskan bahwa penambahan kuota adalah jalan keluar yang mendesak untuk menyelamatkan masa depan anak-anak di wilayahnya.

​”Ini menyangkut masa depan anak-anak kita. Sekolah penyangga sudah penuh, sementara jaraknya cukup jauh dari desa. Kami berharap Dinas Pendidikan segera memberikan solusi, minimal dengan menambah rombongan belajar,” ujar Ali Faosal di ruang kerjanya, Senin (29/6/2026).

Ancaman Putus Sekolah

​Kekhawatiran utama para orang tua dan perangkat desa adalah meningkatnya angka putus sekolah di Desa Dadap. Tanpa adanya kebijakan afirmatif dari dinas terkait, puluhan anak usia sekolah di sana berisiko kehilangan hak dasar untuk mendapatkan pendidikan.

​”Kami meminta kebijakan tegas dari dinas terkait agar tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan hak pendidikannya,” pungkasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Hingga berita ini diturunkan, ratusan orang tua siswa sedang bersiap melakukan audiensi langsung ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu untuk memastikan aspirasi mereka segera ditindaklanjuti. (Red)

You cannot copy content of this page