Beranda » Daerah » Halaman 5

Daerah

Makassar, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) lebih aktif mengidentifikasi dan mengembangkan potensi kerajinan khas di wilayah masing-masing. Upaya tersebut dilakukan untuk melestarikan budaya, menciptakan lapangan kerja, memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta meningkatkan perekonomian.

Hal tersebut disampaikan Mendagri pada acara Penutupan Rangkaian Acara 46 Tahun Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) bertajuk “Cipta Kriya Berkelanjutan, Perajin Mendunia” di Trans Studio Mall, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (12/7/2026).

Mendagri menjelaskan, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam industri kerajinan di tingkat dunia. Kekayaan budaya, keberagaman suku, serta melimpahnya sumber daya alam menjadi modal penting dalam meningkatkan daya saing produk kerajinan Indonesia di pasar global.

Ia menambahkan, pasar kerajinan dunia masih terbuka sangat luas dengan nilai yang mencapai sekitar Rp500 triliun per tahun. Namun, Indonesia hingga kini belum masuk dalam jajaran 10 besar produsen kerajinan dunia. Padahal, dibandingkan negara lain, Indonesia memiliki keunggulan yang sulit ditandingi, yakni beragamnya produk kerajinan.

Menurut Mendagri, setiap daerah di Indonesia memiliki karakteristik dan hasil kerajinan yang berbeda lantaran dipengaruhi oleh budaya, lingkungan, serta ketersediaan bahan baku. “Keunggulan Indonesia adalah Indonesia the most diverse handicraft in the world. Jadi yang paling beragam di dunia, itu adalah Indonesia,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menambahkan, masih banyak potensi yang belum dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan produk kerajinan bernilai tinggi. Sebagai contoh, Mendagri menceritakan pengalaman memanfaatkan limbah cangkang mutiara di Raja Ampat yang kemudian diolah menjadi berbagai produk kerajinan. Menurutnya, potensi serupa masih banyak ditemukan di berbagai wilayah Indonesia.

Selain sumber daya alam, Indonesia juga memiliki kekayaan kerajinan tradisional seperti tenun yang memiliki nilai seni tinggi. Produk tersebut bahkan banyak diburu kolektor mancanegara karena keunikan dan kelangkaannya. “Artinya, Indonesia kita banyak sekali potensi yang luar biasa, tapi belum tergali,” jelasnya.

Di lain sisi, Mendagri juga menyampaikan apresiasi kepada panitia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, serta seluruh pihak yang telah menyukseskan penyelenggaraan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Dekranas. Selain menjadi momentum silaturahmi jajaran Dekranas dan Dekranasda, kegiatan tersebut dinilai telah berdampak terhadap perekonomian daerah setempat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Harian Dekranas Tri Tito Karnavian, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Ketua Dekranasda Sulsel Naomi Octarina, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Ketua Harian Dekranasda Makassar Melinda Aksa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel, serta pejabat terkait lainnya. Red

Makassar, DN-II Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian mengajak para pengurus dan kader TP PKK untuk memperkuat 10 program pokok PKK selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden. Upaya tersebut dinilai penting, terutama dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Hal itu disampaikan Tri pada acara Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tahun 2026 di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (11/7/2026). Acara tersebut mengusung tema “Kuatkan 10 Program Pokok PKK, Laksanakan Asta Cita, Wujudkan Indonesia Emas 2045”.

“Tema ini menegaskan komitmen gerakan PKK untuk memperkuat pelaksanaan 10 program pokok PKK yang selaras dengan Asta Cita Bapak Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia sebagai kontribusi nyata menuju Indonesia Emas tahun 2045,” ujar Tri.

Ia mengatakan, PKK memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Hal tersebut diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. Selain itu, kebijakan tersebut juga diperkuat dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 yang mengamanatkan penyusunan Rencana Induk dan Rencana Strategis PKK Tahun 2025–2029 selaras dengan RPJMN 2025–2029.

Berdasarkan data Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun 2026, saat ini terdapat 6.364.671 kader TP PKK yang tersebar di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, dan 83.762 desa/kelurahan di seluruh Indonesia. Menurut Tri, kekuatan jaringan kader tersebut menjadi modal sosial yang sangat besar untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tri juga menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi antara TP PKK daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) agar program PKK terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Menurutnya, meski saat ini pemerintah melakukan efisiensi anggaran, gerakan PKK harus tetap konsisten mendukung program pemerintah.

“Dengan demikian keberhasilan program PKK tidak hanya berdampak bagi keluarga dan masyarakat, tetapi juga turut meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” imbuhnya.

Pada puncak HKG ke-54, TP PKK juga menandatangani nota kesepahaman dengan sembilan kementerian, lembaga pemerintah, dan mitra nonpemerintah sebagai bentuk penguatan kolaborasi. Selain itu, TP PKK memberikan penghargaan Adhi Bhakti Utama berupa pin emas kepada kader yang telah mengabdi lebih dari 25 tahun tanpa henti.

Puncak HKG ke-54, Tri Tito Karnavian Ajak Kader PKK Sukseskan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

 

Dalam kesempatan itu, Tri turut melaporkan keberhasilan rangkaian kegiatan HKG PKK. Di antaranya pelaksanaan minum pil multiple micronutrients supplement (MMS) secara serentak oleh 54 ribu ibu hamil di 24 kabupaten/kota di Sulsel yang berhasil mencatatkan rekor MURI pertama di Indonesia.

Menutup sambutannya, Tri menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader PKK, kelompok Dasawisma, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, media, serta seluruh mitra kerja yang selama ini mendukung gerakan PKK. Ia menegaskan PKK akan terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan keluarga yang berdaya dan sejahtera.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Pelindung TP PKK Selvi Gibran Rakabuming yang didampingi jajaran Solidaritas Perempuan Indonesia (Seruni) Kabinet Merah Putih, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, serta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar. Hadir pula, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, jajaran TP PKK Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, serta pejabat terkait lainnya. Red

Makassar, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menekankan pentingnya pemerintah daerah (Pemda) memperkuat Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Menurutnya, TP PKK memiliki jaringan yang luas hingga tingkat keluarga sehingga menjadi ujung tombak dalam berbagai program pembangunan di masyarakat.

Hal itu disampaikan Ribka saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada Puncak Peringatan ke-54 Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK bertajuk “Kuatkan 10 Program Pokok PKK, Laksanakan Asta Cita, Wujudkan Indonesia Emas 2045” di Hotel Claro, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/7/2026).

Wujudkan Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ribka Tekankan Pentingnya Pemda Perkuat TP PKK

Ribka mengatakan, TP PKK merupakan organisasi yang telah tumbuh dan berkarya hingga ke tingkat desa. Karena itu, penguatan peran TP PKK menjadi penting, terutama dalam mendukung pembangunan keluarga, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“TP PKK menjadi sebuah organisasi yang dapat menggerakkan potensi masyarakat yang ada di daerah, di seluruh pelosok di Indonesia,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menekankan, Pemda perlu memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program PKK, termasuk melalui penyediaan anggaran yang memadai. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lanjutnya, telah menerbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 900.1-861 Tahun 2026 yang mengarahkan Pemda untuk mengalokasikan anggaran bagi pembiayaan program PKK di daerah.

“Kami melalui Kepmendagri Nomor 900 tahun 2026 telah mengarahkan pemerintah daerah untuk menyiapkan anggaran khusus untuk pembiayaan kepada seluruh program PKK di daerah,” katanya.

Menurut Ribka, dukungan Pemda menjadi faktor penting dalam memastikan program-program PKK dapat berjalan secara optimal. Ia menegaskan, efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi komitmen daerah dalam mendukung pelaksanaan program PKK yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“PKK menjadi sebuah urusan penting yang perlu didukung oleh APBD,” tegasnya.

Ribka juga mengapresiasi dedikasi TP PKK Pusat beserta seluruh jajaran TP PKK di Indonesia yang selama ini terus berkontribusi dalam memberdayakan keluarga dan masyarakat. Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, Pemda, dan TP PKK semakin kuat sehingga 10 Program Pokok PKK dapat berjalan optimal.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, serta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar. Hadir pula Pelindung TP PKK Selvi Gibran Rakabuming yang didampingi jajaran Solidaritas Perempuan Indonesia (Seruni) Kabinet Merah Putih, Ketua Umum (Ketum) TP PKK Tri Tito Karnavian, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, jajaran TP PKK provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia, serta pejabat terkait lainnya. Red

​BREBES, DN-II Proyek pembangunan infrastruktur fisik berupa jalan rabat beton di Jalan Tirto Timur, RT 06/RW 03, Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, menuai sorotan tajam dari warga setempat. Proyek yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) tersebut disinyalir dikerjakan tanpa adanya papan informasi proyek yang jelas di lokasi.

​Ketiadaan papan informasi ini memicu spekulasi negatif. Masyarakat menilai pelaksana proyek mengabaikan asas transparansi dan hak publik untuk mengetahui detail anggaran serta spesifikasi pekerjaan yang didanai oleh uang negara, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dugaan “Proyek Siluman” dan Aspirasi Dewan

​Berdasarkan investigasi di lapangan pada Sabtu (11/7/2026), proyek jalan beton dengan panjang sekitar 170 meter tersebut diduga merupakan proyek aspirasi (pokir) dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Brebes dari Fraksi Demokrat, Heri Fitriansa.

​Salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa papan informasi proyek sempat terpasang, namun secara misterius hilang keesokan harinya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Papan informasinya tidak ada. Anggarannya berapa, kami sama sekali tidak tahu. Memang sempat ada yang memasang, tapi besoknya sudah hilang. Kami hanya tahu dari para pekerja di lapangan bahwa ini adalah proyek aspirasi Dewan,” ujar warga tersebut kepada awak media.

​Ia menambahkan, ketidakjelasan ini memicu simpang siur di tengah masyarakat mengenai besaran anggaran yang dikucurkan. Akibat tidak adanya transparansi sejak awal, warga mengaku kesulitan memverifikasi kebenaran data proyek tersebut.

​”Warga hanya ingin kejelasan, apakah proyek ini dikelola secara swakelola oleh Pemerintah Desa atau dipihakketigakan? Kalau tidak ada transparansi seperti ini, kami khawatir muncul celah penyimpangan dalam kualitas pengerjaannya,” imbuhnya.

Nabrak Sejumlah Regulasi

​Sesuai aturan yang berlaku, tindakan pelaksana proyek yang tidak memasang atau sengaja menghilangkan papan informasi dinilai telah menabrak sejumlah regulasi penting, di antaranya:

​UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP): Menegaskan bahwa setiap badan publik atau pelaksana kegiatan yang dibiayai negara wajib menyediakan informasi publik yang akurat dan dapat diakses masyarakat.

​Perpres No. 54 Tahun 2010 dan Perpres No. 70 Tahun 2012: Mengatur kewajiban pemasangan papan nama proyek pada setiap pekerjaan infrastruktur yang dibiayai negara, memuat jenis kegiatan, lokasi, nomor dan nilai kontrak, serta jangka waktu pengerjaan.

​UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN: Menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar terkait penyelenggaraan pembangunan.

Warga Desak Klarifikasi dan Tindakan Tegas

​Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Desa Larangan, dinas terkait, maupun anggota DPRD Brebes yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi mengenai legalitas serta transparansi pengerjaan proyek tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Masyarakat mendesak agar instansi berwenang segera turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan. Warga menuntut pelaksana proyek segera memasang kembali papan informasi secara transparan demi menghindari mosi tidak percaya dari publik serta memastikan pengerjaan proyek berjalan sesuai dengan spesifikasi teknik yang ditentukan. (Red)

​GRESIK, DN-II Wakil Menteri Transmigrasi sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi, membakar semangat ratusan kader dalam agenda Sarasehan Politik yang digelar di Kantor DPD PAN Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Jumat (10/7/2026).

​Dalam acara bertema “Bersama Menghadirkan Solusi Bagi Masyarakat Lebih Baik” tersebut, Viva Yoga menegaskan bahwa PAN adalah partai reformis yang tangguh dan selalu berhasil mematahkan berbagai prediksi miring pengamat maupun lembaga survei.

​“Meski dulu sering kali disurvei tidak lolos parliamentary threshold (ambang batas parlemen) untuk DPR RI, fakta membuktikan PAN selalu hadir di Senayan. Sejak Pemilu 1999 hingga saat ini, PAN konsisten berada di DPR,” tegas mantan Presidium MN KAHMI tersebut disambut tepuk tangan riuh para kader.

​Menurut pria kelahiran Lamongan ini, kunci utama keberhasilan PAN bertahan di papan atas politik nasional adalah soliditas dan militansi di akar rumput.

Kader Satu Komando, Siap Turun Gunung

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Di hadapan pengurus dan ratusan kader PAN Gresik, Viva Yoga berpesan agar momentum ini dijadikan pelecut untuk meningkatkan perolehan kursi, baik di tingkat DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi, maupun DPR RI. Ia meminta seluruh instrumen partai bergerak aktif membangun komunikasi dan koordinasi yang kuat.

​“Kita ini menjadi kader PAN bukan kaleng-kaleng! Sebagai kader yang bukan kaleng-kaleng, maka semuanya harus militan, setia, loyal, dan satu komando di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan,” seru Viva Yoga lantang.

​Ia juga memastikan bahwa jajaran pengurus pusat tidak akan tinggal diam dalam mengawal perjuangan di daerah. “Pada saatnya nanti, saya juga akan turun gunung langsung ke masyarakat,” imbuhnya.

Pilar Demokrasi dan Pentingnya Menjaga Soliditas

​Selain memberikan motivasi pemenangan, Viva Yoga juga memaparkan materi ideologis mengenai pentingnya peran partai politik dalam sistem pemerintahan modern. Menurutnya, partai politik adalah institusi modern yang dibentuk oleh undang-undang sebagai pilar utama demokrasi.

​“Demokrasi bisa berjalan baik kalau partai politiknya baik. Sebaliknya, sistem kepartaian yang buruk akan melahirkan demokrasi yang buruk pula. Di sinilah pentingnya PAN untuk terus meningkatkan kualitas diri agar kualitas demokrasi kita semakin baik,” jelasnya.

​Oleh karena itu, ia mengajak seluruh kader untuk meluruskan niat dan menjadikan PAN sebagai kendaraan perjuangan dan pengabdian yang tulus kepada umat, rakyat, bangsa, dan negara.

​Di akhir arahannya, Wakil Menteri Transmigrasi ini mewanti-wanti agar seluruh kader menghindari konflik internal yang destruktif dan fokus pada kerja-kerja pemenangan.

​“Saya meminta kepada Saudaraku semua untuk terus menjaga soliditas. Konflik memang bagian dari dinamika partai, tetapi harus diarahkan secara konstruktif. Kunci kemenangan kita adalah solid dan bersatu. Bila ada masalah, segera tabayun (klarifikasi),” pungkasnya. Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​LOMBOK BARAT, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (10/7/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Presiden meresmikan lima bendungan strategis nasional yang pembangunannya dipusatkan di Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat, NTB.

​Selain Bendungan Meninting, empat bendungan lain yang ikut diresmikan secara bersamaan adalah:

Bendungan Keureuto (Provinsi Aceh)

​Bendungan Rukoh (Provinsi Aceh)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Bendungan Jlantah (Provinsi Jawa Tengah)

​Bendungan Sidan (Provinsi Bali)

​Menurut keterangan Sekretaris Kabinet (Seskab), peresmian megaproyek ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat infrastruktur sumber daya air nasional. Infrastruktur ini dinilai memiliki peran yang sangat strategis untuk masa depan bangsa.

​”Peresmian bendungan ini merupakan upaya Pemerintah memperkuat ketahanan air nasional sekaligus wujud komitmen dalam memperkuat infrastruktur sumber daya air yang memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan dan swasembada pangan, penyediaan air baku, pengendalian banjir, serta pengembangan energi bersih,” ujar Seskab dalam keterangannya, Jumat (10/7).

​Seskab juga menambahkan bahwa infrastruktur ini dibangun untuk memberikan dampak langsung yang masif bagi kesejahteraan masyarakat luas, khususnya di sektor agraria dan lingkungan.

Presiden Prabowo Resmikan 5 Bendungan Sekaligus, Pusat Acara di Meninting NTB

​”Keberadaan bendungan-bendungan tersebut akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat melalui peningkatan produktivitas pertanian, terjaminnya ketersediaan air, dan memperkuat fondasi pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

​Red/TIW

#CatatanSeskab

​LOMBOK BARAT, DN-II Presiden Prabowo Subianto meresmikan lima bendungan sekaligus secara terpusat dari Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat (10/07/2026).

Dalam sambutannya, Kepala Negara menegaskan bahwa seluruh infrastruktur ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol kesinambungan pembangunan nasional yang lahir dari kerja keras dan semangat persatuan bangsa.

​Presiden Prabowo menilai keberhasilan penyelesaian proyek strategis nasional (PSN) ini merupakan bukti nyata dari kebijakan pemerintah yang selalu berorientasi pada kepentingan rakyat.

Guna memastikan program serupa terus berjalan, Kepala Negara berkomitmen untuk memperketat efisiensi anggaran dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Pemerintah akan terus mengedepankan efisiensi pengelolaan anggaran serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Dengan begitu, akan semakin banyak sumber daya negara yang dapat diselamatkan dan dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan,” ujar Presiden Prabowo.

​Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa peresmian lima bendungan ini menjadi langkah besar dalam membawa Indonesia menuju gerbang negara maju.

Pemerintah berkomitmen akan terus menggenjot penyediaan berbagai infrastruktur vital guna memperkokoh ketahanan pangan, kedaulatan energi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

​Red/BPMI Setpres

#KemensetnegRI #RilisPresiden #InfrastrukturUntukRakyat #KetahananPangan

 

Wonogiri, DN-II Babinsa (Bintara Pembina Desa) berperan aktif dalam kegiatan patroli dan pengawasan di pos kamling untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan mereka.

Keterlibatan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI dan masyarakat setempat, dengan tujuan utama untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 05/Baturetno Sertu Samino saat berpatroli Desa yang menjadi binaannya, Kamis (9/7/2026) malam.

Babinsa mengajak warga untuk bersama sama berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong untuk mempererat hubungan dengan warga.

Babinsa secara rutin berpatroli bersama Linmas untuk mengawasi lingkungan dan titik-titik rawan mencegah tindak kriminalitas dan menekan angka kriminalitas seperti pencurian.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Saat berpatroli, Babinsa menyampaikan pesan-pesan keamanan, mengingatkan warga untuk waspada, dan berhati-hati terhadap isu yang tidak jelas sumbernya.

Kegiatan ini menjadi wadah bagi warga untuk bertukar informasi mengenai situasi keamanan dan hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka. Red/Ak

KAMPAR, DN-II Tabir dugaan pelanggaran hukum dan buruknya pelayanan publik di tubuh Pemerintahan Desa (Pemdes) Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, akhirnya mencuat ke publik. Sikap antikritik yang dipertontonkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial SG kini berbuntut panjang dan memicu gelombang kecaman keras dari organisasi pers.

​Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) mengutuk keras tindakan oknum perangkat desa tersebut. Ketua GWI, Syamsul Bahri, mengaku geram dan menyayangkan sikap jajaran Pemdes Sumber Sari yang dinilai bertindak arogan tanpa menghormati hukum serta profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang.

​”Kami mengecam keras kelakuan oknum Pemerintah Desa Sumber Sari. Institusi publik seharusnya menjadi contoh kepatuhan hukum, bukan malah mempertontonkan arogansi birokrasi, abai terhadap lambang negara, dan alergi terhadap fungsi kontrol sosial wartawan,” tegas Syamsul Bahri saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (7/7/2026).

Sengaja Kibarkan Bendera Rusak, Tabrak UU Nomor 24 Tahun 2009

​Fakta mengejutkan mencuat setelah diketahui bahwa jauh sebelum ketegangan antara jurnalis dan pihak desa terjadi, koordinasi intensif telah dilakukan oleh pihak pers bersama aparat keamanan. Tepat pada tanggal 3 Juni 2026, jurnalis telah mengirimkan laporan mengenai kondisi Bendera Merah Putih yang robek dan lusuh di kantor desa melalui pesan WhatsApp kepada Babinsa Desa Sumber Sari.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Mendapat laporan tersebut, Hendri selaku Babinsa Desa Sumber Sari langsung merespons cepat demi menjaga marwah lambang negara. Ia langsung melayangkan imbauan kepada jajaran Pemdes agar bendera tersebut segera diturunkan dan diganti.

​Secara hukum, membiarkan bendera negara berkibar dalam keadaan rusak merupakan pelanggaran pidana serius. Berdasarkan Pasal 24 huruf c Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, diatur secara tegas:

​”Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.”

​Pelanggaran terhadap ketentuan ini diancam dengan sanksi pidana yang diatur dalam Pasal 67 huruf b UU No. 24/2009, yaitu:

​”Dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) bagi setiap orang yang sengaja mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.”

​Namun ironisnya, otoritas Pemdes Sumber Sari terkesan mengabaikan peringatan tersebut.

“Bang, sudah saya ingatkan itu, enggak ada responsnya Bang,” ujar Hendri kecewa, mengonfirmasi indikasi pembiaran dari pihak desa.

Panik Usai Dikonfirmasi dan Tuding Wartawan “Cari Kesalahan”

​Sikap abai Pemdes Sumber Sari barulah runtuh setelah jurnalis mendatangi kantor desa untuk melakukan fungsi kontrol sosial. Kendati sempat dihadapi dengan nada tinggi oleh oknum Sekdes berinisial SG yang menuding wartawan sengaja “mencari-cari kesalahan” pihak desa nyatanya langsung kelabakan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Sesaat setelah jurnalis meninggalkan lokasi dengan membawa bukti rekaman, pihak desa buru-buru menurunkan bendera robek tersebut dan menggantinya dengan yang baru. Langkah tergesa-gesa ini menjadi indikasi kuat bahwa tudingan oknum Sekdes hanyalah tameng untuk menutupi kelalaian mereka sendiri.

​Tindakan verbal oknum Sekdes yang menuduh institusi pers bekerja “mencari kesalahan” dinilai telah mencederai kemerdekaan pers. Berdasarkan Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, diatur bahwa:

​”Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

​Lebih jauh, tindakan menghalangi atau mengintimidasi kerja jurnalistik dapat dijerat dengan Pasal 18 ayat (1) UU No. 40/1999 yang menegaskan:

​”Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

​GWI Desak Sekdes Minta Maaf Secara Terbuka

​Atas dugaan pelecehan profesi ini, oknum Sekdes SG didesak untuk segera mengambil sikap ksatria dengan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media massa kepada seluruh wartawan.

​Syamsul Bahri menegaskan, profesi jurnalis bukanlah objek yang bisa diintimidasi ketika instansi publik kedapatan melanggar aturan. Jika dalam waktu dekat oknum Sekdes SG tidak menunjukkan iktikad baik, GWI bersama tim kuasa hukum tidak menutup kemungkinan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

​”Jika tidak ada permohonan maaf, kami akan mengonsolidasikan aksi solidaritas pers dan melaporkan dugaan pelanggaran UU Lambang Negara serta hambatan terhadap pers ini ke aparat penegak hukum,” pungkas Syamsul.

​Tim Redaksi

 

*Warga Sampaikan Terima Kasih Satgas PRR Perkuat Struktur Jembatan Enang-Enang*

Bener Meriah, www.detik-nasional.com // Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pascabencana Sumatera untuk memperkuat struktur Jembatan Enang-Enang di Kampung Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, yang sebelumnya dipebaiki lewat swadaya masyarakat setempat, disambut ucapan terima kasih dari masyarakat Bener Meriah.

Tokoh masyarakat Enang-Enang, Syahrial, menilai respons cepat pemerintah memberikan kepastian bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan Jembatan Enang-Enang untuk berbagai aktivitas sehari-hari. Menurutnya, hasil pertemuan bersama pemerintah menunjukkan adanya komitmen nyata untuk menyelesaikan persoalan konektivitas di kawasan tersebut.

“Perencanaannya sungguh luar biasa, ada tiga hal yang akan dikerjakan. Jalan Werlah ke Simpang Lancang diperlebar menjadi enam meter, kemudian langsung diaspal, dibangun dua jembatan, kemudian satu jembatan layang. Alhamdulillah,” ujar Syahrial saat berbincang dengan Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian, Selasa (7/7/2026) malam.

Syahrial menyampaikan masyarakat menyambut baik kesepakatan pemerintah untuk tetap mempertahankan fungsi Jembatan Enang-Enang sembari menyiapkan solusi permanen.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Jembatan Enang-Enang ini sudah bersepakat kita bahwa PU dan pemerintah bekerja sama di sini demi kepentingan rakyat. Sekali lagi kami mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia yang sudah memperhatikan kami demi kepentingan rakyat,” katanya.

Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian menjelaskan pemerintah telah menetapkan tiga langkah penanganan yang berjalan secara paralel. Pertama, memperkuat struktur Jembatan Enang-Enang agar tetap dapat dimanfaatkan kendaraan roda dua dan roda empat. Kedua, memperlebar dan mengaspal jalan alternatif Wer Lah menjadi enam meter disertai pembangunan dua jembatan permanen pada tahun ini. Ketiga, membangun jembatan bentang panjang sekitar 300 meter sebagai solusi jangka panjang yang diproyeksikan menjadi ikon baru Tanah Gayo.

“Jembatan Enang-Enang ini tetap difungsikan, diperkuat semaksimal mungkin oleh Balai PU, tujuannya supaya paling tidak untuk roda dua dan roda empat kendaraan biasa. Tapi kalau untuk roda enam, truk apalagi, belum bisa,” kata Tito.

Tito menambahkan, pembangunan jalan alternatif Werlah beserta dua jembatan permanen telah disiapkan untuk dikerjakan tahun ini dengan nilai sekitar Rp100 miliar. Sementara itu, pemerintah juga telah merencanakan pembangunan jembatan bentang panjang sepanjang sekitar 300 meter dengan estimasi anggaran sekitar Rp700 miliar yang akan dilaksanakan pada 2027 dan diproyeksikan rampung dalam tiga tahun.

Menurut Tito, pemerintah hadir untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat segera terjawab tanpa mengabaikan aspek keselamatan. Ia juga mengapresiasi semangat gotong royong warga yang selama ini menjaga agar akses tetap dapat digunakan.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bergotong royong. Tapi bukan berarti pemerintah tidak peduli. Jalan alternatif sudah dirapikan, akan disempurnakan lagi berikut jembatannya. Yang ini sudah ada perkuatan dan akan dimaksimalkan lagi,” katanya.

REDAKSI

You cannot copy content of this page