Beranda » Digital » Halaman 5

Digital

Tim Panther Polsek Pemulutan Ringkus Dua Pelaku Penggelapan Aset Perusahaan

​OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir berhasil membongkar kasus penggelapan aset di PT Indra Angkola, Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan. Pengungkapan kasus ini dilakukan secara cepat pada Selasa (21/04/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, hanya sesaat setelah pihak perusahaan secara resmi melayangkan laporan kepolisian dengan nomor LP/B-19/IV/2026/SUMSEL/RES OI/SEK PML.

​Peristiwa pidana ini diketahui terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026 silam. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi penggelapan tersebut diduga kuat melibatkan orang dalam perusahaan yang memanfaatkan akses dan situasi kerja untuk kepentingan pribadi. Para pelaku membawa kabur berbagai barang inventaris milik perusahaan menggunakan kendaraan operasional jenis double cabin sebelum akhirnya dijual secara ilegal.

​Kapolsek Pemulutan, AKP Nugrah Angga Oktari, S.H., mengonfirmasi bahwa identitas dua tersangka yang berhasil diamankan adalah IS (36), warga SU I Palembang, dan WR (29), warga Talang Kelapa, Banyuasin. Keduanya tidak berkutik saat diringkus oleh Tim Panther dan langsung digiring ke Mapolsek Pemulutan untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait peran masing-masing dalam aksi tersebut.

​Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang disita meliputi satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV saat kejadian, serta berbagai komponen mesin dan alat pengaman di antaranya blok mesin, aki, tabung pemadam kebakaran, hingga beberapa suku cadang kendaraan Mitsubishi Fuso.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi langsung dari Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H. Beliau menegaskan bahwa jajaran Polres Ogan Ilir berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas demi memberikan rasa aman bagi masyarakat maupun pelaku usaha di wilayah hukum Ogan Ilir, serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional.

​Sebagai langkah tindak lanjut, pihak Polsek Pemulutan saat ini tengah fokus melakukan pendalaman materi penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi tambahan. Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan segera melengkapi administrasi penyidikan agar berkas perkara kedua tersangka bisa secepatnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses persidangan.

HUMAS RES OI

​Prof Sutan Nasomal: Jangan Mainkan Objek Huntara, Oknum Manipulasi Harus Dilibas!

​BENER MERIAH, www.detik-nasional.com // Dugaan praktik manipulasi data dalam penyaluran bantuan Hunian Sementara (Huntara) di Kampung Setie, Kecamatan Timang Gajah, kini menjadi sorotan tajam. Berdasarkan investigasi awal, ditemukan indikasi kuat bahwa sekitar 70 persen data penerima bantuan tidak sinkron dengan fakta di lapangan. Kondisi ini memicu gelombang kemarahan warga yang menilai proses pendataan sarat akan kepentingan sepihak dan jauh dari prinsip transparansi.

​Penelusuran mendalam di lokasi Huntara Desa Tunyang bahkan mengungkap temuan yang mencengangkan terkait adanya praktik pungutan liar. Seorang pria yang awalnya mengaku sebagai warga biasa memberikan pengakuan bahwa dirinya menerima bantuan, namun harus menyetor uang “plen” sebesar Rp500 ribu kepada oknum berinisial PMI. Hal ini menjadi bukti nyata adanya celah penyalahgunaan wewenang dalam distribusi bantuan bencana yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat terdampak.

​Kejanggalan semakin memuncak ketika identitas asli pria tersebut terbongkar; ia ternyata merupakan seorang Kepala Dusun di Desa Setie yang sengaja menyembunyikan statusnya sejak awal pembicaraan. Selain masalah pungli, warga juga melaporkan bahwa unit Huntara justru banyak dialokasikan kepada keluarga yang memiliki hunian sangat layak dan tidak terdampak bencana secara signifikan. Akibat carut-marutnya manajemen pendataan ini, potensi kerugian negara ditaksir telah mencapai angka puluhan juta rupiah.

​Menyikapi polemik yang kian memanas, masyarakat mendesak agar penyaluran bantuan tahap kedua segera dihentikan sementara waktu. Warga menuntut pemerintah daerah untuk melakukan audit investigatif menyeluruh serta verifikasi ulang data penerima guna memastikan keadilan bagi para korban bencana yang sesungguhnya. Desakan ini muncul sebagai bentuk ketidakpercayaan publik terhadap hasil pendataan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa setempat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Namun, Pakar Hukum Pidana Internasional, Prof. Sutan Nasomal, SH., MH., memberikan pandangan kritis bahwa bantuan fisik tidak boleh dihentikan demi kepentingan rakyat kecil. Ia menegaskan bahwa hak masyarakat harus tetap dipenuhi, namun dengan pengawasan ekstra ketat dari level pimpinan tertinggi di daerah. “Gubernur Aceh bersama Bupati Bener Meriah harus turun langsung mengawal ini agar prosesnya terang benderang dan tidak ada ruang bagi oknum untuk bermain,” tegasnya dalam pernyataan di Cijantung, Jakarta.

​Di sisi lain, Prof. Sutan juga memberikan peringatan keras bahwa setiap oknum yang terbukti memanipulasi data atau melakukan pungutan liar harus diproses secara pidana hingga masuk penjara. Merespons situasi tersebut, jajaran Polres Bener Meriah menyatakan komitmennya untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan fakta secara langsung. Kasus ini kini menjadi ujian krusial bagi integritas penegakan hukum dan akuntabilitas tata kelola bantuan bencana di wilayah tersebut.

REDAKSI

JAKARTA, DN-II Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak Indonesia. Hal ini disampaikan saat meninjau kesiapan operasional Sekolah Rakyat di Kampus Lembaga Administrasi Negara (LAN), Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).

Prioritas Presiden: Memutus Rantai Kemiskinan

Dalam arahannya, Seskab Teddy menekankan bahwa inisiatif ini merupakan perwujudan visi Presiden untuk memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak bangsa.

“Keinginan Bapak Presiden adalah bagaimana seluruh anak Indonesia punya cita-cita dan kesempatan melalui pendidikan yang layak. Dengan begitu, ke depan mereka bisa memperbaiki taraf hidup keluarga dan kita semua,” ujar Seskab Teddy.

Ia menyoroti realitas sosial di mana masih ditemukan anak putus sekolah di lokasi yang sangat dekat dengan pusat pemerintahan. “Hanya berjarak 3-5 kilometer dari pusat pemerintahan, ternyata masih ada anak yang tidak sekolah. Ini masalah lama yang ingin kita perbaiki secara bertahap, namun dengan langkah secepat mungkin,” tambahnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Fasilitas Terpadu: Dari Asrama hingga Gizi

Berbeda dengan sekolah formal biasa, Sekolah Rakyat mengusung pendekatan holistik. Pemerintah tidak hanya menyediakan kurikulum pendidikan, tetapi juga menjamin seluruh kebutuhan dasar siswa agar proses belajar tidak terganggu oleh kendala ekonomi.

Beberapa fasilitas yang dijamin pemerintah meliputi:

Akomodasi: Tempat tinggal atau asrama yang layak.

Nutrisi: Pemenuhan asupan gizi dan makanan sehat secara rutin.

Kesehatan: Layanan kesehatan terintegrasi bagi seluruh siswa.

“Percayalah, di tempat ini nanti anak-anak akan dijamin tempat tinggalnya, makanannya, gizinya, kesehatannya, serta mendapatkan pendidikan yang sangat layak,” tegas Teddy.

Menghidupkan Kembali Harapan

Momen haru terjadi saat Seskab Teddy berdialog langsung dengan calon siswa. Salah satunya adalah Muhammad Al-Jabbar, seorang anak yang sebelumnya harus mengamen di jalanan dan belum pernah mengenyam bangku sekolah.

Kepada Al-Jabbar dan calon siswa lainnya, Seskab memberikan pesan motivasi agar mereka tidak lagi merasa berkecil hati dengan keadaan masa lalu.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Di sini nanti adik-adik tidak boleh sedih lagi. Belajar yang baik, Insya Allah bisa membanggakan keluarga dan meraih cita-cita,” pesannya disambut antusias para siswa yang bercita-cita mulai dari menjadi anggota TNI hingga masuk ke Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).

Kolaborasi Lintas Lembaga

Peninjauan ini dilakukan secara kolaboratif untuk memastikan kesiapan fasilitas dan sistem pembelajaran. Turut hadir mendampingi Seskab Teddy dalam kunjungan tersebut:

Saifullah Yusuf (Menteri Sosial)

Agus Jabo Priyono (Wakil Menteri Sosial)

Taufik (Kepala LAN)

Red

​JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto menerima Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/04/2026). Pertemuan ini fokus pada perumusan langkah taktis guna menjaga stabilitas ekonomi domestik di tengah ketidakpastian geopolitik global yang kian dinamis.

​Fokus pada Daya Beli dan Efisiensi APBN

​Dalam laporannya, Ketua DEN memaparkan sejumlah skenario kebijakan yang dirancang untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan daya beli masyarakat tetap stabil sembari menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

​Luhut menekankan bahwa kunci dari efisiensi tersebut adalah penguatan digitalisasi pemerintahan (GovTech). Dengan sistem yang terintegrasi, potensi kebocoran anggaran dapat diminimalisir dan birokrasi menjadi lebih lincah.

​Uji Coba Bansos Digital di Banyuwangi

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Salah satu langkah konkret yang dilaporkan kepada Presiden adalah progres uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) yang saat ini tengah berlangsung di Banyuwangi.

​”Digitalisasi bansos ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan memastikan bantuan jatuh ke tangan yang tepat. Jika pilot project di Banyuwangi ini sukses, pemerintah akan segera memperluas skema ini ke seluruh wilayah Indonesia,” ujar keterangan resmi tersebut.

​Mempercepat Indonesia Financial Center

​Selain penguatan internal, Presiden Prabowo dan Ketua DEN juga membahas strategi menarik arus modal asing. Pemerintah melihat peluang besar dari kawasan Timur Tengah untuk memperkuat struktur investasi nasional.

​Untuk menangkap peluang tersebut, pemerintah tengah mempercepat pembentukan Indonesia Financial Center. Kehadiran pusat keuangan ini diharapkan menjadi magnet baru bagi investor global dan memperkuat posisi Indonesia dalam peta ekonomi internasional.

​Melalui pertemuan ini, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap proaktif dan adaptif terhadap dinamika global demi memastikan kesejahteraan rakyat tetap terjaga.

Red/BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden

SDN 1 Muara Kuang Gelar Upacara Peringatan Hari Kartini dengan Khidmat

​MUARA KUANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Keluarga besar SDN 1 Muara Kuang menyelenggarakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari ibu R.A Kartini pada Rabu (22/04/2026). Kegiatan yang dipusatkan di lapangan utama sekolah tersebut berlangsung dengan suasana khidmat dan penuh semangat nasionalisme.

​Kepala Sekolah hadir langsung memimpin jalannya upacara, didampingi oleh seluruh jajaran dewan guru dan staf tata usaha. Kehadiran para pendidik ini menjadi simbol dukungan penuh sekolah terhadap pelestarian nilai-nilai sejarah dan perjuangan pahlawan nasional di lingkungan pendidikan.

​Seluruh murid, mulai dari kelas 1 hingga kelas 6, tampak berbaris rapi mengikuti setiap rangkaian prosesi upacara. Antusiasme terlihat jelas di wajah para siswa yang mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap sosok R.A. Kartini sebagai pelopor kebangkitan perempuan Indonesia.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Dalam amanatnya, ditekankan pentingnya meneladani semangat Kartini, terutama dalam hal kegigihan menuntut ilmu setinggi mungkin. Peringatan ini diharapkan mampu memotivasi seluruh siswa, baik laki-laki maupun perempuan, untuk terus berprestasi tanpa memandang batasan gender.

​Pelaksanaan upacara di lapangan sekolah ini juga menjadi sarana edukasi bagi siswa untuk memahami makna emansipasi dan kesetaraan dalam konteks modern. Melalui momen ini, pihak sekolah berupaya menanamkan karakter disiplin dan rasa cinta tanah air kepada generasi muda sejak dini.

​Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto sebagai dokumentasi momentum tahunan yang berkesan bagi warga sekolah. Dengan terselenggaranya upacara ini, SDN 1 Muara Kuang sukses memperkuat nilai kebangsaan sekaligus mempererat silaturahmi antar seluruh elemen pendidikan di sekolah tersebut.

REPORT : JULIYAN

PATI, DN-II Redaksi media JursidNusantara.com bersama Muryanto secara resmi melayangkan somasi terbuka kepada tim kuasa hukum Anifah. Langkah hukum ini diambil sebagai reaksi tegas atas pernyataan kuasa hukum yang menuding pemberitaan media tersebut terkait kasus Anifah binti Pirna sebagai berita bohong atau hoaks. (20/4/2026).

Somasi ini dipicu oleh video pernyataan kuasa hukum Anifah yang beredar luas di berbagai platform media sosial, termasuk TikTok. Dalam unggahan tersebut, pihak pengacara menyatakan bahwa informasi mengenai upaya eksekusi atau penangkapan terhadap Anifah adalah tidak benar.

Keberatan Atas Tuduhan Sepihak

Pihak JursidNusantara menegaskan bahwa pemberitaan yang mereka tayangkan memiliki dasar informasi yang kuat, terutama mengenai upaya pencarian yang dilakukan oleh pihak berwenang dalam kurun waktu tertentu.

Redaksi menilai tuduhan “hoaks” yang dilontarkan secara terbuka merupakan serangan terhadap reputasi dan kredibilitas lembaga pers. Selain merugikan nama baik, pernyataan tersebut dianggap dapat memicu opini publik yang negatif serta mengancam kebebasan pers dalam menjalankan fungsinya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Pernyataan tersebut berpotensi menyesatkan publik dan mencederai martabat media kami yang bekerja berlandaskan fakta di lapangan,” tulis pihak JursidNusantara dalam poin somasinya.

Poin-Poin Tuntutan

Melalui somasi terbuka ini, pihak JursidNusantara menuntut tim kuasa hukum Anifah untuk segera melakukan langkah-langkah berikut:

Klarifikasi Identitas: Menjelaskan secara spesifik pihak mana yang dimaksud sebagai penyebar hoaks agar tidak menimbulkan multitafsir.

Permohonan Maaf & Klarifikasi Publik: Memberikan pernyataan resmi kepada publik untuk memulihkan nama baik media terkait.

Penghentian Opini Negatif: Menghentikan segala pernyataan yang tidak berdasar hukum dan bersifat menyudutkan kerja jurnalistik.

Menegakkan Marwah UU Pers

Pihak media menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial yang mereka jalankan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka menyatakan tidak akan gentar menghadapi tekanan dari pihak manapun dalam menyuarakan kebenaran.

“Sebagai kontrol sosial, kami tetap berkomitmen bekerja secara profesional. Segala bentuk intimidasi atau penggiringan opini yang menyudutkan pers tidak dapat dibenarkan,” tegas mereka.

Opsi Langkah Hukum Lanjutan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menutup pernyataan tersebut, JursidNusantara membuka peluang untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum pidana maupun perdata apabila somasi ini tidak diindahkan dalam waktu yang ditentukan.

Mereka juga mengingatkan bahwa fokus utama seharusnya berada pada penegakan hukum terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), bukan justru melakukan upaya pelemahan terhadap peran media yang mengawal kasus tersebut.

Tim/Redaksi

Topik: Kebebasan Pers, Somasi Terbuka, Hukum & Kriminal

Jakarta, DN-II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menegaskan pentingnya memperluas sumber pembiayaan pembangunan daerah melalui pendekatan kolaboratif dan inovatif. (19/4/2026).

 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan yang tidak lagi dapat sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Agus Fatoni dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan Daerah bertajuk “Akselerasi, Transformasi, dan Implementasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” yang diselenggarakan secara hybrid dari Grand Sahid Jaya Hotel, Kamis (16/4)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Fatoni menekankan bahwa pemerintah daerah (Pemda) perlu lebih adaptif dalam memanfaatkan peluang pembiayaan di luar APBD guna mempercepat realisasi program pembangunan.

 

Ia menjelaskan, sejumlah skema strategis yang dapat dimanfaatkan antara lain kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha (KPDBU), pemanfaatan corporate social responsibility (CSR), serta dukungan program dari kementerian dan lembaga.

 

“Pendanaan pembangunan tidak harus selalu bersumber dari APBD. Kolaborasi dan inovasi pembiayaan menjadi kunci untuk memperluas ruang fiskal daerah,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan implementasi skema pembiayaan alternatif sangat ditentukan oleh kemampuan daerah dalam membangun koordinasi lintas sektor, memperkuat kemitraan, serta mengintegrasikan pembiayaan dengan perencanaan pembangunan.

 

Kemendagri mendorong Pemda untuk lebih proaktif, adaptif, dan strategis dalam mengakses berbagai sumber pembiayaan. Hal ini dilakukan agar tercipta ekosistem pembangunan yang lebih tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

“Dengan pendekatan kolaboratif yang terstruktur, diharapkan percepatan pembangunan daerah dapat terwujud secara nyata dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Red

Bupati Panca Wijaya Akbar Sambut Kunjungan Kerja Pangdam II/Sriwijaya di Ogan Ilir

​OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., M.I.Kom, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut hangat kunjungan kerja Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, beserta rombongan pada Rabu (15/04/2026). Pertemuan yang berlangsung di Gedung Pendopoan KPT Tanjung Senai, Indralaya ini, merupakan bagian dari agenda resmi Pangdam ke wilayah teritorial Kodim 0402/OKI-OI.

​Acara penyambutan tersebut berlangsung dalam suasana khidmat namun penuh keakraban, mencerminkan kedekatan hubungan antara otoritas sipil dan militer di daerah tersebut. Kunjungan ini dinilai strategis sebagai upaya memperkuat sinergi lintas institusi demi menjaga stabilitas keamanan nasional di tingkat lokal serta memastikan program pembangunan di Kabupaten Ogan Ilir berjalan tanpa hambatan.

​Dalam sambutannya, Bupati Panca Wijaya Akbar menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kesediaan Pangdam II/Sriwijaya beserta jajaran untuk berkunjung langsung ke Bumi Caram Seguguk. Ia menganggap kehadiran pimpinan tertinggi TNI di wilayah Sumatera Bagian Selatan ini sebagai suntikan semangat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa kolaborasi yang solid antara Pemerintah Kabupaten, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan adalah fondasi utama dalam menciptakan iklim daerah yang aman dan kondusif. Menurutnya, situasi wilayah yang stabil merupakan prasyarat mutlak bagi masuknya investasi dan percepatan kemajuan ekonomi masyarakat Ogan Ilir ke depan.

​Pada kesempatan yang sama, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk meninjau secara langsung kondisi geografis dan sosial di wilayah tugasnya. Selain itu, kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi teknis dengan unsur Forkopimda guna menyelaraskan langkah dalam menghadapi berbagai tantangan wilayah.

​Sebagai penutup, kedua belah pihak berharap komunikasi intensif yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan melalui berbagai program kerja sama di masa mendatang. Dengan komitmen bersama antara TNI dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, diharapkan percepatan pembangunan daerah dapat terealisasi secara maksimal demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

Report : JULIYAN

BREBES, DN-II Menjawab tantangan era disrupsi, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes melakukan langkah progresif dengan menggelar seleksi Fit and Proper Test calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) berbasis digital. Agenda yang dihelat pada Minggu (19/04/2026) ini menjadi bukti transformasi teknologi di internal partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

​Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif dan Eksekutif DPC PDI Perjuangan Brebes, Suntoro, menegaskan bahwa digitalisasi seleksi ini bukan sekadar tren, melainkan kepatuhan terhadap regulasi mutakhir kepartaian.

​”Kita harus relevan dengan zaman. Langkah ini sesuai dengan instruksi pusat agar seluruh instrumen partai beradaptasi dengan arus digitalisasi, tanpa menghilangkan nilai-nilai ideologis kita,” ujar Suntoro di sela-sela kegiatan.

​Pemetaan Wilayah dan Partisipasi Masif

​Proses seleksi tahap ini difokuskan pada penguatan struktural di wilayah strategis yang mencakup tiga Daerah Pemilihan (Dapil), yakni:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Dapil 1: Kecamatan Brebes, Songgom, dan Jatibarang.

​Dapil 5: Kecamatan Losari, Tanjung, dan Kersana.

​Dapil 6: Kecamatan Bulakamba dan Wanasari.

​Sebanyak 93 kontestan bersaing ketat dalam penjaringan ini. Rata-rata, setiap kecamatan mengirimkan sekitar 25 kader terbaiknya untuk membuktikan kelayakan memimpin di tingkat akar rumput.

​Mengatasi Gaptek: Sinergi Kader Senior dan Junior

​Penerapan sistem online dalam pengisian formulir dan uji kelayakan sempat memunculkan dinamika menarik. Mengingat PDIP adalah partai massa yang merangkul lintas generasi, fenomena kegagapan teknologi (gaptek) di kalangan kader senior tidak terelakkan.

​”Memang ada kendala teknis, terutama bagi beberapa kader senior yang belum akrab dengan platform digital. Namun, kami sudah siapkan tim pendampingan intensif. Hasilnya luar biasa, semangat mereka mengalahkan hambatan teknologi itu,” jelas Suntoro.

​Menariknya, komposisi peserta didominasi oleh kombinasi yang solid: sekitar 40% merupakan wajah lama (petahana) yang ingin melanjutkan pengabdian, sementara sisanya adalah darah baru yang siap menyuntikkan energi segar bagi partai.

​Satu Barisan, Tanpa Orang Dalam

​Suntoro menegaskan bahwa mekanisme digital ini menutup celah subjektivitas. Ia menjamin seleksi berjalan transparan untuk menghasilkan pemimpin yang memiliki kapasitas murni, bukan karena kedekatan personal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Di sini tidak ada lagi sekat-sekat atau istilah ‘orangnya siapa’. Begitu masuk dalam sistem ini, semua adalah warga PDI Perjuangan. Kita semua satu komando di bawah kepemimpinan Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri dan nakhoda DPC kita, Bapak Carudin,” tegasnya dengan lugas.

​Melalui seleksi digital yang akuntabel ini, PDI Perjuangan Brebes optimistis dapat membangun fondasi organisasi yang lebih modern dan tangguh untuk menyongsong kemenangan di Pemilu 2029.

​Reporter: Teguh
Editor: Casroni

JAKARTA – 17 April 2026– Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., mengeluarkan pernyataan yang lebih keras dan tajam terkait integritas jurnalisme di Indonesia. Beliau menyoroti adanya praktik kotor di mana wartawan bekerja sama dengan narasumber yang memiliki hubungan kedekatan personal untuk membangun narasi yang tidak sesuai dengan fakta dan realita di lapangan.

Dalam edukasi terbarunya di Jakarta, Wilson Lalengke menegaskan bahwa apabila ditemukan seorang wartawan mengangkat berita dari narasumber yang sebenarnya adalah orang dekatnya sendiri, lalu informasi yang disampaikan terbukti fiktif dan tidak terverifikasi, maka keduanya telah melakukan perilaku jahat. Narasumber seperti ini disebutnya sebagai narasumber fiktif atau narasumber palsu yang sengaja diciptakan untuk menyesatkan publik.

Narasumber palsu yang memberikan keterangan tidak sesuai realita harus dipidana dan dipenjara. Mereka telah menyalahgunakan kepercayaan publik dan merusak tatanan informasi. Namun yang lebih menjijikkan adalah keberadaan wartawan yang sengaja mengangkat berita tanpa verifikasi karena bekerja sama dengan narasumber tersebut. Wartawan seperti ini adalah penjahat dan benalu dalam dunia pers yang harus segera disingkirkan, tegas alumni Lemhannas RI tersebut.

Wilson Lalengke menambahkan bahwa jurnalisme memiliki mandat suci untuk melaporkan kebenaran berdasarkan fakta lapangan, bukan berdasarkan pesanan atau pertemanan. Jika wartawan dan narasumber bersekongkol menciptakan drama, misalnya pura-pura depresi atau membangun opini sesat untuk memojokkan pihak lain, maka mereka telah mengkhianati pilar keempat demokrasi. Praktik jurnalisme semacam itu bukan hanya melanggar kode etik, tetapi sudah masuk ke ranah kriminal.

Bagi narasumber yang berbohong, landasan hukumnya jelas tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 14 dan 15 terkait penyebaran berita bohong yang menerbitkan keonaran, serta Pasal 242 KUHP tentang keterangan palsu. Sementara itu, bagi wartawan yang menjadi kaki tangan kebohongan tersebut, mereka tidak lagi dilindungi oleh UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 karena telah kehilangan unsur iktikad baik. Mereka dapat dijerat dengan UU ITE Pasal 28 ayat 1 karena sengaja menyebarkan informasi menyesatkan yang merugikan orang lain.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pernyataan ini merupakan peringatan bagi seluruh awak media agar tetap memegang teguh prinsip jeli, teliti, dan independen. Redaksi tugasnya mencatat fakta, bukan mengarang cerita bersama teman dekat. Wilson Lalengke mengimbau masyarakat dan otoritas hukum untuk tidak ragu memproses narasumber pembohong serta menindak tegas oknum wartawan benalu yang merusak nama baik profesi jurnalis di mata dunia.

Dunia pers harus bersih dari konspirasi jahat antara wartawan dan narasumber fiktif. Jika fakta di lapangan berbeda dengan apa yang diberitakan secara sengaja, maka penjara adalah tempat yang layak bagi narasumbernya, dan pemecatan secara tidak hormat dari dunia pers adalah ganjaran bagi wartawannya. Pers adalah alat kontrol sosial, bukan alat fitnah demi kepentingan personal. Tutupnya

Publisher -Red

You cannot copy content of this page