JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa investasi terbaik bagi sebuah bangsa bukanlah pada infrastruktur fisik semata, melainkan pada pengembangan ilmu pengetahuan dan kualitas sumber daya manusianya. Hal tersebut disampaikan Presiden saat membuka secara resmi Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) Tahun 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (26/6/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh 2.600 peserta yang terdiri dari rektor, guru besar, dekan, serta dosen dari berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta di seluruh Indonesia.
Sinergi Akademisi dan Industri
KSTI merupakan inisiatif langsung dari Presiden Prabowo yang pertama kali digulirkan di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada Agustus 2025. Forum ini menjadi wadah krusial untuk menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan tinggi dengan kebutuhan praktis di lapangan.
Pemerintah terus mendorong kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, industri, dan masyarakat. Sinergi ini bertujuan menjadikan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) sebagai fondasi utama dalam memacu kemajuan bangsa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Presiden berharap forum ini mampu melahirkan gagasan-gagasan strategis yang konkret, yang dapat memperkuat pembangunan nasional melalui riset yang aplikatif, inovasi berkelanjutan, serta pengembangan sumber daya manusia yang unggul,” tulis keterangan resmi Sekretariat Kabinet.

Komitmen Berkelanjutan pada Dunia Akademis
Pertemuan di JICC ini menandai kali keempat Presiden Prabowo berdialog secara langsung dengan para rektor sejak menjabat. Frekuensi pertemuan yang tinggi ini menegaskan posisi strategis perguruan tinggi sebagai pilar utama dalam mewujudkan visi pembangunan nasional.
Dalam momen yang hangat di sela-sela diskusi, Presiden Prabowo turut mengenang rekam jejak intelektualnya. Beliau memperlihatkan dokumentasi presentasi yang pernah disampaikannya di Universitas Gadjah Mada 22 tahun silam, saat ia berdiskusi bersama mendiang Prof. Mubyarto sebuah simbol konsistensi Presiden dalam menaruh perhatian besar pada pemikiran strategis bagi kemajuan bangsa.
KSTI 2026 diharapkan menjadi titik tolak baru bagi akselerasi inovasi nasional agar Indonesia mampu bersaing di kancah global melalui penguatan ekosistem ilmu pengetahuan dan teknologi yang mumpuni.
Red/TIW
#CatatanSeskab
Jakarta, DN-II Pemerintah secara resmi meluncurkan jajak pendapat (polling) pemilihan logo dan identitas visual Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI, Rabu (24/06/2026).
Untuk pertama kalinya dalam sejarah penyusunan identitas visual peringatan kemerdekaan, masyarakat dilibatkan secara langsung dalam menentukan logo resmi HUT RI melalui mekanisme polling publik.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dalam keterangannya kepada awak media menjelaskan bahwa sayembara logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI diikuti oleh 124 peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Setelah melalui proses seleksi dan kurasi yang ketat, terpilih lima desainer finalis terbaik yang karyanya akan dipilih langsung oleh masyarakat mulai dari tanggal 24 hingga 28 Juni 2026 melalui kanal resmi logohutri.istanapresiden.go.id.
Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyampaikan, pemerintah juga telah menetapkan tema resmi peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, yaitu “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Wamensesneg menegaskan bahwa pelibatan masyarakat dalam proses pemilihan logo merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar peringatan kemerdekaan menjadi milik seluruh rakyat Indonesia.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang berpartisipasi, panitia juga menyiapkan berbagai hadiah menarik bagi 300 peserta terpilih. Hadiah tersebut terdiri atas 100 undangan menghadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI, 100 paket suvenir resmi peringatan kemerdekaan, serta 100 bantuan pendidikan.
Pemerintah mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam polling pemilihan logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Selain menjadi bagian dari proses kreatif nasional, keterlibatan masyarakat diharapkan dapat memperkuat rasa memiliki terhadap identitas visual yang nantinya menjadi simbol kebanggaan bersama dalam peringatan kemerdekaan tahun 2026.
Red/BPMI Setpres dan Humas Kemensetneg
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
JAKARTA, DN-II Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) resmi meluncurkan program “Istana untuk Anak Sekolah”. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk membuka akses seluas-luasnya bagi generasi muda dalam mengenal lebih dekat pusat pemerintahan negara. (25/6/2026).
Program ini dirancang sebagai langkah strategis untuk memperkuat karakter, menanamkan wawasan kebangsaan, serta memupuk rasa cinta tanah air bagi pelajar di seluruh penjuru Indonesia. Melalui program ini, Istana tidak lagi dipandang sebagai ruang eksklusif, melainkan menjadi ruang belajar terbuka bagi para calon pemimpin masa depan.
Pengalaman Belajar Interaktif di Pusat Pemerintahan
“Istana untuk Anak Sekolah” bukan sekadar kunjungan edukatif biasa. Para siswa akan diajak mengikuti metode experiential learning dengan menelusuri berbagai sudut bersejarah di lingkungan Istana Kepresidenan. Selain tur edukasi, peserta akan dilibatkan dalam sesi diskusi interaktif yang dipandu langsung oleh para ahli dan praktisi di bidangnya.
Adapun kurikulum edukasi yang diberikan dalam program ini meliputi:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sejarah Bangsa: Pendalaman nilai-nilai historis di balik bangunan dan situs Istana Kepresidenan.
Sistem Pemerintahan: Edukasi mengenai tata kelola negara serta fungsi strategis lembaga eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan.
Wawasan Kebangsaan: Penanaman nilai-nilai nasionalisme dan integritas dalam kehidupan bernegara.
Mekanisme Pendaftaran dan Partisipasi

Program ini terbuka bagi seluruh satuan pendidikan di Indonesia yang ingin memberikan pengalaman belajar tak terlupakan bagi siswanya di jantung pemerintahan Republik Indonesia.
Bagi sekolah yang berminat, pihak Kemensetneg mengimbau agar pihak sekolah memantau informasi mendalam mengenai persyaratan, kriteria peserta, serta mekanisme pengajuan kunjungan melalui kanal resmi. Seluruh panduan pendaftaran, jadwal, dan prosedur administratif telah disiapkan dalam bentuk infografis yang dapat diakses secara transparan oleh publik.
Masyarakat dan pihak sekolah diharapkan dapat memanfaatkan kanal resmi Kementerian Sekretariat Negara untuk memastikan keakuratan informasi. Mari bersama-sama menjadikan Istana sebagai ruang edukasi bagi calon pemimpin bangsa di masa depan.
Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi www.setneg.go.id atau melalui kanal media sosial resmi Kemensetneg RI.
#KemensetnegRI #IstanaUntukAnakSekolah #PendidikanKarakter #GenerasiMuda #IndonesiaMaju
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
CILODONG, DN-II Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Judo Piala Kasad XVI Tahun 2026 resmi digelar di Gelanggang Olahraga (GOR) Kartika, Divisi Infanteri 1/Kostrad, Cilodong, Depok, Kamis (25/6/2026).
Kejuaraan yang diikuti ratusan judoka dari seluruh Indonesia ini menjadi ajang pembinaan sekaligus kompetisi untuk melahirkan atlet-atlet judo berprestasi yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Kejuaraan secara resmi dibuka oleh Asisten Operasi (Asops) Kasad Mayjen TNI Aminton Manurung yang membacakan sambutan tertulis Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., selaku Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PB PJSI).
Dalam sambutan tertulisnya, Kasad menegaskan bahwa Kejurnas Judo Piala Kasad bukan sekadar ajang memperebutkan medali dan gelar juara, tetapi juga menjadi wahana pembinaan karakter, penguatan persaudaraan, serta penanaman nilai-nilai luhur olahraga judo.
“Kegiatan ini merupakan sarana pembinaan karakter, penguatan persaudaraan, serta penanaman nilai-nilai disiplin, sportivitas, dan semangat pantang menyerah yang menjadi jiwa dari olahraga judo,” kutip Asops Kasad.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kasad juga menyampaikan rasa bangganya bahwa Kejurnas Judo Piala Kasad selama ini telah menjadi wadah pembinaan yang berkualitas bagi seluruh Pengurus Provinsi PJSI dalam menyiapkan atlet-atlet berprestasi secara berkelanjutan. Selain itu, kejuaraan ini menjadi simbol sinergi yang kuat antara TNI, Polri, dan masyarakat melalui olahraga.

Kejurnas Judo Piala Kasad XVI Tahun 2026 mempertandingkan berbagai kategori, meliputi kategori cadet usia 13–16 tahun, junior usia 16–19 tahun, senior, kategori kata, hingga kategori TNI-Polri. Sebanyak 606 judoka dari 26 Pengurus Provinsi PJSI serta 186 judoka TNI-Polri dari 54 satuan juga turut ambil bagian dalam kejuaraan tersebut.
Selama empat hari pelaksanaan, para peserta akan menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam cabang olahraga yang mengedepankan teknik, kekuatan, ketahanan, strategi, serta sportivitas sebagai nilai utama dalam setiap pertandingan. Masyarakat umum hingga para pecinta olahraga bela diri juga dapat menyaksikan langsung kompetisi di lokasi acara.
Terakhir, Kejurnas Judo Piala Kasad ini diharapkan dapat menjadi momentum lahirnya judoka-judoka berprestasi yang mampu mengharumkan nama bangsa di berbagai ajang internasional, sekaligus memperkuat pembinaan olahraga judo di Indonesia. Red
JAKARTA, DN-II Istana Kepresidenan Jakarta kembali menerima kunjungan edukatif dalam program “Istana untuk Anak Sekolah”. Kali ini, sebanyak 300 santri dan santriwati kelas 10-12 dari Pondok Pesantren Qurrotu Nafsin, Kabupaten Tangerang, berkesempatan untuk melihat lebih dekat pusat pemerintahan Indonesia, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan ini disambut hangat sebagai upaya untuk memberikan wawasan kebangsaan secara langsung kepada generasi muda. Selama kunjungan, para santri diajak berkeliling kawasan Istana untuk mengenal sejarah panjang bangunan tersebut, melihat koleksi benda-benda bersejarah, serta mempelajari tata kelola pemerintahan dan perjalanan bangsa Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan apresiasi yang mendalam terhadap antusiasme para santri. Melihat semangat dan rasa ingin tahu yang tinggi dari para pelajar selama berkeliling menjadi kebahagiaan tersendiri bagi pihak Istana.
“Melihat semangat dan rasa ingin tahu mereka menjadi kebahagiaan tersendiri. Semoga kunjungan ini tidak hanya menjadi pengalaman yang menyenangkan, tetapi juga menumbuhkan rasa cinta tanah air, semangat belajar, dan keyakinan bahwa mereka adalah bagian penting dari masa depan Indonesia,” ujar narasumber dalam keterangannya.
Program “Istana untuk Anak Sekolah” sendiri merupakan agenda rutin yang dirancang untuk membuka akses bagi pelajar dari berbagai daerah guna mengenal lebih dekat simbol-simbol negara. Diharapkan, pengalaman berharga ini dapat memotivasi para santri untuk terus berprestasi dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kunjungan diakhiri dengan suasana penuh keakraban, meninggalkan kesan positif bagi para santri maupun pengajar yang mendampingi.
#CatatanSeskab #IstanaUntukAnakSekolah #PendidikanKarakter #GenerasiMudaIndonesia
Jakarta, DN-II Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuntaskan validasi hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025.
Hasil validasi yang melibatkan akademisi dan jurnalis senior tersebut menegaskan, pengukuran IPKD telah sesuai dengan kondisi faktual pengelolaan keuangan daerah dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai instrumen evaluasi tata kelola keuangan daerah secara nasional. (24/6/2026).
Validasi yang berlangsung secara virtual pada 17–19 Juni 2026 itu melibatkan 10 validator independen yang terdiri atas lima akademisi dan lima jurnalis senior dari media nasional. Sebanyak 64 pemerintah daerah (Pemda) terbaik hasil pengukuran IPKD mengikuti proses validasi, terdiri atas 14 provinsi, 33 kabupaten, dan 17 kota yang mewakili enam regional di Indonesia.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan, keterlibatan pihak eksternal menjadi langkah penting untuk memastikan objektivitas dan kredibilitas hasil pengukuran IPKD. Hasil validasi yang melibatkan akademisi dan media membuktikan bahwa pengukuran IPKD bukan sekadar angka administratif, melainkan representasi nyata dari kondisi pengelolaan keuangan daerah.
“Keterlibatan pihak eksternal yang independen ini memperkuat objektivitas, kredibilitas, dan akuntabilitas IPKD sebagai instrumen evaluasi nasional,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurutnya, validasi dilakukan tidak hanya untuk menguji kesesuaian data dan dokumen pendukung. Namun, langkah ini untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi aktual pengelolaan keuangan daerah. Ini termasuk komitmen kepala daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
Dalam pelaksanaannya, setiap daerah memaparkan komitmen dan capaian pengelolaan keuangan yang kemudian diverifikasi melalui dokumen pendukung, evidence, serta dialog langsung antara validator dan Pemda.
Dari 64 daerah yang mengikuti validasi, sebanyak 38 daerah dihadiri langsung oleh kepala daerah atau wakil kepala daerah. Sementara itu, 26 daerah lainnya diwakili oleh sekretaris daerah, asisten, maupun pejabat perangkat daerah. Kehadiran langsung para kepala daerah dinilai mencerminkan tingginya komitmen daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan.
Sementara itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah, dan Desa BSKDN Kemendagri Rochayati Basra menegaskan, validasi yang dilakukan bukan sekadar proses administratif, melainkan mekanisme penjamin mutu terhadap hasil pengukuran IPKD.

“Validasi oleh akademisi dan media ini bukan sekadar formalitas, melainkan mekanisme penjamin mutu agar IPKD benar-benar mencerminkan kondisi riil pengelolaan keuangan daerah, bukan hanya kelengkapan dokumen administratif. Kehadiran 38 kepala daerah secara langsung dalam proses validasi menunjukkan bahwa isu pengelolaan keuangan daerah kini menjadi perhatian serius di level pengambil kebijakan tertinggi di daerah,” katanya.
Adapun validator akademisi yang terlibat berasal dari berbagai perguruan tinggi, yaitu Universitas Gadjah Mada, Universitas Sebelas Maret, Universitas Halu Oleo, Universitas Andalas, dan Universitas Lampung. Sementara validator media berasal dari Kompas TV, Metro TV, Detikcom, dan Tempo Inti Media. Red
JAKARTA, 24 Juni 2026 – Kebijakan transformatif Presiden Prabowo Subianto dalam memetakan masa depan Indonesia melalui penguatan sektor teknologi dan industri strategis mendapatkan apresiasi dan dukungan penuh dari berbagai kalangan. Langkah ini dinilai sebagai fondasi krusial bagi bangsa untuk bertransformasi dari sekadar eksportir bahan mentah menjadi negara yang menguasai teknologi bernilai tinggi guna mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Peran Danantara yang kini dipersiapkan sebagai kendaraan investasi strategis untuk mendukung sektor masa depan seperti kecerdasan buatan, semikonduktor, data, teknologi pertahanan, dan inovasi lainnya dipandang sebagai langkah visioner. Sejalan dengan penguatan tersebut, pengelolaan kekayaan alam Indonesia harus dilakukan secara transparan dan berintegritas agar hasilnya benar-benar dinikmati oleh generasi penerus bangsa.
Tokoh Nasional, Bobi Irawan Merah Putih, menyatakan bahwa langkah ini adalah wujud nyata keberpihakan negara kepada generasi mendatang. Sebagai tokoh nasional, Bobi menegaskan bahwa pemerintah harus tampil berani untuk melawan dan menghabisi para mafia yang berpotensi merugikan negara, mulai dari mafia migas, mafia tambang, hingga mafia hukum. Menurutnya, hal ini sangat krusial agar hukum di Indonesia dapat tegak lurus, adil, dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat, sehingga kekayaan alam tidak jatuh ke tangan yang salah. “Kita tidak boleh hanya menjadi pasar bagi bangsa lain. Pak Prabowo sedang membangun kemandirian agar anak cucu kita nantinya memiliki daya saing global,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Tokoh Nasional sekaligus Inisiator Gema Patriotik, Sahala Jonedi, menekankan bahwa visi Indonesia Emas harus berjalan beriringan dengan penegakan integritas. Sahala menegaskan bahwa langkah Presiden Prabowo yang konsisten memberantas korupsi dan menangkap oknum mafia di tingkat pejabat tinggi adalah bukti nyata keseriusan dalam membersihkan bangsa. “Menuju Indonesia Emas, negara ini harus bersih dari praktik korupsi yang merusak sendi-sendi bangsa. Ketegasan Pak Prabowo dalam menindak mafia dan koruptor membuktikan komitmen beliau menciptakan sistem yang sehat agar masa depan generasi kita lebih makmur dan sejahtera,” tegas Sahala.
Dukungan dari para tokoh ini menggarisbawahi bahwa pemberantasan mafia migas, tambang, dan hukum bukan sekadar langkah administratif, melainkan prasyarat mutlak untuk mencapai keadilan sosial. Inisiatif pemerintah ini diharapkan menjadi rujukan kuat bagi seluruh jajaran birokrasi untuk terus tegak lurus dalam menjalankan mandat, memastikan bahwa Indonesia tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga kuat dalam penguasaan teknologi dan memiliki fondasi hukum yang berani serta berintegritas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Publisher -Red
JAKARTA, DN-II Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta menerima kunjungan edukatif dari 325 siswa SMP Negeri 73 Jakarta dan 50 mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Lampung (Unila) pada Selasa, (23/6/2026).
Kunjungan ini merupakan bagian dari program “Istana untuk Anak Sekolah” yang rutin digelar untuk mendekatkan generasi muda dengan pusat pemerintahan.
Melalui kegiatan ini, para peserta diajak menelusuri sejarah, fungsi, dan peran strategis Istana Kepresidenan sebagai simbol kedaulatan negara sekaligus pusat penyelenggaraan pemerintahan Republik Indonesia.
Selama kunjungan, para pelajar dan mahasiswa mendapatkan wawasan mendalam mengenai perjalanan kepemimpinan nasional dari masa ke masa. Mereka juga berkesempatan melihat langsung berbagai koleksi benda bersejarah yang tersimpan di lingkungan Istana, serta mendalami nilai-nilai kebangsaan yang menjadi fondasi berdirinya bangsa Indonesia. 
Program “Istana untuk Anak Sekolah” dirancang sebagai sarana pembelajaran luar kelas yang inspiratif. Dengan berinteraksi langsung di lingkungan Istana, para peserta diharapkan dapat memahami sejarah dan sistem pemerintahan secara lebih komprehensif, tidak hanya sebatas teori yang tertuang dalam buku pelajaran.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat belajar yang tinggi sekaligus memupuk rasa cinta tanah air di kalangan generasi muda. Diharapkan, pengalaman nyata ini mampu memperkuat pemahaman mereka terhadap sejarah bangsa serta peran penting Istana Kepresidenan bagi masa depan Indonesia. Red
JAKARTA, DN-II Pesatnya perkembangan teknologi di Indonesia telah membawa kemudahan luar biasa dalam perdagangan daring (online). Namun, kemudahan ini menjadi pedang bermata dua dengan meningkatnya angka penipuan yang merugikan masyarakat.
Menanggapi fenomena tersebut, Pakar Hukum Pidana Internasional sekaligus Ekonom Nasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera menginstruksikan kementerian terkait agar memperketat pengawasan terhadap transaksi jual-beli daring.
“Kemajuan teknologi harus dibarengi dengan perlindungan yang nyata bagi konsumen. Pemerintah perlu membentuk badan atau mekanisme khusus yang menyeleksi dan mengawasi pelaku usaha daring,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat diwawancarai di kantornya, Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (24/6/2026).
Klasifikasi Legalitas untuk Keamanan
Menurut Prof. Sutan, salah satu akar masalah sulitnya melacak pelaku penipuan adalah tidak adanya klasifikasi yang jelas bagi penjual. Ia menyarankan agar setiap penjual wajib mencantumkan status legalitas usahanya, baik itu PT, CV, UD, PD, maupun Koperasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Dengan adanya klasifikasi yang jelas, aparat penegak hukum (APH) tidak akan kesulitan melacak dan menangkap pelaku penipuan. Kita tidak melarang individu berjualan, tetapi harus ada sistem verifikasi yang jelas agar masyarakat terlindungi,” tegasnya.
Negara Harus Hadir dengan Fakta, Bukan Sekadar Regulasi
Prof. Sutan menekankan bahwa perlindungan konsumen tidak boleh hanya sebatas aturan di atas kertas, melainkan harus diwujudkan dalam fakta lapangan. Ia mendesak agar Lembaga Perlindungan Konsumen segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk membongkar jaringan penipuan daring.
Sebagai panduan bagi masyarakat agar terhindar dari modus penipuan, Prof. Sutan Nasomal memberikan 5 tips cerdas dalam bertransaksi daring:
Garansi Keaslian: Pastikan produk memiliki jaminan keaslian.
Cek Fisik: Prioritaskan metode Cash on Delivery (COD) agar barang bisa diperiksa sebelum dibayar.
Kebijakan Pengembalian: Pastikan ada hak retur jika barang tidak sesuai.
Validasi Alamat: Pastikan penjual memiliki alamat usaha yang jelas, izin usaha resmi, dan rekam jejak ulasan pembeli yang kredibel.
Dokumentasikan Bukti: Selalu simpan semua bukti percakapan dan transaksi untuk kebutuhan pelaporan jika terjadi kendala.
“Pemerintah, melalui mekanisme penelusuran yang sistematis, pasti mampu membersihkan ‘rayap-rayap’ di dunia daring yang selama ini merugikan masyarakat luas,” tutup Prof. Sutan Nasomal. (*)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
(Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (AYIA), Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS)
JAKARTA, DN-II Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 126/PUU-XXIV/2026 yang mengamanatkan pembaruan terhadap UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat menjadi momentum krusial bagi dunia hukum Indonesia. MK memberikan waktu dua tahun kepada pembentuk undang-undang untuk menata ulang tata kelola organisasi advokat. (24/6/2026).
Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), TM. Luthfi Yazid, menyambut baik putusan tersebut. Menurutnya, ini adalah kesempatan emas untuk melakukan reformasi profesi advokat secara menyeluruh demi memperkuat penegakan hukum, akuntabilitas profesi, dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat (justice seekers).
“Kami mengapresiasi putusan MK ini. Ini adalah saatnya kita menata ulang profesi advokat agar benar-benar berkualitas, berintegritas, dan menjunjung tinggi officium nobile,” ujar Luthfi Yazid di Jakarta, Selasa (23/06/2026).
Tiga Pilar Usulan Reformasi DePA-RI
Dalam revisi UU Advokat mendatang, DePA-RI mengusulkan tiga prinsip utama: perlindungan masyarakat, penguatan independensi profesi, dan peningkatan akuntabilitas melalui pengawasan yang transparan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Luthfi Yazid menekankan pentingnya merekonstruksi posisi advokat sebagai Constitutional Officer. Secara konstitusional, Pasal 24 UUD 1945 menempatkan advokat sebagai unsur penting dalam sistem peradilan yang merdeka.
“Advokat bukan sekadar profesi privat. Secara fungsional, kedudukan advokat harus disejajarkan dengan hakim, jaksa, dan penyidik. Fungsi kami bukan hanya membela klien, tapi menjaga due process of law dan mewujudkan free and impartial tribunal,” tegasnya.
Gagasan National Bar Council
Untuk mengatasi persoalan fragmentasi organisasi advokat, DePA-RI mengusulkan pembentukan National Bar Council. Lembaga ini dirancang sebagai regulator profesi advokat nasional yang independen, tanpa memberangus kebebasan berserikat.
“Sekalipun kita menganut sistem multibar, fungsi regulator harus berada di satu lembaga nasional yang terintegrasi,” jelas Luthfi.
Lembaga ini nantinya akan memiliki kewenangan mencakup:
Registrasi advokat nasional;
Sertifikasi dan pendidikan profesi;
Penegakan disiplin dan etik;
Pengelolaan basis data nasional advokat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
DePA-RI menyarankan agar model ini mengadopsi sistem yang telah terbukti sukses di berbagai negara, seperti Bar Council of England and Wales, Law Society of Singapore, atau Japan Federation of Bar Association (JFBA).
Sistem Registrasi Satu Pintu dan Dewan Disiplin
Lebih lanjut, Luthfi Yazid mendorong terwujudnya sistem One Lawyer-One License-One National Registration System. Dengan adanya Nomor Induk Advokat Nasional, setiap advokat terdaftar secara resmi di sistem nasional dan memiliki legalitas untuk berpraktik di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini dinilai krusial untuk transparansi dan kepastian bagi masyarakat.
Selain itu, untuk menekan angka pelanggaran seperti mafia perkara dan penyalahgunaan profesi, DePA-RI mendesak dibentuknya National Disciplinary Board yang independen dan berintegritas.
“Dewan ini harus dilengkapi kewenangan nyata untuk menjatuhkan sanksi, mulai dari teguran hingga pencabutan lisensi. Ini penting demi membangun kembali kepercayaan publik,” tambah Luthfi.
Adaptasi Era Digital
Sebagai penutup, Luthfi Yazid menekankan bahwa revisi UU Advokat harus visioner dengan mengakomodasi perkembangan teknologi.
“UU Advokat yang baru nanti harus mampu menjawab tantangan era digital, termasuk integrasi data nasional, penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam praktik hukum, serta penguatan pendidikan hukum berbasis teknologi,” pungkasnya. Red/Megy
You cannot copy content of this page
