Beranda » DKI Jakarta » Halaman 41

DKI Jakarta

Jakarta, DN-II Komitmen negara dalam melindungi kebebasan pers kembali ditegaskan. Dewan Pers bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan, keselamatan, dan kebebasan jurnalis di Indonesia.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Pada Hari Senin (19/01/2026). Kerja sama ini menjadi respons atas masih maraknya intimidasi, kekerasan, hingga kriminalisasi terhadap jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus kekerasan terhadap pers dapat ditangani secara menyeluruh dan berkeadilan.

> “Kerja sama dengan Komnas HAM dan kepolisian sangat penting agar kasus-kasus kekerasan terhadap pers tidak berhenti di tengah jalan, tetapi benar-benar diselesaikan secara adil,” tegas Komaruddin.

Ia mengakui, meskipun sebagian kasus telah ditangani, masih banyak persoalan serius yang belum tuntas. Intimidasi, teror, hingga kekerasan fisik terhadap jurnalis masih menjadi ancaman nyata bagi kebebasan pers. Menurutnya, segala bentuk penghalangan kerja jurnalistik bertentangan dengan prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan bahwa MoU ini merupakan langkah konkret dalam merespons meningkatnya kekerasan dan kriminalisasi terhadap media.

> “Komnas HAM dan Dewan Pers sepakat membangun kerja sama yang lebih kuat agar pers memiliki ruang aman dalam menjalankan tugasnya. Keselamatan jurnalis harus dijamin, sekarang dan ke depan,” ujar Anis.

Ia menambahkan, kedua lembaga memiliki mandat yang saling beririsan dalam menjaga kebebasan berekspresi, termasuk kebebasan pers. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem pers yang sehat, profesional, dan terlindungi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia, Herry Setiawan, S.H., C.BJ., C.E.J. menegaskan pentingnya menjaga marwah dan integritas profesi jurnalistik.

Herry menekankan bahwa Tidak ada pihak yang boleh membackup atau melindungi praktik jurnalistik ilegal yang menyalahi Kode Etik Jurnalistik.Profesi jurnalistik harus tetap menjaga marwah dan harga diri, serta tidak disalahgunakan untuk kepentingan sepihak.Sengketa pemberitaan tidak boleh disikapi dengan penghilangan informasi (404), melainkan harus diselesaikan melalui hak jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Bagi Dewan Pers dan Komnas HAM, pers bukan sekadar penyampai informasi, melainkan pilar utama demokrasi. Jurnalis membutuhkan perlindungan nyata agar publik terus memperoleh informasi yang jujur, berimbang, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

MoU ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak boleh abai terhadap keselamatan jurnalis dan kebebasan pers sebagai fondasi kehidupan demokratis Indonesia.

Reporter : Redaksi

Batam, DN–II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meresmikan Kantor Pusat Promosi Investasi Daerah (PPID) di kompleks Hotel Asialink Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (20/1/2026). Fasilitas tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dengan International Business Association (IBA) dalam meningkatkan investasi daerah.

“Nah ini adalah langkah yang penting dalam rangka untuk menjual promosi Indonesia,” ujar Mendagri.

Ia mendorong agar APKASI bersama IBA dapat menggencarkan promosi hingga ke mancanegara. Pasalnya, potensi produk kerajinan tangan di Indonesia sangat melimpah, namun masih terhambat oleh minimnya promosi. Padahal, menurut Mendagri, produk kerajinan tangan di Indonesia tidak kalah dengan produk dari luar negeri.

Di sisi lain, produk berupa hortikultura juga dinilai cukup potensial apabila dapat dipasarkan ke negara Singapura. Hal ini mengingat secara geografis Kota Batam dengan negara Singapura relatif berdekatan. Dengan posisi tersebut, peluang pemasaran produk Indonesia ke mancanegara terbuka lebar.

“Tidak ada salahnya kita tarik, kita manfaatkan posisi strategis mereka untuk dalam bidang ekonomi dan keuangan untuk mempromosikan produk-produk kita sekaligus mengundang investasi,” imbuh Mendagri.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri berharap keberadaan PPID di Kota Batam tersebut dapat menjadi pintu masuk terbukanya peluang investasi ke daerah dari berbagai negara. Ia juga mengajak kepala daerah untuk menampilkan berbagai produk unggulan di daerah masing-masing di PPID. Melalui upaya tersebut, diharapkan para calon investor tertarik untuk melakukan investasi berdasarkan keunikan produk yang tidak dimiliki oleh negara lain.

Lebih lanjut, Mendagri menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat mendukung inisiatif yang dilakukan APKASI bersama IBA tersebut. Ia juga mengapresiasi ikhtiar tersebut seraya berharap kerja sama itu dapat terus diperkuat.

“[Saya berharap kepala daerah] ikut untuk men-display barang-barangnya yang betul-betul potensial. Atau potensi investasi di daerahnya yang menarik, unik, bagi para calon pembeli maupun calon investor. Dan tempat inilah tempat yang menurut saya bagus karena ini dekat dengan Singapura. Kecil tapi dia influential karena dia pusat ekonomi dan keuangan,” tandasnya.

Red

Batam, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong kepala daerah untuk terus memperkuat human capital di daerah. Pasalnya, kualitas sumber daya manusia (SDM) sangat penting untuk mendukung kemajuan bangsa Indonesia.

Demikian disampaikan Mendagri saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Hotel Aston Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (20/1/2026). Rakernas tersebut mengusung tema “Wujudkan Asta Cita untuk Daerah yang Sejahtera”.

Ia mencontohkan, beberapa negara diketahui memiliki sumber daya alam (SDA) yang terbatas, tetapi mampu bersaing dengan negara maju lainnya di dunia. Negara tersebut seperti Singapura yang memanfaatkan potensi SDM-nya sehingga dapat menjadi negara maju. Dalam konteks itu, Mendagri menyebut Presiden Prabowo telah sejak lama mengamati kondisi paradoks negara dengan SDA melimpah, tetapi masih berkutat pada persoalan kemiskinan. Oleh karena itu, dalam kepemimpinannya, Presiden menyusun kebijakan yang pro-rakyat.

“Pahami betul bahwa beliau (Presiden Prabowo) membalik dari konsep demokrasi ekonomi kapitalisme liberal yang menyerahkan kepada mekanisme pasar, intervensi pemerintah minimal, dan kemudian membuat terjadi perbedaan kaya dan miskin, dibalik menjadi ekonomi sosialis kerakyatan,” ujar Mendagri.

Ia menekankan, Presiden Prabowo menggagas sejumlah program di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), swasembada pangan, serta program pro-rakyat lainnya. Program tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah (Pemda) dalam memajukan daerah masing-masing.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri meyakini Indonesia bakal melompat menjadi negara dengan kekuatan ekonomi besar di dunia. Hal ini didukung oleh sejumlah prediksi dari pengamat dan lembaga ekonomi seperti World Bank, International Monetary Fund (IMF), hingga lembaga McKinsey. Peluang tersebut perlu didukung daerah dengan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui sektor swasta.

“Jangan pernah bermimpi untuk melompat [jika daerah hanya] mengandalkan APBD, apalagi melompat mengandalkan TKD, no way. Melompat itu akan kelihatan kalau swastanya hidup di daerah itu,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, secara rinci, setidaknya ada beberapa strategi yang dapat diterapkan daerah agar tidak bergantung pada dana Transfer ke Daerah (TKD). Hal itu meliputi efisiensi dan optimalisasi belanja daerah melalui percepatan realisasi APBD, inovasi sumber PAD yang tidak memberatkan masyarakat, memanfaatkan program strategis nasional sebagai peluang pertumbuhan daerah, serta mendorong peran swasta melalui kemudahan perizinan.

Red

Batam, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Hotel Aston Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (20/1/2026). Rakernas tersebut mengusung tema “Wujudkan Asta Cita untuk Daerah yang Sejahtera”.

Dalam arahannya, Mendagri mengapresiasi digelarnya Rakernas tersebut. Ia berharap, melalui diskusi dan dialog yang terjalin antarkepala daerah akan tercipta output dalam menyelesaikan persoalan daerah dan bangsa.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada APKASI yang membuat acara seperti ini. Dan tadi kalau bisa nanti ada outputnya yang bermanfaat untuk nyelesaikan berbagai permasalahan-permasalahan yang ada di Indonesia,” ujar Mendagri.

Mendagri menjelaskan bahwa setiap daerah di Indonesia memiliki karakteristik persoalan yang beragam. Ada persoalan yang bersifat umum, ada pula yang cenderung memiliki kekhususan. Dalam konteks tersebut, Mendagri menyebut Presiden RI Prabowo Subianto memiliki semangat yang besar dalam mengatasi persoalan rakyat. Hal itu tecermin melalui berbagai kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil.

Di sisi lain, Mendagri mengajak kepala daerah untuk memahami pemikiran Presiden Prabowo sesuai dengan yang tertuang dalam buku Paradoks Indonesia dan Solusinya. Presiden, kata dia, terus mendorong agar pemerintah dapat memanfaatkan sumber daya alam untuk kepentingan rakyat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Karena kekayaan Indonesia sangat luar biasa. Cukup untuk membuat orang Indonesia menjadi kaya. Cukup untuk mengangkat derajat orang-orang miskin menjadi naik kelas. Dan itu sudah diprediksi oleh para observer, pengamat,” tambahnya.

Melalui berbagai potensi tersebut, Mendagri optimistis Indonesia akan menjadi negara maju dengan ekonomi besar di dunia. Terlebih lagi, Indonesia juga memiliki potensi besar berupa bonus demografi. Peluang ini perlu ditangkap oleh kepala daerah dengan mengoptimalkan daerah masing-masing.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga meminta kepala daerah untuk memperkuat peran sektor swasta. Caranya melalui kemudahan perizinan sehingga para investor dapat menanamkan modalnya ke daerah.

“Kalau swastanya hidup, di daerah itu yang ditandai dengan PAD-nya yang lebih tinggi itu, daerah itu akan melompat,” tandas Mendagri.

Turut hadir dalam rapat tersebut Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi, Ketua Harian APKASI Dadang Supriatna, Sekretaris Jenderal APKASI Joune James Esau Ganda, serta para bupati dan pejabat terkait lainnya dari seluruh Indonesia.

Red

Jakarta, DN-II Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) mendapat kehormatan dengan diundang langsung oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara PP Muhammadiyah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (20/1) di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta.

Penandatanganan ini menandai penguatan sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan lembaga negara dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi secara berkelanjutan.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir dalam amanatnya menekankan tiga aspek utama yang perlu dijalankan bersama oleh KPK dan seluruh elemen bangsa dalam memberantas budaya korupsi. Aspek pertama adalah persoalan struktural yang dinilainya masih menjadi tantangan paling berat.

Menurut Haedar, berbagai upaya negara melalui perbaikan regulasi dan penguatan sistem pengawasan belum sepenuhnya menutup celah terjadinya korupsi. Masih terdapat ruang yang dapat dimanfaatkan oleh oknum, dan tidak seluruhnya dapat dijangkau oleh KPK.

“Dan itu tidak selalu dapat terjangkau oleh KPK, namun kami percaya sesulit apapun aspek struktural ini, negara selalu punya otoritas dan kekuatan. Saya percaya ke depan pemberantasan korupsi akan terus menunaikan hasil yang lebih baik lagi,” ujar Haedar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia juga menegaskan pentingnya peran KPK, kepolisian, dan kejaksaan sebagai ujung tombak penegakan hukum. Haedar meyakini ketiga institusi tersebut memiliki political will, komitmen, serta niat yang kuat dan konsisten dalam pemberantasan korupsi.

“Konsistensi inilah yang diharapkan publik. Sehingga pemberantasan korupsi meskipun proses pendakiannya berat, tetap memberi harapan besar bagi publik untuk terus dijalankan lebih baik lagi,” tegasnya.

Aspek kedua yang disoroti Haedar adalah penguatan budaya antikorupsi. Menurutnya, budaya ini harus ditanamkan secara sistematis di seluruh lapisan masyarakat, termasuk dalam organisasi Muhammadiyah dan lembaga pendidikan.

“Budaya antikorupsi ini perlu terus diajarkan agar warga negara kita punya sistem pengetahuan. Dengan pengetahuan itu, mereka akan memiliki pemahaman dan penghayatan untuk tidak berkorupsi dan tidak memberi ruang pada korupsi,” ungkapnya.

Haedar menambahkan bahwa budaya antikorupsi bertumpu pada mentalitas kejujuran, kebaikan, dan kebenaran yang ditanamkan untuk diri sendiri, bukan sekadar untuk kepentingan pencitraan.

Dalam kegiatan tersebut, Rektor UMC Arif Nurudin, M.T. menyambut baik penandatanganan MoU ini dan menilai kerja sama tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat peran perguruan tinggi.

“Kerja sama antara PP Muhammadiyah dan KPK ini menjadi landasan penting bagi perguruan tinggi Muhammadiyah, termasuk UMC, untuk mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi dalam pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Arif Nurudin.

Ia menegaskan, UMC siap berperan aktif dalam membangun budaya integritas melalui kurikulum, pembinaan mahasiswa, serta penguatan tata kelola kampus yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berkarakter jujur dan berintegritas.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi tonggak penguatan gerakan antikorupsi berbasis pendidikan dan budaya, dengan melibatkan seluruh elemen bangsa secara berkelanjutan.

Red/Casroni

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Oleh: Bambang Soesatyo
Anggota DPR RI/Ketua MPR RI ke-15/Dosen Pascasarjana Ilmu Hukum  21 Januari 2026.

Jakarta, DN-II Konsistensi Presiden Prabowo Subianto dalam mengajak seluruh elemen bangsa untuk mewaspadai gangguan stabilitas nasional oleh kekuatan asing bukanlah sekadar retorika. Ajakan ini berlandaskan alasan fundamental yang sangat beralasan dan patut diapresiasi. Menilik sejarah dan dinamika geopolitik terkini, Indonesia secara konsisten menjadi target campur tangan asing, baik demi kepentingan penguasaan sumber daya ekonomi maupun posisi strategis wilayah.

Operasi Intelijen: Dari Diplomatik hingga Penyamaran

Kehadiran unsur asing di sebuah negara lazimnya dilakukan melalui jalur resmi, seperti penempatan diplomat atau tenaga ahli di badan multilateral. Namun, sejarah membuktikan adanya “jalur gelap” melalui penempatan tenaga asing yang disamarkan—yang lebih kita kenal sebagai intelijen atau agen rahasia.

Hingga hari ini, praktik intelijen asing masih sangat intens. Aktivitas mereka beragam, mulai dari mengumpulkan data strategis, membangun jaringan dengan oknum lokal, hingga memanipulasi informasi (hoaks) demi memicu emosi publik yang berujung pada instabilitas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Eskalasi Global dan Titik Didih Geopolitik

Saat ini, dunia sedang menghadapi eskalasi ketegangan yang luar biasa. Ambisi penguasaan wilayah di Arktik, ketegangan di Iran, hingga konflik kepentingan di Afrika dan Amerika Latin telah menciptakan “titik didih” global. Di tengah hiruk-pikuk ini, komunitas intelijen bekerja ekstra keras memetakan kelemahan dan peluang di negara-negara target.

Bahkan bagi negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Indonesia, bukan berarti mereka absen. Seringkali, ketidakhadiran hubungan resmi justru menjadi alasan bagi mereka untuk mengintensifkan operasi senyap. Sebagai contoh, dukungan konsisten Indonesia terhadap Palestina sering kali menempatkan kita dalam radar jaringan intelijen pihak-pihak yang berseberangan.

Belajar dari Rekam Jejak Sejarah

Operasi intelijen asing di Indonesia bukan sekadar teori konspirasi. Mari kita tengok beberapa catatan sejarah:

Tragedi 1965: Adanya keterlibatan unsur asing dalam penyerahan daftar anggota organisasi tertentu kepada otoritas saat itu.

Kerusuhan Mei 1998: Terganggunya jaringan komunikasi nasional secara misterius, di mana hanya jaringan di area kompleks diplomatik asing yang tetap berfungsi efektif.

Skandal Nikel (2020-2022): Terungkapnya penyelundupan 5,3 juta ton bijih nikel ke Tiongkok saat larangan ekspor berlaku. Informasi detail semacam ini sering kali bersumber dari “bocoran” intelijen yang memiliki akses data melampaui birokrasi biasa.

Menjaga Kritik, Menangkal Polarisasi

Ajakan Presiden Prabowo untuk waspada bukan berarti membungkam sikap kritis. Demokrasi membutuhkan arus kritik agar tetap hidup. Namun, kita harus mampu membedakan mana kritik murni sebagai fungsi kontrol, dan mana narasi yang ditunggangi kepentingan asing untuk menciptakan chaos.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tujuan utama operasi intelijen asing adalah menciptakan instabilitas yang berlarut-larut guna menguras energi politik, ekonomi, dan sosial sebuah bangsa. Mereka memanfaatkan media sosial untuk perang informasi, manipulasi opini, hingga eksploitasi isu SARA demi menciptakan polarisasi ekstrem dan meruntuhkan kepercayaan rakyat kepada negara.

Penutup: Waspada dalam Dunia yang “Tidak Baik-Baik Saja”

Fakta menunjukkan bahwa tatanan global saat ini sedang porak-poranda. Dalam situasi dunia yang tidak baik-baik saja ini, pilihan terbaik bagi masyarakat Indonesia adalah tetap kritis namun bijaksana. Kita harus tetap waspada terhadap infiltrasi yang memecah belah, sembari terus merawat stabilitas nasional demi kebaikan bersama. Menjaga kedaulatan bukan hanya tugas militer, melainkan kesadaran kolektif seluruh elemen bangsa. ***

Red/Casroni

​JAKARTA, DN-II Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online (DPP IWO) Indonesia menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/PUU-XXIII/2025. Putusan ini menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung dituntut pidana atas karya jurnalistiknya sebelum melalui mekanisme di Dewan Pers.

​Ketua Umum IWO Indonesia menyatakan bahwa putusan ini merupakan kemenangan besar bagi kemerdekaan pers di Indonesia dan menjadi kado bagi demokrasi di awal tahun 2026.

“Putusan MK ini adalah langkah progresif yang memulihkan Marwah Pasal 8 UU Pers. Ini merupakan kepastian hukum yang selama ini kita perjuangkan, agar jurnalis tidak lagi dihantui kriminalisasi saat menjalankan tugas profesinya secara sah,” ujar ketua Umum IWO Indonesia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

IWO Indonesia menilai putusan MK ini mempertegas kedudukan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai hukum yang bersifat khusus (lex specialis). Hal ini mengakhiri praktik penggunaan jalur pidana langsung (KUHP) terhadap sengketa pers tanpa melalui mekanisme profesi.

“Kami mendukung penuh pemaknaan baru MK bahwa penerapan sanksi pidana/perdata hanya bisa dilakukan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium) setelah mekanisme Hak Jawab, Hak Koreksi, dan penilaian Kode Etik di Dewan Pers tidak mencapai titik temu.” Tambahnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

IWO Indonesia meminta Polri dan instansi terkait untuk segera menyesuaikan standar operasional prosedur (SOP) di lapangan. Laporan masyarakat terkait karya jurnalistik harus diarahkan ke Dewan Pers sesuai mandat putusan MK ini.

Dengan adanya perlindungan hukum yang semakin kuat ini, kami menghimbau seluruh jurnalis, khususnya anggota IWO Indonesia, untuk semakin profesional dan patuh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Kebebasan ini harus dibarengi dengan tanggung jawab moral dan akurasi data.

“IWO Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal implementasi putusan ini di seluruh wilayah Indonesia guna memastikan tidak ada lagi wartawan yang dikriminalisasi karena menjalankan fungsi kontrol sosialnya.” Tutupnya.

(DPP IWOI Indonesia)

Jakarta, DN-II Pemerintah pusat meminta seluruh kepala daerah agar presisi, tepat, dan akurat dalam menyampaikan data kebutuhan pascabencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Langkah tersebut penting agar seluruh intervensi pemerintah dapat tepat sasaran dan mempercepat proses rehabilitasi maupun rekonstruksi di daerah terdampak.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat memberikan penjelasan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Bima menjelaskan, pemerintah pusat telah melakukan dialog langsung dengan berbagai daerah terdampak bencana. Dari hasil peninjauan lapangan tersebut, pemerintah memperoleh gambaran bahwa penanganan pascabencana kali ini harus berbasis perencanaan yang menyeluruh, mencakup aspek sosial, ekonomi, politik, hingga penganggaran. Karena itu, kualitas data yang disampaikan pemerintah daerah (Pemda) menjadi kunci utama.

Ia mengatakan, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Karena itu, peran aktif kepala daerah dalam menyampaikan data yang lengkap dan valid menjadi sangat penting agar berbagai intervensi kementerian dan lembaga dapat segera direalisasikan.

Dalam kesempatan tersebut, Bima juga menyampaikan kebijakan Presiden terkait relaksasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun untuk seluruh daerah di ketiga provinsi, baik yang terdampak bencana langsung maupun tidak. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang meluas di berbagai wilayah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pemerintah mendorong penyaluran TKD dilakukan di awal tahun untuk mempercepat pemulihan ekonomi daerah. Ia berharap, daerah yang menerima relaksasi TKD tetap memprioritaskan penggunaannya bagi penanganan bencana dan mendukung daerah terdampak di sekitarnya.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa TKD bukan satu-satunya instrumen pemulihan. Pemerintah menyiapkan berbagai intervensi lintas kementerian, antara lain bantuan sosial, Dana Tunggu Hunian, dukungan pemulihan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta rehabilitasi lahan pertanian rusak ringan dan sedang agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat segera pulih.

Selain itu, untuk memulihkan pelayanan publik, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerjunkan 1.138 personel praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri untuk membantu operasional kantor-kantor dinas di daerah terdampak. Kolaborasi personel dari unsur TNI dan Polri juga terus diperkuat di berbagai titik.

Sementara itu, dalam tayangan video pendek, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta dukungan penuh dari Komisi II DPR RI, baik dalam bentuk pengawasan maupun dukungan kebijakan. Hal ini untuk memastikan proses pembangunan kembali daerah bencana berjalan sesuai target.

“Kami mohon dukungan penuh dari Komisi II dalam hal pengawasan, penganggaran, maupun pemberian masukan, agar kami dapat bekerja secara maksimal untuk kepentingan masyarakat yang terdampak,” tandasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wamendagri Akhmad Wiyagus, jajaran pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, serta kementerian dan lembaga terkait.

Red

Jakarta, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kesinambungan pembangunan di Tanah Papua. Upaya ini salah satunya dilakukan dengan mengawal realisasi dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun berjalan dan mendorong percepatan penetapan Rencana Anggaran dan Program (RAP) dana Otsus tahun berikutnya.

Hal tersebut diungkapkan Ribka dalam keterangannya saat menyampaikan data terbaru penyampaian RAP Dana Otsus Tahun 2026 per 19 Januari 2026 di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Pada tahun anggaran 2025, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berhasil mengawal dan memastikan seluruh dana Otsus Tahun 2025 terealisasi 100 persen. “Berkat pengawasan ketat kami, di 2025 semua dana Otsus terealisasi 100 persen, yang tahun sebelum-sebelumnya belum pernah terjadi,” ujarnya.

Ribka juga menjelaskan, hingga 19 Januari 2026, dari total 6 provinsi dan 42 kabupaten/kota di Papua, sebanyak 29 pemerintah daerah (Pemda) telah menyelesaikan RAP final. Sedangkan 19 Pemda lainnya masih dalam proses penyempurnaan.

Ribka merinci, Provinsi Papua Selatan menjadi satu-satunya provinsi yang seluruh Pemdanya telah menyelesaikan RAP final. Di Provinsi Papua, 9 Pemda telah menyelesaikan RAP final dan 1 Pemda yakni Kabupaten Waropen, telah mengirimkan dokumen tapi belum final. Provinsi Papua Pegunungan mencatat 6 Pemda telah RAP final dan 3 Pemda belum RAP final, yaitu Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, dan Kabupaten Nduga.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selanjutnya, di Provinsi Papua Tengah, 5 Pemda telah RAP final dan 4 Pemda lainnya masih belum menyelesaikan RAP Final, yakni Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Dogiyai, dan Kabupaten Deiyai. Di Provinsi Papua Barat Daya, tercatat 2 Pemda telah RAP final dan 5 Pemda belum RAP final, meliputi Kabupaten Sorong, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong Selatan, dan Kabupaten Maybrat.

Sementara itu, di Provinsi Papua Barat, 2 Pemda telah menyelesaikan RAP final. Kemudian 6 Pemda di daerah tersebut belum merampungkannya, yakni Kabupaten Manokwari, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Manokwari Selatan, dan Kabupaten Pegunungan Arfak.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Ribka menekankan pentingnya percepatan penetapan RAP Otsus Tahun 2026. Bagi Pemda yang belum menyampaikan RAP final, Ribka menginstruksikan agar segera dilakukan penyempurnaan dan penetapan RAP Otsus Tahun 2026 sesuai ketentuan dengan batas waktu yang akan ditetapkan. Guna mempercepat proses tersebut, Kemendagri akan melakukan kunjungan langsung ke wilayah Pemda terkait.

“Kami akan melaksanakan kunjungan ke wilayah pemerintah daerah yang belum menyelesaikan RAP Otsus Tahun 2026 bersama Ditjen Bina Keuda, guna melakukan pendampingan langsung, klarifikasi kendala, serta percepatan penyempurnaan dan percepatan RAP final sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Ribka.

Selain itu, ia menegaskan komitmen Kemendagri untuk terus memperbaiki tata kelola Dana Otsus. Ribka juga mendorong seluruh Pemda di 6 provinsi serta 42 kabupaten dan kota di Papua menetapkan APBD dan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) paling lambat pada bulan ini. Langkah ini penting agar tidak terjadi keterlambatan pembangunan di daerah.

Red

Jakarta, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan stadion sepak bola di daerah secara profesional, aman, dan berkelanjutan dengan mengedepankan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal tersebut disampaikannya saat membuka Forum Diskusi Aktual bertajuk “Strategi Pengelolaan Kawasan Stadion Sepak Bola di Daerah Berbasis Pemberdayaan UMKM” di Golden Boutique Hotel Kemayoran, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Dalam sambutannya, Wiyagus menjelaskan sepak bola di Indonesia bukan sekadar cabang olahraga, melainkan telah menjadi fenomena sosial dan ekonomi dengan basis penggemar yang sangat besar. Ia menyebutkan, antusiasme masyarakat terhadap sepak bola mencapai hampir 69 persen dari total penduduk Indonesia, dengan jumlah suporter fanatik puluhan juta orang.

“Besarnya basis penggemar ini menjadikan sepak bola bukan sekadar olahraga ya, tetapi juga fenomena sosial dan ekonomi yang memiliki daya ungkit besar ya,” ujar Wiyagus.

Ia menjelaskan, dalam satu dekade terakhir pemerintah pusat telah membangun dan merevitalisasi sedikitnya 17 stadion menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, dalam praktiknya, banyak stadion tersebut belum dikelola secara optimal dan profesional, bahkan hanya digunakan saat ada pertandingan tertentu.

Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan tata kelola pemerintahan daerah, mulai dari penetapan operator stadion, pembiayaan operasional dan pemeliharaan, hingga skema kerja sama dengan klub sepak bola maupun pihak ketiga. Sebagian klub di daerah juga masih menghadapi keterbatasan kapasitas manajerial dan finansial.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Wiyagus juga menyoroti tantangan penyelenggaraan pertandingan sepak bola di daerah yang masih berkaitan dengan aspek keamanan, keselamatan, dan ketertiban, terutama dalam mengelola mobilitas suporter dalam jumlah besar. Meski demikian, ia menilai kehadiran puluhan ribu penonton sesungguhnya membuka peluang ekonomi yang sangat besar bagi masyarakat sekitar stadion.

“Peluang ekonomi yang muncul dari kehadiran puluhan ribu penonton seperti usaha kuliner, merchandise, kemudian juga transportasi lokal, dan ekonomi kreatif [namun] belum dikelola secara terintegrasi dalam kebijakan daerah,” jelasnya.

Guna menjawab tantangan tersebut, ia menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan surat edaran terkait optimalisasi pemanfaatan stadion sepak bola dan penyelenggaraan olahraga sepak bola di daerah. Surat edaran tersebut menegaskan stadion sebagai aset strategis daerah yang harus dikelola secara profesional serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Ia menambahkan, surat edaran ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah (Pemda), klub sepak bola, dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk dalam pemberdayaan UMKM. Salah satu bentuknya melalui penyediaan ruang usaha paling sedikit 30 persen pada infrastruktur publik sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021.

Wiyagus berharap forum diskusi ini dapat menjadi ruang strategis untuk mempertemukan perspektif kebijakan di tingkat pusat, praktik pengelolaan di daerah, serta pelaku industri olahraga. Dengan demikian, nantinya dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konstruktif dan implementatif.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Fahsul Falah, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, perwakilan kementerian/lembaga dan daerah, sejumlah pengurus klub sepak bola, serta pihak terkait lainnya.

Red

You cannot copy content of this page