MAKKAH, DN-II Kabar duka menyelimuti jemaah haji Kloter 8 SOC asal Kabupaten Brebes. Pada hari ketiga (H3) keberadaan jemaah di wilayah kerja Makkah, dilaporkan satu orang jemaah meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di Madinah Arab Saudi. (6/5/2026).
Berdasarkan laporan resmi dari Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) Kabupaten Brebes, Bapak Akhmad Nurokhman bin Zaeni (65), warga Desa Keboledan yang tergabung dalam KBIHU Multazam, mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Saudi German Hospital (SGH), Madinah, pada Rabu (06/05/2026) pukul 08.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau sekitar pukul 12.00 WIB.
“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Jemaah Kloter 8 kini berjumlah 358 orang dari semula 359 orang. Almarhum rencana akan disalatkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di Komplek Pemakaman Baqi,” terang Azmi Asmuni Majid bersama Supardi dari PHD Brebes dan Karwono Ketua Kloter SOC 8
Fokus Pelayanan: Antisipasi Dehidrasi dan Kelelahan
Memasuki fase ibadah di Makkah, petugas TPHD terus memperketat pengawasan kesehatan dan konsumsi jemaah. Kolaborasi antara Petugas Haji Daerah (PHD) dan PPIH Kloter difokuskan pada visitasi rutin ke kamar-kamar jemaah serta pemberian edukasi kesehatan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

PHD Kesehatan, Supardi, menekankan pentingnya hidrasi bagi para jemaah, terutama bagi lansia guna menghindari risiko dehidrasi di tengah cuaca Tanah Suci yang menantang.
“Kami terus menggalakkan promosi kesehatan, mewajibkan jemaah minum oralit dan air putih secara rutin. Selain kesehatan fisik, kami juga memberikan bimbingan agar jemaah tetap dalam rombongan untuk menghindari potensi tersesat saat melaksanakan umrah sunnah,” ujarnya.
Kondisi Lapangan Terkini
Secara umum, situasi di Maktab Syisah, Makkah, dilaporkan kondusif. Meski terdapat beberapa jemaah yang mengalami gangguan kesehatan ringan akibat kelelahan pasca perjalanan, seluruhnya telah mendapatkan penanganan medis secara intensif oleh tim kesehatan kloter.
Pihak PHD , PPIH dan TKHI juga terus menjalin komunikasi aktif dengan RS SGH Madinah untuk memantau perkembangan jemaah lain yang kemungkinan masih membutuhkan perawatan lebih lanjut.
Harapan untuk Jemaah Brebes
Menutup laporan harian tersebut, petugas berharap seluruh rangkaian ibadah di Makkah dapat berjalan lancar. Koordinasi yang solid antar petugas diharapkan mampu menjaga kondisi fisik jemaah tetap prima hingga puncak haji mendatang.
“Harapan kami, semua jemaah sehat tanpa kekurangan satu apa pun dan lancar dalam beribadah. Petugas pun harus tetap fit untuk melayani jemaah. Brebes Mabur, Jemaah Mabrur. Salam Brebes Beres,” tutup laporan tersebut.
Editor: Casroni
Sumber: Laporan TPHD Kloter 8 SOC (Kabupaten Brebes)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
JAKARTA, DN-II Dukungan terhadap Zainal Abidin Simatupang, S.Pd., untuk memimpin Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Aceh Singkil periode 2026-2030 terus menguat. Dukungan signifikan datang dari Pembina sekaligus Penanggung Jawab Tim Media Pembangunan Aceh Singkil Indonesia (TIMPAS1), Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH. (6/5/2026).
Dalam keterangannya melalui sambungan telepon dari Sekretariat TIMPAS1 Jakarta, Rabu (6/5/2026), Prof. Sutan Nasomal menyambut positif rencana Konferensi PGRI ke-XXIII yang akan digelar di Aula Kodim 0109 Aceh Singkil pada 9 Mei mendatang.
Sosok Teladan bagi Tenaga Pendidik
Menurut Pakar Hukum Internasional tersebut, Zainal Abidin Simatupang (ZAS) adalah sosok yang memiliki etos kerja tinggi dan rekam jejak organisasi yang mumpuni.
”Pilihlah saudara Zainal Abidin karena beliau aktif di berbagai bidang dan bisa menjadi suri tauladan bagi para pendidik. Beliau memiliki semangat dan etos kerja yang tinggi. Saya berharap kepemimpinan beliau mampu menjadi penopang kemajuan pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga menengah di Aceh Singkil,” ujar Prof. Sutan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Beliau juga mengajak seluruh elemen pendidikan mulai dari guru sekolah negeri dan swasta, kepala sekolah dari tingkat PAUD, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/MA/SMK untuk menyukseskan pemilihan ini secara demokratis.
Rekam Jejak dan Pengabdian
Zainal Abidin Simatupang, yang saat ini menjabat sebagai Plt. Kepala Sekolah UPTD SPF SDN Sintuban Makmur, dikenal sebagai figur yang kenyang pengalaman organisasi. Selain menjabat sebagai Ketua PGRI Cabang Singkil Utara, ia juga aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan dan olahraga, seperti:
Organisasi Kepemudaan: Aktif di Pemuda Pancasila dan KNPI.
Olahraga: Berkontribusi dalam kepengurusan KONI dan PSSI.
Sosial Keagamaan: Ketua Panitia Pembangunan Masjid dan Wakil Ketua BPKam Desa Gosong Telaga Timur.
Dukungan serupa juga datang dari Nurrizal Khafi Pohal, tokoh pemuda asal Cinkam Gigala-gala. Ia menilai ZAS sebagai sosok nasionalis yang santun. “ZAS adalah pribadi yang mampu merangkul berbagai kalangan, sangat tepat untuk memimpin organisasi profesi guru ini,” ungkapnya.
Menjunjung Tinggi Nilai Demokrasi
Menanggapi dukungan yang terus mengalir, Zainal Abidin Simatupang menegaskan komitmennya untuk memajukan dunia pendidikan di Aceh Singkil. Baginya, kontestasi ini bukan sekadar menang atau kalah, melainkan sebuah pengabdian.
”Menang atau kalah adalah hal wajar dalam demokrasi. Yang utama adalah bagaimana kita berjuang memajukan pendidikan. Saya mengajak seluruh rekan-rekan di Konferensi XXIII nanti untuk menunjukkan demokrasi yang cerdas, santun, dan berakhlak, sesuai dengan marwah kita sebagai pendidik,” tegas ZAS.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pelaksanaan Konferensi
Konferensi XXIII PGRI Kabupaten Aceh Singkil dijadwalkan berlangsung pada:
Hari/Tanggal: Sabtu, 9 Mei 2026
Lokasi: Aula Kodim 0109 Aceh Singkil
Agenda Utama: Pemilihan Ketua DPD PGRI Aceh Singkil Periode 2026-2030.
Momentum ini diharapkan menjadi titik balik penguatan soliditas para guru di Aceh Singkil dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa.
Red
Sumber Prof Sutan Nasomal Pembina/ Penanggungjawab Tumpas 1 Call Center 087719021960.
JAKARTA, DN-II Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) DPRD DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja guna mendalami data objek tanah kategori satu (K1). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi E, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin (4/5/2026), ini menyoroti efektivitas penyerapan anggaran yang telah digelontorkan sejak beberapa tahun silam.
Fokus pada Data K1 dan Efisiensi Anggaran
Ketua Pansus PTSL, Dwi Rio Sambodo, menyatakan bahwa fokus utama rapat kali ini adalah melakukan validasi terhadap data objek tanah K1 yakni tanah yang secara fisik dan yuridis telah memenuhi syarat untuk diterbitkan sertifikatnya yang prosesnya telah berjalan sejak 2017. 
Pansus memberikan perhatian khusus pada alokasi hibah dari Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung program strategis nasional ini. Diketahui, pada tahun 2018, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran sebesar Rp433 miliar. Namun, dalam pelaksanaannya, penyerapan anggaran tersebut tercatat hanya mencapai sekitar Rp360 miliar.
“Kami perlu mendalami sejauh mana progres penyelesaian sertifikat tanah warga, terutama pada kategori K1, serta mengevaluasi sisa anggaran yang tidak terserap agar kedepannya program ini lebih tepat sasaran,” ujar Dwi Rio Sambodo saat memimpin rapat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kehadiran Anggota Dewan
Rapat dipimpin langsung oleh Dwi Rio Sambodo didampingi Wakil Ketua Pansus Ismail. Sejumlah Anggota Pansus juga hadir untuk memberikan masukan kritis, di antaranya:
Ahmad Ruslan
Lazarus Simon Ishak
Sutikno
Dadiyono
Urgensi Reforma Agraria di Jakarta
Melalui rapat ini, DPRD DKI berharap dapat mengidentifikasi kendala administratif maupun teknis di lapangan yang menghambat warga mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka. Pansus berkomitmen untuk terus mengawal program PTSL agar target reforma agraria di wilayah Jakarta dapat tercapai secara transparan dan akuntabel. Red
JAKARTA, DN-II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar tiga agenda rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/4). Rangkaian rapat ini membahas poin strategis mulai dari evaluasi kinerja gubernur hingga transisi kepemimpinan di kursi Ketua DPRD.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah, didampingi jajaran Wakil Ketua lainnya yakni Basri Baco, Wibi Andrino, dan Rany Mauliani.
Tiga Agenda Utama Paripurna
Rangkaian sidang diawali dengan penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025. Agenda ini menjadi bentuk evaluasi legislatif terhadap capaian eksekutif selama satu tahun anggaran sebelumnya.
Selanjutnya, rapat fokus pada arah kebijakan ekonomi jangka panjang melalui:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta Tahun 2026-2046. 
Penyampaian Pidato Gubernur DKI Jakarta mengenai pandangan eksekutif terhadap Ranperda RPIP tersebut.
Pengumuman Calon Ketua DPRD Baru
Agenda penutup yang cukup menyita perhatian adalah penyampaian Usulan Pemberhentian Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Khoirudin, sesuai dengan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.
Bersamaan dengan usulan tersebut, DPRD DKI juga mengumumkan Suhud Alynudin sebagai calon pengganti Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS).
“Pengumuman ini sesuai dengan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, terkait pergantian pimpinan untuk sisa masa jabatan tahun 2024-2029,” ujar pimpinan rapat di sela-sela persidangan.
Langkah ini menandai babak baru kepemimpinan di parlemen Jakarta untuk memastikan roda legislasi dan pengawasan tetap berjalan optimal di periode mendatang. Red
JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto mendorong seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk turun tangan membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memecahkan persoalan krusial di lapangan, mulai dari krisis pengelolaan sampah hingga penataan lingkungan. Instruksi ini menegaskan peran kampus bukan sekadar menara gading, melainkan motor solusi pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, usai melaporkan perkembangan sektor pendidikan tinggi kepada Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (04/05/2026).
Menagih Implementasi Riset di Lapangan
Dalam pertemuan tersebut, Brian mengungkapkan bahwa Presiden menaruh perhatian besar pada sejauh mana keahlian akademik dan hasil riset kampus telah diimplementasikan untuk menjawab kebutuhan nyata di daerah.
”Presiden menekankan pentingnya kolaborasi nyata antara kampus dan pemerintah daerah. Fokusnya pada bidang-bidang yang menyentuh langsung hajat hidup orang banyak, seperti teknik lingkungan, arsitektur, hingga pemanfaatan teknologi pengolahan sampah yang berkelanjutan,” ujar Brian.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Konsolidasi Tim Ahli Kampus
Menanggapi arahan Presiden, Kemendiktisaintek akan segera melakukan langkah konkret dengan mengonsolidasikan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah membentuk tim-tim ahli lintas disiplin yang akan diterjunkan sebagai mitra strategis bagi para kepala daerah.
Langkah ini merupakan bagian dari penguatan inisiatif “Kemendiktisaintek Berdampak”. Program ini dirancang agar setiap kegiatan pendidikan dan penelitian tidak hanya berakhir di jurnal ilmiah, tetapi memiliki relevansi kuat dan manfaat instan bagi masyarakat luas.
Sinergi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat penataan lingkungan di berbagai wilayah yang selama ini terkendala keterbatasan teknis. Dengan dukungan riset dari kampus, Pemda diharapkan dapat mengambil kebijakan berbasis data (evidence-based policy) yang lebih akurat dan efisien.
Red/BPMI Setpres
#PresidenPrabowo
#KemensetnegRI
#Kemendiktisaintek
#RilisPresiden
#PendidikanBerdampak
JAKARTA, DN-II Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menerima kunjungan kehormatan Chief of Army Singapore Army, Major General Cai Dexian, di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Senin (4/5/2026).
Sebagai bagian dari upaya memperkuat stabilitas keamanan kawasan melalui kerja sama militer kedua negara.
Dalam suasana hangat dan penuh persahabatan, kedua pimpinan Angkatan Darat membahas berbagai peluang kerja sama strategis, meliputi peningkatan kapasitas prajurit, latihan bersama, serta pertukaran pengetahuan dan pengalaman militer.
Kasad, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menyampaikan bahwa hubungan antara TNI Angkatan Darat dan Angkatan Darat Singapura selama ini telah terjalin dengan sangat baik dan konstruktif. Ia menegaskan pentingnya memperkuat kerja sama militer sebagai bagian dari kontribusi dalam menjaga stabilitas dan keamanan kawasan.
Kerja sama yang solid antara kedua Angkatan Darat dinilai menjadi salah satu pilar penting dalam menciptakan keamanan regional yang kondusif. Kasad berharap hubungan tersebut terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi kedua negara. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dalam mempererat hubungan bilateral, Kasad menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia Bintang Utama Kartika Eka Paksi kepada Major General Cai Dexian. Penghargaan ini merupakan kehormatan tertinggi dari TNI AD kepada tokoh militer asing yang dinilai berjasa dalam membangun hubungan persahabatan dan kerja sama dengan TNI AD.
Merespon hal tersebut, Major General Cai Dexian menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan. Ia juga menegaskan komitmen Angkatan Darat Singapura untuk terus memperkuat hubungan bilateral serta meningkatkan kerja sama yang telah terjalin dengan baik.
Kunjungan kehormatan ini diharapkan semakin memperkokoh hubungan kedua negara, sekaligus menjadi momentum strategis dalam meningkatkan profesionalisme dan kapabilitas Angkatan Darat masing-masing guna menjaga perdamaian dan stabilitas keamanan di kawasan Asia Tenggara. Red
JAKARTA, DN-II Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menghadiri Kick Off Meeting Infrastruktur Perlindungan Pesisir Pantura Jawa Terpadu yang digelar di Ballroom Gedung Mina Bahari III, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (4/5/2026).
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Fokus utama pertemuan ini adalah percepatan pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall (GSW) bersama Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ), kementerian terkait, serta pemerintah daerah di sepanjang jalur Pantura.
Prioritas Strategis Presiden Prabowo
Dalam paparannya, Menko AHY menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan prioritas tinggi terhadap pembangunan GSW di sepanjang Pantai Utara Pulau Jawa. Pembangunan ini ditargetkan berjalan secara progresif untuk memberikan proteksi maksimal bagi wilayah terdampak.
”Kita menghadirkan semua stakeholders untuk memperkuat Pantura Jawa dengan infrastruktur agar semakin berdaya. Langkah taktis ini bertujuan mewujudkan visi Presiden untuk menjadikan Pantura sebagai koridor ekonomi, industri, transportasi, dan logistik yang aman bagi masyarakat,” ujar AHY.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ancaman Lingkungan dan Potensi Ekonomi
AHY mengungkapkan bahwa isu perlindungan pesisir Jawa merupakan tantangan lama yang memerlukan intervensi besar. Terdapat 5 provinsi, 20 kabupaten, dan 5 kota termasuk Kota Tegal yang menghadapi ancaman langsung dari perubahan iklim dan penurunan muka tanah.
Tanpa adanya GSW, dampak yang ditimbulkan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melumpuhkan aktivitas ekonomi serta membahayakan keselamatan warga.
”Ada sekitar 17 juta hingga 52 juta jiwa yang tinggal di sekitar Pantura. Wilayah ini berkontribusi sekitar 27,53% terhadap PDB nasional. Jadi, proyek ini adalah sesuatu yang sangat strategis,” tegas AHY.
Skema Pembangunan: 15 Segmen Paralel
Pemerintah merencanakan proyek GSW ini akan membentang sepanjang 575 kilometer, mulai dari Provinsi Banten hingga Jawa Timur.
Kepala BOPPJ, Didit Herdiawan Ashaf, menjelaskan bahwa proyek masif ini tidak akan dikerjakan secara berurutan, melainkan dibagi menjadi 15 segmen pengerjaan. Skema ini diambil agar pembangunan dapat dilakukan secara paralel guna mempercepat penyelesaian proyek.
”Pembangunannya mencapai kurang lebih 575 km. Mengingat bentangan yang sangat panjang, kita membaginya ke dalam 15 segmen sehingga kegiatan pembangunan bisa dilakukan serentak di berbagai titik,” jelas Didit.
Pertemuan ini menjadi sinyal kuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk Kota Tegal, dalam memitigasi bencana pesisir demi keberlangsungan ekonomi jangka panjang di Pulau Jawa.
Editor: Casroni
Reporter: S. Bimantoro
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jakarta, 4 Mei 2026 – Siti Muhajiroh (SM), seorang ibu rumah tangga asal Desa Gumawang, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen, resmi mengambil langkah hukum luar biasa demi memperjuangkan haknya yang terenggut. Sebagai pemilik bangunan yang aset pribadinya diduga dijarah saat berada dalam sterilisasi garis polisi (police line), Siti Muhajiroh kini menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak berwenang atas kegagalan pengamanan obyek hukum tersebut.
Peristiwa ini bermula ketika bangunan milik Siti Muhajiroh yang disewakan kepada pihak lain berada dalam penguasaan otoritas per 6 November 2025 menyusul perkara hukum yang menjerat penyewanya. Namun, pemasangan garis polisi yang seharusnya menjadi jaminan keamanan justru menjadi awal dari kerugian materil yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Saya adalah korban yang terjepit dalam prosedur yang tidak masuk akal. Selama masa sterilisasi, saya dilarang mengambil barang-barang pribadi yang tidak ada kaitannya dengan perkara. Namun ironisnya, di saat saya dilarang masuk, aset-aset saya di dalam justru hilang secara bertahap meski garis polisi masih terpasang, ungkap Siti Muhajiroh dengan nada tegas dalam keterangannya hari ini.
Berdasarkan catatan kronologis korban, terdapat indikasi kelalaian dan respons lambat dari pihak pengamanan. Penjebolan jendela yang terjadi pada 19 November 2025 dilaporkan baru mendapat tindak lanjut pemeriksaan pada 2 Desember 2025. Jeda waktu yang panjang ini diduga memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk menguras isi bangunan, termasuk hilangnya unit pendingin ruangan (AC) pada 20 Januari 2026 di lokasi yang secara formal masih dalam pengawasan aparat.
Atas dasar rentetan keganjilan tersebut, Siti Muhajiroh kini melayangkan tuntutan hukum yang disandarkan pada tiga pilar konstitusi:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pertama, implementasi Pasal 53 KUHAP. Korban menuntut hak perlindungan keselamatan dan identitas diri secara absolut sebagai saksi pelapor. Ia mendesak agar proses pemeriksaan dan penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dilakukan secara transparan tanpa ada tekanan atau manipulasi fakta dari pihak manapun.
Kedua, penegakan UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional). Siti Muhajiroh mendesak penerapan Pasal 40, 142, dan 150 yang memberikan jaminan bagi pemulihan hak korban. Ia menegaskan bahwa negara melalui aparat penegak hukum wajib bertanggung jawab atas kerugian yang dialami warga negara akibat malpraktik pengamanan aset.
Ketiga, desakan Keadilan Restoratif sesuai Pasal 1 angka 21 KUHAP. Korban menuntut pemulihan hak secara utuh dan nyata. Ia memberikan peringatan keras bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke samping saat menyangkut integritas pengamanan internal.
Menanggapi ketidakpastian hukum dan dugaan intimidasi yang dialami di lapangan, Siti Muhajiroh kini bersiap membawa persoalan ini ke tingkat pusat. Dalam waktu dekat, ia dijadwalkan melayangkan laporan resmi ke Mabes Polri, Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK. Tidak berhenti di sana, surat resmi juga akan dikirimkan kepada Kemenko Polhukam hingga Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk upaya mencari keadilan tertinggi.
Ini bukan sekadar soal angka kerugian, tapi soal integritas penegakan hukum. Jika di bawah pengawasan garis polisi saja barang milik warga bisa hilang, maka di mana lagi masyarakat harus mencari rasa aman? tegas Siti Muhajiroh menutup pernyataannya.
Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan prinsip keberimbangan informasi, rilis ini memberikan ruang seluas-luasnya bagi otoritas terkait dan pihak kepolisian untuk memberikan hak jawab, sanggahan, maupun klarifikasi resmi guna memastikan duduk perkara menjadi terang benderang bagi publik.”(Red)
JAKARTA, DN-II Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkal Pinang resmi menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka Heryadi, seorang sopir truk pengangkut barang. Langkah ini diambil setelah tersangka dinilai tidak kooperatif dan mangkir dari panggilan penyidik.
Heryadi ditetapkan sebagai buronan terkait dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP (sebelumnya tertulis 486, umumnya penggelapan merujuk pada 372 atau 374). Penetapan DPO dilakukan karena keberadaan tersangka hingga saat ini tidak diketahui.
Menanggapi hal tersebut, Noven Saputera, S.H., dari Firma Hukum Aljailani & Rekan selaku kuasa hukum pelapor, memberikan apresiasi sekaligus desakan tegas kepada pihak kepolisian, khususnya Polresta Pangkal Pinang, untuk meningkatkan intensitas pencarian.
”Laporan klien kami, Saudara Hermanto, yang mengalami kerugian materi sebesar Rp166.000.000, telah diproses sejak 12 September 2024 dengan Nomor Laporan: LP/B/412/IX/2024/SPKT/POLRESTA PANGKAL PINANG/POLDA BANGKA BELITUNG. Terbitnya DPO atas nama Heryadi ini membuktikan bahwa laporan kami memiliki dasar hukum yang kuat dan sangat serius,” ujar Noven Saputera dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).
Noven menekankan agar status DPO tersebut ditindaklanjuti dengan tindakan nyata di lapangan. Ia berharap pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan tersangka agar berkas perkara dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan (P21).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Kami meminta agar DPO ini tidak sekadar menjadi lembaran kertas di arsip kepolisian. Kami berharap polisi bertindak cepat menangkap pelaku agar kasus ini segera naik ke Tahap Dua dan disidangkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, tim kuasa hukum menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga menuntut transparansi dalam proses pengejaran dan menolak segala bentuk intervensi dari pihak mana pun yang dapat menghambat jalannya hukum.
”Klien kami berhak mendapatkan keadilan atas kerugian materiil maupun immateriil yang dialami. Kami juga mengimbau kepada siapa pun yang mencoba menyembunyikan pelaku agar bersikap kooperatif. Perlu diingat, menyembunyikan seorang DPO dapat dikategorikan sebagai tindakan Obstruction of Justice atau menghalangi proses hukum,” tutup Noven.
(Red/Tim)
JAKARTA, DN-II Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026 menjadi momentum krusial bagi masa depan tenaga kerja di Indonesia. Pakar Hukum Internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH., melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai masih jauh dari azas kemanusiaan. (4/5/2026).
Dalam keterangannya di Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Cijantung, Jakarta, Senin (4/5/2026), Prof. Sutan menyoroti sistem outsourcing dan kontrak kerja yang telah menjadi beban bagi buruh selama dua dekade terakhir.
Menagih Janji dan Konsistensi Pemerintah
Prof. Sutan mengingatkan kembali komitmen Presiden Prabowo Subianto yang pada tahun 2009 silam sempat menyatakan penolakan terhadap sistem outsourcing karena dianggap tidak manusiawi dan bertentangan dengan Pancasila.
“Pada sistem outsourcing, pekerja seringkali hanya dianggap sebagai komoditas. Setelah tenaganya diperas, mereka ditinggalkan tanpa jaminan masa depan yang jelas. Ini jelas merugikan masyarakat dan melanggar azas-azas kemanusiaan,” ujar Prof. Sutan di hadapan para Pemimpin Redaksi media cetak dan online.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia berharap di masa kepemimpinan Presiden Prabowo saat ini, pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) atau kebijakan tegas untuk menghapus sistem kontrak yang merugikan di perusahaan-perusahaan seluruh Indonesia.
Ironi Masyarakat Lokal di Tengah Industrialisasi
Selain masalah kontrak kerja, Prof. Sutan menyoroti fenomena “uang pelicin” dalam rekrutmen serta minimnya penyerapan tenaga kerja lokal. Menurutnya, idealnya setiap pabrik atau industri baru wajib mengalokasikan minimal 50% kuota pekerjaan bagi masyarakat lokal di sekitar wilayah tersebut.
“Sangat ironis ketika sebuah industri berdiri besar, namun masyarakat lokal justru menjadi pengangguran terbesar di wilayahnya sendiri. Posisi pekerja saat ini berada di bawah tekanan aturan yang tidak berpihak pada mereka,” tegasnya.
Tantangan Teknologi dan Arus Global
Lebih lanjut, tokoh yang juga Pendiri Ponpes Ass Saqwa Plus ini memperingatkan tantangan masa depan di mana kecerdasan buatan (AI) dan teknologi mulai menggantikan posisi manusia. Ia menegaskan bahwa kemajuan teknologi jangan sampai melupakan kedaulatan manusia itu sendiri.
“Negara tidak boleh membiarkan masyarakatnya dijajah kembali oleh kepentingan segelintir pihak yang mengeruk keuntungan di atas keringat buruh. Presiden harus hadir sebagai ‘Bapak Bangsa’ yang berani melawan segala bentuk aturan yang merugikan azas kemanusiaan,” tambahnya.
8 Tuntutan dan Refleksi Kemanusiaan
Menutup keterangannya, Prof. Sutan Nasomal mengetuk nurani seluruh pilar nasional untuk melihat fakta di lapangan secara objektif, mulai dari gelombang PHK hingga ketimpangan perlindungan sosial. Melalui momentum May Day 2026, ia mengajukan refleksi mendalam kepada pemerintah:
Apakah UMR saat ini sudah benar-benar manusiawi untuk pekerja?
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Apakah peraturan tenaga kerja yang berlaku sudah memanusiakan buruh?
Apakah posisi tenaga kerja Indonesia hanya dijadikan alat bagi para pemegang kekuatan industri?
“Jangan biarkan perayaan May Day hanya menjadi seremonial pagi yang basi. Jika aturan yang ada masih melegalkan penindasan, maka itu adalah bentuk perbudakan modern yang harus kita lawan bersama,” pungkasnya.
Red
Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH
Pakar Hukum Internasional Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Assosion Of Young Indonesian Advocates Pendiri Pimpinan Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.
You cannot copy content of this page
