Beranda » DKI Jakarta » Halaman 37

DKI Jakarta

Jakarta, DN-II Sebagai bagian dari penguatan kapasitas operasional, PT Hakaaston (HKA) secara internal telah melaksanakan kegiatan Road Accident Rescue Competition (RARC) yang melibatkan seluruh ruas tol kelolaan. Kegiatan ini dirancang sebagai forum pembelajaran bersama untuk menyamakan standar penanganan kecelakaan, menguji kecepatan respons, ketepatan prosedur, serta koordinasi lintas fungsi di lapangan.

Pelaksanaan RARC internal menjadi ruang evaluasi kinerja operasional berbasis simulasi nyata. Seluruh tim ruas dihadapkan pada skenario penanganan kecelakaan yang menuntut pengambilan keputusan cepat, penerapan prosedur keselamatan, serta kolaborasi antarpetugas. Hasil dari kegiatan ini memberikan gambaran objektif mengenai kesiapan masing-masing ruas dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.

Dalam RARC tersebut, Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung meraih peringkat pertama, disusul Ruas Pekanbaru – Dumai di peringkat kedua, dan Ruas Betung – Tempino – Jambi di peringkat ketiga. Sementara itu, Ruas Medan – Binjai memperoleh apresiasi sebagai Best Improvement atas peningkatan signifikan dalam kinerja penanganan kecelakaan.

Pengalaman dari pelaksanaan RARC internal ini menjadi salah satu referensi penting dalam pengembangan kompetensi operasional HKA. Berangkat dari praktik tersebut, HKA membuka peluang untuk menjajaki keterlibatan dalam kegiatan berskala internasional sebagai sarana pembelajaran lanjutan dan perluasan perspektif terhadap teknologi serta praktik global di sektor transportasi dan infrastruktur. Inisiatif ini masih berada dalam tahap penjajakan dan kajian internal, sejalan dengan kebutuhan pengembangan kapasitas perusahaan ke depan.

Sebagai bagian dari komitmen menjaga objektivitas dan standar penilaian, pelaksanaan RARC internal HKA melibatkan juri yang berasal dari unsur eksternal dan profesional di bidangnya. Penilaian dipimpin oleh Wiyono Minarno sebagai Ketua Juri, dengan dukungan Ian Fulton sebagai Command Jury dan Ian Lawless sebagai Technical Jury yang melakukan penilaian secara daring. Aspek medis dalam simulasi dan evaluasi penanganan kecelakaan dinilai oleh Dr. Gustav dan Peter sebagai Medical Jury, sementara perwakilan owner regional hadir sebagai juri pendamping untuk memastikan keselarasan dengan kebutuhan operasional di lapangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Keterlibatan juri eksternal ini memastikan setiap proses evaluasi berjalan secara independen, terukur, dan berbasis standar profesional. HKA menempatkan RARC sebagai instrumen pembelajaran yang serius, bukan sekadar kegiatan internal rutin, sehingga hasil penilaian dapat digunakan sebagai rujukan nyata dalam peningkatan kompetensi, prosedur keselamatan, dan kesiapan respons di seluruh ruas kelolaan.

Wiyono Minarno menyampaikan bahwa seluruh peserta telah menunjukkan kinerja terbaik selama kompetisi berlangsung. “Seluruh tim menunjukkan kesiapan yang sangat baik selama kompetisi. Proses seleksi dilakukan secara ketat untuk menentukan satu tim yang paling siap mewakili HKA di tingkat internasional. Penilaian menitikberatkan pada ketepatan tindakan dan presisi penanganan, karena kecepatan harus selalu berjalan seiring dengan akurasi dalam situasi kecelakaan,” ujar Wiyono.

Pendekatan evaluasi yang ketat dan terbuka terhadap standar eksternal tersebut membentuk dasar bagi HKA dalam memperluas cakrawala pembelajaran operasional. Setelah memastikan proses internal berjalan dengan disiplin dan terukur, perusahaan mulai melihat pentingnya memahami perkembangan teknologi, metodologi, dan praktik keselamatan yang diterapkan di tingkat regional dan internasional sebagai bahan pembanding dan pengayaan kapasitas.

Salah satu kegiatan yang tengah diamati adalah Malaysia Commercial Vehicle Expo (MCVE) 2026 yang akan berlangsung pada 14 – 16 Mei 2026 di Mines International Exhibition & Convention Centre, Selangor, Malaysia. Kegiatan ini mempertemukan pelaku industri kendaraan komersial dan solusi transportasi dari berbagai negara, dengan fokus pada teknologi, keselamatan, dan efisiensi operasional. Selain itu, HKA juga mencermati forum regional lain seperti ASEAN Roads & Traffic Tech Expo serta konvensi yang membahas pengembangan sistem jalan dan manajemen lalu lintas.

M. Rozi RInjayadi, Plt. Direktur Utama HKA menyampaikan bahwa kemampuan penanggulangan kecelakaan merupakan fondasi utama dalam keselamatan jalan tol.

“Kemampuan penanggulangan kecelakaan merupakan poin penting dan utama dalam menjaga keselamatan di jalan tol. Melalui RARC ini, HKA menyiapkan tim terbaik untuk terus meningkatkan kualitas respons di lapangan, sekaligus membuka peluang bagi juara RARC 2025 untuk mengikuti tahapan kompetisi di tingkat internasional sebagai bagian dari pengembangan kompetensi perusahaan,” ujar Rozi.

Menurutnya, proses pembelajaran yang berkelanjutan akan memperkuat kesiapan institusi dalam menjaga keselamatan dan kualitas layanan di seluruh ruas kelolaan. HKA memandang penguatan kapabilitas operasional sebagai proses yang konsisten, terukur, dan relevan dengan tantangan nyata di lapangan, seiring dinamika perkembangan teknologi dan sistem transportasi.

Red

Jakarta, DN-II Di Ruang Kerja, Gedung C, Komplek Kantor Kementerian Transmigrasi, Kalibata, Jakarta, 26/1/2026, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi menerima tujuh kepala desa. Kehadiran mereka untuk bersilaturahmi dan berdiskusi mengenai pembangunan desa.

Mereka mengatakan telah diundang Bappenas terkait pentingnya satu data desa. Satu data yang nanti dalam satu aplikasi, akan menghimpun dan memberikan berbagai informasi serta bantuan dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Transmigrasi. Seluruh informasi, bantuan, dan subsidi bisa diakses di sana. Satu data disebut penting agar tidak terjadi tumpang tindih.

Viva Yoga merasa senang menerima kunjungan para kepala desa tersebut. Dikatakan, desa mempunyai peran penting dalam pembangunan nasional. “Keberadaan desa sangat penting sehingga Presiden Prabowo Subianto memasukan dalam Asta Cita”, ujarnya. Dalam visi dan misi itu disebutkan, Membangun dari desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Lebih lanjut dikatakan, dari desa-lah suatu wilayah itu bisa berkembang. Program Transmigrasi yang dilakukan sejak masa Presiden Soekarno hingga saat ini, telah melahirkan 1.567 desa, 466 kecamatan, 116 kabupaten, dan 3 provinsi, yakni Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, dan Papua Selatan. “Mekarnya suatu daerah itu dimulai dari desa”, ujarnya.

Di kawasan transmigrasi, desa-desa yang ada berperan penting dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi dan sebagai sentra tanaman pangan. Diceritakan, Desa Telang Rejo, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, berkontribusi sebagai lumbung pangan sebab di sana produktifitas tanaman padi sangat melimpah. Demikian di berbagai desa lainnya yang memiliki potensi unggulan baik dari komoditas buah, sayuran, maupun tanaman industri lainnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kementerian Transmigrasi mempunyai tugas dan kewajiban untuk memberdayakan desa-desa yang ada di kawasan Transmigrasi. “Kita beri bantuan pada desa agar berdaya organisasinya dan sejahtera masyarakatnya”, ujarnya. Bantuan yang diberikan mampu menyelesaikan berbagai masalah infrastruktur, seperti jalan dan tanggul. “Bantuan yang diberikan digunakan salah satunya untuk membangun jalan di desa sehingga akses perekonomian menjadi lancar”, tuturnya.

Menurut Viva Yoga masalah yang dihadapi desa tidak hanya soal infrastruktur, status kepemilikan lahan penduduknya juga kerap menimbulkan sengketa. Di sinilah pemerintah lewat Kementerian Transmigrasi dengan berkoordinas dan bersinergi bersama kementerian terkait, seperti Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan melakukan penyelesaian masalah lahan hingga tuntas dan sertipikati menjadi SHM. “Semua kita lakukan agar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terealisasi”, tegasnya.

Red

Jakarta, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkap tantangan besar yang harus dihadapi Indonesia untuk melangkah menjadi negara maju. Menurutnya, Indonesia saat ini berada di titik krusial atau simpang jalan, dengan peluang besar dalam 20 tahun ke depan, namun masih dibayangi pekerjaan rumah utama, yakni keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap).

Menurutnya, sejarah menunjukkan hanya 34 negara yang berhasil naik kelas menjadi negara maju, sementara 108 negara lainnya gagal melampaui status berpendapatan menengah. Hal tersebut disampaikan Bima saat menjadi keynote speaker dalam Talkshow Kompetisi Ekonomi (KOMPeK) ke-28 yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI).

“Banyak negara itu enggak lolos, 108 negara enggak lolos, enggak naik tingkat. Dari kelas bawah ke kelas menengah tapi enggak bisa loncat ke atas. Kalau kita gagal memanfaatkan apa yang ada saat ini, maka kita enggak bisa menjadi negara maju,” katanya di Auditorium BPSDM Kemendagri, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Dia melanjutkan, Indonesia memiliki kesempatan besar untuk menjadi negara maju, bukan semata soal kebanggaan, melainkan juga menyangkut kesejahteraan ekonomi. Saat ini, perjuangan Presiden Prabowo Subianto bersama para menteri, ekonom, entrepreneur, dan pengusaha, yaitu membawa Indonesia keluar dari jebakan kelas menengah. Prediksi tersebut pun didasarkan pada data dari lembaga kredibel seperti World Bank, The Economist, dan Goldman Sachs.

“Nah tapi menuju ke situ, itu enggak mudah. Kalau saya mencatat ya, kalau kita pelajari Singapura, Korea Selatan, kemudian beberapa negara di Asia Timur lain. Yang bisa cepat naik kelas itu kenapa? Satu, adanya visi nasional yang konsisten. Jadi, itu terus dilanjutkan oleh pemimpin berikutnya,” terangnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Syarat kedua, lanjut Bima, adalah kemandirian ekonomi. Menurutnya, tidak ada negara hebat yang bergantung pada pihak lain, sehingga Indonesia harus membangun kekuatan ekonominya sendiri. Syarat ketiga adalah kepemimpinan yang efektif dan solid di semua level pemerintahan. Kemudian syarat terakhir adalah kolaborasi dan inovasi. Ia menekankan bahwa tantangan pembangunan tidak bisa dijalankan secara sendiri-sendiri.

“Bahkan sekarang ada hal yang jauh lebih penting dari kolaborasi yaitu co-creation. Kalau kolaborasi itu ya pemerintah mengundang aja komunitas atau swasta. Tapi kalau co-creation mendesain sama-sama, merancang sama-sama,” ungkapnya.

Ia juga merinci sejumlah ciri negara maju, di antaranya tidak ada warga yang tertinggal (no one is left behind), partisipasi masyarakat yang kuat, serta pembangunan berkelanjutan dengan perspektif jangka panjang. Menurutnya, tidak ada jalan pintas untuk mencapai status tersebut.

“Jalannya panjang berliku. Tapi kalau kita serius, insyaallah bisa,” tandasnya.

Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri oleh Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono, Sekretaris BPSDM Kemendagri Afrijal Dahrin, serta Ketua BEM FEB UI Jundi Al Muhandis.

Hadir pula empat narasumber lainnya, yakni Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Vokasi Industri BPSDMI Kementerian Perindustrian Wulan Aprilianti Permatasari; Executive Vice Chairman of Planet Carbon & Advisory Board Member, MIT Kuo Sharper Ridzki Kramadibrata; Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Danang Widoyoko; Founder Ruang Tumbuh Psychological Service Center Irma Gustiana A.; serta Founder Youth Laboratory Indonesia Muhammad Faisal.

Red

Jakarta, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan bahwa kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) menjadi instrumen utama pemerintah dalam mempercepat kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) melalui pemberian kewenangan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah (Pemda), khususnya dalam mendorong inovasi pelayanan publik yang lebih spesifik dan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Ribka dalam sesi talkshow terkait Kebijakan Afirmasi Otonomi Khusus Papua untuk Kesejahteraan Orang Asli Papua di Studio Nusantara TV (NTV), Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Menurut Ribka, Otsus bukan sekadar transfer anggaran, melainkan mandat negara untuk memberikan ruang afirmasi dan proteksi terhadap hak-hak dasar masyarakat adat, sekaligus memperkuat peran daerah dalam pembangunan di berbagai sektor strategis.

“Sesungguhnya esensinya adalah bagaimana pemerintah dalam hal ini, pemerintah pusat memberikan kewenangan, kewenangan sebesar-besarnya dan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah. Untuk di dalam alam otonomi khusus ini pemerintah daerah bisa melaksanakan pelayanan kepada publik lebih khusus pada afirmasi khusus untuk orang asli Papua,” ujar Ribka Haluk di NTV Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Ribka menuturkan, pemerintah pusat telah menyediakan fondasi regulasi yang kuat guna mendukung kebijakan afirmasi tersebut. Hal ini diwujudkan melalui pembentukan berbagai institusi daerah yang bersifat khusus, serta penguatan peran lembaga representasi kultural dan politik yang hanya ada di wilayah Papua.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Jadi pemerintah pusat sudah menghadirkan regulasi kemudian menjalankan afirmasi seperti pembentukan lembaga atau institusi daerah dalam rangka misalnya seperti MRP, kemudian DPRP, penyelenggaraan, DPRK, banyak sekali afirmasi di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, bahkan juga pada kewenangan-kewenangan di bidangnya dalam ranah publik seperti proteksi afirmasi untuk gubernur itu harus orang asli Papua,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Ribka mengungkapkan bahwa kebijakan proteksi Otsus juga menyentuh aspek ekonomi kerakyatan, sehingga OAP tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi berperan sebagai aktor utama dalam proses pembangunan di daerahnya sendiri.

Transformasi kebijakan ini terus berkembang sejak diberlakukannya UU Otsus pada tahun 2001, yang semula hanya mencakup satu provinsi induk hingga kini berkembang menjadi enam provinsi di Tanah Papua guna mendekatkan jangkauan pelayanan dan mempercepat pemerataan pembangunan.

“Artinya pemerintah sudah memberikan kewenangan seluas-luasnya untuk pemerintah daerah bisa melakukan inovasi-inovasi dalam rangka percepatan kesejahteraan orang asli Papua,” tandas mantan Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Tengah itu.

Sebagai informasi, implementasi Otsus Papua kini memasuki babak baru pascaperubahan regulasi melalui UU Nomor 2 Tahun 2021. Pemerintah pusat terus mendorong sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar kewenangan khusus yang diberikan dapat diterjemahkan menjadi program nyata yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke pelosok Papua.

Acara bincang-bincang ini turut dihadiri Velix Vernando Wanggai selaku Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan (KEPP) Otsus Papua serta Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo.

Red

BOGOR, DN-II Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan strategis bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya, Hambalang, Bogor, pada Selasa (27/1/2026). Fokus utama pertemuan ini adalah mematangkan rencana kerja sama pendidikan tinggi antara Indonesia dengan sejumlah universitas bergengsi dari Inggris Raya.

Transformasi Pendidikan Tinggi

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek) melaporkan perkembangan signifikan terkait inisiatif Presiden untuk membangun 10 kampus baru yang berfokus pada bidang Kesehatan serta Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM).

“Inisiatif Bapak Presiden untuk membangun pusat keunggulan akademik melalui kolaborasi dengan universitas ternama Inggris Raya mendapatkan respons yang sangat positif dari pihak mitra di sana,” ujar Menteri Dikti Saintek dalam laporannya.

Poin Utama Kerja Sama

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Proyek ambisius ini diharapkan mampu mempercepat transformasi sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui:

Transfer Teknologi: Adopsi kurikulum dan standar riset dari institusi pendidikan terbaik dunia.

Penguatan Sektor Kesehatan: Mencetak tenaga medis ahli dengan standar internasional guna memperkuat ketahanan kesehatan nasional.

Fokus STEM: Menyiapkan tenaga kerja terampil untuk menghadapi tantangan industri masa depan.

Pertemuan di Hambalang ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menempatkan pendidikan sebagai pilar utama menuju Indonesia Emas 2045. Hingga berita ini diturunkan, pemerintah tengah memfinalisasi nota kesepahaman (MoU) untuk segera memulai fase konstruksi dan integrasi akademik.

Red

Jakarta Barat, DN-II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kali ini, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan narkoba case baru narkoba jenis sinte berbentuk cairan dimasukan dalam catridge vape di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Jalan MH Thamrin, Kebon Melati, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/1).

Kedua pelaku masing-masing berinisial CR (20) dan AMS (20)

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 cartridge liquid mengandung zat sintetis, enam cartridge bekas pakai, satu buah cangklong, satu timbangan digital kecil, serta tiga tabung whipping gas.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal Armando Sambo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah apartemen di kawasan MH Thamrin.

“Tim mendapati 2 orang dengan gerak-gerik mencurigakan sesuai dengan informasi yang diterima. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika,” ujar AKBP Vernal Armando Sambo saat dikonfirmasi, Selasa, 27/1/2026

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa liquid mengandung sinte tersebut dibeli secara daring pada 2 Januari 2026 dengan metode transfer dan pengambilan di wilayah Sukabumi.

Para pelaku mengaku narkotika tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi dan tidak diperjualbelikan.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 dan 610 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Red

Jakarta, DN-II Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua I Satuan Tugas (Satgas) menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka percepatan pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam di Wilayah Sumatera, yang dilaksanakan di Ruang Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3 Kemendagri, JI. Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).

Dari data yang telah dipaparkan, pemulihan pascabencana di Sumatera menunjukkan tren positif meski dengan tingkat kemajuan yang berbeda. Di Sumatera Barat, mayoritas wilayah terdampak mulai berangsur pulih, dengan sebagian daerah telah kembali normal dan lainnya berada pada fase mendekati normal.

Upaya percepatan difokuskan pada perbaikan infrastruktur dasar serta pemulihan layanan vital seperti listrik, air bersih, BBM, LPG, dan konektivitas, disertai normalisasi sungai sebagai langkah pemulihan dan mitigasi jangka panjang.

Sementara itu, di Sumatera Utara progres pemulihan berjalan signifikan dengan sebagian daerah sudah normal dan mayoritas lainnya mendekati normal, meski beberapa wilayah masih memerlukan perhatian khusus. Di Aceh, proses pemulihan membutuhkan perhatian khusus, ditandai dengan masih terbatasnya daerah yang pulih sepenuhnya dan sejumlah wilayah yang masih dalam tahap pemulihan, sehingga membutuhkan dukungan berkelanjutan dan penanganan terfokus.

Kolaborasi TNI, Pemerintah dan unsur terkait menunjukkan dampak konkret melalui kemajuan yang dirasakan di berbagai wilayah terdampak tersebut. Dengan tren pemulihan yang semakin positif, pemerintah yakin upaya rehabilitasi pascabencana di Sumatera akan terus berkembang secara konsisten, sehingga kondisi sosial dan aktivitas masyarakat dapat kembali pulih sepenuhnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

#tniprima
#tnirakyat
#indonesiamaju
#tnisiagabencana

JAKARTA, DN-II Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Jepang Indonesia (PELBAJINDO), Bambang Soesatyo, mendorong PELBAJINDO untuk semakin mengambil peran strategis dalam mencetak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terampil, berintegritas, dan bersertifikasi guna memenuhi kebutuhan kerja berkualitas di Jepang. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi utama pembangunan nasional. Indonesia dipandang sebagai mitra strategis karena memiliki bonus demografi dan tenaga kerja usia produktif yang melimpah.

Bamsoet menilai Jepang masih menjadi salah satu tujuan utama PMI dengan peluang kerja yang besar karena Jepang tengah menghadapi krisis demografi serius akibat penurunan angka kelahiran dan penuaan penduduk. Pada tahun 2024-2029 Jepang membutuhkan hingga 820.000 tenaga kerja asing (TKA). Indonesia berpeluang mengisi 164.000–246.000 tenaga kerja pada sektor perawat lansia, pertanian, konstruksi, manufaktur, dan perhotelan.

“Di saat Jepang kekurangan tenaga kerja terampil, Indonesia justru masih menghadapi tantangan pengangguran yang relatif tinggi. Data BPS per Agustus 2025 menunjukkan tingkat pengangguran terbuka berada di kisaran 4,85 persen, dengan jutaan angkatan kerja baru masuk setiap tahun. Di sinilah peran strategis PELBAJINDO, melalui pelatihan yang berkualitas dan sertifikasi yang kredibel menjadi kunci agar PMI Indonesia mampu bersaing dan dipercaya,” ujar Bamsoet saat Deklarasi PELBAJINDO, di Parle Senayan Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Hadir antara lain Dubes RI untuk Jepang Nurmala Kartini Pandjaitan Sjahrir (daring), Dirjen Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Rinardi Rusman, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Leontinus Alpha Edison, Waketum KADIN Indonesia Nofel Hilabi, Dirut RSCM Supriyanto, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Yogyakarta Tonny Chriswanto, Ketua Umum PELBAJINDO Azis Yuriyanto, Dewan Pengawas PELBAJINDO Brotoseno serta para pengurus PELBAJINDO.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, pemerintah mencatat hampir 300 ribu PMI ditempatkan ke berbagai negara sepanjang 2024, dengan Jepang menjadi salah satu tujuan utama. Hingga akhir 2024, sekitar 190 ribu lebih PMI tercatat bekerja di Jepang, menempatkan Indonesia sebagai salah satu pemasok tenaga kerja terbesar di negara tersebut. Jepang sendiri membutuhkan ratusan ribu pekerja asing untuk sektor manufaktur, konstruksi, perawatan lansia, pertanian, hingga industri makanan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Sepanjang tahun 2024 remitansi PMI tercatat melampaui Rp 250 triliun. Menjadikannya salah satu penopang penting ekonomi nasional di tengah tekanan global. Dampak ekonomi ini menunjukkan bahwa penempatan PMI ke luar negeri tidak sekadar solusi sementara, melainkan bagian dari ekosistem pembangunan yang saling terhubung,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menekankan, pelatihan bahasa Jepang harus berjalan seiring dengan pembentukan etos kerja, pemahaman budaya, serta penguatan keterampilan teknis yang dibutuhkan industri Jepang. PMI yang dibekali sertifikasi kompetensi, disiplin tinggi, dan integritas kuat akan lebih mudah beradaptasi, memiliki daya saing, serta berpeluang mendapatkan penghasilan yang layak dan perlindungan kerja yang memadai.

“PELBAJINDO berada di garda depan dalam memastikan calon PMI berangkat dengan kemampuan dan kapasitas yang mumpuni. Sinergi yang kuat antara PELBAJINDO, pemerintah, serta lembaga penempatan seperti BP3MI dan P3MI mutlak diperlukan agar proses pelatihan, sertifikasi, hingga penempatan berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Bamsoet.

Dukungan terhadap penguatan peran PELBAJINDO datang dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini. Ia menilai keberadaan lembaga pelatihan yang profesional menjadi faktor krusial dalam menekan pengangguran sekaligus memastikan perlindungan PMI sejak sebelum berangkat ke luar negeri.

“Komisi IX DPR RI memandang lembaga pelatihan seperti PELBAJINDO memiliki peran strategis dalam mempersiapkan PMI yang kompeten dan berdaya saing. Pelatihan bahasa, budaya kerja, serta sertifikasi keterampilan akan menentukan keberhasilan PMI di negara tujuan, sekaligus meminimalkan persoalan ketenagakerjaan yang sering muncul,” papar Yahya.

Yahya menambahkan, sinergi antara PELBAJINDO, pemerintah, serta lembaga penempatan seperti BP3MI dan P3MI perlu terus diperkuat. Sinergi tersebut penting untuk memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, pelindungan PMI terpenuhi, serta hak-hak pekerja Indonesia benar-benar dijamin.

“Ketika PMI dipersiapkan dengan baik sejak awal, negara mendapatkan manfaat ganda. Pengangguran di dalam negeri berkurang, kebutuhan tenaga kerja di luar negeri terpenuhi, dan ketika PMI kembali, mereka membawa keterampilan serta modal sosial yang bisa menggerakkan ekonomi daerah,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Dirjen Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Rinardi Rusman serta Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Leontinus Alpha Edison. Leontinus menegaskan bahwa peningkatan penempatan pekerja migran harus disertai skema pemberdayaan dan perlindungan yang utuh sejak pra keberangkatan hingga kepulangan ke Tanah Air. Pemberdayaan pekerja migran harus dilihat sebagai satu perjalanan berkelanjutan yang terstruktur dan saling terhubung.

“Tantangan ke depan semakin kompleks. Jepang menerapkan standar tinggi terhadap kemampuan bahasa, keterampilan teknis, serta kepatuhan hukum dan kontrak kerja. Tanpa pelatihan yang serius dan berintegritas, peluang besar tersebut bisa terlewatkan. Karena itu, PELBAJINDO harus mampu meningkatkan mutu pelatihan dan kemampuan pekerja migran Indonesia,” imbuh Rinardi.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

JAKARTA, DN-II Langkah Komisi III DPR RI yang menyelaraskan sikap dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menuai dukungan luas. Keputusan ini dinilai mempertegas kedudukan konstitusional Polri yang berada langsung di bawah Presiden, sekaligus menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas ketatanegaraan dan keberlanjutan reformasi sektor keamanan.

Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah kendali Presiden merupakan amanat konstitusi dan ruh reformasi. Hal ini bertujuan untuk menjamin Polri tetap menjadi institusi sipil yang profesional, independen, serta akuntabel dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.

Apresiasi dari Aliansi Madura Indonesia (AMI)

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, memberikan apresiasi tinggi terhadap sinergi antara DPR RI dan MK dalam memberikan kepastian hukum terkait posisi kelembagaan Polri.

“Kami memandang keputusan DPR RI yang selaras dengan putusan MK ini sebagai langkah yang tepat, konstitusional, dan memberikan ketenangan publik. Penegasan Polri di bawah Presiden adalah kunci menjaga stabilitas nasional dan memastikan arah reformasi tetap berada pada jalurnya,” tegas Baihaki Akbar dalam keterangan resminya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kepastian Komando dan Independensi

Baihaki menekankan bahwa kejelasan status ini sangat krusial agar Polri terhindar dari dinamika politik praktis maupun kerumitan birokrasi yang tidak perlu. Menurutnya, posisi ini menjamin efektivitas kerja kepolisian dalam merespons tantangan keamanan yang kian kompleks.

“Dengan Polri di bawah Presiden, garis komando menjadi linear dan tanggung jawab kelembagaan semakin solid. Di sisi lain, mekanisme pengawasan tetap berjalan ketat melalui instrumen konstitusional, termasuk peran pengawasan dari DPR RI,” lanjutnya.

Mengakhiri Polemik Sektoral

AMI menilai bahwa sikap tegas DPR dan MK ini secara otomatis mengakhiri polemik mengenai wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu. Wacana tersebut sebelumnya dikhawatirkan dapat menggerus profesionalisme dan independensi Polri sebagai alat negara.

“Keputusan ini harus dimaknai sebagai penguatan institusi. Kami berharap Polri ke depan semakin fokus pada peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, serta terus merawat kepercayaan masyarakat (public trust),” pungkas Baihaki.

Sebagai penutup, AMI mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung penuh implementasi putusan ini secara konsisten demi mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan sesuai dengan semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Red

JAWA TENGAH, DN-II Dewan Pimpinan Pusat Sekretariat Bersama Insan Pers Jawa Tengah (DPP SEKBER-IPJT) memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/PUU-XXIII/2025. Putusan monumental ini menegaskan bahwa karya jurnalistik tidak dapat diproses secara pidana sebelum melalui mekanisme penyelesaian di Dewan Pers.

Ketua Umum SEKBER-IPJT, Firdaus Andika, menyatakan bahwa putusan ini merupakan kemenangan besar bagi kemerdekaan pers sekaligus menjadi “kado indah” bagi demokrasi Indonesia di awal tahun 2026.

“Putusan MK ini adalah langkah progresif yang memulihkan marwah Pasal 8 UU Pers. Ini memberikan kepastian hukum yang selama ini kita perjuangkan, agar jurnalis tidak lagi dihantui bayang-bayang kriminalisasi saat menjalankan tugas profesinya secara sah dan bertanggung jawab,” ujar Firdaus dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/1/2026).

Menegaskan Kedudukan Lex Specialis UU Pers

SEKBER-IPJT menilai putusan MK ini mempertegas kedudukan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai hukum yang bersifat khusus (lex specialis). Putusan ini diharapkan mengakhiri praktik penggunaan jalur pidana (KUHP) secara langsung terhadap sengketa pers.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami mendukung penuh pemaknaan MK bahwa sanksi pidana maupun perdata harus menjadi upaya terakhir (ultimum remedium). Hal tersebut hanya dapat ditempuh setelah mekanisme Hak Jawab, Hak Koreksi, dan penilaian Kode Etik di Dewan Pers dinyatakan selesai atau menemui jalan buntu,” tambahnya.

Desak Penyesuaian SOP Polri

Menindaklanjuti putusan tersebut, SEKBER-IPJT mendesak Polri dan instansi penegak hukum terkait untuk segera menyesuaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lapangan. Ke depannya, setiap laporan masyarakat terkait karya jurnalistik wajib diarahkan sepenuhnya ke Dewan Pers sesuai mandat MK.

Di sisi lain, Firdaus mengingatkan bahwa perlindungan hukum yang kuat harus dibarengi dengan peningkatan kualitas jurnalisme. Ia mengimbau seluruh anggota SEKBER-IPJT untuk semakin profesional dan patuh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Kebebasan ini harus dibarengi dengan tanggung jawab moral dan akurasi data. SEKBER-IPJT berkomitmen mengawal implementasi putusan ini di seluruh wilayah guna memastikan tidak ada lagi wartawan yang dikriminalisasi saat menjalankan fungsi kontrol sosialnya,” pungkas Firdaus.

Dukungan dari Insan Media

Senada dengan hal tersebut, Casroni, pimpinan media Detik Nasional, turut menyatakan dukungan penuhnya. Ia berharap putusan ini menjadi pelecut semangat bagi jurnalis untuk menghasilkan karya yang berbasis fakta.

“Kami sangat mengapresiasi putusan MK ini. Semoga dengan adanya perlindungan hukum yang lebih jelas, karya-karya jurnalistik yang dihasilkan semakin berkualitas, tajam, dan menyajikan fakta yang objektif bagi masyarakat,” ungkap Casroni.

Red: IPJT

You cannot copy content of this page