Beranda » DKI Jakarta » Halaman 34

DKI Jakarta

JAKARTA, DN-II 1/2/2026. Di tengah riuh rendahnya “panggung sandiwara” sosial di Jakarta, Feri Rusdiono melontarkan sindiran yang cukup menohok bagi para pengamat amatir dan penyebar kabar burung. Dalam pernyataan yang penuh metafora namun tajam, ia mengingatkan bahwa jati diri seseorang tidak bisa dipenjara oleh narasi-narasi murahan yang dibangun tanpa landasan fakta.

​Feri secara terbuka menyindir pihak-pihak yang merasa paling tahu tentang hidupnya, namun hanya mengandalkan perspektif luar.

​Metafora Bunglon: Bukan Sembunyi, Tapi Melampaui

​Sindiran pertama dialamatkan pada mereka yang sering salah kaprah menilai kemampuan adaptasi seseorang sebagai bentuk ketidakjujuran. Feri menegaskan bahwa sifatnya yang fleksibel—seperti bunglon—bukanlah upaya untuk mengelabui, melainkan karena esensi dirinya yang terlalu luas untuk didefinisikan secara kaku.

​”Jangan pernah mencoba membacaku dari definisi yang sudah ada,” ujar Feri. Pesan ini merupakan tamparan halus bagi para kritikus yang sering menggunakan standar usang untuk menilai langkah-langkah strategis yang ia ambil.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Feri juga menyoroti krisis integritas informasi yang menjamur di Jakarta. Ia menyindir keras oknum-oknum yang hobi memproduksi opini berdasarkan “katanya”—sebuah kritik tajam terhadap rendahnya budaya verifikasi di lingkungan sosial maupun profesional.

​”Pastikan setiap informasi yang Anda terima tentangku sesuai dengan fakta yang nyata, bukan sekadar ‘katanya’ yang berkeliaran tanpa dasar,” tegasnya. Kalimat ini mengirimkan sinyal kuat bahwa ia tidak akan tinggal diam terhadap upaya pembunuhan karakter melalui disinformasi.

​Dualitas yang Menggentarkan
​Puncak dari sindirannya menyentuh aspek filosofis yang paling dalam. Feri memosisikan diri sebagai sosok yang tak tersentuh oleh stigma “hitam atau putih”. Ia menyindir orang-orang yang terlalu cepat melabeli seseorang sebagai musuh atau kawan, sementara mereka sendiri belum tentu memahami batas antara kebajikan dan keburukan.

​Ia bahkan menyebut bahwa “kekuatan kegelapan” pun bingung memetakan posisinya. Ini adalah sindiran tajam bagi lawan-lawan bicaranya yang mencoba mencari kelemahannya namun selalu gagal karena strategi dan prinsip hidupnya yang sulit ditebak.

Narasi yang dibangun Feri Rusdiono ini adalah sebuah perlawanan intelektual. Ia tidak menyerang dengan makian, melainkan dengan logika dan metafora. Ia memaksa pembaca dan lawan bicaranya untuk becermin: Apakah kita sedang menilai seseorang berdasarkan fakta, atau kita hanya sekadar menjadi “corong” bagi kebencian yang tak berdasar?

​Lewat pernyataan ini, Feri berhasil membangun benteng pertahanan jati diri sekaligus memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya validitas informasi di era yang penuh kepalsuan ini.

(Redaksi)

JAKARTA, DN-II Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Dewan Pembina Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo, mengapresiasi kehadiran Vault Automotive Museum Cafe di Jakarta Selatan, sebagai destinasi wisata otomotif yang memberi warna baru bagi ekosistem ekonomi kreatif, pariwisata dan pelestarian sejarah otomotif nasional. Vault Automotive Museum Cafe menunjukkan bagaimana kecintaan terhadap dunia otomotif dapat dikemas secara modern, rapi, dan bernilai edukatif.

“Saat datang ke museum cafe ini, sebelum ngopi-ngopi dan hangout, pengunjung diajak melihat langsung perjalanan desain, teknologi, dan karakter kendaraan dari berbagai era. Ini penting agar masyarakat memahami bahwa industri otomotif berkembang melalui proses panjang, penuh inovasi, dan sarat nilai sejarah,” ujar Bamsoet saat mengunjungi Vault Automotive Museum Cafe di Jakarta, Minggu (1/2/26).

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, Vault Automotive Museum menempati bangunan tiga lantai dengan fungsi yang saling melengkapi. Lantai pertama menampilkan deretan mobil klasik dari berbagai dekade, mulai dari era pasca perang hingga tahun 1990-an. Lantai kedua diisi koleksi motor vintage ikonik, termasuk sejumlah unit langka yang jarang muncul di ruang publik dan kerap menjadi incaran kolektor internasional. Sementara lantai ketiga museum difungsikan sebagai kafe.

“Di banyak negara, museum otomotif menjadi magnet wisata dan pusat edukasi. Vault Automotive Museum Cafe sudah berada di jalur yang tepat ke arah itu. Koleksi mobil dan motor klasik yang dipamerkan memiliki nilai historis tinggi, bahkan beberapa masuk kategori langka dan sulit ditemui di tempat lain,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menilai, kekuatan utama Vault Automotive Museum Cafe terletak pada kurasi koleksi yang serius dan narasi sejarah yang terasa hidup. Setiap kendaraan menghadirkan cerita tentang evolusi teknologi, perubahan selera desain, hingga konteks sosial ekonomi pada masanya. Pengunjung diajak memahami bahwa mobil dan motor klasik adalah artefak peradaban. Di balik bodi dan mesin, ada sejarah industri, inovasi teknologi, dan perjalanan budaya manusia.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kita harapkan ke depan Vault Automotive Museum Cafe dapat berkolaborasi dengan institusi pendidikan, komunitas otomotif, serta pemerintah daerah untuk memperluas fungsi edukatif. Program tur pelajar, diskusi sejarah otomotif, hingga pameran tematik dapat memperkuat peran museum sebagai pusat literasi otomotif,” pungkas Bamsoet. (*)

JAKARTA, DN-II Penunjukan Dr. Khairul Hidayati, S.Ant., M.Si. sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat (Karo Kummas) di Badan Gizi Nasional (BGN) bukanlah tanpa alasan kuat. Perempuan kelahiran Grobogan, Jawa Tengah ini kini memikul tanggung jawab strategis di lembaga baru bentukan pemerintah yang fokus pada tata kelola gizi nasional serta eksekusi program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebagai Karo Kummas, sosok yang akrab disapa Hida ini menjadi garda terdepan dalam merumuskan peraturan perundang-undangan, memberikan bantuan hukum, hingga mengelola komunikasi publik dan reputasi BGN di mata masyarakat.

“Sekolah Kehidupan” di Bawah Mentor Luhut Binsar Pandjaitan

Rekam jejak Hida tak lepas dari tempaan keras di bawah bimbingan Luhut Binsar Pandjaitan. Selama hampir satu dekade, ia mengabdi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), termasuk menjabat sebagai Kabag Humas pada periode 2020–2024.

“Saya sangat bersyukur atas kesempatan bekerja di bawah bimbingan Pak Luhut. Perjalanan hampir sepuluh tahun itu adalah sekolah kehidupan yang luar biasa berharga,” ujar Hida usai bersilaturahmi ke kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dari pria yang kini menjabat sebagai Ketua DEN tersebut, Hida mengaku menyerap esensi kepemimpinan yang tegas namun humanis. “Beliau mengajarkan bahwa pemimpin harus berani mengambil keputusan, disiplin, namun tetap mengedepankan kebersamaan dan kerja tim,” lanjut Hida, yang juga merupakan rekan seangkatan mantan Menteri Perindustrian, Saleh Husin, saat menempuh gelar Doktor di Universitas Indonesia.

Salah satu pelajaran paling krusial yang ia petik adalah kemampuan koordinasi lintas sektor. “Pak Luhut selalu menekankan bahwa ego sektoral harus dikalahkan demi kepentingan nasional yang lebih besar. Nilai-nilai inilah yang saya bawa sebagai ASN di Badan Gizi Nasional,” tegasnya.

Perjalanan Karier: Dari Antropologi ke Puncak Birokrasi

Hida mengawali perjalanan akademisnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada program studi Antropologi Budaya (S1) dan Psikologi Sosial (S2). Ketajamannya dalam berpikir teoretis dan praktis disempurnakan dengan gelar Doktor dari Universitas Indonesia yang ia selesaikan hanya dalam waktu 5 semester pada 2024.

Karier birokrasinya dimulai di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2009, sebelum akhirnya “hijrah” ke Kemenko Maritim pada Oktober 2014. Di sana, ia meniti tangga karier dari bawah:

Kasubag Tata Usaha & Protokol: Menangani urusan manajerial internal.

Kasubag Publikasi & Dokumentasi: Mengasah insting kehumasan selama bertahun-tahun.

Kepala Bagian Humas (2020): Menjadi juru bicara di tengah dinamika investasi dan kemaritiman nasional.

Inovasinya pun diakui secara nasional. Hida adalah pencetus aplikasi PESAN (Pengelolaan Aspirasi Kemaritiman), kanal pengaduan resmi Kemenko Marves. Dedikasinya berbuah manis dengan raihan penghargaan INSAN PR Indonesia 2022, PR Paling Berpengaruh 2023, serta tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya X Tahun dari Presiden RI.

Menjawab Tantangan di Badan Gizi Nasional

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Transisi pemerintahan dari Presiden ke-7 Joko Widodo ke Presiden Prabowo Subianto justru memperkokoh posisi Hida dalam birokrasi. Setelah sempat menjabat sebagai Direktur Promosi dan Edukasi Gizi BGN pada akhir 2024, ia resmi dilantik menjadi Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat pada 7 Maret 2025.

Kini, di bawah nakhoda Kepala BGN Dadan Hindayana, Hida memegang peran krusial. Bukan sekadar urusan administratif, ia adalah jembatan informasi dan manajemen krisis bagi lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden ini.

“Proses tempaan selama ini membangun karakter saya untuk tetap tangguh di bawah tekanan. Saya berterima kasih kepada Pak Luhut atas segala keteladanannya. Semoga beliau sehat selalu dan terus menginspirasi kita semua,” tutup Hida.

Red/Casroni

JAKARTA, DN-II Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menegaskan bahwa gejolak tajam di pasar saham Indonesia merupakan sinyal waspada bagi perekonomian nasional. Fenomena ini, yang diperparah dengan pengunduran diri pimpinan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), harus dibaca sebagai early warning bagi negara.

Anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sekitar 16 persen yang dibarengi aksi jual investor asing (net sell) hingga lebih dari US$80 miliar, menunjukkan sensitivitas tinggi pasar keuangan domestik terhadap sentimen global. Bamsoet menyoroti peringatan dari MSCI terkait transparansi dan struktur pasar yang kini diterjemahkan investor sebagai risiko sistemik.

“Apa yang terjadi di bursa dalam beberapa hari terakhir adalah alarm serius. Stabilitas pasar keuangan kita sangat rentan terhadap persepsi global. Negara harus hadir menjamin kepastian hukum dan stabilitas birokrasi di BEI serta OJK guna menutup ruang spekulasi,” ujar Bamsoet di Jakarta, Minggu (1/2/26).

Tanggung Jawab Moral dan Ujian Institusional

Ketua DPR RI ke-20 ini menilai pengunduran diri Direktur Utama BEI Iman Rachman, yang disusul Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar serta jajaran pengawas pasar modal, sebagai bentuk tanggung jawab moral yang patut dihormati. Namun, ia mengingatkan bahwa transisi ini adalah ujian bagi ketangguhan institusi ekonomi Indonesia.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Dalam situasi volatile, pasar membutuhkan kepastian, bukan kekosongan. Proses suksesi kepemimpinan di BEI dan OJK harus berjalan cepat, transparan, dan kredibel. Jangan sampai jeda kepemimpinan ini dianggap pasar sebagai pelemahan kontrol negara,” tegas Bamsoet.

Ancaman Sektor Riil dan Stabilitas Nasional

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini memperingatkan bahwa capital outflow yang masif berpotensi menekan nilai tukar rupiah dan memicu inflasi. Jika tidak segera dimitigasi, dampak ini akan merembet ke sektor riil, mengancam daya beli masyarakat, hingga meningkatkan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor manufaktur.

Bamsoet menggarisbawahi bahwa dalam iklim ekonomi modern, faktor politik dan ekonomi tidak dapat dipisahkan. Independensi otoritas keuangan serta arah kebijakan fiskal menjadi variabel penentu bagi kepercayaan investor.

“Investor global kini memantau ketat independensi bank sentral dan otoritas keuangan kita. Begitu ada keraguan terhadap arah kebijakan atau integritas sistem, pasar akan bereaksi keras,” jelas Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Unpad tersebut.

Langkah Strategis ke Depan

Sebagai solusi, Bamsoet mendorong pemerintah untuk melakukan tiga langkah taktis:

Koordinasi Komunikasi Publik: Narasi pemerintah harus solid dan meyakinkan bahwa sistem keuangan nasional tetap terkendali.

Akselerasi Reformasi Tata Kelola: Meningkatkan transparansi, memperbaiki struktur kepemilikan, dan memperkuat basis investor domestik agar pasar tidak terlalu bergantung pada sentimen asing.

Penguatan Fondasi Pasar: Menjadikan krisis ini sebagai momentum perbaikan free float saham dan pengawasan pasar yang lebih ketat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Negara harus bergerak cepat dan tegas. Jika dikelola dengan tepat, krisis kepercayaan ini bisa menjadi titik balik penguatan tata kelola pasar modal kita. Namun jika abai, risikonya akan berkembang menjadi tekanan strategis yang jauh lebih luas,” pungkas Bamsoet. (*)

Red/Casroni

Jakarta, DN-II 31/1/2026. Ada yang janggal dalam penegakan hukum di Indonesia. Putusan Mahkamah Agung dikalahkan oleh administrasi? Inilah yang kini dialami Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), organisasi nasional bersejarah yang tengah terjerat konflik hukum penuh kejanggalan.

Ketua Umum PITI yang sah secara hukum negara, Dr. Ipong Hembing Putra, mengungkap fakta mengejutkan: dirinya menang dua kali di pengadilan, namun justru kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hanya karena persoalan administratif Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM.

“Ini bukan sekadar aneh. Ini berbahaya. Putusan Mahkamah Agung seharusnya final. Tapi justru dikalahkan oleh administrasi. Kalau ini dibiarkan, habislah kepastian hukum,” tegas Ipong.

Fakta mencengangkan lainnya, sertifikat merek dan logo PITI diterbitkan secara sah oleh negara pada 2019, namun dibatalkan sepihak pada 2023 oleh institusi yang sama, yakni, Kemenkumham melalui Dirjen Kekayaan Intelektual. Padahal sertifikat tersebut masih berlaku hingga 2028 dan tidak sedang dalam masa perpanjangan.

“Negara menerbitkan, lalu negara membatalkan. Tanpa pidana, tanpa pemalsuan, tanpa pelanggaran substansi. Ini hukum atau sandiwara?” sindir Ipong.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Keputusan administratif tersebut kemudian dijadikan dasar oleh PTUN untuk mengalahkan putusan pengadilan sebelumnya. Kondisi ini memicu dugaan kuat adanya permainan kekuasaan dan intervensi kepentingan dalam tubuh lembaga negara.

Ipong bahkan secara terbuka menyebut adanya skenario “PITI ditutup dengan PITI Minang (Red Padang)”, yang dinilainya bukan kebetulan, melainkan pola sistematis.

“Ini indikasi kongkalikong berjamaah. Kalau organisasi nasional bisa diperlakukan seperti ini, bayangkan nasib rakyat kecil,” ujarnya.

Melihat situasi tersebut, LBH-PITI secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu meminta KPK melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam perkara sengketa merek PITI.

Kasus ini pun dinilai sebagai preseden kelam bagi penegakan hukum di Indonesia. Publik kini mempertanyakan. Apakah putusan Mahkamah Agung masih berdaulat?, Apakah hukum bisa dikalahkan oleh administrasi dan Apakah KPK akan berani membuka kotak pandora ini?

“Sekarang bola ada di tangan negara. Diam berarti membiarkan hukum mati perlahan,” tutup Ipong.

(Redaksi/Tim)

Jakarta, DN-II Menanggapi pemberitaan terkait Roy Suryo Ajukan Judicial Review ke MK Terkait UU yang Menjeratnya dalam Kasus Ijazah Jokowi, praktisi hukum tata negara Turnya, S.H., M.H. menegaskan bahwa pengajuan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi merupakan hak konstitusional setiap warga negara, namun tidak boleh dimaknai sebagai instrumen untuk menghindari atau menunda pertanggungjawaban hukum pidana yang sedang berjalan.

Menurut Turnya, secara teori dan praktik hukum tata negara, judicial review bertujuan menguji konstitusionalitas norma undang-undang, bukan untuk membela kepentingan personal dalam perkara konkret.

“Judicial review tidak boleh direduksi menjadi alat tameng bagi individu yang sedang berhadapan dengan proses hukum. MK menguji norma, bukan membenarkan atau membatalkan perbuatan seseorang,” tegas Turnya, Sabtu, 31/01/26.

Turnya menilai bahwa langkah Roy Suryo yang mengajukan JR atas undang-undang yang menjeratnya dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo berpotensi menciptakan preseden keliru apabila dipersepsikan sebagai jalan keluar dari proses penegakan hukum.

“Jika setiap orang yang sedang diproses pidana lalu mengajukan judicial review demi kepentingan dirinya, maka fungsi hukum pidana dan kepastian hukum akan tergerus,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa dalam sistem negara hukum (rechsstaat), proses pengujian undang-undang di MK dan proses penegakan hukum pidana adalah dua rezim hukum yang berbeda dan tidak saling meniadakan. Pengajuan JR tidak serta-merta menghentikan proses hukum, kecuali jika MK secara tegas menyatakan norma tersebut inkonstitusional dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Lebih lanjut, Turnya menekankan bahwa polemik ijazah Presiden Jokowi telah berulang kali diuji di ruang publik dan institusi negara, dan membawa kembali isu tersebut tanpa dasar hukum yang kuat justru berpotensi memperkeruh ruang publik dan melemahkan etika demokrasi.

“Kebebasan berekspresi bukan kebebasan untuk menyebarkan tuduhan tanpa dasar hukum. Negara hukum menuntut tanggung jawab atas setiap pernyataan, apalagi yang menyangkut kehormatan dan legitimasi jabatan Presiden,” kata Turnya.

Sebagai penutup, Turnya mengingatkan agar Mahkamah Konstitusi tetap menjaga marwahnya sebagai the guardian of the constitution, dengan menilai permohonan JR secara objektif, ketat, dan berorientasi pada kepentingan konstitusional bangsa, bukan kepentingan individu.

“Hukum tata negara harus berdiri di atas prinsip keadilan, kepastian hukum, dan etika konstitusi—bukan kepentingan personal yang dibungkus narasi konstitusional,” pungkasnya. (*)

 

Jakarta Barat, DN-II Seorang pria berinisial EA nekat membobol sebuah rumah mewah di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dengan modus menginap di hotel yang bersebelahan dengan rumah korban.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan pelaku mencoba menyelinap masuk melalui ventilasi yang terhubung dengan balkon Hotel OYO tempatnya menginap pada Sabtu (24/1/2026).

“Tersangka menginap di Hotel OYO yang bersebelahan dengan TKP dan sengaja mencoba memasuki ventilasi rumah korban yang berbatasan langsung dengan balkon hotel,” ujar Twedi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat, 30/1/2026.

Namun, aksi pembobolan melalui ventilasi tersebut justru membuat EA terperosok jatuh ke dalam rumah karena ventilasi yang diinjaknya roboh.

“Pada saat memasuki ventilasi, ternyata ventilasinya roboh sehingga pelaku terperosok jatuh ke dalam rumah korban,” kata Twedi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung menyebut EA awalnya mengira rumah tersebut kosong karena lampu depan rumah dalam keadaan mati.

“Saat membobol namun tidak disangka pelaku jatuh di plafon dan langsung terjatuh di lantai karena panik kemudian pelaku mencoba melarikan diri,” jelas Arfan.

pelaku ternyata sudah sempat menggasak barang-barang milik korban mulai dari kartu ATM, uang tunai senilai 1.100 Yuan, emas, jam tangan mewah, alat pengecek batu berlian, serta tas, yang bernilai total Rp 150.000.000.

Kemudian korban melaporkan kepolsek Kebon Jeruk, dimana pelaku usai melarikan diri lalu berhasil diamankan beberapa hari kemudian oleh tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebelum melancarkan aksi di rumah mewah tersebut, EA ternyata sempat melakukan pencurian lain pada hari yang sama.

“Pelaku sebenarnya sebelum menginap di OYO sudah melakukan aksi terkait dengan pencurian telur, kurang lebih satu dus,” ungkap Arfan.

Di dekat lokasinya mencuri telur, pelaku melihat ada hotel yang bersebelahan langsung dengan sebuah rumah mewah.

Melihat kondisi rumah korban yang gelap, niat jahat pelaku pun kembali muncul dan melancarkan pencurian melalui balkon hotel.

Atas perbuatannya, EA dijerat dengan Pasal 477 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) terkait pencurian dengan pemberatan.

“Dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun atau pidana denda paling banyak kategori lima,” ucap Twedi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red/Hms

Jakarta, DN-II Humas BKN, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup instansi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan kepedulian terhadap korban bencana alam di wilayah Sumatra. Melalui Dewan Pengurus Korpri Provinsi DKI Jakarta, para pegawai ASN berhasil menghimpun donasi kemanusiaan sebesar Rp1.002.223.713 yang diperuntukkan bagi korban bencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

Penggalangan dana ini sendiri dilakukan dan terkoordinasi melalui Baznas (Bazis) DKI Jakarta sebagai bagian dari upaya membantu masyarakat terdampak bencana. Donasi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri DKI Jakarta, H. Uus Kuswanto kepada Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/01/2026).

“Dengan kehadiran Prof. Zudan di sini selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional, ini menjadi harapan kami dari Korpri DKI Jakarta agar bantuan ini nanti bisa diserahkan secara langsung ke saudara-saudara kita di Sumatra. Mudah-mudahan tidak dilihat dari besar kecil nominalnya, tetapi ini merupakan aksi solidaritas kami para ASN di DKI Jakarta terhadap sesama warga masyarakat, sesama ASN, dan sesama warga bangsa Indonesia yang tertimpa musibah bencana di Sumatra,” ungkap Uus Kuswanto.

Ia juga menyampaikan bahwa penggalangan dana dilakukan dalam waktu singkat dengan melibatkan partisipasi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Kegiatan ini dilaksanakan secara cepat dan terkoordinasi. Dana yang terkumpul mencapai lebih dari 1 (satu) miliar rupiah. Bantuan ini merupakan donasi dari ASN dan terpisah dari bantuan resmi yang bersumber dari APBD,” ujarnya. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana di Sumatera.

Pada kesempatan yang sama, Prof. Zudan, menyampaikan apresiasi atas kontribusi Korpri DKI Jakarta. Ia menilai donasi tersebut merupakan salah satu bantuan dengan nilai signifikan yang dihimpun dari kalangan pegawai ASN. “Bantuan ini memiliki manfaat yang besar. Apabila dialokasikan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dengan nilai Rp15 juta per-unit, dana ini dapat digunakan untuk membangun sekitar 70 unit hunian bagi masyarakat terdampak,” jelasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Prof. Zudan sebut Korpri Nasional akan menyalurkan bantuan sesuai kebutuhan di lapangan, termasuk dukungan sarana kerja bagi kantor pemerintahan dan ASN yang terdampak bencana. “Selain kebutuhan dasar, bantuan juga mencakup pengadaan peralatan kerja seperti laptop dan genset, serta perlengkapan dinas bagi ASN yang terdampak,” ungkapnya.

Ia memastikan bahwa bantuan dari Korpri DKI Jakarta akan disalurkan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mendorong Korpri di daerah lain untuk turut berpartisipasi dalam upaya penanganan bencana.

Red

Jakarta, DN-II 30/1/2026. Sosok pengusaha berinisial SR kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia dikabarkan menerima somasi dari salah satu pihak yang mengaku memiliki hak yang hingga kini belum dipenuhi. Langkah hukum tersebut disebut diambil setelah berbulan-bulan tidak ada kejelasan dari pihak yang bersangkutan.

Informasi mengenai somasi itu disampaikan oleh sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurut sumber tersebut, somasi dilayangkan sebagai bentuk upaya terakhir untuk menuntut pemenuhan hak yang menjadi kewajiban pengelola proyek.

“Sudah berbulan-bulan tidak ada kepastian. Padahal proyek yang dikelola nilainya sangat besar, bahkan disebut mencapai ratusan miliar rupiah,” ujar sumber tersebut kepada awak media.

Sumber itu mengaku memiliki jabatan struktural dalam proyek dimaksud. Namun hingga saat ini, hak-hak yang seharusnya diterima justru belum direalisasikan.

“Untuk pembayaran hak kami sebagai salah satu direktur saja tidak kunjung dipenuhi. Kondisi inilah yang akhirnya mendorong kami menempuh jalur somasi,” ungkapnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tak hanya soal hak karyawan, sumber tersebut juga menyinggung adanya dugaan kejanggalan dalam pengelolaan keuangan oleh SR. Menurutnya, hal itu menimbulkan banyak pertanyaan dan keresahan.

“Bahkan ada cerita soal kewajiban sederhana yang tidak dipenuhi. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar terkait manajemen keuangan,” katanya.

Sementara itu, asal-usul proyek bernilai ratusan miliar rupiah yang diduga dikelola SR masih dalam tahap penelusuran. Sejumlah pihak disebut tengah mengumpulkan data untuk memastikan sumber proyek serta mekanisme penunjukan pelaksanaannya.

Beredar pula informasi awal yang menyebutkan proyek tersebut diduga berkaitan dengan salah satu program strategis pemerintah, yakni KMP. Namun informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi secara resmi dan masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, SR belum memberikan tanggapan resmi terkait somasi maupun berbagai dugaan yang disampaikan. Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi melalui berbagai saluran komunikasi guna memperoleh keterangan yang berimbang.

(Redaksi)

Jakarta, DN-II Dengan terjamin kan kehidupan para pejuang di dapur MBG diseluruh daerah diharapkan mayarakat umumnya kinerja mereka semangkin semangat dan berupaya meningkatkan mutu makanan yang tadinya kurang struk bersih mengakibatkan banyak kejadian sakit perut mencret muntaber bahkan lebih dengan diangkat harkat mereka yang berada di dapur MBG atau pengelola menjadi PPPK gaji sangat tinggi sama dengan PNS harapan Presiden Prabowo Subianto dunia MBG ini menjadi bukti kepedulian pemerintah akan gizi anak anak sekolah terbantu ditengah masyarakat. Kiranya disini perlu urgen yth Bapak Prabowo Subianto memerintahkan bawahan yang bertanggungjawab terhadap MBG ini dari pusat hingga lebih ekstra menjamin tidak ada lagi peristiwa keracunan mencret muntaber siswa siswa yang menjadi pangsa MBG di sekolah sekolah negeri swasta diseluruh Indonesia semoga”, ujar Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional memberikan stegmennga menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri di kantor pusat Markas Partai Oposisi Merdeka di bilangan Komplek Koppasus Jakarta 30/1/2026 via telpon selulernya. Judul Prof Dr Sutan Nasomal Presiden Harus Tekankan PPPK MBG Harus Hindari Kejadian Marak Korban MBG

Prof DR Sutan Nasional meminta semua jajaran di bawah Presiden RI bertanggung jawab terhadap pengawasan konsumsi makanan untuk anak anak sekolah dari dapur SPPBG Program MBG. Keracunan itu memiliki resiko kematian. Bisa banyak dan sedikit tergantung dari daya tahan tubuh. Negara tidak boleh lengah dan tangkap Penanggung jawab dapur SPPG MBG bila menimbulkan keracunan pada pelajar.

Keprihatian Prof Dr Sutan Nasomal SE,SH,MH karena keracunan makanan masih ada lagi. Sudah setahun berjalan Program SPPG dan MBG yang telah memukul PISIKIS para pelajar. Seperti tidak ada yang mau tau bagaimana penderitaan akibat keracunan ini terjadi. Kemudian lemahnya penegasan hukum untuk menangkap penanggung jawab Dapur SPPG MBG bila masakannya membuat pelajar keracunan. Prof Dr Sutan Nasomal meminta jangan seremonial saja atau hanya tertulis dikertas belaka tetapi tidak ada ketegasan hukum. Tangkap penanggung jawab dan tutup dapur SPPG yang bermasalah

Menurut salah satu sumber, Petugas SPPG sudah jadi ASN sejak Juli 2025.
Petugas SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) sudah resmi diangkat menjadi ASN (Apegai Negeri Sipil) sejak 1 Juli 2025. Ini berarti mereka sekarang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan memiliki hak, perlindungan kerja, dan kepastian karier.

Pengangkatan ini merupakan hasil dari terbitnya Peraturan Presiden No. 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, yang memberikan kepastian arah bagi tenaga SPPG untuk masuk dalam skema PPPK.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sebanyak 2.080 petugas SPPG telah resmi diangkat sebagai ASN, dengan jabatan inti meliputi Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan. Ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kepastian bagi para petugas SPPG.

Sementara pengelola dapur-dapur MBG itu adalah pihak swasta, bagaimana logikanya?
Pemerintah mengangkat Petugas SPPG sebagai ASN untuk menangani aspek gizi dan pelayanan, tapi pengelola dapur MBG justru diserahkan ke pihak swasta. Ini bisa menimbulkan pertanyaan tentang efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Beberapa kekhawatiran, pertama, biaya. Pengelolaan oleh swasta bisa meningkatkan biaya operasional.
Kedua, kualitas. Bagaimana memastikan kualitas makanan yang disajikan?
Ketiga, tata kelola. Risiko penyalahgunaan dana atau korupsi bisa meningkat.

Mungkin pemerintah punya alasan tertentu, seperti efisiensi atau keterlibatan masyarakat, tapi perlu pengawasan ketat untuk memastikan program ini berjalan efektif dan tepat sasaran.

Dalam sebuah rapat dengar pendapat disampaikan bahwa pengelola MBG bikin aturan-aturan sendiri yang aneh-aneh, misalnya, tidak boleh mengambil gambar dapur MBG, bila terjadi keracunan, tidak boleh diperkarakan, dan bila siswa sakit akibat mengonsumsi paket MBG, ditanggubg oleh orang tuanya, ini aturan pengelolaan macam apa? Apakah masing-masing penyelenggara MBG berhak menentukan aturan dan tata tertib sendiri-sendiri?

Aturan-aturan itu memang sangat aneh dan berpotensi melanggar hak-hak siswa dan orang tua! Sepertinya ada penyalahgunaan wewenang di sini.

Dalam konteks hukum, penyelenggara MBG tidak berhak menentukan aturan sendiri yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan atau hak-hak asasi. Aturan-aturan seperti itu bisa dikategorikan sebagai klausul baku yang dilarang oleh UU Perlindungan Konsumen.

Beberapa poin yang perlu diperhatikan.
Pertama, keracunan. Orang tua berhak mendapatkan informasi dan mengambil tindakan jika anaknya mengalami keracunan.
Kedua, tanggung jawab. Penyelenggara MBG harus bertanggung jawab atas kualitas makanan yang disajikan.
Ketiga, transparansi. Orang tua berhak mendapatkan informasi tentang proses pengolahan makanan.

Rapat dengar pendapat ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah untuk mengevaluasi dan memperbaiki aturan-aturan yang tidak sesuai.
Konon, salah satu aturannya, bahwa guru tidak boleh mencicipi paket MBG. Tugasnya menghitung dan memastikan jumlahnya tepat, lalu membagikannya.”Guru-guru memeras keringat, penyelenggara kipas-kipas.”

Terdengar seperti lelucon! Guru-guru tidak boleh mencicipi, tapi harus memastikan makanan itu aman untuk siswa.sepertinya ada ketidakseimbangan di sini.
Kalau benar guru-guru hanya menghitung dan membagikan tanpa bisa memastikan kualitas makanan, itu sangat tidak masuk akal. Guru-guru juga harusnya bisa memastikan bahwa makanan yang disajikan aman dan layak untuk siswa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Perumpamaan “Guru-guru memeras keringat, penyelenggara kipas-kipas”, sangat pas! Sepertinya ada yang tidak beres di sini.
Tampaknya program MBG akan jalan terus, termasuk dengan memotong sekian triliun rupiah dari 20% anggaran Pendidikan. Siapa yang berhak dan harus mengevaluasi dan mengoreksi tatakelola MBG ini?

Evaluasi dan koreksi tata kelola MBG harus melibatkan beberapa pihak.
Satu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebagai lembaga legislatif, DPR memiliki wewenang untuk mengawasi dan mengevaluasi program MBG.

Dua, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK dapat melakukan audit terhadap penggunaan anggaran MBG.
Tiga, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sebagai kementerian yang bertanggung jawab, Kemendikbudristek harus memastikan program MBG berjalan sesuai dengan aturan dan efektif.

Empat, masyarakat sipil dan organisasi non-profit. Mereka dapat melakukan pengawasan dan advokasi untuk memastikan program MBG transparan dan akuntabel.
Pemotongan anggaran Pendidikan untuk MBG harus dievaluasi dengan sangat hati-hati untuk memastikan bahwa kualitas pendidikan tidak terganggu.

Sudah ada pihak yang menghitung ulang, bahwa anggaran untuk MBG benar-benar kebesaran, lagi pula kebijakan Badan akan tetap melangsungkan pembagian paket MBG di bulan puasa, untuk dibawah pulang, buat berbuka. Gak khawatir basi?

Jika benar, itu kebijakan yang sangat kontroversial! Anggaran yang kebesaran dan pembagian paket MBG di bulan puasa untuk dibawa pulang dan digunakan sebagai buka puasa? Itu bisa menjadi masalah besar!

Beberapa kekhawatiran, antara lain, pertama, kualitas makanan. Apakah makanan yang dibagikan masih segar dan aman untuk dikonsumsi setelah beberapa jam?
Kedua, keamanan pangan. Risiko makanan basi atau terkontaminasi sangat tinggi.
Ketiga, efektivitas program. Apakah program ini benar-benar membantu siswa yang membutuhkan, atau hanya menjadi pemborosan anggaran?

Kebijakan ini harus dievaluasi ulang dengan sangat hati-hati untuk memastikan bahwa program MBG tidak menjadi kontraproduktif.
Ada yang bilang, program MBG ini bagus, daripada uangnya dikorupsi, seriuskah atau cuma bercanda? Bila serius, memangnya tidak ada program yg lebih strategis dan patut diprioritaskan daripada memberi makanan bergizi siswa?

Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan.
Pertama, korupsi vs program strategis. Meskipun korupsi adalah masalah serius, tidak berarti bahwa program MBG adalah solusi yang tepat. Sebaiknya, fokus pada pencegahan korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan.

Kedua, prioritas anggaran.
Indonesia memiliki banyak kebutuhan dasar yang lebih mendesak, seperti peningkatan kualitas pendidikan (guru, infrastruktur, kurikulum), kesehatan (akses, fasilitas, tenaga medis), infrastruktur (jalan, air bersih, sanitasi), dan ekonomi (pengembangan UMKM, lapangan kerja).

Ketiga, efektivitas Program. MBG harus dievaluasi secara objektif untuk memastikan bahwa program ini efektif dan efisien dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan siswa.
Jadi, daripada hanya fokus pada MBG, sebaiknya pemerintah mempertimbangkan program-program yang lebih strategis dan berdampak luas.

Peningkatan mutu guru agar mereka dapat mengantarkan peserta-peserta didik pada prestasi puncak, dan menggapai masa depan yang gemilang.
Peningkatan mutu guru adalah kunci untuk meningkatkan kualitas pendidikan! Guru yang berkualitas dapat menginspirasi, memotivasi, dan membimbing siswa untuk mencapai potensi maksimal mereka.

Beberapa cara untuk meningkatkan mutu guru.
Pertama, pelatihan dan pengembangan profesional.
Kedua, insentif dan penghargaan.
Ketiga, kondisi kerja yang nyaman dan mendukung
Keempat, kolaborasi dan berbagi pengetahuan antar guru.

Dengan guru yang berkualitas, siswa akan lebih siap menghadapi tantangan masa depan dan mencapai kesuksesan!

Presiden RI Prabowo Subianto tentu tidak menginginkan adanya korban keracunan pada anak anak pelajar akibat hasil olahan dapur SPPG MBG. Maka tidak ada maaf dan harus ditangkap siapapun oknumnya bila terjadi keracunan.

Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SE,SH,MH

You cannot copy content of this page