Jakarta, DN-II Bertepatan dengan momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026, praktisi hukum, akademisi, dan insan pers menegaskan bahwa sudah saatnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers direvisi secara komprehensif. Revisi tersebut dinilai mendesak guna menyesuaikan perkembangan zaman, dinamika teknologi informasi, serta tantangan dunia jurnalistik modern.
Praktisi Pers dan Hukum, Turnya, S.H., M.H., menyatakan bahwa regulasi pers yang ada saat ini lahir lebih dari dua dekade lalu, pada masa transisi reformasi. Sementara itu, ekosistem pers telah mengalami perubahan besar akibat digitalisasi, disrupsi media sosial, dan tantangan disinformasi.
“Tidak ada alasan lagi untuk menunda revisi Undang-Undang Pers. Aturan yang ada sudah tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi kekinian. Revisi UU Pers harus diarahkan untuk memperkuat kemerdekaan pers, melindungi wartawan, serta menjamin keberlanjutan industri pers nasional,” tegasnya, Minggu, (8/2/26).
Menurutnya, revisi UU Pers bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pers, melainkan justru untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap insan pers dari berbagai bentuk kriminalisasi, intimidasi, serta tekanan ekonomi dan politik.
Dalam praktiknya, masih banyak wartawan yang menghadapi persoalan kesejahteraan, minimnya perlindungan kerja, serta ancaman hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Kondisi ini menunjukkan bahwa regulasi yang ada belum sepenuhnya menjawab kebutuhan nyata di lapangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Semangat kemerdekaan pers harus sejalan dengan peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan wartawan. Negara wajib hadir melalui regulasi yang adaptif, progresif, dan berkeadilan,” tambahnya.
Selain itu, revisi UU Pers juga perlu mengatur secara lebih tegas mengenai ekosistem media digital, perlindungan data, tanggung jawab platform, serta mekanisme penyelesaian sengketa pers yang lebih efektif dan modern.
Momentum Hari Pers Nasional 2026 diharapkan menjadi titik tolak bagi pemerintah dan DPR RI untuk segera memasukkan revisi UU Pers dalam program legislasi prioritas nasional.
“Kemajuan bangsa tidak dapat dilepaskan dari pers yang merdeka, profesional, dan sejahtera. Oleh karena itu, pembaruan Undang-Undang Pers adalah kebutuhan konstitusional yang tidak bisa ditunda-tunda lagi,” tutup Turnya.
Dengan semangat HPN 2026, seluruh elemen pers nasional diharapkan bersatu mendorong lahirnya regulasi pers yang lebih progresif demi terwujudnya demokrasi yang sehat, masyarakat yang cerdas, dan bangsa Indonesia yang lebih maju.
Reporter: Teguh
JAKARTA, DN-II Jumat, 6 Februari 2026, Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka mememperkuat ketahanan pangan nasional melalui ekosistem pertanian jagung pakan ternak. Langkah strategis ini dilakukan untuk mengawal proses produksi jagung dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan kesejahteraan petani binaan Polri di berbagai wilayah Indonesia.
Rakor yang diselenggarakan di Mabes Polri ini juga diikuti oleh seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia secara daring, dipimpin Karobinkar SSDM Polri selalu wakil posko gugus tugas ketahanan Pangan, Brigjen Langgeng Purnomo.
“Kami melaksanakan analisa dan evaluasi hasil kinerja tahun sebelumnya, Indonesia berhasil tanpa Impor jagung pabrik pakan ternak pada tahun 2025 sehingga Rakor ini kami laksanakan untuk konsolidasi dan kolaborasi menjalankan strategi ke depan tahun 2026 menjadi lebih baik lagi” Ujar Brigjen Langgeng.
Di sisi hulu, Polri hadir sebagai jembatan bagi Poktan jagung dalam mengatasi kendala permodalan. Melalui skema pembiayaan melibatkan Himbara, Polri memfasilitasi akses Poktan ke perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Salah satu implementasi nyatanya terlihat di wilayah Polda Jawa Barat, tepatnya di Nagreg dan Ciamis, di mana petani mendapatkan kredit modal untuk kembali menanam dan memperluas lahan pertanian jagung.
Danang Andi Wijanarko selaku senior vice president BRI dalam paparannya mewakili dari Himbara menyampaikan bahwa BRI sendiri pada tahun 2026 sudah menyiapkan plafond senilai 180T rupiah untuk pembiayaan KUR Mikro di bidang pertanian termasuk ekosistem pertanian Jagung.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tidak hanya urusan modal, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan juga memberikan perlindungan kepada petani dengan menjaga stabilitas harga. Polri memastikan hasil panen petani tidak terjebak dijual ke tengkulak dengan harga rendah. Sebagai solusinya, Polri menjalin kerja sama dengan Perum Bulog untuk menyerap hasil panen dengan harga lebih baik.
Pelaksanaan pengadaan jagung tahun 2026 oleh Bulog didasarkan pada Surat dinas Internal nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026 tentang pengadaan Jagung dengan target 1 juta ton untuk Cadangan pangan pemerintah tahun 2026 dengan harga 6.400 Rupiah per Kilogram.
“Fokus kami adalah menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di beberapa wilayah, seperti di Jabar dan di Kalsel, kolaborasi ini mendorong pembelian harga yang berpihak ke petani jagung, yakni mencapai Rp6.400 per kg sesuai standar HPP Bulog.” Ujar Brigjen Langgeng Purnomo selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri.
Program ini bertujuan untuk mengembangkan lahan tidur, membebaskan petani dari jebakan tengkulak dan meningkatkan produksi jagung nasional. Dengan pendampingan manajerial yang tepat, diharapkan petani mampu membayar pinjaman modal tepat waktu dan meningkatkan taraf hidup mereka secara berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi program ketahanan pangan tahun 2026, Polri berharap dapat memperkuat ekosistem pertanian jagung pakan ternak dan mensejahterakan petani jagung Indonesia.
Red
Jakarta, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto menyambut kedatangan PM Australia Anthony Albanese dengan upacara jajar kehormatan dan iringan pasukan berkuda dalam rangka kunjungan kerja di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (06/02/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo dan PM Albanese membahas berbagai agenda prioritas, termasuk penguatan ketahanan pangan melalui pengembangan joint venture di sektor pertanian. Presiden Prabowo juga mengundang Australia untuk berinvestasi di sektor hilirisasi mineral kritis Indonesia serta mendorong perusahaan Indonesia untuk berinvestasi di sektor pertambangan mineral kritis Australia, didukung oleh kesiapan Danantara dalam menjajaki peluang co-investment. 
Di bidang pendidikan dan tenaga kerja terampil, Presiden Prabowo mengusulkan perluasan mutual recognition agreements untuk sertifikasi profesi guna membuka peluang lebih besar bagi para profesional Indonesia berkontribusi pada perekonomian Australia untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja terampil di Australia. Selain itu, Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Australia melalui program Australia Awards Garuda Scholarship.
Sementara itu, PM Albanese menyampaikan bahwa Australia dan Indonesia telah menyepakati nota kesepahaman antara Pemerintah Australia dan Danantara. Kesepakatan ini bertujuan meningkatkan kerja sama dan pertukaran informasi antarlembaga, sekaligus mengidentifikasi peluang peningkatan investasi dua arah.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sumber: BPMI Setpres
Foto: Humas Kemensetneg
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
JAKARTA, DN-II Mengawali akhir pekan dengan semangat kolaborasi, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menggelar pertemuan hangat bersama para alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang tergabung dalam organisasi Mata Garuda, Sabtu (7/2/2026).
Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB ini menjadi ruang dialektika bagi para intelektual muda untuk menyelaraskan gagasan demi kemajuan bangsa.
Representasi Nasional dari Berbagai Sektor
Acara ini dihadiri oleh sekitar 200 alumni yang mewakili 38 provinsi di seluruh Indonesia. Keberagaman menjadi warna utama dalam diskusi ini, di mana para peserta berasal dari lintas angkatan (2015–2025) dan berbagai latar belakang profesi, mulai dari: 
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Akademisi (Guru & Dosen)
Profesional Swasta
Wirausahawan
Dari Gagasan Menuju Aksi Nyata
Lebih dari sekadar silaturahmi, diskusi mengalir pada isu-isu strategis mengenai kepemimpinan dan kontribusi konkret pasca-studi. Seskab Teddy dan para alumni membedah bagaimana potensi besar lulusan kampus terbaik dalam dan luar negeri ini dapat dioptimalkan untuk mendukung program-program strategis pemerintah.
“Alumni LPDP adalah bukti nyata bahwa investasi negara pada pendidikan bukan sekadar mengejar gelar akademis, melainkan tentang manifestasi pengabdian dan kebermanfaatan bagi masyarakat luas,” ujar salah satu perwakilan peserta.
Komitmen “Aku Pasti Mengabdi”
Pertemuan ditutup dengan penguatan komitmen bersama. Semangat “Aku Pasti Mengabdi” bukan lagi sekadar slogan, melainkan janji kolektif para alumni untuk terus memberikan dampak nyata di daerah asal masing-masing, membawa perubahan dari Sabang sampai Merauke.
Aku pasti mengabdi!!
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara “Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bangsa” sekaligus Pengukuhan dan Ta’aruf Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masa Khidmat 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Dalam sambutannya, Kepala Negara menegaskan peran krusial MUI sebagai jangkar stabilitas nasional. Menurut Presiden, MUI bukan sekadar organisasi keagamaan, melainkan pilar yang menentukan arah kehidupan berbangsa dan bernegara.
“MUI selalu menjadi pilar stabilitas, ketenangan, kesejukan, dan toleransi antarumat beragama. MUI tidak pernah absen saat bangsa mengalami kesulitan,” ujar Presiden Prabowo.
Beliau juga mengapresiasi respons cepat MUI dalam membantu penanganan bencana alam yang baru-baru ini melanda sejumlah wilayah, mulai dari Aceh, Sumatra Barat, hingga Sumatra Utara.
Sinergi Ulama dan Pemerintah
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa sejarah peradaban membuktikan bahwa bangsa yang makmur adalah bangsa yang mampu menjaga perdamaian. Hal tersebut, menurutnya, hanya bisa dicapai jika para pemimpin agama (ulama) dan pemimpin pemerintahan (umara) berjalan beriringan.
“Persatuan antara ulama dan umara merupakan kunci utama terciptanya perdamaian, kemakmuran, dan kebangkitan bangsa Indonesia,” tegasnya.
Kado untuk Umat: Gedung Baru di Jantung Ibu Kota
Sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap penguatan institusi Islam, Presiden Prabowo mengumumkan rencana pembangunan gedung baru bagi MUI. Pemerintah telah menyiapkan lahan strategis seluas kurang lebih 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta.
Lahan tersebut nantinya akan difungsikan sebagai pusat aktivitas MUI serta berbagai lembaga umat Islam lainnya, sehingga koordinasi dan pelayanan kepada umat dapat terpusat di jantung ibu kota.
Red
— TIW —
#CatatanSeskab
JAKARTA, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) Australia, Anthony Albanese, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (6/2/2026). Pertemuan bilateral ini menghasilkan sejumlah kesepakatan krusial, mulai dari ketahanan pangan hingga penandatanganan traktat keamanan bersejarah.
Dalam suasana yang produktif, kedua pemimpin menegaskan komitmen untuk memperdalam kemitraan strategis melalui kerja sama konkret di berbagai sektor prioritas:
1. Ketahanan Pangan & Pertanian
Indonesia dan Australia sepakat memperluas kolaborasi di sektor pertanian. Langkah ini diambil guna mendukung program penguatan ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo.
2. Hilirisasi dan Investasi Mineral Kritis
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Presiden Prabowo secara khusus mengundang Australia untuk menanamkan modal di sektor hilirisasi mineral kritis, termasuk pengolahan nikel, tembaga, bauksit, dan emas. Sebaliknya, Presiden juga mendorong perusahaan Indonesia untuk mulai menjajaki investasi di sektor pertambangan mineral kritis di Australia guna menciptakan ekosistem industri yang saling menguntungkan.
3. Sinergi Investasi melalui Danantara
Pemerintah kedua negara menyepakati Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Australia dengan Danantara. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pertukaran informasi antarlembaga serta mengidentifikasi peluang investasi dua arah yang lebih masif.
4. Pendidikan dan Peningkatan SDM
Di sektor pendidikan, fokus diarahkan pada pelatihan tenaga pengajar yang akan ditempatkan di sekolah-sekolah dan universitas baru di Indonesia. Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan Australia melalui program Australia Awards Garuda Scholarship.
5. Traktat Keamanan Bersama
Puncak pertemuan ditandai dengan penandatanganan Traktat Keamanan Bersama. Perlu dicatat bahwa perjanjian ini bersifat strategis namun bukan merupakan pakta pertahanan (defense pact), sehingga tidak mewajibkan salah satu negara untuk terlibat dalam perang negara lainnya.
“Hari ini saya sangat senang menandatangani perjanjian ini dengan Bapak Presiden. Ini adalah momen bersejarah dalam hubungan bangsa kita, sekaligus pengakuan bahwa cara terbaik untuk menjaga perdamaian serta stabilitas kawasan adalah dengan bertindak bersama,” ujar PM Anthony Albanese.
Pertemuan ini menegaskan posisi Indonesia dan Australia sebagai mitra sejajar yang saling bergantung dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan di kawasan Indo-Pasifik. (*)
— TIW —
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#CatatanSeskab
Jakarta, DN-II UUD 1945 Juga Pancasila didalamnya ada Keadilan yang Berasal dan Kemanusian Yang adil, ini perlu penerapan oleh langsung Yth Bapak H. Prabowo Subianto kepada para menteri gubernur bupati walikota bahkan Camat Kepala Desa lurah sekalipun karena nuansa ini telah hilang sama sekali selama ini dilapangan dengan kata lain Rakyat yang sebaiknya mengayomi bukannya diayomi ironis memang di negara tercinta ku Indonesia “, kelah Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di Jakarta (6/2/2026).
Meneliti punah dan hancurnya banyak kerajaan dan negara di dalam rentang waktu pada masalalu adalah sebuah pekerjaan penting yang menuntut kebersihan hati agar mudah memahaminya.
Prof Dr Sutan Nasomal menyampaikan kepada tim Media atas hasil pengamatannya. Para pemimpin yang sombong dan egois ternyata tidak di dukung oleh kekuatan power universal yang berada didalam doa doa yang lahir dari hati masyarakat yang terdzolimi.
Tidak bisa disangkal bahwa umur sebuah negara juga ditentukan oleh sikap para pemimpinnya yang tidak bertaqwa serta mematuhi perintah dari kepercayaan suci yang di pilihnya atau agama yang di yakininya.
Negara Indonesia yang berideologi Pancasila melahirkan kesepakatan peraturan dan keputusan yang menjadi nafas serta darah dari kehidupan berbangsa bertanah air. Bila Pancasila itu hanya menjadi sinetron sandiwara atau hanya menjadi bahan seremonial dalam berpidato saja seperti tulisan di secarik kertas yang membisu. Tidak ada yang menghidupkannya dalam tatanan kehidupan bernegara. Maka praktek dilapangan para pemimpin tersebut tidak pancasilais dan tidak terlihat sebagai manusia yang mengamalkan serta bertaqwa. Maka cara cara arogan dan liar menjadi tuntutan para pemimpin tersebut. Tentu masyarakat yang dirugikan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Apakah Indonesia Bisa Bubar dan Hilang dari Dunia dalam waktu cepat ?
Jawabnya tentu bisa saja. Apa saja yang ditanam oleh para pemimpin Indonesia kemaren dan saat ini maka hasilnya pasti di tuai dalam waktu cepat. Kalau salah dalam menanam atau salah dalam mengemban jabatan dan kebijakan pada saat ini. Indonesia bisa bubar dan hilang. Pemimpin yang tidak berpihak kepada Masyarakat pasti tumbang.
Sebuah diskusi kecil di warung kopi :
Pemerintah seringkali melanggar atau abai terhadap nilai-nilai Ideologi yang tertuang dalam Pancasila, ketika melakukan penataan Kota dan Wilayah.
Pancasila sebagai dasar berkehidupan dan pandangan hidup Manusia Indonesia, dimana nilai-nilainya menjamin manusia tetap mempertahankan hidup dan melangsungkan kehidupannya.
Mengapa Kepala Daerah senang untuk menggusur mereka atas alasan penataan kota supaya indah, tertib dan rapi dan nyaman? Atau menggusur mereka karena dianggap merugikan pihak tertentu? Seharusnya pemerintah kota juga menjamin kehidupan mereka lebih lanjut setelah digusur.
Contohnya Pedagang Kaki Lima, kemampuan mereka hanya mampu berjualan dengan modal seadanya, tidak mampu menyewa/ membeli lapak di pasar-pasar tradisional atau ruko-ruko di pusat keramaian. Dengan modal semampunya mereka mengadakan pekerjaannya sendiri, mengharap keramaian yang ada memberikan setetes rejeki dengan jalan berjualan.
Jika para PKL digusur, seharusnya pemerintah kota merelokasi mereka di sekitar pusat keramaian yang berpotensi dihampiri keramaian tersebut.
Dari jaman dulu, terbentuknya sebuah pasar tradisional karena dimulai oleh para PKL yang semakin bertambah, seiring meningkatnya keramaian disekitarnya.
Jika ingin menghilangkan para PKL disekitar pusat keramaian yang ditengah kota, seperti Stasiun, Terminal dan Pusat Perkantoran pemerintahan tertentu, maka jangan biarkan banyak orang tidak memiliki pekerjaan, atau pindahkan penyebab keramaian itu ke pinggir kota. Para pemimpin yang merusak lahan usaha masyarakat atas dasar peraturan yang sudah baku tetapi tidak memberikan solusi agar bisa masyarakat bisa bekerja dan berpenghasilan untuk menghidupi keluarganya maka tidak akan lama pemimpin itu bertahan. Doa orang yang di dzolimi sangat makbul atau cepat di ijabah.
Begitu juga, dengan penataan sarana transportasi (angkutan umum), akhirnya banyak angkutan kota hendak dieliminasi yang berdampak supir angkot kehilangan lapangan pekerjaan. Seharusnya pemerintah memikirkan pekerjaan para supir angkot selanjutnya pasca penghilangan angkot dari ruas-ruas jalan diperkotaan nantinya.
Dan masih banyak lagi yang persoalan yang diciptakan Pemimpin itu sendiri terkait penggusuran dan penghilangan pekerjaan rakyat sebagai sumber nafkah hidupnya, atas dalih menata kota atau wilayah, tetapi malah membuat rakyatnya hidup segan mati tak mau. 
Sekali lagi, Pemimpin itu jangan jahat dan dzolim karena cara cara penggusuran tanpa memanusiakan manusia dilakukan dengan arogan dan kejam. Hal ini menodai ruh dari kesucian Pancasila. Tegas masyarakat luas menolak pemerintah yang berusaha menghilangkan sumber nafkah kehidupan keluarga, tanpa ada pengganti pekerjaan sebagai sumber nafkah menghidupi keluarga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pancasila menjamin, setiap orang untuk bertahan hidup dan melangsungkan kehidupan, teknis pelaksanaannya adalah Tugas pemerintah untuk mengejawantahkan dalam berbagai peraturan dan teknis pelaksanaannya. Nilai-nilai di Pancasila membicarakan keselamatan rakyatnya, dan mengutamakan nasib hidup manusianya, bukan untuk memperindah, mempercantik atau menata fisik kota.
Jika akhirnya pemerintah malah menghilangkan dan menggusur rakyat dari pekerjaannya, maka pemerintah itu sudah melanggar nilai-nilai Pancasila itu.
Membiarkan darurat kelaparan meluas pada masyarakat itu sangat jahat dan tidak pancasilais.
Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SE,SH,MH
Pemerhati masyarakat luas
JAKARTA, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung prosesi pengucapan sumpah jabatan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (05/02/2026).
Prosesi ini menandai resminya Adies Kadir bergabung dalam jajaran sembilan hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). Pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 
Latar Belakang Penunjukan
Adies Kadir hadir menggantikan Arief Hidayat yang telah memasuki masa purnatugas. Sebelumnya, nama Adies telah disahkan melalui Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (27/01/2026) setelah melewati serangkaian proses seleksi di internal legislatif.
Setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden, Adies Kadir melakukan penandatanganan berita acara sumpah jabatan sebagai bukti formil dimulainya masa pengabdiannya di benteng konstitusi tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kehadiran Pejabat Negara
Acara yang berlangsung khidmat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Merah Putih, serta para Hakim Konstitusi lainnya. Kehadiran Adies diharapkan dapat memperkuat kinerja Mahkamah Konstitusi dalam mengawal hukum dan demokrasi di Indonesia. (*)
Sumber: BPMI Setpres
Tag:
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#MahkamahKonstitusi
#PrabowoSubianto
JAKARTA, DN-II Kusman, seorang ayah asal Desa Sabo, Sulawesi Tengah, saat ini berada dalam kondisi syok berat setelah menerima kabar memilukan dari putrinya, Nur Fadilah (18), sekitar dua hari yang lalu (2 Februari 2026). Putrinya melaporkan bahwa ia tengah menjadi korban penyekapan dan penyiksaan berat oleh sindikat perdagangan orang di Malaysia. (4/2/2026).
Keluarga semakin terpukul setelah mendapat informasi bahwa seluruh dokumen identitas asli termasuk paspor korban saat ini ditahan oleh pelaku. Hal ini diduga dilakukan sindikat untuk memutus ruang gerak dan mencegah korban melarikan diri. Kusman secara langsung memohon bantuan mendesak kepada Pemerintah Pusat agar hari ini juga dilakukan langkah konkret penyelamatan. “Saya sangat khawatir. Saya mohon kepada pemerintah, tolong selamatkan anak saya sekarang juga. Saya ingin dia bisa pulang lagi ke Indonesia,” ujar Kusman penuh harap.
Berdasarkan pengakuan Nur Fadilah dalam 48 jam terakhir, ia mengalami perlakuan tidak manusiawi karena menolak dipaksa bekerja di tempat prostitusi:
1. Penyiksaan Fisik: Korban mengalami luka memar di punggung dan perutnya ditendang oleh pelaku setiap kali menolak melayani tamu.
2. Pelecehan Ibadah: Pelaku merobek mukenah milik korban agar ia tidak bisa melaksanakan salat serta memaksanya mengenakan pakaian seksi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
3. Dokumen Disita: Paspor dan seluruh identitas fisik korban dikuasai oleh pelaku, sehingga korban tidak memiliki akses hukum secara mandiri di lokasi penyekapan.
4. Ancaman Pemindahan: Terdapat ancaman serius bahwa korban akan dipindahkan ke negara lain dalam waktu dekat, yang dikhawatirkan akan memutus akses penyelamatan selamanya.
Guna mempermudah Pemerintah menelusuri keberadaan korban karena dokumen aslinya telah disita pelaku, berikut adalah identitas resmi korban:
– Nama Lengkap: Nur Fadilah
– NIK: 7206046505070001
– Asal: Desa Sabo, Kec. Ampana Tete, Kab. Tojo Una Una, Sulawesi Tengah
– Nomor Paspor: X7876938 (Diterbitkan di Kantor Imigrasi Batam pada 28 Januari 2026)
Keluarga mendesak tindakan nyata dalam hitungan jam kepada:
– Menteri Luar Negeri RI: Segera menginstruksikan KBRI Kuala Lumpur untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia guna mencari korban berdasarkan data paspor yang telah dilampirkan.
– Menteri Tenaga Kerja & Kapolri: Mengusut tuntas keterlibatan agen di Batam yang menerbitkan paspor korban secara non-prosedural.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
– Pemerintah Pusat: Menjamin kepulangan Nur Fadilah ke pelukan keluarganya secepat mungkin.
Pernyataan Redaksi:
Pencantuman foto dan identitas lengkap korban dilakukan atas persetujuan dan permintaan langsung dari Kusman (ayah korban) kepada redaksi. Langkah ini diambil secara sadar dengan tujuan agar Pemerintah dapat segera menelusuri keberadaan dan menemukan korban, terutama karena paspor fisik korban telah ditahan oleh sindikat pelaku.
Publisher -Red
Reporter CN -Nakir
BANDUNG, DN-II – Persoalan klasifikasi status jalan di Indonesia seringkali menjadi kendala dalam percepatan perbaikan infrastruktur. Selama ini, pembagian kewenangan yang kaku—di mana Jalan Nasional dikelola Kementerian PUPR, Jalan Provinsi oleh Dinas PU Provinsi, hingga Jalan Desa oleh swadaya masyarakat—sering membuat penanganan jalan rusak di jantung kota menjadi lamban.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Internasional sekaligus Ekonom Nasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan yang diambil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). KDM mengusulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) agar pengelolaan beberapa ruas jalan nasional diserahkan kepada pemerintah provinsi atau kabupaten/kota.
Respons Cepat untuk Jalan Protokol
Upaya ini bertujuan memberikan respons cepat terhadap kerusakan jalan nasional yang lokasinya berada di pusat kota atau wilayah vital. Selama ini, pemerintah daerah sering kali terbentur kewenangan meskipun kerusakan jalan terjadi tepat di depan mata dan memicu kecelakaan.
“Langkah Gubernur KDM sudah sangat tepat. Saya mengharapkan Bapak Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri PU untuk bersinergi dengan KDM maupun gubernur lainnya di Indonesia. Tujuannya agar jalan-jalan nasional vital ke depannya terpelihara dengan elok dan baik,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat memberikan pernyataan di markas pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta (4/2/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Rekonstruksi Jalan Pasteur hingga Pantura
KDM menegaskan bahwa dirinya tidak ingin tinggal diam melihat infrastruktur yang rusak namun terhambat status administratif. Salah satu fokus utamanya adalah akses utama masuk ke Ibu Kota Jawa Barat.
“Jalan dari Pasteur ke Kota Bandung itu statusnya jalan nasional. Namun pada 2026 ini, kami akan melakukan rekonstruksi menggunakan dana APBD Provinsi melalui MoU dengan KemenPU,” ujar KDM di Gedung Sate, Selasa (3/2/2026).
Selain Pasteur, KDM berencana menyentuh jalur Pantai Utara (Pantura) Jabar yang selama ini dikeluhkan bergelombang dan berlubang. Meskipun langkah ini menambah beban anggaran daerah, KDM menilai hal tersebut bukan beban demi keselamatan dan kenyamanan warga.
Menjadi Role Model Nasional
Menurut Prof. Sutan Nasomal, keberanian KDM dalam mengambil alih tanggung jawab ini semestinya diikuti oleh para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di seluruh Indonesia.
“Debut KDM ini adalah solusi nyata. Sinergi antara pusat dan daerah dalam pemeliharaan jalan nasional yang berada di wilayah perkotaan harus menjadi standar baru di seluruh Indonesia,” tutup Prof. Sutan yang juga merupakan Pimpinan Ponpes Ass Saqwa Plus tersebut. (*)
