JAKARTA, DN-II Kusman, seorang ayah asal Desa Sabo, Sulawesi Tengah, saat ini berada dalam kondisi syok berat setelah menerima kabar memilukan dari putrinya, Nur Fadilah (18), sekitar dua hari yang lalu (2 Februari 2026). Putrinya melaporkan bahwa ia tengah menjadi korban penyekapan dan penyiksaan berat oleh sindikat perdagangan orang di Malaysia. (4/2/2026).
Keluarga semakin terpukul setelah mendapat informasi bahwa seluruh dokumen identitas asli termasuk paspor korban saat ini ditahan oleh pelaku. Hal ini diduga dilakukan sindikat untuk memutus ruang gerak dan mencegah korban melarikan diri. Kusman secara langsung memohon bantuan mendesak kepada Pemerintah Pusat agar hari ini juga dilakukan langkah konkret penyelamatan. “Saya sangat khawatir. Saya mohon kepada pemerintah, tolong selamatkan anak saya sekarang juga. Saya ingin dia bisa pulang lagi ke Indonesia,” ujar Kusman penuh harap.
Berdasarkan pengakuan Nur Fadilah dalam 48 jam terakhir, ia mengalami perlakuan tidak manusiawi karena menolak dipaksa bekerja di tempat prostitusi:
1. Penyiksaan Fisik: Korban mengalami luka memar di punggung dan perutnya ditendang oleh pelaku setiap kali menolak melayani tamu.
2. Pelecehan Ibadah: Pelaku merobek mukenah milik korban agar ia tidak bisa melaksanakan salat serta memaksanya mengenakan pakaian seksi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
3. Dokumen Disita: Paspor dan seluruh identitas fisik korban dikuasai oleh pelaku, sehingga korban tidak memiliki akses hukum secara mandiri di lokasi penyekapan.
4. Ancaman Pemindahan: Terdapat ancaman serius bahwa korban akan dipindahkan ke negara lain dalam waktu dekat, yang dikhawatirkan akan memutus akses penyelamatan selamanya.
Guna mempermudah Pemerintah menelusuri keberadaan korban karena dokumen aslinya telah disita pelaku, berikut adalah identitas resmi korban:
– Nama Lengkap: Nur Fadilah
– NIK: 7206046505070001
– Asal: Desa Sabo, Kec. Ampana Tete, Kab. Tojo Una Una, Sulawesi Tengah
– Nomor Paspor: X7876938 (Diterbitkan di Kantor Imigrasi Batam pada 28 Januari 2026)
Keluarga mendesak tindakan nyata dalam hitungan jam kepada:
– Menteri Luar Negeri RI: Segera menginstruksikan KBRI Kuala Lumpur untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia guna mencari korban berdasarkan data paspor yang telah dilampirkan.
– Menteri Tenaga Kerja & Kapolri: Mengusut tuntas keterlibatan agen di Batam yang menerbitkan paspor korban secara non-prosedural.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
– Pemerintah Pusat: Menjamin kepulangan Nur Fadilah ke pelukan keluarganya secepat mungkin.
Pernyataan Redaksi:
Pencantuman foto dan identitas lengkap korban dilakukan atas persetujuan dan permintaan langsung dari Kusman (ayah korban) kepada redaksi. Langkah ini diambil secara sadar dengan tujuan agar Pemerintah dapat segera menelusuri keberadaan dan menemukan korban, terutama karena paspor fisik korban telah ditahan oleh sindikat pelaku.
Publisher -Red
Reporter CN -Nakir
BANDUNG, DN-II – Persoalan klasifikasi status jalan di Indonesia seringkali menjadi kendala dalam percepatan perbaikan infrastruktur. Selama ini, pembagian kewenangan yang kaku—di mana Jalan Nasional dikelola Kementerian PUPR, Jalan Provinsi oleh Dinas PU Provinsi, hingga Jalan Desa oleh swadaya masyarakat—sering membuat penanganan jalan rusak di jantung kota menjadi lamban.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Internasional sekaligus Ekonom Nasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan yang diambil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). KDM mengusulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) agar pengelolaan beberapa ruas jalan nasional diserahkan kepada pemerintah provinsi atau kabupaten/kota.
Respons Cepat untuk Jalan Protokol
Upaya ini bertujuan memberikan respons cepat terhadap kerusakan jalan nasional yang lokasinya berada di pusat kota atau wilayah vital. Selama ini, pemerintah daerah sering kali terbentur kewenangan meskipun kerusakan jalan terjadi tepat di depan mata dan memicu kecelakaan.
“Langkah Gubernur KDM sudah sangat tepat. Saya mengharapkan Bapak Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri PU untuk bersinergi dengan KDM maupun gubernur lainnya di Indonesia. Tujuannya agar jalan-jalan nasional vital ke depannya terpelihara dengan elok dan baik,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat memberikan pernyataan di markas pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta (4/2/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Rekonstruksi Jalan Pasteur hingga Pantura
KDM menegaskan bahwa dirinya tidak ingin tinggal diam melihat infrastruktur yang rusak namun terhambat status administratif. Salah satu fokus utamanya adalah akses utama masuk ke Ibu Kota Jawa Barat.
“Jalan dari Pasteur ke Kota Bandung itu statusnya jalan nasional. Namun pada 2026 ini, kami akan melakukan rekonstruksi menggunakan dana APBD Provinsi melalui MoU dengan KemenPU,” ujar KDM di Gedung Sate, Selasa (3/2/2026).
Selain Pasteur, KDM berencana menyentuh jalur Pantai Utara (Pantura) Jabar yang selama ini dikeluhkan bergelombang dan berlubang. Meskipun langkah ini menambah beban anggaran daerah, KDM menilai hal tersebut bukan beban demi keselamatan dan kenyamanan warga.
Menjadi Role Model Nasional
Menurut Prof. Sutan Nasomal, keberanian KDM dalam mengambil alih tanggung jawab ini semestinya diikuti oleh para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di seluruh Indonesia.
“Debut KDM ini adalah solusi nyata. Sinergi antara pusat dan daerah dalam pemeliharaan jalan nasional yang berada di wilayah perkotaan harus menjadi standar baru di seluruh Indonesia,” tutup Prof. Sutan yang juga merupakan Pimpinan Ponpes Ass Saqwa Plus tersebut. (*)
JAKARTA, DN-II Dunia pendidikan kembali menuai kritik tajam dari kalangan masyarakat luas.Padahal pendidikan merupakan kebutuhan pokok setiap warga negara Indonesia.
Hari ini, Selasa 3 Februari 2026 di SD Tunas Karya 3 beralamat di Jalan Kelapa Hybrida VII Kelapa Gading Barat,Jakarta Utara,terjadi peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan Indonesia.
Pihak Yayasan LK, mengunci semua pintu semua kelas 1 – 5, sehingga para siswa belajar di luar kelas/sekolah.Dan sangat disayangkan,pihak Yayasan maupun sekolah melalui Sriyono,malah mengusir anak-anak tersebut yang berjumlah 108 siswa,dari kelas 1-5 SD. 
Dari keterangan yang berhasil didapat dari Ketua Komite Sekolah, Ani (41),bahwa peristiwa ini sudah terjadi sejak bulan September tahun lalu.
Ani melanjutkan,kami sudah melaporkan semua kejadian ini ke pihak Yayasan, Sekolah, Dinas Pendidikan dan bahkan Aparat Penegak Hukum.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
” Namun semua laporan kami,sampai hari ini, Selasa 3 Februari, tidak direspon,malah kami disuruh mendiamkan kejadian ini,” lanjut Ani.
Kata Ani, 108 siswa dilarang masuk kelas oleh Yayasan/Sekolah dikarenakan kami,para orang tua, belum melunasi biaya administrasi sekolah.
Bahkan,masih menurut Ani,ada dugaan kuat bahwa pihak sekolah telah menggelapkan dana BOS sejak 2017-2026.
Para orang tua siswa sangat berharap adanya bantuan dari pihak-pihak terkait,agar anaknya bisa meneruskan sekolah,tanpa adanya gangguan apapun.**
Redaksi
JAKARTA, DN-II Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perdagangan Barang Distributor Keagenan dan Industri (ARDIN) Indonesia, Bambang Soesatyo, menuturkan ARDIN Indonesia akan meluncurkan ARDINDO Apps sebagai terobosan penting dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah. Modernisasi sistem pengadaan menjadi kebutuhan mendesak di tengah besarnya belanja negara dan tuntutan publik terhadap transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran.
ARDINDO Apps hadir sebagai marketplace pengadaan digital yang dirancang khusus untuk kebutuhan instansi pemerintah. Melalui satu platform terintegrasi, instansi dapat mencari produk, melakukan negosiasi harga, memproses pembelian, menyelesaikan pembayaran, hingga mengelola dokumen pengadaan secara cepat dan transparan. Seluruh proses meninggalkan rekam jejak digital yang jelas, sehingga memudahkan pengawasan dan audit.
“Pengadaan barang dan jasa pemerintah mengelola uang rakyat dalam jumlah sangat besar. Karena itu, sistemnya harus aman, efisien, transparan, dan mudah diaudit. Kehadiran ARDINDO Apps menjawab kebutuhan tersebut dengan pendekatan teknologi yang relevan dengan tantangan pengadaan hari ini,” ujar Bamsoet saat menerima Pengurus ARDIN Indonesia Jawa Barat di Jakarta, Selasa (3/2/26).
Pengurus ARDIN Indonesia Jawa Barat hadir antara lain Ketua Raditya Indrajaya, Wakil Ketua Gilang Pratama, Sekretaris Migi Primerda, Wakil Bendahara Faishal Abdillah dan Ketua Kompartemen IT Aulia Muslim.
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, keunggulan utama ARDINDO Apps terletak pada dukungan mekanisme pembayaran Uang Persediaan (UP) dan Langsung (LS) yang selama ini menjadi kebutuhan krusial dalam belanja pemerintah. Sistem perpajakan dan perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terintegrasi otomatis sesuai regulasi yang berlaku, sehingga meminimalkan kesalahan administrasi dan memperkuat kepatuhan hukum.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Pengadaan pemerintah tidak boleh lagi terjebak pada proses yang lambat dan rawan kesalahan administratif. Dengan sistem pembayaran UP dan LS yang terintegrasi, serta pajak dan TKDN yang berjalan otomatis, ARDINDO Apps membantu pegawai pemerintah fokus pada kualitas belanja, bukan sekadar urusan teknis,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia menegaskan, transformasi digital pengadaan harus dipahami sebagai bagian dari reformasi tata kelola keuangan negara. Pemerintah pusat dan daerah perlu didorong untuk mengadopsi platform yang telah siap secara teknis dan regulasi, sekaligus meningkatkan literasi digital aparatur agar pemanfaatannya optimal.
“ARDINDO Apps mencerminkan arah baru pengadaan pemerintah yang lebih cerdas, efisien, dan berdampak. Jika dimanfaatkan secara konsisten, platform semacam ini akan memperkuat kepercayaan publik dan memastikan setiap rupiah anggaran bekerja untuk kepentingan rakyat,” pungkas Bamsoet. (*)
Red/Casroni
Jakarta Barat, DN-II Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepolisian serta menumbuhkan rasa aman di lingkungan pendidikan, Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan kegiatan pemasangan dan sosialisasi Stiker Bantuan Polisi di halaman Sekolah MAN 12 Jakarta, Jalan Raya Duri Kosambi RW 08, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (02/02/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Agung Nugroho, S.H., M.H, didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Duri Kosambi, AIPDA Achmad Haris, serta dihadiri Kepala Sekolah MAN 12 Jakarta Drs. Abidan Harahap, M.Pd, beserta siswa-siswi MAN 12 Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Binmas mensosialisasikan penggunaan Stiker Bantuan Polisi sebagai sarana cepat dan mudah bagi masyarakat, khususnya pelajar, untuk mendapatkan bantuan kepolisian. 
Melalui stiker tersebut, siswa dan pihak sekolah dapat melakukan pemindaian QR Code, menghubungi Hotline Polsek Cengkareng di nomor 0821-1432-9177, atau Call Center 110 apabila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa, yang diberikan pemahaman bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan sahabat masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Diharapkan dengan adanya Stiker Bantuan Polisi ini, tercipta lingkungan sekolah yang aman, kondusif, serta terjalin sinergi yang baik antara Polri dan dunia pendidikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Red/Hms
Jakarta Barat, DN-II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan jajaran Polsek berhasil mengungkap praktik peredaran obat berbahaya daftar golongan G dan Psikotropika yang meresahkan masyarakat di wilayah Jakarta Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 231.345 butir jumlah total obat keras dan Psikotropika dari 26 kasus dan 30 tersangka hasil ungkap periode januari hingga 1 februari 2026
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal Armando Sambo saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan keresahan masyarakat terkait maraknya penjualan obat-obatan keras secara bebas tanpa resep dokter.
“Dari hasil pengungkapan ini, kami mengamankan sebanyak 30 orang tersangka dati 26 kasus periode januari hingga 1 februari 2026, yang terbukti menjual obat-obatan keras tanpa resep dokter ” ujar AKBP Vernal Armando Sambo, Senin (2/2/2026).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain berupa Tramadol, Alprazolam, Eximer, Trihexyphenidyl, mersi meelopam, valdimex, mersi Riklona, Pil Koplo, Triex, dengan total keseluruhan mencapai 231.345 butir obat keras dan Psikotropika. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
AKBP Sambo menegaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat keras yang kerap memicu aksi tawuran dan berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.
“Langkah ini kami lakukan untuk mencegah dampak buruk penyalahgunaan obat-obatan keras di kalangan remaja dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” jelasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 60 ayat (1) huruf c Jo Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Permenkes RI No. 14 Tahun 2025, serta Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Red/Hms
JAKARTA, DN-II Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Dosen Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa perkembangan pesat Bitcoin sebagai produk inovasi teknologi keuangan harus diiringi dengan penguatan perlindungan hukum bagi para penggunanya. Tanpa kerangka hukum yang substantif dan berkeadilan, transaksi Bitcoin justru berpotensi menempatkan masyarakat dalam posisi rentan di tengah kompleksitas risiko teknologi dan kejahatan siber.
“Bitcoin saat ini sudah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi dan instrumen investasi masyarakat. Ketika negara mengizinkan dan memfasilitasi perdagangannya, maka negara juga wajib hadir melindungi hak-hak penggunanya. Negara tidak boleh membiarkan pengguna berjalan tanpa perlindungan hukum yang jelas,” ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (2/2/26).
Hal itu diungkapkan Bamsoet saat menguji sekaligus menjadi Co-promotor sidang proposal disertasi mahasiswa doktoral ilmu hukum Universitas Borobudur Ojak Situmeang. Turut hadir sebagai penguji Prof. Dr. Faisal Santiago, Prof Jaya, Dr. Ahmad Redi, Dr. KMS. Herman, serta Dr. Binsar Jon Vic.
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, pengakuan Bitcoin sebagai komoditas digital melalui Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019 memang memberikan dasar hukum bagi perdagangan aset kripto di bursa berjangka. Namun regulasi tersebut lebih menekankan aspek perizinan, tata kelola teknis, dan administrasi penyelenggara pasar. Peraturan tersebut belum menyentuh substansi perlindungan konsumen, terutama terkait keamanan aset, transparansi risiko, dan mekanisme pemulihan kerugian.
“Regulasi yang ada masih fokus mengatur tata cara berdagangnya, tetapi belum cukup serius mengatur apa yang terjadi ketika pengguna dirugikan. Padahal inti dari negara hukum adalah memberikan kepastian dan keadilan,” kata Bamsoet.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menilai, kehadiran Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) membawa harapan baru. Melalui undang-undang tersebut, Otoritas Jasa Keuangan diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengawasi aktivitas keuangan digital, termasuk aset kripto yang dalam praktiknya diperlakukan sebagai instrumen investasi.
“Ketika Bitcoin sudah masuk ke dalam investasi publik, pendekatan pengawasannya tidak bisa lagi semata-mata teknis. Harus ada standar perlindungan konsumen, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggara,” jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini juga menyoroti tingginya risiko kejahatan siber dalam ekosistem Bitcoin. Mulai dari peretasan bursa kripto, pencurian private key, serangan phishing dan malware, hingga praktik rug pull yang merugikan investor. Dalam banyak kasus, aset digital yang hilang tidak dapat dipulihkan karena tidak adanya skema ganti rugi atau jaminan aset sebagaimana dikenal dalam sistem keuangan konvensional.
“Ketika dana nasabah bank hilang, ada mekanisme perlindungan. Ketika investasi di pasar modal bermasalah, ada jalur penyelesaian. Tetapi dalam kasus kripto, pengguna sering kali hanya bisa pasrah. Ini adalah celah perlindungan yang tidak boleh dibiarkan,” pungkas Bamsoet. (*)
Red/Casroni
BOGOR, DN-II Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas mengenai hakikat kepemimpinan di hadapan ribuan pejabat negara. Dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026, Presiden menegaskan bahwa kekuasaan bukanlah sarana untuk memperkaya diri atau golongan.
“Kepemimpinan sejati adalah pengabdian total kepada rakyat. Ini bukan alat untuk memenuhi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujar Presiden Prabowo di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2/2026).
Presiden menekankan bahwa rakyat Indonesia saat ini sangat mendambakan sosok pemimpin yang adil, jujur, dan berintegritas. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan masyarakat adalah amanah suci yang lahir dari pengorbanan besar, sehingga harus dijawab dengan kinerja nyata yang menyentuh langsung kepentingan publik.
Lebih lanjut, Presiden mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan—baik di tingkat pusat maupun daerah—untuk tetap setia pada garis perjuangan bangsa. Ia meminta para pejabat tidak sekadar menjalankan rutinitas, tetapi benar-benar hadir sebagai solusi bagi persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Amanah ini harus dibuktikan melalui kerja keras bagi bangsa dan negara. Jangan sia-siakan harapan rakyat,” pungkasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#KemensetnegRI
#PrabowoSubianto
#Rakornas2026
#KepemimpinanNasional
JAKARTA, DN-II Indonesia resmi memegang tongkat estafet Keketuaan Developing-8 (D-8) untuk periode 2026–2027. Sebagai organisasi kerja sama ekonomi negara-negara berkembang, Indonesia berkomitmen membawa forum ini menjadi motor penggerak kesejahteraan yang inklusif di kancah global.
Memperkuat Kerja Sama Selatan-Selatan
D-8 merupakan forum kerja sama internasional yang berfokus pada pembangunan ekonomi. Beranggotakan sembilan negara—Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, Türkiye, dan Azerbaijan—organisasi ini menitikberatkan pada solidaritas dan kolaborasi antarnegara berkembang. 

Pada periode kepemimpinannya kali ini, Indonesia mengusung tema besar:
“Navigating Global Shifts: Strengthening Equality, Solidarity, and Cooperation for Shared Prosperity.”
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tema ini mencerminkan tekad Indonesia untuk menavigasi pergeseran global dengan memperkuat peran D-8 sebagai pilar kerja sama ekonomi Selatan-Selatan yang tangguh dan berorientasi pada hasil nyata.
Identitas Visual dan Makna Filosofis
Keketuaan Indonesia juga hadir dengan identitas visual (logo) baru yang merepresentasikan semangat inklusivitas. Logo tersebut bukan sekadar simbol, melainkan pesan tentang kesiapan Indonesia dalam menjembatani kesenjangan ekonomi dan mendorong aksi kolektif untuk kemakmuran bersama.
Langkah ini mempertegas posisi Indonesia sebagai pemimpin strategis yang mampu menyatukan kekuatan negara berkembang di tengah dinamika geopolitik dunia yang dinamis.
Ingin tahu lebih dalam mengenai agenda D-8 dan filosofi di balik logonya?
Pantau terus kanal informasi resmi kami untuk pembaruan selanjutnya!
Red
#KemensetnegRI
#KeketuaanIndonesiaD8
#IndonesiaD8Chairmanship
#D82026
#GlobalSouth
Bogor, DN-II Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang diikuti oleh 4.011 peserta dari berbagai instansi dan jajaran pemerintahan, resmi dibuka oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Senin, 2 Februari 2026, di Sentul International Convention Center (SICC), Kab. Bogor, Jawa Barat.
Indonesia, menurut Presiden dibangun atas pengorbanan besar rakyat, sehingga seluruh pemimpin wajib mengabdi sepenuhnya kepada kepentingan bangsa dan negara.
“Negara ini yang sekarang, saudara-saudara, yang sekarang ada dalam kendali kita, dibangun atas pengorbanan rakyat yang sangat besar. Karena itulah kita tidak boleh lupa adanya kita adalah untuk berbakti, mengabdi kepada rakyat kita. Ini hal yang selalu mudah kita ucapkan, tapi harus kita buktikan,” lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, Presiden juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani persoalan sampah nasional secara serius dan terintegrasi, dan menyampaikan rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai gerakan nasional untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata. Pemerintah pun akan segera memulai pembangunan 34 proyek waste to energy di 34 kota pada tahun ini.
Selain pengelolaan sampah, Presiden Prabowo juga memperkenalkan gagasan proyek “gentengisasi” sebagai bagian dari upaya memperindah lingkungan permukiman. Presiden menilai penggunaan atap seng yang meluas membuat kawasan menjadi panas dan kurang estetis.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain itu, Presiden Prabowo juga memaparkan arah besar pembangunan nasional melalui strategi transformasi bangsa. Strategi ini bertujuan untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju modern dengan tolok ukur utama peningkatan kualitas hidup seluruh rakyat.
Red
— TIW —
#CatatanSeskab
