Beranda » DKI Jakarta » Halaman 45

DKI Jakarta

Jakarta, DN-II Saat ini diwarnai dimana mana terjadi musibah lonsor banjir memakan banyak korban jiwa dan luka luka warga masyarakat hingga sekarang ini boleh dikatakan Rakyat Indonesia kehidupannya kebanyakan seperti kata pameo klasik Hidup Segan Mati Tak Mau”, Papar Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum, Ekonom menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi cetak onlen di kantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di Bilangan Komplek Asrama Koppasus Jakarta 30/1/2026.
Bukan cerita hoax bahwa kemiskinan meluas ke seluruh Masyarakat saat ini. Bila tahapan di tatanan Masyarakat ada golongan atas kemudian golongan menengah dan golongan rendah. Maka saat ini golongan menengah telah menempati menjadi golongan rendah. Tidak bisa menabung dan sekedar hanya bisa untuk makan sehari hari.

Kebijakan beberapa kepala daerah menghapuskan denda yang menunjak pajak kendaraan roda dua untuk Masyarakat adalah berdasarkan analisa tepat bahwa kemiskinan di Masyarakat telah mencapai puncak yang mengkhawatirkan.

Masyarakat yang memiliki motor roda dua bukan golongan Masyarakat tingkat menengah karena terbanyak pendapatan Masyarakat saat ini menurun di bawah rata rata UMR. Sesuap makanan yang di konsumsi Masyarakat atau sembako yang di beli Masyarakat Pajak telah ada di setiap nilai harga tersebut. Setiap pekerja yang bergelut dengan peluh keringat siang malam untuk bisa hidup sehat di atas tanah INDONESIA penghasilannya sudah pasti diserap pajak.

Prof DR Sutan Nasomal SE,SH,MH menyampaikan kepada tim media bahwa kondisi Masyarakat sekarang sangat ringkih atau lemah dalam berpendapatan penghasilan, sumber keuangannya di bawah UMR makin membisu tak bersuara lagi dan tenggelam dalam permasalahan berhutang melalui Pinjaman ONLINE. Sekedar bisa makan sehari dua kali sudah menjadi hal yang paling rumit di tahun 2026 ini menurut Prof Sutan Nasomal.

ETLE sudah di operasiokan dalam 3 tahun ini di beberapa kota dan kabupaten untuk mengevaluasi aktivas berkendara Masyarakat dan kecerdasan publik dalam mematuhi rambu rambu lalu lintas. Maka dengan hadirnya sistem ETLE memberikan dampak luas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Salah seorang OJOL menyampaikan kepada Tim media semenjak awal Januari 2026 penghasilan menurun akibat dampak kemampuan daya belanja masyarakat menurun jauh.

Tilang dari ETLE akan menjadi masalah serius bagi masyarakat berpendapatan rendah. Maka gagal bayar akan menjadi gunung kasus di semua daerah. Karena masyarakat miskin yang sangat meluas saat ini menunggu kebijakan PRESIDEN RI Jendral Haji Prabowo Subianto untuk menghapus semua tilang ETLE bersama denda atas nama ke manusiaan.

Prof DR Sutan Nasomal SE,SH,MH meminta kepada Pak Presiden RI agar menolong masyarakat miskin sehingga tidak timbul kelaparan yang exstrem.

Narasumber : PROF DR SUTAN NASOMAL SE,SH,MH Tokoh Pers Internasional Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Pendiri/Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

JAKARTA, DN-II Visi besar Indonesia Emas 2045 dinilai mustahil tercapai tanpa pengawalan ketat terhadap integritas birokrasi. Menanggapi tantangan tersebut, sosok penggiat pengawasan publik, Bobi Irawan—atau yang populer dikenal sebagai Bobi Irawan Merah Putih—muncul ke garda terdepan guna memastikan kedaulatan negara tetap terjaga dari praktik rasuah.

Bobi secara konsisten bergerak ke berbagai pelosok tanah air untuk memantau program strategis nasional. Langkah ini merupakan pengejawantahan dari amanat UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.

Kekuatan Data dan Sinergi ‘Agen Merah Putih’

Dalam menjalankan fungsi kontrol sosialnya, Bobi mengandalkan akurasi data yang dihimpun melalui kolaborasi lintas elemen. Ia memanfaatkan hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 41 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para Agen Merah Putih, rekan-rekan aktivis, serta para Pemimpin Redaksi media yang tetap loyal terhadap NKRI. Berkat laporan orisinal dari lapangan, kita bisa mendapatkan fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Bobi saat ditemui di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara informan lapangan dan media massa adalah kunci untuk menyajikan fakta yang objektif sebelum dilaporkan ke instansi terkait.

Memutus Rantai Mafia Jabatan

Salah satu fokus utama Bobi adalah memerangi “mafia jabatan” yang kerap merusak tatanan birokrasi. Aksi nyata ini selaras dengan semangat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengedepankan sistem merit untuk mencegah praktik jual-beli jabatan.

Sebagai jembatan aspirasi, Bobi memastikan temuan mengenai penyalahgunaan wewenang sampai ke meja pimpinan tertinggi negara. Mekanisme ini sesuai dengan PP Nomor 43 Tahun 2018 yang mengatur tata cara peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Representasi Kepemimpinan Muda Berintegritas

Kiprah Bobi di kancah nasional memicu gelombang harapan baru. Publik mulai meliriknya sebagai representasi pemimpin muda yang memiliki keberanian serta jaringan kuat di akar rumput. Kapasitas pengawasannya yang mumpuni dianggap sebagai modal penting untuk mengemban amanah publik yang lebih besar di masa depan.

Kehadirannya diharapkan mampu membawa perubahan signifikan bagi birokrasi yang transparan, memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat menuju 2045.

Analisis Yuridis Pengawasan Publik

Untuk memperjelas landasan hukum yang digunakan dalam artikel di atas, berikut ringkasannya:

Dasar Hukum Relevansi Terhadap Aksi Pengawasan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

UU No. 28 Tahun 1999 Legitimasi gerakan dalam mengawasi penyelenggara negara agar bebas KKN.

UU No. 31/1999 (Pasal 41) Dasar hukum “Agen Merah Putih” dalam mencari dan melaporkan dugaan korupsi.

UU No. 20 Tahun 2023 Landasan perlawanan terhadap Mafia Jabatan melalui penguatan sistem merit ASN.

PP No. 43 Tahun 2018 Mengatur perlindungan hukum dan mekanisme pelaporan masyarakat kepada Presiden/Lembaga.

Red/Tim

JAKARTA, DN-II Pers sebagai pilar keempat demokrasi memegang peran krusial dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Kritik media terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pejabat publik yang tidak disiplin bukan sekadar pemberitaan, melainkan tindakan konstitusional yang dilindungi penuh oleh hukum. (30/1/2026).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media massa memiliki mandat sebagai instrumen kontrol sosial. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 3 ayat (1) serta Pasal 6 huruf d, yang memandatkan pers untuk melakukan pengawasan, kritik, dan koreksi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Urgensi Pengawasan Publik

Praktisi Hukum Pers, Turnya, S.H., M.H., menegaskan bahwa fungsi kontrol pers bukanlah upaya mencari kesalahan atau bentuk permusuhan terhadap aparatur negara. Sebaliknya, hal ini adalah langkah menjaga marwah birokrasi.

“Pers tidak sedang mencari-cari kesalahan. Pers menjalankan mandat undang-undang agar aparatur negara tetap disiplin, beretika, dan memberikan keteladanan bagi bawahannya serta masyarakat,” ujar Turnya dalam keterangan tertulisnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurutnya, ASN dan pejabat publik merupakan representasi kepentingan umum karena mereka menggunakan anggaran negara dan menjalankan fungsi pelayanan. Oleh karena itu, perilaku dan etika mereka sah untuk diawasi oleh masyarakat melalui media.

Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

Lebih lanjut, Turnya menekankan bahwa setiap individu yang menduduki jabatan publik harus menyadari konsekuensi dari posisinya. Hal ini sejalan dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang mengedepankan prinsip akuntabilitas.

“ASN digaji oleh negara dari pajak rakyat. Maka, sudah sewajarnya mereka siap diawasi dan terbuka terhadap kritik publik. Negara hukum yang demokratis tidak boleh alergi terhadap koreksi,” tegasnya.

Melawan Kriminalisasi Wartawan

Turnya juga mengingatkan bahwa upaya mengkriminalisasi wartawan atas pemberitaan berbasis fakta adalah ancaman nyata bagi demokrasi. Selama karya jurnalistik dihasilkan secara profesional—akurat, berimbang, dan menaati Kode Etik Jurnalistik—maka produk tersebut tidak dapat dipidanakan.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa pers telah diatur secara khusus (lex specialis).

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan, jalurnya adalah Hak Jawab atau mengadu ke Dewan Pers, bukan melakukan intimidasi atau pelaporan pidana. Kritik media bukan delik pidana, melainkan upaya perbaikan,” pungkasnya.

Hak masyarakat untuk memperoleh informasi juga dijamin oleh Pasal 28F UUD 1945. Dengan landasan hukum yang berlapis ini, pers diharapkan tetap berdiri independen dan kritis demi terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jakarta, DN-II Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto melantik dan mengambil sumpah 260 Perwira Prajurit Karier (Pa PK) TNI Program Khusus (Progsus) Tahun Anggaran 2026 dalam upacara Prasetya Perwira yang dihadiri Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Staf Angkatan TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono bertempat di Lapangan Prima Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (29/1/2026).

Para Perwira Remaja yang dilantik merupakan lulusan dari berbagai lembaga pendidikan strategis nasional, yaitu Universitas Pertahanan, Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN), serta Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug, dimana  kegiatan tersebut turut di hadiri pula oleh pimpinan Unhan, STIN, Poltek SSN dan PPI Curug.

Dalam sambutannya, Panglima TNI menegaskan bahwa para Perwira Remaja telah melalui proses pendidikan dan pembinaan yang komprehensif untuk membentuk karakter dan jati diri sebagai prajurit TNI. “Para Perwira Remaja telah digembleng di lembaga pendidikan sehingga memiliki jati diri TNI, Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional dan Tentara Profesional,” ujar Panglima TNI.


Lebih lanjut, Panglima TNI berpesan bahwa tantangan tugas TNI ke depan akan semakin kompleks seiring dengan dinamika perkembangan lingkungan strategis, baik pada tataran global, regional, maupun nasional. “Untuk menghadapi dinamika perkembangan tersebut, TNI terus melakukan upaya dan mengembangkan diri sehingga mampu beradaptasi dengan situasi dunia saat ini,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Panglima TNI berharap para Perwira Remaja yang baru dilantik dapat menjadi generasi perwira yang mampu menjawab berbagai tantangan tugas ke depan serta memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat dan memperkokoh TNI sesuai dengan visi dan misi TNI Prima, yakni TNI yang profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#tniprima
#tnirakyatkuat
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati

Jakarta Barat, DN-II Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan upacara penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian panjang personel Polri dalam menjalankan tugas kepolisian.

Upacara yang digelar di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat tersebut dipimpin oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., Ph.D, selaku Inspektur Upacara, Kamis, (29/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah personel Polres Metro Jakarta Barat menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian dengan rincian 18 personel pengabdian 32 tahun, 4 personel pengabdian 24 tahun, 10 personel pengabdian 16 tahun, serta 22 personel pengabdian 8 tahun.

Dalam amanatnya, Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto menyampaikan bahwa penganugerahan Satyalancana Pengabdian merupakan bentuk pengakuan negara atas pengabdian yang konsisten, disiplin yang terjaga, serta integritas yang terus dipertahankan oleh setiap personel dalam perjalanan panjang dinas kepolisian.

“Penghargaan ini memiliki satu nilai yang sama, yaitu ketekunan dalam menjaga kehormatan profesi di tengah dinamika tugas kepolisian yang tidak selalu mudah. Yang kita jaga bukan hanya aturan, tetapi juga rasa aman dan harapan masyarakat,” ungkapnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa bagi penerima Satyalancana 32 tahun, penghargaan ini menjadi bukti perjalanan panjang yang sarat pengalaman dan diharapkan mampu menjadi teladan bagi generasi penerus.

Sementara penerima Satyalancana 24 dan 16 tahun diharapkan semakin berani mengambil peran strategis sebagai motor penggerak kinerja dan problem solver di satuan masing-masing.

Adapun bagi penerima Satyalancana 8 tahun, Wakapolres berpesan agar penghargaan ini dijadikan sebagai modal utama untuk terus meningkatkan profesionalitas, etika, serta kepekaan sosial dalam melayani masyarakat.

Upacara berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa bangga, menjadi pengingat bahwa setiap pengabdian, sekecil apa pun, memiliki arti besar bagi institusi Polri dan masyarakat yang dilayani.

Red/Hms

JAKARTA, DN-II Pakar Hukum Internasional sekaligus Presiden Partai Oposisi Merdeka, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH., menyampaikan keprihatinan mendalam atas melonjaknya angka anak putus sekolah di Indonesia. Ia menilai fenomena ini merupakan dampak domino dari perilaku pejabat yang tidak amanah serta kondisi ekonomi yang kian terpuruk.

Dalam konferensi pers via telepon bersama para Pemimpin Redaksi media nasional dan internasional pada Kamis (29/1/2026), Prof. Sutan menegaskan bahwa krisis moral pejabat yang terjebak korupsi menjadi akar masalah morat-maritnya ekonomi rakyat.

Dampak Ekonomi dan Beban Hutang Rakyat

Menurut Prof. Sutan, lesunya ekonomi saat ini memaksa masyarakat terjebak dalam lingkaran hutang demi bertahan hidup.

Beban Hutang: Diperkirakan 40% kepala rumah tangga saat ini terlilit hutang akibat pendapatan yang menurun drastis.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dampak Sosial: Kesulitan ekonomi ini memicu tingginya angka perceraian dan kasus bunuh diri di tengah masyarakat.

Hak Anak Terabaikan: Fokus keluarga kini hanya pada urusan perut, sehingga hak anak untuk mendapatkan pendidikan layak terpaksa dikorbankan.

“Anak-anak kini memilih tidak sekolah karena harus berjuang demi sepiring nasi. Mencari uang receh di jalanan menjadi kesibukan mereka agar bisa berbagi dengan adik-adiknya. Ini adalah tragedi kemanusiaan di negara yang kaya,” tegas Prof. Sutan.

Kritik Keras untuk Kepala Daerah

Prof. Sutan juga menyoroti kegagalan para kepala daerah yang dinilai lebih banyak terjebak dalam seremonial ketimbang aksi nyata. Ia menyebut sulitnya mencari lapangan kerja saat ini adalah bukti gagalnya tata kelola pemerintahan, yang dampaknya sudah terasa sejak penurunan tatanan usaha kecil sepuluh tahun terakhir.

“Para kepala daerah jangan hanya sibuk berpidato. Rakyat mengawasi kinerja Anda. Jangan sampai membiarkan ‘jurang kebodohan’ melalui anak putus sekolah ini terus melebar, sementara pejabatnya hidup dari keringat dan darah rakyat,” lanjutnya.

Desakan kepada Presiden RI

Sebagai solusi, Prof. Sutan meminta Presiden RI untuk mengambil komando tegas dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat luas. Presiden diharapkan mampu memastikan jajaran di bawahnya, terutama kepala daerah, bekerja nyata mengatasi kemiskinan dan menjamin keberlangsungan sekolah anak-anak.

“Peranan Presiden RI untuk memperkuat ekonomi rakyat adalah formula ampuh saat ini. Masih ada harapan di tangan pemimpin, namun jika jutaan anak tetap putus sekolah karena kepala daerah tidak mampu bekerja, untuk apa mereka dipertahankan?” pungkasnya.

Narasumber : PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional Tokoh Pers Internasional Presiden Partai Oposisi Merdeka.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

JAKARTA PUSAT, DN-II Penetapan Uang Ganti Rugi (UGR) proyek Tol Semanan–Sunter kembali dipertanyakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keterangan saksi mengungkap bahwa nilai ganti rugi yang ditetapkan terhadap warga RW 09 dan RW 12, Kelurahan Duri Pulo, dinilai tidak sebanding dengan harga pasar dan ditentukan tanpa musyawarah yang memadai, Kamis (29/1/2026).

Dalam persidangan, saksi menyampaikan bahwa warga hanya menerima hasil penetapan nilai UGR tanpa pernah dilibatkan dalam proses penilaian. Menurut saksi, warga tidak mendapatkan penjelasan terbuka mengenai dasar appraisal tanah dan bangunan yang menjadi acuan penetapan harga.

“Warga mengetahui nilai UGR setelah ditetapkan. Tidak ada pembahasan, tidak ada kesepakatan,” ungkap saksi di hadapan majelis hakim.

Saksi menegaskan, penolakan warga bukan terjadi secara tiba-tiba. Sejak awal, warga RW 09 dan RW 12 telah menyampaikan keberatan karena nilai yang ditawarkan dinilai lebih rendah dibandingkan transaksi tanah di sekitar lokasi.

Fakta lain yang terungkap, sebagian besar warga telah menempati lahan dan bangunan tersebut selama puluhan tahun. Namun, kondisi bangunan, lokasi strategis, serta nilai sosial kawasan tidak tercermin dalam besaran UGR yang ditetapkan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kuasa hukum warga menyatakan bahwa warga tidak menolak pembangunan Tol Semanan–Sunter, tetapi menolak mekanisme pengadaan tanah yang dinilai mengabaikan prinsip keadilan dan keterbukaan.

“Pembangunan tidak boleh dijalankan dengan menekan warga. UGR seharusnya ditetapkan melalui musyawarah dan mencerminkan nilai wajar,” tegas kuasa hukum dalam persidangan.

Menurutnya, ketimpangan posisi antara warga dan pihak pelaksana proyek membuat warga menerima nilai rendah.

Sidang ini sekaligus membuka ruang pertanyaan publik mengenai bagaimana penilaian UGR dilakukan, sejauh mana transparansi appraisal dijalankan, serta apakah hak warga benar-benar dilindungi dalam proyek infrastruktur berskala besar.

Majelis hakim menyatakan akan mencermati seluruh keterangan saksi dan bukti yang diajukan. Sidang dijadwalkan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan untuk menguji lebih lanjut proses penetapan UGR proyek Tol Semanan–Sunter.

Perkara ini kini menjadi ujian penting bagi praktik pengadaan tanah di ibu kota: antara percepatan pembangunan dan kewajiban negara memastikan keadilan bagi warga terdampak.
(Redaksi)

Jakarta, DN-II Bambang Soesatyo : Anggota DPR RI/Ketua MPR RI_ _ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan)_

DARI rangkaian kunjungan kerjanya ke berbagai negara sejak November 2024 hingga Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto sudah membawa pulang ratusan triliun rupiah komitmen investasi asing. Jutaan orang muda Indonesia yang kini menyandang status pengangguran pasti menunggu dengan penuh harap progres dari komitmen investasi itu. Progres dan realisasinya bergantung pada kesigapan para pembantu presiden menindaklanjuti dan mengolah komitmen investasi itu.

Tercapainya komitmen dengan sejumlah negara yang ingin berinvestasi di Indonesia patut dipahami dan dimaknai sebagai upaya dan kerja Presiden Prabowo memulihkan kinerja perekonomian nasional, dan sudah barang tentu membuka peluang bagi terciptanya lapangan kerja baru di dalam negeri. Kinerja perekonomian nasional yang tidak baik-baik saja sudah menjadi pengetahuan dan pemahaman bersama. Akibat gelembung pengangguran, konsumsi melemah. Dinamika dunia usaha diwarnai kelesuan. Bahkan, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) cenderung mati suri. Sudah jutaan unit UMKM yang bangkrut.

Dunia usaha yang lesu menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai langkah tak terhindarkan, dan terjadi di berbagai sektor usaha. Karena itu, setiap berita tentang komitmen baru investasi asing menjadi secercah harapan bagi jutaan generasi muda angkatan kerja Indonesia. Misalnya, ketika dari lawatan Presiden ke Inggris, Prancis dan Swiss pekan lalu membawa komitmen investasi baru bernilai puluhan triliun rupiah yang dapat membuka ratusan ribu lapangan kerja baru, sangat beralasan jika generasi muda angkatan kerja menunggu dengan penuh harap.

Memenuhi harapan dari komunitas angkatan kerja itu, para pembantu presiden di bidang ekonomi diharapkan pro aktif untuk mengolah dan merealisasikan komitmen investasi asing itu. Presiden sudah mencari dan mendapatkan peluang. Upaya dan kerja Presiden sepatutnya membuahkan hasil nyata yang sejalan dengan harapan angkatan kerja Indonesia. Bagaimana hasil nyata itu bisa terwujud bergantung pada respons para pembantu presiden di bidang ekonomi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sejak November 2024 hingga Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto telah melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah negara. Dan, dari rangkaian lawatan itu, presiden selalu membawa komitmen investasi asing yang nilainya sudah mencapai ratusan triliun rupiah. Jelas bahwa rangkaian pencapaian Presiden itu menjadi potensi sekaligus peluang yang tidak boleh disia-siakan dalam konteks usaha bersama menguatkan kembali kinerja perekonomian nasional.

Setelah rangkaian kegiatan kenegaraan di Inggris pada pekan ketiga Januari 2026, pemerintah mengumumkan bahwa Presiden menerima komitmen investasi bernilai 4 miliar poundsterling, sekitar Rp 90 triiiun. Presiden juga mencapai kesepakatan penguatan kerja sama di bidang maritim, serta kesepakatan membangun1.582 unit kapal nelayan yang diproduksi di Indonesia. Menurut perhitungan sementara, kegiatan memproduksi kapal nelayan itu butuh keterlibatan tak kurang dari 600.000 tenaga kerja. Artinya, jika proyek pembuatan nelayan di Indonesia masuk tahap realisasi, sebagian masalah ketenagakerjaan atau pengangguran bisa direduksi.

Kesepakatan dari Inggris itu mengingatkan kembali tentang pencapaian Presiden Prabowo dalam upayanya memulihkan kinerja perekonomian nasional. Pada November 2024, Presiden melakukan kunjungan kenegaraan ke Tiongkok. Kembali ke tanah air, Presiden membawa komitmen investasi Tiongkok senilai 10,07 miliar dolar AS – sekitar Rp 157 triliun — yang berfokus pada sektor manufaktur canggih, energi terbarukan, sektor kesehatan dan pangan. Selain itu, dari inisiatif kerja sama yang disepakati Presiden Prabowo dengan Perdana Menteri Li Qiang, Tiongkok menambah komitmennya sebesar Rp 36 triliun untuk menggarap 16 proyek di Indonesia.

Masih di bulan November 2024, Presiden menghadiri CEO Roundtable Forum di Inggris. Dari forum yang dihadiri sejumlah pemimpin perusahaan besar itu, Presiden meraih komitmen investasi sebesar 8,5 miliar dolar AS. Para CEO membidik proyek yang terkait dengan transisi energi, proyek infrastruktur, sektor pendidikan serta kesehatan.

Dari negara-negara sahabat di kawasan Timur Tengah, Presiden Prabowo juga meraih komitmen investasi dengan nilai cukup signifikan. Dalam lawatan ke Arab Saudi pada awal Juli 2025, Presiden bertemu dengan Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) di Jeddah. Kembali ke tanah air, Presiden membawa komitmen investasi Arab Saudi sebesar 27 miliar dolar AS, sekitar Rp 437,8 triliun.

Pada September 2025, presiden melakukan kunjungan ke Qatar. Pada April 2025, Qatar memastikan komitmen investasi sebesar 2 miliar dolar AS, sekitar Rp 33,3 triliun, untuk mendukung proyek strategis melalui badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Sebelumnya, seorang investor Qatar membangun kerja sama di Indonesia dalam proyek pembangunan satu juta rumah. Dengan Uni Emirai Arab (UEA), Presiden membahas kerja sama energi terbarukan, industri, dan infrastruktur. Seorang investor UEA juga berinvestasi Rp 4 triliun di IKN membangun properti.

Dengan begitu, dalam setahun lebih masa pemerintahannya, Presiden Prabowo berhasil meraih komitmen investasi asing bernilai ratusan triliun rupiah. Sudah barang tentu semua komitmen itu menjadi potensi nyata dan peluang untuk menggerakan perekonomian nasional. Jika sebagian besar dari semua komitmen itu bisa segera direalisasikan, kontribusinya bagi penyelesaian sejumlah masalah di sektor perekonomian akan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, utamanya generasi muda angkatan kerja.

Bisa dipastikan bahwa realisasi untuk sebagian besar komitmen investasi itu bisa menciptakan sangat banyak lapangan kerja baru, sehingga sebagian masalah pengangguran bisa diatasi. Saat ini, sektor ketenagakerjaan masih ditandai dengan gelembung pengangguran. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2025 menyebutkan bahwa jumlah pengangguran di Indonesia mencapai.7,46 juta orang.

Dari jumlah itu, mereka yang telah menyandang gelar sarjana tidaklah sedikit. Bank Dunia dalam laporan East Asia and the Pacific Economic edisi Oktober 2025 juga menghadirkan data yang cukup memprihatinkan. Disebutkan bahwa 1 dari 7 anak muda Indonesia berstatus pengangguran.

Untuk mereduksi masalah pengangguran itu, cukup beralasan jika masyarakat berharap kepada kerja para pembantu presiden. Kini, potensi dan peluang sudah dibuka oleh Presiden Prabawo dalam wujud komitmen investasi asing bernilai ratusan triliun rupiah. Masyarakat berharap para pembantu presiden merespons potensi dan peluang itu.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

JAKARTA, DN-II Pakar Hukum Internasional sekaligus tokoh pers, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran media di lembaga publik. Ia menegaskan agar institusi negara di tingkat vertikal maupun horizontal di daerah bersikap transparan dan menghindari praktik diskriminasi terhadap perusahaan pers.

“Jangan ada dusta antara pemerintah daerah dengan mitra kerja pers. Kita harus menghindari ‘tipu-tipu’ dalam anggaran promosi agar tercipta kemitraan yang sehat,” tegas Prof. Sutan Nasomal saat berkomunikasi dengan para pemimpin redaksi media cetak dan online dari kantornya, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Pers sebagai Pilar Demokrasi

Menurut Prof. Sutan, pers merupakan pilar keempat demokrasi yang memiliki peran strategis dalam mengawal pembangunan. Media bertugas menyebarluaskan informasi yang objektif, edukatif, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

“Oleh karena itu, media perlu didukung dari berbagai aspek, baik akses informasi maupun dukungan operasional yang sah melalui anggaran promosi atau publikasi yang transparan,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Legalitas dan Profesionalisme

Ia juga mengingatkan bahwa perusahaan pers dan insan pers bekerja di bawah payung hukum yang jelas, mulai dari legalitas Kementerian Hukum dan HAM hingga aturan Dewan Pers. Dengan landasan hukum yang kuat, negara seharusnya memandang media sebagai mitra strategis, bukan sekadar pelengkap administratif.

“Upaya meningkatkan kinerja pers yang profesional adalah harapan kita bersama. Media memiliki hak dan kewajiban untuk menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik dan peraturan perundang-undangan,” tambah Presiden Partai Oposisi Merdeka tersebut.

Sebagai penutup, ia berharap ke depannya tidak ada lagi tumpang tindih atau ketidakjelasan dalam alokasi dana media di daerah, demi membangun sistem informasi yang sehat dan mencerdaskan bangsa.

Sumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Tokoh Pers Pakar Hukum Internasional Presiden Partai Oposisi Merdeka.

Jakarta, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara pelantikan pengurus Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Unsur Pemerintah serta Keputusan Presiden Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Unsur Pemangku Kepentingan. Keputusan tersebut menjadi landasan hukum dalam pembentukan DEN periode 2026–2030.

Prosesi pelantikan dibagi ke dalam dua klaster, yakni klaster perwakilan menteri dan klaster perwakilan pemangku kepentingan. Dari unsur menteri, turut dilantik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, serta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.


Sementara itu, dari unsur pemangku kepentingan, Presiden RI melantik Johni Jonatan Numberi, Muhammad Fadhil Hasan, Satya Widya Yudha, Sripeni Inten Cahyani, Unggul Priyanto, Saleh Abdurrahman, Muhammad Kholid Syeirazi, dan Surono. Kehadiran Panglima TNI dalam kegiatan ini mencerminkan dukungan TNI terhadap sinergi lintas sektor dalam menjaga ketahanan dan kemandirian energi nasional sebagai bagian dari kepentingan strategis bangsa.

Foto : BPMI Setpres

#tniprima
#tnirakyat
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

You cannot copy content of this page