BOGOR, DN-II Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan strategis bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya, Hambalang, Bogor, pada Selasa (27/1/2026). Fokus utama pertemuan ini adalah mematangkan rencana kerja sama pendidikan tinggi antara Indonesia dengan sejumlah universitas bergengsi dari Inggris Raya.
Transformasi Pendidikan Tinggi
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek) melaporkan perkembangan signifikan terkait inisiatif Presiden untuk membangun 10 kampus baru yang berfokus pada bidang Kesehatan serta Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM).
“Inisiatif Bapak Presiden untuk membangun pusat keunggulan akademik melalui kolaborasi dengan universitas ternama Inggris Raya mendapatkan respons yang sangat positif dari pihak mitra di sana,” ujar Menteri Dikti Saintek dalam laporannya. 
Poin Utama Kerja Sama
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Proyek ambisius ini diharapkan mampu mempercepat transformasi sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui:
Transfer Teknologi: Adopsi kurikulum dan standar riset dari institusi pendidikan terbaik dunia.
Penguatan Sektor Kesehatan: Mencetak tenaga medis ahli dengan standar internasional guna memperkuat ketahanan kesehatan nasional.
Fokus STEM: Menyiapkan tenaga kerja terampil untuk menghadapi tantangan industri masa depan.
Pertemuan di Hambalang ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menempatkan pendidikan sebagai pilar utama menuju Indonesia Emas 2045. Hingga berita ini diturunkan, pemerintah tengah memfinalisasi nota kesepahaman (MoU) untuk segera memulai fase konstruksi dan integrasi akademik.
Red
Jakarta Barat, DN-II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kali ini, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan narkoba case baru narkoba jenis sinte berbentuk cairan dimasukan dalam catridge vape di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Jalan MH Thamrin, Kebon Melati, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/1).
Kedua pelaku masing-masing berinisial CR (20) dan AMS (20)
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 cartridge liquid mengandung zat sintetis, enam cartridge bekas pakai, satu buah cangklong, satu timbangan digital kecil, serta tiga tabung whipping gas.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal Armando Sambo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah apartemen di kawasan MH Thamrin.
“Tim mendapati 2 orang dengan gerak-gerik mencurigakan sesuai dengan informasi yang diterima. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika,” ujar AKBP Vernal Armando Sambo saat dikonfirmasi, Selasa, 27/1/2026
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa liquid mengandung sinte tersebut dibeli secara daring pada 2 Januari 2026 dengan metode transfer dan pengambilan di wilayah Sukabumi.
Para pelaku mengaku narkotika tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi dan tidak diperjualbelikan.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Mereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 dan 610 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Red
Dari data yang telah dipaparkan, pemulihan pascabencana di Sumatera menunjukkan tren positif meski dengan tingkat kemajuan yang berbeda. Di Sumatera Barat, mayoritas wilayah terdampak mulai berangsur pulih, dengan sebagian daerah telah kembali normal dan lainnya berada pada fase mendekati normal.
Upaya percepatan difokuskan pada perbaikan infrastruktur dasar serta pemulihan layanan vital seperti listrik, air bersih, BBM, LPG, dan konektivitas, disertai normalisasi sungai sebagai langkah pemulihan dan mitigasi jangka panjang.
Sementara itu, di Sumatera Utara progres pemulihan berjalan signifikan dengan sebagian daerah sudah normal dan mayoritas lainnya mendekati normal, meski beberapa wilayah masih memerlukan perhatian khusus. Di Aceh, proses pemulihan membutuhkan perhatian khusus, ditandai dengan masih terbatasnya daerah yang pulih sepenuhnya dan sejumlah wilayah yang masih dalam tahap pemulihan, sehingga membutuhkan dukungan berkelanjutan dan penanganan terfokus.
Kolaborasi TNI, Pemerintah dan unsur terkait menunjukkan dampak konkret melalui kemajuan yang dirasakan di berbagai wilayah terdampak tersebut. Dengan tren pemulihan yang semakin positif, pemerintah yakin upaya rehabilitasi pascabencana di Sumatera akan terus berkembang secara konsisten, sehingga kondisi sosial dan aktivitas masyarakat dapat kembali pulih sepenuhnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#tniprima
#tnirakyat
#indonesiamaju
#tnisiagabencana
JAKARTA, DN-II Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Jepang Indonesia (PELBAJINDO), Bambang Soesatyo, mendorong PELBAJINDO untuk semakin mengambil peran strategis dalam mencetak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terampil, berintegritas, dan bersertifikasi guna memenuhi kebutuhan kerja berkualitas di Jepang. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi utama pembangunan nasional. Indonesia dipandang sebagai mitra strategis karena memiliki bonus demografi dan tenaga kerja usia produktif yang melimpah.
Bamsoet menilai Jepang masih menjadi salah satu tujuan utama PMI dengan peluang kerja yang besar karena Jepang tengah menghadapi krisis demografi serius akibat penurunan angka kelahiran dan penuaan penduduk. Pada tahun 2024-2029 Jepang membutuhkan hingga 820.000 tenaga kerja asing (TKA). Indonesia berpeluang mengisi 164.000–246.000 tenaga kerja pada sektor perawat lansia, pertanian, konstruksi, manufaktur, dan perhotelan.
“Di saat Jepang kekurangan tenaga kerja terampil, Indonesia justru masih menghadapi tantangan pengangguran yang relatif tinggi. Data BPS per Agustus 2025 menunjukkan tingkat pengangguran terbuka berada di kisaran 4,85 persen, dengan jutaan angkatan kerja baru masuk setiap tahun. Di sinilah peran strategis PELBAJINDO, melalui pelatihan yang berkualitas dan sertifikasi yang kredibel menjadi kunci agar PMI Indonesia mampu bersaing dan dipercaya,” ujar Bamsoet saat Deklarasi PELBAJINDO, di Parle Senayan Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Hadir antara lain Dubes RI untuk Jepang Nurmala Kartini Pandjaitan Sjahrir (daring), Dirjen Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Rinardi Rusman, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Leontinus Alpha Edison, Waketum KADIN Indonesia Nofel Hilabi, Dirut RSCM Supriyanto, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Yogyakarta Tonny Chriswanto, Ketua Umum PELBAJINDO Azis Yuriyanto, Dewan Pengawas PELBAJINDO Brotoseno serta para pengurus PELBAJINDO.
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, pemerintah mencatat hampir 300 ribu PMI ditempatkan ke berbagai negara sepanjang 2024, dengan Jepang menjadi salah satu tujuan utama. Hingga akhir 2024, sekitar 190 ribu lebih PMI tercatat bekerja di Jepang, menempatkan Indonesia sebagai salah satu pemasok tenaga kerja terbesar di negara tersebut. Jepang sendiri membutuhkan ratusan ribu pekerja asing untuk sektor manufaktur, konstruksi, perawatan lansia, pertanian, hingga industri makanan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Sepanjang tahun 2024 remitansi PMI tercatat melampaui Rp 250 triliun. Menjadikannya salah satu penopang penting ekonomi nasional di tengah tekanan global. Dampak ekonomi ini menunjukkan bahwa penempatan PMI ke luar negeri tidak sekadar solusi sementara, melainkan bagian dari ekosistem pembangunan yang saling terhubung,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menekankan, pelatihan bahasa Jepang harus berjalan seiring dengan pembentukan etos kerja, pemahaman budaya, serta penguatan keterampilan teknis yang dibutuhkan industri Jepang. PMI yang dibekali sertifikasi kompetensi, disiplin tinggi, dan integritas kuat akan lebih mudah beradaptasi, memiliki daya saing, serta berpeluang mendapatkan penghasilan yang layak dan perlindungan kerja yang memadai.
“PELBAJINDO berada di garda depan dalam memastikan calon PMI berangkat dengan kemampuan dan kapasitas yang mumpuni. Sinergi yang kuat antara PELBAJINDO, pemerintah, serta lembaga penempatan seperti BP3MI dan P3MI mutlak diperlukan agar proses pelatihan, sertifikasi, hingga penempatan berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Bamsoet.
Dukungan terhadap penguatan peran PELBAJINDO datang dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini. Ia menilai keberadaan lembaga pelatihan yang profesional menjadi faktor krusial dalam menekan pengangguran sekaligus memastikan perlindungan PMI sejak sebelum berangkat ke luar negeri.
“Komisi IX DPR RI memandang lembaga pelatihan seperti PELBAJINDO memiliki peran strategis dalam mempersiapkan PMI yang kompeten dan berdaya saing. Pelatihan bahasa, budaya kerja, serta sertifikasi keterampilan akan menentukan keberhasilan PMI di negara tujuan, sekaligus meminimalkan persoalan ketenagakerjaan yang sering muncul,” papar Yahya.
Yahya menambahkan, sinergi antara PELBAJINDO, pemerintah, serta lembaga penempatan seperti BP3MI dan P3MI perlu terus diperkuat. Sinergi tersebut penting untuk memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, pelindungan PMI terpenuhi, serta hak-hak pekerja Indonesia benar-benar dijamin.
“Ketika PMI dipersiapkan dengan baik sejak awal, negara mendapatkan manfaat ganda. Pengangguran di dalam negeri berkurang, kebutuhan tenaga kerja di luar negeri terpenuhi, dan ketika PMI kembali, mereka membawa keterampilan serta modal sosial yang bisa menggerakkan ekonomi daerah,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan Dirjen Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Rinardi Rusman serta Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Leontinus Alpha Edison. Leontinus menegaskan bahwa peningkatan penempatan pekerja migran harus disertai skema pemberdayaan dan perlindungan yang utuh sejak pra keberangkatan hingga kepulangan ke Tanah Air. Pemberdayaan pekerja migran harus dilihat sebagai satu perjalanan berkelanjutan yang terstruktur dan saling terhubung.
“Tantangan ke depan semakin kompleks. Jepang menerapkan standar tinggi terhadap kemampuan bahasa, keterampilan teknis, serta kepatuhan hukum dan kontrak kerja. Tanpa pelatihan yang serius dan berintegritas, peluang besar tersebut bisa terlewatkan. Karena itu, PELBAJINDO harus mampu meningkatkan mutu pelatihan dan kemampuan pekerja migran Indonesia,” imbuh Rinardi.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
JAKARTA, DN-II Langkah Komisi III DPR RI yang menyelaraskan sikap dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menuai dukungan luas. Keputusan ini dinilai mempertegas kedudukan konstitusional Polri yang berada langsung di bawah Presiden, sekaligus menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas ketatanegaraan dan keberlanjutan reformasi sektor keamanan.
Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah kendali Presiden merupakan amanat konstitusi dan ruh reformasi. Hal ini bertujuan untuk menjamin Polri tetap menjadi institusi sipil yang profesional, independen, serta akuntabel dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.
Apresiasi dari Aliansi Madura Indonesia (AMI)
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, memberikan apresiasi tinggi terhadap sinergi antara DPR RI dan MK dalam memberikan kepastian hukum terkait posisi kelembagaan Polri.
“Kami memandang keputusan DPR RI yang selaras dengan putusan MK ini sebagai langkah yang tepat, konstitusional, dan memberikan ketenangan publik. Penegasan Polri di bawah Presiden adalah kunci menjaga stabilitas nasional dan memastikan arah reformasi tetap berada pada jalurnya,” tegas Baihaki Akbar dalam keterangan resminya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kepastian Komando dan Independensi
Baihaki menekankan bahwa kejelasan status ini sangat krusial agar Polri terhindar dari dinamika politik praktis maupun kerumitan birokrasi yang tidak perlu. Menurutnya, posisi ini menjamin efektivitas kerja kepolisian dalam merespons tantangan keamanan yang kian kompleks.
“Dengan Polri di bawah Presiden, garis komando menjadi linear dan tanggung jawab kelembagaan semakin solid. Di sisi lain, mekanisme pengawasan tetap berjalan ketat melalui instrumen konstitusional, termasuk peran pengawasan dari DPR RI,” lanjutnya.
Mengakhiri Polemik Sektoral
AMI menilai bahwa sikap tegas DPR dan MK ini secara otomatis mengakhiri polemik mengenai wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu. Wacana tersebut sebelumnya dikhawatirkan dapat menggerus profesionalisme dan independensi Polri sebagai alat negara.
“Keputusan ini harus dimaknai sebagai penguatan institusi. Kami berharap Polri ke depan semakin fokus pada peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, serta terus merawat kepercayaan masyarakat (public trust),” pungkas Baihaki.
Sebagai penutup, AMI mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung penuh implementasi putusan ini secara konsisten demi mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan sesuai dengan semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Red
JAWA TENGAH, DN-II Dewan Pimpinan Pusat Sekretariat Bersama Insan Pers Jawa Tengah (DPP SEKBER-IPJT) memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/PUU-XXIII/2025. Putusan monumental ini menegaskan bahwa karya jurnalistik tidak dapat diproses secara pidana sebelum melalui mekanisme penyelesaian di Dewan Pers.
Ketua Umum SEKBER-IPJT, Firdaus Andika, menyatakan bahwa putusan ini merupakan kemenangan besar bagi kemerdekaan pers sekaligus menjadi “kado indah” bagi demokrasi Indonesia di awal tahun 2026.
“Putusan MK ini adalah langkah progresif yang memulihkan marwah Pasal 8 UU Pers. Ini memberikan kepastian hukum yang selama ini kita perjuangkan, agar jurnalis tidak lagi dihantui bayang-bayang kriminalisasi saat menjalankan tugas profesinya secara sah dan bertanggung jawab,” ujar Firdaus dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/1/2026).
Menegaskan Kedudukan Lex Specialis UU Pers
SEKBER-IPJT menilai putusan MK ini mempertegas kedudukan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai hukum yang bersifat khusus (lex specialis). Putusan ini diharapkan mengakhiri praktik penggunaan jalur pidana (KUHP) secara langsung terhadap sengketa pers.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami mendukung penuh pemaknaan MK bahwa sanksi pidana maupun perdata harus menjadi upaya terakhir (ultimum remedium). Hal tersebut hanya dapat ditempuh setelah mekanisme Hak Jawab, Hak Koreksi, dan penilaian Kode Etik di Dewan Pers dinyatakan selesai atau menemui jalan buntu,” tambahnya.
Desak Penyesuaian SOP Polri
Menindaklanjuti putusan tersebut, SEKBER-IPJT mendesak Polri dan instansi penegak hukum terkait untuk segera menyesuaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lapangan. Ke depannya, setiap laporan masyarakat terkait karya jurnalistik wajib diarahkan sepenuhnya ke Dewan Pers sesuai mandat MK.
Di sisi lain, Firdaus mengingatkan bahwa perlindungan hukum yang kuat harus dibarengi dengan peningkatan kualitas jurnalisme. Ia mengimbau seluruh anggota SEKBER-IPJT untuk semakin profesional dan patuh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Kebebasan ini harus dibarengi dengan tanggung jawab moral dan akurasi data. SEKBER-IPJT berkomitmen mengawal implementasi putusan ini di seluruh wilayah guna memastikan tidak ada lagi wartawan yang dikriminalisasi saat menjalankan fungsi kontrol sosialnya,” pungkas Firdaus.
Dukungan dari Insan Media
Senada dengan hal tersebut, Casroni, pimpinan media Detik Nasional, turut menyatakan dukungan penuhnya. Ia berharap putusan ini menjadi pelecut semangat bagi jurnalis untuk menghasilkan karya yang berbasis fakta.
“Kami sangat mengapresiasi putusan MK ini. Semoga dengan adanya perlindungan hukum yang lebih jelas, karya-karya jurnalistik yang dihasilkan semakin berkualitas, tajam, dan menyajikan fakta yang objektif bagi masyarakat,” ungkap Casroni.
Red: IPJT
Jakarta Barat, DN-II Dalam rangka menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Roa Malaka Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Aiptu Cecep Supriadi, melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyampaian himbauan kamtibmas kepada awak Satkamling RW 03 Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (26/01/2026) pukul 08.30 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di Pos Kamling RW 03, Jalan Tiang Bendera II RT 05 RW 03 tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat, khususnya petugas keamanan lingkungan, dalam upaya mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti peredaran narkoba, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran, hingga maraknya pinjaman online ilegal (pinjol) dan judi online (judol). 
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Cecep Supriadi juga menyampaikan Program Jaga Jakarta, yang meliputi Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah, sebagai pedoman bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Ia mengajak awak Satkamling untuk terus meningkatkan kepedulian, kewaspadaan, serta komunikasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Roa Malaka Aiptu Cecep Supriadi serta Wawan selaku Danru Linmas RW 03 beserta anggota. Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red/Hms
SURAKARTA, DN-II Setjen DPKN: Upaya memperkuat konsolidasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pendidikan tinggi memasuki babak baru. Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta secara resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri UNS masa bakti 2026–2031 dalam prosesi khidmat yang digelar di Gedung dr. Prakosa, Kantor Pusat UNS, Senin (26/1/2026).
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, hadir langsung untuk mengukuhkan Prof. Dr. E. Muhtar, S.Pd., M.Si., CFrA sebagai Ketua Korpri UNS beserta 30 jajaran pengurus lainnya. Turut menyaksikan prosesi tersebut, Rektor UNS Prof. Dr. Hartono, M.Si., yang juga menjabat sebagai Penasihat Korpri UNS.
Pionir Konsolidasi di Lingkungan Akademik
Dalam arahannya, Prof. Zudan memberikan apresiasi tinggi kepada UNS yang dinilai sebagai “pelopor” dalam menginisiasi kembali konsolidasi Korpri di tingkat perguruan tinggi.
“UNS membuktikan bahwa Korpri di lingkungan kampus bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen strategis untuk memperkokoh posisi ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” tegas Prof. Zudan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menambahkan bahwa peran ASN di lingkungan akademik sangat krusial karena universitas merupakan episentrum produksi gagasan, inovasi, dan pengkaderan ASN profesional. “ASN kampus adalah motor penggerak kebijakan berbasis ilmu pengetahuan. Korpri harus hadir sebagai rumah yang memberikan perlindungan hukum, advokasi, serta wadah solidaritas bagi mereka,” imbuhnya.
Penguatan Identitas dan Kemandirian Organisasi
Selain aspek profesionalisme, Prof. Zudan menekankan pentingnya penguatan identitas korps, termasuk kedisiplinan dalam penggunaan seragam Korpri sebagai simbol persatuan nasional. Ia mendorong pengurus baru untuk segera tancap gas menjalankan program strategis, mulai dari pembinaan mental keagamaan melalui MTQ, pengembangan bakat lewat Pekan Olahraga Korpri (Pornas), hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.
Satu poin krusial yang ditegaskan Prof. Zudan adalah mengenai kemandirian organisasi. Ia mengingatkan bahwa Korpri adalah organisasi mandiri yang tidak bergantung pada APBN maupun APBD.
“Korpri hidup dari anggota dan untuk anggota. Saya mendorong Korpri UNS untuk kreatif mengembangkan unit usaha dan kerja sama strategis. Dengan modal intelektual yang besar di kampus ini, UNS sangat mampu membangun model organisasi yang mandiri demi kesejahteraan anggota,” jelasnya.
Dukungan Penuh Rektorat
Gayung bersambut, Rektor UNS Prof. Hartono menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh eksistensi Korpri di lingkungan kampus Solo tersebut.
“Ini adalah momentum penting untuk mengaktifkan kembali peran Korpri. Kami mendukung penuh upaya penguatan identitas ASN ini. Saya berharap Korpri UNS tidak hanya menjadi wadah berkumpul, tetapi mampu melahirkan program nyata seperti pengembangan koperasi pegawai dan inovasi kesejahteraan lainnya,” tutur Prof. Hartono.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan ini, Korpri UNS diharapkan menjadi motor penggerak bagi peningkatan integritas dan profesionalisme ASN di lingkungan pendidikan tinggi, sekaligus menjadi role model bagi perguruan tinggi lain di Indonesia.
“Korpri harus berkontribusi pada penguatan ASN secara nasional, dan UNS telah memulai langkah nyata tersebut,” pungkas Prof. Zudan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red/Casroni
Jakarta, DN-II- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina menegaskan komitmen untuk terus melanjutkan perluasan pembangunan jaringan gas bumi rumah tangga (jargas) di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata dalam mendukung ketahanan energi nasional dan menyediakan energi energi bersih dan efisien bagi masyarakat.
Guna mencapai target tersebut, PGN secara terbuka membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, pengembang perumahan (developer), real estate, hingga sektor swasta lainnya melalui skema kemitraan yang saling menguntungkan.
Direktur Komersial PGN, Aldiansyah Idham, menyampaikan bahwa pembangunan Jargas secara masif merupakan salah satu kontribusi Dukungan PGN dalam menahan laju pertumbuhan impor energi pemerintah sehingga dapat memperbaiki Current Account Defisit Migas. PGN berkomitmen bahwa kemitraan berperan penting untuk memperkuat pilar strategi pengembangan jargas di berbagai daerah.
Saat ini PGN telah melayani jargas dari lebih dari 821.000 Sambungan Rumah (SR) dan memiliki pengalaman panjang dalam pembangunan lebih dari 19.000 kilometer pipa beserta layanan Jargas di berbagai wilayah. Namun, PGN menyadari bahwa tantangan pembangunan infrastruktur energi gas bumi juga memerlukan sinergi lintas sektor. Oleh karena itu, PGN mengedepankan kolaborasi strategis agar dapat mendorong percepatan pengembangan Jargas.
Salah satu kerja sama yang dilakukan PGN beberapa waktu lalu adalah penjajakan pengembangan jargas di proyek properti milik anggota Real Estate Indonesia (REI). Kerja sama ini menandai kesepakatan PGN dan Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perumahan REI (DPP REI) untuk mendorong pemanfaatan gas bumi di sektor perumahan dan real estate.

PGN maupun REI berkomitmen menjalankan kerja sama sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). “Kerja sama ini bernilai strategis, karena REI memiliki jaringan anggota yang luas, sehingga dapat menjadi peluang besar untuk memperluas pemanfaatan jargas maupun kerjasama potensial lainnya,” kata Aldi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dengan kompetensi teknis dan sumber daya dalam pengembangan Jargas yang dimiliki, PGN siap mendukung REI mulai dari desain, pembangunan, pengoperasian, penyaluran hingga pemeliharaan Jargas dalam kerja sama ini.
“Kami terus bergerak maju agar masyarakat mendapatkan akses energi yang berkelanjutan. Jargas adalah bentuk konkret melayani sepenuh hati dalam menghadirkan energi lebih bersih, aman, dan terjangkau untuk masyarakat. Komitmen ini sejalan dengan misi ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan sumber gas domestik,” tutup Aldi.
Banyuwangi, DN-II Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang memerintahkan kepada para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), untuk membuat perjanjian tertulis dengan kepala sekolah penerima manfaat dari SPPG-nya, tentang batas waktu konsumsi terbaik hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG), dan bahwa hidangan MBG tidak boleh dibawa pulang ke rumah.
Perintah itu disampaikan Nanik dalam pengarahannya kepada para Kepala SPPG se-Kabupaten Banyuwangi, dalam acara Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkompimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, dan seluruh Kepala SPPG se Kabupaten Banyuwangi, di Kota Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (24/1). Dalam acara itu, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani juga hadir dan memberikan pengarahan pula.
Pada arahan sebelumnya, Nanik menguraikan tentang banyaknya kasus insiden keamanan pangan di berbagai daerah akibat konsumsi makanan yang lewat waktu. Lalu, Asisten 2 Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Suratno, sempat mengusulkan bahwa agar hidangan MBG dikonsumsi tepat waktu, maka SPPG perlu membuat semacam kesepakatan bersama dengan sekolah-sekolah penerima manfaat.
Usul itulah yang kemudian disambut dengan perintah yang lebih tegas dari Wakil Kepala BGN. “Kalian membuat perjanjian dengan sekolah, seperti yang tadi disampaikan ya, Pak, bahwa makanan ini satu, harus dikonsumsi, bila datangnya jam tujuh, ini terakhir dikonsumsi jam sekian, sesuai dengan label, dan tidak boleh dibawa pulang. Insyaa Allah kalau ini dijalankan nanti bisa mengurangi dampaknya,” kata Nanik.
Perjanjian tentang batas waktu dan tempat mengonsumsi hidangan MBG antara Kepala SPPG dengan Kepala Sekolah penerima manfaat perlu dilakukan, agar pengawasan distribusi dan konsumsi menjadi tanggung jawab bersama. Kepala SPPG harus tepat waktu dalam mendistribusikan hidangan MBG ke sekolah, sementara sekolah pun ikut mengawasi pendistribusian, waktu dan tempat mengonsumsinya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Meskipun sudah ada perjanjian, Nanik tetap menyarankan agar pengumuman tentang tempat dan waktu konsumsi terbaik secara lisan maupun tulisan juga harus tetap dilakukan secara terus-menerus. Pengumuman bisa ditempel di sekolah, sementara pada ompreng makanan dipasang label. “Perlu dipasang label, sebaiknya dikonsumsi pukul berapa, alat untuk pelabelan juga murah,” kata Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Pelaksanaan Program MBG itu.
Red
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional
