Beranda » DKI Jakarta » Halaman 48

DKI Jakarta

ACEH TAMIANG, DN-II Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada Minggu (4/1/2026). Kunjungan ini difokuskan untuk meninjau langsung kondisi sedimentasi Sungai dan Muara Tamiang serta memimpin rapat koordinasi percepatan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kuala.

Peninjauan Udara dan Jalur Air

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pemantauan udara untuk memetakan titik-titik krusial penyempitan alur sungai dan pendangkalan muara. Usai melihat gambaran menyeluruh dari udara, Menhan beserta rombongan melanjutkan peninjauan lapangan menggunakan kapal hingga mencapai titik terluar muara.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan data teknis di lapangan sesuai dengan rencana normalisasi yang akan segera dieksekusi.

Percepatan Normalisasi dan Pemulihan Ekonomi

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam rapat koordinasi yang digelar usai peninjauan, Menhan Sjafrie menegaskan urgensi pembentukan Satgas Kuala sebagai garda terdepan penanganan infrastruktur air di wilayah tersebut.

“Pengerahan alat berat oleh Satgas Kuala kami rencanakan mulai bergerak dalam dua minggu ke depan. Fokus utamanya adalah normalisasi sungai dan muara,” ujar Menhan Sjafrie.

Ia menambahkan bahwa langkah ini bukan sekadar upaya teknis, melainkan bagian dari:

Rehabilitasi Pascabencana: Menanggulangi dampak banjir dan pendangkalan yang kerap merugikan warga.

Pemulihan Ekonomi: Membuka kembali akses jalur transportasi air yang menjadi urat nadi perekonomian nelayan dan pedagang.

Kesejahteraan Masyarakat: Memastikan warga di sepanjang bantaran sungai memiliki lingkungan yang lebih aman dan produktif.

Program ini diharapkan dapat berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan ketahanan wilayah melalui pendekatan pembangunan infrastruktur strategis.

Red

Tag: #SjafrieSjamsoeddin #MenhanSjafrie #KemhanRI #PertahananUntukIndonesia #TNIBersamaRakyat #AcehTamiang #SatgasKuala

Aceh Tamiang, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyambut kedatangan kloter pertama Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu (3/1/2026). Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, para praja tersebut akan bertugas membantu pemulihan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Aceh Tamiang pascabencana selama satu bulan ke depan.

Kehadiran kloter pertama Praja IPDN ini menandai dimulainya keterlibatan aktif IPDN dalam mendukung percepatan normalisasi roda pemerintahan daerah yang terdampak bencana.

“Tugas kita semua di sini adalah mempercepat kembalinya fungsi-fungsi pemerintahan,” ujar Bima kembali menekankan pesan Mendagri Tito kepada para praja.

Ia menjelaskan, fokus utama penugasan Praja IPDN meliputi pembersihan dan penataan kembali kantor-kantor dinas, serta pendampingan terhadap seluruh perangkat daerah agar pelayanan publik dapat segera berjalan kembali.

Bima mengingatkan bahwa kondisi lapangan pascabencana tidak mudah dan menuntut kesiapan fisik, mental, serta kedisiplinan tinggi dari seluruh Praja IPDN. “Kondisinya tidak mudah, medannya berat. Tapi yakinilah bahwa Anda semua sebagai calon pemimpin-pemimpin masa depan,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurut Bima, penugasan di Aceh Tamiang merupakan bagian penting dari proses pembentukan karakter Praja IPDN. Pengalaman tersebut menjadi ajang penggemblengan kepemimpinan, empati sosial, dan ketangguhan sebagai aparatur negara. “Di sini adalah kawah candradimuka, di sini adalah tempat penggemblengan [dan] tempat ujian bagi kalian semua,” tegasnya.

Selain mendukung pemulihan pemerintahan, Praja IPDN juga berpotensi dilibatkan dalam pendampingan pemulihan ekonomi masyarakat, termasuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat kembali bangkit.

“Pastikan semuanya memberikan yang terbaik. Anda semua adalah pelaku sejarah. Anda semua adalah aktor-aktor yang sangat menentukan. Keringat Anda, waktu Anda, [dan] pikiran Anda selama di sini akan dinanti dan dibutuhkan oleh warga Aceh Tamiang,” tandasnya.

Hadir dalam penyambutan Praja IPDN tersebut antara lain Rektor IPDN Halilul Khairi; Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan IPDN Azharisman Rozie; Wakil Rektor Bidang Administrasi IPDN Arief M. Edie; Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail; serta para pejabat terkait lainnya.

Red

PASAMAN, SUMBAR, DN-II Pakar Hukum Internasional sekaligus Ekonom Nasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., Ph.D., memberikan tanggapan tegas terkait sengkarut peredaran pupuk subsidi di lapangan. Ia menilai perlu adanya pendampingan ketat dari pemerintah pusat, kementerian terkait, hingga kepala daerah di seluruh Indonesia untuk menjamin swasembada pangan.

“Kita harus mengikis habis ‘tikus berdasi’ yang bermain bisnis di balik distribusi pupuk bagi petani. Selama ini, praktik tersebut seolah berjalan mulus tanpa hambatan,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat ditemui para pimpinan redaksi media cetak dan online di markas pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta (4/1/2026).

Melalui sambungan telepon selulernya, Prof. Sutan menambahkan bahwa petani di seluruh Indonesia sangat berharap Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Pertanian bersinergi dengan Polri, TNI, serta kepala daerah untuk menangani masalah distribusi ini secara tuntas.

“Tujuannya agar distribusi pupuk terjamin sempurna dan tidak menyulitkan petani, sebagaimana yang tengah terjadi di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat saat ini,” imbuhnya mengomentari kelangkaan pupuk di Bumi Minangkabau.

Anomali Data: Stok Melimpah, Lapangan Langka

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Petani di Kabupaten Pasaman mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk subsidi menjelang musim tanam. Ironisnya, data pada aplikasi penyaluran justru menunjukkan angka serapan yang masih rendah, mengindikasikan adanya stok yang tersisa.

Ketidaksesuaian data ini memicu dugaan kuat adanya praktik mafia pupuk. Sebagai contoh, pada salah satu kelompok tani, alokasi pupuk Urea tercatat sebesar 13.050 kg, namun realisasi baru mencapai 9.175 kg (71%). Meski masih ada sisa alokasi 3.875 kg, data justru mencatat sisa stok mencapai 10.525 kg.

Kondisi lebih parah terjadi pada pupuk NPK Phonska. Dari alokasi 26.100 kg, yang tersalurkan baru 8.750 kg atau hanya 34%. “Di data katanya pupuk masih banyak, tapi di lapangan kami kesulitan. Bolak-balik ke kios jawabannya selalu kosong, padahal musim tanam sudah dekat,” keluh salah seorang petani di Pasaman.

Desakan Penegakan Hukum

Menanggapi ketimpangan ini, Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa dugaan praktik mafia pupuk subsidi adalah persoalan serius yang masuk ranah penegakan hukum. Ia mendesak Polda Sumatera Barat dan Pangdam I/Bukit Barisan (atau pihak terkait di wilayah Sumbar) untuk segera turun tangan.

“Polda Sumbar dan aparat terkait harus bertindak tegas, profesional, dan transparan. Jangan sampai petani dirugikan sementara oknum tertentu meraup keuntungan dari penyimpangan ini,” tegas Sutan.

Ia mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya menyentuh level bawah, melainkan harus membongkar seluruh rantai distribusi, mulai dari distributor, kios pengecer, hingga oknum kelompok tani jika terbukti terlibat.

Harapan Petani dan Kebijakan Pusat

Masyarakat petani di Pasaman berharap Pemerintah Kabupaten Pasaman segera melakukan klarifikasi dan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi. Pengawasan lapangan yang ketat sangat mendesak agar program subsidi tepat sasaran.

Hal ini sejalan dengan instruksi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang berkali-kali menegaskan bahwa pupuk subsidi adalah hak petani yang harus disalurkan secara transparan dan bebas dari penyimpangan demi menjaga ketahanan pangan nasional.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Pasaman belum memberikan respons resmi terkait permintaan konfirmasi mengenai kendala distribusi pupuk subsidi di wilayahnya. (Redaksi)

JAKARTA, DN-II Pemerintah dan DPR RI terus memacu produktivitas legislasi memasuki awal tahun 2026. Berdasarkan data terbaru, sejumlah regulasi strategis telah disahkan, mencakup reformasi hukum pidana, tata kelola BUMN, hingga penguatan program strategis nasional seperti ketahanan pangan dan kesejahteraan sosial.

Berikut adalah rangkuman poin-poin penting dari deretan produk hukum terbaru yang menjadi sorotan publik:

1. Reformasi Sektor Hukum dan Keamanan

Salah satu capaian paling signifikan adalah disahkannya UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Langkah ini menandai babak baru dalam sistem peradilan pidana di Indonesia agar lebih relevan dengan perkembangan zaman.

Selain itu, kerja sama internasional diperkuat melalui UU Nomor 19 Tahun 2025 yang mengesahkan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Federasi Rusia.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

2. Penguatan Program Strategis Nasional

Pemerintah memberikan landasan hukum kuat bagi program-program prioritas melalui beberapa Keputusan dan Peraturan Presiden (Perpres), di antaranya:

Makan Bergizi Gratis: Pembentukan Tim Koordinasi melalui Keppres No. 28 Tahun 2025.

Swasembada Nasional: Penguatan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air melalui Inpres No. 16 Tahun 2025 dan Keppres No. 19 Tahun 2025.

Energi Terbarukan: Transformasi sampah perkotaan menjadi energi ramah lingkungan diatur dalam Perpres No. 109 Tahun 2025.

3. Penataan Kelembagaan dan BUMN

Sektor korporasi plat merah mengalami perubahan signifikan dengan hadirnya UU No. 16 Tahun 2025 (Perubahan Keempat UU BUMN) dan pembentukan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara melalui Perpres No. 105 Tahun 2025. Di tingkat kementerian, dibentuk pula Kementerian Haji dan Umrah (Perpres No. 92 Tahun 2025) untuk mengoptimalkan pelayanan ibadah ke tanah suci.

4. Ekonomi Hijau dan Digitalisasi

Pemerintah juga serius menggarap isu perubahan iklim dengan merilis Perpres No. 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon. Di sisi lain, layanan publik pada sektor mineral dan batubara kini mulai diarahkan ke sistem digital terpadu melalui Perpres No. 94 Tahun 2025.

Daftar Lengkap Produk Hukum Terbaru (Matriks)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Berikut adalah tabel rincian regulasi yang baru saja diterbitkan:

No Jenis Nomor/Tahun Tentang

1 UU 1/2026 Penyesuaian Pidana

2 UU 20/2025 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

3 Keppres 34/2025 Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H / 2026 M

4 Perpres 105/2025 Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara

5 UU 19/2025 Pengesahan Perjanjian Ekstradisi RI – Rusia

6 Perpres 106/2025 Penasihat, Utusan, dan Staf Khusus Presiden/Wapres

7 Keppres 28/2025 Tim Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis

8 Perpres 110/2025 Instrumen Nilai Ekonomi Karbon & Emisi Gas Rumah Kaca

9 Perpres 87/2025 Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Online 2025-2029

10 UU 4-13/2025 Penataan Wilayah Kabupaten/Kota di Sulut, Sultra, & Gorontalo

Catatan Redaksi: Masyarakat dapat mengakses salinan lengkap seluruh dokumen hukum di atas melalui laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat Negara.

https://jdih.setneg.go.id/Terbaru

#IndonesiaMaju

Red

Tangerang, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk menerapkan ilmu yang didapatkan di kampus guna membantu pemulihan pemerintahan di Kabupaten Aceh Tamiang. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan langsung kepada para praja IPDN yang ditugaskan ke Aceh di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (3/1/2026).

“Adik-adik spesialisasi belajar ilmu pemerintahan. Praktekkan bersama dengan nanti ASN Kemendagri, pengasuh, untuk bantu menghidupkan pemerintahan kabupaten, kecamatan, desa-desa,” ujar Mendagri.

Mendagri menegaskan, penugasan praja IPDN ke Aceh merupakan misi kemanusiaan untuk membantu masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda) yang terdampak bencana. Ia menjelaskan bahwa Aceh Tamiang menjadi salah satu wilayah dengan dampak paling berat.

Ia mengatakan, seluruh kecamatan di daerah tersebut terdampak, dan lebih dari 200 desa mengalami kerusakan. Bahkan, kantor pemerintahan kabupaten hingga desa masih dipenuhi lumpur, sistem administrasi terganggu, serta layanan kependudukan dan teknologi informasi belum berjalan optimal.

Mendagri menyampaikan bahwa penugasan ini merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan karena praja IPDN yang diberangkatkan telah dipilih dari ribuan praja lainnya. Menurutnya, pengalaman terjun langsung menangani persoalan pemerintahan pascabencana merupakan pengalaman langka yang belum tentu dapat dirasakan oleh semua orang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Adik-adik akan berhadapan langsung dengan masalah di lapangan. Praktikkan [ilmunya], bantu, dan jangan membuat masalah … jadi bawa nama baik IPDN, Institut Pemerintahan Dalam Negeri, institut kebanggaan bangsa Indonesia,” tegasnya.

Mendagri menjelaskan bahwa penugasan ini merupakan bagian dari Kuliah Kerja Nyata (KKN) bagi para praja. Bahkan, kegiatan tersebut juga masuk dalam kurikulum pembelajaran sehingga menjadi bahan penilaian bagi praja.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat mengapresiasi langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengirimkan praja IPDN ke daerah bencana. Bahkan, kata Mendagri, Presiden juga mendukung apabila sekolah kedinasan lain dapat mengerahkan siswanya untuk membantu daerah terdampak sesuai dengan keilmuannya masing-masing.

“Misalnya sekolah kedinasan di bidang perhubungan itu untuk melihat bagaimana sistem perhubungan, bandara ada yang terdampak enggak, pelabuhan termasuk pelabuhan-pelabuhan kecil,” jelasnya.

Red

Tangerang, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melepas keberangkatan ratusan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk membantu mempercepat pemulihan pemerintahan dan pelayanan publik pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Pelepasan berlangsung di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (3/1/2026).

Keberangkatan tersebut terbagi dalam tiga kloter dengan total 1.132 orang pada hari yang berbeda. Jumlah itu terdiri dari 863 praja dan sisanya Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka akan bertugas selama satu bulan, mulai 3 Januari hingga 3 Februari 2026.

Mendagri mengungkapkan, berdasarkan peninjauan langsung di lapangan, kondisi pemerintahan di Aceh Tamiang belum sepenuhnya pulih. Kantor bupati dan sejumlah kantor perangkat daerah masih dipenuhi lumpur, sehingga aktivitas pemerintahan belum berjalan maksimal.

Menurutnya, pemulihan pemerintahan merupakan indikator utama kebangkitan suatu daerah pascabencana. Sebab, pemerintahan yang pulih akan menguatkan koordinasi, pengambilan keputusan, dan pelayanan publik. Indikator penting lainnya adalah pulihnya ekonomi yang ditandai dengan hidupnya pertokoan, pasar, dan sektor sejenis.

“Kantor pemerintahan adalah jantung indikator pulihnya suatu keadaan. Kenapa? Karena di situ ada perintah, otoritas, dan pusat sumber daya,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Karena itu, Mendagri menegaskan fokus utama penugasan praja IPDN adalah membersihkan dan mengaktifkan kembali kantor-kantor pemerintahan agar roda pemerintahan dapat berjalan normal. Setelah kantor pemerintahan kembali berfungsi, para praja akan diarahkan untuk menyasar fasilitas lainnya, seperti pertokoan hingga pelayanan pemerintahan desa.

“Nah, kita fokus kepada kantor-kantor dulu. Untuk menghidupkan pemerintahan. Kepala dinasinya biar masuk. Karena kantornya dia mau masuk gimana? Lumpur semua,” ujarnya.

Mendagri juga mengingatkan para praja agar mempersiapkan diri dengan baik, mengingat kondisi di lapangan masih dipenuhi lumpur dan debu. Ia menekankan pentingnya menjaga kesehatan serta tidak merepotkan pemerintah daerah setempat. “Yang penting saya titip satu, jangan merepotkan pemerintah lokal. Karena pemerintah lokal sudah sulit. Kita datang mau bantu. Bukan membuat mereka tambah sulit,” pesannya.

Selain itu, Mendagri tidak menutup kemungkinan para praja IPDN akan dikerahkan ke daerah lain di Aceh yang juga memerlukan bantuan. “Kalau ini dalam waktu dua minggu bisa ditangani dengan baik, geser. Bisa ke Aceh Utara atau Aceh Timur,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri menyampaikan apresiasi kepada Lion Group yang mendukung pengiriman praja IPDN ke Aceh melalui penerbangan khusus sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Ia menyebut kolaborasi pemerintah dan sektor swasta sebagai wujud nyata semangat gotong royong bangsa Indonesia.

“Kita punya konsep yang mungkin negara lain tidak punya. Yaitu konsep gotong royong. Pemerintah dan non-pemerintah bekerja sama-sama ketika mengalami masalah,” ujarnya.

Mendagri optimistis, dengan tambahan kekuatan dari praja IPDN, TNI, Polri, kementerian/lembaga, serta dukungan berbagai pihak, pemulihan Aceh, khususnya Aceh Tamiang, dapat berlangsung lebih cepat. “Saya sangat yakin bahwa Aceh akan pulih dengan jauh lebih cepat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Wamendagri Akhmad Wiyagus, serta pejabat Kemendagri lainnya. Hadir pula Presiden Direktur Lion Group Daniel Putut Kuncoro Adi, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama Putu Eka Cahyadhi, serta pejabat terkait.

Red

SENTUL, DN-II Rektor Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI), Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Anton Nugroho, M.M.D.S., M.A., secara resmi melepas Kadet Mahasiswa Cohort 4 dari Fakultas MIPA Militer (FMIPAM) dan Fakultas Teknik dan Teknologi Pertahanan (FTTP) untuk mengikuti program Student Exchange di Rabdan Academy, Uni Emirat Arab (UEA). Acara pelepasan ini berlangsung di Ruang Rapat Dekanat B, Kampus Bhinneka Tunggal Ika (BTI), Sentul, pada Jumat (2/1/2026).

Dalam arahannya, Rektor Unhan RI menekankan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk memperluas cakrawala berpikir para kadet.

“Program pertukaran ini tidak hanya bertujuan memperluas pengalaman akademik, tetapi juga membentuk cara berpikir yang terbuka dan strategis. Kadet Unhan RI harus memiliki heterogenitas wawasan melalui interaksi lintas disiplin dan lintas budaya di kancah internasional,” ujar Letjen TNI (Purn.) Dr. Anton Nugroho.

Beliau juga berpesan agar para kadet memanfaatkan peluang ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Selain sebagai sarana penguatan kapasitas akademik, program ini dirancang untuk mengasah karakter kepemimpinan dan profesionalisme dalam lingkungan pendidikan global yang dinamis.

Lebih lanjut, Rektor menegaskan bahwa kolaborasi dengan Rabdan Academy adalah wujud nyata komitmen Unhan RI dalam internasionalisasi pendidikan pertahanan. Para kadet diharapkan mampu menjadi duta institusi yang membawa nama baik bangsa, membangun jejaring global, serta menyerap ilmu pengetahuan strategis tanpa melupakan jati diri dan nilai-nilai dasar Unhan RI.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dengan partisipasi aktif dalam program internasional ini, lulusan Unhan RI dipersiapkan untuk menjadi pemimpin pertahanan masa depan yang adaptif, berwawasan global, dan memiliki daya saing unggul di tingkat dunia.

Berita selengkapnya: www.idu.ac.id

Red

PASAMAN BARAT, DN-II Pimpinan Umum Media Rajawali News Grup, Ali Sopyan, secara terbuka mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk mengambil langkah konkret terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Pasaman Barat. Aktivitas yang mencakup puluhan hektar lahan tersebut dinilai telah menghancurkan ekosistem dan merugikan negara secara masif.

Ali Sopyan menegaskan bahwa kondisi di lapangan bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana murni yang melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

“Bumi dibobok, ratusan lubang dibiarkan menganga, tanah rusak. Ini adalah kejahatan lingkungan brutal yang seolah-olah kebal hukum,” tegas Ali Sopyan kepada awak media.

Pelanggaran Konstitusi dan Regulasi Pertambangan

Berdasarkan pengamatan di lapangan, para pelaku diduga keras melanggar Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020, yang menyatakan bahwa:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).”

Selain ketiadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP), aktivitas tersebut juga mengabaikan kewajiban reklamasi yang diatur dalam Pasal 161B, di mana pelaku tambang yang tidak melaksanakan reklamasi dan pascatambang dapat dijatuhi sanksi pidana penjara dan denda serupa.

Dugaan Pembiaran dan Pelanggaran UU PPLH

Ali Sopyan juga menyoroti dampak kerusakan lingkungan yang kasat mata. Menurutnya, pembiaran ini menabrak UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Ia menduga adanya keterlibatan oknum atau “pembiaran terstruktur” dari instansi terkait. “Kami menduga keras ada aliran kepentingan, bahkan dugaan penerimaan ‘upeti’ oleh oknum di kementerian terkait. Jika tidak, mustahil kejahatan sebesar ini luput dari pengawasan,” ujarnya.

Secara hukum, jika terbukti ada pejabat yang sengaja tidak melakukan pengawasan terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan, mereka dapat dijerat dengan Pasal 112 UU PPLH:

“Setiap pejabat berwenang yang dengan sengaja tidak melakukan pengawasan terhadap ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan dan kerizinan lingkungan… yang mengakibatkan terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00.”

Ujian Wibawa Negara

Ali Sopyan menilai fenomena di Pasaman Barat adalah tamparan bagi wibawa pemerintah baru. Ia mendesak Presiden Prabowo memerintahkan KLHK dan Mabes Polri untuk turun langsung tanpa melalui perantara birokrasi daerah yang diduga sudah terkontaminasi.

“Kalau perusak lingkungan bisa tertawa sementara hukum diam, maka negara sedang dipermalukan. Ini bertentangan dengan semangat Presiden Prabowo yang menekankan ketegasan hukum dan kedaulatan sumber daya alam,” pungkasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kepolisian Daerah setempat. Redaksi menjamin ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai dengan amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tim Prima

Sumatera Utara, DN-II Presiden Prabowo Subianto melakukan rangkaian kunjungan kerja ke sejumlah daerah terdampak bencana dalam dua hari terakhir sebagai upaya memastikan pemulihan berjalan cepat dan terkoordinasi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Pangkalan TNI AU Soewondo, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (01/01/2025).

Mensesneg menjelaskan bahwa Presiden hadir langsung untuk membersamai masyarakat terdampak, mulai dari menghabiskan malam pergantian tahun bersama pengungsi di Tapanuli Selatan hingga meninjau pembangunan hunian oleh Danantara di Aceh Tamiang.

Presiden juga memimpin rapat koordinasi guna memastikan proses pemulihan berjalan tanpa kendala dan memberikan solusi langsung atas permasalahan di lapangan.

Menutup keterangannya, Mensesneg mewakili pemerintah dan Presiden Prabowo, menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh rakyat Indonesia. Mensesneg berharap tahun ini membawa keberkahan dan kesuksesan, serta daerah terdampak segera pulih dan kehidupan masyarakat kembali normal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI
#RilisPresiden

ACEH TAMIANG, DN-II Mengawali tahun 2026, Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, guna meninjau langsung proyek pembangunan rumah hunian Danantara, Kamis (1/1/2026). Proyek ini merupakan wujud respons cepat pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatra.

Fasilitas Lengkap dan Modern

Dalam peninjauan tersebut, Presiden melihat langsung spesifikasi unit rumah berukuran 4,5 x 4,5 meter. Meski dibangun dalam waktu singkat, setiap unit telah dilengkapi dengan fasilitas dasar yang memadai, mulai dari tempat tidur, instalasi listrik, hingga jaringan internet.

Tak hanya fokus pada bangunan utama, kawasan hunian ini juga dirancang dengan konsep komunal yang mendukung interaksi sosial warga. Fasilitas pendukung seperti dapur bersama, taman bermain anak, hingga musala telah tersedia di lokasi.

Target Ambisius BPI Danantara

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Danantara (BPI Danantara) memasang target tinggi untuk pemulihan infrastruktur pascabencana. Sebanyak 15.000 unit rumah hunian ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan, yang tersebar di tiga provinsi terdampak:

Aceh

Sumatera Utara

Sumatera Barat

Instruksi Presiden: Efisiensi dan Ketepatan Sasaran

Usai meninjau unit rumah, Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas (ratas) singkat di lokasi pembangunan. Dalam arahannya, Kepala Negara menekankan dua poin krusial: efisiensi anggaran dan sinkronisasi data.

“Saya minta koordinasi ketat antara BPI Danantara, BNPB, dan pemerintah daerah. Pastikan penggunaan sumber daya dilakukan secara efektif, tidak ada anggaran yang tumpang tindih, dan yang terpenting, bantuan ini harus jatuh ke tangan rakyat yang benar-benar membutuhkan,” tegas Presiden.

Langkah ini mempertegas komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberikan bantuan darurat, tetapi juga solusi jangka panjang yang bermartabat bagi para penyintas bencana di tanah air.

Sumber: BPMI Setpres

Editor: Casroni

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#PresidenPrabowo #Danantara #AcehTamiang #PembangunanHunian #KemensetnegRI #RilisPresiden

You cannot copy content of this page