Beranda » DKI Jakarta » Halaman 49

DKI Jakarta

ACEH TAMIANG, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memilih mengawali hari pertama tahun 2026 dengan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis (01/01/2026). Kunjungan ini dilakukan guna meninjau langsung progres pemulihan infrastruktur dan sosial pascabencana yang melanda kawasan tersebut.

Dalam keterangan persnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa fokus utama Presiden dalam tinjauan ini adalah memastikan hunian layak bagi masyarakat terdampak segera rampung.

Progres Hunian Danantara dan Fasilitas Publik

Hingga saat ini, pembangunan Rumah Hunian Danantara telah mencapai 600 unit. Proyek ini merupakan bagian dari target ambisius pemerintah untuk membangun total 15.000 unit hunian yang tersebar di tiga provinsi terdampak bencana.

Selain sektor perumahan, Presiden Prabowo memberikan instruksi khusus terkait tiga poin utama:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Akses Air Bersih: Mempercepat penyediaan jaringan air bersih untuk kebutuhan harian warga.

Rehabilitasi Fasum: Memprioritaskan perbaikan sekolah dan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) agar layanan publik kembali normal.

Normalisasi Sungai: Melakukan pengerukan endapan lumpur dan material sisa bencana di aliran sungai guna meminimalisir risiko banjir susulan di masa mendatang.

Komitmen Pelayanan Masyarakat

Langkah Presiden meninjau lokasi bencana di hari libur nasional ini menegaskan komitmen pemerintah dalam percepatan pembangunan daerah terdampak. “Presiden ingin memastikan bahwa negara hadir di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang berjuang bangkit dari musibah,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi.

Kunjungan ini diakhiri dengan dialog singkat antara Presiden dan warga setempat untuk menyerap aspirasi langsung terkait kendala pemulihan di lapangan.

Red

Sumber: BPMI Setpres

Tag: #KemensetnegRI #RilisPresiden #PrabowoSubianto #AcehTamiang #PemulihanBencana

Jakarta, DN-II  KETUM PITI. Dr. IPONG HEMBING PUTRA menyampaikan hal terkait Sengketa merek Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) yang bergulir di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kembali menegaskan satu prinsip fundamental hukum merek di Indonesia. (1/1/2026).

Sertifikat negara adalah bukti tertinggi atas kepemilikan merek. Fakta hukum menunjukkan, merek PITI telah terdaftar secara sah dan memperoleh perlindungan penuh negara melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM RI.

Berdasarkan Sertifikat Merek Nomor IDM000657831, merek Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) diajukan pada 8 Januari 2018, terdaftar pada 29 Oktober 2019, dan berlaku hingga 8 Januari 2028. Sertifikat tersebut diterbitkan setelah melewati seluruh tahapan pemeriksaan formalitas, pengumuman, dan pemeriksaan substantif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Secara hukum, sertifikat merek merupakan keputusan administrasi negara yang final dan mengikat, serta dilindungi asas presumptio iustae causa, setiap keputusan pejabat negara dianggap sah sampai ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang menyatakan sebaliknya. Dengan demikian, gugatan yang menyerang merek terdaftar tanpa bukti kuat dinilai sebagai upaya melawan keabsahan keputusan negara.

Pengamat hukum kekayaan intelektual menilai, Indonesia menganut prinsip first to file, bukan first to use. Artinya, pihak yang lebih dahulu mendaftarkan merek secara sah adalah pemilik yang diakui hukum. Klaim historis, moral, atau sosiologis yang tidak disertai pendaftaran resmi tidak memiliki kekuatan mengalahkan hukum positif.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Jika negara telah menerbitkan sertifikat, itu berarti tidak ditemukan unsur itikad tidak baik. Menuduh sebaliknya sama saja dengan menuduh negara lalai atau salah menjalankan kewenangannya,” ujar dia kepada kepada Wartawan yang mengikuti jalannya perkara.

Lebih jauh, sertifikat merek melahirkan hak eksklusif bagi pemiliknya, termasuk hak melarang pihak lain menggunakan merek yang sama atau menyerupai untuk kelas barang dan jasa sejenis. Dalam konteks ini, justru pihak yang memaksakan klaim atas merek terdaftar berpotensi melanggar hukum merek itu sendiri.

Ia juga ungkapkan, gugatan terhadap merek yang telah bersertifikat negara bukan hanya persoalan antar pihak, melainkan menyangkut kepastian hukum nasional. “Jika gugatan semacam ini dikabulkan tanpa dasar kuat, maka sistem pendaftaran merek akan kehilangan wibawa, sekaligus menciptakan preseden buruk bagi dunia usaha, organisasi, dan perlindungan hak kekayaan intelektual di Indonesia,” tegasnya

Hingga kini, sertifikat merek PITI berdiri sebagai fakta hukum yang tak terbantahkan. Tanpa bukti kuat untuk membuktikan itikad tidak baik atau pelanggaran prosedur, gugatan dinilai kehilangan dasar yuridis dan berisiko ditolak demi menjaga konsistensi serta kepastian hukum.

Pihak media dan publik serta pengamat hukum akan terus memantau perkara ini, sebagai bagian dari komitmen pengawasan terhadap penegakan hukum dan kewibawaan negara dalam melindungi hak warga dan organisasi yang sah.

(Redaksi/Tim)

JAKARTA, DN-II Sebagai pemegang mandat tunggal penyedia listrik di Indonesia, PT PLN (Persero) seharusnya berada pada posisi finansial yang mapan. Namun, realitas menunjukkan kondisi yang kontras. Hingga tahun 2024, perusahaan pelat merah ini dilaporkan terlilit utang hingga Rp711 triliun di tengah tren fluktuasi laba yang mengkhawatirkan. Kondisi ini memicu pertanyaan besar: Mengapa entitas monopoli bisa terpuruk begitu dalam?

Anatomi Masalah: Kontrak Janggal dan Tekanan Eksternal

Pengamat Ekonomi, Agung Wisnu, menjelaskan bahwa keterpurukan PLN bukanlah hasil dari faktor tunggal, melainkan akumulasi dari kebijakan yang dinilai kurang efisien. Beberapa poin krusial yang menjadi beban perusahaan antara lain:

Beban Skema Take or Pay (TOP): PLN terikat kontrak dengan Independent Power Producer (IPP) atau pihak swasta yang mewajibkan perusahaan membayar pasokan listrik sesuai kontrak, meskipun terjadi surplus pasokan (oversupply) yang tidak terserap masyarakat. Hal ini menjadi “lubang” kebocoran anggaran yang masif.

Liberalisasi Sektor Hulu: Kehadiran pembangkit swasta yang dominan merupakan dampak dari liberalisasi sektor kelistrikan. Alih-alih menciptakan efisiensi melalui kompetisi, ketergantungan pada swasta justru membuat PLN kehilangan kendali penuh atas biaya produksi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kerentanan Nilai Tukar: Dengan struktur utang dan biaya operasional yang didominasi mata uang asing, pelemahan Rupiah terhadap Dolar AS secara otomatis menggelembungkan beban utang PLN tanpa adanya penambahan aset secara riil.

Tantangan Tata Kelola: Kritik tajam juga tertuju pada manajemen internal. Integritas tata kelola perusahaan menjadi pertaruhan agar BUMN tidak sekadar menjadi instrumen politik, yang berujung pada inefisiensi sistemik.

Perspektif Alternatif: Transformasi Berbasis Tata Kelola Syariah

Mengingat kerusakan yang dinilai bersifat sistemik, muncul usulan solusi yang menyentuh akar permasalahan melalui perspektif ekonomi syariah:

Restorasi Listrik sebagai Kepemilikan Umum (Milkiyatul Ammah): Mengembalikan listrik sebagai komoditas publik yang dikelola sepenuhnya oleh negara. Dalam prinsip ini, listrik dianggap sebagai kebutuhan dasar rakyat yang tidak boleh dikomersialisasi secara liberal demi keuntungan korporasi semata.

Peninjauan Ulang Privatisasi (IPP): Mengevaluasi kembali kontrak-kontrak dengan pihak swasta yang membebani keuangan negara. Pengelolaan pembangkit strategis idealnya dikendalikan negara untuk menjamin harga yang terjangkau bagi masyarakat.

Audit Investigatif dan Profesionalisme: Melakukan audit menyeluruh untuk membersihkan PLN dari praktik inefisiensi. Kepemimpinan harus didasarkan pada kompetensi dan sifat amanah (integritas), bukan sekadar akomodasi politik.

Stabilitas Moneter: Mengurangi ketergantungan pada mata uang asing yang fluktuatif dan mulai mempertimbangkan basis transaksi energi yang lebih stabil untuk menjaga nilai jangka panjang.

Kesimpulan: Menghindari “Bom Waktu” Ekonomi

Jika tumpukan utang ini tidak segera diurai dengan langkah strategis yang berani, beban finansial tersebut dikhawatirkan akan berujung pada kenaikan tarif listrik yang memberatkan masyarakat luas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Indonesia membutuhkan keberanian politik (political will) untuk merombak total tata kelola energi nasional. Publik kini menanti, sejauh mana pemerintah mampu membenahi manajemen energi sebelum “bom waktu” utang ini benar-benar berdampak luas bagi stabilitas ekonomi nasional.

Reporter:;Teguh

JAKARTA, DN-II Ketegangan kasus agraria Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, semakin membara, memunculkan indikasi kejahatan yang jauh lebih mengerikan daripada yang sebelumnya terungkap. Dugaan pemalsuan dokumen jual beli tanah transmigrasi kini berkembang menjadi sebuah skandal besar, dengan kemungkinan bahwa dana desa dan dana negara digunakan untuk membayar lahan yang seharusnya tidak diperdagangkan.

Pernyataan mengejutkan ini datang dari Iskandar Halim Munthe, S.H., M.H., kuasa hukum warga setempat, yang menilai bahwa skandal ini bukan hanya soal tanah, tetapi juga mencerminkan penggelapan uang negara yang bisa mengguncang sistem hukum nasional. “Kami menduga bahwa dana desa, dana negara, atau dana dari pihak tertentu digunakan untuk membayar lahan transmigrasi secara ilegal. Jika ini terbukti, maka ini adalah kejahatan berlapis, perampasan tanah rakyat yang dibarengi dengan penjarahan uang negara,” tegas Iskandar dengan nada penuh kemarahan.

Iskandar menjelaskan bahwa tanah transmigrasi memiliki status hukum yang jelas: dilarang diperjualbelikan. Oleh karena itu, jika pembayaran dilakukan dengan menggunakan dana negara, maka perbuatan tersebut merupakan tindakan yang tidak hanya ilegal, tetapi juga berpotensi merusak integritas sistem negara. “Dana desa adalah milik rakyat. Dana negara adalah milik rakyat. Jika dana tersebut digunakan untuk membayar tanah ilegal, maka itu adalah pengkhianatan besar terhadap kepercayaan masyarakat dan negara,” cetusnya dengan tegas.

Dugaan penggunaan dana desa dan dana negara dalam transaksi tanah ilegal membuka berbagai kemungkinan tindak pidana serius, seperti penyalahgunaan kewenangan, korupsi, pencucian uang, pemalsuan dokumen, dan pelanggaran hak asasi manusia, mengingat dampaknya yang langsung mengancam mata pencaharian warga desa yang kehilangan hak atas tanah mereka.

“Ini bukan sekadar kasus lokal, ini sudah memasuki kategori kejahatan luar biasa yang harus segera diselesaikan oleh negara. Kita tidak bisa membiarkan praktik mafia tanah ini terus berkembang,” ujar Iskandar dengan nada semakin tajam.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Laporan terkait dugaan kejahatan ini telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Iskandar menegaskan bahwa kini substansi laporan mereka diperluas untuk mencakup penyelidikan lebih dalam terkait aliran dana publik yang digunakan dalam transaksi tanah yang melanggar hukum.

“Kami meminta KPK untuk menelusuri aliran dana yang digunakan, Kejaksaan Agung untuk membongkar kejahatan pidananya, dan Komnas HAM untuk melihat dampak hak asasi manusia yang terlanggar. Jangan biarkan satu rupiah pun uang negara hilang tanpa pertanggungjawaban,” tegasnya.

Warga Desa Mekar Jaya pun tak tinggal diam. Mereka menginginkan keadilan, bukan belas kasihan. “Kami tidak menginginkan keringanan hukuman, kami hanya ingin keadilan. Bongkar siapa yang terlibat, sita tanahnya, dan penjarakan para pelakunya!” seru perwakilan warga dengan penuh semangat.

Skandal ini kini menjadi ujian besar bagi negara, apakah akan ada perlindungan terhadap uang rakyat atau justru membiarkan mafia tanah yang rakus dan tak bermoral terus menguasai tanah rakyat dengan menggunakan dana negara sebagai senjata mereka.

(Redaksi?

Jakarta, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka menyambut Tahun 2026 untuk kedamaian dan persatuan bangsa yang digelar di GOR A. Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (31/12/2025).
Kegiatan yang sarat makna spiritual ini diikuti oleh prajurit TNI, PNS di lingkungan Mabes TNI, para tokoh lintas agama, serta ratusan anak yatim, sebagai wujud nyata empati, toleransi, dan kebersamaan dalam memperkuat persatuan bangsa di tengah keberagaman.

Doa bersama tersebut menghadirkan Ustadz Dr. (H.C) Adi Hidayat, Lc., sebagai penceramah. Selain itu, doa lintas agama dipimpin oleh para tokoh agama yang mewakili enam agama di Indonesia, yakni KH. Syamsul Maarif (Islam), Romo Yos Bintoro PR (Katolik), Pdt. Cipto Martalu Sapangi (Protestan), Pinandita Astono Chandra Dana (Hindu), KRT. Asun Goama (Buddha), serta JS. Ruysya Supit, S.IKom. (Konghucu). Kehadiran para tokoh agama tersebut mencerminkan semangat bahwa perbedaan keyakinan bukanlah sekat, justru menjadi  kekuatan untuk saling menopang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, demi mewujudkan persatuan Indonesia.

Dalam sambutannya, Panglima TNI mengajak seluruh hadirin untuk menumbuhkan empati dan memanjatkan doa bagi saudara-saudara sebangsa yang terdampak bencana di berbagai wilayah tanah air. Panglima TNI juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas korban jiwa yang timbul pada bencana di wilayah Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Pada kesempatan tersebut, beliau berharap agar seluruh korban yang terdampak dapat segera bangkit, pulih, dan keluar dari berbagai permasalahan yang dihadapi.


Lebih lanjut, Jenderal TNI Agus Subiyanto mengajak seluruh prajurit dan keluarga besar TNI untuk mensyukuri berbagai capaian yang telah diraih sepanjang tahun 2025, sekaligus menjadikan momentum pergantian tahun sebagai sarana refleksi dan evaluasi diri. “Jadikan setiap pengalaman, baik keberhasilan maupun kekurangan, sebagai pelajaran berharga untuk meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan integritas dalam pengabdian kepada bangsa dan negara,” tegasnya.

Sejalan dengan sambutan Panglima TNI, Ustadz Adi Hidayat dalam khutbahnya menyampaikan doa dan penghormatan bagi seluruh pihak yang telah mengabdikan jiwa dan raganya demi tugas kemanusiaan dan pengabdian kepada bangsa. “Semoga siapapun yang bertugas dan mengorbankan jiwa raganya, dimuliakan oleh Allah SWT, dijaga keluarganya dan sekalipun tidak disebut namanya, jasanya akan selalu terkenang dan mengiringi kehidupan kedamaian di negara kita ini,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Ustadz Adi Hidayat juga memanjatkan doa dan harapannya agar seluruh kebijakan dapat memberikan manfaat dan kebaikan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, serta semakin memperkuat persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai  momentum terbaik untuk menyiapkan agenda-agenda strategis ke depan guna mengantarkan bangsa Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#tniprima
#tnirakyat
#indonesiamaju
#tnisiagabencana

Red

JAKARTA, DN-II Menjelang pergantian tahun menuju 2026, tokoh publik Bobi Irawan mengeluarkan pernyataan kritis terkait arah pembangunan nasional. Ia menegaskan bahwa ambisi besar Indonesia Emas tidak akan pernah tercapai tanpa pengawasan media yang agresif dan birokrasi yang konsisten berjalan di atas rel aturan.

Bobi menekankan bahwa momentum tahun baru bukan sekadar perayaan, melainkan titik krusial untuk melakukan sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah agar tetap selaras dengan kepentingan rakyat.

“Tetap Lurus” atau Gagal

Bobi Irawan menyoroti bahwa tahun 2026 harus menjadi tahun pembuktian bagi aparatur negara. Ia memperingatkan jajaran pemerintah agar tidak terjebak dalam seremoni administratif belaka, melainkan fokus pada eksekusi program yang berdampak nyata.

“Tetap lurus. Jangan ada ‘belokan-belokan’ kepentingan yang merugikan rakyat. Program pemerintah sudah sangat banyak, sekarang tinggal bagaimana integritas pelaksanaannya di lapangan. Kita butuh aksi nyata, bukan sekadar narasi di atas kertas,” tegas Bobi dalam keterangan resminya, Rabu (31/12/2025).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jurnalisme Sebagai Pisau Bedah Pembangunan

Secara spesifik, Bobi memacu para insan pers untuk meningkatkan daya kritis mereka. Menurutnya, kemajuan bangsa berbanding lurus dengan keberanian medianya dalam mengungkap kebenaran. Ia mengibaratkan fungsi pers sebagai pisau bedah yang harus mampu menyisir potensi penyimpangan birokrasi.

“Selamat Tahun Baru 2026. Bangsa ini hanya akan jaya jika jurnalisnya berani. Jurnalis harus ‘setajam silet’; harus mampu membedah, mengontrol, dan mengawasi segala bidang tanpa pandang bulu. Hanya dengan kontrol yang tajam, negeri ini bisa terbangun dengan sehat,” lanjutnya.

Menuju Indonesia Emas

Menutup pernyataannya, Bobi Irawan berharap tahun 2026 menjadi tonggak kolaborasi baru. Sinergi antara pemerintah yang berintegritas dan pers yang kritis diharapkan menjadi fondasi utama dalam menjaga ritme pembangunan jangka panjang.

Bagi Bobi, pengawasan ketat adalah bentuk kecintaan terhadap negara demi memastikan setiap rupiah anggaran negara dikonversi menjadi kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tim Prima

JAKARTA, DN-II Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah memprioritaskan kecepatan penanganan serta kemudahan akses bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana di penghujung tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Mensesneg saat memimpin konferensi pers mengenai pemulihan dan rencana strategis pasca-bencana di Posko Terpadu Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin (29/12/2025).

Komitmen Pelayanan di Masa Libur

Meski saat ini bertepatan dengan periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Prasetyo Hadi memastikan seluruh jajaran kementerian dan lembaga terkait tetap bekerja penuh (rutin) di lapangan.

“Prioritas utama pemerintah saat ini adalah kecepatan penanganan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat terdampak. Seluruh jajaran tetap bekerja untuk memastikan penanganan bencana berjalan aman, tertib, dan terkendali,” ujar Mensesneg.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Transparansi Informasi

Selain fokus pada pemulihan fisik, pemerintah juga berkomitmen menjaga transparansi informasi melalui pembaruan data secara berkala kepada publik. Konferensi pers rutin akan terus digelar untuk melaporkan progres penanganan yang telah dilakukan maupun langkah strategis yang akan dipercepat ke depannya.

Langkah ini diambil agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai upaya pemerintah dalam memitigasi dampak bencana secara menyeluruh.

Red

Sumber: Biro Humas Kemensetneg

#KemensetnegRI

#RilisKemensetneg

#PenangananBencana

#IndonesiaTangguh

Jakarta, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan, Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di penghujung 2025 menjadi momentum evaluasi kebijakan pengendalian inflasi sepanjang tahun. Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), ia meminta pemerintah daerah (Pemda) mewaspadai potensi kenaikan inflasi yang diperparah oleh cuaca ekstrem yang dapat mengganggu distribusi dan ketersediaan pasokan.

“Kita selalu mengingatkan bahwa tidak boleh ada daerah yang lengah, seluruhnya harus benar-benar segera melakukan langkah dan kebijakan yang sangat tepat dalam meredam inflasi,” jelas Wiyagus saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program Tiga Juta Rumah. Rapat ini berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (29/12/2025).

Lebih lanjut, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu keempat Desember 2025, Wiyagus menyebutkan adanya sinyal peringatan dini terhadap kenaikan harga tiga komoditas strategis, yakni bawang merah, cabai rawit, dan daging ayam ras. Ia menegaskan bahwa Pemda perlu bergerak cepat dan tidak menunggu rilis angka inflasi akhir.

Secara rinci, jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga bawang merah meningkat dari 315 daerah pada minggu ketiga Desember menjadi 319 daerah pada minggu keempat Desember 2025. Kenaikan serupa terjadi pada komoditas cabai rawit, dari 276 daerah menjadi 283 daerah. Selain itu, daging ayam ras juga mengalami kenaikan. Beberapa komoditas lain yang turut mengalami peningkatan harga antara lain cabai merah, telur ayam ras, bawang putih, dan minyak goreng.

“Pemerintah daerah yang responsif adalah daerah yang bergerak berdasarkan tren, bukan hanya berdasarkan angka akhir saja dan perubahan ini seharusnya dipahami oleh teman-teman kepala daerah sebagai early warning,” jelas Wiyagus.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh Wakil Kepala Badan Pusat Statistik Sonny Harry Budiutomo Harmadi yang menyampaikan bahwa dinamika inflasi komoditas pangan pada bulan Desember perlu dicermati berdasarkan pola historis. Ia menjelaskan, pada Desember tahun lalu komoditas beras tercatat mengalami inflasi, sementara pada Desember 2023 dan 2024 secara month to month komoditas telur ayam ras, beras, dan daging ayam ras turut memberikan andil inflasi, meskipun pada tahun 2025 komoditas tersebut mengalami deflasi.

Menutup arahannya, Wamendagri mengajak seluruh Pemda menjadikan evaluasi pengendalian inflasi sepanjang tahun 2025 sebagai pijakan strategis dalam menghadapi tahun 2026 dengan komitmen yang lebih kuat. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi yang konsisten antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat.

“Tentunya harapan kita adalah upaya yang dilakukan oleh para kepala daerah ini benar-benar berfokus terhadap peningkatan produktif komoditas pangan, kemudian pemilihan stok komoditas terhadap pola konsumsi dan permintaan masyarakat di daerahnya baik dalam jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang di daerah masing-masing sehingga kenaikan harga komoditas yang terjadi tidak berulang kembali seperti periode sebelumnya,” tandas Wiyagus.

Sebagai informasi, forum tersebut turut dihadiri secara langsung oleh sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kepala Pusat Data dan Informasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kelik Budiana, Direktur Pembiayaan Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) An An Andri Hikmat, serta pejabat dari Kantor Staf Presiden (KSP).

Red

Jakarta l, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mengimbau seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk segera melakukan langkah mitigasi dan kesiapsiagaan darurat bencana hidrometeorologi basah. Wiyagus menilai, kesadaran mitigasi merupakan upaya proaktif yang dapat dilakukan masyarakat dan Pemda untuk mengurangi dampak serta kerugian akibat bencana.

“Antisipasi bencana hidrometeorologi basah di daerah, tadi sudah dijelaskan oleh Kepala BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) secara detail, ini tolong benar-benar dipedomani oleh seluruh kepala daerah dan diikuti detik per detik bila perlu, karena ini dinamikanya sangat cepat sekali,” katanya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Basah yang berlangsung secara virtual dari Jakarta, Senin (29/12/2025).

Wiyagus menegaskan, guna mengantisipasi dampak bencana alam dalam eskalasi besar, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian juga telah menginstruksikan beberapa langkah kebijakan bagi Pemda. Langkah itu di antaranya kepala daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diminta melakukan apel siaga bencana melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan stakeholder seperti Palang Merah Indonesia (PMI) agar penanganan dapat berlangsung cepat jika terjadi bencana.

Selain itu, Pemda yang curah hujannya cukup tinggi diminta segera mendata dan memitigasi wilayah-wilayah yang rawan bencana seperti banjir dan tanah longsor. “Masyarakat yang ada di daerah rawan banjir, longsor, agar direlokasi sejak awal, tidak menunggu terjadi bencana, ini penting,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Wiyagus, Pemda diharapkan dapat melakukan pencegahan dini untuk mengantisipasi terjadinya bencana. Kepala daerah juga perlu menyosialisasikan, mengedukasi, serta melakukan simulasi tanggap bencana guna meningkatkan respons masyarakat. Kemudian menentukan langkah-langkah kesiapsiagaan untuk mengurangi risiko dan dampak bencana hidrometeorologi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Beliau (Mendagri) menekankan bahwa rentetan kejadian ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh jajaran pemerintahan daerah sehingga kita tidak mendadak,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wiyagus mengimbau kepala daerah agar menyiapkan logistik dan peralatan yang memadai untuk mendukung layanan penanggulangan bencana. Kepala daerah juga harus melakukan pemantauan secara cermat dan berkelanjutan untuk mengetahui situasi terkini.

“Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini sangat intens menginformasikan situasi terkini terkait dengan perubahan cuaca. Jangan lupa, segera disosialisasikan dan disebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat dengan menggunakan media elektronik,” jelasnya.

Terakhir, kepala daerah diharapkan agar melakukan pemantauan dan perbaikan infrastruktur serta normalisasi sungai sebagai upaya pengendalian banjir dan tanah longsor. “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) yang tidak pernah lelah, untuk mengingatkan kita semua agar bisa mengantisipasi dan melakukan penanggulangan jika bencana itu benar terjadi,” pungkasnya.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, Menko PMK Pratikno, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, serta sejumlah kepala daerah.

Red

Jakarta, DN-II Pemerintah terus berkomitmen mempercepat penanganan dampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Melalui keterangan pers di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025), disampaikan berbagai langkah strategis mulai dari skema hunian, bantuan sosial, hingga penyesuaian anggaran daerah.

Dalam penanganan hunian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan pemerintah menyiapkan bantuan perbaikan rumah sebesar Rp15 juta untuk rusak ringan dan Rp30 juta untuk rusak sedang. Bagi warga dengan rumah rusak berat, disediakan pilihan hunian sementara atau bantuan biaya bantuan dengan tinggal di rumah keluarga, sembari menunggu pembangunan hunian tetap melalui skema APBN, Danantara, dan gotong royong. Mendagri juga menyampaikan, sebagai langkah penyesuaian kebijakan, telah terbit surat edaran kepada 3 provinsi dan 52 kabupaten/kota terdampak untuk melakukan perubahan APBD agar alokasi anggaran daerah relevan dengan kebutuhan pemulihan pascabencana di lapangan.

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyatakan hingga saat ini total bantuan tanggap darurat yang telah tersalurkan mencapai Rp100,48 miliar dalam bentuk logistik dan kebutuhan dasar. Selain itu, pemerintah telah menyalurkan santunan ahli waris senilai Rp15 juta per orang, serta menyiapkan bantuan tunai Rp3 juta per keluarga bagi penerima hunian sementara maupun hunian tetap, bantuan ekonomi Rp5 juta per keluarga, dan bantuan tambahan lauk-pauk sebesar Rp450.000 per orang per bulan selama tiga bulan bagi warga terdampak.

Terkait distribusi logistik, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari memastikan laju distribusi di setiap posko mencapai di atas 80 persen dengan prinsip barang tidak menetap lebih dari 2×24 jam. Untuk dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per KK, penyaluran akan dilakukan melalui mekanisme jemput bola oleh bank-bank Himbara guna memudahkan masyarakat.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI
#RilisPresiden

You cannot copy content of this page