Beranda » Ekonomi » Halaman 55

Ekonomi

Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan peran strategis data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Data tersebut antara lain mendukung penguatan sistem keuangan nasional, penyaluran bantuan sosial, mitigasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hingga pengembangan layanan keuangan digital.

Penjelasan tersebut disampaikannya dalam Pertemuan Tahunan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Bidang Pelaporan Tahun 2026. Forum bertajuk “Sinergi Nasional Menjaga Integritas Sistem Keuangan untuk Mewujudkan Asta Cita” itu berlangsung di Convention Hall Grand Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Mendagri menekankan bahwa data kependudukan Dukcapil merupakan data paling lengkap dan mutakhir. Data tersebut mencakup sekitar 98 persen penduduk Indonesia dan diperbarui setiap hari oleh 514 kabupaten/kota. “Data penduduk Indonesia itu paling lengkap menurut saya … karena Kemendagri memiliki jajaring, jejaring Dukcapil di seluruh kabupaten dan kota,” katanya.

Ia menerangkan bahwa data Dukcapil memiliki keunggulan berupa biometrik yang sangat akurat, mulai dari sidik jari, pengenalan wajah, hingga iris mata. Data ini telah dimanfaatkan oleh lebih dari 7.000 pengguna, baik dari instansi pemerintah maupun nonpemerintah, termasuk sektor perbankan dan lembaga penegak hukum.

Pemanfaatan data Dukcapil, lanjut Mendagri, terbukti mampu meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial. Ia mencontohkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berhasil mengoreksi sekitar 3,97 juta penerima bantuan sosial yang tidak lagi memenuhi syarat. Perbaikan data tersebut turut menghemat keuangan negara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain itu, data Dukcapil juga berperan penting dalam penanganan bencana. Menurut Mendagri, meskipun dokumen fisik korban bencana hilang, identitas digital tetap dapat diverifikasi melalui sistem Dukcapil. Dengan demikian, penyaluran bantuan dan pembukaan rekening bank dapat dilakukan dengan cepat. “KTP-nya boleh hilang, tapi datanya ada di server kita,” tegasnya.

Dalam konteks sistem keuangan, Mendagri menyampaikan bahwa akses data Dukcapil sangat membantu perbankan dalam mempercepat layanan, mencegah penipuan, serta mendukung transaksi digital. Terlebih, saat ini Kemendagri telah berinovasi melalui digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat mempercepat proses pembukaan rekening.

“Kalau menggunakan … digital IKD, digital ID, [proses pembukaan rekening] hanya [butuh waktu] 3 [sampai] 4 menit saja,” jelasnya.

Di sisi lain, Mendagri mengungkapkan bahwa kerja sama Kemendagri dengan PPATK telah berlangsung lama dan terus meningkat pemanfaatannya. Ia menyebutkan penggunaan data Dukcapil oleh PPATK melonjak signifikan hingga mencapai jutaan akses dalam beberapa tahun terakhir untuk keperluan validasi dan analisis transaksi keuangan.

Mendagri menegaskan komitmen Kemendagri untuk terus mendukung penguatan sistem keuangan nasional, termasuk dari aspek keamanan siber. Ia mengingatkan bahwa di era digital, serangan terhadap sistem energi, transportasi, dan keuangan dapat melumpuhkan sebuah negara tanpa serangan fisik. “Jadi memang sistem keuangan kita harus kita perkuat, termasuk juga cyber security-nya,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. Selain itu, hadir pula perwakilan dari sejumlah lembaga, di antaranya Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung, Polri, serta lembaga terkait lainnya.

Red/Casroni

JAKARTA, DN-II Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Program SKALA terus memperkuat kolaborasi strategis dalam rangka mendorong pengukuran dampak kebijakan pasca implementasi (ex-post measurement) di daerah. Langkah ini menjadi krusial untuk memastikan kebijakan publik tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Demikian disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam kegiatan Mid-Term Review dan pembahasan dukungan utama kolaborasi BSKDN–SKALA tahun 2025 di Command Center BSKDN pada Selasa, 27 Januari 2026.

Lebih lanjut, dalam sambutannya Yusharto menegaskan, penguatan pengukuran dampak kebijakan merupakan fondasi utama penerapan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) di tingkat pusat dan daerah. Menurutnya, kebijakan yang baik bukan hanya kebijakan yang selesai disusun dan diimplementasikan, tetapi kebijakan yang dapat diukur dampaknya dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Utamanya kebijakan itu pada implementasinya benar-benar berdampak kepada masyarakat, maka dari itu evaluasi menjadi penting,” ungkapnya.

Melalui kolaborasi ini, BSKDN dan SKALA mendorong penyusunan serta penerapan kerangka pengukuran dampak kebijakan pasca implementasi sebagai dasar evaluasi dan advokasi kebijakan. Kerangka ini diharapkan mampu memberikan gambaran objektif mengenai efektivitas kebijakan, sekaligus menjadi pijakan dalam penyempurnaan kebijakan ke depan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain itu, Yusharto mengatakan, kolaborasi pihaknya dengan SKALA juga diarahkan pada pengembangan dasbor kebijakan terintegrasi dengan pemanfaatan data resmi dan big data, serta memastikan validitas data melalui koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Upaya ini bertujuan mendukung proses pengambilan keputusan yang lebih akurat dan berbasis data.

Sementara itu, dalam rangka memperkuat kapasitas daerah, BSKDN bersama SKALA juga turut melakukan sosialisasi panduan praktis penulisan policy brief layanan dasar yang telah dimanfaatkan oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi, lembaga riset, asosiasi analis kebijakan, dan sejumlah pemerintah daerah.

“Dalam pandangan kami, Policy brief ini menjadi penting, sebagai jembatan antara data, analisis, dan pengambilan keputusan, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan layanan dasar masyarakat,” tegasnya.

Ke depan, Yusharto menegaskan, pihaknya berkomitmen mendorong replikasi policy brief dan inovasi kebijakan dari daerah sasaran Program SKALA ke wilayah lain di luar cakupan program. Langkah ini diharapkan dapat memperluas dampak praktik kebijakan yang telah terbukti efektif secara nasional.

“Cakupan program harus terus diperluas ke daerah lainnya, agar praktik kebijakan yang berhasil dapat direplikasi dan memberikan dampak yang lebih luas,” pungkasnya.

Red

JAKARTA, DN-II Bank Indonesia (BI) memproyeksikan arah perekonomian nasional akan semakin tangguh pada tahun 2026. Pertumbuhan ekonomi diprediksi berada pada kisaran 4,9% hingga 5,7%. Optimisme ini disampaikan langsung oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam agenda Peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2025 di Function Room Bank Indonesia, Rabu (28/1/2026).

Acara yang berlangsung secara hibrida ini diikuti oleh jajaran Kepala Daerah dari seluruh Indonesia. Di Kota Tegal, Wakil Wali Kota Tazkiyyatul Muthmainnah bersama jajaran Kepala OPD terkait mengikuti jalannya acara secara daring dari Command Room Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tegal. Turut mendampingi, Deputi Kepala Perwakilan BI Tegal, Seno Indarto, dan Kepala Unit UDSK, Masagung Suksmonohadi.

Menjaga Inflasi dan Memacu Kredit

Gubernur BI Perry Warjiyo menekankan pentingnya sinergi untuk menjaga momentum pertumbuhan. Selain target PDB yang ambisius, BI mematok sasaran inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap terkendali di angka 2,5\% \pm 1\%.

“Mari kita bangun optimisme ini. Keyakinan kolektif inilah yang akan membawa ekonomi kita tumbuh lebih tinggi. Bank Indonesia bersama Pemerintah berkomitmen memastikan stabilitas harga tetap terjaga,” tegas Perry.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sektor perbankan juga mendapat perhatian khusus. Perry mendorong perbankan nasional untuk lebih agresif dalam penyaluran kredit. BI memproyeksikan pertumbuhan kredit berada di level 8%–12% pada 2026, dan akan terus didorong ke angka 9%–13% pada tahun 2027.

Ketahanan di Tengah Gejolak Global

Meski dunia masih dibayangi ketidakpastian geopolitik, Perry bersyukur atas capaian ekonomi sepanjang 2025 yang menjadi fondasi kuat bagi tahun-tahun mendatang.

“Alhamdulillah, perekonomian Indonesia pada 2025 tetap menunjukkan kinerja dan ketahanan yang kuat di tengah tingginya gejolak ekonomi dan geopolitik global,” imbuhnya.

Akselerasi Ekonomi Digital

Salah satu mesin utama pertumbuhan masa depan adalah akselerasi sistem pembayaran digital. BI berkomitmen mempercepat digitalisasi ekonomi nasional untuk mendorong:

Efisiensi transaksi lintas sektor.

Produktivitas UMKM dan korporasi.

Pertumbuhan inklusif yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Menutup arahannya, Gubernur BI mengingatkan agar semua pemangku kepentingan tetap waspada. Meski prospek membaik, kewaspadaan terhadap dinamika global tetap menjadi prioritas utama guna mengantisipasi risiko ketidakpastian yang masih berlanjut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

(Red/Bim)

Jakarta, DN-II Di Ruang Kerja, Gedung C, Komplek Kantor Kementerian Transmigrasi, Kalibata, Jakarta, 26/1/2026, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi menerima tujuh kepala desa. Kehadiran mereka untuk bersilaturahmi dan berdiskusi mengenai pembangunan desa.

Mereka mengatakan telah diundang Bappenas terkait pentingnya satu data desa. Satu data yang nanti dalam satu aplikasi, akan menghimpun dan memberikan berbagai informasi serta bantuan dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Transmigrasi. Seluruh informasi, bantuan, dan subsidi bisa diakses di sana. Satu data disebut penting agar tidak terjadi tumpang tindih.

Viva Yoga merasa senang menerima kunjungan para kepala desa tersebut. Dikatakan, desa mempunyai peran penting dalam pembangunan nasional. “Keberadaan desa sangat penting sehingga Presiden Prabowo Subianto memasukan dalam Asta Cita”, ujarnya. Dalam visi dan misi itu disebutkan, Membangun dari desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Lebih lanjut dikatakan, dari desa-lah suatu wilayah itu bisa berkembang. Program Transmigrasi yang dilakukan sejak masa Presiden Soekarno hingga saat ini, telah melahirkan 1.567 desa, 466 kecamatan, 116 kabupaten, dan 3 provinsi, yakni Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, dan Papua Selatan. “Mekarnya suatu daerah itu dimulai dari desa”, ujarnya.

Di kawasan transmigrasi, desa-desa yang ada berperan penting dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi dan sebagai sentra tanaman pangan. Diceritakan, Desa Telang Rejo, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, berkontribusi sebagai lumbung pangan sebab di sana produktifitas tanaman padi sangat melimpah. Demikian di berbagai desa lainnya yang memiliki potensi unggulan baik dari komoditas buah, sayuran, maupun tanaman industri lainnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kementerian Transmigrasi mempunyai tugas dan kewajiban untuk memberdayakan desa-desa yang ada di kawasan Transmigrasi. “Kita beri bantuan pada desa agar berdaya organisasinya dan sejahtera masyarakatnya”, ujarnya. Bantuan yang diberikan mampu menyelesaikan berbagai masalah infrastruktur, seperti jalan dan tanggul. “Bantuan yang diberikan digunakan salah satunya untuk membangun jalan di desa sehingga akses perekonomian menjadi lancar”, tuturnya.

Menurut Viva Yoga masalah yang dihadapi desa tidak hanya soal infrastruktur, status kepemilikan lahan penduduknya juga kerap menimbulkan sengketa. Di sinilah pemerintah lewat Kementerian Transmigrasi dengan berkoordinas dan bersinergi bersama kementerian terkait, seperti Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan melakukan penyelesaian masalah lahan hingga tuntas dan sertipikati menjadi SHM. “Semua kita lakukan agar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terealisasi”, tegasnya.

Red

Jakarta, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkap tantangan besar yang harus dihadapi Indonesia untuk melangkah menjadi negara maju. Menurutnya, Indonesia saat ini berada di titik krusial atau simpang jalan, dengan peluang besar dalam 20 tahun ke depan, namun masih dibayangi pekerjaan rumah utama, yakni keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap).

Menurutnya, sejarah menunjukkan hanya 34 negara yang berhasil naik kelas menjadi negara maju, sementara 108 negara lainnya gagal melampaui status berpendapatan menengah. Hal tersebut disampaikan Bima saat menjadi keynote speaker dalam Talkshow Kompetisi Ekonomi (KOMPeK) ke-28 yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI).

“Banyak negara itu enggak lolos, 108 negara enggak lolos, enggak naik tingkat. Dari kelas bawah ke kelas menengah tapi enggak bisa loncat ke atas. Kalau kita gagal memanfaatkan apa yang ada saat ini, maka kita enggak bisa menjadi negara maju,” katanya di Auditorium BPSDM Kemendagri, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Dia melanjutkan, Indonesia memiliki kesempatan besar untuk menjadi negara maju, bukan semata soal kebanggaan, melainkan juga menyangkut kesejahteraan ekonomi. Saat ini, perjuangan Presiden Prabowo Subianto bersama para menteri, ekonom, entrepreneur, dan pengusaha, yaitu membawa Indonesia keluar dari jebakan kelas menengah. Prediksi tersebut pun didasarkan pada data dari lembaga kredibel seperti World Bank, The Economist, dan Goldman Sachs.

“Nah tapi menuju ke situ, itu enggak mudah. Kalau saya mencatat ya, kalau kita pelajari Singapura, Korea Selatan, kemudian beberapa negara di Asia Timur lain. Yang bisa cepat naik kelas itu kenapa? Satu, adanya visi nasional yang konsisten. Jadi, itu terus dilanjutkan oleh pemimpin berikutnya,” terangnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Syarat kedua, lanjut Bima, adalah kemandirian ekonomi. Menurutnya, tidak ada negara hebat yang bergantung pada pihak lain, sehingga Indonesia harus membangun kekuatan ekonominya sendiri. Syarat ketiga adalah kepemimpinan yang efektif dan solid di semua level pemerintahan. Kemudian syarat terakhir adalah kolaborasi dan inovasi. Ia menekankan bahwa tantangan pembangunan tidak bisa dijalankan secara sendiri-sendiri.

“Bahkan sekarang ada hal yang jauh lebih penting dari kolaborasi yaitu co-creation. Kalau kolaborasi itu ya pemerintah mengundang aja komunitas atau swasta. Tapi kalau co-creation mendesain sama-sama, merancang sama-sama,” ungkapnya.

Ia juga merinci sejumlah ciri negara maju, di antaranya tidak ada warga yang tertinggal (no one is left behind), partisipasi masyarakat yang kuat, serta pembangunan berkelanjutan dengan perspektif jangka panjang. Menurutnya, tidak ada jalan pintas untuk mencapai status tersebut.

“Jalannya panjang berliku. Tapi kalau kita serius, insyaallah bisa,” tandasnya.

Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri oleh Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono, Sekretaris BPSDM Kemendagri Afrijal Dahrin, serta Ketua BEM FEB UI Jundi Al Muhandis.

Hadir pula empat narasumber lainnya, yakni Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Vokasi Industri BPSDMI Kementerian Perindustrian Wulan Aprilianti Permatasari; Executive Vice Chairman of Planet Carbon & Advisory Board Member, MIT Kuo Sharper Ridzki Kramadibrata; Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Danang Widoyoko; Founder Ruang Tumbuh Psychological Service Center Irma Gustiana A.; serta Founder Youth Laboratory Indonesia Muhammad Faisal.

Red

Jakarta, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan bahwa kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) menjadi instrumen utama pemerintah dalam mempercepat kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) melalui pemberian kewenangan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah (Pemda), khususnya dalam mendorong inovasi pelayanan publik yang lebih spesifik dan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Ribka dalam sesi talkshow terkait Kebijakan Afirmasi Otonomi Khusus Papua untuk Kesejahteraan Orang Asli Papua di Studio Nusantara TV (NTV), Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Menurut Ribka, Otsus bukan sekadar transfer anggaran, melainkan mandat negara untuk memberikan ruang afirmasi dan proteksi terhadap hak-hak dasar masyarakat adat, sekaligus memperkuat peran daerah dalam pembangunan di berbagai sektor strategis.

“Sesungguhnya esensinya adalah bagaimana pemerintah dalam hal ini, pemerintah pusat memberikan kewenangan, kewenangan sebesar-besarnya dan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah. Untuk di dalam alam otonomi khusus ini pemerintah daerah bisa melaksanakan pelayanan kepada publik lebih khusus pada afirmasi khusus untuk orang asli Papua,” ujar Ribka Haluk di NTV Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Ribka menuturkan, pemerintah pusat telah menyediakan fondasi regulasi yang kuat guna mendukung kebijakan afirmasi tersebut. Hal ini diwujudkan melalui pembentukan berbagai institusi daerah yang bersifat khusus, serta penguatan peran lembaga representasi kultural dan politik yang hanya ada di wilayah Papua.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Jadi pemerintah pusat sudah menghadirkan regulasi kemudian menjalankan afirmasi seperti pembentukan lembaga atau institusi daerah dalam rangka misalnya seperti MRP, kemudian DPRP, penyelenggaraan, DPRK, banyak sekali afirmasi di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, bahkan juga pada kewenangan-kewenangan di bidangnya dalam ranah publik seperti proteksi afirmasi untuk gubernur itu harus orang asli Papua,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Ribka mengungkapkan bahwa kebijakan proteksi Otsus juga menyentuh aspek ekonomi kerakyatan, sehingga OAP tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi berperan sebagai aktor utama dalam proses pembangunan di daerahnya sendiri.

Transformasi kebijakan ini terus berkembang sejak diberlakukannya UU Otsus pada tahun 2001, yang semula hanya mencakup satu provinsi induk hingga kini berkembang menjadi enam provinsi di Tanah Papua guna mendekatkan jangkauan pelayanan dan mempercepat pemerataan pembangunan.

“Artinya pemerintah sudah memberikan kewenangan seluas-luasnya untuk pemerintah daerah bisa melakukan inovasi-inovasi dalam rangka percepatan kesejahteraan orang asli Papua,” tandas mantan Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Tengah itu.

Sebagai informasi, implementasi Otsus Papua kini memasuki babak baru pascaperubahan regulasi melalui UU Nomor 2 Tahun 2021. Pemerintah pusat terus mendorong sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar kewenangan khusus yang diberikan dapat diterjemahkan menjadi program nyata yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke pelosok Papua.

Acara bincang-bincang ini turut dihadiri Velix Vernando Wanggai selaku Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan (KEPP) Otsus Papua serta Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo.

Red

You cannot copy content of this page