Beranda » Internasional » Halaman 20

Internasional

WASHINGTON D.C DN-II Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri pertemuan perdana (Inaugural Meeting) Board of Peace (BoP) yang berlangsung di United States Institute of Peace, Washington D.C., Kamis (19/02/2026). Dalam forum strategis tersebut, Presiden menegaskan peran aktif Indonesia dalam menjaga stabilitas global dan komitmen nyata terhadap kemanusiaan di Palestina.

Mendukung Inisiasi Damai dan Rekonstruksi Gaza

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyatakan dukungan penuh Indonesia terhadap 20 poin inisiasi damai yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Kerangka kerja tersebut dipandang sebagai langkah krusial menuju perdamaian kawasan yang berkelanjutan.

Indonesia secara spesifik menyoroti pentingnya agenda rekonstruksi jangka panjang di Gaza. Fokus utama Indonesia meliputi:

Pemulihan kehidupan masyarakat sipil secara menyeluruh.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pembangunan kembali institusi-institusi publik yang luntur akibat konflik.

Penghormatan penuh terhadap hak-hak rakyat Palestina.

“Tantangan dalam proses perdamaian memang besar, namun dengan komitmen kolektif, kita dapat mewujudkan solusi damai yang bertahan lama bagi Palestina,” ujar Presiden Prabowo dengan nada optimis.

Komitmen Militer: 8.000 Personel untuk ISF

Langkah konkret Indonesia tidak hanya berhenti pada diplomasi meja bundar. Sebagai bentuk kontribusi nyata, Presiden Prabowo mengumumkan kesiapan Indonesia untuk bergabung dalam International Stabilization Force (ISF).

Indonesia berkomitmen mengerahkan hingga 8.000 personel atau lebih untuk berpartisipasi aktif dalam pasukan stabilitas internasional tersebut. Langkah ini merupakan salah satu pengiriman personel perdamaian terbesar Indonesia dalam sejarah, demi memastikan gencatan senjata berjalan stabil dan proses transisi di Gaza berlangsung aman.

Presiden juga mengapresiasi tercapainya kesepakatan gencatan senjata saat ini sebagai fondasi utama bagi stabilitas kawasan di masa depan.

Redaksi

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI
#Rilis presiden
#PrabowoSubianto
#PeaceForGaza
#DiplomasiIndonesia

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

HAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertolak menuju Washington DC, Amerika Serikat, pada Senin (16/02/2026). Menggunakan pesawat kepresidenan dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden dijadwalkan melakukan kunjungan kerja penting untuk bertemu dengan Presiden AS, Donald Trump.

Fokus utama dari kunjungan ini adalah pertemuan bilateral yang membahas penguatan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Amerika Serikat. Kedua pemimpin negara tersebut diproyeksikan akan membahas berbagai kerja sama strategis, mulai dari sektor ekonomi hingga stabilitas keamanan kawasan.

Dalam rombongan terbatas tersebut, Presiden turut didampingi oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Kehadiran Menteri ESDM mensinyalir adanya pembahasan serius terkait ketahanan energi dan investasi hijau antar kedua negara.(*)

Sumber: BPMI Setpres

#RilisPresiden
#KemensetnegRI

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jakarta, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto menyambut kedatangan PM Australia Anthony Albanese dengan upacara jajar kehormatan dan iringan pasukan berkuda dalam rangka kunjungan kerja di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (06/02/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo dan PM Albanese membahas berbagai agenda prioritas, termasuk penguatan ketahanan pangan melalui pengembangan joint venture di sektor pertanian. Presiden Prabowo juga mengundang Australia untuk berinvestasi di sektor hilirisasi mineral kritis Indonesia serta mendorong perusahaan Indonesia untuk berinvestasi di sektor pertambangan mineral kritis Australia, didukung oleh kesiapan Danantara dalam menjajaki peluang co-investment.

Di bidang pendidikan dan tenaga kerja terampil, Presiden Prabowo mengusulkan perluasan mutual recognition agreements untuk sertifikasi profesi guna membuka peluang lebih besar bagi para profesional Indonesia berkontribusi pada perekonomian Australia untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja terampil di Australia. Selain itu, Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Australia melalui program Australia Awards Garuda Scholarship.

Sementara itu, PM Albanese menyampaikan bahwa Australia dan Indonesia telah menyepakati nota kesepahaman antara Pemerintah Australia dan Danantara. Kesepakatan ini bertujuan meningkatkan kerja sama dan pertukaran informasi antarlembaga, sekaligus mengidentifikasi peluang peningkatan investasi dua arah.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sumber: BPMI Setpres
Foto: Humas Kemensetneg

#KemensetnegRI
#RilisPresiden

JAKARTA, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) Australia, Anthony Albanese, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (6/2/2026). Pertemuan bilateral ini menghasilkan sejumlah kesepakatan krusial, mulai dari ketahanan pangan hingga penandatanganan traktat keamanan bersejarah.

Dalam suasana yang produktif, kedua pemimpin menegaskan komitmen untuk memperdalam kemitraan strategis melalui kerja sama konkret di berbagai sektor prioritas:

1. Ketahanan Pangan & Pertanian

Indonesia dan Australia sepakat memperluas kolaborasi di sektor pertanian. Langkah ini diambil guna mendukung program penguatan ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo.

2. Hilirisasi dan Investasi Mineral Kritis

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Presiden Prabowo secara khusus mengundang Australia untuk menanamkan modal di sektor hilirisasi mineral kritis, termasuk pengolahan nikel, tembaga, bauksit, dan emas. Sebaliknya, Presiden juga mendorong perusahaan Indonesia untuk mulai menjajaki investasi di sektor pertambangan mineral kritis di Australia guna menciptakan ekosistem industri yang saling menguntungkan.

3. Sinergi Investasi melalui Danantara

Pemerintah kedua negara menyepakati Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Australia dengan Danantara. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pertukaran informasi antarlembaga serta mengidentifikasi peluang investasi dua arah yang lebih masif.

4. Pendidikan dan Peningkatan SDM

Di sektor pendidikan, fokus diarahkan pada pelatihan tenaga pengajar yang akan ditempatkan di sekolah-sekolah dan universitas baru di Indonesia. Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan Australia melalui program Australia Awards Garuda Scholarship.

5. Traktat Keamanan Bersama

Puncak pertemuan ditandai dengan penandatanganan Traktat Keamanan Bersama. Perlu dicatat bahwa perjanjian ini bersifat strategis namun bukan merupakan pakta pertahanan (defense pact), sehingga tidak mewajibkan salah satu negara untuk terlibat dalam perang negara lainnya.

“Hari ini saya sangat senang menandatangani perjanjian ini dengan Bapak Presiden. Ini adalah momen bersejarah dalam hubungan bangsa kita, sekaligus pengakuan bahwa cara terbaik untuk menjaga perdamaian serta stabilitas kawasan adalah dengan bertindak bersama,” ujar PM Anthony Albanese.

Pertemuan ini menegaskan posisi Indonesia dan Australia sebagai mitra sejajar yang saling bergantung dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan di kawasan Indo-Pasifik. (*)

— TIW —

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#CatatanSeskab

JAKARTA, DN-II Kusman, seorang ayah asal Desa Sabo, Sulawesi Tengah, saat ini berada dalam kondisi syok berat setelah menerima kabar memilukan dari putrinya, Nur Fadilah (18), sekitar dua hari yang lalu (2 Februari 2026). Putrinya melaporkan bahwa ia tengah menjadi korban penyekapan dan penyiksaan berat oleh sindikat perdagangan orang di Malaysia. (4/2/2026).

Keluarga semakin terpukul setelah mendapat informasi bahwa seluruh dokumen identitas asli termasuk paspor korban saat ini ditahan oleh pelaku. Hal ini diduga dilakukan sindikat untuk memutus ruang gerak dan mencegah korban melarikan diri. Kusman secara langsung memohon bantuan mendesak kepada Pemerintah Pusat agar hari ini juga dilakukan langkah konkret penyelamatan. “Saya sangat khawatir. Saya mohon kepada pemerintah, tolong selamatkan anak saya sekarang juga. Saya ingin dia bisa pulang lagi ke Indonesia,” ujar Kusman penuh harap.

Berdasarkan pengakuan Nur Fadilah dalam 48 jam terakhir, ia mengalami perlakuan tidak manusiawi karena menolak dipaksa bekerja di tempat prostitusi:

1. Penyiksaan Fisik: Korban mengalami luka memar di punggung dan perutnya ditendang oleh pelaku setiap kali menolak melayani tamu.

2. Pelecehan Ibadah: Pelaku merobek mukenah milik korban agar ia tidak bisa melaksanakan salat serta memaksanya mengenakan pakaian seksi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

3. Dokumen Disita: Paspor dan seluruh identitas fisik korban dikuasai oleh pelaku, sehingga korban tidak memiliki akses hukum secara mandiri di lokasi penyekapan.

4. Ancaman Pemindahan: Terdapat ancaman serius bahwa korban akan dipindahkan ke negara lain dalam waktu dekat, yang dikhawatirkan akan memutus akses penyelamatan selamanya.

Guna mempermudah Pemerintah menelusuri keberadaan korban karena dokumen aslinya telah disita pelaku, berikut adalah identitas resmi korban:

– Nama Lengkap: Nur Fadilah

– NIK: 7206046505070001

– Asal: Desa Sabo, Kec. Ampana Tete, Kab. Tojo Una Una, Sulawesi Tengah

– Nomor Paspor: X7876938 (Diterbitkan di Kantor Imigrasi Batam pada 28 Januari 2026)

Keluarga mendesak tindakan nyata dalam hitungan jam kepada:

– Menteri Luar Negeri RI: Segera menginstruksikan KBRI Kuala Lumpur untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia guna mencari korban berdasarkan data paspor yang telah dilampirkan.

– Menteri Tenaga Kerja & Kapolri: Mengusut tuntas keterlibatan agen di Batam yang menerbitkan paspor korban secara non-prosedural.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

– Pemerintah Pusat: Menjamin kepulangan Nur Fadilah ke pelukan keluarganya secepat mungkin.

Pernyataan Redaksi:

Pencantuman foto dan identitas lengkap korban dilakukan atas persetujuan dan permintaan langsung dari Kusman (ayah korban) kepada redaksi. Langkah ini diambil secara sadar dengan tujuan agar Pemerintah dapat segera menelusuri keberadaan dan menemukan korban, terutama karena paspor fisik korban telah ditahan oleh sindikat pelaku.

Publisher -Red
Reporter CN -Nakir

Jakarta Barat, DN-II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan jajaran Polsek berhasil mengungkap praktik peredaran obat berbahaya daftar golongan G dan Psikotropika yang meresahkan masyarakat di wilayah Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 231.345 butir jumlah total obat keras dan Psikotropika dari 26 kasus dan 30 tersangka hasil ungkap periode januari hingga 1 februari 2026

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal Armando Sambo saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan keresahan masyarakat terkait maraknya penjualan obat-obatan keras secara bebas tanpa resep dokter.

“Dari hasil pengungkapan ini, kami mengamankan sebanyak 30 orang tersangka dati 26 kasus periode januari hingga 1 februari 2026, yang terbukti menjual obat-obatan keras tanpa resep dokter ” ujar AKBP Vernal Armando Sambo, Senin (2/2/2026).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain berupa Tramadol, Alprazolam, Eximer, Trihexyphenidyl, mersi meelopam, valdimex, mersi Riklona, Pil Koplo, Triex, dengan total keseluruhan mencapai 231.345 butir obat keras dan Psikotropika.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

AKBP Sambo menegaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat keras yang kerap memicu aksi tawuran dan berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.

“Langkah ini kami lakukan untuk mencegah dampak buruk penyalahgunaan obat-obatan keras di kalangan remaja dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 60 ayat (1) huruf c Jo Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Permenkes RI No. 14 Tahun 2025, serta Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Red/Hms

JAKARTA, DN-II Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Dosen Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa perkembangan pesat Bitcoin sebagai produk inovasi teknologi keuangan harus diiringi dengan penguatan perlindungan hukum bagi para penggunanya. Tanpa kerangka hukum yang substantif dan berkeadilan, transaksi Bitcoin justru berpotensi menempatkan masyarakat dalam posisi rentan di tengah kompleksitas risiko teknologi dan kejahatan siber.

“Bitcoin saat ini sudah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi dan instrumen investasi masyarakat. Ketika negara mengizinkan dan memfasilitasi perdagangannya, maka negara juga wajib hadir melindungi hak-hak penggunanya. Negara tidak boleh membiarkan pengguna berjalan tanpa perlindungan hukum yang jelas,” ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (2/2/26).

Hal itu diungkapkan Bamsoet saat menguji sekaligus menjadi Co-promotor sidang proposal disertasi mahasiswa doktoral ilmu hukum Universitas Borobudur Ojak Situmeang. Turut hadir sebagai penguji Prof. Dr. Faisal Santiago, Prof Jaya, Dr. Ahmad Redi, Dr. KMS. Herman, serta Dr. Binsar Jon Vic.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, pengakuan Bitcoin sebagai komoditas digital melalui Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019 memang memberikan dasar hukum bagi perdagangan aset kripto di bursa berjangka. Namun regulasi tersebut lebih menekankan aspek perizinan, tata kelola teknis, dan administrasi penyelenggara pasar. Peraturan tersebut belum menyentuh substansi perlindungan konsumen, terutama terkait keamanan aset, transparansi risiko, dan mekanisme pemulihan kerugian.

“Regulasi yang ada masih fokus mengatur tata cara berdagangnya, tetapi belum cukup serius mengatur apa yang terjadi ketika pengguna dirugikan. Padahal inti dari negara hukum adalah memberikan kepastian dan keadilan,” kata Bamsoet.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menilai, kehadiran Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) membawa harapan baru. Melalui undang-undang tersebut, Otoritas Jasa Keuangan diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengawasi aktivitas keuangan digital, termasuk aset kripto yang dalam praktiknya diperlakukan sebagai instrumen investasi.

“Ketika Bitcoin sudah masuk ke dalam investasi publik, pendekatan pengawasannya tidak bisa lagi semata-mata teknis. Harus ada standar perlindungan konsumen, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggara,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini juga menyoroti tingginya risiko kejahatan siber dalam ekosistem Bitcoin. Mulai dari peretasan bursa kripto, pencurian private key, serangan phishing dan malware, hingga praktik rug pull yang merugikan investor. Dalam banyak kasus, aset digital yang hilang tidak dapat dipulihkan karena tidak adanya skema ganti rugi atau jaminan aset sebagaimana dikenal dalam sistem keuangan konvensional.

“Ketika dana nasabah bank hilang, ada mekanisme perlindungan. Ketika investasi di pasar modal bermasalah, ada jalur penyelesaian. Tetapi dalam kasus kripto, pengguna sering kali hanya bisa pasrah. Ini adalah celah perlindungan yang tidak boleh dibiarkan,” pungkas Bamsoet. (*)

Red/Casroni

JAKARTA, DN-II Indonesia resmi memegang tongkat estafet Keketuaan Developing-8 (D-8) untuk periode 2026–2027. Sebagai organisasi kerja sama ekonomi negara-negara berkembang, Indonesia berkomitmen membawa forum ini menjadi motor penggerak kesejahteraan yang inklusif di kancah global.

Memperkuat Kerja Sama Selatan-Selatan

D-8 merupakan forum kerja sama internasional yang berfokus pada pembangunan ekonomi. Beranggotakan sembilan negara—Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, Türkiye, dan Azerbaijan—organisasi ini menitikberatkan pada solidaritas dan kolaborasi antarnegara berkembang.

Pada periode kepemimpinannya kali ini, Indonesia mengusung tema besar:

“Navigating Global Shifts: Strengthening Equality, Solidarity, and Cooperation for Shared Prosperity.”

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tema ini mencerminkan tekad Indonesia untuk menavigasi pergeseran global dengan memperkuat peran D-8 sebagai pilar kerja sama ekonomi Selatan-Selatan yang tangguh dan berorientasi pada hasil nyata.

Identitas Visual dan Makna Filosofis

Keketuaan Indonesia juga hadir dengan identitas visual (logo) baru yang merepresentasikan semangat inklusivitas. Logo tersebut bukan sekadar simbol, melainkan pesan tentang kesiapan Indonesia dalam menjembatani kesenjangan ekonomi dan mendorong aksi kolektif untuk kemakmuran bersama.

Langkah ini mempertegas posisi Indonesia sebagai pemimpin strategis yang mampu menyatukan kekuatan negara berkembang di tengah dinamika geopolitik dunia yang dinamis.

Ingin tahu lebih dalam mengenai agenda D-8 dan filosofi di balik logonya?

Pantau terus kanal informasi resmi kami untuk pembaruan selanjutnya!

Red

#KemensetnegRI
#KeketuaanIndonesiaD8
#IndonesiaD8Chairmanship
#D82026
#GlobalSouth

CILACAP, DN-II Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap kembali menunjukkan komitmen tanpa kompromi terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang mencederai hukum Indonesia. Seorang pria asal Hong Kong berinisial [Inisial] resmi dideportasi melalui Bandara Internasional Juanda pada Kamis (29/01/2026), setelah rampung menjalani masa hukuman 15 tahun penjara atas kasus penyelundupan narkotika.

Pemulangan paksa menggunakan maskapai Cathay Pacific CX-780 ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK). Langkah ini menegaskan bahwa Indonesia, khususnya wilayah kerja Imigrasi Cilacap, menutup pintu bagi pelaku kejahatan transnasional.

Dasar Hukum dan Sanksi Seumur Hidup

Pemerintah tidak memberikan celah kedua. Selain diusir dari wilayah Indonesia, WNA tersebut langsung dijatuhi sanksi penangkalan (cekal) seumur hidup. Keputusan tegas ini merujuk pada rekam jejak kriminalnya yang tertuang dalam Putusan PN Tangerang Nomor 1148/PID.SUS/2014/PN.TNG.

Secara hukum, tindakan ini didasarkan pada poin-poin krusial dalam peraturan perundang-undangan:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pasal 75 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian: Pejabat Imigrasi berwenang melakukan TAK terhadap orang asing yang melakukan kegiatan berbahaya atau patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

Pasal 102 ayat (3) UU No. 6 Tahun 2011: Mengatur bahwa penangkalan seumur hidup dapat dikenakan kepada orang asing yang dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum atau melakukan tindak pidana tertentu, termasuk narkotika.

UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika: Mengingat tindak pidana narkotika adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime), maka tindakan deportasi menjadi langkah perlindungan kedaulatan negara.

Komitmen Perlindungan Masyarakat

Meski denda sebesar Rp2 miliar telah dibayarkan dan belasan tahun di balik jeruji besi telah dilalui, keberadaan eks narapidana narkotika ini dinilai tetap menjadi ancaman laten bagi kedaulatan nasional.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Mukhlis Akbar, menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk proteksi nyata terhadap masyarakat.

“Penegakan hukum keimigrasian tidak hanya soal menjaga kedaulatan negara, tetapi juga melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika sesuai amanat undang-undang. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan melalui wadah Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing),” ujar Mukhlis.

Memperketat Celah Pengawasan

Deportasi ini menjadi momentum penguatan pengawasan orang asing di tingkat daerah. Imigrasi Cilacap terus mendorong kolaborasi lintas instansi dan optimalisasi peran masyarakat guna memastikan tidak ada celah bagi WNA nakal.

Upaya tegas ini membuktikan bahwa hukum Indonesia tetap berdaulat. Pengusiran permanen ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapapun yang mencoba merusak tatanan sosial Indonesia melalui peredaran gelap narkotika.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red/Fitri

Jakarta, DN-II Bambang Soesatyo : Anggota DPR RI/Ketua MPR RI_ _ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan)_

DARI rangkaian kunjungan kerjanya ke berbagai negara sejak November 2024 hingga Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto sudah membawa pulang ratusan triliun rupiah komitmen investasi asing. Jutaan orang muda Indonesia yang kini menyandang status pengangguran pasti menunggu dengan penuh harap progres dari komitmen investasi itu. Progres dan realisasinya bergantung pada kesigapan para pembantu presiden menindaklanjuti dan mengolah komitmen investasi itu.

Tercapainya komitmen dengan sejumlah negara yang ingin berinvestasi di Indonesia patut dipahami dan dimaknai sebagai upaya dan kerja Presiden Prabowo memulihkan kinerja perekonomian nasional, dan sudah barang tentu membuka peluang bagi terciptanya lapangan kerja baru di dalam negeri. Kinerja perekonomian nasional yang tidak baik-baik saja sudah menjadi pengetahuan dan pemahaman bersama. Akibat gelembung pengangguran, konsumsi melemah. Dinamika dunia usaha diwarnai kelesuan. Bahkan, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) cenderung mati suri. Sudah jutaan unit UMKM yang bangkrut.

Dunia usaha yang lesu menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai langkah tak terhindarkan, dan terjadi di berbagai sektor usaha. Karena itu, setiap berita tentang komitmen baru investasi asing menjadi secercah harapan bagi jutaan generasi muda angkatan kerja Indonesia. Misalnya, ketika dari lawatan Presiden ke Inggris, Prancis dan Swiss pekan lalu membawa komitmen investasi baru bernilai puluhan triliun rupiah yang dapat membuka ratusan ribu lapangan kerja baru, sangat beralasan jika generasi muda angkatan kerja menunggu dengan penuh harap.

Memenuhi harapan dari komunitas angkatan kerja itu, para pembantu presiden di bidang ekonomi diharapkan pro aktif untuk mengolah dan merealisasikan komitmen investasi asing itu. Presiden sudah mencari dan mendapatkan peluang. Upaya dan kerja Presiden sepatutnya membuahkan hasil nyata yang sejalan dengan harapan angkatan kerja Indonesia. Bagaimana hasil nyata itu bisa terwujud bergantung pada respons para pembantu presiden di bidang ekonomi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sejak November 2024 hingga Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto telah melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah negara. Dan, dari rangkaian lawatan itu, presiden selalu membawa komitmen investasi asing yang nilainya sudah mencapai ratusan triliun rupiah. Jelas bahwa rangkaian pencapaian Presiden itu menjadi potensi sekaligus peluang yang tidak boleh disia-siakan dalam konteks usaha bersama menguatkan kembali kinerja perekonomian nasional.

Setelah rangkaian kegiatan kenegaraan di Inggris pada pekan ketiga Januari 2026, pemerintah mengumumkan bahwa Presiden menerima komitmen investasi bernilai 4 miliar poundsterling, sekitar Rp 90 triiiun. Presiden juga mencapai kesepakatan penguatan kerja sama di bidang maritim, serta kesepakatan membangun1.582 unit kapal nelayan yang diproduksi di Indonesia. Menurut perhitungan sementara, kegiatan memproduksi kapal nelayan itu butuh keterlibatan tak kurang dari 600.000 tenaga kerja. Artinya, jika proyek pembuatan nelayan di Indonesia masuk tahap realisasi, sebagian masalah ketenagakerjaan atau pengangguran bisa direduksi.

Kesepakatan dari Inggris itu mengingatkan kembali tentang pencapaian Presiden Prabowo dalam upayanya memulihkan kinerja perekonomian nasional. Pada November 2024, Presiden melakukan kunjungan kenegaraan ke Tiongkok. Kembali ke tanah air, Presiden membawa komitmen investasi Tiongkok senilai 10,07 miliar dolar AS – sekitar Rp 157 triliun — yang berfokus pada sektor manufaktur canggih, energi terbarukan, sektor kesehatan dan pangan. Selain itu, dari inisiatif kerja sama yang disepakati Presiden Prabowo dengan Perdana Menteri Li Qiang, Tiongkok menambah komitmennya sebesar Rp 36 triliun untuk menggarap 16 proyek di Indonesia.

Masih di bulan November 2024, Presiden menghadiri CEO Roundtable Forum di Inggris. Dari forum yang dihadiri sejumlah pemimpin perusahaan besar itu, Presiden meraih komitmen investasi sebesar 8,5 miliar dolar AS. Para CEO membidik proyek yang terkait dengan transisi energi, proyek infrastruktur, sektor pendidikan serta kesehatan.

Dari negara-negara sahabat di kawasan Timur Tengah, Presiden Prabowo juga meraih komitmen investasi dengan nilai cukup signifikan. Dalam lawatan ke Arab Saudi pada awal Juli 2025, Presiden bertemu dengan Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) di Jeddah. Kembali ke tanah air, Presiden membawa komitmen investasi Arab Saudi sebesar 27 miliar dolar AS, sekitar Rp 437,8 triliun.

Pada September 2025, presiden melakukan kunjungan ke Qatar. Pada April 2025, Qatar memastikan komitmen investasi sebesar 2 miliar dolar AS, sekitar Rp 33,3 triliun, untuk mendukung proyek strategis melalui badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Sebelumnya, seorang investor Qatar membangun kerja sama di Indonesia dalam proyek pembangunan satu juta rumah. Dengan Uni Emirai Arab (UEA), Presiden membahas kerja sama energi terbarukan, industri, dan infrastruktur. Seorang investor UEA juga berinvestasi Rp 4 triliun di IKN membangun properti.

Dengan begitu, dalam setahun lebih masa pemerintahannya, Presiden Prabowo berhasil meraih komitmen investasi asing bernilai ratusan triliun rupiah. Sudah barang tentu semua komitmen itu menjadi potensi nyata dan peluang untuk menggerakan perekonomian nasional. Jika sebagian besar dari semua komitmen itu bisa segera direalisasikan, kontribusinya bagi penyelesaian sejumlah masalah di sektor perekonomian akan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, utamanya generasi muda angkatan kerja.

Bisa dipastikan bahwa realisasi untuk sebagian besar komitmen investasi itu bisa menciptakan sangat banyak lapangan kerja baru, sehingga sebagian masalah pengangguran bisa diatasi. Saat ini, sektor ketenagakerjaan masih ditandai dengan gelembung pengangguran. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2025 menyebutkan bahwa jumlah pengangguran di Indonesia mencapai.7,46 juta orang.

Dari jumlah itu, mereka yang telah menyandang gelar sarjana tidaklah sedikit. Bank Dunia dalam laporan East Asia and the Pacific Economic edisi Oktober 2025 juga menghadirkan data yang cukup memprihatinkan. Disebutkan bahwa 1 dari 7 anak muda Indonesia berstatus pengangguran.

Untuk mereduksi masalah pengangguran itu, cukup beralasan jika masyarakat berharap kepada kerja para pembantu presiden. Kini, potensi dan peluang sudah dibuka oleh Presiden Prabawo dalam wujud komitmen investasi asing bernilai ratusan triliun rupiah. Masyarakat berharap para pembantu presiden merespons potensi dan peluang itu.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

You cannot copy content of this page