TEGAL, DN-II Aksi pembongkaran warung obat-obatan keras golongan G di Kota Tegal mengungkap fakta mengejutkan. Tak sekadar praktik jual beli ilegal, petugas menemukan bukti kuat adanya dugaan aliran dana koordinasi atau “setoran” kepada sejumlah pihak.
Bukti tersebut berupa sebuah buku kas berwarna hijau yang ditemukan tim gabungan saat melakukan penertiban di Jalan Kolonel Sugiono, tepatnya di depan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (26/3/2026).
Daftar Nama dan Nominal Mencurigakan
Dalam penggeledahan tersebut, buku kas itu mencatat secara rinci daftar nama individu, institusi, hingga nama media. Di samping nama-nama tersebut, tertera angka nominal yang bervariasi: 
Skala Besar: Sejumlah nama dan institusi diikuti angka 15 hingga 20.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Skala Kecil: Beberapa nama lain tercatat dengan angka berkisar antara 1 hingga 3.
Meski angka tersebut belum dipastikan konversinya ke dalam nilai rupiah, kuat dugaan catatan ini merupakan daftar “upeti” untuk mengamankan operasional warung dari jangkauan hukum.
Langkah Tegas Penertiban
Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tegal dan aparat penegak hukum untuk membersihkan peredaran obat keras tanpa izin yang kian meresahkan warga. Temuan buku kas ini kini menjadi pintu masuk untuk mendalami sejauh mana keterlibatan oknum-oknum yang namanya tercantum dalam daftar tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Tim
Sumber: @teropongpantura
#Tegal #TegalHariIni
#KriminalTegal
#BeritaTegal
#ObatIlegal
BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes mulai memacu langkah transformasi hukum bagi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Brebes Nomor 18 Tahun 2025, rencana perubahan status hukum Perusda Farmasi dan Perusda Perbengkelan resmi ditetapkan sebagai skala prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Transformasi ini diproyeksikan bakal mengubah wajah Perusda Farmasi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) dengan merek dagang baru: Brebes Beres Farmasi. Sementara itu, Perusda Perbengkelan juga akan berganti status menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Gerak Cepat Pasca-Penetapan Direksi
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Brebes, Moch. Wachid Hasyim, S.E., mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan kelanjutan strategis setelah ditetapkannya Direktur Farmasi definitif pada tahun 2025 lalu.
“Setelah jabatan Direktur Farmasi terisi, kami bergerak cepat mengusulkan perubahan bentuk hukum ini. Kami mengapresiasi respon positif DPRD yang telah memasukkan usulan ini ke dalam daftar pembahasan Propemperda 2026,” ujar Wachid Hasyim dalam keterangan resminya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Injeksi Modal demi Daya Saing
Bukan sekadar pergantian nama, agenda besar tahun 2026 tersebut juga mencakup pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penyertaan Modal Daerah. Suntikan modal ini disiapkan agar Perseroda Brebes Beres Farmasi dan Perumda Perbengkelan memiliki struktur keuangan yang sehat untuk bersaing di pasar terbuka.
“Tahun 2026 akan menjadi periode krusial untuk pembahasan intensif tersebut. Semua proses ini transparan dan dapat dikroscek langsung oleh masyarakat melalui lampiran Keputusan DPRD Kabupaten Brebes Nomor 18 Tahun 2025,” tambah Wachid.
Menuju Profesionalisme dan Peningkatan PAD
Perubahan status menjadi Perseroda di sektor farmasi diharapkan memberikan fleksibilitas usaha yang lebih tinggi. Dengan tata kelola yang modern dan profesional, BUMD diharapkan tidak hanya unggul dalam pelayanan publik di sektor kesehatan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Brebes.
Ketua Komisi 2 DPRD Brebes, Toby Perkasa, S.H., M.H., menegaskan bahwa proses transisi ini sedang dalam penanganan serius. “Masalah perubahan status dari Perusda menjadi Perumda atau Perseroda saat ini sedang dipansuskan (Panitia Khusus) agar segera tuntas. Terkait penyertaan modal, kami terus berkoordinasi intensif dengan Bagian Perekonomian,” jelas Toby.
Toby juga menambahkan bahwa pembentukan regulasi ini dilakukan secara cermat dan tidak terburu-buru. “Aturan memang sudah ada, namun usianya belum genap satu tahun. Regulasi ini tidak dibuat asal-asalan, melainkan melalui proses tahapan yang matang,” pungkasnya.
Langkah transformatif ini menandai babak baru bagi Kabupaten Brebes dalam mengelola aset daerah secara mandiri, berorientasi profit, namun tetap menjaga fungsi sosial bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
KOTA TEGAL, DN-II Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tegal Akhir Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal. Agenda ini berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Jumat (27/3/2026) pagi.
Rapat tertinggi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, didampingi Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo dan Amirrudin. Hadir pula Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, jajaran Forkopimda, serta para kepala OPD dan camat se-Kota Tegal.
Pertanggungjawaban Tahun Pertama RPJMD
Dalam sambutannya, Dedy Yon menegaskan bahwa LKPJ Akhir TA 2025 memiliki nilai strategis karena merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tegal periode 2025–2029.
”Seluruh substansi laporan ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Tahun Anggaran 2025, yang mencakup capaian program, kebijakan strategis, hingga solusi atas permasalahan yang dihadapi daerah,” ujar Dedy Yon.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
LKPJ tersebut membedah secara detail penyelenggaraan urusan pemerintahan, implementasi tugas pembantuan, hingga tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan DPRD pada tahun sebelumnya. 
Lima Prioritas Menuju ‘Tegal Berdikari’
Dedy Yon menjelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan sepanjang tahun 2025 difokuskan pada penguatan fondasi daerah. Hal ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan visi besar: “Tegal Berdikari dan Sejahtera, Menjadi Kota Idaman”.
Adapun lima prioritas pembangunan yang menjadi sorotan dalam laporan tersebut meliputi:
Reformasi Birokrasi: Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan kepercayaan publik.
Kualitas Pelayanan Dasar: Penguatan sektor pendidikan dan kesehatan untuk mencetak sumber daya manusia yang unggul.
Struktur Ekonomi Daerah: Pemberdayaan UMKM serta optimalisasi sektor perdagangan dan jasa guna meningkatkan daya saing kota.
Penanggulangan Kemiskinan: Percepatan pengurangan angka pengangguran melalui program-program yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Infrastruktur Perkotaan: Peningkatan konektivitas dan kualitas sarana publik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta kenyamanan warga.
Penyampaian LKPJ ini diharapkan dapat segera ditelaah oleh legislatif guna menghasilkan rekomendasi yang konstruktif demi perbaikan pembangunan Kota Tegal di tahun-tahun mendatang. (Bim )
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Kondisi Perusahaan Daerah (Perusda) Farmasi Kabupaten Brebes yang dinilai “jalan di tempat” selama hampir satu tahun terakhir memicu kritik tajam. Lambatnya respons pemerintah daerah dalam melakukan perombakan manajemen dan perubahan status hukum dianggap sebagai penghambat utama kemajuan perusahaan pelat merah tersebut. (27/3/2026).
Kritik Kinerja Bagian Perekonomian
Lambatnya pembenahan di tubuh Perusda Farmasi diduga tak lepas dari kurang maksimalnya fungsi pengawasan dan eksekusi dari Bagian Perekonomian Setda Pemkab Brebes. Muncul desakan agar dilakukan penyegaran pada posisi Kepala Bagian Perekonomian demi mempercepat ritme kerja organisasi.
“Jujur saja, melihat kondisi sekarang responsnya sangat lambat. Usulan saya jelas: ganti manajemennya karena seolah tidak bisa bekerja maksimal. Padahal pihak Perusda Farmasi sudah berulang kali mengusulkan transformasi menjadi Perumda, tapi belum ada tindakan nyata,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Perusda Farmasi Brebes, Wanuri, mengaku telah menyampaikan langsung kondisi ini kepada Bupati. Ia berharap pimpinan daerah berani mengambil langkah tegas demi keberlangsungan perusahaan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Benturan Regulasi dan Anggaran Perda
Persoalan utama yang mengganjal ekspansi Perusda Farmasi adalah status hukum yang belum beralih menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perseroda. Tanpa perubahan status ini, penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Brebes tidak dapat dikucurkan.
“Masalah utamanya adalah regulasi. Untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) perubahan status itu butuh anggaran. Saya sudah sampaikan ke bagian pengelola keuangan, kalau kendalanya biaya, ya harus jujur. Jangan di depan pimpinan bilang siap, tapi di lapangan tidak jalan,” tegas Wanuri.
Wanuri membandingkan dengan unit bisnis lain seperti Perusda Percetakan yang sudah lebih dulu bertransformasi menjadi Perumda sehingga bisa menerima penyertaan modal. Padahal, menurutnya, karakteristik bisnis farmasi jauh lebih kompleks dan terikat aturan ketat dibandingkan sektor jasa lainnya.
Inovasi E-Katalog dan Ancaman Mundur
Padahal, manajemen telah menyiapkan sejumlah inovasi untuk menghidupkan kembali eksistensi Perusda, salah satunya melalui pengembangan E-Katalog Lokal. Inovasi ini diproyeksikan menjadi sarana promosi sekaligus transparansi pengadaan obat bagi masyarakat.
Namun, rencana besar tersebut sulit terealisasi selama status hukum perusahaan masih menggantung. Ketidakpastian yang berlarut-larut ini bahkan membuat Wanuri melayangkan ancaman untuk menanggalkan jabatannya jika tidak ada progres nyata dalam waktu dekat.
“Masalah ini sudah menggantung hampir setahun. Kalau regulasi ini tidak kunjung selesai, lebih baik saya mundur. Buat apa saya di sini kalau tidak bisa berbuat apa-apa?” imbuhnya.
Dorongan Pembentukan Pansus
Sebagai langkah solutif, Pemerintah Daerah didorong segera berkoordinasi dengan legislatif, khususnya Komisi II DPRD Brebes sebagai mitra kerja. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk perubahan status perusahaan dinilai sebagai investasi krusial, meski diperkirakan membutuhkan anggaran di atas Rp 50 juta.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Bupati dan pihak terkait harus lebih peka. Perubahan status ini adalah kunci agar Perusda Farmasi bisa berjalan dan memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya.
Menanggapi kritik yang menyebut kinerjanya kurang maksimal, Kepala Bagian Perekonomian Setda Brebes, Abdul Wahid, memberikan respons santai.
“Alhamdulillah.. ada kritik, bisa untuk refleksi dan evaluasi agar ke depan lebih baik,” ujar Abdul Wahid singkat saat dikonfirmasi.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Warga Desa Pengaradan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, digegerkan dengan penemuan dua jasad pemuda di atas atap (dak lantai 3) Masjid Jami Miftahul Jannah, Rabu (25/3/2026) sore. Kedua korban berinisial IW (28) dan BM (33) tersebut sebelumnya sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Jumat (20/3).
Kronologi Penemuan
Penemuan jasad bermula saat warga mencium aroma tidak sedap yang menyengat di sekitar area masjid. Setelah ditelusuri ke bagian dak lantai tiga, warga menemukan kedua korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan mulai membusuk.
Berdasarkan dugaan sementara, kedua pemuda yang merupakan warga setempat ini tewas akibat tersengat aliran listrik. Namun, hingga kini polisi masih mendalami aktivitas apa yang dilakukan keduanya di atas atap masjid tersebut hingga berakhir nahas.
Evakuasi Berlangsung Dramatis
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Proses evakuasi yang dilakukan pihak Polsek Tanjung bersama Tim SAR dan petugas medis berlangsung cukup dramatis. Petugas harus berupaya ekstra karena posisi jenazah berada di ketinggian dan medan yang sempit.
”Jenazah sudah berhasil dievakuasi dan langsung dibawa ke RSUD terdekat untuk dilakukan visum atau autopsi guna memastikan penyebab pasti kematiannya,” ujar salah satu petugas di lokasi kejadian.
Penyelidikan Polisi
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi secara mendetail terkait kronologi kejadian. Lokasi kejadian kini telah dipasang garis polisi (police line) untuk kepentingan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Keluarga korban yang datang ke lokasi tak kuasa menahan tangis saat melihat proses evakuasi. Sementara itu, ratusan warga tampak memadati area masjid karena penasaran dengan kejadian yang menimpa kedua pemuda tersebut.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Brebes merealisasikan permohonan bantuan alat bantu kesehatan berupa satu unit kursi roda untuk Bintang Arista, putra dari Bapak Wahidin. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara langsung pada Jumat (27/03/2026).
Ketua BAZNAS Kabupaten Brebes, H. Mahali, melalui staf operasionalnya, mengonfirmasi bahwa permohonan tersebut telah disetujui (ACC) setelah melalui proses verifikasi. Meskipun disposisi persetujuan telah turun sejak sebelum periode libur, penyerahan fisik bantuan baru dapat dilaksanakan hari ini karena kendala teknis operasional.
Komitmen Pelayanan Pasca Libur Lebaran
Staf operasional BAZNAS Brebes, Asep Aonilah, menjelaskan bahwa koordinasi penyaluran bantuan sempat terkendala oleh periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri yang berdekatan dengan waktu persetujuan.
“Alhamdulillah, bantuan ini sudah di-ACC oleh Ketua BAZNAS, Bapak H. Mahali. Mengingat waktu persetujuan yang sangat mepet dengan masa cuti Lebaran kemarin, barang baru bisa kami serahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga pada hari ini,” ungkap Asep.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menambahkan bahwa meski ada sedikit keterlambatan teknis karena libur panjang, BAZNAS berkomitmen untuk tetap memprioritaskan kebutuhan masyarakat yang mendesak. 
Harapan Baru bagi Keluarga Wahidin
Bagi keluarga Bapak Wahidin, bantuan ini merupakan secercah harapan. Kursi roda tersebut diharapkan dapat menunjang mobilitas Bintang Arista dalam menjalankan aktivitas sehari-hari serta meringankan beban ekonomi keluarga.
“Kami berharap pemberian kursi roda ini benar-benar bermanfaat bagi Bintang dan memberikan semangat baru bagi pihak keluarga dalam merawat putra mereka,” pungkas Asep Aonilah.
BAZNAS Brebes menegaskan akan terus konsisten memantau perkembangan para penerima manfaat di wilayah Kabupaten Brebes sebagai bentuk pertanggungjawaban penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Sumber: www.detik-nasional.com
Tak Ada Ampun Bagi Usaha Ilegal, Wali Kota Tegal Ratakan 7 Warung Aceh Penjual Obat Keras Golongan G
KOTA TEGAL, DN-II Dedy Yon Supriyono memimpin langsung razia terhadap sejumlah warung yang dikenal sebagai “Warung Aceh” di Kota Tegal, Kamis (26/3/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan tim gabungan dari BNN Kota Tegal, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta aparat Kepolisian.
Dalam operasi tersebut, pemerintah menemukan beberapa warung yang diduga berkedok menjual kebutuhan sehari-hari, namun disinyalir menjual obat-obatan keras tanpa resep dokter. Dua diantaranya telah tutup sebelum razia berlangsung, sementara tujuh lainnya masih aktif dan langsung ditindak.
“Kita sidak secara langsung bersama Kepolisian dan BNN. Dari tujuh warung, semuanya kita bongkar agar tidak ada lagi praktik berkedok seperti ini,” ujar Dedy Yon.
Menurutnya, warung-warung tersebut menggunakan modus penjualan terselubung dengan kode-kode tertentu, sehingga tidak semua masyarakat bisa membeli. Ia menyebut adanya penggunaan sandi seperti “putih”, “kuning”, “Y”, dan “TM” dalam transaksi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Petugas juga menemukan indikasi penjualan sejumlah obat keras seperti Tramadol, Hexymer 2, dan jenis lainnya yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.
Dedy Yon menegaskan bahwa praktik tersebut sangat berbahaya, terutama karena menyasar kalangan muda.
“Sasarannya adalah remaja, pelajar, bahkan anak SMP, SMA hingga mahasiswa. Ini sangat membahayakan generasi bangsa,” tegasnya.
Selain pembongkaran, para pemilik warung untuk sementara diberikan pembinaan. Pemerintah juga akan melaporkan temuan tersebut kepada institusi terkait untuk ditindak lebih lanjut.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tegal tidak akan memberikan ruang bagi usaha ilegal, termasuk yang menjual obat-obatan terlarang.
Dedy Yon menyampaikan di Kota Tegal tidak boleh ada warung seperti ini. “Kita harus kompak, kita bersihkan semuanya,” katanya tegas.
Dedy Yon juga mengimbau daerah lain untuk melakukan langkah serupa agar peredaran obat-obatan ilegal tidak berpindah ke wilayah lain. Ia turut menyoroti adanya dugaan pihak-pihak yang membekingi praktik tersebut dan meminta agar hal itu dihentikan.
“Tidak boleh ada siapa pun yang membacking usaha ilegal seperti ini. Kita ingin Kota Tegal benar-benar bersih,” pungkasnya.(* Bim )
BREBES, DN-II Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat pergerakan arus mudik dan balik Lebaran tahun 2026 sebagai yang tertinggi dalam sejarah transportasi Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho saat melakukan pengecekan situasi arus balik di Pos Terpadu Pejagan, Brebes, Kamis (26/03/2026) sore.
Dalam kunjungan tersebut, Kakorlantas didampingi oleh Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. M. Pratama Adhyasastra dan Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah untuk memantau langsung titik krusial pertemuan arus kendaraan dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta.
Berdasarkan data statistik, Kakorlantas menyebutkan adanya lonjakan volume kendaraan yang luar biasa. Arus Mudik tahun 2026 mengalami kenaikan sebesar 4,65% dibanding tahun 2025.
Sedangkan arus balik mengalami lonjakan tajam sebesar 14,68% pada periode yang sama tahun ini.
“Ini adalah puncak arus tertinggi sepanjang sejarah. Meskipun Operasi Ketupat resmi berakhir hari ini pukul 00.00 WIB, namun kami melihat masih ada sekitar 36% kendaraan yang belum kembali ke arah Jakarta. Oleh karena itu, penjagaan akan terus kami lanjutkan melalui Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD),” tegas Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di tengah lonjakan volume kendaraan tersebut, Polri berhasil mencatat pencapaian positif dalam aspek keselamatan jalan. Kakorlantas mengapresiasi kinerja seluruh jajaran, atas penurunan angka fatalitas kecelakaan sebesar 30,3% dan penurunan jumlah kejadian kecelakaan sebesar 5% dibandingkan tahun sebelumnya.
Mengingat posisi strategis Brebes sebagai titik lelah dan pertemuan arus, Kakorlantas memberikan instruksi khusus kepada Kapolres Brebes untuk tetap mensiagakan personel di jalur tol maupun arteri.
“Saya titip kepada Pak Dirlantas dan Pak Kapolres, atensi penuh untuk area sekitar rest area dan titik-titik perlambatan. Pastikan tim urai tetap mobile untuk melayani masyarakat, terutama bagi pemudik yang sudah dalam kondisi lelah setelah perjalanan jauh,” tambahnya.
Kakorlantas mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan mematuhi arahan petugas, terutama jika diberlakukan rekayasa lalu lintas seperti One Way atau Contra Flow secara situasional pada tanggal 28 Maret mendatang, yang diprediksi akan menjadi gelombang kedua arus balik.
Dalam keterangan persnya, Kakorlantas menyebutkan berdasarkan data proyeksi arus balik sebanyak 3,4 juta kendaraan, hingga saat ini tercatat masih tersisa sekitar 36 persen kendaraan yang belum kembali ke wilayah Jakarta dan sekitarnya. Hal ini mengakibatkan kepadatan di sejumlah ruas Tol Trans Jawa masih cukup tinggi.
Guna mengurai kepadatan, Korlantas Polri menerapkan beberapa langkah teknis di titik-titik krusial yakni contra flow disekitar rest area guna memastikan kelancaran arus menuju barat.
Selain itu, contra flow di KM 70 dimana petugas mengoptimalkan satu hingga dua lajur contra flow untuk menampung besarnya volume kendaraan dari arah Trans Jawa yang saat ini terpantau masih padat namun tetap mengalir.
Kakorlantas menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyisiran dari wilayah Brebes hingga ke Jawa Barat untuk memastikan penanganan arus balik berjalan lancar. Seluruh manajemen rekayasa lalu lintas ini dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan para pemudik.
“Kami terus lakukan langkah-langkah rekayasa agar semua berjalan lancar dan aman sampai tujuan,” pungkasnya. (Casroni/Hms)
Purworejo, DN-II Pemerintah Kabupaten Purworejo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Purworejo, Kamis (26/03/2026).
Mengangkat tema “Penguatan Infrastruktur Berbasis Lingkungan sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Daerah”, Pemkab Purworejo ingin menegaskan komitmennya dalam menetapkan prioritas pembangunan daerah tahun 2027, pada penguatan infrastruktur sebagai upaya mewujudkan visi Purworejo Berseri.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Suranto ST SSos MPA, unsur Forkopimda, anggota DPRD, perwakilan Bappeda kabupaten/kota sekitar, instansi terkait, serta unsur perwakilan masyarakat.
Bupati Purworejo dalam sambutannya menekankan bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2027 merupakan bagian dari tindak lanjut pelaksanaan RPJMD 2025–2029, yang berfokus pada penanganan isu-isu strategis daerah yang diselaraskan dengan visi misi Purworejo Berseri (Berdaya Saing, Sejahtera, Religius, dan Inovatif).
“RKPD Tahun 2027 fokus pada berbagai isu strategis daerah, seperti pemerataan infrastruktur dasar, pertumbuhan ekonomi inklusif, ketahanan lingkungan, ketahanan sosial, serta tata kelola pemerintahan yang adaptif dan akuntabel,” jelasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Bupati berharap, Musrenbang ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus mampu menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menyusun perencanaan pembangunan yang inovatif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Purworejo Drs Hery Raharjo MSi selaku penyelenggara, menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan media yang sangat penting untuk menyelaraskan dan membahas rencana kerja pembangunan daerah bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Melalui forum ini, diharapkan terwujud perencanaan pembangunan yang partisipatif, dengan melibatkan seluruh pihak yang secara langsung maupun tidak langsung terdampak oleh program pembangunan daerah,” jelasnya.
Red
SEMARANG, DN-II Buntut penanganan kasus yang dinilai jalan di tempat selama dua tahun di tingkat Polres, kuasa khusus Untung Suradi akhirnya resmi menyambangi Mapolda Jawa Tengah, Kamis (26/3/2026). Kedatangan mereka bertujuan melaporkan dugaan perusakan lahan kebun timun yang terjadi di Desa Brekat, Kabupaten Tegal.
Temukan Kejanggalan Informasi
Langkah melaporkan kasus ini ke tingkat Polda diambil setelah tim kuasa hukum menemukan ketidaksinkronan data antara Polres Tegal dan Polda Jateng. Awalnya, pihak pelapor hendak melakukan cross-check terkait perkembangan laporan yang sebelumnya diproses di Polres Tegal.
”Kami mengonfirmasi informasi dari Polres Tegal yang menyebut laporan sudah diteruskan ke Polda. Namun, saat berkoordinasi dengan Bagian Pengawas Penyidikan (Wasidik) Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, hasilnya nihil atau ‘zonk’,” ujar Untung Suradi di Mapolda Jateng.
Atas temuan tersebut, pihaknya langsung melayangkan laporan tertulis baru yang memuat kronologi lengkap perusakan tanah kas desa tersebut. Laporan itu diterima langsung oleh Bagian Wasidik Polda Jateng dengan respons positif untuk segera menindaklanjuti perkara yang terkatung-katung sejak tahun 2024 tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kronologi: Diduga Atas Perintah Oknum Kades
Konflik ini bermula dari sengketa pemanfaatan lahan kas desa seluas 0,5 hektar. Lahan tersebut merupakan bagian dari total 2 hektar yang disewa Untung Suradi dari mantan Kepala Desa sebelumnya, Purwanto, dengan nilai sewa Rp15.000.000 per tahun.
Persoalan muncul saat terjadi pergantian kepemimpinan desa. Untung mengaku telah berupaya menempuh jalan kekeluargaan dengan menawarkan kompensasi sebesar Rp3.000.000 agar tanaman timunnya tidak digusur sebelum masa panen tiba.
”Kami hanya meminta waktu satu bulan lagi agar tanaman bisa dipanen dan modal bisa kembali. Setelah itu, silakan tanah diambil kembali oleh desa. Namun, pihak Kades baru tetap memaksakan pengosongan hingga terjadi perusakan massal,” jelas Untung.
Bukti Video dan Kerugian Puluhan Juta
Dalam laporannya, pihak korban menyertakan bukti kuat berupa rekaman video dan foto di lokasi kejadian. Bukti tersebut memperlihatkan sekitar 15 orang yang melakukan pemusnahan tanaman secara serentak.
Ada beberapa poin krusial yang digarisbawahi pelapor:
Keterlibatan Oknum: Diduga terdapat pelaku perusakan yang mengenakan seragam dinas saat kejadian.
Pengakuan Pekerja: Para pekerja di lokasi mengaku diperintah langsung oleh Kades petahana dengan imbalan upah Rp100.000 per hari dan uang makan Rp10.000.
Kerugian Materiel: Akibat pemusnahan tanaman timun siap panen tersebut, korban mengalami kerugian total mencapai Rp90.000.000.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Kami berharap dengan dilaporkannya kasus ini ke Polda Jateng, ada kepastian hukum dan kejelasan bagi klien kami yang sudah dirugikan secara materi maupun waktu,” pungkas Untung.
Reporter: Teguh
