Beranda » Keamanan » Halaman 169

Keamanan

Depok DN-II Humas BKN, Saat menghadiri BSSN Executive Town Hall 2026 sebagai salah satu pembicara utama, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, memberikan arahan kepada para pegawai ASN di lingkup Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN agar mengutamakan kemampuan beradaptasi. Salah satu _soft-skill_ ini, kata Prof. Zudan, merupakan prasyarat utama bagi ASN dalam menghadapi dinamika penugasan dan perubahan zaman.

“Penugasan ASN tidak selalu sejalan dengan keinginan, minat, maupun zona nyaman pribadi. Namun, sebagai pelayan publik, ASN dituntut untuk selalu siap beradaptasi. Sikap tersebut merupakan esensi dari nilai Adaptif dalam core values ASN BerAKHLAK. Kemampuan adaptasi adalah kunci utama. Nilai adaptif harus hidup dan terinternalisasi dalam diri setiap ASN,” pesan Prof. Zudan, Kamis (22/01/2026) Auditorium Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati, BSSN, Depok, Jawa Barat.

Prof. Zudan juga mengaitkan hal tersebut dengan fenomen yang kerap terjadi, di mana sering kali potensi besar suatu organisasi tidak disadari karena keterbatasan cara pandang. Maka dari itu, Ia mengajak seluruh pegawai BSSN untuk merefleksikan perjalanan institusi sebagai bukti besarnya peran yang telah dan akan dijalankan bagi Indonesia, termasuk melalui pemanfaatan tanda tangan digital yang memungkinkan ASN bekerja kapan pun dan dari mana pun.

Berkat perkembangan itu pula, Prof. Zudan sebut digitalisasi pemerintahan tidak mungkin terwujud tanpa penerapan tanda tangan digital. Konsep kerja fleksibel atau work from anywhere tidak akan berjalan apabila birokrasi masih bergantung pada tanda tangan basah. Dampak transformasi digital tersebut dinilai signifikan, mulai dari efisiensi anggaran hingga percepatan layanan publik.

Namun perubahan menuju era digitalisasi sekarang, lanjut Prof. Zudan, menuntut sistem keamanan siber yang sangat kuat. Tanpa perlindungan siber yang andal, digitalisasi justru berpotensi menimbulkan gangguan serius terhadap layanan publik dan stabilitas negara. “Melalui sinergi BKN dan BSSN, fondasi digital telah dibangun untuk mendukung pengelolaan sekitar 6,5 juta ASN, ratusan instansi, puluhan kementerian dan lembaga, dan seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Inilah esensi reformasi birokrasi yang sesungguhnya: layanan publik yang lebih cepat, lebih mudah, dan bisa dilakukan dari mana saja,” imbuhnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hal ini menurutnya karena tolok ukur reformasi birokrasi sejatinya sederhana, yakni pelayanan publik harus semakin mudah, cepat, dan mampu membahagiakan masyarakat. Apabila layanan justru menjadi lambat, rumit, dan menyulitkan, maka reformasi birokrasi belum dapat dikatakan berhasil. Prinsip tersebut, menurutnya, terus diterapkan secara konsisten di BKN, termasuk dalam layanan mutasi dan promosi ASN.

Di akhir, Prof. Zudan mengingatkan bahwa tidak semua peran ASN selalu terlihat besar dan prestisius. Banyak tugas yang tidak tampak di permukaan, namun justru menjadi pondasi utama keberlangsungan organisasi. “Apa pun posisi kita, entah itu di depan layar maupun di balik layer, semua peran dari terkecil hingga terbesar, memiliki nilai yang sama dalam membangun organisasi,” pungkasnya.

Sebagai instansi yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan siber, dan mendukung keberhasilan digitalisasi pemerintahan demi masa depan bangsa, Prof. Zudan meyakini bahwa BSSN akan berkembang menjadi lembaga strategis yang sangat dibutuhkan bangsa dalam menghadapi tantangan global, khususnya di ruang siber.

Red/Casroni

London, DN-II Dalam rangkaian lawatan kenegaraan di Inggris, Presiden Prabowo Subianto menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi Gajah Peusangan sebagai forum strategis untuk memperkuat kerja sama internasional di bidang pelestarian satwa liar dan konservasi lingkungan, yang digelar di Lancaster House, London, pada Rabu, 21 Januari 2026.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga melakukan pertemuan dengan Yang Mulia Raja Charles III guna membahas upaya perlindungan gajah beserta habitat alaminya, termasuk penguatan program rehabilitasi hutan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat.

Pertemuan kedua pemimpin ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendorong agenda pembangunan berkelanjutan, penguatan diplomasi lingkungan, serta kolaborasi lintas negara dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan pelestarian keanekaragaman hayati global.

Red

Aceh Utara, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera meninjau langsung lokasi pengungsian warga terdampak banjir bandang di Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Kamis (22/1/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan darurat berjalan cepat serta kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat terpenuhi.

Dalam kesempatan itu, Tito menyampaikan bahwa berdasarkan hasil diskusi dengan pemerintah daerah (Pemda) setempat, masa tanggap darurat di Aceh Utara berpeluang diperpanjang selama satu minggu ke depan. Perpanjangan tersebut dimaksudkan untuk memberi ruang percepatan proses pengadaan yang tengah dilakukan.

“Ya tadi kami sudah diskusi, kemungkinan besar untuk yang di Aceh Utara, kalau dia mau memperpanjang satu minggu lagi, enggak apa-apa,” katanya.

Tito menjelaskan, selama masa tanggap darurat, Pemda dapat menggunakan mekanisme pengadaan nonkonvensional, termasuk penunjukan langsung kepada penyedia jasa atau kontraktor, guna mempercepat penanganan kebutuhan mendesak. Mekanisme tersebut, menurutnya, dapat dimanfaatkan untuk perbaikan fasilitas umum seperti masjid, jalan, dan infrastruktur dasar lainnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kalau ada yang misalnya mau dia memperbaiki jalan, dia bisa tunjuk langsung di [masa] tanggap darurat. Tunjuk langsung, gunakan APBD-nya dia, langsung beresin, cepat, clear. Kecepatan nomor satu di sini,” tegasnya.

Namun, Tito mengingatkan bahwa setelah masa tanggap darurat berakhir, proses pengadaan akan kembali menggunakan mekanisme reguler melalui lelang terbuka yang dapat memakan waktu hingga tiga bulan. Untuk itu, dia menyatakan akan mengusulkan diterbitkannya kebijakan khusus yang memungkinkan mekanisme pengadaan luar biasa (extraordinary) pada masa transisi pascabencana.

“Saya usulkan semacam ada Inpres-lah gitu ya, untuk dalam masa [bencana], di tempat bencana ini. Proses apa namanya itu, pengadaannya dilakukan dengan mekanisme yang juga extraordinary. Jangan yang reguler. Kalau reguler, saya takut nanti lambat,” terangnya.

Tito menegaskan bahwa kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercepat penanganan di lapangan dan mencegah tersendatnya bantuan bagi warga. Sebab, kecepatan merupakan kunci utama dalam penanganan bencana.

Secara umum, ia menilai kondisi Aceh Utara mulai menunjukkan pemulihan di sejumlah sektor, meski masih diperlukan perhatian khusus di wilayah tertentu.

“Saya melihat untuk Aceh Utara, saya sudah berapa kali datang, saya lihat lalu lintas sudah normal ya. Kemudian di kota juga, Lhoksukon juga baik, ekonomi berjalan lancar, pendidikan berjalan, meskipun ada tenda-tenda masih. Rumah sakitnya juga sudah bagus. Cuma di daerah pedalaman yang perlu kita atensi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa penanganan dampak banjir bandang di Aceh Utara melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Pekerjaan yang membutuhkan anggaran besar ditangani oleh pemerintah pusat, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Danantara, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Red

Aceh Utara, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera mengapresiasi pembangunan hunian sementara (huntara) di Kabupaten Aceh Utara.

Tito menyebut Aceh Utara sebagai salah satu wilayah dengan dampak bencana yang cukup berat. Banyak rumah warga rusak hingga rata dengan tanah, sementara sebagian masyarakat masih bertahan di tenda pengungsian.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Danantara yang bekerja sama membangun huntara. Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga telah menyiapkan huntara, selain mendirikan tenda pengungsian, menyediakan makanan, dan menyalurkan bantuan tangki air.

“[Sebanyak] 4.000 [huntara] di Aceh Utara, mudah-mudahan ini nanti akan bisa membantu terutama yang tinggal-tinggal di tenda ini, bisa masuk ke dalam hunian sementara,” katanya saat meninjau huntara di Desa Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Kamis (22/1/2026).

Tito menambahkan, setelah masa huntara, pemerintah akan menyiapkan hunian tetap (huntap), khususnya bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hilang. Huntap akan disiapkan melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), BNPB, serta gotong royong berbagai pihak, termasuk Yayasan Buddha Tzu Chi yang membantu pembangunan 2.603 unit rumah layak huni bersama Menteri PKP Maruarar Sirait.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Nah, di samping itu, saya sudah minta bantuan kepada Pak Bupati, kewajiban daripada pemerintah daerah [adalah] data,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, rumah rusak ringan akan mendapat bantuan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp60 juta. Dana tersebut diupayakan dapat segera disalurkan setelah data dinyatakan valid dan diverifikasi oleh BNPB. Tito juga meminta para keuchik (kepala desa) mendaftarkan warga yang membutuhkan bantuan kepada Kementerian Sosial, seperti bantuan uang makan Rp15 ribu per orang per hari, bantuan perabotan rumah tangga (meubel) Rp3 juta, serta bantuan pemulihan ekonomi Rp5 juta.

“Kuncinya adalah bupati, wali kota yang terdampak mendaftar, buatlah timlah dengan camat, dengan keuchik-keuchik, Dinas Sosial, BPBD-nya. Mendata warga yang memerlukan,” ujarnya.

Tito kembali menegaskan bahwa percepatan bantuan sangat bergantung pada keakuratan data. Bantuan harus diberikan kepada pihak yang berhak agar tidak menimbulkan persoalan hukum. Semakin cepat data diserahkan, semakin cepat pula warga terdampak terbantu dan tidak perlu terus tinggal di tenda pengungsian. Pemerintah, kata dia, akan bekerja keras membantu masyarakat terdampak, termasuk di wilayah Langkahan.

“Karena [data] sangat berharga sekali, bayangkan kalau seandainya 15 juta yang [bantuan untuk rumah rusak] ringan, ditambah 3 juta [bantuan perabotan], ditambah 5 juta [bantuan ekonomi], ditambah lagi uang makan 15 ribu [per] orang per hari. Makin cepat diserahkan [data], mereka akan sangat terbantu,” tandasnya.

Red

KOTA TEGAL, DN-II Memasuki puncak musim penghujan, ancaman pohon tumbang di sejumlah jalan protokol Kota Tegal kian meresahkan. Salah satu titik yang dinilai paling membahayakan berada di Jalan Panggung Timur, tepatnya di area pintu gapura utara Jalan Kapuas, RT 05/RW 03, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur. (22/1/2026).

Kondisi pohon yang sudah lapuk dan rapuh di jalur padat tersebut memicu kekhawatiran warga akan keselamatan pengguna jalan. Sayangnya, meski potensi bahaya sudah kasat mata, warga mengeluhkan lambannya respons dari pihak Pemerintah Kota Tegal.

Ketua RT 05, Soif, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan prosedur pelaporan secara resmi. Warga telah melayangkan surat tertulis kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal yang dilengkapi dengan tanda tangan dan stempel resmi RT/RW, serta diketahui oleh Kepala Kelurahan Panggung.

“Surat permohonan sudah kami ajukan sejak beberapa bulan yang lalu, namun sampai saat ini belum ada tindakan nyata di lapangan,” ujar Soif saat dimintai keterangan, Kamis (22/01/2026).

Soif menambahkan, di tengah cuaca ekstrem yang melanda belakangan ini, risiko pohon tumbang semakin tinggi. Kombinasi angin kencang dan hujan lebat dapat sewaktu-waktu merobohkan pohon lapuk tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Angin dan hujan lebat sekarang sangat memungkinkan terjadinya pohon tumbang. Ini sangat membahayakan pengguna jalan umum maupun meresahkan masyarakat setempat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, warga berharap pihak DLH Kota Tegal segera melakukan pemangkasan atau penebangan pohon yang sudah rapuh tersebut guna mencegah terjadinya korban jiwa maupun kerusakan materiil.

Reporter: Bim

Jakarta, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong terwujudnya satu data desa yang terkonsolidasi melalui sinkronisasi data spasial yang akurat guna menyelesaikan sengketa status lahan dan konflik batas desa yang bersinggungan dengan kawasan hutan. Dengan demikian, keberadaan data tersebut dapat menjadi acuan tunggal bagi seluruh pemangku kepentingan.

Selain itu, Wiyagus juga menilai perlunya percepatan penyelesaian status penguasaan tanah melalui program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) bagi permukiman warga desa.

“Serta memperkuat instrumen perhutanan sosial dan hutan adat sebagai legalitas akses kelola masyarakat yang berbasis pada tipologi desa serta fungsi kawasan,” ujarnya dalam Rapat Kerja tentang Permasalahan Desa Tertinggal yang Status Tanahnya Berada di Kawasan Hutan bersama Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Berdasarkan data Badan Informasi Geospasial (BIG), terdapat banyak desa yang berada di dalam kawasan hutan negara. Kondisi ini menempatkan pemerintah pada dilema besar antara mandat pelestarian fungsi ekologis demi masa depan lingkungan dan kewajiban negara untuk memenuhi hak dasar serta mempercepat pembangunan bagi masyarakat desa.

“Keberadaan desa-desa di wilayah administrasinya bersinggungan langsung dengan kawasan hutan negara, baik itu hutan lindung, produksi, maupun konservasi merupakan sebuah realitas tata kelola ruang yang sangat kompleks,” ujar Wiyagus.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Apalagi, di tengah batasan regulasi yang ada, masyarakat desa juga kerap menghadapi kendala akses terhadap sumber daya dan pembangunan infrastruktur. Contohnya, optimalisasi dana desa untuk membangun fasilitas publik permanen seperti sekolah dan puskesmas tidak dapat dilakukan karena terbentur aturan kehutanan.

Selain itu, isu yang paling mendasar terkait persoalan ini ialah ketidakjelasan status dan hak atas lahan. Akibatnya, warga yang bermukim secara turun-temurun tetap berada di kawasan hutan negara tanpa kepastian sertifikasi.

“Hal ini menempatkan masyarakat pada posisi yang sangat rentan terhadap kriminalisasi saat mengelola lahan untuk bertahan hidup,” imbuhnya.

Untuk itu, Wiyagus berharap melalui forum ini persoalan tersebut dapat dicarikan solusi yang komprehensif dalam mewujudkan keselarasan antara kelestarian alam dan kesejahteraan rakyat. Ia kembali menekankan bahwa negara harus hadir untuk menjamin layanan dasar dan mendorong transformasi ekonomi desa dengan tetap menjadikan perlindungan ekologis sebagai pilar utama melalui pendekatan hukum yang berkeadilan.

“Sehingga kepastian hukum bagi masyarakat [desa] dapat tercipta tanpa mengorbankan kelestarian fungsi hutan kita,” pungkasnya.

Red

JAWA TENGAH, DN-II Eksistensi Yayasan Hans Satya Dharma (HSD) Jawa Tengah kini berada di ujung tanduk. Lembaga ini didera persoalan serius terkait dana pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bersumber dari sejumlah kontraktor, namun hingga kini realisasinya mangkrak dan pembayaran belum kunjung dilunasi oleh pihak Pembina sekaligus Investor.

Ketua Umum Yayasan HSD Jawa Tengah, Turnya, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya kebanjiran keluhan dari para kontraktor. Mereka mengaku telah menyetorkan dana besar kepada oknum Pembina berinisial HDN (68), yang juga berperan sebagai investor yayasan, untuk persiapan pembangunan dapur. Namun, di lapangan, proyek tersebut terhenti dan hak pembayaran para kontraktor per termin tidak kunjung dipenuhi.

Proyek Tanpa Koordinasi dan Izin Resmi

Turnya menegaskan bahwa sebagian besar kegiatan yang melibatkan kontraktor tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan dirinya selaku Ketua Umum yang sah. Ia menduga ada keterlibatan oknum internal, termasuk peran Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Pembina, yang mengendalikan proyek tanpa dasar kewenangan organisasi yang valid.

“Ketika pengurus resmi tidak dilibatkan, proyek tidak berjalan, dan dana kontraktor menggantung, maka yang dipertaruhkan bukan hanya materi, melainkan reputasi yayasan dan kepercayaan publik di mata hukum,” tegas Turnya dalam keterangan resminya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lebih mengejutkan lagi, Turnya membeberkan fakta bahwa Yayasan HSD Jawa Tengah saat ini belum memiliki ID Mitra resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN). Secara hukum, hal ini berarti yayasan belum diperbolehkan melakukan proses pembangunan fisik apa pun terkait program tersebut.

“Tidak ada dasar hukum untuk menarik dana atau memulai pembangunan. Setiap kerja sama seharusnya diputuskan melalui mekanisme pengurus yang sah dan prosedur organisasi yang benar,” tambahnya.

Potensi Ranah Pidana dan Perdata

Kondisi ini dinilai berpotensi kuat menyeret pihak-pihak terkait ke ranah hukum, baik secara perdata maupun pidana, jika tidak segera diselesaikan secara transparan. Turnya berkomitmen tidak akan membiarkan yayasan hancur akibat ulah oknum yang menyalahgunakan wewenang.

Posko Pengaduan Korban

Sebagai langkah perlindungan bagi pihak yang dirugikan, Yayasan HSD Jawa Tengah secara resmi membuka layanan pengaduan bagi para kontraktor, pemilik dapur, maupun masyarakat luas yang merasa menjadi korban.

Layanan Pengaduan Resmi: 0811-1975-16

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Brebes mencatatkan prestasi gemilang pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2025. Di tengah tantangan lapangan yang dinamis, realisasi penerimaan pajak dilaporkan sukses melampaui target yang ditetapkan pemerintah daerah.

Capaian Signifikan di Atas 100 Persen

Berdasarkan data terbaru per Januari 2026, Bapenda Brebes berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp71,9 miliar. Angka ini melampaui target awal yang dipatok sebesar Rp70 miliar.

Kepala Bapenda Kabupaten Brebes, Anna Dwi Rahayuning Rizky, ST, MT, melalui PLT Kepala Bidang Penagihan, Yusrina Ardhi, S.IP, menyatakan optimismenya terhadap tren kepatuhan pajak masyarakat yang terus meningkat.

“Ada kenaikan yang cukup signifikan. Realisasi kita saat ini mencapai Rp71,9 miliar, artinya sudah melampaui 100 persen dari target awal,” ujar Yusrina saat memberikan keterangan resmi di kantornya, Kamis (22/1/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Validasi Tunggakan dan Proses Rekonsiliasi

Terkait isu sisa tunggakan pajak yang diperkirakan mencapai Rp25 miliar, Bapenda menjelaskan bahwa angka tersebut masih bersifat dinamis. Saat ini, pihak internal sedang melakukan validasi mendalam melalui proses rekonsiliasi data.

Pencocokan Data: Bapenda tengah menyinkronkan data antara laporan keuangan di lapangan dengan bagian akuntansi pusat.

Realisasi Tambahan: Dari estimasi tunggakan yang ada, telah masuk tambahan realisasi sekitar Rp5 miliar.

Akurasi Informasi: Bapenda menegaskan angka pasti tunggakan baru akan dirilis secara resmi setelah hasil final rekonsiliasi keluar guna menjamin transparansi publik.

Tantangan di Akar Rumput

Meski mencetak prestasi, proses penagihan di tingkat desa tetap menemui kendala teknis. Yusrina memaparkan dua faktor utama yang menjadi tantangan petugas:

Beban Kerja Perangkat Desa: Petugas desa memiliki tanggung jawab administratif yang padat, sehingga mobilisasi penagihan pintu ke pintu (door-to-door) membutuhkan manajemen waktu yang ekstra ketat.

Mobilitas Wajib Pajak: Petugas seringkali harus melakukan kunjungan berulang kali karena warga tidak berada di tempat. “Kadang petugas sudah datang sampai lima kali, namun warga hanya berjanji atau sedang bekerja di luar wilayah,” ungkapnya.

Fasilitas Operasional Tetap Optimal

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menanggapi wacana penambahan armada untuk sistem “jemput bola”, Yusrina menegaskan bahwa sarana operasional saat ini masih memadai. Setiap bidang di Bapenda telah difasilitasi dengan unit mobil operasional untuk menjangkau wilayah-wilayah yang membutuhkan penanganan khusus.

Filosofi “Pajak adalah Silaturahmi”

Kunci keberhasilan melampaui target tahun ini terletak pada pergeseran pola pendekatan. Bapenda kini mengedepankan sisi humanis dan edukasi persuasif kepada masyarakat.

“Kami menganggap interaksi dengan Wajib Pajak bukan sekadar menagih, tapi silaturahmi. Kami mengedukasi masyarakat bahwa pajak adalah kontribusi nyata untuk pembangunan daerah. Alhamdulillah, pendekatan ini membuahkan hasil positif,” pungkas Yusrina.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes resmi menetapkan arah kebijakan fiskal tahun 2026 dengan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai Rp3,65 triliun. Anggaran besar ini diprioritaskan untuk memacu pembangunan infrastruktur, meningkatkan mutu pendidikan, dan mengakselerasi pengentasan kemiskinan ekstrem.

Berikut adalah rincian strategis penggunaan anggaran Pemkab Brebes untuk tahun 2026:

1. Fokus pada Tiga Sektor Pelayanan Dasar

Meskipun didistribusikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan, porsi anggaran terbesar dialokasikan pada tiga instansi kunci guna mendukung visi “Brebes Beres”:

Dinas Pekerjaan Umum (PU): Percepatan perbaikan konektivitas dan kualitas jalan kabupaten.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dinas Pendidikan: Rehabilitasi total bangunan sekolah yang rusak serta peningkatan kualitas tenaga pendidik.

 

Dinas Kesehatan: Penguatan layanan kesehatan primer di tingkat Puskesmas dan desa.

2. Keseimbangan Belanja Pegawai dan Pembangunan

Pemkab Brebes berupaya menjaga postur anggaran tetap sehat dengan menyeimbangkan kebutuhan birokrasi dan pembangunan fisik:

Belanja Pegawai: Dipatok sebesar 34% dari total APBD, sesuai dengan regulasi efisiensi belanja rutin.

Belanja Modal (Infrastruktur): Dialokasikan sebesar Rp375 miliar. Dana ini dikunci khusus untuk pembangunan fisik yang dampaknya bisa langsung dirasakan oleh mobilitas ekonomi warga.

3. Terobosan Pendidikan: Memutus Rantai Kemiskinan

Menyikapi indeks rata-rata lama sekolah di Brebes yang masih berada di angka 6,6 (setara kelas 1 SMP), pemerintah meluncurkan dua program unggulan:

Program Satu Keluarga Satu Sarjana: Beasiswa penuh bagi lulusan SMA dari keluarga prasejahtera hingga meraih gelar sarjana.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Beasiswa Siswa Miskin: Bantuan biaya pendidikan untuk menekan angka putus sekolah di tingkat dasar dan menengah.

4. Layanan Kesehatan Jemput Bola

Di sektor kesehatan, pemerintah memperkenalkan program Nakes Door-to-Door. Tenaga kesehatan akan diterjunkan langsung ke rumah-rumah warga untuk memastikan akses pengobatan menjangkau wilayah pelosok dan kelompok lanjut usia yang kesulitan akses ke faskes.

“Komitmen kami di tahun 2026 adalah membereskan persoalan mendasar. Fokusnya jelas: infrastruktur jalan harus mantap dan kualitas SDM harus naik. Pendidikan adalah kunci jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan di Brebes,” ujar juru bicara Pemerintah Kabupaten Brebes.

Ringkasan Alokasi Utama

Sektor

Fokus Utama

Nilai/Proporsi

Total APBD

Pendapatan & Belanja Daerah

Rp3,65 Triliun

Belanja Pegawai

Operasional ASN

34% dari APBD

Belanja Modal

Pembangunan Jalan & Jembatan

Rp375 Miliar

Pendidikan

Beasiswa & Rehab Sekolah

Prioritas Utama

 

Reporter: Teguh Editor:
Casroni

Jakarta, DN-II Humas BKN, Dalam ekspose hasil pembangunan Manajemen Talenta ASN Pemerintah Kabupaten Tabalong, Bupati Pemkab Tabalong, Muhammad Noor Rifani, mendukung arahan strategis Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pembangunan manajemen talenta di seluruh instansi sebagai investasi terbaik untuk masa depan ASN dan pembangunan daerah. Pemkab Tabong sendiri, jelasnya, mempunyai visi pembangunan daerah “Tabalong SMaRT” (Sejahtera, Maju, Religius, dan Terdepan) yang membutuhkan karakteristik kompetensi SDM yang sesuai dengan visi-misi daerah.

Dalam paparannya, Bupati Pemkab Tabalong menjelaskan total ASN di Kabupaten Tabalong berjumlah 5.480 pegawai yang dominasi jenis jabatan fungsional (66,65%). Asesmen kompetensi menunjukkan tingkat kesiapan pejabat manajerial yang tinggi di setiap jenjang, antara lain Administrator mencapai 100%, JPT Pratama 96%, dan Pengawas 98%, yang mencerminkan kesiapan untuk pemetaan talenta secara menyeluruh.

Pada sesi Demo Aplikasi SiMATA BKN sendiri telah menampilkan tampilan _dashboard_ lengkap dengan data pemetaan talenta, rencana suksesi, dan visualisasi nine box. Meskipun data SKP 2025 belum sepenuhnya masuk, sistem ini telah mampu menampilkan profil talenta untuk JPT Pratama dan Administrator sehingga mendukung proses perencanaan karier ASN secara objektif.

Dari data yang tercatat, indeks kualitas data ASN mencapai 99,89 persen dan masuk dalam kategori tinggi. Meski demikian, Ia mengakui masih terdapat beberapa kendala, seperti disparitas gelar kosong, SKP tahun sebelumnya yang belum masuk, email pribadi ASN yang masih kosong, tingkat pendidikan JF, NIK belum valid, dan unor nonaktif. Oleh sebab itu, Bupati Pemkab Tabalong menyampaikan bahwa manajemen talenta mempermudah penunjukan pejabat yang sesuai, dan bukan orang titipan sehingga efisiensi dan kualitas pelayanan meningkat.

“Di era digitalisasi ini, kita perlu orang-orang yang memiliki kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Komitmen kami terhadap implementasi Manajemen Talenta adalah jangka panjang, sejalan dengan visi-misi Kabupaten Tabalong,” ucap Bupati Rifani.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Terkait perkembangan pembangunan manajemen talenta di Pemkab Tabalong tersebut, Sekretaris utama BKN, Imas Sukmariah, menegaskan peran strategis BKN untuk terus mendorong penerapan sistem manajemen talenta ASN di daerah. “Kami tidak hanya melihat kinerja dan kompetensi ASN, tetapi juga indeks moralitas dan integritas. ASN diharapkan bekerja tidak hanya untuk memenuhi kewajiban, tetapi menunjukkan dedikasi terbaik bagi institusi dan masyarakat.” pungkasnya.

Di samping itu, Asesor Ahli Utama BKN, Aris Windiyanto, menyarankan perlunya sosialisasi menyeluruh kepada ASN dan kelengkapan data digital. “BKPSDM harus aktif mengajak ASN melengkapi data, SKP, dan arsip digital. Jangan sampai keputusan bupati tidak objektif karena data ASN belum lengkap, padahal potensi kinerja mereka baik. Manajemen Talenta harus menjadi alat yang memaksimalkan potensi setiap ASN,” ujarnya.

Red

You cannot copy content of this page