JAKARTA, DN-II Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Jepang Indonesia (PELBAJINDO), Bambang Soesatyo, mendorong PELBAJINDO untuk semakin mengambil peran strategis dalam mencetak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terampil, berintegritas, dan bersertifikasi guna memenuhi kebutuhan kerja berkualitas di Jepang. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi utama pembangunan nasional. Indonesia dipandang sebagai mitra strategis karena memiliki bonus demografi dan tenaga kerja usia produktif yang melimpah.
Bamsoet menilai Jepang masih menjadi salah satu tujuan utama PMI dengan peluang kerja yang besar karena Jepang tengah menghadapi krisis demografi serius akibat penurunan angka kelahiran dan penuaan penduduk. Pada tahun 2024-2029 Jepang membutuhkan hingga 820.000 tenaga kerja asing (TKA). Indonesia berpeluang mengisi 164.000–246.000 tenaga kerja pada sektor perawat lansia, pertanian, konstruksi, manufaktur, dan perhotelan.
“Di saat Jepang kekurangan tenaga kerja terampil, Indonesia justru masih menghadapi tantangan pengangguran yang relatif tinggi. Data BPS per Agustus 2025 menunjukkan tingkat pengangguran terbuka berada di kisaran 4,85 persen, dengan jutaan angkatan kerja baru masuk setiap tahun. Di sinilah peran strategis PELBAJINDO, melalui pelatihan yang berkualitas dan sertifikasi yang kredibel menjadi kunci agar PMI Indonesia mampu bersaing dan dipercaya,” ujar Bamsoet saat Deklarasi PELBAJINDO, di Parle Senayan Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Hadir antara lain Dubes RI untuk Jepang Nurmala Kartini Pandjaitan Sjahrir (daring), Dirjen Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Rinardi Rusman, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Leontinus Alpha Edison, Waketum KADIN Indonesia Nofel Hilabi, Dirut RSCM Supriyanto, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Yogyakarta Tonny Chriswanto, Ketua Umum PELBAJINDO Azis Yuriyanto, Dewan Pengawas PELBAJINDO Brotoseno serta para pengurus PELBAJINDO.
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, pemerintah mencatat hampir 300 ribu PMI ditempatkan ke berbagai negara sepanjang 2024, dengan Jepang menjadi salah satu tujuan utama. Hingga akhir 2024, sekitar 190 ribu lebih PMI tercatat bekerja di Jepang, menempatkan Indonesia sebagai salah satu pemasok tenaga kerja terbesar di negara tersebut. Jepang sendiri membutuhkan ratusan ribu pekerja asing untuk sektor manufaktur, konstruksi, perawatan lansia, pertanian, hingga industri makanan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Sepanjang tahun 2024 remitansi PMI tercatat melampaui Rp 250 triliun. Menjadikannya salah satu penopang penting ekonomi nasional di tengah tekanan global. Dampak ekonomi ini menunjukkan bahwa penempatan PMI ke luar negeri tidak sekadar solusi sementara, melainkan bagian dari ekosistem pembangunan yang saling terhubung,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menekankan, pelatihan bahasa Jepang harus berjalan seiring dengan pembentukan etos kerja, pemahaman budaya, serta penguatan keterampilan teknis yang dibutuhkan industri Jepang. PMI yang dibekali sertifikasi kompetensi, disiplin tinggi, dan integritas kuat akan lebih mudah beradaptasi, memiliki daya saing, serta berpeluang mendapatkan penghasilan yang layak dan perlindungan kerja yang memadai.
“PELBAJINDO berada di garda depan dalam memastikan calon PMI berangkat dengan kemampuan dan kapasitas yang mumpuni. Sinergi yang kuat antara PELBAJINDO, pemerintah, serta lembaga penempatan seperti BP3MI dan P3MI mutlak diperlukan agar proses pelatihan, sertifikasi, hingga penempatan berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Bamsoet.
Dukungan terhadap penguatan peran PELBAJINDO datang dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini. Ia menilai keberadaan lembaga pelatihan yang profesional menjadi faktor krusial dalam menekan pengangguran sekaligus memastikan perlindungan PMI sejak sebelum berangkat ke luar negeri.
“Komisi IX DPR RI memandang lembaga pelatihan seperti PELBAJINDO memiliki peran strategis dalam mempersiapkan PMI yang kompeten dan berdaya saing. Pelatihan bahasa, budaya kerja, serta sertifikasi keterampilan akan menentukan keberhasilan PMI di negara tujuan, sekaligus meminimalkan persoalan ketenagakerjaan yang sering muncul,” papar Yahya.
Yahya menambahkan, sinergi antara PELBAJINDO, pemerintah, serta lembaga penempatan seperti BP3MI dan P3MI perlu terus diperkuat. Sinergi tersebut penting untuk memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, pelindungan PMI terpenuhi, serta hak-hak pekerja Indonesia benar-benar dijamin.
“Ketika PMI dipersiapkan dengan baik sejak awal, negara mendapatkan manfaat ganda. Pengangguran di dalam negeri berkurang, kebutuhan tenaga kerja di luar negeri terpenuhi, dan ketika PMI kembali, mereka membawa keterampilan serta modal sosial yang bisa menggerakkan ekonomi daerah,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan Dirjen Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Rinardi Rusman serta Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Leontinus Alpha Edison. Leontinus menegaskan bahwa peningkatan penempatan pekerja migran harus disertai skema pemberdayaan dan perlindungan yang utuh sejak pra keberangkatan hingga kepulangan ke Tanah Air. Pemberdayaan pekerja migran harus dilihat sebagai satu perjalanan berkelanjutan yang terstruktur dan saling terhubung.
“Tantangan ke depan semakin kompleks. Jepang menerapkan standar tinggi terhadap kemampuan bahasa, keterampilan teknis, serta kepatuhan hukum dan kontrak kerja. Tanpa pelatihan yang serius dan berintegritas, peluang besar tersebut bisa terlewatkan. Karena itu, PELBAJINDO harus mampu meningkatkan mutu pelatihan dan kemampuan pekerja migran Indonesia,” imbuh Rinardi.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
JAKARTA, DN-II Langkah Komisi III DPR RI yang menyelaraskan sikap dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menuai dukungan luas. Keputusan ini dinilai mempertegas kedudukan konstitusional Polri yang berada langsung di bawah Presiden, sekaligus menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas ketatanegaraan dan keberlanjutan reformasi sektor keamanan.
Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah kendali Presiden merupakan amanat konstitusi dan ruh reformasi. Hal ini bertujuan untuk menjamin Polri tetap menjadi institusi sipil yang profesional, independen, serta akuntabel dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.
Apresiasi dari Aliansi Madura Indonesia (AMI)
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, memberikan apresiasi tinggi terhadap sinergi antara DPR RI dan MK dalam memberikan kepastian hukum terkait posisi kelembagaan Polri.
“Kami memandang keputusan DPR RI yang selaras dengan putusan MK ini sebagai langkah yang tepat, konstitusional, dan memberikan ketenangan publik. Penegasan Polri di bawah Presiden adalah kunci menjaga stabilitas nasional dan memastikan arah reformasi tetap berada pada jalurnya,” tegas Baihaki Akbar dalam keterangan resminya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kepastian Komando dan Independensi
Baihaki menekankan bahwa kejelasan status ini sangat krusial agar Polri terhindar dari dinamika politik praktis maupun kerumitan birokrasi yang tidak perlu. Menurutnya, posisi ini menjamin efektivitas kerja kepolisian dalam merespons tantangan keamanan yang kian kompleks.
“Dengan Polri di bawah Presiden, garis komando menjadi linear dan tanggung jawab kelembagaan semakin solid. Di sisi lain, mekanisme pengawasan tetap berjalan ketat melalui instrumen konstitusional, termasuk peran pengawasan dari DPR RI,” lanjutnya.
Mengakhiri Polemik Sektoral
AMI menilai bahwa sikap tegas DPR dan MK ini secara otomatis mengakhiri polemik mengenai wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu. Wacana tersebut sebelumnya dikhawatirkan dapat menggerus profesionalisme dan independensi Polri sebagai alat negara.
“Keputusan ini harus dimaknai sebagai penguatan institusi. Kami berharap Polri ke depan semakin fokus pada peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, serta terus merawat kepercayaan masyarakat (public trust),” pungkas Baihaki.
Sebagai penutup, AMI mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung penuh implementasi putusan ini secara konsisten demi mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan sesuai dengan semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Red
PURWAKARTA, DN-II Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta mendadak jadi buah bibir. Bukan karena prestasi, melainkan karena kebijakannya yang dinilai “konyol” dan menabrak aturan hukum yang lebih tinggi. Dengan mewajibkan verifikasi Dewan Pers sebagai syarat mutlak kerjasama media, Diskominfo dituding sedang mempertontonkan arogansi birokrasi yang memalukan.
Pengamat Kebijakan Publik, Agus M. Yasin, tidak ragu menyebut kebijakan ini sebagai bentuk “amnesia konstitusi” yang akut. Menurutnya, Diskominfo Purwakarta seolah-olah sedang mendirikan “negara kecil” dengan aturan sendiri yang mengangkangi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Sangat memalukan jika sebuah instansi yang mengurusi informasi justru gagal paham soal hukum pers. UU Pers hanya mensyaratkan media berbadan hukum Indonesia (PT, Yayasan, atau Koperasi). Tidak ada satu pasal pun yang mewajibkan verifikasi Dewan Pers sebagai syarat kerjasama dengan pemerintah,” tegas Agus dengan nada pedas, Selasa (27/01).”
Kebijakan Diskominfo ini dianggap sebagai upaya sistematis untuk menjegal media-media lokal dan kecil agar tidak mendapatkan akses kemitraan yang adil. Agus menilai, jika syarat ini dipaksakan, maka Diskominfo sedang mempraktikkan gaya kepemimpinan otoriter yang berbalut administrasi.
“Jangan-jangan pejabat di Diskominfo jarang baca aturan terbaru atau memang sengaja memelintir aturan untuk kepentingan tertentu? Memaksakan verifikasi Dewan Pers sebagai syarat harga mati adalah bentuk diskriminasi nyata. Ini bukan sekadar urusan teknis, ini adalah bukti rendahnya kualitas tata kelola pemerintahan di Purwakarta,” cetusnya lagi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Agus mengingatkan bahwa keberanian Diskominfo membuat “aturan karangan” ini memiliki konsekuensi hukum serius. Langkah tersebut bisa dikategorikan sebagai Maladministrasi dan Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (Onrechtmatige Overheidsdaad).
“Kami sedang menimbang untuk menyeret masalah ini ke Ombudsman RI. Jika Diskominfo tetap ‘bebal’ dan bersikeras pada syarat yang tidak berdasar hukum tersebut, maka mereka harus siap menghadapi gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jangan sampai anggaran daerah tersandera oleh kebijakan yang cacat nalar,” tambah Agus.
Publik kini mempertanyakan kapasitas kepemimpinan di Diskominfo Purwakarta. Agus mendesak Bupati Purwakarta untuk segera bertindak sebelum wajah pemerintah daerah semakin tercoreng oleh kebijakan yang dianggap anti-pers tersebut.
“Kalau memang tidak mampu mengelola kemitraan media dengan adil dan cerdas, lebih baik pejabatnya dievaluasi. Jangan biarkan Purwakarta dicap sebagai daerah yang memusuhi kemerdekaan pers hanya karena ketidakpahaman birokrasi terhadap hirarki hukum,” pungkasnya.
Hingga berita ini dirilis, pihak Diskominfo Purwakarta belum memberikan klarifikasi resmi terkait dasar hukum penggunaan verifikasi Dewan Pers sebagai syarat wajib kerjasama. Redaksi tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan menyediakan ruang hak jawab bagi pihak terkait.
Publisher -Red
TANGERANG, DN-II Proyek pemagaran senilai Rp 1,2 miliar milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang di Taman Royal 2, Cipondoh, kini memicu polemik hebat. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BONGKAR secara terbuka menyoroti legalitas lahan serta kualitas pengerjaan yang dinilai jauh dari standar teknis.
Proyek yang didanai melalui APBD-P 2025 ini diduga kuat menabrak aturan hukum lantaran berdiri di atas lahan yang status kepemilikannya masih dalam sengketa. Klaim sepihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang menyatakan lokasi tersebut sebagai aset daerah dianggap sebagai langkah prematur dan berisiko tinggi.
Mutu Rendah dan Indikasi “Proyek Titipan”
Sekjen LBH BONGKAR, Irwansyah, S.H., memaparkan temuan janggal terkait dokumen Surat Pesanan (SP) Nomor: 027/106-SP/PPK/PEMAGARAN TAMAN ROYAL/XI/2025. Proyek dengan nilai fantastis sebesar Rp 1.284.739.296 ini hanya memiliki waktu pengerjaan singkat, yakni 30 hari kalender di pengujung tahun 2025.
“Mutu pengerjaannya sangat meragukan. Dengan anggaran lebih dari 1,2 miliar, hasilnya terlihat asal-asalan. Ini memicu tanda tanya besar: apakah ini proyek ‘titipan kilat’ yang dipaksakan hanya untuk menyerap anggaran di akhir tahun?” tegas Irwansyah dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Irwansyah menilai langkah Dispora terkesan ingin menciptakan fait accompli (fakta yang dipaksakan) untuk memperkuat posisi di atas lahan bermasalah. Ia memperingatkan adanya potensi kerugian negara yang nyata dalam kasus ini.
“Jika pengadilan membuktikan lahan ini milik ahli waris, maka pagar miliaran rupiah ini harus dibongkar. Ini bukan sekadar kecerobohan administratif, melainkan potensi tindak pidana korupsi karena menggunakan uang rakyat di atas lahan yang belum clean and clear,” tambahnya.
Somasi Ahli Waris: Kecam Tindakan “Koboi” Pemkot
Konflik ini kian meruncing setelah pihak ahli waris melalui Law Firm Akhwil & Partners melayangkan somasi keras. Kuasa hukum ahli waris, Akhwil, S.H., mengecam pernyataan Sekretaris Dispora Kota Tangerang, Helmiyati, yang bersikukuh lahan tersebut adalah aset resmi pemerintah.
“Berdasarkan surat klarifikasi nomor 177/S.PK/A&P/X/2025, lahan di Taman Royal 2 tersebut secara sah milik ahli waris H. Mulyadi bin H. Rodjali. Tindakan Pemkot yang nekat membangun tanpa menyelesaikan sengketa adalah gaya ‘koboi’ yang mengangkangi supremasi hukum,” ujar Akhwil.
Menanti Transparansi Dispora
Hingga saat ini, publik mendesak transparansi dari Dispora Kota Tangerang terkait bukti sertifikasi lahan yang diklaim sebagai aset tersebut. Jika pemerintah daerah tidak mampu membuktikan legalitas kepemilikan secara otentik, proyek pemagaran ini diprediksi akan menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki adanya unsur penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi.
Poin-Poin Utama Kontroversi:
Legalitas Lahan: Dibangun di atas lahan sengketa (Ahli Waris vs Pemkot).
Anggaran & Waktu: Nilai Rp 1,2 Miliar dengan durasi pengerjaan hanya 30 hari (akhir tahun).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kualitas Fisik: Hasil pengerjaan dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran.
Risiko Hukum: Potensi kerugian negara jika bangunan harus dibongkar akibat kalah sengketa.
Tim Prima
SURAKARTA, DN-II Setjen DPKN: Upaya memperkuat konsolidasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pendidikan tinggi memasuki babak baru. Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta secara resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri UNS masa bakti 2026–2031 dalam prosesi khidmat yang digelar di Gedung dr. Prakosa, Kantor Pusat UNS, Senin (26/1/2026).
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, hadir langsung untuk mengukuhkan Prof. Dr. E. Muhtar, S.Pd., M.Si., CFrA sebagai Ketua Korpri UNS beserta 30 jajaran pengurus lainnya. Turut menyaksikan prosesi tersebut, Rektor UNS Prof. Dr. Hartono, M.Si., yang juga menjabat sebagai Penasihat Korpri UNS.
Pionir Konsolidasi di Lingkungan Akademik
Dalam arahannya, Prof. Zudan memberikan apresiasi tinggi kepada UNS yang dinilai sebagai “pelopor” dalam menginisiasi kembali konsolidasi Korpri di tingkat perguruan tinggi.
“UNS membuktikan bahwa Korpri di lingkungan kampus bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen strategis untuk memperkokoh posisi ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” tegas Prof. Zudan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menambahkan bahwa peran ASN di lingkungan akademik sangat krusial karena universitas merupakan episentrum produksi gagasan, inovasi, dan pengkaderan ASN profesional. “ASN kampus adalah motor penggerak kebijakan berbasis ilmu pengetahuan. Korpri harus hadir sebagai rumah yang memberikan perlindungan hukum, advokasi, serta wadah solidaritas bagi mereka,” imbuhnya.
Penguatan Identitas dan Kemandirian Organisasi
Selain aspek profesionalisme, Prof. Zudan menekankan pentingnya penguatan identitas korps, termasuk kedisiplinan dalam penggunaan seragam Korpri sebagai simbol persatuan nasional. Ia mendorong pengurus baru untuk segera tancap gas menjalankan program strategis, mulai dari pembinaan mental keagamaan melalui MTQ, pengembangan bakat lewat Pekan Olahraga Korpri (Pornas), hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.
Satu poin krusial yang ditegaskan Prof. Zudan adalah mengenai kemandirian organisasi. Ia mengingatkan bahwa Korpri adalah organisasi mandiri yang tidak bergantung pada APBN maupun APBD.
“Korpri hidup dari anggota dan untuk anggota. Saya mendorong Korpri UNS untuk kreatif mengembangkan unit usaha dan kerja sama strategis. Dengan modal intelektual yang besar di kampus ini, UNS sangat mampu membangun model organisasi yang mandiri demi kesejahteraan anggota,” jelasnya.
Dukungan Penuh Rektorat
Gayung bersambut, Rektor UNS Prof. Hartono menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh eksistensi Korpri di lingkungan kampus Solo tersebut.
“Ini adalah momentum penting untuk mengaktifkan kembali peran Korpri. Kami mendukung penuh upaya penguatan identitas ASN ini. Saya berharap Korpri UNS tidak hanya menjadi wadah berkumpul, tetapi mampu melahirkan program nyata seperti pengembangan koperasi pegawai dan inovasi kesejahteraan lainnya,” tutur Prof. Hartono.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan ini, Korpri UNS diharapkan menjadi motor penggerak bagi peningkatan integritas dan profesionalisme ASN di lingkungan pendidikan tinggi, sekaligus menjadi role model bagi perguruan tinggi lain di Indonesia.
“Korpri harus berkontribusi pada penguatan ASN secara nasional, dan UNS telah memulai langkah nyata tersebut,” pungkas Prof. Zudan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red/Casroni
SURAKARTA, DN-II Upaya memperkuat konsolidasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan perguruan tinggi memasuki babak baru. Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, resmi mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Universitas Sebelas Maret (UNS) masa bakti 2026–2031 di Gedung dr. Prakosa, Kantor Pusat UNS, Senin (26/1/2026).
Dalam prosesi yang berlangsung khidmat tersebut, Prof. Dr. E. Muhtar, S.Pd., M.Si., CFrA ditetapkan sebagai Ketua KORPRI UNS, memimpin jajaran pengurus yang berjumlah 30 orang. Acara ini turut disaksikan langsung oleh Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, M.Si., yang juga menjabat sebagai penasihat organisasi.
UNS Sebagai Pelopor Konsolidasi
Dalam arahannya, Prof. Zudan mengapresiasi langkah cepat UNS yang disebutnya sebagai pelopor konsolidasi KORPRI di lingkungan perguruan tinggi. Ia menegaskan bahwa kampus bukan sekadar tempat mengajar, melainkan simpul strategis bagi produksi gagasan dan kaderisasi ASN profesional.
“UNS menunjukkan bahwa KORPRI di perguruan tinggi bukan sekadar atribut formalitas, melainkan instrumen penting untuk memperkuat posisi ASN sebagai perekat bangsa,” ujar Prof. Zudan. “ASN kampus memegang peran kunci dalam pembangunan ilmu dan kebijakan. Karena itu, KORPRI harus hadir sebagai rumah advokasi, wadah solidaritas, sekaligus sarana pembinaan.”
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penguatan Identitas dan Disiplin
Lebih lanjut, Prof. Zudan menyoroti pentingnya penguatan identitas ASN melalui disiplin organisasi. Salah satunya adalah penggunaan seragam KORPRI secara konsisten sebagai simbol persatuan nasional.
Ia juga mendorong KORPRI UNS untuk aktif dalam program kerja strategis yang menyentuh langsung kebutuhan anggota, seperti:
Perlindungan hukum bagi ASN.
Pembinaan mental dan jasmani melalui ajang MTQ dan Pekan Olahraga KORPRI (Pornas).
Kegiatan sosial yang berdampak bagi kemasyarakatan.
Menuju Organisasi Mandiri
Satu poin krusial yang ditekankan Prof. Zudan adalah mengenai kemandirian organisasi. Ia mengingatkan bahwa KORPRI merupakan organisasi mandiri yang tidak bergantung pada kucuran dana APBN maupun APBD.
“Organisasi ini hidup dari anggota dan untuk anggota. Kerja sama strategis dan unit usaha harus dikembangkan untuk menjaga keberlanjutan organisasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan para anggotanya,” jelasnya. Ia optimistis UNS memiliki modal intelektual yang besar untuk menciptakan model kemandirian ekonomi organisasi tersebut.
Dukungan Penuh Rektorat
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Rektor UNS, Prof. Hartono, menyambut positif pengukuhan ini sebagai momentum untuk mengaktifkan kembali peran nyata KORPRI di lingkungan kampus.
“Kami mendukung penuh konsolidasi ini, termasuk penguatan identitas ASN di lingkungan UNS. Harapannya, KORPRI UNS mampu menghasilkan program nyata melalui penguatan koperasi pegawai maupun inovasi-inovasi baru yang bermanfaat bagi kesejahteraan anggota,” tutur Prof. Hartono.
Dengan kepengurusan yang baru, KORPRI UNS diharapkan bertransformasi menjadi motor penggerak profesionalisme dan integritas bagi ASN perguruan tinggi, sekaligus menjadi role model bagi kampus-kampus lain di Indonesia.
Red/Casroni
Jakarta, DN-II- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina menegaskan komitmen untuk terus melanjutkan perluasan pembangunan jaringan gas bumi rumah tangga (jargas) di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata dalam mendukung ketahanan energi nasional dan menyediakan energi energi bersih dan efisien bagi masyarakat.
Guna mencapai target tersebut, PGN secara terbuka membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, pengembang perumahan (developer), real estate, hingga sektor swasta lainnya melalui skema kemitraan yang saling menguntungkan.
Direktur Komersial PGN, Aldiansyah Idham, menyampaikan bahwa pembangunan Jargas secara masif merupakan salah satu kontribusi Dukungan PGN dalam menahan laju pertumbuhan impor energi pemerintah sehingga dapat memperbaiki Current Account Defisit Migas. PGN berkomitmen bahwa kemitraan berperan penting untuk memperkuat pilar strategi pengembangan jargas di berbagai daerah.
Saat ini PGN telah melayani jargas dari lebih dari 821.000 Sambungan Rumah (SR) dan memiliki pengalaman panjang dalam pembangunan lebih dari 19.000 kilometer pipa beserta layanan Jargas di berbagai wilayah. Namun, PGN menyadari bahwa tantangan pembangunan infrastruktur energi gas bumi juga memerlukan sinergi lintas sektor. Oleh karena itu, PGN mengedepankan kolaborasi strategis agar dapat mendorong percepatan pengembangan Jargas.
Salah satu kerja sama yang dilakukan PGN beberapa waktu lalu adalah penjajakan pengembangan jargas di proyek properti milik anggota Real Estate Indonesia (REI). Kerja sama ini menandai kesepakatan PGN dan Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perumahan REI (DPP REI) untuk mendorong pemanfaatan gas bumi di sektor perumahan dan real estate.

PGN maupun REI berkomitmen menjalankan kerja sama sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). “Kerja sama ini bernilai strategis, karena REI memiliki jaringan anggota yang luas, sehingga dapat menjadi peluang besar untuk memperluas pemanfaatan jargas maupun kerjasama potensial lainnya,” kata Aldi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dengan kompetensi teknis dan sumber daya dalam pengembangan Jargas yang dimiliki, PGN siap mendukung REI mulai dari desain, pembangunan, pengoperasian, penyaluran hingga pemeliharaan Jargas dalam kerja sama ini.
“Kami terus bergerak maju agar masyarakat mendapatkan akses energi yang berkelanjutan. Jargas adalah bentuk konkret melayani sepenuh hati dalam menghadirkan energi lebih bersih, aman, dan terjangkau untuk masyarakat. Komitmen ini sejalan dengan misi ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan sumber gas domestik,” tutup Aldi.
Banyuwangi, DN-II Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang memerintahkan kepada para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), untuk membuat perjanjian tertulis dengan kepala sekolah penerima manfaat dari SPPG-nya, tentang batas waktu konsumsi terbaik hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG), dan bahwa hidangan MBG tidak boleh dibawa pulang ke rumah.
Perintah itu disampaikan Nanik dalam pengarahannya kepada para Kepala SPPG se-Kabupaten Banyuwangi, dalam acara Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkompimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, dan seluruh Kepala SPPG se Kabupaten Banyuwangi, di Kota Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (24/1). Dalam acara itu, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani juga hadir dan memberikan pengarahan pula.
Pada arahan sebelumnya, Nanik menguraikan tentang banyaknya kasus insiden keamanan pangan di berbagai daerah akibat konsumsi makanan yang lewat waktu. Lalu, Asisten 2 Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Suratno, sempat mengusulkan bahwa agar hidangan MBG dikonsumsi tepat waktu, maka SPPG perlu membuat semacam kesepakatan bersama dengan sekolah-sekolah penerima manfaat.
Usul itulah yang kemudian disambut dengan perintah yang lebih tegas dari Wakil Kepala BGN. “Kalian membuat perjanjian dengan sekolah, seperti yang tadi disampaikan ya, Pak, bahwa makanan ini satu, harus dikonsumsi, bila datangnya jam tujuh, ini terakhir dikonsumsi jam sekian, sesuai dengan label, dan tidak boleh dibawa pulang. Insyaa Allah kalau ini dijalankan nanti bisa mengurangi dampaknya,” kata Nanik.
Perjanjian tentang batas waktu dan tempat mengonsumsi hidangan MBG antara Kepala SPPG dengan Kepala Sekolah penerima manfaat perlu dilakukan, agar pengawasan distribusi dan konsumsi menjadi tanggung jawab bersama. Kepala SPPG harus tepat waktu dalam mendistribusikan hidangan MBG ke sekolah, sementara sekolah pun ikut mengawasi pendistribusian, waktu dan tempat mengonsumsinya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Meskipun sudah ada perjanjian, Nanik tetap menyarankan agar pengumuman tentang tempat dan waktu konsumsi terbaik secara lisan maupun tulisan juga harus tetap dilakukan secara terus-menerus. Pengumuman bisa ditempel di sekolah, sementara pada ompreng makanan dipasang label. “Perlu dipasang label, sebaiknya dikonsumsi pukul berapa, alat untuk pelabelan juga murah,” kata Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Pelaksanaan Program MBG itu.
Red
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional
LONDON, DN-II Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengapresiasi kinerja Duta Besar Republik Indonesia dan berkuasa penuh untuk Inggris beserta seluruh jajaran Kedutaan Besar RI di London dan Kementerian Luar Negeri RI yang dinilai berhasil menyiapkan dan mengoordinasi kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke Inggris secara matang, efektif, dan berdampak pada kepentingan nasional. Mulai dari komitmen investasi miliaran poundsterling, kerja sama strategis di sektor maritim, hingga penguatan pendidikan tinggi. Peran perwakilan RI di London krusial dalam membangun komunikasi politik, membuka jalur strategi, serta menyiapkan pertemuan tingkat tinggi Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Inggris, parlemen, pelaku usaha, hingga lingkungan istana kerajaan.
“Kinerja Duta Besar RI untuk Inggris patut diapresiasi. Persiapan kunjungan Presiden Prabowo berjalan rapi, terukur, dan mampu menerjemahkan kepentingan nasional ke dalam agenda diplomasi yang konkret dan bernilai tinggi. Ini contoh diplomasi profesional yang bekerja senyap tetapi hasilnya terasa besar,” ujar Bamsoet saat bertemu Dubes RI Desra Percaya dan Wakil Dubes RI Sahadatun Donatirin untuk Inggris di Wisma Nusantara London, Minggu (25/1/26).
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menilai, keberhasilan kunjungan kerja Presiden Prabowo ke Inggris sebagai diplomasi berkelas tinggi, dengan hasil yang konkret. Lawatan tersebut memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra penting Britania Raya sekaligus menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang semakin percaya diri dan berorientasi pada hasil nyata.
Selama kunjungan ke Inggris, Presiden Prabowo menghadiri pertemuan penting dengan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer, jajaran parlemen Inggris, pelaku usaha strategi, serta Raja Charles III. Rangkaian agenda tersebut menghasilkan komitmen investasi Inggris ke Indonesia yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 90 triliun, dengan fokus pada sektor maritim, energi bersih, infrastruktur berkelanjutan, dan pengembangan industri berbasis teknologi.
“Kunjungan Presiden Prabowo ke Inggris menunjukkan bahwa Indonesia saat ini dipimpin oleh tokoh yang dihormati, didengar, dan dipercaya di tingkat global. Ini bukan diplomasi simbolik, melainkan diplomasi yang bekerja dan menghasilkan komitmen konkret,” kata Bamsoet.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menyoroti dukungan Inggris terhadap modernisasi armada perikanan nasional sebagai langkah strategis yang berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat. Program tersebut diproyeksikan meningkatkan produktivitas nelayan, memperkuat perekonomian pesisir, serta memperkokoh ketahanan pangan nasional berbasis kelautan. Melalui kerja sama pembangunan 1.582 kapal nelayan yang akan diproduksi dan dirakit di Indonesia.
Selain sektor ekonomi dan maritim, Presiden Prabowo juga memberikan perhatian besar pada penguatan sumber daya manusia melalui kerja sama pendidikan tinggi. Dalam kunjungan tersebut, Presiden bertemu dengan 24 profesor dari 24 universitas terkemuka di Inggris Raya, antara lain King’s College London, University of Oxford, Imperial College London, University of Edinburgh, dan sejumlah universitas top lainnya.
“Selanjutnya, Pak Desra selaku Duta Besar RI di London akan segera menindaklanjuti
kerjasama tersebut dengan membuat 10 kampus baru di Indonesia, terutama di bidang kedokteran, kemudian di bidang STEM, science, technology, engineering, and mathematics,” jelas Bamsoet.
Sementara, saat bertemu Raja Inggris Charles III, Presiden Prabowo menyepakati kerja sama bidang konservasi dan komitmen dari Inggris untuk membantu memperbaiki ekosistem dan memperindah pemulihan 57 taman nasional di Indonesia. 
Di Inggris, Presiden Prabowo juga sempat menemui Wakil Perdana Menteri Inggris David Lammy dan sejumlah pengusaha dari Kamar Dagang Inggris di Lancaster House, London. Presiden Prabowo didampingi sejumlah pengusaha KADIN Indonesia dan konglomerat dari Indonesia dalam forum yang membahas bisnis dan investasi tersebut.
“Investasi yang dilakukan Presiden Prabowo menyentuh sektor riil dan kebutuhan dasar rakyat. Modernisasi perikanan berarti peningkatan pendapatan nelayan, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan pemberdayaan pangan laut Indonesia,” jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran ini menambahkan, diplomasi Presiden Prabowo berhasil memperkuat citra Indonesia sebagai negara demokratis yang stabil, memiliki kepemimpinan tegas, serta mampu menyuarakan lugas dan kapasitas di forum internasional. Pendekatan diplomasi yang dinilai realistis, berani, dan sepenuhnya berpijak pada kepentingan nasional.
“Presiden Prabowo membawa pesan yang jelas. Indonesia terbuka untuk kerja sama, tetapi berdiri sejajar dan berdaulat. Inilah wajah baru diplomasi Indonesia yang tegas, rasional, dan berorientasi pada hasil,” pungkas Bamsoet. (*)
Red/Casroni
Jakarta, DN-II Hari Gizi Nasional (HGN) diperingati setiap 25 Januari di Indonesia. Peringatan HGN 2026 mengusung tema “Penuhi Gizi Seimbang dari Pangan Lokal” dengan slogan “Sehat Dimulai dari Piringku”.
Peringatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya gizi seimbang bagi kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
Dalam rangka peringatan HGN 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar Pekan Gizi 2026 sebagai rangkaian kegiatan edukatif, partisipatif, dan komunikatif. Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati, mengatakan, kegiatan Pekan Gizi 2026 berlangsung selama 5 hari sejak tanggal 20 Januari 2025.
“Peringatan HGN 2026 merupakan momentum strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemenuhan gizi seimbang dalam mendukung kualitas sumber daya manusia Indonesia,” kata Khairul Hidayati, dalam keterangan pers yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu (25/01).
“Peringatan HGN 2026 sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia unggul serta pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG),” jelas dia.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BGN, kata Hida, menyelenggarakan Pekan Gizi 2026 sebagai rangkaian kegiatan edukatif, partisipatif, dan komunikatif. “Alhamdulillah hari ini adalah puncak kegiatan Pekan Gizi 2026 yang telah berlangsung selama 5 hari sejak tanggal 20 Januari 2025,” ucap dia.
Lebih jauh Hida menjelaskan, kegiatan Pekan Gizi 2026 dirancang sebagai wadah edukasi publik melalui kegiatan talkshow dan lomba edukatif yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, keluarga, dan pemangku kepentingan terkait.
“Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman masyarakat mengenai gizi seimbang serta peran bersama dalam mendukung program-program strategis pemerintah di bidang gizi,” ucapnya.
Acara Pekan Gizi 2026 diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan edukatif, antara lain live streaming talkshow memgangkat topik menarik terkait gizi yang menghadirkan narasumber ahli di bidangnya.
Selain itu, kegiatan juga diisi lomba seperti menggambar dan mewarnai, melukis apron, membuat reels, lomba fotografi, lomba makan sayur dan buah, serta membuat jingle.
Selain berbagai kegiatan menarik, BGN juga membuka activation booth sebagai wadah untuk menggalang kritik dan saran dari pengunjung Pekan Gizi 2026 untuk BGN.
“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pemenang lomba yang telah mencurahkan ide dan karyanya dalam berpartisipasi pada Pekan Gizi 2026. Semoga melalui karya yang dihasilkan dapat memberikan dampak yang positif, terutama dalam menyalurkan edukasi tentang gizi kepada orang-orang di sekitarnya,” imbuh Hida.
“Saya juga mengucapkan terima kasih juga kepada seluruh undangan dan tamu yang hadir untuk memeriahkan acara pada hari ini,” pungkasnya.
***
Caption : Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati, dalam puncak kegiatan Pekan Gizi 2026, yang telah berlangsung selama 5 hari sejak tanggal 20 Januari 2025, denganrangkaian kegiatan edukatif, partisipatif, dan komunikatif, Minggu (25/1).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
