Beranda » KPK » Halaman 6

KPK

*Wamen Viva Yoga Dorong Balai Transmigrasi Berkontribusi Dalam Pembangunan Wilayah*

BALI, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mendorong agar Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi (BPPMT) Denpasar berkontribusi dalam pembangunan wilayah. “Program kerja dari Balai bisa dikerjasamakan dengan pihak lain seperti dengan Universitas Udayana maupun lembaga lainnya”, ujarnya.

Dorongan agar Balai Transmigrasi Denpasar berkontribusi dalam pembangunan wilayah disampailkan Viva Yoga saat dirinya memberikan pengarahan kepada pegawai Balai di Kantor BPPMT Denpasar, Seminyak, Badung, Bali,(5/4/2026)

Kontribusi Balai Transmigrasi dalam pembangunan wilayah disebut sudah dilakukan oleh BPPMT Pekanbaru dan balai transmigrasi di Yogyakarta dan Banjarmasin. Balai Transmigrasi yang ada di Provinsi Riau memiliki banyak demplot pertanian serta perikanan. Salah satu demplot yang ada adalah demplot nanas. “Dari demplot inilah Balai Transmigrasi Pekanbaru memberdayakan petani di berbagai kabupaten sehingga memperkuat Riau sebagai sentra nanas”, ujarnya. “Saat berkunjung ke Balai Transmigrasi Pekanbaru, Kita gelar panen dan festival nanas”, tambahnya.

BPPMT Denpasar diakui memiliki fungsi yang strategis. Dari catatan yang ada banyak kawasan transmigrasi yang dihuni oleh transmigran asal Bali. ”Di berbagai kawasan transmigrasi ada Kampung Bali”, ujar pria alumni Universitas Udayana itu. Dikatakan dirinya beberapa waktu yang lalu berkunjung ke Kabupaten Mesuji, Lampung. Menuju kawasan transmigrasi di sana, seolah-olah berada di Bali sebab banyak pura (tempat sembahyang orang Hindhu).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Transmigrasi dari Bali termasuk transmigran yang tekun, ulet, dan sabar dalam mengelola lahan yang diberikan. Keuletan dan kesabaran itulah yang membawa anak dan cucu generasi pertama atau kedua transmigran menjadi sukses, “ada yang menjadi pengusaha hingga Plt bupati di salah satu kabupaten di Lampung, jadi anggota DPR RI, wakil gubernur, dan lainnya”, ucap Viva Yoga.

Dalam kesempatan itu, Viva Yoga juga menegaskan bahwa penerapan dan pelaksanaan birokrasi di Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menggunakan merit system. “Dengan sistem ini yang transparan, obyektif, terukur, pruden, dan sesuai aturan membuka peluang seluas-luasnya kepada seluruh pegawai dalam menata karier”, tegasnya.

Dengan sistem ini pula membuat budaya organisasi yang mampu menstimulus kinerja dengan dampak pada kekuatan dan kualitas kelembagaan.  “Sistem ini pada masa pemerintahan Presiden Prabowo akan membawa  sistem yang efisien dan efektif”, paparnya.

Efisiensi dalam membangun kawasan transmigrasi ini juga dilakukan oleh Kementrans. “Dalam membangun kawasan transmigrasi, Kementrans bersinergi dengan kementerian dan lembaga yang lain”, ungkapnya. Efisiensi anggaran ini terlihat dalam pembangunan Kawasan Transmigrasi Barelang. Dalam pembangunan kawasan itu Kementrans bermitra dengan KKP, BP Batam, Kementerian PU, serta kementerian dan lembaga lain yang terkait dengan pembangunan kawasan transmgrasi yang tak jauh dari Singapura itu.

REDAKSI

Gotong Royong Kebersihan, SDN 1 Muara Kuang Percantik Lingkungan Sekolah

MUARA KUANG ,WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Dalam rangka menciptakan lingkungan belajar yang bersih dan nyaman, SDN 1 Muara Kuang menyelenggarakan kegiatan pembersihan lapangan sekolah pada Senin (06/04/2026). Aksi bersih-bersih ini melibatkan seluruh elemen sekolah sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan pendidikan.

​Kegiatan ini dipantau langsung oleh Kepala Sekolah SDN 1 Muara Kuang. Kehadiran pimpinan sekolah di tengah lapangan bertujuan untuk memastikan proses pembersihan berjalan dengan efektif sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh peserta yang terlibat dalam agenda rutin tersebut.

​Tidak hanya dipantau oleh Kepala Sekolah, para guru SDN 1 Muara Kuang juga turun langsung membantu proses pembersihan. Sinergi antara pimpinan dan tenaga pendidik ini menunjukkan kekompakan serta komitmen kolektif dalam menjaga aset dan fasilitas sekolah agar tetap dalam kondisi prima.

​Fokus utama pembersihan kali ini adalah area lapangan utama yang sering digunakan untuk upacara maupun kegiatan olahraga. Sampah-sampah organik dan anorganik dibersihkan secara teliti, serta rumput-rumput liar yang mulai memanjang dirapikan agar lapangan terlihat lebih estetis dan aman digunakan siswa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kepala Sekolah menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas fisik, melainkan bagian dari pendidikan karakter bagi warga sekolah. Dengan lingkungan yang bersih, diharapkan semangat belajar para siswa meningkat serta mampu menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan rasa tanggung jawab sejak dini.

​Pelaksanaan pembersihan yang berlangsung sejak pagi hari ini berjalan dengan lancar dan tertib. Dengan kondisi lapangan yang kini jauh lebih bersih dan rapi, SDN 1 Muara Kuang siap melanjutkan aktivitas akademik dan non-akademik dengan suasana yang lebih segar dan kondusif bagi seluruh warga sekolah.

REPORT : JULIYAN

JAKARTA, DN-II Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuka kembali pengusutan skandal suap perizinan tambang di Maluku Utara mendapat sorotan tajam. Meski mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) telah wafat, fakta-fakta persidangan yang muncul dinilai menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menjerat aktor lain yang terlibat.

Pengamat Politik, Surono, mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk segera memperjelas status hukum Shanty Alda, yang namanya mencuat dalam pusaran kasus ini.

Fakta Hukum dalam Putusan MA

Surono menegaskan bahwa gugurnya penuntutan terhadap AGK demi hukum tidak menghapuskan keterlibatan pihak pemberi suap. Ia merujuk pada Amar Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 176 yang telah berkekuatan hukum tetap inkracht.

Dalam dokumen tersebut, nama Shanty Alda secara eksplisit disebut memberikan uang sebesar Rp250 juta kepada mantan Gubernur AGK di Hotel Bidakara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Nama yang bersangkutan jelas disebut dalam putusan MA. Ini bukan lagi sekadar rumor, melainkan fakta hukum yang sudah inkracht. KPK harus menunjukkan taringnya untuk menindaklanjuti fakta persidangan ini,” ujar Surono dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).

Tiga Poin Desakan untuk KPK

Sebagai bentuk pengawalan terhadap penegakan hukum, Surono menyampaikan tiga poin krusial kepada KPK.

Transparansi Aliran Dana: KPK dituntut menjelaskan secara terbuka peruntukan uang Rp250 juta tersebut guna menghindari spekulasi di ruang publik.

Kepastian Status Tersangka. KPK didesak tidak tebang pilih. “Jangan sampai ada kesan ‘mandul’ atau ragu hanya karena kasus ini melibatkan figur yang kini berada di lingkaran legislatif. Jika bukti cukup, segera tetapkan status tersangka,” tegas Surono.

Konsistensi Penegakan Hukum. Masyarakat sipil akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas demi menjaga muruah supremasi hukum di Indonesia.

Sejalan dengan Visi Antikorupsi Presiden

Upaya KPK membongkar kembali mafia tambang ini dinilai selaras dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas kebocoran sumber daya alam (SDA). Surono mengingatkan kembali pernyataan tokoh nasional mengenai potensi besar pendapatan negara yang hilang akibat praktik lancung di sektor pertambangan.

“Kita mendukung penuh visi Presiden Prabowo untuk menyikat habis para ‘maling’ uang rakyat. Benar apa yang disampaikan Pak Mahfud MD dahulu, jika kebocoran di sektor tambang ini ditutup, kesejahteraan rakyat bisa meningkat berkali-kali lipat,” tambahnya.

Momentum Bersih-Bersih Nasional

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menutup pernyataannya, Surono mengapresiasi keberanian aparat penegak hukum, baik KPK maupun Kejaksaan Agung, untuk membongkar kembali kasus-kasus lama yang selama ini mengendap atau “jalan di tempat”.

“Ini adalah momentum emas untuk bersih-bersih. Kita ingin melihat kekayaan alam Indonesia benar-benar dikelola untuk kemakmuran rakyat, bukan menjadi bancakan segelintir oknum,” pungkasnya.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Sumber: Pernyataan Pers/Rekaman Suara Surono (Pengamat Politik)

​Sambut Idul Fitri 1447 H, TPA Al Husain Tanabang Ilir Gelar Pawai Obor Meriah

​TANABANG ILIR, WWW.DETIKNASIONAL.COM //  Dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1447 H yang jatuh pada tahun 2026, santri TPA Al Husain Tanabang Ilir menggelar kegiatan pawai beramai-ramai pada Jumat malam (20/03/2026). Suasana malam takbiran di desa tersebut mendadak riuh dan penuh cahaya saat ratusan peserta mulai memadati titik kumpul dengan antusiasme yang tinggi.

​Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tanabang Ilir, Irvan Sanjivaredy, S.P., yang hadir didampingi oleh istri tercinta. Kehadiran orang nomor satu di desa tersebut memberikan semangat tambahan bagi para santri dan warga yang ikut memeriahkan iring-iringan pawai di sepanjang jalan protokol desa.

​Selain jajaran perangkat desa, tampak hadir pula para tenaga pengajar TPA Al Husain yang selama ini menjadi pilar pendidikan agama di sana. Mereka adalah Ustadz Irham Sabari, S.H.I., Ustazah Masriana, S.Th.I., Ustadz Mukminin, S.Sos., serta Ustazah Ria Mukminin yang turut mengawal jalannya barisan agar tetap tertib dan aman.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Dalam sambutannya, Irvan Sanjivaredy, S.P. menyampaikan, “Kegiatan pawai ini adalah wujud syukur kita setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa. Saya sangat mengapresiasi semangat adik-adik santri dan para guru ngaji yang telah menjaga tradisi religius ini tetap hidup di Desa Tanabang Ilir.”

​Lebih lanjut, beliau berharap agar momentum ini dapat mempererat tali silaturahmi antarwarga dan memupuk rasa cinta generasi muda terhadap syiar Islam. Irvan menekankan bahwa kebersamaan antara pemerintah desa, tokoh agama, dan masyarakat adalah kunci utama dalam membangun desa yang harmonis dan religius.

​Acara yang berlangsung hingga menjelang tengah malam ini ditutup dengan doa bersama. Gema takbir yang bersahut-sahutan sepanjang perjalanan pawai berhasil menciptakan atmosfer haru dan bahagia, menandai kemenangan seluruh umat muslim di Desa Tanabang Ilir dalam menyambut hari yang fitri.

REPORT : JULIYAN

Ketua Korcam TMI Muara Kuang Salurkan THR Berupa minuman dan minyak  dari DPD Ogan Ilir dan Sosialisasikan Program Unggulan

​MUARA KUANG ” WWW.DETIKNASIONAL.COM – Ketua Umum Koordinator Kecamatan (Korcam) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kecamatan Muara Kuang, Hasan, menggelar kegiatan pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh anggota TMI di wilayahnya. Acara yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan pada Rabu (18/03/2026) bertempat di kediaman pribadi Hasan di Muara Kuang.

​Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting organisasi, di antaranya Ketua Korcam Suhartono dan Ketua Korcam Lubuk Keliat, Yudi Dwinata. Kehadiran para pimpinan tingkat kecamatan ini menunjukkan soliditas pengurus TMI dalam mengawal program-program kesejahteraan bagi para petani di Kabupaten Ogan Ilir.

​Dalam sambutannya, Hasan menjelaskan bahwa dana THR yang dibagikan tersebut merupakan amanah atau titipan langsung dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) TMI Kabupaten Ogan Ilir. Bantuan ini didistribusikan secara merata untuk anggota Tani Merdeka Indonesia yang berada di bawah naungan Kecamatan Muara Kuang serta Kecamatan Lubuk Keliat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Hasan menekankan agar para anggota tidak menitik beratkan perhatian pada besaran nominal yang diterima. Beliau berpesan bahwa esensi utama dari pemberian ini adalah simbol kepedulian organisasi serta bentuk nyata dari kekompakan yang selama ini telah terjalin kuat di antara sesama pejuang pangan.

​Selain agenda pembagian THR, pertemuan tersebut juga menjadi ajang diskusi strategis mengenai keberlanjutan sektor pertanian. Hasan secara khusus membahas mengenai dua program prioritas yang akan dijalankan, yakni pengembangan budidaya tanaman jagung dan optimalisasi lahan melalui penanaman padi gogo sebagai solusi ketahanan pangan di lahan kering.

​Acara ditutup dengan sesi ramah tamah dan komitmen bersama seluruh anggota untuk mensukseskan program-program TMI ke depan. Melalui sinergi yang kuat, diharapkan para petani di Kecamatan Muara Kuang dan Lubuk Keliat dapat terus mandiri dan merdeka secara ekonomi melalui pendampingan intensif dari organisasi TMI.

REPORT : JULIYAN

​”Tingkatkan Soliditas di Bulan Ramadhan, TMI Lampung Barat Perkuat Koordinasi Hingga Tingkat Desa”

BALIK BUKIT ” WWW.DETIKNASIONAL.COM // Dewan Pimpinan Daerah Tani Merdeka Indonesia (DPD TMI) Kabupaten Lampung Barat menggelar acara buka puasa bersama dalam rangka mengisi keberkahan bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan yang bertujuan mempererat tali silaturahmi ini dilaksanakan di kediaman yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Balik Bukit, pada Senin (16/03/2026).

​Acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus inti DPD, seluruh Koordinator Kecamatan (Korcam), hingga Koordinator Desa (Kordes) Tani Merdeka Indonesia se-Kabupaten Lampung Barat. Kehadiran para pengurus dari berbagai tingkatan ini menunjukkan soliditas organisasi dalam mengawal aspirasi petani di wilayah Bumi Sekala Bekhak.

​Sekretaris DPD TMI Lampung Barat, Haris Arifin Lubis, dalam sambutannya menyampaikan bahwa momentum Ramadhan merupakan saat yang tepat untuk memperkokoh koordinasi internal. Menurutnya, kerukunan antar pengurus adalah modal utama untuk menjalankan program-program pemberdayaan petani ke depannya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Kegiatan buka bersama ini bukan sekadar seremonial, melainkan wadah untuk mempererat ukhuwah islamiyah dan memperkuat semangat gotong royong di tubuh TMI Lampung Barat. Kami ingin memastikan komunikasi dari kabupaten hingga desa tetap berjalan harmonis dan satu komando,” ujar Haris Arifin Lubis.

​Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Satgas DPD Tani Merdeka Indonesia, Alex, yang memberikan apresiasi atas antusiasme para pengurus yang hadir. Alex menekankan bahwa peran Satgas adalah mengawal setiap kebijakan organisasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kelompok tani di lapangan melalui pengawasan yang melekat.

​Rangkaian acara ditutup dengan sesi diskusi ringan mengenai isu-isu pertanian lokal sembari menunggu waktu berbuka, disusul dengan doa bersama untuk kemajuan sektor pertanian di Lampung Barat. Suasana penuh kekeluargaan menyelimuti seluruh jalannya kegiatan hingga berakhirnya ramah tamah tersebut.

REPORT :JULIYAN

​JAKARTA, DN-II Dugaan praktik penipuan dan manipulasi dokumen dalam proyek infrastruktur kembali mencuat. Kali ini, sebuah proyek rehabilitasi di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum menjadi sorotan setelah adanya somasi hukum terkait dugaan penggunaan dokumen palsu dan kerugian materiil mencapai miliaran rupiah. (17/3/2026).

​Kantor Hukum Adv. Dr. H. Nisan Radian, SH., S.Akun., MH., M.Pd mewakili kliennya, PT. Darmawan Putera Pratama, telah melayangkan surat peringatan (somasi) kepada seorang oknum berinisial H yang bertugas di instansi terkait.

​Berdasarkan dokumen somasi nomor 036/S/NR-99/III/2026 dan didukung oleh salinan dokumen Surat Pesanan (SP) Paket Pekerjaan Rehabilitasi SS Srengseng CS di Jatiluhur, permasalahan ini bermula dari janji proyek tersebut.

Dalam dokumen Surat Pesanan (SP) nomor 06.498136.FC.5036.RBS.008.074.C tertanggal 24 Juni 2025 yang diduga dipalsukan, tertera nilai kontrak “Nama Produk”: “RGG 52959979 Rehabilitasi SS Sarengseng CS di Jatiluhur Provinsi Jawa Barat, Kab. Tersebar, 10 KM; 3709 Ha; F; K; SYC.” dengan Total Harga sebesar Rp56.470.000.000,00 (Lima Puluh Enam Miliar Empat Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah). Nilai kontrak yang sangat besar inilah yang diduga menjadi daya tarik utama untuk mengelabui korban.

Diduga terdapat penggunaan dokumen tidak sah atau palsu dalam proses administrasi proyek, termasuk penggunaan nama dan logo instansi pemerintah (Kementerian PUPR dan Ditjen Sumber Daya Air) untuk meyakinkan korban. Nama perusahaan korban, PT. Darmawan Putera Pratama, juga dicatut tanpa hak.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pihak korban mengaku telah mengeluarkan dana dan mengalami kerugian materiil sebesar Rp1.496.554.200,- (Satu Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Enam Juta Lima Ratus Lima Puluh Empat Ribu Dua Ratus Rupiah). Kerugian ini timbul akibat rangkaian tipu muslihat yang dilancarkan oknum H, yang menggunakan dokumen fiktif tersebut sebagai dasar untuk meminta uang muka proyek atau biaya lainnya.

Terduga berinisial H dinilai telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sesuai KUHP Pasal 378 (Penipuan), Pasal 372 (Penggelapan), dan Pasal 263 (Pemalsuan Surat), serta pasal-pasal terkait dalam UU Nomor 1 Tahun 2023.

​Kuasa hukum korban menyatakan telah memberikan peringatan keras kepada pihak terlapor untuk segera melakukan klarifikasi dan mengembalikan seluruh kerugian dana dalam waktu 3 x 24 jam sejak surat diterima.


​”Apabila dalam jangka waktu tersebut Saudara tidak menunjukkan itikad baik, maka kami akan menempuh Jalur Hukum Pidana dengan membuat Laporan Polisi di Kepolisian Daerah (POLDA) setempat, serta melakukan gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi,” tegas Dr. Nisan Radian dalam suratnya.

​Tembusan surat somasi ini juga telah disampaikan kepada Kepala BBWS Citarum dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa I sebagai bentuk laporan atas dugaan penyalahgunaan wewenang atau proyek fiktif yang mengatasnamakan instansi tersebut, dengan menunjuk pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bapak Muhammad Farij Arif Riyanto, SE., ST / NIP. 198204082010121003 yang namanya dicantumkan dalam dokumen fiktif tersebut.

( Tim Red )

MUSI RAWAS UTARA, DN-II Pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun anggaran 2024 disorot dalam laporan hasil pemeriksaan. Ditemukan adanya ketidaktertiban administrasi dan ketidaksesuaian pertanggungjawaban yang melibatkan 17 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sepanjang tahun 2024, Pemkab Muratara menganggarkan belanja perjalanan dinas sebesar Rp78,18 miliar, dengan realisasi mencapai Rp69,75 miliar atau sekitar 89,22%. Namun, efektivitas penggunaan anggaran tersebut terganjal masalah kepatuhan regulasi.

Ketidakpatuhan Tarif Penginapan Pasca Putusan MA

Temuan pertama berkaitan dengan tarif penginapan. Pemkab Muratara sempat mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 108 Tahun 2023 yang mengadopsi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023. Namun, pasca keluarnya Putusan Mahkamah Agung Nomor 12/P/HUM/2024 yang membatalkan Perpres 53/2023, Pemkab Muratara mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati agar SKPD kembali mengacu pada Perpres Nomor 33 Tahun 2020.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, 16 SKPD tetap menggunakan tarif lama (Perpres 53/2023) dalam kurun waktu 8 Oktober hingga 31 Desember 2024. Hal ini menyebabkan selisih perhitungan biaya sebesar Rp84.333.400,00.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ketidaktertiban ini diduga terjadi akibat kendala komunikasi internal. Meskipun pihak BPKAD menyatakan SE Bupati telah disampaikan, sejumlah Bendahara Pengeluaran di SKPD mengaku tidak mengetahui adanya surat edaran tersebut.

Temuan Fiktif dan Ketidaksesuaian Bukti

Selain masalah tarif, pemeriksaan juga mengungkap adanya pertanggungjawaban belanja yang tidak sesuai dengan fakta lapangan. Berdasarkan konfirmasi kepada pihak hotel dan instansi tujuan, ditemukan bahwa:

Terdapat pelaksana perjalanan dinas yang tidak menginap di hotel sebagaimana bukti yang dilampirkan, dengan nilai sebesar Rp6.810.000,00.

Terdapat klaim perjalanan dinas yang tidak dapat dibuktikan kehadirannya di instansi tujuan, dengan total nilai Rp78.339.650,00.

Aspek Hukum dan Tindak Lanjut

Pemerintah Kabupaten Muratara dinilai belum sepenuhnya memenuhi ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengamanatkan bahwa keuangan negara harus dikelola secara tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Menanggapi temuan tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten telah melakukan langkah korektif. Seluruh selisih perhitungan tarif penginapan dan nilai perjalanan dinas yang tidak dapat dipertanggungjawabkan telah diklarifikasi kepada pihak terkait.

“Seluruh temuan telah ditindaklanjuti dengan penyetoran dana ke Kas Daerah pada periode 8 hingga 19 Mei 2025,” ujar sumber terkait dalam laporan tersebut.

Langkah pengembalian dana ke Kas Daerah ini menjadi bagian dari upaya pemulihan kerugian daerah, namun menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Muratara untuk memperketat sistem pengendalian internal (SPI) dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas ke depannya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tim Red

Perkuat Iman di Bulan Suci, SDN 13 Rambang Kuang Gelar Pesantren Kilat

​RAMBANG KUANG ” www.detiknasional.com // Mengisi momentum penuh berkah di bulan Ramadhan, SDN 13 Rambang Kuang resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat (Sanlat) pada Rabu (11/03/2026). Kegiatan yang kental dengan nuansa religius ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari berturut-turut, dimulai dari hari Rabu ini hingga puncaknya pada hari Jumat mendatang.

​Suasana khidmat menyelimuti lingkungan sekolah sejak pagi hari, di mana seluruh guru SDN 13 Rambang Kuang hadir lengkap untuk mendampingi para peserta didik. Tidak hanya siswa kelas tinggi, kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh murid dari kelas 1 hingga kelas 6, yang tampak antusias mengikuti rangkaian acara dengan mengenakan pakaian muslim.

​Suharsah, S.Pd., selaku Kepala Sekolah SDN 13 Rambang Kuang, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman agama serta membentuk karakter siswa yang berakhlakul karimah. “Kami ingin memanfaatkan momen Ramadhan ini untuk menanamkan nilai-nilai spiritualitas yang lebih dalam kepada anak-anak kita,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Lebih lanjut, Suharsah menekankan bahwa Pesantren Kilat bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan wadah transformasi diri bagi siswa. Beliau berharap melalui bimbingan intensif dari para guru, siswa dapat memperbaiki kualitas ibadah mereka, mulai dari tata cara salat yang benar hingga pembiasaan membaca Al-Qur’an secara rutin di rumah.

​Selama tiga hari ke depan, para siswa akan disuguhi berbagai materi menarik yang relevan dengan kehidupan sehari-hari, seperti kisah teladan Nabi, materi fikih puasa, hingga latihan ceramah singkat. Keterlibatan seluruh dewan guru secara langsung diharapkan mampu memberikan motivasi ekstra bagi siswa agar tetap semangat menjalankan ibadah puasa sambil menuntut ilmu.

​Sebagai penutup, kegiatan yang berakhir pada hari Jumat nanti diharapkan mampu meninggalkan kesan positif yang mendalam bagi seluruh warga sekolah. Dengan terlaksananya Pesantren Kilat ini, SDN 13 Rambang Kuang berkomitmen untuk terus mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki fondasi iman yang kokoh dan jiwa sosial yang tinggi.

REPORT : JULIYAN

BEKASI, DN-II Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas skandal suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Hal ini menyusul terungkapnya daftar penerima aliran dana “panas” dalam persidangan dakwaan pengusaha Sarjan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (9/3).

​Ketua Bidang Investigasi DPP IWO Indonesia Raga Siliwangi menegaskan bahwa dalam surat dakwaan Jaksa di persidangan telah menyebutkan keterlibatan sejumlah pihak harus segera ditindaklanjuti dengan penetapan status tersangka.

​Dalam dakwaan jaksa KPK, Sarjan diduga menyuap Bupati Bekasi periode 2025-2030, Ade Kuswara Kunang, senilai Rp11,4 miliar. Namun, praktik lancung ini diduga melibatkan jejaring yang lebih luas.

IWO Indonesia menilai, jika nama-nama tersebut sudah muncul dalam surat dakwaan jaksa secara terperinci dengan nominal yang jelas, maka sudah ada alat bukti yang cukup bagi KPK untuk menaikkan status mereka.

​”Nama-nama yang muncul dalam dakwaan jaksa KPK bukan sekadar rumor, melainkan sudah masuk dalam instrumen hukum formal di persidangan. Angkanya sangat fantastis, dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Kami di IWO Indonesia meminta KPK segera menetapkan status tersangka kepada para pihak yang terlibat. Jangan biarkan mereka tetap menjabat seolah tidak terjadi apa-apa,” tegas Raga Siliwangi.

IWO Indonesia juga mendesak KPK RI untuk segera mentersangkakan semua pihak yang terlibat kasus suap Bupati Bekasi yang sudah menikmati aliran dana dari Sarjan yang sudah di sebutkan oleh Jaksa dalam surat dakwaan di pengadilan Tipikor Bandung pada 9/3/2026.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Kami meminta KPK berani dan tegas. Angka miliaran rupiah ini bukan jumlah kecil, apalagi berkaitan dengan proyek infrastruktur seperti rehab sekolah dan drainase yang langsung menyentuh kepentingan rakyat. Siapa pun yang menikmati uang panas ini harus dimintai pertanggungjawaban hukum secara adil,” tambahnya.

​Pemberian paket pekerjaan senilai total Rp107 miliar ini dianggap telah melanggar berbagai aturan, mulai dari UU Penyelenggaraan Negara yang Bersih hingga UU Tipikor. IWO Indonesia berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi terciptanya pemerintahan yang bersih di Kabupaten Bekasi.

Tim Red

You cannot copy content of this page