Turun Langsung untuk Kedua Kalinya, Presiden Prabowo Pastikan Warga Terdampak Banjir Aceh Tertangani
Jakarta, DN-II Presiden Prabowo Bertolak ke Daerah Terdampak Bencana untuk Kedua Kalinya, Pastikan Penanganan Berjalan Cepat
Presiden Prabowo Subianto kembali meninjau secara langsung penanganan bencana yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Minggu (07/12/2025).
Presiden bertolak dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta menuju Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar sekitar pukul 07.55 WIB.
Setibanya di Aceh, Kepala Negara diagendakan meninjau titik yang mengalami kerusakan dan dampak signifikan akibat banjir, sekaligus menerima laporan terbaru dari pemerintah daerah dan instansi terkait.
Kunjungan ini dilakukan Kepala Negara untuk memastikan percepatan penanganan darurat serta pemulihan di daerah terdampak. Presiden juga akan memantau distribusi bantuan, proses evakuasi warga, serta langkah-langkah pembukaan akses jalan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pemerintah menegaskan bahwa penanganan banjir di Aceh menjadi prioritas nasional dan seluruh sumber daya dikerahkan untuk mempercepat pemulihan kondisi masyarakat.
Red
Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
Integritas Adalah Mata Uang Termahal: Menolak Godaan Jalan Pintas Finansial
Oleh: Casroni
Minggu, 7 Desember 2025
WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Mencari nafkah bukan sekadar urusan perut atau angka di rekening bank; ia adalah ujian moralitas tertinggi bagi seorang manusia. Di tengah kepungan inflasi dan persaingan hidup yang kian sengit, godaan untuk menempuh “jalan pintas” semakin nyata di depan mata. Kita tidak lagi hanya bicara soal kecurangan kecil, melainkan praktik sistematis yang menghalalkan penipuan, sabotase, hingga kezaliman demi akumulasi aset secara instan.
Masyarakat kita hari ini disuguhi tontonan ironis: individu-individu yang menukar kehormatan diri dengan kekayaan semu. Namun, sebuah pertanyaan eksistensial muncul: apakah rezeki instan itu benar-benar sebuah keuntungan, atau justru investasi jangka panjang menuju kehancuran total?
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ilusi “Kekayaan Beracun” dan Kontrak Kehancuran
Tindakan culas dalam mencari materi sejatinya adalah penandatanganan kontrak dengan kegagalan masa depan. Kekayaan yang diperoleh dari ketidakjujuran ibarat meminum air laut untuk menghapus dahaga: semakin diminum, semakin haus, dan perlahan membunuh dari dalam.
Dalam spektrum etika universal, rezeki yang didapat secara haram membawa konsekuensi yang tak terelakkan, yakni “Penyakit Sebab-Akibat”. Kekayaan yang dibangun di atas penderitaan orang lain tidak akan pernah melahirkan keberkahan. Alih-alih membawa kebahagiaan, ia justru mewujud menjadi musibah berselimut kemewahan dalam beberapa bentuk nyata:
Beban Kecemasan (The Anxiety Burden): Kekayaan haram adalah penjara berlapis emas. Pelakunya dihantui ketakutan akan terbongkar, ketidaktenangan batin, dan hilangnya tidur nyenyak—sebuah ongkos mental yang sangat mahal.
Erosi Hubungan Primer: Keberkahan yang hilang sering kali memanifestasikan diri dalam keretakan rumah tangga dan hilangnya kepercayaan dari orang terdekat. Harta tersebut menjadi bumerang yang menghancurkan keluarga yang sejatinya ingin dinafkahi.
Magnet Masalah: Harta yang tidak stabil akan menjadi magnet bagi sengketa hukum dan konflik internal. Ia menawarkan ketenangan palsu yang rapuh, bukan kedamaian jiwa yang abadi.
Integritas Sebagai Fondasi Kemakmuran Sejati
Sebaliknya, ada jalan mulia yang terbukti secara empiris dan spiritual mampu membawa kemakmuran yang lestari. Integritas bukanlah sekadar aksesori moral, melainkan modal struktural yang menopang nilai jual manusia di mata pasar dan komunitas.
Berikut adalah pilar-pilar integritas yang menjadi mesin pertumbuhan jangka panjang (sustainable growth):
Kejujuran sebagai Social Capital: Modal sosial yang membuka pintu peluang tanpa batas. Kepercayaan adalah mata uang yang tidak bisa dipalsukan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketulusan Mental: Membebaskan energi batin dari beban dengki dan pamrih, sehingga fokus sepenuhnya tertuju pada produktivitas dan inovasi.
Kesabaran Strategis: Menjamin langkah karier yang stabil dan terukur, memastikan keberhasilan yang tidak mudah goyah oleh badai krisis.
Kontribusi Positif: Memastikan keberadaan kita menjadi aset bagi masyarakat, bukan liabilitas yang membebani lingkungan sekitar.
Dengan mengedepankan pilar-pilar ini, seseorang sedang membangun “Rezeki Abadi”. Meski didapat secara bertahap, ia datang dengan paket lengkap: ketenangan, penghormatan, dan keberkahan yang tak ternilai harganya.
Kesimpulan: Sebuah Pilihan Eksistensial
Jalan pintas hanyalah fatamorgana yang menjanjikan kemudahan, namun berakhir pada penjara kehampaan. Sebaliknya, pilar integritas menjanjikan kehidupan yang kaya tanpa perlu bersembunyi.
Pilihan kini ada di tangan kita, terutama bagi generasi muda yang tengah merintis mimpi: ingin menjadi kaya yang tenang dan terhormat, atau kaya namun tercekik oleh konsekuensi perbuatan sendiri? Integritas mungkin tampak mahal di awal, namun ia adalah investasi yang paling menguntungkan di akhir. Karena pada akhirnya, kekayaan sejati adalah kemampuan untuk menatap cermin dengan rasa bangga, bukan dengan rasa malu.
Opini: 7 Desember 2025.
Penulis
Oleh: Casroni
Jakarta, DN-II Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (06/12/2025) untuk memastikan percepatan penanganan bencana di sejumlah wilayah di Sumatra.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang hadir dalam ratas menegaskan bahwa Presiden ingin mendapatkan laporan terkini dan paling rinci terkait situasi di lapangan, terutama wilayah yang masih terisolir di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dalam ratas tersebut, Presiden Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran untuk memprioritaskan pemulihan akses jalur darat dan percepatan suplai logistik, terutama BBM, yang sempat terhambat akibat putusnya sejumlah ruas jalan dan jembatan utama.
Presiden juga menyoroti kebutuhan pemulihan listrik sebagai salah satu layanan vital bagi masyarakat terdampak, serta menginstruksikan Direktur Utama PLN untuk mengambil tindakan cepat agar pemulihan jaringan dapat selesai dalam waktu singkat.
Lebih lanjut, Mensesneg menegaskan bahwa Presiden terus memantau situasi lapangan dari waktu ke waktu dan memastikan kesiapan untuk kembali meninjau daerah terdampak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
Prabumulih, DN-II Sebuah temuan serius mengguncang tata kelola keuangan daerah di Prabumulih. Tim pemeriksa, yang diduga kuat dari BPK atau Inspektorat, mengungkap adanya kesalahan klasifikasi belanja (misklasifikasi) yang masif dan signifikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Total nilai penyimpangan mencapai angka fantastis: Rp44.529.740.110,00. (7/22/2025).
Jantung Masalah: Pertukaran Pos Belanja
Kesalahan fatal ini terjadi pada 22 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), berupa pertukaran pencatatan antara pos Belanja Modal (untuk aset tetap) dan Belanja Barang dan Jasa (B/J) (untuk pengeluaran habis pakai).
Penyimpangan Mayor: Pengeluaran yang seharusnya dicatat sebagai Belanja Modal, justru dicatat sebagai Belanja B/J senilai Rp37,63 Miliar.
Penyimpangan Minor: Sebaliknya, pengeluaran yang seharusnya B/J dicatat sebagai Modal senilai Rp6,89 Miliar.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Temuan ini didapat saat pemeriksaan lebih lanjut atas realisasi Belanja Modal sebesar Rp251 Miliar dan Belanja B/J sebesar Rp314 Miliar dalam satu periode fiskal. Contoh spesifik yang disorot adalah pekerjaan normalisasi sungai Kelekar di Dinas PUPR, yang seharusnya masuk kategori Belanja Modal, namun dicatat sebagai Belanja B/J.
Dampak Serius dan Ancaman Opini WDP
Pencatatan yang keliru ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan pelanggaran serius terhadap prinsip akuntansi pemerintahan.
Aset Daerah Hilang: Belanja Modal senilai Rp6,89 Miliar yang dicatat sebagai B/J berarti aset daerah, seperti jalan, gedung, dan peralatan, tidak tercatat semestinya dalam neraca. Hal ini menyulitkan inventarisasi dan membuka potensi penyalahgunaan aset.
Laporan Keuangan Distortif: Kesalahan klasifikasi ini disinyalir sebagai upaya “mempercantik” laporan. Misalnya, menggeser Belanja Modal ke B/J dapat membuat realisasi Belanja B/J terlihat tinggi, menciptakan gambaran kinerja yang tidak akurat.
Ancaman Opini BPK: Tingginya nilai misklasifikasi ini menunjukkan kelemahan mendasar dalam sistem penganggaran dan pengendalian internal. Konsekuensi terberat dari penyimpangan ini adalah potensi Pemerintah Daerah Prabumulih mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Siapa yang Bertanggung Jawab?
Pihak yang bertanggung jawab langsung atas kelalaian ini adalah:
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Kepala SKPD
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tim Perencanaan/Anggaran di daerah terkait.
Kelalaian ini bersumber dari proses perencanaan dan penatausahaan yang tidak cermat, di mana program yang menghasilkan aset (Modal) dimasukkan ke mata anggaran B/J, atau sebaliknya.
✅ Tindak Lanjut yang Wajib Dilakukan
Pemerintah Daerah Prabumulih didesak untuk segera mengambil langkah tegas:
Koreksi Pencatatan: Melakukan jurnal koreksi atas seluruh realisasi anggaran yang salah catat (misklasifikasi).
Sanksi Administratif: Memberikan sanksi administratif yang tegas kepada SKPD dan PPK yang terbukti lalai.
Penguatan Sistem: Melakukan pelatihan intensif dan penguatan sistem pengendalian internal guna memastikan misklasifikasi serupa tidak terulang di masa depan.
Tim Prima
Lampung, DN-II 6/ 12 / 2025 Dengan penuh hormat,Kami membuka surat ini dengan doa tulus agar Allah SWT senantiasa melimpahkan kesehatan, kebijaksanaan, dan kekuatan kepada Bapak Presiden dalam memimpin bangsa ini. Kami percaya—dan tetap ingin percaya—bahwa Bapak adalah pemimpin yang hatinya dekat dengan rakyat kecil, termasuk kami yang hidup, bekerja, dan mengabdi di desa-desa.
Bapak Presiden yang kami hormati,
Dari sudut-sudut desa yang jauh dari hiruk se- Indonesia izinkan kami mengirimkan suara hati. Suara yang mungkin lirih, tetapi lahir dari kenyataan yang setiap hari kami hadapi.
Hari-hari ini desa sedang dilanda kegelisahan yang sangat dalam. Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81 Tahun 2025, yang menghentikan penyaluran Dana Desa Tahap II, membuat kami tertegun—antara bingung, sedih, dan marah. Kami bingung bagaimana membayar insentif guru TK, KB, dan guru ngaji; bagaimana membayar internet desa; bagaimana membayar pembangunan infrastruktur yang terlanjur Kami selesaikan. Kami sedih, karena seolah tidak dihargai dan diajak diskusi. Hati ini mau marah, tapi Kami bingung harus marah kepada siapa?
Belum selesai kegelisahan itu, muncul kabar bahwa Dana Desa tahun 2026 akan dipotong hingga dua pertiga untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kami mendukung KDMP, Pak. Namun mohon, jangan ambil napas desa sampai sesak. Jangan potong ruang fiskal kami sampai hampir habis. Dana Desa itu tulang punggung infrastruktur, Posyandu, digitalisasi desa, BUMDes, pelatihan, dan pemberdayaan masyarakat. Tanpa itu, desa lumpuh.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di tengah situasi itu, kami hanya bisa menyaksikan pembangunan gudang dan gerai KDMP yang kabarnya dibayar dari Dana Desa, tetapi tanpa sedikit pun melibatkan desa. Katanya ini asset desa, milik Kami, tapi Kami tidak melihat RAB-nya. Kami tidak tahu siapa pelaksananya. Kami tidak melihat papan proyeknya. Kami hanya mendengar bahwa ini “untuk desa”—tetapi mengapa desa justru tidak dilibatkan perencanaan dan pelaksanaannya?
Lalu kami bertanya dalam hati : Apakah negara sudah tidak percaya kepada kami? Apakah Bapak Presiden meragukan kemampuan kami membangun desa kami sendiri? Apakah desa dianggap tidak layak sehingga proyek pembangunannya harus diberikan kepada pihak ketiga? Pertanyaan itu pahit, Bapak. Sangat pahit.

Kami tidak menutup mata bahwa ada oknum teman kami yang terjerat kasus hukum. Korupsi. Itu fakta, dan hukum wajib berjalan. Namun mohon Bapak juga lihat kenyataan lain : jauh lebih banyak desa yang jujur, mampu, dan berhasil. Banyak desa membangun BUMDes menjadi maju, membuka wisata desa, memperbaiki jalan, irigasi, jembatan, membangun layanan digital, dan mengubah kemiskinan menjadi kemandirian. Ketika diberi kepercayaan, justru sebagian besar desa menunjukkan integritas dan kemampuan. Kami mampu. Kami berhasil. Kami amanah insya Alloh.
Bapak Presiden
Sebentar lagi kita memperingati Hari Desa di kabupaten tanggamus —hari yang seharusnya menjadi simbol kedaulatan desa sebagaimana diamanatkan UU Desa. Namun kini, justru desa merasa kewenangannya dicabut sedikit demi sedikit. Ruh UU Desa memudar. Asas subsidiaritas tidak dihargai. Asas rekognisi nyaris tidak terdengar lagi.
Musyawarah Desa yang dulu sakral kini kehilangan maknanya—sekadar ruang sosialisasi kebijakan pusat yang sudah diputuskan sebelumnya. Desa tidak lagi memutuskan—hanya melaksanakan. Desa tidak lagi merancang—hanya menerima. Perlahan, desa kehilangan martabatnya.
Bapak Presiden, Orangtua Kami
Jujur, kami sebenarnya sempat berencana melakukan aksi besar untuk menyuarakan nasib desa ini. Tetapi kami takut dibully. Bukan takut kepada polisi, tapi kepada netizen negeri ini. Kami tahu apa yang akan dituduhkan : “Kades demo karena takut tidak bisa korupsi lagi.”
Padahal, Bapak… bukan itu yang kami perjuangkan. Yang kami takutkan adalah kalau sampai Posyandu tutup, PAUD berhenti, layanan internet mati, pembangunan tak ada lagi.
Karena itulah, dengan segala kerendahan hati, kami menuliskan surat ini. Bukan untuk menekan, tetapi untuk memohon. Bukan untuk melawan, tetapi untuk menyelamatkan. Harapan kami kini hanya kepada Bapak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Bapak Prabowo Subianto
Dengan penuh hormat dan ketulusan, kami memohon :
Tinjau dan batalkan PMK 81 Tahun 2025, agar desa dapat kembali menjalankan program yang sudah kami rencanakan.
Pertimbangkan kembali pemotongan 2/3 Dana Desa tahun 2026 untuk KDMP, atau lakukan secara bertahap dan adil.
Libatkan desa dalam proses pembangunan gudang dan gerai KDMP.
Pulihkan asas subsidiaritas dan rekognisi, agar desa kembali memiliki martabat dan kewenangan sebagaimana yang diamanatkan Undang – Undang.
Kembalikan Musyawarah Desa sebagai forum tertinggi keputusan, bukan sekadar formalitas dan pengesah kebijakan.
Ajak desa berdialog, karen kami fondasi negeri ini.
Dengarkanlah jeritan hati desa. Aminkanlah harapan kami. Pulihkanlah kewenangan kami. Tolonglah desa agar tetap hidup, tetap bermartabat, dan tetap menjadi cahaya yang menerangi masa depan bangsa.
Kami tidak meminta lebih, Pak. Kami hanya ingin melayani rakyat kami dengan baik. Kami hanya ingin desa tetap menjadi rumah harapan bagi jutaan keluarga Indonesia.
Hormat Kami,
Para Kepala Desa dan Perangkat Desa Se-Indonesia.
(Redaksi)
Sumatera, DN-II Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. melaksanakan peninjauan langsung ke wilayah Desa Garoga dan Batuhulu di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (6/12/2025).
Desa Garoga menjadi salah satu daerah terparah yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor karena akses jalan penghubung utama di Desa Garoga kini terputus total akibat terjangan banjir.
Wapang TNI meninjau secara langsung lokasi bencana, posko, tempat pengungsian, dapur lapangan dan layanan kesehatan serta memberikan bantuan untuk meringankan beban para korban yang terdampak banjir dan tanah longsor di Desa Garoga dan Batuhula.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Wapang TNI juga mengecek kesiapan personel dan perlengkapan yang digunakan, kondisi terakhir pasca bencana, progres evakuasi, dan upaya pemulihan yang dilaksanakan oleh personel Kodam I/BB bersama pemerintah daerah, BPBD, dan unsur terkait lainnya.

Wapang TNI melanjutkan peninjauan ke lokasi bencana banjir bandang di Nagari Salareh Air, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat menggunakan helikopter. Wapang TNI melihat langsung kondisi masyarakat, sarana dan prasarana pasca bencana dan mendengarkan laporan mengenai kondisi terkini daerah terdampak, jumlah korban, serta kebutuhan mendesak masyarakat.
Peninjauan Wapang TNI ini bertujuan memastikan kondisi nyata di titik-titik terdampak banjir bandang, sekaligus memeriksa kesiapan pasukan TNI dalam mendukung operasi pencarian korban dan penanganan dampak bencana secara menyeluruh.
Red
#tniprima
#tnirakyat
#indonesiamaju
#tnisiagabencana
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sekjen Liga Muslim Dunia, Syaikh Al-Issa, sebut Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo memiliki pengaruh kuat di dunia Islam dan global, serta diharapkan menjadi wajah utama perjuangan perdamaian.
Jakarta, DN-II Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia (Muslim World League atau MWL), Syaikh Dr. Muhammad Abdul Karim Al-Issa, di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Kamis, 4 Desember 2025. Pertemuan ini menegaskan semakin eratnya hubungan strategis antara Indonesia dan MWL.
Indonesia Diharapkan Menjadi Wajah Utama Perdamaian
Dalam pertemuan tersebut, Syaikh Al-Issa menyampaikan penilaiannya yang tinggi terhadap Indonesia. Ia menyebut bahwa Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo memiliki pengaruh yang sangat kuat, baik di dunia Islam maupun pada tataran global.
Lebih lanjut, Syaikh Al-Issa secara khusus menyatakan harapannya agar Indonesia, dengan peran kepemimpinan Presiden Prabowo, dapat menjadi wajah utama dunia Islam dalam upaya kolektif untuk memperjuangkan perdamaian dan mempromosikan nilai-nilai toleransi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Mereka berharap Presiden Prabowo membawa pesan-pesan perdamaian, membawa semangat persatuan di dunia Islam,” kata Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak usai pertemuan.
Apresiasi Dukungan Pembangunan Kampung Haji
Presiden Prabowo menyambut baik pandangan dan harapan dari Sekjen MWL. Presiden juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Liga Muslim Dunia, serta Pemerintah Arab Saudi, atas dukungan konkret terhadap rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi.
Pembangunan Kampung Haji ini merupakan inisiatif strategis pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan secara signifikan pelayanan dan fasilitas bagi jemaah haji dan umrah Indonesia di Tanah Suci.
Komitmen Kuat Prabowo untuk Umat
Secara keseluruhan, pertemuan antara Presiden Prabowo dan Syaikh Al-Issa menggarisbawahi semakin kuatnya hubungan antara Indonesia dengan organisasi Islam global terkemuka tersebut. Selain itu, pertemuan ini menjadi penegasan kembali komitmen Presiden Prabowo dalam memperjuangkan perdamaian global dan peningkatan pelayanan umat, khususnya jemaah haji Indonesia.
Dukungan MWL juga disampaikan terkait rencana pembangunan Museum Nabi di Indonesia, yang didedikasikan untuk masyarakat muslim di Tanah Air.
Red
BENGKULU, DN-II SELASA (6/12/2025) – Konflik antara warga Jalan Sudirman, Kota Bengkulu, dan manajemen restoran Mie Gacoan memanas. Warga secara tegas menolak surat kesepakatan yang diajukan oleh pihak manajemen terkait dugaan pencemaran limbah resto yang merusak sumur warga. Penolakan ini dipicu oleh kecurigaan adanya upaya suap berupa tawaran amplop, serta skema pembagian biaya untuk pembangunan sumur bor baru yang dianggap merugikan warga.
Janji Kosong dan Skema Bagi Biaya yang Ditolak
Sebelumnya, warga terdampak, Ahmad Rifai, mengaku telah melaporkan masalah ini kepada manajemen resto namun tidak mendapat tanggapan serius. Respon baru muncul setelah kasus dugaan pencemaran limbah ini menjadi viral di media sosial dan diberitakan.
Manajemen Mie Gacoan kemudian datang dengan empat poin penanganan awal: pengurasan sumur, penyediaan air bersih sementara, perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang bocor, dan pembangunan sumur bor baru.
Namun, alih-alih menyelesaikan masalah, seorang oknum dari pihak resto justru menyodorkan klausul yang dinilai janggal: biaya pembangunan sumur bor baru harus dibagi dua antara pihak resto dengan warga terdampak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Warga Tolak Amplop dan Desakan Tutup Mulut
Selain tawaran bagi biaya, dugaan intervensi untuk meredam pemberitaan juga mencuat. Rifai mengungkapkan adanya upaya persuasi yang disertai tawaran uang.
“Lagi-lagi, mereka meminta saya tidak menghubungi media lagi dan memberikan amplop titipan dari pusat. Saya tolak mentah-mentah,” tegas Rifai kepada awak media, mengindikasikan upaya ‘jalan pintas’ untuk meredam masalah.
Penolakan ini semakin memperuncing kecurigaan warga terhadap keseriusan manajemen Mie Gacoan dalam bertanggung jawab penuh. Warga bersikeras hak mereka harus dilindungi tanpa adanya upaya bagi-bagi biaya atas kerugian yang mereka alami.
Ancaman Pidana dan Sanksi Penutupan
Hingga berita ini diturunkan, manajemen Mie Gacoan belum memberikan pernyataan resmi mengenai penolakan kesepakatan dan dugaan tawaran amplop.
Kasus dugaan pencemaran lingkungan ini berpotensi besar masuk ke ranah hukum. Sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), pihak yang terbukti sengaja membuang limbah berbahaya tanpa izin dapat diancam pidana penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp15 miliar.
Secara regulasi, setiap usaha wajib memiliki IPAL dan izin pembuangan limbah sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 68 Tahun 2016. Jika terbukti melanggar, Mie Gacoan tidak hanya menghadapi denda, tetapi juga berisiko tinggi menghadapi sanksi administrasi hingga penutupan operasional oleh pemerintah daerah.
Saat ini, warga terdampak tetap menunggu tindak lanjut serius dan pertanggungjawaban penuh dari pihak resto, serta bersiap membawa kasus ini ke jalur hukum jika tidak ada penyelesaian yang adil.
Tim Prima
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Gagasan tentang “Reset Indonesia: Gagasan tentang Indonesia Baru” menggema di Padepokan Kalisoga, Desa Slatri, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, pada Sabtu (6/12/2025).
Acara bedah buku yang dibarengi dengan pemutaran film dokumenter Dirty Vote ini berlangsung dinamis dan penuh antusiasme, dihadiri ratusan tokoh masyarakat, aktivis lingkungan, dan pegiat sosial.
Selama dua jam, peserta menyimak dan berdiskusi dengan sejumlah narasumber kunci, yaitu Sudirman Said (Ketua Institute Harkat Negeri dan tuan rumah acara), sutradara Dirty Vote Dandhy Laksono, anggota Tim Ekspedisi Indonesia Baru Benaya Harebu dan Farid Gaban, serta akademisi dari IFTK Ledalero Flores, NTT, Dr. P. Charles Beraf SVD.
Sudirman Said: Reset Indonesia, Panggilan untuk Sistem yang Melayani Rakyat
Dalam sambutan pembukaannya, Sudirman Said menyambut hangat antusiasme hadirin, menekankan bahwa acara ini lebih dari sekadar bedah buku. “Ini adalah ruang edukasi dan refleksi kolektif untuk mereset paradigma pembangunan yang selama ini belum merata, timpang, dan adil bagi masyarakat,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia kemudian memaparkan konsep dasar Reset Indonesia, yang berfokus pada transformasi struktural dan budaya, mencakup demokrasi yang lebih partisipatif, pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, dan pemberdayaan masyarakat akar rumput. Menurut Sudirman, Indonesia berada di persimpangan jalan, menghadapi korupsi masif, kesenjangan sosio-ekonomi, dan kerusakan lingkungan akibat dominasi kepentingan modal.
“Reset Indonesia bukan hanya jargon politik, ia adalah panggilan untuk membangun sistem yang benar-benar melayani rakyatnya,” tegas Sudirman Said, menyerukan perlunya lompatan besar agar bangsa lebih berdaya saing dan inklusif. 
Dandhy Laksono Angkat Isu Penjajahan Alam melalui Dirty Vote
Momen yang mengundang perhatian serius adalah pemutaran film dokumenter Dirty Vote karya Dandhy Laksono. Film ini berfungsi sebagai motivasi yang membuka mata pengunjung tentang betapa kejamnya praktik oligarki dan eksploitasi alam.
Film tersebut menyajikan narasi visual yang kuat mengenai konflik nyata di berbagai wilayah Indonesia—dari Aceh hingga pedalaman—di mana bukit, gunung, hutan, dan laut dijajah oleh kepentingan pemodal industri tambang. Dandhy berhasil mengangkat kesadaran kolektif tentang dampak nyata dari eksploitasi sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab, mengkritik tajam sistem kapitalisme yang diperparah oleh lemahnya regulasi dan pengabaian terhadap kelestarian lingkungan.
Suara Ekspedisi dan Perspektif Humanis
Diskusi semakin kaya dengan kehadiran Tim Ekspedisi Indonesia Baru, Benaya Harebu dan Farid Gaban. Mereka berbagi pengalaman lapangan dari berbagai daerah terpencil yang rawan konflik pengelolaan sumber daya alam dan marjinalisasi masyarakat adat.
Benaya Harebu mengajak peserta untuk menata ulang hubungan manusia dan alam dengan prinsip kearifan lokal. Sementara itu, Farid Gaban menegaskan perlunya integrasi antara ilmu pengetahuan modern dan pengetahuan tradisional sebagai fondasi pembangunan Indonesia baru yang adil dan berkelanjutan.
Melengkapi pandangan lapangan, Dr. P. Charles Beraf SVD menambahkan perspektif akademis, memerinci aspek kemanusiaan dalam gagasan Indonesia baru. Ia menguraikan konsep pembangunan humanis yang menitikberatkan pada keadilan sosial, perlindungan hak asasi manusia, dan penghormatan budaya lokal. “Tanpa fondasi kemanusiaan yang kuat, apapun sistem yang dibangun akan menjadi rapuh,” tutupnya.
Menggema di Brebes: Tuntutan Perubahan Nyata
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Diskusi berlangsung sangat interaktif dengan banyak pertanyaan kritis dari masyarakat, terutama terkait perlindungan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat adat. Para aktivis mendesak langkah-langkah konkret untuk mengintervensi praktik perusakan alam di daerah mereka.
Seorang tokoh masyarakat dari Desa Slatri berharap, “Kami berharap buku Reset Indonesia dan film Dirty Vote membuka mata banyak pihak, khususnya pemerintah daerah, untuk benar-benar memperhatikan nasib bumi dan kami sebagai warga yang hidup berdampingan dengan alam.”
Acara ini disepakati bukan hanya sebagai momentum refleksi, tetapi juga titik awal gerakan advokasi yang lebih kuat di tingkat lokal. Para narasumber mendorong sinergi antara kelompok masyarakat, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat guna mewujudkan Reset Indonesia menjadi kenyataan.
Semangat Reset Indonesia yang berakar pada keadilan lingkungan dan sosial, serta keberanian untuk mengakhiri bentuk penjajahan apapun—termasuk kapitalisme yang rakus terhadap alam dan manusia—diharapkan terus bergema, mendorong perubahan sistemik yang nyata di berbagai lini kehidupan berbangsa dan bernegara.
Red/Casroni
OGAN KOMERING ILIR (OKI), DN-II Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) tengah menghadapi sorotan tajam menyusul temuan audit yang mengindikasikan ambruknya tata kelola aset dan piutang daerah secara fundamental, yang telah berlangsung setidaknya sejak tahun 2010.
Hasil pemeriksaan terbaru mengungkapkan bahwa penatausahaan Piutang Daerah Pemkab OKI “belum memadai dan berpotensi menyebabkan kerugian daerah.”
Per 31 Desember 2024, total Piutang Daerah yang disajikan dalam Neraca mencapai Rp49.162.808.397,80 (Rp49,16 Miliar). Namun, laporan tersebut meragukan daya tagih dari sebagian besar nilai tersebut, menjadikannya ‘aset’ yang hanya menggelembungkan posisi keuangan secara fiktif.
Tiga Isu Sentral: Kedaluwarsa, Data Hilang, dan Kelumpuhan Administrasi
Temuan audit merinci dua kategori masalah piutang yang paling mencolok:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
1. Piutang PBB P2 Kedaluwarsa (Usia Lebih dari 5 Tahun)
Telah teridentifikasi sejumlah Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) yang secara hukum telah kedaluwarsa hak tagihnya karena melampaui batas lima tahun.
Meskipun demikian, Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) gagal total melaksanakan upaya hukum, verifikasi, atau yang paling krusial, hapus buku.
Implikasi: Pencatatan piutang yang kedaluwarsa secara permanen melanggar prinsip akuntansi akrual dan menyesatkan otoritas audit mengenai posisi keuangan riil daerah.
2. Piutang Retribusi ‘Misterius’ (Sejak Tahun 2010)
Piutang Retribusi Daerah, termasuk Izin Gangguan dan SITU, senilai Rp344 Juta telah diakui sejak tahun 2010 (berumur lebih dari 14 tahun).
Fakta Mengejutkan: Seluruh rincian Wajib Retribusi dan dokumen pendukung terkait piutang ini dinyatakan hilang pasca transisi organisasi perangkat daerah (OPD) pada tahun 2016.
Saat ini, BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) dan SKPD terkait menyatakan tidak mampu menagih ataupun melakukan penghapusan karena tidak ada dokumen pendukung yang valid.
Ini menunjukkan bahwa kegagalan penatausahaan telah terjadi secara berkelanjutan selama lebih dari satu dekade. Masalah ini berpusat pada sistem pengendalian internal dan penataan organisasi yang gagal memastikan serah terima dokumen keuangan vital saat restrukturisasi perangkat daerah.
Tuntutan Audit: Akuntabilitas dan Pemulihan Sistem
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Audit dengan tegas menyimpulkan bahwa permasalahan ini berakar pada kelumpuhan sistem pengendalian internal dan kegagalan pada SKPD pengelola pendapatan (BPPD, BPKAD, dan SKPD teknis). 
Beberapa rekomendasi dan tuntutan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemkab OKI meliputi:
Hapus Buku Piutang PBB P2 Kedaluwarsa: BPPD diwajibkan segera memproses usulan penghapusan piutang PBB P2 yang telah melewati batas lima tahun untuk memastikan Neraca mencerminkan nilai yang wajar.
Tim Penelusuran Dokumen Khusus: BPKAD bersama Dinas terkait harus membentuk Tim Khusus untuk menelusuri Piutang Retribusi 2010. Jika dokumen tetap nihil, proses penghapusan mutlak harus segera diajukan kepada Kepala Daerah.
Penguatan Sistem Pengendalian: Menerapkan sistem pengendalian yang ketat, termasuk prosedur pembentukan Penyisihan Piutang Tak Tertagih dan mekanisme serah terima data keuangan yang wajib didokumentasikan dan dipertanggungjawabkan antar-SKPD.
Rilisan pers ini disampaikan untuk mendorong akuntabilitas, transparansi, dan pemulihan sistem pengelolaan keuangan daerah di Pemkab OKI demi menghindari kerugian daerah yang lebih besar di masa mendatang.
Tanggapan/Klarifikasi dari Pemkab OKI sedang diupayakan oleh Redaksi.
