Jakarta, DN-II Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), TM Luthfi Yazid, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus solidaritas bagi para korban kasus pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Luthfi Yazid di sela-sela pelantikan advokat baru di Hotel Harper, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (19/04/2026). Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), DePA-RI menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual tidak memiliki tempat dalam masyarakat dan merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.
Mengusik Kesadaran Publik dan Bahaya Objektifikasi
Luthfi menilai kasus ini menjadi alarm keras bagi publik bahwa kekerasan seksual tidak selalu bersifat fisik. Hal ini sering kali tersembunyi dalam kata-kata, dilegitimasi di ruang privat, hingga dinormalisasi melalui percakapan yang merendahkan martabat perempuan. Ia mengingatkan bahwa aturan mengenai hal ini telah termaktub jelas dalam UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Permendikbud No. 30 Tahun 2021.
”Dalam Rape Culture Pyramid (Piramida Budaya Pemerkosaan), normalisasi budaya objektifikasi terhadap perempuan adalah fondasi dari bentuk kekerasan seksual yang lebih besar. Puncaknya bisa berupa pemerkosaan hingga penganiayaan seksual,” ujar Luthfi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa objektifikasi adalah tindakan mereduksi manusia menjadi sekadar objek, memisahkan tubuh seseorang dari identitas, kehendak, dan martabatnya sebagai manusia utuh.
Tanggung Jawab Kolektif
Lebih lanjut, DePA-RI memandang kasus di FHUI bukan masalah yang berdiri sendiri, melainkan cerminan dari rapuhnya kesadaran hukum dan sensitivitas gender. Menurutnya, pencegahan tidak boleh hanya berhenti di level institusi, tetapi harus dimulai dari penguatan karakter di lingkungan keluarga.
”Masyarakat sebagai elemen sosial juga wajib andil menciptakan ruang yang aman dan kondusif bagi pencegahan serta penanganan kasus pelecehan seksual,” tambahnya.
Didampingi jajaran pengurus DPD Sulawesi Selatan Sudirman Jabir, Asri Ameru, Muh Hanafi, Arpin, dan Chandra Makawaru Luthfi Yazid menyatakan lima poin sikap resmi DePA-RI.
Mengecam Keras: Segala bentuk kekerasan seksual yang mencederai martabat manusia dan nilai keadilan di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.
Desakan Mekanisme Konkret: Mendorong pembentukan sistem pencegahan dan edukasi kekerasan seksual yang komprehensif, terutama di lingkup kampus.
Transparansi UI: Mendesak Universitas Indonesia mengambil langkah tegas, transparan, dan akuntabel dalam menangani kasus ini sebagai bahan evaluasi menyeluruh dengan tetap berpihak pada korban.
Partisipasi Publik: Mengajak masyarakat untuk aktif membangun budaya saling menghormati, berintegritas, dan peka gender.
Perlindungan Korban: Mengedepankan prinsip penanganan yang menjamin korban didengar, dilindungi identitasnya, serta mendapatkan hak-haknya sesuai prinsip keadilan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mandat Konstitusi
Luthfi menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa penegakan hukum yang transparan adalah satu-satunya jalan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
”Negara harus hadir dan memastikan hukum berdiri tegak tanpa pandang bulu. Kasus di FHUI ini hendaknya menjadi refleksi bagi seluruh institusi pendidikan untuk membangun lingkungan yang benar-benar aman, inklusif, dan bermartabat,” pungkas TM Luthfi Yazid. (*)
BREBES, DN-II Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Brebes tancap gas memperkuat pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui evaluasi strategis, BAZNAS optimis mampu melampaui capaian tahun-tahun sebelumnya dengan mengandalkan sistem potong gaji otomatis atau Payroll System. (19/4/2026).
Loncatan Target: Dari Rp9 Miliar ke Rp14 Miliar
Ketua BAZNAS Kabupaten Brebes, Mahali, mengungkapkan bahwa berdasarkan tren positif tahun lalu yang berhasil merealisasikan target Rp9 miliar, pihaknya kini menetapkan sasaran baru yang lebih menantang.
“Kami menetapkan target sebesar Rp14 miliar. Untuk mencapai angka ini, para Amil tidak boleh hanya bekerja di balik meja. Harus terjun langsung ke lapangan guna memetakan kendala dan potensi yang ada secara riil,” ujar Mahali.
Strategi Aksi Dulu, Sosialisasi Kemudian
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ada yang berbeda dalam pendekatan BAZNAS kali ini. Alih-alih hanya melakukan sosialisasi konvensional, BAZNAS menerapkan metode pembuktian langsung di kementerian dan lembaga pemerintah. Strategi ini terbukti efektif saat pengumpulan zakat berhasil mencapai target 100 hari kerja hanya dalam kurun waktu 60 hari.
Metode yang digunakan adalah dengan menyalurkan bantuan terlebih dahulu kepada tenaga honorer, tukang kebun, hingga petugas kebersihan di lingkungan instansi tersebut sebelum melakukan edukasi zakat kepada para pejabatnya.
“Kalau cuma bicara tanpa bukti nyata, itu hanya omong kosong. Kami tunjukkan dulu manfaatnya kepada mereka yang kurang mampu di lingkungan kerja tersebut, baru setelah itu kita sosialisasi,” tegas narasumber dari BAZNAS.
Implementasi Payroll System Berbasis Penghasilan Riil
Guna mengoptimalkan perolehan, BAZNAS mendorong bendahara instansi untuk menerapkan Payroll System sesuai amanat Undang-Undang Zakat. Sistem ini akan membagi kategori kontribusi ASN menjadi dua:
Zakat (2,5%): Bagi ASN yang akumulasi gaji dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah mencapai nisab.
Infak: Bagi ASN yang total penghasilannya belum mencapai ambang batas wajib zakat.
BAZNAS juga menyarankan agar perhitungan zakat tidak lagi berdasarkan eselonisasi, melainkan dari total penghasilan riil agar dana yang terkumpul lebih optimal untuk kemaslahatan umat.
Tantangan Fluktuasi Harga Emas
Penerapan batas wajib zakat (nisab) saat ini menghadapi tantangan akibat fluktuasi harga emas dunia. Mengacu pada ketentuan MUI dan BAZNAS Pusat, standar nisab setara dengan 85 gram emas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Berdasarkan rata-rata harga emas tahun 2025, standar nisab ditetapkan pada angka Rp91.681.728 per tahun atau Rp7.640.144 per bulan.
“Harga emas yang fluktuatif sedang kami kaji kembali bersama para ahli. Tujuannya agar penentuan batas wajib zakat tetap adil, akurat, dan tentunya sesuai dengan syariat Islam,” tutupnya.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Brebes memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan proyek infrastruktur pertanian yang tengah berjalan di wilayahnya. Hal ini menanggapi pertanyaan insan pers mengenai transparansi dan sumber pendanaan kegiatan tersebut.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Brebes , Hendri Adi Komara, S.Pt., M.Pt , menjelaskan bahwa papan informasi publik untuk proyek tersebut telah resmi terpasang pada hari ini, Sabtu (18/4/2026). Ia juga meluruskan persepsi mengenai asal anggaran yang sempat menjadi sorotan.
Bukan Anggaran Daerah (APBD)
Hendri menegaskan bahwa proyek tersebut bukan merupakan kegiatan yang didanai langsung oleh APBD Dinas Pertanian Kabupaten Brebes, melainkan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pertanian RI.
“Ada poin penting yang perlu dikoreksi terkait pemberitaan sebelumnya. Kegiatan ini bersumber dari APBN Kementerian Pertanian, baik dari segi anggaran maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom). Tim Teknis pun ditetapkan langsung oleh pusat,” ujar Hendri saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mekanisme Swakelola Tipe 4
Lebih lanjut, Hendri memaparkan bahwa proyek ini menggunakan mekanisme Swakelola Tipe 4, yang mengedepankan partisipasi aktif masyarakat. Berikut adalah poin-poin utama pelaksanaannya:
Padat Karya: Pekerjaan dilakukan secara swakelola padat karya oleh kelompok tani penerima manfaat.
Peran Kelompok: Kelompok tani bertindak sebagai perencana, pengelola dana, sekaligus pelaksana di lapangan.
Sistem Insentif: Dana yang dikucurkan diperuntukkan bagi belanja material dan insentif tenaga kerja. Perlu dipahami bahwa nilai tersebut bersifat insentif, bukan upah standar tukang profesional, karena dalam program ini dituntut adanya swadaya dari masyarakat, minimal dalam bentuk tenaga.
Transparansi Informasi
Pihak Dinas mengimbau bagi pihak-pihak yang membutuhkan rincian teknis lebih lanjut untuk berkoordinasi langsung dengan kelompok pelaksana di desa setempat atau menghubungi Tim Teknis kegiatan APBN, Saudara Azmi.
Dengan terpasangnya papan proyek tersebut, diharapkan masyarakat dapat ikut serta mengawasi jalannya pembangunan agar tepat guna dan bermanfaat bagi kemajuan sektor pertanian di Kabupaten Brebes.
KELOMPOK TANI BLABARAN
KEGIATAN: Bantuan Pemerintah Swakelola Padat Karya Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tersier
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
LOKASI: Desa Kubangwungu Kec. Ketanggungan Kab. Brebes
PELAKSANA: Kelompok Tani Blabaran
SUMBER DANA: APBN Kementerian Pertanian
NILAI: Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah).
Mengenai informasi proyek itu untuk bacakan, hal ini sama sekali tidak benar, bahkan uang langsung dikirim dari pusat ke rekening yang mengerjakan, ujarnya
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat ikut serta mengawasi jalannya pembangunan agar hasil fisik proyek tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi produktivitas pertanian di Kabupaten Brebes.
Redaksi : Casroni
Reporter: Teguh
TANGERANG, DN-II Pelaksanaan pembayaran Tambahan Penghasilan Berbasis Kinerja (TPBK) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang menjadi sorotan. Pasalnya, ditemukan adanya ketidaksesuaian pembayaran pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang mengakibatkan kelebihan bayar senilai Rp26.729.654.502,53.
Langgar Aturan Batas 75 Persen
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan, pembayaran TPBK untuk PNS di kedua instansi tersebut tidak memedomani Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 110 Tahun 2020 beserta perubahannya.
Dalam Pasal 27 ayat (5) aturan tersebut, secara tegas dinyatakan bahwa PNS yang bertugas di Bapenda dan RSUD seharusnya hanya berhak menerima TPBK sebesar 75% dari nilai tunjangan pada jenjang yang sama di Perangkat Daerah lainnya. Kebijakan ini diambil karena pegawai di Bapenda telah menerima Insentif Pemungutan Pajak, sementara pegawai RSUD menerima Jasa Pelayanan (Jaspel).
Namun, dalam praktiknya, pembayaran TPBK Tahun Anggaran 2024 justru direalisasikan sebesar 100%, tanpa memperhitungkan batas maksimal yang diatur dalam Perbup.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dampak pada Anggaran Daerah
Kelebihan pembayaran sebesar Rp26,7 miliar ini berdampak langsung pada efisiensi anggaran daerah. Akibat ketidaktertiban administrasi ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang dinilai tidak dapat sepenuhnya memanfaatkan anggaran belanja daerah untuk program pembangunan yang lebih prioritas bagi masyarakat.
Secara umum, anggaran Belanja Pegawai Pemkab Tangerang tahun 2024 mencapai Rp2,45 triliun, dengan komponen TPBK dianggarkan sebesar Rp929 miliar.
Pengakuan Kesalahan Administrasi
Pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui Kepala Sub Bidang Evaluasi dan Kebijakan Anggaran mengakui adanya kekhilafan dalam penyusunan besaran TPBK dalam Keputusan Bupati serta pelaksanaannya yang tidak mengacu pada Pasal 27 ayat (5).
Beberapa poin penyebab yang diidentifikasi meliputi:
Kelalaian TAPD: Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kurang cermat dalam mengalokasikan anggaran belanja tambahan penghasilan.
Ketidaksesuaian Usulan: Kepala BPKAD dalam mengusulkan besaran TPBK untuk Bapenda dan RSUD tidak memedomani aturan yang berlaku.
Kelemahan Pengawasan: Kepala Bidang Anggaran BPKAD dinilai tidak teliti dalam mengawasi pembayaran TPBK tersebut.
Tindak Lanjut
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Merespons temuan ini, Kepala BPKAD menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. Pemerintah Kabupaten Tangerang diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh agar kebocoran anggaran serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Tim Red
SEMARANG, DN-II Upaya hukum banding yang diajukan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri, berbuah pahit. Bukannya mendapat keringanan, Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah justru memperberat hukuman Awaluddin secara signifikan dalam kasus korupsi pengadaan lahan BUMD.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Arfan Triono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima salinan putusan banding tersebut. Ia menyebutkan, vonis Awaluddin melonjak drastis dari putusan tingkat pertama di Pengadilan Tipikor Semarang.
”Hukuman terdakwa yang sebelumnya 2,5 tahun penjara, kini diperberat menjadi 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jawa Tengah,” ujar Arfan di Semarang, Kamis (16/4/2026).
Denda dan Uang Pengganti Miliaran Rupiah
Selain hukuman badan, hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Tak hanya itu, Awaluddin diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Terdakwa juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp1,8 miliar. Jika tidak dibayarkan, akan diganti dengan pidana kurungan selama 1,5 tahun,” tambah Arfan.
Vonis Rekanan Turut Diperberat
Nasib serupa menimpa Komisaris PT Cilacap Segara Artha, Iskandar Zulkarnain. Hakim PT Jawa Tengah memperberat vonisnya dari semula 3 tahun 9 bulan menjadi 10 tahun penjara.
Iskandar juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp4 miliar. Apabila harta bendanya tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka akan diganti dengan hukuman kurungan selama 2,5 tahun.
Duduk Perkara Kasus
Kasus rasuah ini berakar dari transaksi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Rumpun Sari Antan (RSA) seluas 716 hektare di Kecamatan Cipari. Pengadaan tersebut dilakukan oleh Perumda Kawasan Industri Cilacap melalui PT Cilacap Segara Artha (CSA) dengan nilai total mencapai Rp237 miliar.
Dalam proses transaksi tersebut, Direktur Utama PT RSA, Andhy Nur Huda, diduga mengalirkan sejumlah uang suap. Awaluddin Muuri disebut menerima aliran dana sebesar Rp1,8 miliar, sementara Iskandar Zulkarnain menerima Rp4,3 miliar. (*)
Tim Red
MAGELANG, DN-II Di sela-sela agenda kerja di Jawa Tengah, Presiden Prabowo Subianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kompleks Gudang Bulog Danurejo, Kabupaten Magelang, Sabtu (18/4/2026) siang. Kunjungan spontan ini dilakukan Presiden guna memastikan ketahanan pangan nasional tetap terjaga di tengah ketidakpastian situasi global.
Instruksi Mendadak Usai Agenda DPRD
Kehadiran Kepala Negara di gudang tersebut tergolong mendadak. Usai menghadiri pertemuan dengan pimpinan DPRD, Presiden secara khusus meminta untuk meninjau fasilitas penyimpanan pangan di wilayah Magelang atau Yogyakarta sebelum bertolak kembali.
Dalam tinjauannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa ketersediaan beras adalah prioritas utama pemerintah. Ia ingin memastikan secara langsung bahwa cadangan pangan nasional dalam kondisi aman dan siap didistribusikan sewaktu-waktu kepada masyarakat.
“Presiden menekankan bahwa bukan hanya kuantitas yang penting, tapi kualitas beras harus terus dijaga. Distribusi juga harus tepat waktu dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat,” ujar keterangan resmi yang diterima.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kapasitas Gudang Terisi Penuh
Kompleks Gudang Bulog Danurejo memiliki dua unit bangunan dengan total kapasitas mencapai 7.000 ton. Saat ini, seluruh kapasitas tersebut dilaporkan terisi penuh. Kondisi ini mencerminkan kesiapan stok yang sangat baik untuk memenuhi kebutuhan pokok di wilayah Kota dan Kabupaten Magelang serta sekitarnya.
Stabilitas di Tengah Krisis Global
Langkah proaktif ini diambil mengingat situasi dunia yang sedang dibayangi krisis energi dan pangan akibat konflik berkepanjangan di Timur Tengah. Meski banyak negara mulai terdampak, Indonesia sejauh ini dinilai masih mampu menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang.
Presiden menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk terus memperkuat ketahanan pangan nasional. Sidak ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tetap hadir dan waspada dalam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar seluruh rakyat Indonesia.
Red
Sumber: Catatan Seskab (TIW)
Brebes, DN-II Dalam upaya memperkuat koordinasi serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program di wilayah, Komando Distrik Militer (Kodim) 0713/Brebes menggelar kegiatan pengarahan kepada seluruh SPPG dan SPPI se-Kabupaten Brebes, Sabtu (18/4/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan sekaligus ajang silaturahmi antara jajaran TNI dengan para pemangku kepentingan di tingkat daerah. Mewakili Komandan Kodim 0713/Brebes, Kepala Staf Kodim (Kasdim) Mayor Arm Aris Khaerudin, S.Ag hadir secara langsung untuk memberikan arahan dan penekanan penting kepada seluruh peserta.
Dalam sambutannya, Mayor Aris Khaerudin menegaskan pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara Kodim Brebes dengan para Kepala SPPG. Ia menyampaikan bahwa komunikasi yang baik akan menjadi kunci utama dalam mendukung kelancaran berbagai program yang sedang berjalan.
“Melalui kegiatan ini, kita harapkan terjalin silaturahmi yang baik antara Kodim Brebes dengan Kepala SPPG, sehingga koordinasi di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan terarah,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergitas yang solid dalam setiap kegiatan. Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi faktor penentu keberhasilan program, khususnya dalam pelaksanaan program MBG yang saat ini tengah berjalan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Sinergitas yang kuat harus terus dijaga. Tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, semua pihak harus saling mendukung demi tercapainya tujuan bersama,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kasdim juga mengingatkan agar kemitraan yang telah terjalin selama ini dapat terus dipelihara dengan baik. Ia menilai hubungan yang harmonis antara SPPG dengan seluruh pihak terkait akan menciptakan suasana kerja yang kondusif dan produktif.
Dalam arahannya, Mayor Aris juga menegaskan bahwa Kepala SPPG harus memiliki sikap tegas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Hal tersebut dinilai penting agar program MBG dapat berjalan secara optimal sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
“Kepala SPPG harus berani bersikap tegas. Ini penting agar program MBG tetap berjalan dengan baik, disiplin, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan seluruh peserta untuk selalu menjaga nama baik program MBG yang sedang dikelola. Menurutnya, kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kinerja yang baik dan profesional. 
“Jaga nama baik program MBG. Jika ada kekurangan atau hal-hal yang kurang baik, segera lakukan perbaikan. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut,” pesannya.
Kegiatan pengarahan ini disambut positif oleh para peserta. Mereka mengaku mendapatkan banyak masukan serta motivasi untuk terus meningkatkan kinerja di lapangan. Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh unsur yang terlibat dapat semakin solid dalam menjalankan tugas serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kabupaten Brebes.
Dengan adanya pengarahan ini, Kodim 0713/Brebes berharap seluruh jajaran SPPG dan SPPI dapat terus meningkatkan koordinasi, menjaga kekompakan, serta menjalankan program MBG secara optimal demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(Red/Pen0713)
Brebes, DN-II Koperasi Pegawai Kantor Kedinasan (KPKK) Kakanda sukses menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 yang dirangkaikan dengan agenda krusial pemilihan pengurus dan pengawas periode 2026-2028. Acara yang berlangsung di Gedung Islamic Center Brebes pada Sabtu (18/4) ini, menandai berakhirnya masa bakti pengurus periode 2023-2025 dengan catatan capaian yang positif.
Refleksi Tiga Tahun: Bukan Sekadar Angka
Dalam suasana khidmat yang didominasi nuansa warna oranye dan merah khas semangat baru,
Haryanto ketua periode 2023-2025 menyampaikan laporan pertanggungjawabannya. Menariknya, momen ini tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai ruang refleksi emosional bagi seluruh elemen koperasi.
“Hari ini bukan sekadar momen pertanggungjawaban angka di atas kertas, tetapi juga menjadi ruang kebersamaan dan pemaknaan. Bagi kami, ini adalah momen yang cukup menggetarkan hati,” ujar Haryanto dalam sambutannya yang disambut hangat kepada para anggota.
Capaian Positif dan Tata Kelola Transparan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selama masa bakti 2023-2025, KPKK Kakanda menunjukkan tren pertumbuhan yang signifikan. Di bawah kepemimpinan pengurus lama, koperasi berhasil melakukan transformasi di beberapa lini strategis, antara lain:
Penguatan Administrasi: Implementasi tata kelola yang lebih tertata dan transparan.
Ekspansi Unit Usaha: Pertumbuhan unit usaha yang mulai memberikan dampak ekonomi nyata bagi anggota.
Peningkatan Partisipasi: Tingkat keaktifan anggota yang terus meningkat dalam setiap program koperasi.
Meski demikian, pengurus tetap menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama menjabat. Mereka menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil selalu berorientasi pada keberlangsungan organisasi di tengah dinamika ekonomi yang ada.
Estafet Kepemimpinan 2026-2028
Seiring dengan berakhirnya masa tugas pengurus lama, RAT kali ini juga menetapkan nakhoda baru untuk periode 2026-2028. Transisi kepemimpinan ini diharapkan mampu membawa semangat baru dengan tetap berpijak pada fondasi kokoh yang telah dibangun sebelumnya.
Hadirnya logo Kementerian Agama berdampingan dengan logo Koperasi Indonesia dalam acara ini mempertegas komitmen KPKK Kakanda untuk tetap profesional, mandiri, dan berintegritas. Harapan besar kini disematkan kepada pengurus terpilih untuk membawa koperasi menjadi lembaga yang lebih inovatif demi kesejahteraan seluruh anggotanya.
Digitalisasi Koperasi Kakanda: Targetkan Produk UMKM Berau Go Internasional Lewat TikTok
Koperasi Kakanda di bawah naungan kementrian Agama Kabupaten Brebes didorong untuk melakukan lompatan besar dalam pemanfaatan teknologi digital. Sebagai koperasi instansi pemerintah atau “Plat Merah”, Kakandara diharapkan bertransformasi menjadi motor penggerak pemasaran produk UMKM lokal menuju pasar global.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang digelar baru-baru ini, ditekankan bahwa Koperasi Kakanda memiliki keunggulan strategis yang tidak dimiliki koperasi umum. Dengan basis anggota yang solid dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), pengawasan dan koordinasi kinerja koperasi diyakini akan jauh lebih efektif.
Evaluasi dan Strategi Forecasting Bisnis
Dikatakan Drs Kharul Abidin M.N Kepala Dinas Koperasi Umum dan Perdagangan Kabupaten Brebes Pelaksanaan RAT ini merupakan amanat konstitusi koperasi sebagaimana diatur dalam UU No. 25 Tahun 1992 dan Permenkop UKM. Agenda ini menjadi momentum krusial bagi pengurus, pengawas, dan anggota untuk membedah kinerja sepanjang tahun lalu.
“Momentum ini harus menjadi titik evaluasi sekaligus penetapan arah strategis dan rencana bisnis (forecasting) untuk tahun mendatang. Kita tidak boleh hanya berjalan di tempat,” tegas narasumber dalam arahannya.
Optimalisasi Keranjang Kuning TikTok
Menyikapi tantangan ekonomi modern, narasumber menyoroti potensi besar 10.000 pelaku UMKM di Berau yang mayoritas masih terkendala masalah pemasaran. Padahal, kualitas produk lokal Berau dinilai sangat kompetitif. 
Menjawab tantangan tersebut, Koperasi Kakandara diarahkan untuk mulai menguasai platform media sosial, khususnya TikTok, yang saat ini menjadi raja di dunia pemasaran digital.
“Beberapa waktu lalu kami mengundang pihak TikTok untuk melatih pelaku UMKM hingga mereka mahir mengelola ‘Keranjang Kuning’ sendiri. Bahkan saat pelatihan berlangsung, sudah ada produk yang langsung laku terjual. Ini bukti nyata kekuatan digital,” jelasnya penuh optimis.
Menuju Koperasi Modern yang Inklusif
Ke depan, visi besar bagi Koperasi Kakandara adalah diversifikasi usaha yang inklusif. Produk yang tersedia di pertokoan koperasi baik barang pabrikan maupun hasil kerajinan tangan UMKM lokal diharapkan tidak hanya melayani internal ASN, tapi juga masyarakat luas.
“Visi saya, Kakandara tidak boleh terjebak hanya pada urusan simpan-pinjam. Saya ingin produk di toko kita bisa diakses secara luas melalui platform digital. Dengan pemasaran live atau konten kreatif, jangkauan pasarnya akan jauh melampaui batas wilayah,” tambahnya.
Langkah transformasi ini diharapkan mampu mengubah wajah Koperasi Kakandara menjadi lembaga ekonomi yang modern, adaptif, dan memiliki daya saing tinggi di tengah derasnya arus ekonomi digital.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Laporan: Teguh
Sabtu, 18 April 2026
MAGELANG, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto memberikan pengarahan langsung kepada 503 Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dari seluruh Indonesia. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (18/04/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Memperkuat Peran Pimpinan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota guna Mendukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045” ini difungsikan sebagai forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dengan arah pembangunan di tingkat daerah.
Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Dalam arahannya, Kepala Negara menekankan bahwa peran legislatif di daerah sangat krusial dalam mengawal serta menyukseskan program strategis nasional. Presiden menginstruksikan agar seluruh pimpinan DPRD mampu menjaga stabilitas dan kualitas tata kelola pemerintahan di wilayah masing-masing.
“Visi Indonesia Emas 2045 bukanlah target yang bisa dicapai oleh pemerintah pusat sendirian. Kepemimpinan daerah yang solid, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat adalah kunci utama transformasi bangsa,” ujar Presiden Prabowo.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Meneguhkan Semangat Patriotisme
Berbicara dengan nada penuh semangat, Presiden Prabowo mengajak para pimpinan DPRD untuk mengedepankan kepentingan nasional di atas kepentingan golongan atau latar belakang politik. Ia menekankan pentingnya persatuan di antara para pengambil kebijakan.
“Saya berbicara di sini sebagai sesama anak bangsa, sebagai patriot. Saya datang menjumpai Saudara-saudara dengan satu keyakinan: bahwa kita semua yang berada di bawah tenda ini adalah patriot yang mencintai tanah air,” tegas Presiden.
Presiden menambahkan bahwa keberagaman partai politik justru harus menjadi kekuatan dalam memperkaya perspektif pembangunan, bukan sebagai penghalang kerja sama dalam melayani masyarakat.
Penguatan Tata Kelola Daerah
Melalui KPPD ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara eksekutif dan legislatif daerah dalam mendukung agenda Asta Cita. Presiden mengingatkan bahwa akuntabilitas dan efisiensi anggaran di daerah akan menentukan seberapa cepat kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara merata di seluruh pelosok Nusantara.
Hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut antara lain sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, serta jajaran pimpinan lembaga tinggi negara lainnya.
Red/BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#PrabowoSubianto
#IndonesiaEmas2045
#DPRDRI
#AstaCita
JJAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menyampaikan ucapan selamat merayakan Dharma Santi Tahun Baru Saka 1948 (2026) kepada seluruh umat Hindu di Indonesia. Melalui pesan yang ditayangkan pada kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (17/04), Kepala Negara menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan di tengah keberagaman.
“Saya Prabowo Subianto, atas nama pribadi dan pemerintah Republik Indonesia, mengucapkan Selamat Merayakan Dharma Santi Tahun 2026 kepada seluruh umat Hindu di tanah air,” ujar Presiden dalam sambutannya.
Momentum Refleksi dan Saling Memaafkan
Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa Dharma Santi bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan momentum krusial bagi seluruh elemen bangsa untuk:
Saling memaafkan dan membersihkan hati dari perselisihan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Memperkuat persaudaraan (Pancha Sradha) dalam bingkai NKRI.
Meneguhkan nilai-nilai Dharma sebagai landasan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kontribusi Umat Hindu bagi Indonesia
Presiden Prabowo juga menyoroti jati diri Indonesia sebagai bangsa besar yang kekuatannya terletak pada keberagaman. Beliau memberikan apresiasi tinggi kepada umat Hindu yang selama ini menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas sosial.
“Saya memiliki keyakinan penuh bahwa umat Hindu di Indonesia akan terus memberikan kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan memperkokoh persatuan nasional,” tambah Presiden.
Penegasan ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang inklusif, di mana setiap pemeluk agama memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional tanpa terkecuali.
Red/BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#DharmaSanti2026
#IndonesiaMaju
