Beranda » Pemerintah » Halaman 25

Pemerintah

Jakarta, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono menghadiri Upacara Prasetya Perwira (Praspa) 1.177 Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI dan Polri Tahun 2026 yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Dalam upacara tersebut, Presiden RI menyematkan tanda pangkat kepada empat peraih Adhi Makayasa yang mewakili seluruh perwira remaja yang dilantik, yakni Calvin Tidar Sakti dari Akademi Militer, Muhammad Rizqi Wira Utama Baihaqi Putra dari Akademi Angkatan Laut, Yehezkiel Bonaventura Yudaniarman dari Akademi Angkatan Udara, dan Harindra Arsandho Tegarbaja dari Akademi Kepolisian.

Dalam amanatnya, Presiden Prabowo menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan para perwira remaja. Pelantikan hari ini, menurut Presiden, bukan garis akhir melainkan awal untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, serta rakyat Indonesia. “Di hari yang berbahagia ini, atas nama pribadi, atas nama pemerintah, atas nama rakyat, bangsa, dan negara, saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang resmi diangkat menjadi Perwira TNI dan Polri di tahun 2026.

Hari ini bukan sekadar upacara, hari ini bukan garis akhir, hari ini adalah awal sebuah pengabdian pada bangsa dan negara. Saudara-saudara telah bersumpah untuk bila perlu memberi jiwa dan ragamu untuk bangsa, negara dan rakyat Indonesia,” ucap Presiden.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menutup amanatnya, Presiden menekankan pentingnya memegang teguh sumpah perwira serta menjaga kesetiaan kepada bangsa dan negara. “Pegang teguh sumpah yang telah Saudara ucapkan. Setialah kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Setialah kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yang paling utama, setialah kepada rakyat Indonesia,” pungkas Presiden.

Red/BPMI Setpres dan Puspen TNI

#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045

​JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik sejumlah pejabat tinggi negara untuk memimpin Badan Gizi Nasional (BGN) dan Universitas Republik Indonesia (URI) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, (22/7/2026).

Pelantikan ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat program prioritas nasional, khususnya pada sektor peningkatan gizi masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM).

​Rincian Pejabat yang Dilantik

​Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia yang ditetapkan, berikut adalah daftar pejabat yang resmi mengemban amanah baru:

​Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), berdasarkan Keppres RI Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI), berdasarkan Keppres RI Nomor 80/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia.

​Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI), berdasarkan ketentuan yang sama.

Komitmen Tata Kelola dan Penguatan SDM

​Usai prosesi pelantikan, Kepala BGN Sudaryono menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan berbasis sistem digital. Ia juga menekankan penerapan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk praktik korupsi dan penyimpangan anggaran agar alokasi dana secara utuh sampai dan bermanfaat bagi masyarakat.

​Di sisi lain, kehadiran Universitas Republik Indonesia (URI) menjadi bagian integral dari cetak biru strategi pemerintah dalam mencetak kepemimpinan masa depan. Langkah ini didukung penuh melalui penguatan ekosistem pendidikan berkelanjutan, yang mencakup pengembangan Sekolah Unggulan Garuda, operasional URI, hingga optimalisasi Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai pusat pembinaan SDM aparatur pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

​Kehadiran Tokoh dan Pejabat Negara

​Prosesi pelantikan kenegaraan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi negara, antara lain:

​Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming

​Para Menteri dan pimpinan lembaga anggota Kabinet Merah Putih

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto

​Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

​Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin

JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Penunjukan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Kepala BGN sebelumnya, Nanik Sudaryati Deyang, yang secara resmi telah mengajukan permohonan berhenti kepada Presiden karena alasan kesehatan.

​Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa langkah cepat ini diambil untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas lembaga serta mencegah terjadinya kekosongan kepemimpinan.

​”Pelantikan tersebut dilakukan untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas BGN, sehingga tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di lembaga tersebut,” ujar Mensesneg dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/07/2026).

​Lebih lanjut, Mensesneg menjelaskan bahwa penunjukan Sudaryono didasarkan pada sejumlah pertimbangan strategis. Sudaryono dinilai sangat memahami konsep serta teknis pelaksanaan program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) karena telah terlibat aktif dalam proses perumusan program tersebut sejak awal.

​Selain itu, rekam jejak Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian menjadi nilai tambah yang signifikan. Pengalaman tersebut dinilai krusial mengingat keberhasilan program MBG sangat bergantung pada sinergi yang kuat dengan sektor pertanian sebagai garda terdepan penyedia bahan baku pangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Red/BPMI Setpres

#KemensetnegRI #RilisPresiden

​JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin jalannya Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2026. Upacara khidmat tersebut digelar di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (22/07/2026).

​Sebanyak 1.177 calon perwira remaja (capraja) resmi dilantik dalam kesempatan tersebut. Rinciannya terdiri atas 512 lulusan Akademi Militer (Akmil), 229 lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL), 154 lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU), serta 282 lulusan Akademi Kepolisian (Akpol).

​Dalam amanatnya, Presiden Prabowo menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh perwira remaja yang baru saja dilantik. Kepala Negara menegaskan bahwa pangkat pertama yang disematkan hari ini merupakan bentuk amanah sekaligus kepercayaan besar dari rakyat Indonesia.

​”Pegang teguh sumpah yang telah Saudara ucapkan. Setialah kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Setialah kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yang paling utama, setialah kepada rakyat Indonesia,” tegas Presiden Prabowo.

​Lebih lanjut, Presiden mengingatkan bahwa TNI dan Polri merupakan dua institusi yang sangat vital bagi keberlangsungan hidup bangsa. Oleh karena itu, para perwira muda diimbau untuk senantiasa menjaga profesionalisme, menjunjung tinggi integritas, menghindari loyalitas korps yang sempit, serta senantiasa hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pembela rakyat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Sebagai bagian dari prosesi, Presiden Prabowo secara simbolis menyematkan tanda pangkat perwira serta penghargaan Adhi Makayasa kepada perwakilan lulusan terbaik dari masing-masing akademi:

​Letda Inf. Calvin Tidar Sakti (Lulusan Terbaik Akmil)

​Letda Laut (P) Muhammad Rizqi Wira Utama Baihaqi Putra (Lulusan Terbaik AAL)

​Letda Pnb. Yehezkiel Bonaventura Yudaniarman (Lulusan Terbaik AAU)

​Ipda Harindra Arsandho Tegarbaja (Lulusan Terbaik Akpol)

​Rangkaian upacara kenegaraan ini turut dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para pimpinan lembaga tinggi negara, para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, serta ribuan keluarga dari perwira remaja yang hadir mendampingi.

​Red/Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden (BPMI Setpres)

#KemensetnegRI #RilisPresiden

Bogor, DN-II Mengubah nasib untuk memberantas kemiskinan melalui program transmigrasi menjadi bagian dari perjuangan transmigran. Dengan kesabaran dan ketekunan apa yang diperjuangkan selain mampu meningkatkan derajad kehidupan juga menjadikan kawasan yang dulunya rawa-rawa atau hutan berubah menjadi berbagai kawasan produktif.

“Beberapa waktu lalu Saya berkunjung ke Kawasan Tansmigrasi Telang di Banyuasin, Sumatera Selatan. Kawasan tersebut saat ini telah menjadi sentra produksi beras”, ujar Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi. “Sebagai kawasan transmigrasi, Telang mendapat predikat daerah penghasil beras tertinggi di Indonesia”, tambahnya.

Ungkapan demikian disampaikan saat dirinya memberi sambutan ‘Pelepasan Tim Ekspedisi Patriot (TEP) 2026 IPB University, Aula FMIPA, IPB University, Dramaga, Bogor, Jawa Barat, 21/7/2026. Viva Yoga berharap dengan adanya program Trans Patriot, TEP, pembangunan kawasan transmigrasi akan menjadi lebih cepat guna meningkatkan pemberdayaan dan pertumbuhan masyarakat di sana.

Hadir dalam pelepasan itu Rektor IPB Dr. Alim Setiawan Slamet, Kepala Lembaga Pengembangan Agromaritim dan Akselerasi Innopreneurship Dr. Handian Purwawangsa, dan jajaran pimpinan IPB lainnya.

TEP 2026 dikatakan merupakan kelanjutan dari TEP 2025. Pada tahun 2025, ada 2.000 civitas akademika yang terdiri dari guru besar, doktor, master, dan mahasiswa dari UI, IPB, ITB, Universitas Padjadjaran, UGM, Universitas Diponegoro, dan ITS disebar ke 154 kawasan Transmigrasi untuk melakukan riset berbagai potensi sumber daya alam dan kelembagaan ekonomi. “TEP 2026, pesertanya ditambah dari Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, dan Universitas Hasanuddin”, ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Di tahun ini menurut Viva Yoga, Kementerian Transmigrasi mengirimkan kembali TEP dengan jumlah 246 tim terdiri dari 246 ketua dan 1.230 orang anggota ke 53 kawasan. Limapuluh tiga kawasan itu terbagi ke dalam 41 Kawasan Prioritas Nasional, 2 Kawasan Prioritas Kementerian Transmigrasi, dan 10 Kawasan Prioritas di Papua. “TEP 2026 dari IPB tercatat ada 25 orang menjadi ketua tim dan 125 orang menjadi anggota”, ujarnya.

TEP IPB disebut akan disebar ke kawasan Transmigrasi seperti Salor (Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan), Selaut (Kabupaten Simeulue, Aceh),Lunang Selaut dan Muara Takung-Kamang Baru (Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat), Batu Betumpang (Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Belitung), dan Barelang (Kota Batam, Kepulauan Riau).

Hadirnya para profesor, Guru Besar, Doktor, dan Master dari perguruan tinggi ternama itu diharap membuat anggota TEP merasakan pengalaman baru di kawasan transmigrasi. “Di sana akan merasakan bagaimana perjuangan warga trans untuk mengubah nasibnya”, ujarnya. “Dalam perjalanan waktu, para transmigran hidupnya menjadi sejahtera dan pendapatan meningkat”, ujarnya.

Diungkapkan saat melakukan kunjungan kerja ke kawasan transmigrasi di Bungo, Jambi, transmigran sebagai petani kelapa sawit, apa yang diusahakan itu telah mensejahterakan hidup hingga bisa menyekolahkan anaknya. “Sejak ditempatkan di kawasan transmigrasi pada tahun 1982, mereka sekarang telah hidup penuh dengan kecukupan”, tuturnya.

Peran penting hadirnya program transmigrasi yang telah menumbuhkan kawasan pertumbuhan baru membuat para transmigran pada masa Orde Baru disebut dengan pahlawan pembangunan, “dan saat ini disebut dengan Patriot Bangsa”, ucapnya.

Kesuksesan program transmigrasi yang mampu menciptakan geliat pembangunan di daerah membuat kepala daerah banyak yang mengajukan daerahnya dibuka kawasan baru transmigrasi. “Ada 61 proposal dari para bupati yang ingin di daerahnya ada kawasan baru Transmigrasi”, ungkapnya.

Proposal pembukaan kawasan baru transmigrasi diajukan sebab dengan adanya pembukaan kawasan maka di sana akan ada pembangunan seperti pembukaan kawasan yang terisolasi. Dengan pembukaan kawasan terisolasi maka selanjutnya ada interaksi manusia, aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya. “Salah seorang bupati mengatakan ada wilayahnya yang terisolasi. Untuk menuju ke sana dibutuhkan biaya yang lebih mahal daripada kalau pergi ke Jakarta”, ujarnya. Dengan adanya program transmigrasi maka masalah seperti itu bisa dipecahkan.Kesuksesan program transmigrasi yang mampu menciptakan geliat pembangunan di daerah membuat kepala daerah banyak yang mengajukan daerahnya dibuka kawasan baru transmigrasi. “Ada 61 proposal dari para bupati yang ingin di daerahnya ada kawasan baru Transmigrasi”, ungkapnya.

Proposal pembukaan kawasan baru transmigrasi diajukan sebab dengan adanya pembukaan kawasan maka di sana akan ada pembangunan seperti pembukaan kawasan yang terisolasi. Dengan pembukaan kawasan terisolasi maka selanjutnya ada interaksi manusia, aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya. “Salah seorang bupati mengatakan ada wilayahnya yang terisolasi. Untuk menuju ke sana dibutuhkan biaya yang lebih mahal daripada kalau pergi ke Jakarta”, ujarnya. Dengan adanya program transmigrasi maka masalah seperti itu bisa dipecahkan. Red

Keluarga Korban Penganiayaan Kecewa atas Vonis 6 Bulan Penjara, Forum Jurnalis Ogan Ilir Minta Penjelasan Penegak Hukum

​OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Kekecewaan mendalam disuarakan oleh keluarga korban kasus penganiayaan di Kabupaten Ogan Ilir atas putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim. Orang tua korban, Yasandi (53), secara terbuka menyatakan ketidakpuasannya terhadap penanganan perkara hukum yang menimpa putranya tersebut.

​Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Yasandi dalam sebuah konferensi pers yang digelar bersama sejumlah awak media pada Rabu (22/7/2026). Yasandi sendiri bukan sosok asing di dunia wartawan lokal, ia menjabat sebagai Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Kabupaten Ogan Ilir.

​Dalam agenda konferensi pers tersebut, Yasandi didampingi oleh Ketua Forum Jurnalis Caram Seguguk (FJCS) Ogan Ilir, Irvan Alriansyah, S.H. Kehadiran Irvan mewakili wadah bersatunya lima organisasi profesi pers di Ogan Ilir, yakni PPWI, PWI, IWO Indonesia, IWO, dan IJTI.

​Sikap tegas pihak keluarga dipicu oleh putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kayuagung yang hanya menjatuhkan vonis pidana 6 bulan penjara kepada terdakwa. Menurut keluarga, hukuman singkat ini dinilai sangat mencederai dan belum memenuhi rasa keadilan bagi pihak korban.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Yasandi menjelaskan, akibat dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut, putranya mengalami luka robek yang cukup serius. Korban bahkan harus dilarikan ke fasilitas kesehatan dan menerima 10 jahitan pada tubuhnya.

​”Sebagai orang tua korban, kami sangat kecewa dengan putusan yang dijatuhkan. Kami menghormati proses hukum, tetapi kami merasa hukuman tersebut belum mencerminkan rasa keadilan bagi anak kami yang menjadi korban,” ujar Yasandi di hadapan para wartawan.

​Selain menyoroti masifnya perbedaan antara dampak luka korban dengan lamanya hukuman, Yasandi juga mempertanyakan status penahanan terdakwa. Pihak keluarga merasa janggal karena terdakwa tidak menjalani penahanan selama proses peradilan berlangsung.

​Guna meluruskan kesimpangsiuran ini, ia berharap aparat penegak hukum (APH) dapat memberikan penjelasan secara rinci dan terbuka mengenai dasar pertimbangan hukum, baik dalam proses penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun dalam amar putusan hakim.

​Sementara itu, Ketua FJCS Ogan Ilir, Irvan Alriansyah, S.H., menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik dari aparat penegak hukum sangat krusial. Transparansi atas pertimbangan hukum pada perkara yang menyedot perhatian masyarakat seperti ini dinilai penting untuk menjaga tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

​Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi yang dilayangkan awak media kepada bagian Humas Pengadilan Negeri Kayuagung maupun JPU melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum mendapatkan jawaban. Pihak media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya demi menerapkan prinsip cover both sides serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

REDAKSI

PEKALONGAN, DN-II Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan Supervisi Fungsi Humas Tahun Anggaran 2026 bagi jajaran Eks-Karesidenan (Ekswil) Pekalongan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Pekalongan pada Selasa (21/7/2026) ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta mengoptimalisasi pelaksanaan fungsi kehumasan di lingkungan Polri.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si., Kasubid Penmas AKBP Eko Kurniawan, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., Tim Supervisi Polda Jateng, serta para Kasi Humas dan personel Humas Polres jajaran Ekswil Pekalongan.

Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto menekankan pentingnya peran strategis Humas sebagai ujung tombak Polri dalam menjaga citra institusi, merespons isu publik, dan membangun kepercayaan masyarakat di era digital.

“Personel Humas dituntut mampu melakukan deteksi dini dan mitigasi terhadap isu-isu viral di media sosial guna mencegah berkembangnya opini negatif. Informasi yang disajikan harus cepat, akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kombes Pol. Artanto.

Selain itu, Kombes Pol. Artanto mendorong jajarannya untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi. Ia mengimbau pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam pembuatan konten edukatif yang kreatif dan menarik, tanpa mengabaikan etika serta keabsahan data. Pemanfaatan platform internal seperti *Police Tube* dan *Depot TV* juga diminta untuk lebih dimaksimalkan sebagai sarana publikasi resmi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menanggapi arahan serta arahan dari Polda Jateng, Plt. Kasi Humas Polres Brebes Iptu Syaeful Hidayat, S.H., menyambut baik pelaksanaan kegiatan supervisi ini. Ia menegaskan komitmen Si Humas Polres Brebes untuk segera menindaklanjuti seluruh evaluasi dan arahan yang disampaikan oleh Tim Supervisi.

“Arahan dan masukan dari Bapak Kabid Humas serta Tim Supervisi menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami di Si Humas Polres Brebes. Kami siap mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, termasuk AI dan platform internal seperti Police Tube, serta terus memperkuat mitigasi isu agar penyampaian informasi publik di wilayah Hukum Polres Brebes semakin cepat, akurat, dan humanis,” ungkap Iptu Syaeful Hidayat.

Sebelumnya, Kasubid Penmas Bidhumas Polda Jateng AKBP Eko Kurniawan memberikan pembekalan terkait manajemen isu dan komunikasi publik. Menurutnya, kecepatan penyebaran informasi di media sosial menuntut respons yang proaktif dari personel Humas.

“Pemberitaan negatif bukan selalu menjadi ancaman, namun keterlambatan memberikan informasi yang benar dapat memperburuk situasi. Mitigasi isu harus dilakukan agar masyarakat menerima informasi yang benar, utuh, dan objektif,” ujar AKBP Eko Kurniawan.

Usai penyampaian materi, Tim Supervisi Bidhumas Polda Jateng melakukan pemeriksaan administrasi serta evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi Humas di tiap-tiap Polres.

“Melalui kegiatan supervisi ini, diharapkan seluruh jajaran Humas di wilayah Ekswil Pekalongan dapat semakin terampil, inovatif, dan humanis dalam menyajikan informasi serta mendekatkan Polri dengan masyarakat,” tutup Iptu Syaeful. Red/Hms

​JAKARTA, DN-II Sebuah kios berkedok warung kelontong di Jalan Gaga Rawa Kompeni, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, kedapatan memperjualbelikan obat keras daftar G serta obat golongan psikotropika secara bebas kepada masyarakat, termasuk remaja, Senin (20/07/2026).

Praktik ilegal ini memicu keprihatinan mendalam sekaligus sorotan tajam terhadap kinerja penegak hukum setempat.

​Temuan di Lapangan: Warung Kelontong Jual Tramadol Terbuka

​Berdasarkan investigasi tim media di lokasi pada Senin (20/07/2026) sekitar pukul 11.25 WIB, terlihat sejumlah remaja silih berganti keluar-masuk warung tersebut. Saat dihampiri, dua orang penjaga kios berinisial Heri dan Hans awalnya berdalih hanya menjual barang kebutuhan sehari-hari.

​”Saya jualan odol, sabun, dan lain-lain,” ujar Heri mengelak.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Namun, kedok keduanya terbongkar ketika seorang pembeli datang secara terang-terangan hendak membeli obat keras jenis Tramadol bahkan pembeli tersebut tampak membawa seorang anak kecil.

​Dalam konfirmasi lanjutan, Heri dan Hans akhirnya mengakui bahwa mereka memperjualbelikan obat keras daftar G dan psikotropika tanpa resep dokter. Berdasarkan pengakuan mereka, Tramadol dibanderol seharga Rp40.000 per 10 butir, sementara obat psikotropika golongan IV dijual dengan kisaran harga Rp15.000 hingga Rp40.000 per butir.

 

​Tidak lama berselang, penjaga kios menghubungi pihak pengendali via sambungan WhatsApp. Seseorang yang disebut bernama Ami sempat melontarkan nada tinggi meminta agar pewarta menghubungi nomor pribadinya. Disusul kemudian oleh seseorang bernama Dinar yang diduga bertindak sebagai koordinator lapangan di lokasi tersebut.

Pelaporan ke Polsek Kalideres Dinilai Lamban dan Minim Respons

​Menindaklanjuti temuan tersebut, tim media mendatangi Polsek Kalideres guna melaporkan peredaran obat-obatan terlarang agar segera ditindaklanjuti secara hukum.

​Oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), tim diarahkan menuju Ruang Unit Narkoba di lantai tiga. Di sana, awak media menyerahkan informasi serta bukti-bukti awal kepada penyidik yang bertugas.

​”Baik, Mas. Kita catat dulu lokasinya. Nanti akan kita patroli ke lokasi karena kami juga baru mendapatkan informasi terkait kios tersebut. Pak Panit juga sedang dalam perjalanan menuju lokasi. Mas tunggu saja di bawah, nanti kami kabari lagi,” ujar salah satu penyidik Unit Narkoba saat itu.

​Kendati demikian, respons aparat penegak hukum dinilai lamban. Pasalnya, setelah menunggu lebih dari dua jam tanpa kejelasan informasi lanjutan, tim media mendapati ruang Unit Narkoba telah kosong dan terkunci dari luar. Kondisi ini memicu dugaan adanya pembiaran (omission) atau kurangnya keseriusan aparat dalam memberantas peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum Kalideres.

Tinjauan Yuridis: Ancaman Pidana Berat bagi Pengedar Obat Ilegal

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Peredaran obat keras daftar G dan psikotropika di luar fasilitas pelayanan kefarmasian yang sah merupakan tindak pidana serius yang mengancam keselamatan generasi muda. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia:

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar, keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu, serta pelaku yang mengedarkan obat keras tanpa keahlian dan kewenangan kefarmasian (tanpa resep dokter dan izin edar resmi), dapat dikenakan sanksi pidana penjara yang berat serta denda hingga miliaran rupiah sesuai ketentuan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3).

​Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika

Setiap orang yang tanpa hak menyalurkan, memiliki, atau menyerahkan psikotropika dipidana dengan ancaman penjara maksimal hingga 10 sampai 12 tahun serta denda hingga ratusan juta rupiah.

​Masyarakat mendesak Polres Metro Jakarta Barat maupun Polda Metro Jaya untuk turun tangan langsung merazia dan menutup seluruh jaringan peredaran gelap obat keras di kawasan Kalideres. Redaksi akan terus mengawal kasus ini serta meneruskan laporan dugaan pembiaran oleh oknum aparat kepolisian setempat ke Divisi Propam Polri dan Mabes Polri demi menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan.

​Tim Redaksi

Jakarta, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan dua fokus utama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung tindak lanjut Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yakni memperkuat proses verifikasi dan validasi serta komunikasi publik.

Hal tersebut disampaikannya saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Rapat Koordinasi Terbatas KDKMP terkait Infrastruktur Pemerintah dan Offtaker Komoditas Desa di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Bima menjelaskan, Kemendagri akan memastikan proses verifikasi dan validasi terhadap hasil pembangunan KDKMP dilakukan secara berjenjang dan menyeluruh. Proses tersebut bertujuan memastikan kesesuaian antara perencanaan, kondisi fisik di lapangan, dan kelengkapan administrasi sehingga hasil pembangunan dapatn dipertanggungjawabkan. Hasil verifikasi dan validasi selanjutnya menjadi dasar penyusunan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebelum bangunan KDKMP diserahkan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Jadi kami akan mendorong ini agar memastikan ada kesesuaian antara perencanaan dan fisik dan administrasi, Pak. Itu yang pertama, jadi verifikasi [dan] validasi ini sangat penting,” ujar Bima.

Wamendagri Bima Arya: Verifikasi Berjenjang Kunci Keberhasilan Program KDKMP

Lebih lanjut, Bima menjelaskan Sekretaris Daerah (Sekda) berperan sebagai koordinator pelaksanaan verifikasi dan validasi di daerah. Setelah proses tersebut selesai, hasilnya dilaporkan kepada bupati/wali kota dengan tembusan kepada gubernur dan Mendagri sebagai bagian dari mekanisme pengendalian dan pengawasan pelaksanaan program. Peran tersebut sejalan dengan Surat Mendagri Nomor 500.3/10071/SJ tanggal 29 Desember 2025 tentang Pembentukan Tim Verifikasi dan Validasi Daerah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain memastikan kualitas pelaksanaan program, Bima menegaskan Kemendagri juga akan memperkuat komunikasi publik sebagai tindak lanjut arahan Mendagri pada rapat terbatas sebelumnya. Menurutnya, KDKMP yang telah melalui proses verifikasi dan menunjukkan pelaksanaan yang baik perlu diidentifikasi untuk dipublikasikan secara luas. Ini penting agar menjadi contoh sekaligus mendorong daerah lain meningkatkan kualitas implementasi program.

“Praktik-praktik yang baik ini penting untuk membangun narasi positif terkait [Program] KDKMP,” jelas Bima.

Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Program KDKMP sebagai infrastruktur pemerintah dan offtaker komoditas desa.

Sebagai informasi, rapat ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung, Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Red

Jakarta, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Sidang Kabinet Paripurna tahun 2026 tersebut menjadi momentum evaluasi pelaksanaan program pemerintah sekaligus mengukur capaian menjelang memasuki tahun kedua masa pemerintahan.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Sidang Kabinet Paripurna dilaksanakan untuk mengevaluasi berbagai program yang telah dijalankan pemerintah selama hampir dua tahun terakhir. Presiden juga menekankan pentingnya menjaga semangat kerja, disiplin, dan fokus dalam menjalankan amanat rakyat di tengah berbagai tantangan nasional maupun global.

Presiden Prabowo mengingatkan seluruh unsur pimpinan agar tidak takut menghadapi berbagai tantangan serta terus menghadirkan solusi bagi masyarakat. “Kita sebagai anak bangsa, kita sebagai unsur pimpinan, dan kita semua di sini adalah unsur pimpinan. Kita di sini pemimpin politik, pemimpin teknokrat, pemimpin budaya, pemimpin masyarakat, dan kita diberi mandat oleh rakyat untuk menghadapi dan menyelesaikan masalah. Jadi kita tidak boleh takut dengan masalah, kita tidak boleh takut dengan kesulitan, kita tidak boleh takut dengan kekurangan,” tegas Presiden.

Kehadiran Panglima TNI dalam Sidang Kabinet Paripurna tersebut mencerminkan komitmen TNI untuk terus mendukung kebijakan strategis pemerintah serta memperkuat sinergi dengan seluruh kementerian dan lembaga dalam menjaga stabilitas nasional, memperkokoh ketahanan negara, dan menyukseskan program-program prioritas nasional demi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red/BPMI Setpres

#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045

You cannot copy content of this page